| Ghazwah | Sariyah | |||
| al-Asyirah | 2 H | Abdullah bin Jahsy | 2 H | |
| Badar | 2 H | Abdullah bin Unais | 3 H | |
| Bahran | 3 H | Abdurrahman bin Auf | 6 H | |
| Bani Lihyan | 6 H | Abu Auja’ | 7 H | |
| Bani Mustaliq | 6 H | Abu Bakar | 7 H | |
| Bani Qainuqa | 2 H | Abu Salam | 3 H | |
| Banu Quraizah | 5 H | Abu Ubaidah bin Jarrah | 6 H | |
| Bani Sulaim | 3 H | Ali bin Abi Thalib | 10 H | |
| Buwat | 2 H | Bani Asad | 4 H | |
| Daumat al-Jandal | 4 H | Basyir bin Sa’ad al-Ansari | 7 H | |
| Fath al-Makkah | 6 H | Bi’ru Ma’unah | 6 H | |
| al-Gabah | 6 H | Ghalib bin Abdullah al-Laisi | 7 H | |
| Hamra’ al-Asad | 3 H | Hamzah bin Abdul Muthalib | 1 H | |
| Hunain | 8 H | Hasma | 6 H | |
| Khaibar | 7 H | Ijla’ Bani Nadir | 4 H | |
| Khandaq | 5 H | Ka’b bin Umair al-Gifari | 8 H | |
| al-Kidr | 3 H | Muhammad bin Maslamah | 6 H | |
| Mu’tah | 8 H | Qirdah | 3 H | |
| Safwan | 2 H | Raji’ | 4 H | |
| Sawiq | 2 H | Sa’d bin Abi Waqqas | 1 H | |
| Tabuk | 9 H | Ubaidah bin Haris | 1 H | |
| Ta’if | 8 H | Ukasyah | 6 H | |
| Uhud | 3 H | Umar Bin Khattab | 7 H | |
| Widan | 2 H | Zaid bin Haritsah | 6 H | |
| Zat ar-Riqa’ | 3 H | Zat ar-Riqa’ | 4 H | |
| Zi Amr | 3 H | |||
Perang Badar terjadi di Lembah Badar, 125 km selatan Madinah. Perang Badar merupakan puncak pertikaian antara kaum muslim Madinah dan musyrikin Quraisy Mekah. Peperangan ini disebabkan oleh tindakan pengusiran dan perampasan harta kaum muslim yang dilakukan oleh musyrikin Quraisy. Selanjutnya kaum Quraisy terus menerus berupaya menghancurkan kaum muslim agar perniagaan dan sesembahan mereka terjamin. Dalam peperangan ini kaum muslim memenangkan pertempuran dengan gemilang. Tiga tokoh Quraisy yang terlibat dalam Perang Badar adalah Utbah bin Rabi’ah, al-Walid dan Syaibah. Ketiganya tewas di tangan tokoh muslim seperti Ali bin Abi Thalib. Ubaidah bin Haris dan Hamzah bin Abdul Muthalib. adapun di pihak muslim Ubaidah bin Haris meninggal karena terluka.
Perang Uhud terjadi di Bukit Uhud. Perang Uhud dilatarbelakangi kekalahan kaum Quraisy pada Perang Badar sehingga timbul keinginan untuk membalas dendam kepada kaum muslim. Pasukan Quraisy yang dipimpin Khalid bin Walid mendapat bantuan dari kabilah Saqib, Tihamah, dan Kinanah. Nabi Muhammad SAW segera mengadakan musyawarah untuk mencari strategi perang yang tepat dalam menghadapi musuh. Kaum Quraisy akan disongsong di luar Madinah. Akan tetapi, Abdullah bin Ubay membelot dan membawa 300 orang Yahudi kembali pulang. Dengan membawa 700 orang yang tersisa, Nabi SAW melanjutkan perjalanan sampai ke Bukit Uhud. Perang Uhud dimulai dengan perang tanding yang dimenangkan tentara Islam tetapi kemenangan tersebut digagalkan oleh godaan harta, yakni prajurit Islam sibut memungut harta rampasan. Pasukan Khalid bin Walid memanfaatkan keadaan ini dan menyerang balik tentara Islam. Tentara Islam menjadi terjepit dan porak-poranda, sedangkan Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh. Pasukan Quraisy kemudian mengakhiri pertempuran setelah mengira Nabi SAW terbunuh. Dalam perang ini, Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) meninggal terbunuh.
Lokasi Perang Khandaq adalah di sekitar kota Madinah bagian utara. Perang ini juga dikenal sebagai Perang Ahzab (Perang Gabungan). Perang Khandaq melibatkan kabilah Arab dan Yahudi yang tidak senang kepada Nabi Muhammad SAW. Mereka bekerjasama melawan Nabi SAW. Di samping itu, orang Yahudi juga mencari dukungan kabilah Gatafan yang terdiri dari Qais Ailan, Bani Fazara, Asyja’, Bani Sulaim, Bani Sa’ad dan Ka’ab bin Asad. Usaha pemimpin Yahudi, Huyay bin Akhtab, membuahkan hasil. Pasukannya berangkat ke Madinah untuk menyerang kaum muslim. Berita penyerangan itu didengar oleh Nabi Muhammad SAW. Kaum muslim segera menyiapkan strategi perang yang tepat untuk menghasapo pasukan musuh. Salman al-Farisi, sahabat Nabi SAW yang mempunyai banyak pengalaman tentang seluk beluk perang, mengusulkan untuk membangun sistem pertahanan parit (Khandaq). Ia menyarankan agar menggali parit di perbatasan kota Madinah, dengan demikian gerakan pasukman musuh akan terhambat oleh parit tersebut. Usaha ini ternyata berhasil menghambat pasukan musuh.
Lokasi perang ini adalah di daerah Khaibar. Perang Khaibar merupakan perang untuk menaklukkan Yahudi. Masyarakat Yahudi Khaibar paling sering mengancam pihak Madinah melalui persekutuan Quraisy atau Gatafan. Pasukan muslimin yang dipimpin Nabi Muhammad SAW menyerang benteng pertahanan Yahudi di Khaibar. Pasukan muslim mengepung dan memutuskan aliran air ke benteng Yahudi. Taktik itu ternyata berhasil dan akhirnya pasukan muslim memenangkan pertempuran serta menguasai daerah Khaibar. Pihak Yahudi meminta Nabi SAW untuk tidak mengusir mereka dari Khaibar. Sebagai imbalannya, mereka berjanji tidak lagi memusuhi Madinah dan menyerahkan hasil panen kepada kaum muslim.
Perang ini terjadi karena Haris al-Ghassani raja Hirah, menolak penyampaian wahyu dan ajakan masuk Islam yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Penolakan ini disampaikan dengan cara membunuh utusan Nabi SAW. Nabi SAW kemudian mengirimkan pasukan perang di bawah pimpinan Zaid bin Harisah. Perang ini dinamakan Perang Mu’tah karena terjadi di desa Mu’tah, bagian utara Semenanjung Arabia. Pihak pasukan muslim mendapat kesulitan menghadapi pasukan al-Ghassani yang dibantu pasukan Kekaisaran Romawi. Beberapa sahabat gugur dalam pertempuran tersebut, antara lain Zaid bin Harisah sendiri. Akhirnya Khalid bin Walid mengambil alih komando dan menarik pasukan muslim kembali ke Madinah. Kemampuan Khalin bin Walid menarik pasukan muslimin dari kepungan musuh membuat kagum masyarakat wilayah tersebut. Banyak kabilah Nejd, Sulaim, Asyja’, Gatafan, Abs, Zubyan dan Fazara masuk Islam karena melihat keberhasilan dakwah Islam.
Fath al-Makkah terjadi di sekitar kota Mekah. Latar belakang peristiwa ini adalah adanya anggapan kaum Quraisy bahwa kekuatan kaum muslim telah hancur akibat kalah perang di Mu’tah. Kaum Quraisy beranggapan Perjanjian Hudaibiyah (6 H) tidak penting lagi, maka mereka mengingkarinya dan menyerang Bani Khuza’ah yang berada dibawa perlindungan kaum muslim. Nabi Muhammad SAW segera memerintahkan pasukan muslimin untuk menghukum kaum Quraisy. Pasukan muslimin tidak mendapat perlawanan yang berarti, kecuali dari kaum Quraisy yang dipimpin Ikrimah dan Safwan. Berhala di kota Mekah dihancurkan dan akhirnya banyak kaum Quraisy masuk Islam.
Perang Hunain berlangsung antara kaum muslim melawan kaum Quraisy yang terdiri dari Bani Hawazin, Bani Saqif, Bani Nasr dan Bani Jusyam. Perang ini terjadi di Lembah Hunain, sekitar 70 km dari Mekah. Perang Hunain merupakan balas dendam kaum Quraisy karena peristiwa Fath al-Makkah. Pada awalnya pasukan musuh berhasil mengacaubalaukan pasukan Islam sehingga banyak pasukan Islam yang gugur. Nabi SAW kemudian menyemangati pasukannya dan memimpin langsung peperangan. Pasukan muslim akhirnya dapat memenangkan pertempuran tersebut.
Pasukan muslim mengejar sisa pasukan Quraisy, yang melarikan diri dari Hunain, sampai di kota Ta’if. Pasukan Quraisy bersembunyi dalam benteng kota yang kokoh sehingga pasukan muslimin tidak dapat menembus benteng. Nabi Muhammad SAW mengubah taktik perangnya dengan memblokade seluruh wilayah Ta’if. Pasukan muslimin kemudian membakar ladang anggur yang merupakan sumber daya alam utama penduduk Ta’if. Penduduk Ta’if pada akhirnya menyerah dan menyatakan bergabung dengan pasukan Islam.
Lokasi perang ini adalah kota Tabuk, perbatasan antara Semenanjung Arabia dan Syam (Suriah). Adanya peristiwa penaklukan kota Mekah membuat seluruh Semenanjung Arabia berada di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Melihat kenyataan itu, Heraklius, penguasa Romawi Timur, menyusun pasukan besar untuk menyerang kaum muslim. Pasukan muslimin kemudian menyiapkan diri dengan menghimpun kekuatan yang besar karena pada masa itu banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri untuk berperang bersama Nabi SAW. Pasukan Romawi mundur menarik diri setelah melihat besarnya jumlah pasukan Islam. Nabi SAW tidak melakukan pengejaran tetapi berkemah di Tabuk. Di sini Nabi SAW membuat perjanjian dengan penduduk setempat sehingga daerah perbatasan tersebut dapat dirangkul dalam barisan Islam.
Perang ini terjadi di Widan, sebuah desa antara Mekah dan Madinah. Rasulullah SAW memimpin pasukan muslimin menghadang kafilah Quraisy. Pertempuran fisik tidak terjadi karena kafilah Quraisy lewat di daerah tersebut. Rasulullah SAW selanjutnya mengadakan perjanjian kerjasama dengan Bani Damrah yang tinggal di rute perdagangan kafilah Quraisy di Widan. Kesepakatan tersebut berisi kesanggupan Bani Damrah untuk membantu kaum muslim apabila dibutuhkan.
Perang ini merupakan sariyah pertama yang terjadi dalam sejarah Islam. Sariyah ini berlangsung di dataran rendah al-Bahr, tidak jauh dari kota Madinah. Perang ini melibatkan 30 orang muslimin dan 300 orang Quraisy. Pasukan muslimin dipimpin Hamzah bin Abdul Muthalib, sedangkan pasukan Quraisy dipimpin Abu Jahal bin Hisyam. Perang ini tidak menimbulkan korban karena segera dilerai Majdi bin Amr.
Sariyah ini berlangsung di al-Abwa’, desa antara Mekah dan Madinah. Kaum muslim berjumlah 80 orang, sedangkan kaum Quraisy berjumlah sekiyat 200 orang. Kaum muslim (semuanya Muhajirin) dipimpin Ubaidah bin Haris, sedangkan kaum Quraisy dipimpin Abu Sa’ad bin Abi Waqqas sempat melepaskan anak panahnya. Peristiwa tersebut menandai lepasnya anak panah pertama dalam sejarah perang Islam.
Perang ini dipimpin Abdullah bin Jahsy, sedangkan kaum Quraisy dipimpin Amr bin Hazrami. Perang ini terjadi di Nakhlah, antara Ta’if dan Mekah. Kaum muslim berhasil membunuh Amr bin Hazrami dan menahan dua orang Quraisy sebagai tawanan perang. Kaum muslim juga memperoleh harta rampasan perang dan membawanya ke hadapan Nabi Muhammad SAW. Nabi SAW menyatakan bahwa beliau tidak pernah menyuruh mereka berperang karena pada bulan Rajab diharamkan untuk membunuh atau melakukan peperangan. Peristiwa tersebut kemudian digunakan oleh kaum Quraist untuk memfitnah dengan mengatakan kaum muslim melanggar bulan suci. Pada saat itu turun firman Allah SWT surah al-Baqarah (2) ayat 217 yang menjelaskan tentang ketentuan berperang pada bulan Haram (bulan Rajab)
Sariyah Qirdah berlangsung di sumur Qirdah, suatu tempat di Nejd (Arab Saudi). Kaum muslim berjumlah 100 orang penunggang kuda, dipimpin oleh Zaid bin Harisah. Sariyah Qirdah bertujuan untuk menghadang kafilah Quraisy dari Mekah. Perang ini berhasil dimenangkan kaum muslim dengan menyita harta kaum Quraisy. Harta tersebut kemudian dijadikan ganimah (harta rampasan perang), yang merupakan ganimah pertama dalam sejarah perang Islam. Sebagian orang musyrik yang tidak melarikan diri selanjutnya dibawa ke Madinah dan akhirnya menyatakan diri masuk Islam.
Sariyah ini berlangsung di Gunung Bani Asad, di sebelah timur Madinah. Nabi Muhammad SAW memerintahkan kaum muslim untuk menghadang Bani Asad yang berencana untuk menyerang Madinah. Nabi SAW menganjurkan agar pasukan muslim berjalan pada malam hari dengan menempuh jalan yang tidak biasa dilalui orang. Pasukan muslim yang dipimpin Abu Salam al-Makhzum dan terdiri dari 150 orang berhasil menyergap musuh. Mereka juga mendapatkan ganimah (harta rampasan perang) dari pihak Bani Asad.
Sariyah ini berlangsung di Raji’, yakni suatu daerah yang terletak di antara Mekah dan ‘Asfan dan melibatkan pasukan muslimin melawan pasukan Bani Huzail. Perang ini dilatarbelakangi oleh rencana pemimpin Bani Huzail, Khalid bin Sufyan bin Nubaih al-Huzali,untuk menyerang Madinah. Nabi Muhammad SAW memerintahkan Abdullah bin Unais meneliti kebenaran rencana tersebut. Abdullah kemudian membunuh Khalid dan melaporkan kejadian itu kepada Nabi Muhammad SAW. Bani Lihyan, cabang Bani Huzail merencanakan balas dendam atas terbunuhnya Khalid. Mereka meminta agar Nabi Muhammad SAW mengirimkan beberapa sahabat untuk memberi pelajaran agama Islam kepada mereka.Nabi Muhammad SAW mengabulkan permintaan itu dan mengirimkan enam orang sahabat beserta rombongan utusan Bani Lihyan. Keenam sahabat disergap oleh pasukan Bani Huzail di Raji’. Para sahabat itu sempat mengadakan perlawanan, namun tiga orang terbunuh dan tiga lainnya ditawan oleh musuh. Tiga orang sahabat yang ditawan selanjutnya dibawah ke kaum musyrikin Mekah dan akhirnya dibunuh.
Sariyah Bi’ru Ma’unah berlangsung di wilayah timur Madinah antara kaum muslim dan Bani Amir. Nabi Muhammad SAW mengutus Amir bin Malik (Abu Barra’), seorang pemimpin dari Bani Amir yang sebelumnya menolak untuk memeluk agama Islam, beserta al-Munzir bin Amar dari Bani Sa’idah untuk memimpin 40 orang tentara yang terdiri dari para penghafal Al-Qur’an. Rombingan tersebut berjalan sampai di Bi’ru Ma’unah, yakni suatu daerah antara Bani Amir dan Bani Salim. Mereka mengirimkan surat kepada Amir bin Tufail, pemimpin Bani Amir, melalui seorang anggota pasukan yang bernama Haram bin Malhan. Amir bin Tufail membunuh Haram bin Malhan, sehingga memicu peperangan antara kedua belah pihak. Kaum muslim mengalami kekalahan dalam sariyah ini karena semua pasukan gugur, kecualil Ka’b bin Zaid al-Ansari. Rabi’ah, anak Abu Barra’, membunuh Amir bin Tufail dengan sebilah tombak sebagai balas dendam atas kematian ayahnya.
Sariyah Ijla’ Bani Nazir merupakan sariyah yang dilakukan sahabat Nabi SAW untuk mengusir Bani Nadir dari tempat tinggal mereka.Latar belakang tindakan ini adalah niat Bani Nadir untuk membunuh utusan Nabi Muhammad SAW. Utusan Nabi SAW tersebut ingin menyelesaikan maslaah pembunuhan yang dilakukan Amr bin Umayyah, kabilah Bani Amir dan sekutu Bani Nadir, terhadap dua orang muslimin. Tindakan pengusiran ini semula tidak mendapat tanggapan dari Huyay bin Akhtab, epmimpin Bani Nadir, tetapi karena diancam akan diserang oleh kaum muslim akhirnya mereka mau pindah daerahnya. Nabi SAW memberi jaminan keselamatan atas harta benda dan anak-anak mereka sampai keluar dari Madinah. Sebagian dari Bani Nadir menetap di Khaibar dan di Syam (Suriah).
Sariyah berlangsung di Zi al-Qissah, sekitar 24 mil dari Madinah, antara kaum muslim dan Bani Sa’labah. Bani Sa’labah berencana menyerang peternakan kaum muslim di Haifa’, suatu tempat yang jauh dari Madinah. Setelah mengetahui rencana tersebutm pasukan muslimin segera menyerang Bani Sa’labah dengan mengirim 10 orang yang dipimpin oleh Muhammad bin Maslamah. Pasukan pertama itu gagal menjalankan tugas karena mereka dibunuh ketika beristirahat di pinggiran desa. Muhammad bin Maslamah melaporkan kejadian tersebut kepada Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya Nabi SAW mengirimkan pasukan kedua di bawah pimpinan Abu Ubaidah bin Jarrah. Bani Sa’labah melarikan diri ketika Abu Ubaidah sampai di tempat itu.
Latar belakang sariyah ini adalah penolakan kaum musyrikin di Zat Atlah, suatu tempat di Syam (Suriah),terhadap ajakan beberapa utusan Nabi Muhammad SAW untuk memeluk agama Islam. Nabi SAW mengirimkan 15 tentara untuk menyerang mereka. Pertempuran tersebut berlangsung sengit, dan akhirnya semua pasukan muslim menjadi syuhada, kecuali Ka’b bin Umair al-Gifari (pemimpin perang) yang dapat menyelamatkan diri.
- Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, Prof. Dr. Abdul Aziz Dahlan, Prof. Dr. Nurcholish Madjid, etc. Ensiklopedi Islam, Penerbit PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2005.
- Prof. Dr. Nurcholish Madjid, Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, Dr. Ahmad Qodri Abdillah Azizy, MA, Dr. A. Chaeruddin, SH., etc. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Penerbit PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2008, Editor : Prof. Dr. Taufik Abdullah, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Prof. Dr. H. Ahmad Sukardja, MA.
- Sami bin Abdullah bin Ahmad al-Maghluts, Atlas Sejarah Para Nabi dan Rasul, Mendalami Nilai-nilai Kehidupan yang Dijalani Para Utusan Allah, Obeikan Riyadh, Almahira Jakarta, 2008.
- Dr. Syauqi Abu Khalil, Atlas Al-Quran, Membuktikan Kebenaran Fakta Sejarah yang Disampaikan Al-Qur’an secara Akurat disertai Peta dan Foto, Dar al-Fikr Damaskus, Almahira Jakarta, 2008.
- Tim DISBINTALAD (Drs. A. Nazri Adlany, Drs. Hanafi Tamam, Drs. A. Faruq Nasution), Al-Quran Terjemah Indonesia, Penerbit PT. Sari Agung, Jakarta, 2004
- Departemen Agama RI, Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Penafsir Al-Quran, Syaamil Al-Quran Terjemah Per-Kata, Syaamil International, 2007.
- alquran.bahagia.us, al-quran.bahagia.us, dunia-islam.com, Al-Quran web, PT. Gilland Ganesha, 2008.
- Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, Mutiara Hadist Shahih Bukhari Muslim, PT. Bina Ilmu, 1979.
- Al-Hafizh Zaki Al-Din ‘Abd Al-’Azhum Al Mundziri, Ringkasan Shahih Muslim, Al-Maktab Al-Islami, Beirut, dan PT. Mizan Pustaka, Bandung, 2008.
- M. Nashiruddin Al-Albani, Ringkasan Shahih Bukhari, Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, dan Gema Insani, Jakarta, 2008.
- Al-Bayan, Shahih Bukhari Muslim, Jabal, Bandung, 2008.
- Muhammad Nasib Ar-Rifa’i, Kemudahan dari Allah, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, dan Gema Insani, Jakarta, 1999.
Seorang pembaca bertanya : “berapa Jumlah Sahabat Nabi SAW yang SALEH yang mati syahid dalam Perang dan wafat secara alamiah Sepanjang Kehidupan Nabi SAW sebelum meletusnya kudeta di Saqifah Bani Sa’idah ????”
Jawaban :
Soal jumlah yang SALEH kami tidak tau pasti…
Jumlah Muslimin di Madinah pada saat Rasul SAW datang (ketika Hijrah) paling banter ratusan orang saja, buktinya Pada Perang BADAR jumlah prajurit muslimin sekitar 313 orang. Ini membuktikan ayat yang memuji Muhajirin dan Anshar hanyalah mencakup segelintir umat Muhammad. Beberapa bulan setelah Rasul hijrah ke Madinah, sahabat Nabi bernama Kultsum bin Hadam, As’ad bin Zurarah dan Abu ‘Amamah As’ad bin Zurarah wafat secara alamiah. Semoga kubur para sahabat ini dilapangkan oleh Allah SWT.
PERANG BADAR
Pada Perang BADAR jumlah prajurit muslimin sekitar 313 orang, yang mana 14 orang prajurit muslimin gugur pasca perang..
PERANG UHUD
Pada Perang UHUD jumlah pasukan muslimin hanya 700 orang, yang mana 70 orang diantaranya gugur. Dalam perang ini hanya sekitar 8 orang yang tidak melarikan diri karena bertekad mati membela Rasul dari kalangan Muhajirin dan Anshar.
Allah SWT mengabadikan orang orang yang lari dari perang ini
Firman Allah SWT : “Ingatlah ketika kamu (lari) naik keatas (bukit), tanpa menoleh kepada siapapun dan Rasul memanggil kamu dari belakang” (Qs.Ali Imran ayat 153)
Saat itu pula turun ayat yang mengingatkan mereka yang kabur karena mendengar Rasul terbunuh : “Muhammad hanyalah seorang Rasul. Sebelumnya telah berlalu Rasul rasul. Apabila ia wafat atau terbunuh, apakah kamu berbalik menjadi murtad ? Tetapi barangsiapa berbalik murtad, sedikitpun ia tidak merugikan Allah” (Qs. )
Abubakar, Umar dan Usman bukanlah sosok penempur sehingga lari dari Perang. Usman bin Affan melarikan diri sampai tiga hari baru pulang karena ketakutan. Umar lari dengan mendaki bukit uhud. Abubakar sempat lari juga..
PERANG KHANDAQ
Pada PERANG KHANDAQ melawan Yahudi pada bulan Syawal 5 H atau Januari 627 M jumlah pasukan muslimin meningkat menjadi sekitar 3000 orang.
BAi’AT DiBAWAH POHON
Pada bulan Zulhijjah tahun 6 H atau bulan april tahun 628 M terjadi proses Bai’at dibawah pohon atau bai’at yang diridhai ( menjadi asbabun nuzul Qs.ayat 18) maka tercatat pengikut Nabi SAW yang membai’at tidak lebih dari 1500 orang saja..
PERANG KHAiBAR
Pada perang melawan Yahudi di Khaibar bulan Muharram 7 H atau juni 628 M ada 19 orang prajurit muslimin yang terbunuh. Abu Hurairah masuk Islam pada perang ini. Nabi SAW mendapat kebun Fadak pada moment ini
FATHUL MEKKAH
Madinah pada tanggal 10 ramadhan 8 H (1 januari 630 M). Hari kesepuluh bulan puasa musim dingin, serombongan kafilah yang terdiri dari 4.700 orang, spesifikasi : 700 muhajirin dengan 300 kuda ditambah 4000 anshar dengan 500 kuda serta ribuan unta tunggangan dan unta beban yang membawa perkemahan, bekal serta kantong kantong kulit berisi air minum bertolak dari Madinah kearah selatan. Beliau telah menyurati kabilah kabilah Muslim yang berada di alur perjalanan agar nantinya bergabung nanti, sehingga kemudian jumlah total pasukan menjadi 10 ribu orang
Fathul Makkah pada 18 ramadhan 8 H (8 januari 630M) : Orang orang yang masuk Islam (thulaqa) melalui grasi (pengampunan) setelah penaklukan Mekkah merupakan mayoritas muslim yang ditinggal wafat Rasulullah SAW. Mereka memeluk Islam setelah penaklukan Mekkah sedangkan mereka tidak mendapat kesempatan yang cukup untuk lebih lama bergaul dengan Rasulullah SAW alias hanya mendapat kesempatan yang sangat singkat. Mereka menganggap Rasulullah SAW tidak lebih dari seorang pemimpin, misalnya : Abu Sufyan dan Mu’awiyah
PERANG HUNAiN
Pada tanggal 6 Syawal 8 H atau 30 Januari 630 M Pasukan Nabi SAW bertambah jumlahnya sekitar 2000 an dari 10 ribu prajurit terdahulu, penambahan ini berasal dari orang orang yang baru masuk Islam selama 15 hari beliau berdakwah di Mekkah, ini menandakan masih ada kaum musyrik setelah fathul Mekkah. Perang Hunain menghadapi klan Huwazin. Yang mana Klan Huwazin merupakan klan Arab terkuat setelah klan Quraisy. Ketika menuruni LEMBAH mereka dijebak oleh 2000 PASUKAN KHUSUS MUSUH yang ahli menombak dan memanah. Kepanikan terjadi sehingga hanya 7 orang tetap bersikukuh melindungi Nabi SAW, sehingga turunlah ayat :
“Allah telah menolong kamu dalam banyak medan pertempuran, dan pada perang Hunain, ketika kamu bangga dengan jumlahmu, tapi itu tiada berguna bagimu suatu apapun, meskipun luas bumi menjadi sempit bagimu, kemudian kamu pun berbalik mundur” (Qs. At Taubah ayat 25)
Abubakar, Umar dan Usman juga lari..Lari meninggalkan Rasul yang sedang dikerubuti musuh bukanlah mekanisme pertahanan diri, melainkan aib.. Umar hanya punya kebiasaan menggertak, bukan membunuh musuh..
Namun Rasulullah SAW berteriak memanggil manggil mereka yang berlarian mendaki bukit sebagaimana dulu kejadian “lari mendaki bukit uhud (Qs.Ali imran 153)”. Betapa bodohnya melarikan diri meninggalkan Nabi ditengah tengah musuh. Untunglah suara Abbas mampu bergema keseluruh lembah, sehingga kaum muslimin kembali menuju medan laga…
Yang gugur dalam perang ini banyak antara lain : Putera Ummu Aiman, Yazid bin Sam’ah, Suraqah bin Harits dan Abu Amir Asy’ari. Pada perang Hunain, banyak klan Hawazin masuk Islam
PERANG THA’iF
Pada bulan Syawal tahun 8 H (Februari 630 M) terjadi Perang Tha’if menghadapi klan tsaqif yang berlindung dibalik benteng kokoh. Disinilah Mughirah bin Syu’bah dan semua penduduk diluar benteng yang terkepung masuk Islam. Pasukan Muslim terbunuh 12 orang yakni 4 orang anshar, 7 orang Quraisy dan seorang dari klan Laits. Beberapa hari kemudian tokoh klan Tsaqif yang telah masuk Islam bernama ‘Urwah bin Mas’ud dibunuh MUSUH..
Pada bulan rajab 9 H (oktober 630 M) jumlah pasukan Nabi SAW menuju Perang TABUK berjumlah 30 ribu prajurit yakni 10 ribu kavaleri dan 20 ribu infantri…
GHADiR KUM DAN HAJi WADA’
Pada tanggal 18 H tahun 10 H peristiwa Ghadir Kum terjadi yang dihadiri setidaknya 100 ribu orang ketika prosesi perjalanan haji..Pada tanggal 12 rabiul awal tahun ke 11 H Rasulullah SAW wafat
SAAT JENAZAH NABi MASiH HANGAT
Suku Aus membai’at Abubakar karena khawatir atas kepemimpinan suku Khazraj..
Suku Khazraj batal membai’at Sa’ad bin Ubadah lalu memilih Abubakar sebagai solusi..
Kesepakatan ini karena panggilan jahiliyah..Muncul lagi ‘Ashabiyah setelah Rasul wafat..
Umar bin Khattab berkata : ”Demi Allah, saya tahu bahwa Ali adalah yang paling pantas dari semua orang untuk menjadi khalifah, tetapi karena tiga alasan maka kami singkirkan Ali, pertama ia terlalu muda, kedua ia terikat dengan keturunan Abdul Muthalib dan ketiga orang tidak ingin kenabian dan kekhalifahan berkumpul dalam satu keluarga” (Ibnu Abil Hadid, Syarh Nahj Al Balaghah, Dar Al Kutub Al ‘Arabiyah, 1959 halaman 134. Lihat juga Tarikh Al Yakubi halaman 103-106, Tarikh Abil Fidai halaman 156-166 dan Murujudz Dzahab halaman 307 dan 352)
.
PERTANYAAN : Apakah kawan kawan anda yang tidak berada dalam rumah tersebut juga bisa divonis kafir dan murtad juga jika mendukung Imam Ali setelah peristiwa cukur rambut tersebut ??? YA NGGAK LAH akhi/ukhti !!!
Pihak syi’ah tidak pernah membuat i’tiqad bahwa hanya 3,4 atau 7 sahabat yang TiDAK MURTAD..
Pihak syi’ah tidak pernah mengajarkan i’tiqad bahwa hanya 3,4 atau 7 sahabat yang TiDAK KAFiR..
Hadis diatas bersifat situasional pada peristiwa itu saja…
Syiah di Indonesia Dalam Pergelaran Asy Syura
Saqifah Bani Sa’idah
Bermula dari tragedi di Saqifah bani Sa’idah, semangat kesukuan di kalangan Anshar, antara Khazraj dan ‘Aus, yang pada masa Nabi bisa disatukan berpotensi bangkit kembali. Gelagat yang tidak sehat ini dapat dibaca oleh sayyidina Umar, maka ia mengajak sayyidina Abu Bakar dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah untuk datang ke balairung tersebut. Silang sengketa pun semakin melebar menjadi perseteruan antara Muhajirin dan Anshar
.
Terjadilah dialog panjang yang pada akhirnya terpilihlah Abu Bakar sebagai khalifah pertama. Dari sinilah kemudian benih-benih penyelewengan sejarah umat Islam dimulai
.
Khusus terkait dengan tuduhan bahwa Syi’ah mengafirkan seluruh sahabat Nabi saw. kecuali segelintir orang saja, di mana atas dasar tuduhan palsu tersebut mereka membangun kesimpulan untuk menvonis kafir kaum Syi’ah!
.
Sementara itu, hadis-hadis serupa tentang kemurtadan para sahabat juga banyak diriwayatkan para ulama ahli hadis Ahlusunnah wal jama’ah. Lalu bagaimana para ahli hadis Sunni dapat dibebaskan dari vonis itu sementara muhaddis dan kaum Syi’ah divonis kafir?
.
Untuk menyingkat waktu kami akan sebutkan beberapa contoh hadis-hadis kemurtadan sahabat dalam riwayat Ahlusunnah dengan harapan mendapat jawaban dan arahan yang ilmiah tentangnya
.
Syi’ah menyebutkan bahwa para sahabat Nabi semuanya murtad sepeninggal beliau kecuali hanya segelintir orang saja ???
Murtad atau kafir bermakna : “mengkhianati janji setia atau meninggalkan wasiat atau membelot dari kesetiaan” dan tidak di artikan keluar dari agama islam (bukan kafir tulen, bukan murtad tulen)
Tentang Syi’ah kafirkan sahabat ??
Murtad atau kafir bermakna : “mengkhianati janji setia atau meninggalkan wasiat atau membelot dari kesetiaan” dan tidak di artikan keluar dari agama islam (bukan kafir tulen, bukan murtad tulen).. Syi’ah menganggap mayoritas sahabat pasca wafat Nabi SAW tidak patuh, jadi hanya segelintir yang selamat di haudh.. Namun mayoritas sahabat Nabi SAW yang wafat masa Nabi SAW hidup mayoritas masuk surga..
Kafir dan Murtad yang dimaksudkan syi’ah bukan seperti kafirnya Abu Thalib versi Sunni, sama sekali tidak.. Syiah meski memiliki beberapa kritikan terhadap para khalifah namun mereka tidak memandangnya sebagai orang murtad. Apabila pada sebagian riwayat Ahlusunnah terdapat penyandaran kemurtadan terhadap para sahabat Rasulullah Saw maka Syiah tidak memaknainya sebagai kemurtadan dalam pengertian teknis teologis.
Kafir dan murtad versi syi’ah dapat diumpakan seperti kafir/murtad nya orang yang MALAS SHALAT FARDHU
Adapun sahabat Nabi SAW diluar yang 7 orang seperti Hujr bin Adi dll tetap dianggap ahli surga..
.
Rasulullah (Saw.) mengatakan bahawa majoriti sahabat telah menjadi murtad selepas kewafatannya (bukan kafir tulen, bukan murtad tulen tetapi tidak patuh pada wasiat), kerana mereka telah mengubah atau membatalkan hukum Allah dan Sunnah Rasulullah (Saw.). Hanya sedikit sahaja bilangan mereka terselamat. Syi‘ah tidak mengkafirkan mereka tetapi al-Bukhari dan Muslim telah mencatat di dalam Sahih Sahih mereka mengenai perkara tersebut.
.
Seperti dalam hadis Imam Bukhari juga dari Ibnu Umar, ia mendengar Nabi saw. bersabda:
لاَ تَرْجِعُوْا بَعْدِى كُفَّارًا، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ.
“Janganlah kamu kembali menjadi kafir sepeninggalku nanti, sebagian dari kamu menebas leher sebagian yang lain.”
Hadis yang sama juga diriwayatkan oleh Abu Bakrah, Jarir dan Ibnu Abbas dari Nabi saw. (Shahih Bukhari,9/63-64, Shahih Muslim, 1/58)
.
Shahih Bukhari,Hadits No.3100 :

3100. Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Sufyan telah bercerita kepada kami Al Mughirah bin an-Nu’man berkata telah bercerita kepadaku Sa’id bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan (pada hari qiyamat) dalam keadaan telanjang dan tidak dikhitan. Lalu Beliau membaca firman Allah QS al-Anbiya’ ayat 104 yang artinya (Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan yang pertama, begitulah Kami akan mengulanginya. Itulah suatu janji yang pasti dari Kami. Sesungguhnya Kamilah yang akan melaksanakannya). Dan orang yang pertama kali diberikan pakaian pada hari qiyamat adalah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam dan ada segolongan orang dari sahabatku yang akan diculik dari arah kiri lalu aku katakan: Itu Sahabatku, Itu sahabatku. Maka Allah Ta’ala berfirman: Sesungguhnya mereka menjadi murtad sepeninggal kamu. Aku katakan sebagaimana ucapan hamba yang shalih (firman Allah dalam QS al-Maidah ayat 117 – 118 yang artinya (Dan aku menjadi saksi atas mereka selagi aku bersama mereka. Namun setelah Engkau mewafatkan aku…) hingga firman-Nya (….Engkau Maha Perkasa lagi Maha bijaksana)
.
.
.
.
.
Siapakah Sahabat Nabi yang murtad dalam Hadits ini?
Link sumber ambilan Hadits : http://bb.indoquran.com/en/hadith-bukhari/surah/42.html
Volume 4, Book 55, Number 568 :
Narrated by Ibn Abbas
The Prophet said, “You will be gathered (on the Day of Judgment), bare-footed, naked and not circumcised.” He then recited:–’As We began the first creation, We, shall repeat it: A Promise We have undertaken: Truly we shall do it.’ (21.104) He added, “The first to be dressed on the Day of Resurrection, will be Abraham, and some of my companions will be taken towards the left side (i.e. to the (Hell) Fire), and I will say: ‘My companions! My companions!’ It will be said: ‘They renegade from Islam after you left them.’ Then I will say as the Pious slave of Allah (i.e. Jesus) said. ‘And I was a witness Over them while I dwelt amongst them. When You took me up You were the Watcher over them, And You are a witness to all things. If You punish them. They are Your slaves And if You forgive them, Verily you, only You are the All-Mighty, the All-Wise.”(5.120-121)
Link sumber ambilan Hadits : http://www.sahih-bukhari.com/Pages/Bukhari_4_55.php
Narrated Ibn Abbas: The Prophet said, “You will be gathered (on the Day of Judgment), bare-footed, naked and not circumcised.” He then recited:–’As We began the first creation, We, shall repeat it: A Promise We have undertaken: Truly we shall do it.’ (21.104) He added, “The first to be dressed on the Day of Resurrection, will be Abraham, and some of my companions will be taken towards the left side (i.e. to the (Hell) Fire), and I will say: ‘My companions! My companions!’ It will be said: ‘They renegade from Islam after you left them.’ Then I will say as the Pious slave of Allah (i.e. Jesus) said. ‘And I was a witness Over them while I dwelt amongst them. When You took me up You were the Watcher over them, And You are a witness to all things. If You punish them. They are Your slaves And if You forgive them, Verily you, only You are the All-Mighty, the All-Wise.”(5.120-121)
Link sumber ambilan Hadits : http://www.searchtruth.com/book_display.php?book=55&translator=1&start=19&number=561
_______________________________________
Ternyata menurut Hadits yang ada dalam Shahih Bukhari ini,sepeninggal Rasulullah ada sekumpulan para Sahabat Rasulullah yang Murtad,karena di dalam Hadits ini Rasulullah memanggil mereka “Ashabi .. Ashabi (Sahabatku .. Sahabatku) kemudian dalam kalimat bahasa Arab di dalam Hadits ini memakai lafazh “Murtadina” yang berarti menunjukkan kepada kata Jamak atau banyak orang atau sekumpulan orang,dengan memakai lafazh jamak,itu menunjukkan bahwa sahabat Rasulullah yang murtad itu banyak,tidak satu orang.
Siapa sajakah para Sahabat Rasulullah yang murtad itu ?
Hadits ini ada di dalam kitab Shahih Bukhari dengan sanad dari Ibnu Abbas ra ,Kitab/Bab Para Nabi/Prophets. Jika umat Sunni dan umat agama Wahabi berani menuduh sesat Syi’ah karena Syi’ah berpendapat bahwa sebagian Sahabat Rasulullah ada yang murtad sepeninggal Rasulullah,beranikah umat Sunni dan umat agama Wahabi menuduh sesat Imam Bukhari dan Ibnu. Abbas ra ? karena ternyata Imam Bukhari dengan sanad dari Ibnu Abbas telah meriwayatkan bahwa ada segolongan Sahabat Rasulullah yang murtad sepeninggal Rasulullah.
Beranikah umat Sunni mengatakan Imam Bukhari dan Ibnu Abbas ra sesat ?
Beranikah umat agama Wahabi mengatakan Imam Bukhari dan Ibnu Abbas ra sesat ?
Mau menolak Hadits ini ? Atau mau menuduh ini Hadits palsu buatan Syi’ah ? Atau mau menuduh ini Hadits Palsu buatan Non-Muslim ?
Jangan buru-buru ,silahkan periksa dulu Kitab Shahih Bukhari yang ada di rumah kalian.
Mau mendhai’fkan Hadits ini ? Maaf,Hadits ini ada dalam Kitab Shahih Bukhari,Kitab Hadits paling Shahih no.1 menurut Sunni dan Wahabi. Jadi mutlak Shahih.
Silahkan berapologi wahai Sunni dan buatlah beribu alasan wahai umat agama Wahabi
Periksalah rumahmu sebelum mengatakan rumah orang lain kotor
“…. memberi peringatan kepada kaum yang bapak-bapak mereka belum pernah diberi peringatan, ….”(QS.Yasin:6)
Mereka mengatakan : “setelah Nabi Muhammad wafat semua sahabat murtad kecuali + 6 orang. (lihat Al ushul minal Kafi lil Kulaini 1/196-197, dan Kitab Kasyful Asror lil Khumaini hal. 155)”
wahai pembaca…
Jawaban pihak syi’ah :
Kronologis Asbabul Wurud hadis diatas dan maksud yang terkandung di dalamnya :
- Jenazah suci Rasulullah SAW belum dikebumikan, kaum Anshar suku Aus dan Khazraj berkumpul di Saqifah bani Sa’idah, info ini bocor kepada trio Abubakar – Umar dan Abu Ubaidah sehingga mereka bergerak cepat ke lokasi PERTEMUAN. Abubakar terpilih jadi Khalifah di Saqifah
- Setelah Imam Ali AS mengurus pemakaman Rasulullah, mengafani dan mengebumikannya maka malam harinya 40 orang berkumpul di rumah Imam Ali AS antara lain : Abbas bin Abdul Muthalib, Fadhl bin Abbas, Zubair bin Awwam, Khalid bin Sa’id, Miqdad Al Aswad, Salman Al Farisi, Abu Dzar Al Ghifari, ‘Ammar bin Yasir, Bara’ bin Anzib, Ubay bin Ka’ab dan lain lain BERTEKAD membai’at Imam Ali AS menjadi khalifah
- Umar bin Khattab mencium gerakan ini sehingga menyerbu rumah Fatimah untuk membakarnya jika kubu Imam Ali tidak mau membai’at Abubakar. Abubakar dan Umar menyerbu rumah Fatimah dengan kekerasan dengan tujuan agar loyalis pendukung Imam Ali segera membai’at Abubakar secara paksa.. Sesuai dengan nukilan lugas dari Ahmad bin Hanbal dalam Musnad 1/55 dan Thabari 2/466 sebagian kecil sahabat ini berkumpul di rumah Fatimah Zahra As dan menolak memberikan baiat kepada Abu Bakar
- Imam Ali AS diseret seret ke Masjid secara paksa, tetapi dihadang oleh Fatimah sehingga Abubakar meminta Umar menghentikan aksinya
.
Ibnu Abi Syaibah dan kitab “Al-Mushannaf: Abu Bakar bin Abi Syaibah (159-235 H) pengarang kitab al-Mushannaf dengan sanad sahih menukil demikian: “Tatkala orang-orang memberikan baiat kepada Abu Bakar, Ali dan Zubair berada di rumah Fatimah berbincang-bincang dan melakukan musyawarah. Hal ini terdengar oleh Umar bin Khattab. Ia pergi ke rumah Fatimah dan berkata, “Wahai putri Rasulullah, ayahmu merupakan orang yang paling terkasih bagi kami dan setelah Rasulullah adalah engkau. Namun demi Allah! Kecintaan ini tidak akan menjadi penghalang. Apabila orang-orang berkumpul di rumahmu maka Aku akan perintahkan supaya rumahmu dibakar. Umar bin Khattab menyampaikan ucapan ini dan keluar. Tatkala Ali As dan Zubair kembali ke rumah, putri Rasulullah Saw menyampaikan hal ini kepada Ali As dan Zubair: Umar datang kepadaku dan bersumpah apabila kalian kembali berkumpul maka ia akan membakar rumah ini. Demi Allah! Apa yang ia sumpahkan akan dilakukannya!
.
Baladzuri dan kitab “Ansab al-Asyrâf: Ahmad bin Yahya Jabir Baghdadi Baladzuri (wafat 270) penulis masyhur dan sejarawan terkemuka, mengutip peristiwa sejarah ini dalam kitab “Ansab al-Asyrâf” sebagaimaan yang telah disebutkan. Abu Bakar mencari Ali As untuk mengambil baiat darinya, namun Ali tidak memberikan baiat kepadanya. Kemudian Umar bergerak disertai dengan alat untuk membakar dan kemudian bertemu dengan Fatima di depan rumah. Fatimah berkata, “Wahai putra Khattab! Saya melihat kau ingin membakar rumahku? Umar berkata, “Iya. Perbuatan ini akan membantu pekerjaan yang untuknya ayahmu diutus.”
.
5.Umar bin Khattab memukul perut Fatimah Az Zahra hingga keguguran dan sakit sakitan. Enam bulan kemudian puteri Nabi SAW ini wafat karena sakit akibat luka di penyerbuan tersebut
6. Setelah aksi penyerbuan bar bar ini selesai maka malam itu juga Imam Ali AS meminta kepada 40 orang yang berniat membai’at nya agar besok pagi datang lagi dengan BERCUKUR RAMBUT
Setelah aksi penyerbuan bar bar selesai, maka MALAM iTU JUGA Disebutkan dalam kitab sejarah bahwa Baginda Ali As dalam menjawab mereka yang berkumpul di rumahnya dan permintaan mereka untuk memberikan baiat kepadanya, “Besok pagi datanglah (kemari) dan cukurlah rambut kalian!” Akan tetapi keesokan harinya hanya tiga orang yang datang
7. Akan tetapi keesokan harinya hanya 3 orang yang datang BERCUKUR RAMBUT, yaitu
Salman Al Farisi (muhajirin)
Abu Dzar Al Ghifari (muhajirin)
Al Miqdad bin Aswad (muhajirin)
Adapun ‘Ammar bin Yasir telat datang sehingga ditegur keras oleh Imam Ali
Inilah maksud hadis hadis diatas !!!
Akan tetapi setelah itu dukungan kepada Imam Ali AS di ikuti oleh :
- ‘Ammar bin Yasir (muhajirin, diramalkan oleh Nabi SAW akan dibunuh oleh kelompok pemberontak)
- Abu Sasan Al Ansari
- Abu ‘Amrah
- Syatirah
- Hudhaifah
Jadi hadis tentang murtadnya para sahabat kecuali 3, 4 atau 7 hanyalah hadis yang bersifat situasional saja, bukan bersifat menyeluruh (fi’il madhi) . Penyebutan nama sahabat yang tidak murtad berjumlah 3, 4 atau 7 tidaklah dimaksudkan bahwa yang selain nama nama tersebut bukanlah Syi’ah Ali. Buktinya Nabi SAW memuji Hujr bin Adi, Zaid bin Arqam dan Jabir bin Abdullah Al Ansari . Jadi membaca hadis syi’ah jangan sepotong sepotong. Syi’ah bukan golongan pen takfir seperti Khawarij. Syi’ah Ali memang hanya segelintir orang namun nama namanya TiDAK TERBATAS UNTUK Di SEBUTKAN, bukan 3 – 4 atau 7. Jika ada orang yang beranggapan bahwa syi’ah Ali hanya berjumlah 7 orang maka orang tersebut SESAT MENYESATKAN karena menentang hadis hadis Nabi SAW
Dari segi tata bahasa Arab, murtad banyak maknanya tergantung apa kalimat setelah kata “murtadad/yartadid/murtadin”. Contoh :“MURTADDiNA ‘ALA A’QAABiHiM” artinya membelot dari janji mereka
Hadis ini bersifat situasional ( fi’il madhi ), bukan bersifat menyeluruh !!!
misal : Ayah anda wafat, lalu adik kandung anda yang CEWEK sedang hamil , lalu datang orang orang kampung menyerbu rumah anda karena iri hati dengki sehingga adik anda sakit lalu keguguran. Didalam rumah itu ada kawan kawan akrab anda.. Lalu malam itu anda berkata kepada kawan kawan akrab anda bahwa : “BESOK BERKUMPULLAH disini, kita buat PEMBALASAN”.. Nah, keesokan harinya yang datang kerumah anda cuma 7 orang.. Salahkah jika anda berkata : “Yang patuh (tidak kafir) pada perintahku cuma 7 orang saja ya, yang lain berbalik (murtad) dari perintahku” …
PERTANYAAN : Apakah kawan kawan anda yang tidak berada dalam rumah tersebut juga bisa divonis kafir dan murtad juga jika mendukung Imam Ali setelah peristiwa cukur rambut tersebut ??? YA NGGAK LAH akhi/ukhti !!!
Pihak syi’ah tidak pernah membuat i’tiqad bahwa hanya 3,4 atau 7 sahabat yang TiDAK MURTAD..
Pihak syi’ah tidak pernah mengajarkan i’tiqad bahwa hanya 3,4 atau 7 sahabat yang TiDAK KAFiR..
Hadis diatas bersifat situasional pada peristiwa itu saja…
Syi’ah Ali merupakan golongan sahabat paling utama yang beriman dan mengorbankan seluruh diri mereka demi kepentingan Islam
Selama 40 hari setelah Nabi SAW wafat, Imam Ali AS dan Fatimah Az Zahra menghubungi pemuka pemuka di malam hari untuk mengingatkan mereka tentang perintah Nabi Muhammad SAW mengenai haknya atas kekhalifahan, mengajak mereka untuk bergabung dengannya menggalang kekuatan
Tetapi…
Hanya segelintir orang yang memberi tanggapan, selain nama nama diatas ada tambahan dukungan dari beberapa orang lainnya seperti :
- Khalid bin Sa’id bin Abil Ash (muhajirin, beliau menentang kepemimpinan Abubakar)
- Buraidah al Aslami (muhajirin, beliau menentang kepemimpinan Abubakar)
- Abul Haitsam bin Taihan (anshar, beliau menentang kepemimpinan Abubakar)
- Usman bin Hunaif (anshar, beliau menentang kepemimpinan Abubakar)
- Khuzaimah ibn Tsabit Al Anshari (anshar, dikenal sebagai dzusy syahadatain karena kesaksian nya dianggap Nabi SAW sama dengan kesaksian dua orang, beliau menentang kepemimpinan Abubakar)
- Ubay bin Ka’ab (ANSHAR, beliau menentang kepemimpinan Abubakar)
- Abu Ayub Al Anshari (ANSHAR, beliau menentang kepemimpinan Abubakar)
- Jabir bin Abdillah Al Anshari (termasuk syi’ah Ali yang utama)
.
Syi’ah Ali memang hanya segelintir orang namun nama namanya TiDAK TERBATAS UNTUK Di SEBUTKAN, Syi’ah Ali juga termasuk :
- Hujr bin Adi dan sahabat sahabatnya yang berjumlah tujuh orang (yang dibunuh di ADZRA, mereka sudah diramalkan akan mati syahid oleh Nabi SAW jauh sebelumnya)
- Zaid bin Arqam (sahabat yang dikatakan Nabi akan masuk surga tanpa hisab, juga diramalkan Nabi akan buta di masa tuanya)
- Malik al Asytar
- Hasyim Al Mirqal
- Sha’sha’ah bin Shuhan
- Qais bin Sa’ad bin ‘Ubadah
- Muhammad bin Abubakar
- ‘Addi bin Hatim Al Tha’i
- Uwais Al Qarni
- dan lain lain. Syi’ah Ali memang hanya segelintir orang namun nama namanya TiDAK TERBATAS UNTUK Di SEBUTKAN
.
Adapun Imam Ali, Fatimah, Hasan, Husain dan Bani Hasyim merupakan KERABAT NABi SAW dan bukan sahabat Nabi SAW.. Jadi Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud merupakan kerabat dalam makna hadis diatas dan bukan sahabat !!!
Pascawafatnya Rasulullah Saw, sebagian sahabat dalam banyak kasus telah mengusik dan menyakiti Fatimah Zahra As sehingga telah menyebabkan kekecewaan dan ketidakrelaan beliau. Sebagian dari kasus ini disebutkan dalam literatur-literatur Ahlusunnah
Ummu Salamah isteri Nabi SAW merupakan isteri, bukan SAHABAT yang dimaksud hadis tersebut
Adapun dari PiHAK KERABAT yang tergolong yang tergolong syi’ah Ali antara lain adalah :
- Fatimah sang isteri tercinta
- Ibnu Abbas
- Abbas bin Abdul Muthalib
- Fadhl bin Abbas
- Hasan
- Husain
- Dll dari Bani Hasyim
- Ummu Salamah (janda Nabi SAW)
Yang dimaksud oleh hadis tersebut adalah : “selain 7 orang sahabat tersebut bukan berarti mereka kafir keluar dari Islam..
Murtad atau kafir yang mereka maksudkan bermakna : “mengkhianati janji setia atau meninggalkan wasiat atau membelot dari kesetiaan” dan tidak di artikan keluar dari agama islam
Ringkasnya Murtad/kafir disini bermakna : “murtad dari janji mereka dengan Rasul, bukan kafir tulen/murtad tulen dari Islam”
Demikian juga dalam sebuah riwayat yang dinukil dari Jabir bin Abdullah Anshari Ra disebutkan, “Pascawafatnya Rasulullah Saw, Hadhrat Fatimah Zahra jatuh sakit, dua orang sahabat Rasulullah Saw datang ingin membesuk dan menanyakan beliau! Hadhrat Fatimah Zahra Sa bersabda, ’Apakah kalian tidak mendengar Rasulullah Saw bersabda: Fatimah adalah belahan jiwaku. Barangsiapa yang menyakitinya sesungguhnya ia telah menyakiti aku? Dua orang sahabat itu berkata, ‘Iya. Kami mendengar darinya (Rasulullah).’ Saat itu, Hadhrat Fatimah Zahra Sa mengangkat kedua tangannnya ke atas dan berkata, ’Tuhanku. Engkau menjadi saksi bahwa kedua orang ini telah menyakitiku dan telah merampas hakku,’ kemudian beliau berpaling dari keduanya. Selepas itu beliau tidak berbicara dengan keduanya.”
Bahkan Umar dan Abubakar mengakui imamah Ali ! mereka mengakui pelantikan imam Ali di Ghadir Kum
Hanya saja di akhir hayat Nabi SAW : Abubakar, Umar cs adalah kelompok yang menginginkan kekuasaan, mereka bukan kafir tulen, bukan murtad tulen.. Demikian juga dengan kelompok khusus anshar yang ingin menguasai kembali Madinah setelah wafat Nabi SAW seperti Bin Ubadah mereka bukan kafir tulen, bukan murtad tulen…
Nabi SAW menyatakan kafir kepada sahabat yang berperang dengan sesamanya… Kafir disini bukan keluar dari Islam !!!
Dengan kondisi seperti ini sangat sulit bertindak, beliau harus tetap berdiam diri karena orang orang beriman yang sedikit ini akan terbunuh tanpa mereka bisa berbuat apa apa terhadap Islam
Perpecahan diantara kaum muslimin bisa saja membumi hanguskan islam dari muka bumi ini. Oleh karenanya Imam Ali AS tidak bisa berbuat apa apa seperti yang dilakukan Nabi Harun AS untuk mencegah terjadinya perpecahan…
Bagaimana syi’ah memandang PARA SAHABAT ??
Adapun Abubakar dan Umar merupakan orang orang Islam tetapi perbuatan mereka tidak sungguh sungguh membela islam pasca Nabi SAW wafat
PERiSTiWA Saqifah menimbulkan BAHAYA YANG MENiMPA ISLAM di kemudian hari yakni UMAT MENJADi SESAT karena mendustakan, meninggalkan dan memusuhi ajaran ahlulbait. Teraniaya nya puteri + cucu Nabi dan tertahan haknya. Thaghut Umayyah Abbasiyah menindas para imam maksum lalu MERUBAH Hadis Hadis NABi, terampasnya warisan kepemimpinan ahlulbait penerus Nabi, Berkuasanya tiran fasik yang berlaku sewenang wenang kepada Ahlulbait dan syi’ah Ali sehingga mengalami ujian dan bencana tiada tara karena kezaliman pembangkang
POLiTiK KENEGARAAN MAZHAB SUNNi (ahlusunnah waL jama’ah) MENYESATKAN UMAT DAN MUSTAHiL TEGAK KARENA “SUNNAH BUATAN “ SAHABAT NABi SALiNG BERTENTANGAN
Pertikaian politik sering dicarikan legitimasi nya oleh Mazhab Sunni dengan memalsukan sumber sumber hadis dan kitab kitab sejarah. Kaum mu’tazilah tidak begitu banyak berpegang pada sunnah atau tradisi ahlul hadis sunni, bukan karena mereka tidak percaya pada tradisi Nabi SAW, tetapi karena mereka ragu akan keoriginalan hadis hadis sunni.
Syi’ah menyortir hadis sunni, karena syi’ah hanya mamu memakai sunnah yang betul betul asli (orisinal) dan bukan hadis hadis buatan yang bukan dari Nabi SAW
Wasiat Nabi SAW bahwa 12 khalifah Quraisy haruslah berasal dari Ahlul bait dan dari Bani Hasyim membuat mayoritas suku suku pasca Nabi SAW wafat tidak mau menerima. Mereka berpikir : “Apakah kenabian dan kekhalifahan hanya hak eksklusif Bani Hasyim ???
Penolakan terhadap wasiat Nabi SAW tentang imamah wa khilafah sangat mengerikan karena kelak di kemudian hari mengakibatkan terjadinya PENYESATAN UMAT Muhammad SAW sepanjang masa, apalagi sunni mengedarkan doktrin politik nya dengan gaya gaya absolutistik dan merasa “pasti benar”.
PERiSTiWA Saqifah menimbulkan DAMPAK BERANTAi di kemudian hari yakni UMAT MENJADi SESAT karena mendustakan, meninggalkan dan memusuhi ajaran ahlulbait. Teraniaya nya puteri Nabi dan tertahan haknya. Thaghut Umayyah Abbasiyah menindas para imam maksum lalu MERUBAH Hadis Hadis NABi, terampasnya warisan kepemimpinan ahlulbait penerus Nabi, Berkuasanya tiran fasik yang berlaku sewenang wenang kepada Ahlulbait dan syi’ah Ali sehingga mengalami ujian dan bencana tiada tara karena kezaliman pembangkang
Allah SWT berfirman : “Wahai orang orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul Nya. Bertakwalah kepada Allah” (Qs. Al Hujurat ayat 1)
Perpecahan, berbagai perselisihan, pertikaian dan propaganda yang tidak pada tempatnya mengakibatkan seseorang bisa menjadi MUSYRiK. Permusuhan membawa kepada kelemahan umat dan hilangnya wibawa !
Janganlah wahabi mengira definisi musyrik hanya dengan menyembah berhala, akan tetapi musyrik juga mencakup MEMECAH BELAH AGAMA dengan menjejalkan secara paksa berbagai kepentingan dan pandangan raja raja zalim kedalam agama yang akhirnya melunturkan nilai keotentikan dan kesucian agama. Akibat nya hukum Allah menjadi keruh bercampur baur dengan tangan tangan kotor penguasa tiran.
Firman Allah SWT : “… janganlah kamu termasuk orang orang yang mempersekutukan Allah , yaitu orang orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” (QS. Ar Rum ayat 31-32 )
Firman Allah SWT : “Apakah mereka mempunyai semabahan sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah. Sekiranya tidak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan . Dan sesungguhnya orang orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih” (Qs. Asy Syuraa ayat 21)
Misalnya : apa yang terjadi di Madinah selama jenazah Nabi SAW terbaring di kamar ‘Aisyah ?? Buku buku sejarah dikaburkan dengan polemik polemik sengit kaum sunni dengan penafsiran yang diselewengkan, bahkan dengan mengkafirkan dan membid’ahkan mazhab ahlul bait. Apakah tidakan keji ini membuat umat tidak sesat dikemudian hari ???
Perebutan kekuasaan menjadikan umat Islam terpecah belah. Syi’ah memerangi sektarianisme. Firman Allah SWT : “Sesungguhnya mereka yang memecah belah agama mereka kemudian menjadi bersekte sekte, engkau (Muhammad) tidak sedikitpun termasuk mereka” ( QS. Al An’am 169 ))
Tanyakan pada mereka : Apakah masuk akal pada bidang religius misalnya orang mengikuti Imam Malik lalu pada bidang politik mereka mengikuti KHALiFAH AL MANSHUR ??? Bukankah thaghut Umayyah dan thaghut Abbasiyah dikategorikan sebagai kelompok sunni ?
Mazhab Ahlusunnah Wal Jama’ah (sunni) menyatakan bahwa pemimpin sah dengan salah satu diantara empat cara perebutan kekuasaan :
- Sistem syura yang terbatas ( seperti pemilihan Abubakar )
Padahal sistem ini tidak lebih dari persekongkolan kalangan tertentu untuk merampas hak Imam Ali AS sebagai penerus tugas suci Nabi SAW
- Sistem istikhlaf ( penunjukan oleh khalifah sebelumnya seperti yang dilakukan Abubakar kepada Umar )
- Sistem syura dari dewan formatur yang ditunjuk khalifah sebelumnya ( seperti pengangkatan Usman bin Affan )
- Sistem al ghalabah bi as saif ( kemenangan perang /penaklukan dengan kekuatan militer seperti yang dilakukan Mu’awiyah yang menghunus pedang kepada Imam Ali AS), bahkan Sunni mengharuskan pentaatan pada penguasa yang zalim selama mereka masih shalat. Abdullah bin Umar menyatakan : “kami bersama orang yang berkuasa”
Apakah empat hal yang saling bertentangan seperti diatas bisa disatukan ??? Apakah sunnah Nabi yang otentik mengandung ajaran tersebut ?? Otak saya tidak bisa mencerna kontradiksi ini. Apalagi perbutan kekuasaan dengan meninggalkan jenazah Nabi, mencampakkan bani Hasyim, penindasan, berlaku sewenang wenang dan penumpahan darah terhadap manusia manusia MAKSUM dan para pengikutnya..
Sampai sampai khutbah jum’at pun dijadikan medan propaganda untuk membusukkan dan mengutuk Imam Ali AS. Apakah Sahabat Nabi SAW yang membenci Imam Ali dan keturunan nya bukan pendusta agama ??? Apakah Sahabat Nabi yang membunuh sahabat Nabi yang lain dan meracuni imam Hasan adalah adil ???
Perkongsian antara para SULTAN dan ulama kerajaan seperti Abu Hurairah menghasilkan SUNNAH REKAYASA bernama hadis hadis yang melarang rakyat berontak kepada penguasa zalim, hadis keadilan semua sahabat dan tidak adanya wasiat tentang imamah Ali
Fatwa yang menyenangkan hati KANJENG PENGUASA akan mendapat pujian dan bintang tanda jasa dari Thaghut Umayyah – Abbasiyah, berduyun duyunlah ulama su’ mendekati istana dengan target menjual iman kepada pihak yang berkuasa !!
Sedangkan ulama yang berani berterus terang menyatakan ajaran islam yang sejati dihabisi karena Bani ‘Alawiyyah, orang orang yang pro Ali dan keturunannya dimusuhi thaghut Umayyah – Abbasiyah. Dituduh RAFiDHi. Rafidhi dikutuk dimana mana, ulama kerajaan berlomba lomba mengutuk rafidhi dalam kitab kitab nya. Apa saja kekeruhan dalam negara maka rafidhi yang salah, kalau ada kekacauan maka rafidhi punya ulah !!!
Mau dibawa kemana firman Allah SWT : “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan ” (Qs. Huud : 113)
POLiTiK KENEGARAAN MAZHAB SUNNi (ahlusunnah waL jama’Ah) MENYESATKAN UMAT DAN MUSTAHiL TEGAK KARENA SUNNAH SAHABAT NABi SALiNG BERTENTANGAN
Lalu bagaimana dengan mazhab syi’ah imamiyah selaku satu satunya mazhab yang selamat ??? 12 imam maksum syi’ah memegang hak kepemimpinan politik sekaligus menjadi rujukan dalam masalah masalah keagamaan sebagaimana yang dicontohkan Nabi SAW ketika menjadi Pemimpin Negara Madinah yang tidak memisahkan antara dunia dan akhirat..
Bukankah Nabi SAW tidak hanya berperan sebagai seorang Nabi pembawa wahyu, pengajar ilmu (guru), penjelas mana yang baik dan mana yang buruk, tetapi juga berperan sebagai pemimpin NEGARA…
Kepemimpinan syi’ah adalah amanah ke Tuhanan (divine trust) yang merangkumi urusan duniawi-ukhrawi dengan dwi peran utama yaitu memelihara agama dan mengurus dunia
Syi’ah tidak gentar karena kami berpedoman pada surat Ali Imran ayat 103 yang isi nya agar UMAT berpegang teguh kepada AGAMA ALLAH.
Adapun semua penindasan terhadap Fatimah, 12 imam maksum dan kaum syi’ah kami anggap sebagai cobaan dari Allah SWT. Firman Allah SWT : “Jika seandainya Allah menghendaki, maka pastilah Dia menjadikan kamu sekalian umat yang tunggal. Tetapi (Dia tidak menghendakinya) karena Dia hendak menguji kamu semua berkenaan dengan sesuatu yang diberikan Nya kepada mu” (Qs. Al Maidah ayat 51)
Firman Allah SWT : “Kalau seandainya Tuhan mu menghendaki, maka tentunya Dia jadikan manusia umat yang tunggal. Tetapi mereka itu akan tetap selalu berselisih, kecuali mereka yang mendapatkan rahmat dari Tuhanmu, dan untuk itulah Dia menciptakan mereka” (Qs. Huud 118-119)
Firman Allah : “Manusia tidak lain kecuali umat yang tunggal, kemudian mereka berselisih. Jika seandainya tidak karena adanya SABDA (kalimah) yang telah lewat dari Tuhan mu, maka tentulah diputuskan (sekarang juga) antara mereka berkenaan dengan perkara yang mereka perselisihkan itu” (Qs. Yunus 19)
Firman Allah : “Pada mulanya manusia adalah umat yang tunggal. Kemudian Allah mengutus para Nabi membawa berita gembira dan peringatan, dan Dia menurunkan bersama para Nabi itu Kitab suci dengan sebenarnya untuk memutuskan perkara antara umat manusia berkenaan dengan masalah yang mereka perselsihkan. Dan mereka yang menerima kitab suci itu tidaklah berselisih mengenai sesuatu kecuali setelah datang berbagai penjelasan, karena rasa permusuhan antara sesama mereka. Maka Allah pun dengan izin Nya memberi petunjuk tentang kebenaran yang mereka perselisihkan itu kepada mereka yang beriman. Allah memberi petunjuk kearah jalan yang lurus kepada siapa yang menghendakinya” (Qs. Al Baqarah 213)
Mazhab Sunni menghindari pembicaraan tentang tingkah laku negatif para SAHABAT sehingga mazhab syi’ah menjadi terpojok dituding sebagai pencela/pelaknat. Namun dalam hal ini syi’ah siap menyerahkan perselisihan ini di MAHKAMAH AKHiRAT kelak
Fatimah Az Zahra, penghulu wanita di syurgaUmar menendang pintu dan pintu, Fatimah jatuh tertimpa pintu, -tanpa patah tulang-
Fatimah mendorong pintu agar menghalangi mereka masuk, Umar menendang pintu hingga terlepas dan mengenai perut Fatimah hingga Muhsin gugur dari perut ibunya
.
Fatimah berteriak Wahai Ayahku, Wahai Rasulullah, lalu Umar mengangkat pedang yang masih di sarungnya dan memukul perut Fatimah, lalu Fatimah berteriak lagi, wahai ayahku, lalu Umar mencambuk tangan Fatimah, Fatimah memanggil Wahai Rasulullah, betapa buruk penggantim, Abubakar dan Umar, Ali melompat dan mencengkeram baju Umar dan membantingnya, dan memukul hidung serta lehernya. Ali berniat membunuh Umar tetapi dia teringat wasiat Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam
Kitab Sulaim bin Qais , jilid 3 hal 538
Fatimah didorong di pintu, tanpa ditendang, tanpa pedang, cambuk atau paku
Al Mas’udi, seorang ahli sejarah mengatakan : Amirul Mu’minin Ali tinggal di rumahnya beserta beberapa pengikutnya, seperti yang dipesankan oleh Rasulullah, lalu mereka menuju rumah Ali dan menyerbunya, membakar pintu rumah dan memaksa orang yang di dalamnya untuk keluar, mereka mendorong Fatimah di pintu hingga janinnya gugur, mereka memaksa Ali untuk berbaiat dan Ali menolak, dan mengatakan : aku tidak mau, mereka mengatakan : kalau begitu kami akan membunuhmu, Ali mengatakan: jika kalian membunuhku maka aku adalah Hamba Allah dan saudara RasulNya. Lihat Itsbatul Washiyyah hal 123
.
Umar menyerbu rumah Ali bersama tiga ratus orang.
Diriwayatkan mengenai penyebab wafatnya Fatimah : Umar bin Khattab menyerang rumah Ali dan Fatimah bersama tiga ratus orang. Lihat dalam kitab Al Awalim jilid 2 hal 58
.
Umar memukul Fatimah di jalan, bukan di rumah
Fatimah berhasil meminta surat dari Abubakar yang berisi pengembalian tanah Fadak pada Fatimah, ketika di jalan Fatimah bertemu Umar dan kemudian Umar bertanya: wahai putri Muhammad, surat apa yang ada di tanganmu? Fatimah menjawab: surat dari Abubakar tentang pengembalian tanah Fadak, Umar berkata lagi : bawa sini surat itu, Fatimah menolak menyerahkan surat itu, lalu Umar menendang Fatimah
Amali Mufid hal 38, juga kitab Al Ikhtishash
.
Yang disesalkan adalah mereka memukul Fatimah Alaihassalam, telah diriwayatkan bahwa mereka memukulnya dengan cambuk
Talkhis Syafi jilid 3 hal 156Punggungnya dicambuk dan dipukul dengan pedang
Lalu Miqdad berdiri dan mengatakan : putri Nabi hampir meninggal dunia, sedang darah mengalir di punggung dan rusuknya karena kalian mencambuknya dan memukulnya dengan pedang, sedangkan di mata kalian aku lebih hina dibanding Ali dan Fatimah
Ahwal Saqifah/ Kamil Al Baha’I, Hasan bin Ali bin Muhamamd bin Ali bin Hasan At Thabari yang dikenal dengan nama Imadudin At Thabari, jilid 1 hal 312
As Shaduq meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu Alaihi wasallam bersabda : seakan saya melihat rumahnya dimasuki kehinaan, kehormatannya dilecehkan, diserobot haknya, dihalangi untuk menerima warisannya, tulang rusuknya dipatahkan, dan janinnya digugurkan.
Amali Shaduq hal 100
.
Kenapa sampai sekarang makam beliau masih teka-teki, artinya tidak diketahui secara jelas makamnya?
.
Kenapa, dan kenapa?
.
Ada apa dibalik semua ini?
.
Umar menyerbu rumah Ali bersama tiga ratus orang.
Diriwayatkan mengenai penyebab wafatnya Fatimah : Umar bin Khattab menyerang rumah Ali dan Fatimah bersama tiga ratus orang. Lihat dalam kitab Al Awalim jilid 2 hal 58
.
Umar menggunakan pedang dan cambuk tanpa menyentuh pintu
Fatimah berteriak Wahai Ayahku, Wahai Rasulullah, lalu Umar mengangkat pedang yang masih di sarungnya dan memukul perut Fatimah, lalu Fatimah berteriak lagi, wahai ayahku, lalu Umar mencambuk tangan Fatimah, Fatimah memanggil Wahai Rasulullah, betapa buruk penggantimu, Abubakar dan Umar, Ali melompat dan mencengkeram baju Umar dan membantingnya, dan memukul hidung serta lehernya. Ali berniat membunuh Umar tetapi dia teringat wasiat Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam. (Kitab Sulaim bin Qais , jilid 3 hal 538)
Sakit berkepanjangan mengakibatkan janin Muhsin pun gugur..tulang rusuknya patah dan janin yang dikandungnya gugur..Muhsin gugur dari perut ibunya…..Fatimah terbaring di tempat tidur hingga wafat sebagai syahid… Orang itu fatmah binti Rasulullah hingga berdarah dan gugur janinnya
.
seorang ahli sejarah mengatakan : Amirul Mu’minin Ali tinggal di rumahnya beserta beberapa pengikutnya, seperti yang dipesankan oleh Rasulullah, lalu mereka menuju rumah Ali dan menyerbunya, membakar pintu rumah dan memaksa orang yang di dalamnya untuk keluar…. mereka memaksa Ali untuk berbaiat dan Ali menolak, dan mengatakan : aku tidak mau, mereka mengatakan : kalau begitu kami akan membunuhmu, Ali mengatakan: jika kalian membunuhku maka aku adalah Hamba Allah dan saudara RasulNya. ( Lihat Itsbatul Washiyyah hal 123.)
.
……gugurnya janin Muhsin, dan membuat Fatimah sakit parah, dia melarang orang yang menyakitinya dari menjenguknya, ( Lihat Dala’ilul Imamah, At Thabari, hal 45)
.
Umar menyerbu rumah Ali bersama tiga ratus orang.
Diriwayatkan mengenai penyebab wafatnya Fatimah : Umar bin Khattab menyerang rumah Ali dan Fatimah bersama tiga ratus orang. Lihat dalam kitab Al Awalim jilid 2 hal 58
.
- Ahli keluargaku yang paling di sayangi ialah Fatimah.
- Ayatul Tatheer(33:33) diturunkan untuk 5 orang, diriku, Ali, Fatimah, Hassan dan Hussain
- Penghulu wanita di syurga ialah Fatimah
- Aku tidak gembira melainkan Fatimah gembira
- Mahdi akan datang dari Ahlul Baitku dari keturunan Fatimah.
- Fatimah ialah sebahagian dari ku, barangsiapa membuatkan beliau marah, membuatku marah, menyakiti beliau bermakna menyakiti ku.
- Ya Fatimah, sesungguhnya Tuhan berasa marah apabila kamu marah.
Begitulah kedudukan beliau di sisi Rasulullah, yang juga menunjukkan kedudukan beliau di sisi Allah swt. Satu kedudukan yang tidak akan di capai lagi oleh mana-mana wanita.
“Apa yang mereka telah lakukan padamu Y Fatimah sepeninggalan bapamu!!”Tanggal 13 Jamadil Awal atau 3 Jamadil Akhir, ialah hari kesedihan bagi pencinta Ahlul Bait kerana ia adalah hari pemergian Qurrata Ainul Rasul, kegembiraan Rasulullah. Lebih menyedihkan pemergian beliau adalah dalam keadaan di sakiti.
.
Amirul Mukminin Imam Ali sendiri mengetuai mandi jenazah beliau. Turut dilaporkan membantu dalam urusan itu ialah Asma binti Umays. Asma meriwayatkan: “Fatimah telah menyatakan di dalam wasiat beliau yang tiada orang lain di benarkan menguruskan jenazahnya kecuali Imam Ali dan diriku(Asma). Olwh itu kami memandikan beliau bersama, dan Amirul Mukminin bersolat untuk Fatimah bersama Hassan, Hussain, Ammar, Miqdad,’Aqil, Az Zubair, Abu Dzar, Salman, Burydah dan beberapa orang dari Bani Hasyim. Mereka bersolat di waktu malam ,dan demi menuruti wasiat Fatimah, Imam Ali, mengebumikan beliau dalam rahsia.”
.
Terdapat banyak perselisihan di antara ahli Hadis tentang kedudukan sebenar kubur beliau. Ahli Hadis kita sendiri menyatakan beliau di kuburkan di Baqi’. Sementara yang lain menyatakan beliau dikuburkan di dalam bilik beliau sendiri dan apabila Ummayad membesarkan masjid Nabi, kubur beliau berada di dalam kawasan itu. Sementara yang lain masih menyatakan bahawa ia terdapat di antara kubur dan mimbar Nabi. Ini berdasarkan sabda baginda: Terdapat di antara kuburku dan minbarku, taman di antara taman di syurga”. Pendapat pertama adalah tidak mungkin, jadi pendapat kedua dan ketiga adalah lebih dekat kepada kebenaran. Oleh itu sebagai ihtiyat, maka jika kita melakukan ziarah, ia perlu di lakukan di ketiga-tiga tempat
.
Pengebumian Yang Sunyi
Di dalam kegelapan malam, apabila mata-mata sedang tertutup terlena dan suasana yang sunyi, upaca pengebumian jenazah meninggalak rumah Imam Ali, membawa anak perempuan Rasulullah(sawa) ke tempat persemadian terakhir beliau. Ini berlaku pada malam 3 Jamadil Akhir 11AH
.
Upacara yang menyentuh hati ini menuju ke suatu tempat yang tidak diketahui, diikuti oleh beberapa hamba Allah yang setia. Mereka ialah Ali(A.S.), Hasan(A.S.), Hussain(A.S.), Zainab(A.S.) and Umm Kulthum(A.S.)… Abu Dhar, Ammar, Miqdad, dan Salman
.
Di mana lagi ribuan yang tinggal di Madinah? Seseorang mungkin bertanya, dan jawapan yang datang berbunyi begini: Fatimah telah meminta agar tiada orang lain hadir di majlis pengebumian beliau! Ahli keluarga terdekat dan sahabat bergegas untuk mengebumikan Fatimah dan pulang ke rumah agar tiada orang lain mengetahui kedudukan sebenar kubur beliau.
.
Imam Ali, suami beliau berasa sangat sedih atas pemergian ini, namau siapa yang tidak apabila dipisahkan dengan wanita terbaik alam ini? Dalam keadaan menangis, Imam Ali berbicara dengan Rasulullah(sawa);
.
“Ya Rasulullah, salam keatas kamu dari ku dan dari anak perempuan mu yang telah pergi menemui mu. Ya Rasulullah(sawa)! Kesabaran ku semakin menipis dan ketahanan ku semakin lemah(atas kejadian ini), kecuali aku mempunyai asas yang cukup kuat untuk bertahan dalam kejadian yang sangat menghancurkan hati ku iaitu dengan pemergian mu. Aku membaringkan kamu di dalam kubur mu, apabila kamu tidak lagi bernyawa, dan kepalamu di antara leherku dan dada ku. “Sesungguhnya dari Allah kita datang dan kepadaNya kita kembali”(2″56)
.
Sekarang amanah telah dikembalikan dan apa yang telah diberi kini telah di ambil semula. Kesedihanku tidak mempunya sempadan dan malam-malamku tidak akan lena tidurnya sehingga Allah swt memilihkan untukku sebuah rumah yang di dalamnya ada kamu. Semestinya anak kamu pasti mengadukan kepada mu akan Ummah yang menindas beliau. Kamu bertnya keadaan sebenar kapadanya dan mendapat berita akan situasi sebenar, Perkara ini terjadi sewaktu masa belum lama berlalu dan memori mu masih belum menghilang. Salam ku ke atas kamu berdua, salam seorang yang bersedih dan berduka dan bukan dari seorang yang membenci dan mecemuh, jika aku pergi sekarang, ia bukanlah kerana aku sudah letih akan kalian dan jika aku tinggal, ia bukanlah kerana kurangnya kepercayaan ku atas janji Allah kepada orng-orang yang sabar.”
.
Percubaan yang Gagal
Pada waktu subuh, orang ramai berkumpul untuk menyertai pengebumian Fatimah, akan tetapi mereka telah di beritahu bahawa puteri Rasulullah telah di kebumikan secara rahsia di waktu malam. Sementara itu Imam Ali telah membuat 4 kuburan baru di Baqi’ untuk memalsukan kedudukan sebenar Fatimah.
.
Apabila orang ramai memasuki tanah perkuburan itu, mereka berasa keliru akan kedudukan sebenar kubur beliau, mereka memandang antara satu sama lain, dan dengan nada menyesal, mereka berkata: “Nabi kita hanya meninggalkan seorang anak perempuan, namun beliau meninggal dalam keadaan tanpa penyertaan kita dalam pengebumiannya. Malah kita langsung tidak mengetahui lokasi nya!”
.
Menyedari pemberontakan yang mungkin terjadi dari suasana beremosi ini, pihak pemerintah mengumumkan: “Pilihlah sekumpulan wanita Muslim, dan minta mereka menggali tanah-tanah ini, agar kita dapat menemui Fatimah dan menyolatkan beliau.
.
Ya! Mereka mencuba untuk menjalankan rancangan itu, melanggar wasiat Fatimah, dan menyebabkan percubaan Imam Ali untuk merahsiakan lokasi sebenar Fatimah gagal. Apakah mereka telah lupa akan ketajaman pedang Imam Ali dan keberanian beliau yang terkenal itu? Adakah mereka menyangkakan Imam Ali akan duduk senyap dalam menghadapi rancangan mereka yang tidak masuk akal itu?
.
Imam Ali tidak membalas balik selepas kewafatan Rasulullah kerana beliau mementingkan kesatuan Muslim sebagai sesuatu yang lebih utama. Bagaimanapun ini tidak bermakna beliau akan membiarkan jenayah mereka ke atas Fatimah Az Zahra walaupun selepas pemergian beliau
.
Dalam kata lain, Rasulullah meminta Imam Ali untuk bersabar, tetapi hanyalah sehingga peringkat tertentu. Apabila Imam Ali mendengar rancangan mereka, beliau bergegas memakai pakaian perang dan menuju ke Baqi’
.
Imam Ali mengeluarkan pedang dan berkata:
“Jika kamu -berani mengubah walau satu sahaja batu dari kubur-kubur ini, akan ku serang walaupun sehingga mereka ialah pengikut terakhir ketidakadilan.”
.
Orang ramai menyedari keseriusan kata-kata Imam Ali, dan mengambil amaran beliau dengan penuh kepercayan yang beliau akan melakukan sebagaimana yang diucapkan. Namun seseorang dari pihak pemerintah berkata kepada Imam Ali dengan kata-kata ini:
“Apa masalahnya Abul Hassan? Demi Allah, kami akan menggali semula kubur Fatimah dan menyolatkan beliau.” Imam Ali kemudiannya memegang pakaian orang itu dan membaling orang itu ke tanah dan berkata:
“Ibnu Sawada! Aku telah meninggalkan hak ku untuk mengelakkan orang ramai dari meninggalkan kepercayaan mereka, tetapi dalam kes Fatimah, demi Dia yang nyawa ku berada di dalam tangannya, jika kamu dan pengikut kamu berani mencuba sesuatu, aku akan mengalirkan tanah dengan darah kamu.”
Pada ketika ini Abu Bakr berkata:
“Abu al Hassan, aku meminta kepadamu demi hak Rasulullah dan demi Dia yang berada di atas arash, lepaskan dia dan kami tidak akan melakukan sesuatu yang tidak kau sukai.” Seterusnya sehingga ke hari ini, kedudukan sebenar kubur Fatimah masih belum di ketahui
.
Fathimah ra mempunyai tiga orang putra Al Hasan, Al Husin dan Muhsin serta dua orang putri Ummu Kalsum dan Zainab… Tapi Muhsin gagal lahir kedunia ini karena sewaktu dalam kandungan Fatimah ; perut Fatimah dipukul Umar Bin Khattab hingga Fatimah keguguran, peristiwa tersebut terjadi sewaktu Umar cs menyerbu ke rumah Fatimah malam hari pasca tragedi Pemilihan Abubakar di Saqifah…
Fatimah tidak wafat secara alamiah, melainkan karena sakit bekas pukulan lahir dan bathin… Jelas Fatimah Az Zahra mati syahid
.
saudaraku….
Suatu hari Rasulullah S.A.W menyempatkan diri berkunjung kerumah Fatimah az-zahra. Setiba dikediaman putri kesayangannya itu, Rosulullah berucap salam & kemudian masuk. Ketika itu didapatinya Fatimah tengah menangis sambil menggiling Syaiir ( Sejenis Gandum ) dengan penggilingan tangan dari batu. Seketika itu Rosul bertanya kepada putrinya
.
“ Duhai Fatimah, apa gerangan yang membuat engkau menangis ? Semoga Allah tidak menyebabkan matamu berderai.”
.
Fatimah menjawab. “ Wahai Rosulullah, Penggilingan dan Urusan rumah tangga inilah yang menyebabkan Ananda menangis.”
Kemudian duduklah Rosulullah S.A.W disisi Fatimah. Kemudian Fatimah melanjutkan. “ Duhai Ayahanda, sudikah kiranya Ayah meminta kepada Ali, suamiku. Mencarikan seorang Jariah ( Hamba Perempuan ) untuk membantu Ananda menggiling gandum dan mengerjakan pekerja’an Rumah ?”
.
Maka bangkitlah Rasulullah S.A.W mendekati penggilingan itu. Dengan tangannya beliau mengambil sejumput gandum lalu diletakkannya dipenggilingan tangan seraya membaca BASMALLAH. Ajaib dengan seizing ALLAH S.W.T. penggilingan tersebut berputar sendiri. Sementara penggilingan itu berputar, Rasulullah bertasbih kepada ALLAH S.W.T dalam berbagai bahasa, sehingga habislah gandum itu tergiling.. “ Berhentilah berputar dengan izin ALLAH S.W.T.” maka penggilingan itu berhenti berputar
.
Lalu dengan izin ALLAH pula penggilingan itu berkata dengan bahasa manusia.” Yaa.. Rasulullah, demi ALLAH yang telah menjadikan tuan kebenaran sebagai Nabi dan Rasul-nya. Kalaulah tuan menyuruh hamba menggiling gandum dari timur hingga kebaratpun niscaya hamba gilingkan semuanya, Sesungguhnya hamba telah mendengar dalam kitab ALLAH S.W.T. “ Hai orang yang beriman, peliharalah dirimu, keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, penjaganya malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak mendurhakai ALLAH terhadap apa yang dititahkannya dan mereka mengerjakan apa yang dititahkannya. Maka hamba takut yaa.. Rasulullah kelak hamba menjadi batu dineraka.”
.
Dan bersabdalah Rasulullah.” Bergembiralah, karena engkau adalah salah satu Mahligai Fatimah az-zahra didalam surga. Maka bergembiralah penggilingan batu itu
.
Lalu Rasulullah bersabda.
” Jika ALLAH menghendaki,niscaya penggilingan itu akan berputar dengan sendirinya untukmu. Tapi ALLAH menghendaki dituliskan-nya untukmu beberapa kebaikan dan dihapuskan-nya beberapa kasalahanmu. Dan diangkatnya beberapa derajat untukmu bila wanita menggiling gandum untuk suami dan anaknya. Dan ALLAH menuliskannya setiap gandum yang digilingkannya SATU kebaikan dan mengangkatnya SATU derajat “
.
Kemudian Rasulullah meneruskan nasehatnya.
” Wahai Fatimah, wanita yang berkeringat. Ketika wanita menggiling gandum untuk suami dan anaknya. ALLAH akan menjadikan antara dirinya dan Neraka tujuh parit. Wanita yang meminyaki dan menyisiri rambut anaknya, serta mencuci pakaian mereka. ALLAH akan mencatat pahala seperti memberi seribu orang lapar dan memberi pakaian kepada seribu orang telanjang. Sedangkan wanita yang menghalangi hajat tetanga-tetangganya, ALLAH akan menghalanginya dari meminum air telaga Kautsar diahari kiamat.”
.
Rasulullah S.A.W masih meneruskan nasehatnya..
” Wahai Fatimah yang lebih utama dari semua itu adalah keridha’an Suami terhadap Istrinya. Jika suamimu tidak Ridha, aku tidaklah akan mendoakanmu. Tidakkah engkau ketahui, Ridha Suami adalah Ridha ALLAH S.W.T, dan kemarahannya adalah kemarahan ALLAH S.W.T ?”
.
Apabila seorang wanita mengandung Janin, Maka beristigfarlah para malaikat. Dan ALLAH mencatat Tiap – tiap hari seribu kebaikan dan menghapuskan seribu kejahatan.
Apabila ia mulai sakit karena melahirkan, ALLAH akan mencatat seperti pahala orang-orang yang berjihad.
Apabila ia Melahirkan, keluarlah ia dari dosa-dosanya seperti keadan sa’at ibunya melahirkannya.
Apabila ia Meninggal dalam melahirkan ia meninggalkan dunia ini tanpa dosa sedikitpun. Kelak ia akan mendapati kuburnya tersebut sebagai taman-taman surga. Dan ALLAH mangaruniakan pahala seribu haji dan seribu umrah. Dan beristigfarlah seribu malaikat untuknya dihari kiamat
.
” Wahai Fatimah, wanita yang melayani suaminya dalam sehari semalam dengan baik hati dan ikhlas serta dengan niat yang benar. ALLAH S.W.T menghapuskan dosa-dosanya. Dan akan mengenakan seperangkat pakaian hijau, dan dicatatkan untuknya dari setiap helai bulu dan rambut ditubuhnya seribu kebaikan ( setiap helai seribu kebaikan ).. Wanita yang tersenyum dihadapan suaminya, ALLAH memandangnya dengan pandangan Rahmat
.
.” Wahai Fatimah, wanita yang menghamparkan alas untuk berbaring atau menata rumah dengan baik untuk suami dan anaknya, berserulah para malaikat untuknya. Teruskanlah Amalmu, maka ALLAH telah mengampunimu dari dosa yanglalu maupun yang akan datang.”
.” Wahai Fatimah, wanita yang mengoleskan minyak pada rambut dan jenggot suaminya, serta rela memotong kumis dan menggunting kuku suaminya, ALLAH memberinya minuman dari sungai – sungai surga. Dan kuburnya akan menjadi taman di surga. Dan ALLAH menyelamatkannyadari api neraka, serta selamat dari titian Sirotulmustakim.
DARI ABDULLAH BIN AMR AL-ASH RA, ROSULULLAH BERSABDA.
“ DUNIA ADALAH SUATU KESENANGAN, DAN SEBAIK-BAIK KESENANGAN ADALAH WANITA YANG SHALEHAH.” ( H.R MUSLIM )
Siti Fathimah ra mempunyai tiga orang putra Al Hasan, Al Husin dan Muhsin serta dua orang putri Ummu Kalsumdan Zainab.
Ummu Kalsum ra kawin dengan Sayyidina Umar Ibnul Khattab ra dan Zainab ra kawin dengan Abdulloh bin Ja’far bin Abi Tholib ra. Sedang Muhsin wafat pada usia masih kecil (kanak-kanak).
Adapun Al Hasan ra dan Al Husin ra, maka dalam buku-buku sejarah dikenal sebagai tokoh-tokoh Ahlul Bait yang meneruskan keturunan Rosululloh Saw.
Diantara keistimewaan atau fadhel Ikhtishos yang didapat oleh Siti Fathimah ra adalah, bahwa keturunannya atau Durriyyahnya itu disebut sebagai Dzurriyyah Rasulillah Saw atau Dzurriyyaturrasul
.
Hal mana sesuai dengan keterangan Rasulullah saw, bahwa anak-anak Fathimah ra itu bernasab kepada beliau saw. Sehingga berbeda dengan orang-orang lain yang bernasab kepada ayahnya
.
Rasulullah Saw bersabda:
“Semua bani Untsa (manusia) mempunyai ikatan keturunan ke ayahnya, kecuali anak-anak Fathimah, maka kepadakulah bersambung ikatan keturunan mereka dan akulah ayah-ayah mereka.” (HR. At Tobroni)
.
Imam Suyuti dalam kitab Al-Jami’ As-Shoghir juz 2 halaman 92 menerangkan, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:
“Semua Bani Adam (manusia) mempunyai ikatan keturunan dari ayah, kecuali anak-anak Fathimah, maka akulah ayah mereka dan akulah Asobah mereka (ikatan keturunan mereka).” (HR. At Tobroni dan Abu Ya’la)
.
Begitu pula Syech Muhammad Abduh dalam tafsir Al Manar menerangkan, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:
“Semua anak Adam (manusia) bernasab (ikatan keturunan) keayahnya, kecuali anak-anak Fathimah, maka akulah ayah mereka dan akulah yang menurunkan mereka.”

Itulah sebabnya, mengapa keturunan Siti Fathimah ra disebut Dzurriyyaturrasul atau keturunan Rasulullah SAW. Dan Dzurriyyaturrasul yang mayoritas masih lurus tentu lebih pantas diikuti dari pada Waladussyaikh Muhamamd bin Abdul Wahhab
.
Keistimewaan yang lain dari keturunan Siti Fathimah ra adalah disamping mereka itu disebut sebagai Dzurriyyaturrasul, mereka itu menurut Rasulullah Saw akan terus bersambung sampai hari kiamat. Dimana semua keturunan menurut Rasulullah Saw akan putus.
Dalam hal ini Rasulullah saw pernah bersabda:
“ Semua sebab dan nasab putus pada hari kiamat, kecuali sebab dan nasabku.” (HR. At Tobroni, Al Hakim dan Al Baihaqi)
.
iNiLAH PANDANGAN SYi’AH TENTANG SAHABAT
Hadis-hadis haudh tidak ayal lagi, menunjukkan bahwa Nabi mengetahui dan menyadari beberapa sahabatnya akan berpaling sepeninggalnya dan oleh karena itu mendapat azab neraka. Inilah alasan lain mengapa mazhab Syi’ah berkeras bahwa Nabi Muhammad pasti telah memiliki wakil kepercayaannya dalam menangani masalah umat (negara), seorang wakil yang tidak akan merusak agama dan tetap berjalan lurus hingga ia bertemu dengan Sang Penciptanya.
Sekarang mari kita lihat pendapat Quran mengenai kategori sahabat yang berbeda-beda. Sahabat golongan pertama ditunjukkan oleh Allah dalam ayat berikut:
Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersamanya sangat keras terhadap orang-orang kafir, (tetapi) berkasih sayang diantara mereka. Engkau akan melihat mereka ruku dan sujud (shalat), memohon anugerah Allah dan ridha-(Nya). Pada wajah – wajah mereka terdapat tanda, bekas sujud mereka. Demikianlah sifat – sifat mereka dalam Taurat; dan begitu pula dalam Injil seperti tanaman yang memunculkan tunasnya, kemudian tunas itu menguatkannnya, lalu menjadi lebat, dan tegak lurus diatas batangnya (memberikan) penanamnya kesenangan dan harapan. Tetapi, membuat marah orang – orang kafir. Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara mereka yang beriman dan beramal saleh ampunan dan pahala yang besar. (QS. al-Fath : 29).
Sahabat-sahabat ini tidak diperdebatkan oleh Syi’ah dan Sunni. Karenanya, tidak akan dibahas di sini. Akan tetapi, perhatikan apa yang difirmankan Allah Yang Maha Bijak pada kalimat terakhir: “Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara mereka yang beriman dan beramal saleh ampunan dan pahala yang besar.” Perhatikan kata, “orang-orang di antara mereka… “ Mengapa Allah tidak mengatakan “Allah telah menjanjikan kepada semua orang dari mereka?” Karena tidak semua orang beriman. Itulah yang mazhab Syi’ah coba sampaikan kepada dunia. mazbab Sunni, kapan pun mereka bershalawat kepada Nabi Muhammad, mereka pun bershalawat kepada semua sahabat, tanpa terkecuali. Mengapa Allah SWT membuat kekecualian sedang mazhab Sunni tidak?
Lebih dari itu, ayat tersebut menyebutkan secara khusus orang-orang yang setia bersama Nabi Muhammad, dengan arti taat kepadanya dan tidak menentang atau menjelek-jelekkannya. Tentunya orang-orang munafik berada di dekat Nabi dan berusaha mendekatkan diri mereka kepadanya, akan tetapi tidak ada kaum Muslimin yang menyebutkan mereka berdasarkan ayat yang berbunyi, “Orang-orang yang bersama Nnbi Muhammad. “
Berkenaan dengan sahabat golongan kedua ini, Allah SWT berfirman:
Hai orang-orang beriman! Apa yang terjadi dengan kalian! Apakah sebabnya ketika kalian di perintahkan untuk berperang di jalan Allah kalian merasa keberatan? Manakah yang lebih kalian sukai, dunia ini atau kehidupan akhirat? Jika kalian tidak man berangkat perang, ia akan mengazabmu dengan azab yang sangat pedih dan menggantikan kalian dengan yang lain; tetapi Allah tidak akan merugikan kalian sedikitpun karena Allah berkuasa atas segala sesuatu.(QS. at-Taubah : 38-39).
Ayat ini merupakan petunjuk yang jelas bahwa sahabat-sahabat tersebut malas ketika ada seruan jihad dan perintah lain, sehingga mereka patut mendapatkan peringatan Allah SWT. Ayat ini bukan satu-satunya contoh ketika Allah mengancam akan menggantikan mereka: “…Apabila kalian berpaling (dari jalan ini), ia akan menggantikanmu dengan kaum lain, agar mereka tidak seperti kalian!” (QS. Muhammad : 38).
Dapatkah ditunjukkan siapa yang dimaksud ‘kalian’ pada ayat di atas?
Allah juga berfirman: “Hai orang-orang beriman! Janganlah kalian mengeraskan suaramu melebihi suara Nabi… agar tidak terhapus pahalamu sedang kalian tidak menyadari. “ (QS. al-Hujurat : 2).
Hadis-hadis sahih dari mazhab Sunni menegaskan bahwa ada beberapa sahabat yang suka menentang perintah Nabi Muhammad SAW dan berdebat dengannya pada banyak peristiwa. Peristiwa tersebut di antaranya:
Usai perang Badar, Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk membebaskan tawanan-tawanan perang sebagai tebusan dalam membayar fidyah tetapi para sahabat ini tidak melakukannya;
Pada perang Tabuk, Nabi Muhammad memerintahkan mereka menyembelih unta untuk menyelamatkan nyawa mereka tetapi beberapa sahabat menentangnya;
Pada peristiwa perjanjian Hudaibiyah, Nabi bermaksud berdamai dengan orang-orang Mekkah tetapi sahabat-sahabat yang sama menen¬tangnya. Bahkan mereka meragukan kenabian Nabi Muhammad SAW.
Pada perang Hunain, mereka menuduh Nabi Muhammad tidak adil dalam membagi – bagikan harta rampasan perang; Ketika Utsman bin Zaid diangkat Nabi Muhammad menjadi pemimpin pasukan perang Islam, sahabat-sahabat ini tidak menaati Nabi dengan tidak mengikutinya.
Pada hari kamis yang sangat tragis Nabi ingin mengungkapkan keinginannya, akan tetapi sahabat-sahabat yang sama Pula ini pun menuduh Nabi tengah meracau dan ia mencegah Nabi mengungkapkan keinginannya.
Masih banyak lagi riwayat-riwayat seperti itu yang bahkan dapat ditemukan dalam Shahih al-Bukhari.
Mengenai sahabat golongan ketiga, terdapat sebuah surah dalam Quran yang seluruhnya bercerita tentang mereka yaitu surah al-Munafiqun mengenai orang-orang munafik.
Di samping itu, banyak pula ayat mengenai Sahabat-sahabat ini. Allah berfirman:
Muhammad itu tidak lebih dari seorang Rasul telah berlalu rasul-rasul sebelumnya. Apakah bila ia wafat atau terbunuh, kamu akan berpaling dari agamamu? Barang siapa yang berpaling dari agamanya, tidak sedikitpun ia merugikan Allah; Namun Allah (sebaliknya) akan memberikan ganjaran kepada orang-orang yang bersyukur (berjuang untuk-Nya) (QS. Ali Imran : 144).
Ayat ini turun ketika beberapa orang sahabat melarikan diri dari perang Uhud,saat mereka mendengar berita bohong bahwa Nabi Muhammad terbunuh. Meski di kemudian hari Allah SWT mengampuni mereka, akan tetapi ayat di atas memberi suatu kemungkinan bahwa beberapa sahabat akan meninggalkan Islam jika Nabi Muhammad meningggal. Tetapi Allah membuat kekecualian “dan orang-orang yang bersyukur (berjuang untukNya).“
Pada ayat lain Allah berfirman:
Hai, orang-orang beriman! Barang siapa di antara kalian yang berpaling dari agamanya, Allah akan membangkitkan suatu kaum yang Allah cintai dan merekapun mencintai-Nya,… yang bersikap lemah lembut kepada orang-orang berirnan, tetapi bersikap keras kepada orang kafir, berjihad di jalan Allah dan tiada pernah merasa takut terhadap kecaman orang-orang. Itulah karunia Allah yang akan la berikan kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas Pemberiannya san Maha Mengetahui segala sesuatu (QS. al-Maidah : 54).
Kenyataan bahwa para sahabat Nabi bertengkar dan perang berkobar setelah Nabi wafat sangatlah terkenal. Selain itu, para sahabat yang terpecah-pecah ditunjukkan Allah SWT dengan ayat berikut.
Hendaknya ada di antara kalian, segolongan umat yang mengajarkan pada kebaikan, menyuruh berbuat makruh, dan melarang berbuat munkar. Mereka adalah orang-orang yang beruntung. Tetapi janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah belah dan bersilang sengketa setelah datang kepada kealian bukti yang nyata. Bagi mereka di sediakan azab yang mengerikan. Pada hari itu ada orang-orang yang mukanya putih berseri, dan anda orang-orang yang wajahnya hitam muram. Kepada mereka yang wajahnya hitam muram dikatakan, “Apakah kalian ingkar sesudah beriman? Maka rasakanlah siksa yang pedih karena keingkarannya!” (QS. Ali Imran : 104-106).
Ayat di atas menunjukkan bahwa ada segolongan umat yang senantiasa beriman. Ayat ini menekankan baha segolongan umat di antara mereka tidak mencakup semua orang. Akan tetapi kalimat berikutnya menjelaskan golongan ketiga yang ingkar (berpaling) dari agama mereka setelah Rasulullah wafat.
Ayat ini menunjukkan bahwa pada hari perhitungan akan ada dua golongan, yang satu berwajah putih dan yang kedua dengan wajah hitam muram. Itulah petunjuk lain bahwa para sahabat akan terpecah belah.
Berikut ini beberapa ayat lainnya yang menerangkan sahabat golongan ketiga serta perbuatan mereka.
Mereka bersumpah dengan nama Allah bahwa mereka tidak mengucapkan sesuatupun (yang buruk), padahal sebenarnya mereka telah mengucapkan fitnah, dan mereka mengatakannya setelah mereka memeluk Islam, dan mereka merencanakan maksud jahat yang tidak dapat mereka lakukan. Dendam mereka ini adalah balasan mereka atas karunia yang telah Allah serta Rasulnya berikan kepada mereka! Jika mereka bertaubat itulah yang terbaik untuk mereka, akan tetapi jika mereka berpaling (kepada keburukan), Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan mereka tidak mempunyai penolong di muka burni ini (QS. at-Taubah : 74).
Akibatnya Allah membiarkan tumbuh kemunafikan di hati mereka, (kekal) hingga hari itu merekar akan bertemu dengan-Nya, karena mereka melanggar perjanjian dengan Allah, dan karena mereka terns menerus berkata dusta.(QS. at-Taubah: 77).
Sifat arang Arab itu lebih pekat kekafirannya dan kemunafikannya, dan tentunya lebih tidak mengerti perintah yang telah Allah turunkan kepada Utusan-Nya, tetapi Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. (QS. at-Taubah : 97).
Tidakkah kamu pikirkan orang – orang yang mengakui dirinya telah beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu dan orang – orang sebelummu ? keinginan mereka (sebenarnya) adalah mengambil keputusan (dalam pertikaian mereka) dengan Taghut, sekalipun mereka sudah diperintahkan untuk menolaknya. Tetapi syaitan ingin menyesatkan mereka sejauh – jauhnya (dari jalan yang benar). (QS. An-Nisa : 60)
Di hati mereka ada penyakit, dan Allah menambah penyakit itu. Begitu pedih siksan yang mereka dapatkan, karena mereka berdusta (pada diri mereka sendiri) (QS. al-Baqarah : 10).
Sekarang kita perhatikan ayat berikut.
Apakah masih belum tiba waktunya bagi orang-orang beriman supaya tunduk hatinya dalam mengingat Allah dan kebenaran yang di turunkan (kepada mereka) agar mereka tidak meniru-niru orang-orang yang telah di beri kitab sebelumnya, setelah masa berlalu sehingga hati mereka menjadi keras? Sebagian besar di antara mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. al-Hadid : 16).
Mungkin ada beberapa terjemahan yang menyatakan bahwa ayat di atas menerangkan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Hal ini tidaklah benar karena bertentangan dengan ayat itu sendiri. Pertama, Allah SWT tengah menerangkan para sahabat dan kemudian menyamakan mereka dengan Yahudi dan Nasrani.
Mengapa Allah berkata kepada kaum Yahudi dan Nasrani, “Apakah belum tiba waktunya bagi orang-orang beriman agar mereka tunduk dalam mengingat Allah… “ dan kemudian berkata, “dan janganlah. kalian seperti orang-orang yang telah di beri kitab sebelumnya.. . “
Mengapa Allah SWT membuat perbandingan kaum Nasrani (Yahudi) dengan kaum mereka sendiri? Apakah hal. ini masuk akal? Tentu tidak, Allah tidak bertentangan dengan diri-Nya sendiri. Akan tetapi, ayat ini turun sebagai pertanyaan Allah berkenaan dengan beberapa orang kaum Muhajirin, setelah 17 tahun Quran turun hati mereka belum yakin sepenuhnya sehingga Allah mencela mereka. Pada kalimat terakhir, Allah menunjukkan bahwa ada orarig-orang fasik di antara mereka.
Seperti yang kami sebutkan, ada beberapa ayat Quran yang mengagumi sahabat golongan pertama. Akan tetapi, ayat-ayat tersebut tidak meliputi semua sahabat. Quran seringkali menggunakan sebutan ‘orang-orang beriman di antara mereka’ atau ‘orang-orang yang pertama kali beriman di antara mereka’ yang menunjukkan bahwa kata – kata tersebut tidak menerangkan kepada semua sahabat. Sebenarnya ada orang-orang munafik diantara sahabat Nabi. Jika orang – orang munafik ini diketahui mereka pasti tidak lagi dikenal sebagai orang munafik tetepi sebagai musuh.
Selain itu, ketika Allah berfirman, “Aku telah ridha dengannya hingga kini… “, tidak menyiratkan makna bahwa mereka akan juga berlaku baik dimasa yang akan datang. Tidaklah dapat dipahami jika Allah memberikan hak imunitas yang permanen kepada orang-orang yang telah berbuat baik sebelumnya, tetapi kemudian mereka menumpahkan darah ribuan kaum Muslimin sepeninggal Nabi Muhammad. jika demikian, artinya seorang sahabat dapat menggugurkan semua aturan Allah SWT serta perintah perintah Nabi Muhammad SAW. Namun demikian, sebagaimana yang kami sebutkan, mazhab Syi’ah tidak mendiskreditkan semua sahabat. Ada sahabat-sahabat Nabi yang memang sangat kami hormati yaitu mereka yang Allah puji dalam Quran.
Ayat-ayat dalam Quran ini tentunya tidak meliputi semua sahabat. Allah berfirman:
Dan orang-orang yang mula-mula (beriman) di antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan. Allah telah ridha kepada mereka. la telah menyediakan bagi mereka surga yang banyak mengalir sungai-sungai di dibawahnya untuk mereka tinggali selamanya. Itulah keberuntungan yang sangat besar (QS. at-Taubah : 100).
Dan (bagaimanapun) di antara orang-orang Arab terdapat orang – orang munafik, dan juga di antara orang-orang Madinah (ada) orang – orang yang yang kemunafikan telah mendarah daging, yang engkau tidak ketahui (Hai, Muhammad). Kami mengenali mereka dan kami akan menyiksa mereka dua kali lebih pedih, kemudian mereka akan dilemparkan kedalam siksaan yang nienyakitkan.(QS.at-Taubah : 101)
Ayat – ayat tersebut menunjukkan bahwa ;
1) Allah ridha kepada mereka, tetapi belum tentu ridha di masa datang;
2) Allah menunjukan orang – orang yang pertama kali beriman di antara mereka. Artinya ia tidak menunjukan semua sahabat;
3) PAda ayat berikutnya, Allah membahas tentang orang – orang munafik di sekeliling Nabi yang berpura – pura menjadi sahabat sejati. Bahkan Nabi Muhammad sendiri, berdasarkan ayat di atas, tidak mengetahui mereka. Hal. ini sesuai dengan hadis Shahih al-Bukhari yang disebutkan di atas bahwa Allah akan berkata kepada Rasul-Nya, “Engkau tidak mengetahui apa yang telah di perbuat Sahabat-sahabatmu setelah engkau tiada.“
Shahih al-Bukhari hadis 4375; diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad berkata kepada kaum Anshar :
Kalian akan menemukan kekufuran yang sangat besar sepening¬galku. Bersabarlah kalian hingga kalian bertemu Allah dan Rasul¬Nya di telaga Kautsar (telaga di surga). (Anas menambahkan, “Tetapi kami tidak bersabar.”)
Shahih al-Bukhari hadis 5488; diriwayatkan dari Musaiyab bahwa dia bertemu Bara bin Azib dan berkata (kepadanya):
Semoga engkau hidup sejahtera! Engkau merasakan kebahagiaan sebagai sahabat Nabi dan berbaiat kepadanya (al-Hudaibiyyah) di bawah pohon (al-Hudaibiyyah). (Mengenai hal. ini, Bara berkata, “Wahai keponakanku, Engkau tidak tahu apa yang telah kami perbuat sepeninggalnya.”)
Tentunya, terdapat ayat-ayat Quran di mana Allah menggunakan kata kerja lampau tetapi dimaksudkan untuk masa sekarang atau masa yang akan datang. Tetapi masalahnya bukan selalu hal. itu. Ada banyak ayat-ayat Quran ketika Allah dengan jelas menyatakan bahwa ia mengubah keputusan-Nya berdasarkan perbuatan kita setiap detik. Allah tidak menempati ruang dan waktu tetapi la memiliki kekuasaan untuk mengubah keputusan-Nya dalam dimensi waktu.
Tentunya la sudah lebih dulu mengetahui apa yang la kehendaki untuk berubah kemudian, dan la Maha Mengetahui atas segala sesuatu. la tidak memperlakukan seorang beriman dengan cara yang buruk saat ini, meskipun la mengetahui bahwa orang beriman ini akan kafir di kemudian hari.
Untuk menjelaskan poin ini, lihat Quran seperti surah al-Anfal ayat 65-66, al-A’raf ayat 153, an-Nahl ayat 110 dan 119, ar-Ra’d ayat 11, di mana Allah SWT dengan jelas menyatakan bahwa ia mengubah keputusan-Nya atas dasar perbuatan kita.
Anda dapat menemukan ayat-ayat serupa dalam Quran. Oleh karenanya, keputusan Allah tentang manusia berubah setiah waktu berdasarkan perbuatan kita. Jika kita berbuat baik, la akan ridha kepada kita, dan jika kita berbuat buruk, la akan murka, dan seterusnya. Para sahabat tentu tidak terlepas dari aturan ini. Siapapun yang berbuat kebajikan, Allah akan ridha dengan kepadanya, tidak memandang apakah ia sahabat Nabi atau bukan.
Allah Maha Adil. la tidak membeda-bedakan antara sahabat dan orang-orang yang hidup saat itu. Tidak ada seorangpun yang memberikan jaminan masuk surga jika ia berbuat jahat, menumpahkan orang – orang yang tidak berdosa. Jika tidak, maka Allah tidak adil. Allah tidak adil.
Allah berfirman dalam Quran “Setiap diri bertanggung jawab atas segala perbuatannya.” (QS.al-Mudatstsir : 38); “Penuhilah janjimu, maka Aku akan memenuhi janji- Ku.” (QS. Al-Baqarah : 40 ).
Mari kita perhatikan ayat-ayat Quran berikut yang menunjukkan secara jelas bahwa seseorang yang sangat mulia, yang pantas masuk surga, dapat menghanguskan semua perbuatan baiknya dalam sekejap. Maka janganlah menilai perbuatan baik seseorang yang pernah diperbuatnya, jika ada, kita harus senantiasa melihat hasil akhir setiap orang.
Bahkan Nabi Muhammad sendiripun tidak mengetahui takdirnya hingga ia wafat (yaitu hingga ia melalui ujian terakhir) karena ia juga memiliki kebebasan untuk berbuat buruk. Allah berfirman:
Hai Rasulullah, jika engkau mempersekutukan Allah, amal salehmu akan terhapus, dan engkau termasuk orang-orang yang merugi (QS. az-Zumar : 65).
Kalau amal saleh Rasul sendiripun terancam terhapus, jelaslah bagaimana kita menilai para sahabat. Tentu saja Nabi Muhammad tidak menghapus perbuatan baiknya, tetapi ada kemungkinan kalau amal salehnyapun dapat terhapus.
Dan jika di antara kalian yang berpaling dari agamanya dan mati dalam keadaan kafir, maka hapuslah semua pahala amal kebajikannya, di dunia ini dan akhirat, dan mereka akan menjadi penghuni neraka selamanya (QS. al-Baqarah : 277).
Orang – orang yang kembali kafir setelah beriman dan semakin meningkat kekafirannya, sekali – kali tidak akan diterima taubatnya dan mereka itu adalah orang – orang yang sesat (QS. Ali Imran : 90)
Pada hari kiamat, ada orang – orang yang wajahnya putih bercahaya dan ada orang – orang yang wajahnya hitam kelam. Kepada mereka berwajah hitam dikatakan : “ Mengapa kalian sesudah beriman ? Rasakanlah siksaan ini karena kekafiranmu !” (QS. Ali Imran : 106)
Orang yang telah beriman, lalu ia kafir, kemudian ia beriman kembali, lalu kafir kembali, dan semakin pekat kekafi’rannya, Allah tidak akan mengampuni dan menunjuki mereka jalan (QS. an-Nisa : 137).
Maka, sangatlah mungkin bagi seorang beriman yang telah diridhoi Allah, menjadi kafir di kemudian hari. Sebaliknya, jika seseorang telah dijanjikan bahwa Allah meridhainya selamanya dan tanpa syarat, tidak masalah apakah ia menumpahkan darah orang-orang tidak berdosa atau berbuat jahat di kemudian hari, berarti ia tidak lagi mendapat cobaan dari Allah. Hal. ini bertentangan dengan banyak ayat Quran.
Alquran merekam kualitas keimanan kaum muslimin di sekitar nabi (red :
baca sebagai shahabat), diantaranya dicantumkan dalam surat Attaubah.
Pada beberapa puluh ayat pertama, menerangkan tentang perintah untuk memutuskan perjanjian dengan kaum musyrikin quraish. Sedang ayat-ayat berikutnya menceritakan kualitas orang orang yang mengaku islam di sekitar nabi (= shahabat). Ayat 100 yang dijadikan landasan ‘udul’ nya sebagian shahabat oleh sebagian ulama sunni misalnya, langsung disambung dengan ayat 101 yang menceritakan bahwa sebagian lainnya adalah munafik, serta sebelumnya ayat 97-98 menjelaskan bahwa sebagian muslim disekitar nabi itu adalah badui yang ‘lebih wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasulnya’, ‘amat sangat kekafirannya’, ‘merasa rugi menafkahkan zakat’ dll. Sebagian lagi diterangkan dalam ayat 102 adalah “mereka mencampur-baurkan perkerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk”.
Bahkan dalam memahami QS Attaubah:100 (dan 117) di atas dimana Allah mengatakan Ridho terhadap mereka. Maka ayat tersebut menunjuk pada SEBAGIAN (bukan SELURUHNYA) diantara Muhajirin dan Anshar yang pada peristiwa hijrah (“DI ANTARA orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik”) + orang-orang muslim lainnya yang mengikuti mereka dengan baik. Orang yang tersangkut dalam peristiwa hijrah paling hanya ratusan orang dan bukan 140000 orang, apalagi Allah mengatakan bahwa hanya SEBAGIAN diantara mereka yang diridhoi oleh Allah SWT jadi mungkin hanya puluhan saja yang masuk dalam QS 9:100 tersebut. Untuk orang-orang yang dimaksud dalam ayat ini maka kaum muslim diperintahkan menghormati mereka. Sebagian besar diantara mereka ini adalah 70 syuhada dalam perang uhud.
Rasulullah menghadapi tantangan yang keras dari luar dan dalam dalam
menegakkan Diin. Dari luar beliau menghadapai kaum musyrikin Quraish,
Yahudi dll yang tiada hentinya berusaha memadamkan cahaya Allah. Dari
dalam beliau mendapat kesulitan yang pahit dalam menanamkan penghayatan yang benar tentang Islam ke dalam jiwa orang-orang yang mengaku islam tersebut. Hal ini direkam dalam hampir keseluruhan surah attaubah tersebut. “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min. (QS. 9:128)”
Rasulullah SAAW tidak mengajarkan agama islam kepada shahabatnya dengan cara yang gaib, melainkan sesuai sunnatullah. Sebagian besar dari 140.000 masyarakat muslim yang hidup pada zaman nabi
adalah muslim yang mentah dalam memahami diin-nya. Beberapa muslim
bahkan mungkin berubah murtad kembali setelah meninggalnya Rasulullah
SAAW seperti disinyalir dalam QS 3:144 dan 5:54.
Kebanyakan dari 140.000 orang tersebut masuk islam karena menyerah dalam perang Khaibar, ataupun Fatah Mekkah serta perang-perang lain yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir menjelang wafatnya Rasulullah. Sebagian diantara orang yang menyerah (dan mengaku sebagai muslim) ini bahkan memiliki kedengkian yang besar terhadap Rasulullah dan orang orang terdekatnya karena kekalahan dalam peperangan dengan Rasulullah SAAW, karena terbunuhnya anggota keluarga mereka oleh Rasulullah dan orang-orang terdekatnya.
Sebagian lagi bahkan cuman manusia badui yang memiliki kapasitas
terbatas untuk mampu mengembangkan diri (seperti islamnya sebagian besar kaum ‘sangat awam’ di indonesia).
Hanya sedikit diantara 140.000 orang tersebut yang benar-benar memiliki
kesempatan untuk selalu berkumpul dengan Rasulullah, sehingga Rasulullah mampu menanamkan benih keimanan di dalam hati mereka. Hanya sebagian kecil diantara yang berkumpul dengan Rasulullah ini yang mencintai Rasulullah SAAW lebih daripada mencintai dirinya sendiri. Hanya sebagian kecil lagi yang mencintai Rasulullah ini mampu mengembangkan jiwanya hingga ke tingkatan jiwa yang cukup tinggi apalagi hingga ‘bertemu diri’ sehingga menjadi ahlulbait seperti yang dijamin dalam QS 33:33, serta dalam hadist al-kisa yang menerangkan ayat di atas.
Komposisi ‘Shahabat’ menurut kacamata syiah barangkali dapat diterangkan sbb:
1. Segelintir manusia yang mencapai puncak kemanusiaan. Yang telah
bertemu diri yaitu ‘ahlulbait nabi’ QS 33:33.
2. Orang-orang yang memahami islam dengan cukup baik dan telah
menjalankan pensucian jiwa hingga tingkatan tertentu QS 9:100 dll.
3. Orang-orang islam yang ‘berkerumun di pinggir jalan’, yang
berkeinginan untuk melakukan pensucian jiwa meski belum tahu caranya.
4. Orang-orang yang biasa-biasa saja dalam keislamannya ‘mereka
mencampur-baurkan perkerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk’ QS 9:102.
5. Orang-orang badui yang tidak memiliki penghayatan yang benar dalam
beragama. Masuk islam hanya karena ‘trend’. Orang-orang ‘sangat awam’
yang memiliki penghayatan agama sangat dangkal.9:97
6. Orang-orang yang masuk islam karena terpaksa, yang membenci nabi dan orang-orang terdekatnya karena terbunuhnya keluarga mereka. Mereka inilah yang dicap sebagai Allah sebagai kafir & munafik meski mengaku sebagai islam. Mereka tidak menginginkan kebaikan apapun bagi kaum muslimin. “Di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang menyakiti Nabi” QS 9:61
7. dll…dll seperti yang dijelaskan dalam surat At-taubah.
Pendek kata, dalam kacamata syiah maka dari 140.000 shahabat ini tidak
lantas semuanya sudah ‘bertemu diri’ sehingga perkataan dan perbuatan
mereka pantas dijadikan sumber dalam beragama. Tidaklah lantas
mengecilkan keberhasilan Rasulullah, bahkan merupakan sukses sangat
besar bahwa Rasulullah berhasil menciptakan misalnya 10 orang yang
bertemu diri dari 140.000 muslim saat itu, serta puluhan orang lainnya
yang berhasil menaikkan tingkatan jiwanya diantara Muhajirin dan Anshar.
Tetapi Rasulullah juga tidak berdaya memadamkan seluruh kebencian di
hati sebagian orang muslim taklukan perang, sebagian diantara mereka
dicap Allah sebagai Munafik dan Kafir.
Dengan keyakinan bahwa tidak seluruh sahabat memang berkualitas untuk dijadikan sumber agama maka hadist-hadist dalam khazanah syiah hanyalah diriwayatkan dari orang-orang tertentu (dengan kata lain, jarh wa ta’dil dilakukan juga terhadap shahabat). Dengan keyakinan serupa maka tingkah laku sebagian sahabat diulas nyata-nyata sangat merugikan islam. Sebagian Ijtihad yang dilakukan sahabat ditolak oleh kaum syiah, sedangkan kaum sunni menerima semua ijtihad sahabat.
Karena kaum syiah menceritakan tingkah laku sebagian sahabat yang sangat merugikan islam, kaum syiah dianggap ‘mengkafirkan’ dan mengecam shahabat.
Secara umum, kaum sunni menganggap tingkah laku semua sahabat tidak layak untuk dikecam, semua tingkah laku mereka dianggap ‘bukan mereka yang menggerakkan tangan mereka melainkan Allah, bukan mereka yang menggerakkan mulut mereka melainkan Allah dst’. Sedangkan kaum syiah tidak menerima demikian.
Dengan pandangan seperti itu maka tingkah laku Muawiyah (shahabat yang masuk islam setelah fatah mekkah ?) yang menyerang kekhalifahan Ali dianggap ‘atas kehendak Allah’, tidak secuilpun ulama sunni mengecam Muawiyah bahkan menceritakan kebaikan Muawiyah dalam banyak hadist, Mengapa? karena Muawiyah adalah sahabat nabi !. Sedangkan ulama syiah mengecam tingkah laku Muawiyah habis-habisan. Ulama sunni juga menceritakan kebaikan Abu Sufyan (sahabat yang masuk islam pada fatah mekkah) karena dia adalah sahabat, sedangkan ulama syiah menceritakan busuknya kebencian Abu Sufyan terhadap islam.
Sampai titik kecaman terhadap Muawiyah dan Abu Sufyan barangkali masih tidak menjadi masalah yang berat bagi sebagian ulama sunni karena dalam hati sebenarnya mudah mengakui bahwa kedua orang tersebut bukanlah manusia yang ‘mulia’.
Nah berikut ini barangkali menjadi masalah yaitu kerika menyangkut penolakan terhadap sebagian ijtihad dari orang-orang yang dianggap tokoh-tokoh utama dalam sejarah islam seperti Abu Bakar, Umar dan Aisyah.
Kaum syiah menolak ijtihad Umar bin Khattab tentang sholat Tarawih dan Nikah Mutah maupun dalam beberapa hal lainnya karena dianggap bertentangan dengan kata-kata Rasulullah SAAW sendiri. Karena kaum syiah berani menolak ijtihad Umar maka dikatakan menodai kesucian sahabat Rasul. Kaum syiah juga menolak keras ijtihad Abu Bakar dalam hal ‘Tanah Fadak’, yang mengakibatkan memutus urat nadi ekonomi ahlulbait nabi. Karena penolakan ini maka kaum syiah dianggap mengecam shahabat. Kaum syiah juga menolak ijtihad Aisyah yang menggerakkan ribuan muslim menyerang khalifah Ali sehingga mengakibatkan ribuan kaum muslimin tewas. Karena penolakan ini maka dianggap kaum syiah menodai kehormatan sahabat nabi.
Karena kaum syiah juga menolak sebagian ijtihad tokoh-tokoh utama islam maka disinilah kaum syiah dikecam habis-habisan. Ulama sunni menerima apapun ijtihad ketiga orang di atas dan dianggap tidak mungkin mereka melakukan kesalahan. Sedangkan ulama syiah menganggap salah sebagian ijtihad mereka.
Saya kutipkan sebagian ayat-ayat dalam surat attaubah tsb: Di antara orang-orang Arab Badwi yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kami-lah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan kami siksa dua kali kemudian mereka akan di kembalikan kepada azab yang besar. (QS. 9:101)
Dan mereka bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka termasuk golonganmu; padahal mereka bukan dari golonganmu, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut (kepadamu). (QS. 9:56)
Di antara mereka ada yang menyakiti Nabi dan mengatakan:”Nabi mempercayai semua apa yang didengarnya”. Katakanlah:”Ia mempercayai semua apa yang baik bagi kamu, ia beriman kepada Allah, mempercayai orang-orang mu’min, dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di antara kamu”. Dan orang-oang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka azab yang pedih. (QS. 9:61)
Mereka bersumpah kepada kamu dengan (nama) Allah untuk mencari keridhaanmu, padahal Allah dan Rasul-Nya yang labih patut mereka cari keridhaannya jika mereka adalah orang-orang yang mu’min. (QS. 9:62)
Tidakkah mereka mengetahui bahwasannya barangsiapa menentang Allah dan Rasuil-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahannamlah baginya, dia kekal di dalamnya. Itulah adalah kehinaan yang besar. (QS. 9:63)
Mereka bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, DAN TELAH MENJADI KAFIR SESUDAH BERIMAN, dan menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya; dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka denga azab yang pedih di dunia dan di akhirat; dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. (QS. 9:74)
SYi’AH : Sahabat ada yang baik, ada yang jahat dan ada yang munafiq (berdasarkan nas). Oleh karena itu para sahabat harus dinilai dengan al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw (yang tidak bertentangan dengan al-Qur’an secara keseluruhan)
SYi’AH : Segala bentuk pujian atau celaan dari Allah swt kepada sahabat penentang Imam Ali adalah dari Sifat fi’l (sementara), bukan dari Sifat Zat (kekal). Karena disebabkan sifatnya sementara (saat itu) selanjutnya tergantung dari kelakuan/ perbuatan mereka kemudian apakah bertentangan dengan nas atau tidak.
AHL-SUNNAH : Kepatuhan kepada semua Sahabat (Sa’ira Ashab al-Nabi) (al-Ibanah, hlm. 12) kenyataan al-Asy’ari memberikan implikasi:
a) Sahabat semuanya menjadi ikutan. Tidak ada perbedaan di antara Sahabat yang mematuhi nas, dan Sahabat yang bertentangan nas.
b) Mentaqdiskan (mensucikan) Sahabat tanpa menggunakan penilaian al-Qur’an, sedangkan banyak terdapat ayat-ayat al-Qur’an yang mencela perbuatan mereka, karena mereka bertentangan dengan nas (lihat umpamanya dalam Surah al-Juma’at (62): 11).
c) Mengutamakan pendapat sahabat dari hukum Allah (swt) seperti hukum seseorang yang menceraikan isterinya tiga kali dengan satu lafaz, walau menurut al-Qur’an jatuh satu dalam satu lafaz dalam Surah al-Baqarah (2): 229, yang terjemahannya, “Talak (yang dapat dirujuk) dua kali.”
Tetapi ketika Khalifah Umar mengatakan jatuh tiga mereka mengikuti (al-Suyuti, Tarikh al-Khulafa’, hlm. 137), Ahl-Sunnah al-Asya’irah menerimanya dan dijadikannya “hukum” yang sah sekalipun bertentangan
nas (al-Farq baina l-Firaq, hlm. 301).
d) Mengutamakan Sunnah Sahabat dari Sunnah Nabi Saw seperti membuang perkataan Haiyy ‘Ala Khairil l-’Amal di dalam azan dan iqamah oleh khalifah Umar, sedangkan pada waktu Nabi hal itu merupakan sebagian dari azan dan iqamah. Begitu juga Khalifah Umar telah menambahkan perkataan al-Salah Kherun mina l-Naum (al-Halabi, al-Sirah, Cairo, 1960, II, hlm. 110).
e) Kehormatan Sahabat tidak boleh dinilai oleh al-Qur’an, karena mereka berkata: Semua sahabat adalah adil (walaupun bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw).
f) Menilai kebenaran Islam adalah menurut pendapat atau kelakuan Sahabat, dan bukan al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw. Mereka berkata kebenaran berada di lidah Umar. Karena itu mereka berpegang kepada
pendapat Khalifah Umar yang mengatakan dua orang saksi lelaki di dalam talak tidak dijadikan syarat jatuhnya talak. Sedangkan Allah (swt) berfirman dalam Surah al-Talaq (65): 3, terjemahannya, ” dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil.” Mereka juga berkata,” Iman Abu Bakr jika ditimbang adalah lebih berat dari iman umat ini.” Sekiranya iman khalifah Abu Bakr itu lebih berat dari iman keseluruhan umat ini termasuk iman Umar dan Uthman, kenapa tidak dijadikan kebenaran itu pada lidah Abu Bakr? Di tempat yang lain mereka berkata,” Nabi Saw tidak segan kepada Abu Bakr dan Umar tetapi beliau malu kepada Uthman.”
Pertanyaannya, kenapa Nabi Saw tidak malu kepada orang yang paling berat imannya di dalam umat ini? Dan kenapa Nabi Saw tidak malu kepada orang yang mempunyai lidah kebenaran? Pendapat-pendapat tersebut telah disandarkan kepada Nabi Saw dan ianya bertentangan nas dan hakikat sebenar, karena kebenaran adalah berada di lidah Nabi Saw dan al-Qur’an.
g) Meletakkan Islam ke atas Sahabat bukan Rasulullah (Saw.), mereka berkata: Jika Sahabat itu runtuh, maka runtuhlah Islam keseluruhannya lalu mereka jadikan “aqidah” , padahal Sahabat sendiri berkelahi,
caci-mencaci dan berperang sesama mereka.
h) Mengamalkan hukum-hukum Sahabat (Ahkamu-hum) dan Sirah-sirah mereka adalah menjadi Sunnah Ahli Sunnah (al-Baghdadi, al-Farq baina l-Firaq,hlm. 309), sekalipun bertentangan dengan nas, karena “bersepakat” dengan Sahabat adalah menjadi lambang kemegahan mereka. Mereka berkata lagi:”Kami tidak dapati hari ini golongan umat ini yang bersepakat atau mendukung semua Sahabat selain dari Ahlu s-Sunnah wa l-Jama’ah (Ibid,hlm.304). Karena itu Ahlu l-Sunnah adalah mazhab yang mementingkan “persetujuan/ kesepakatan” dari Sahabat sekalipun Sahabat kadang bertentangan dengan nas.
i) Mempertahankan Sahabat sekalipun Sahabat bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW dengan berbagai cara , Jika seorang pengkaji ingin mengetahui kedudukan sebenarnya tentang sahabat itu sebagaimana dicatat di dalam buku-buku muktabar, mereka berkata:” Ini adalah suatu cacian kepada Sahabat sekalipun hal itu telah ditulis oleh orang-orang yang terdahulu.”
.
Mereka berkata lagi:”Kajian tersebut adalah bahaya dan merupakan bara pada “aqidah” mereka, jangan dibiarkan hal itu menular di dalam masyarakat.” Nampaknya mereka sendiri tidak dapat menilai bahan-bahan ilmiah sekalipun mereka berada di institusi-institusi pengajian tinggi. Sebaliknya apabila bahan-bahan ilmiah yang mencatatkan sahabat tertentu yang melakukan perkara-perkara yang bertentangan al-Qur’an, mereka menganggapnya pula sebagai cerita dongeng. Lihatlah bagaimana mereka menjadikan sahabat sebagai aqidah mereka walaupun hal itu bukanlah dari rukun Islam dan rukun Iman!
SYI’AH : Memihak kepada Sahabat yang benar di dalam menilai sesuatu urusan/ perkara.
AHL-SUNNAH : Tidak memihak kepada semua sahabat jika terjadi pertengkaran atau peperangan di kalangan mereka (al-Ibanah, hlm. 12; al-Maqalat, II, hlm. 324).
Karena itu pendapat Ahl-Sunnah al-Asy’ari adalah bertentangan dengan firman Allah (swt) dalam Surah al-Hujurat (49):9, yang terjemahannya, “Dan jika ada dua golongan dari orang-orang Mukmin berperang, maka
damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah
Allah,”
Dan juga bertentangan dengan firmanNya dalam Surah Hud (11): 113, terjemahannya, ” Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim, maka kamu akan disentuh api neraka.” Karena itu pendapat
al-Asy’ari adalah bertentangan dengan nas karena tidak ada pengecualian di dalam mendukung kebenaran.
“SESUNGGUHNYA ALLAH TIDAK AKAN MENGUMPULKAN UMATKU Di ATAS KESESATAN”
Hadis diatas membuktikan pendukung Imam Ali tidak sesat :
1.Al Quran tidak dapat dipahami dengan tepat tanpa pendampingnya, yakni ahlulbait Rasaul yang suci dari kesalahan dalam menafsir
2.Adakah Ali bagian daripada umat ataupun tidak ?
3.Adakah golongan menentang Abubakar cs yang terdiri dari Salman, `Ammar, Abu Dhar, al-Miqdad, Ibn `Ubbad dll termasuk di dalam umat ?
4.Bagaimana anda berhujah dengan hadis tersebut sedangkan orang seperti mereka telah membelakangi Abubakar cs ? Sedangkan umat tidak mencela mereka dan persahabatan mereka dengan Rasulullah adalah baik!
Allah dan Rasulnya mengangkat Imam Ali sebagai Khalifah setelah Rasulullah di Ghadirkhum. Pengangkatan tersebut juga disaksikan oleh Abubakar, Umar dan Usman serta ribuan sahabat lainnya. Ironisnya Abubakar Umar cs melawan pengangkatan Imam Ali secara sembunyi dengan membuat rapat gelap untuk menjauhkan Imam Ali dari kedudukannya sebagai khalifah yang sah
Akhir-akhir ini perbincangan mengenai madzhab Ahlul Bait (Syi’ah) sedang mengharu-biru. Bermula dari maraknya kontroversi mengenai nikah mut’ah, yang dianggap sebagai nikah yang dibolehkan madzhab Syi’ah, sampai kepada rekomendasi pelarangan madzhab tersebut di tanah air. Sayangnya, dilihat sebagai suatu wacana, perbincangan tersebut lebih diwarnai emosi dan dipenuhi stereotif yang kurang bertanggung jawab. Kajian yang berwawasan, apalagi yang memberi ruang kepada Syi’ah untuk memunculkan perspektifnya, mungkin belum terbuka. Oleh karenanya, menutup kekurangan yang ada, tulisan ini hendak menjelaskan satu perspektif penting Syi’ah, yang berlainan dengan madzhab Ahlu Sunnah wal-Jama’ah (Sunni). Yakni, perspektifnya mengenai shahabat Nabi saw. Perspektif ini secara historis merupakan cikal bakal lahirnya gerakan Syi’ah sendiri.
Berbeda dengan Sunni, yang cenderung tidak membuat penggolongan, Syi’ah mengelompokkan shahabat Nabi saw menjadi empat kelompok. Pengelompokannya itu sendiri didasarkan kepada nilai ‘keadilan’ yang dipraktekkan shahabat semasa Nabi saw hidup hingga menjelang wafatnya. Yang pertama dari kelompok tersebut adalah shahabat yang sangat istimewa, yang juga dikenal dengan istilah Ahlul Bait Nabi saw. Yakni mereka yang karena kekerabatan mereka dengan nabi, ketinggian akhlak dan kemurnian jiwa yang dimiliki dan kekhususan yang telah dikaruniakan Allah dan rasul-Nya kepada mereka hingga tiada satu pun orang yang dapat menyainginya.
Kedua adalah kelompok shahabat yang baik yang telah mengenal Allah dan Rasul-Nya dengan pengetahuan yang sempurna. Ketiga adalah kelompok shahabat yang memeluk Islam dan ikut Rasulullah karena suatu tujuan, baik menginginkan sesuatu atau takut pada sesuatu. Dan yang terakhir adalah kelompok munafik yang “menemani” Rasul karena ingin memperdayakannya.
Karena adanya kondisi dan motif yang berbeda tersebut, Syi’ah menyatakan bahwa tidak semua shahabat adalah adil. Masyarakat muslim tidak sepatutnya menjadi buta tuli terhadap apa yang pernah diperbuat seorang shahabat, terutama dosa dan kezalimannya. Di lain pihak, Sunni berpendapat bahwa para shahabat Nabi saw adalah sama dan sejajar baik dalam kedudukan maupun dalam keadilannya terhadap Islam. Dan tidak seorang pun di antaranya yang diistimewakan, tak terkecuali istri-istri, anak-anak, menantu dan keluarga lain Nabi saw sendiri.
Penggolongan shahabat kalaupun dikenal dalam tradisi Sunni hanya bersifat generatif. Artinya dilihat dari kedekatannya dengan Nabi dalam segi waktu. Sehingga penggolongannya dibagi menjadi golongan shahabat, tabi’in, tabi’at-tabi’in dst. Sebagian membaginya berdasarkan mula pertama masuknya para shahabat ke dalam Islam, seperti tingkatan as-Sabiqun al-Awwalun. Dan ada juga yang membagi bahwa Empat Khulafa’ Rasyidin, yakni Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman dan Ali, pada tingkatan yang paling atas dari sekalian shahabat, disusul kemudian oleh enam shahabat lain yang dijamin masuk sorga.
Untuk menjadi wacana yang ‘benar’ dan bermanfaat, tentunya perspektif Syi’ah mengenai shahabat tersebut secara intelektual haruslah mendapatkan sekaligus legitimasi, baik yang bersifat historis maupun futuris. Legitimasi historis mengandaikan bukti intelektual. Yakni adanya indikator untuk menetapkan bahwa ’sejarah’ yang bersangkutan memang ada. Sedangkan legitimasi futuris mensyaratkan bahwa perspektif itu mempunyai implikasi penting sedikitnya bagi masa depan pencerahan Islam, terutama pasca Nabi saw wafat.
Tentang indikasi ketidakadilan menurut Syi’ah dapat dilihat dari beberapa peristiwa berupa pembangkangan, penjatuhan wibawa Nabi, dan yang terpenting adanya penghalangan terhadap Nabi untuk menegaskan wasiatnya dalam bentuk tertulis. Di antara peristiwa tersebut, misalnya peristiwa Perdamaian Hudaibiyah. Sebagian shahabat tidak senang atas penerimaan Nabi saw terhadap persyaratan yang diajukan kafir Quraisy. Umar bin Khattab sampai mendatangi Nabi saw dan berkata: “Apakah benar bahwa engkau adalah Nabi Allah yang sesungguhnya?”. Kemudian setelah berdebat dengan Nabi saw, mengulangi perkataan itu kepada Abu Bakar. Dan ketika beliau menyuruh menyembelih binatang korban yang dibawa para shahabat serta perintahnya untuk mencukur rambut, tidak satu shahabat pun yang mematuhi.
Selanjutnya bentuk ketidakadilan lain dapat dilihat dari adanya motif politis yang menghalang-halangi Nabi saw mengukuhkan wasiatnya agar dituliskan di atas kertas. Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Tragedi Hari Khamis itu, terjadi tiga hari menjelang Nabi saw wafat. Para shahabat berselisih. Sebagian mereka enggan mematuhi Nabi saw, dan bahkan menuduhnya telah meracau sampai Nabi marah sekali dan mengusir mereka dari rumahnya tanpa menuliskan apa-apa. Perkataan Umar Bin Khattab yang menyatakan, bahwa “Nabi sudah terlalu sakit sementara Al-Qur’an ada di sisi kalian, maka cukuplah bagi kita Kitabullah”, menurut Syi’ah merupakan bentuk langsung penolakan hadits Nabi. Yakni yang menyuruh para shahabat berpegang kepada Kitabullah dan Itrah Ahlul Bait Nabi.
Kemudian dua hari menjelang wafat Nabi saw, sebagian shahabat kembali mencela perintah Nabi. Yakni dalam pengangkatan Usamah sebagai komandan ekspedisi untuk memerangi Roma. Menurut para shahabat, bagaimana mungkin Nabi mengangkat orang yang baru berumur delapan belas tahun menjadi komandan para shahabat besar. Nabi saw sampai mengulang-ulang perintahnya, namun para shahabat tetap enggan dan bermalas-malasan di Jurf.
Itulah beberapa peristiwa yang tercatat dalam sejarah Islam. Penting dikemukakan di sini bahwa peristiwa-peristiwa di atas tidak hanya diberitakan oleh sumber-sumber Syi’ah. Shahih Bukhari dan Muslim, yang notabene merupakan sumber terpercaya madzhab Sunni, pun memberitakannya. Mengenai hal ini, DR Muhammad al-Tijani al-Samawi, seorang Wahabi Tunisia yang kemudian menjadi pengikut Syi’ah, mempunyai komentar. Bahwa seandainya orang alim Syi’ah menukilnya dari kitab mereka sendiri, maka aku tidak akan mempercayainya sama sekali. Namun ketika ia nukil dari kitab shahih Ahlu Sunnah sendiri, maka tak ada jalan untuk mencelanya.
+++
Maksud Syi’ah selalu memunculkan peristiwa-peristiwa seperti disebutkan di atas tentu sudah umum diketahui, bahwa yang berhak atas kepemimpinan pasca Nabi adalah Ali bin Abi Thalib. Ali memenuhi kriteria sebagai Itrah Ahlul Bait Nabi yang keadilannya (keutamaannya) tidak disangsikan lagi. Dibandingkan para shahabat lain, orang pasti kesulitan untuk mencari cela, dosa dan kezaliman Ali. Namun sejarah telah berbicara lain, di kala keluarga Ali sibuk mengurus jenazah Nabi saw, Abu Bakar dilantik dengan tergesa-gesa menjadi Khalifah atas prakarsa Umar bin Khattab. Ali sendiri, bersama istrinya Fatimah, putri tercinta Nabi, terpaksa memberikan bai’at atas pengangkatan itu setelah diancam akan dibakar rumahnya.
Sejarah telah berlalu, namun perspektif Syi’ah untuk tetap berpegang pada Itrah Ahlul Bait Nabi dan keadilannya sampai kini tentu mempunyai raison d’etre. Maka sampailah kita kepada persoalan mengenai persyaratan bahwa suatu perspektif mesti mempunyai implikasi untuk menjadi bermanfaat. Tentang hal ini dijawab oleh Syi’ah dengan berbagai fenomena yang terjadi di dunia Sunni. Yang terpenting dan saling berhubungan di antaranya adalah bahwa hilangnya perspektif keadilan para shahabat berpengaruh pada manipulasi data, distorsi penafsiran serta peminggiran wacana dan keteladanan dalam Islam. Hal tersebut bisa dilihat dari hilangnya wacana mengenai peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di akhir masa hidup Nabi, yang sudah tentu dalam perspektif Syi’ah dapat menjelaskan keberpihakannya kepada Ali. Bahkan pemberitaan mengenai peristiwa di akhir masa hidup Nabi dalam dunia Sunni cenderung ditutup-tutupi dengan alasan “menjaga segala kemuliaan para shahabat”.
Konsekuensi lain adalah pengaruhnya atas kualitas kepemimpinan pasca Nabi. Menurut Syi’ah, Sunni pasti kesulitan untuk mencari alasan, bilamana dipertanyakan tentang apa dasar dan alasan keabsahan khilafah Abubakar misalnya. Tidak demikian apabila pertanyaan semacam itu dipertanyakan kepada Syi’ah atas penetapannya pada khilafah Ali, yang alasan dan dasarnya terdapat dalam Al-Qur’an maupun Sunnah. Oleh karenanya khilafah pasca Nabi versi Sunni kehilangan legitimasinya ketika ia dikembalikan pada Al-Qur’an dan Sunnah. Yang berkembang kemudian dalam pemikiran politik Sunni adalah ijtihadz tanpa dasar dengan alasan yang semena-mena. Contoh paling ekstrim mengenai ini adalah tragedi pembantaian cucu Nabi, Husein, oleh pasukan Yazid bin Muawiyah. Atas pembantaian itu Sunni cukup memberi alasan bahwa Yazid sedang berijtihadz. Bilamana ia benar maka mendapat dua pahala, sedangkan bilamana salah mendapat satu pahala. Padahal terdapat Sunnah Nabi yang menyuruh kaumnya untuk mencintai ahlul bait Nabi. Kesimpulan Syi’ah mengenai hal ini adalah bahwa Sunni telah mengalahkan Sunnah Nabi dengan ijtihadznya.
Lebih jauh lagi adalah adanya peminggiran wacana dan keteladan Ahlul Bait Nabi. Siti Fatimah, yang oleh Nabi sendiri digelari “ibu bagi ayahnya” karena kecintaan dan ketakdhiman putrinya tersebut kepada beliau, jarang sekali menjadi rujukan dan kajian di dalam Sunni. Adanya pembekuan madzhab fiqh menjadi empat madzhad di dalam Sunni, yakni Syafi’i, Maliki, Hanafi dan Hambali, menurut Syi’ah adalah juga konsekuensi langsung dari peminggiran Ahlul Bait Nabi. Padahal ada sumber penting yang lebih dekat, baik secara kekerabatan maupun waktu, yakni Imam Jafar al-Shadiq, yang tidak lain adalah cicit Nabi dari keturunan Fatimah. Bahkan sejarah sendiri mencatat bahwa keempat imam madzhab merupakan murid-murid Imam Jafari’, sehingga Imam Jafari’ digelari “guru para imam”.
Dari uraian di atas, dengan demikian menjadi jelas bagi Syi’ah, bahwa perspektif mengenai keadilan para shahabat mempunyai legitimasi historis maupun futuris. Dan perspektif itu baginya tidak hanya berhenti dalam masalah khilafah Ali saja. Pada kenyataan historis dan sosiologis, eliminasi perspektif itu akan berpengaruh pada ruang waktu yang lebih luas, serta pencerapan kebenaran Islam yang lebih dalam. Wallahua’lam
Syiah di Indonesia Dalam Pergelaran Asy Syura
Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw.:
بَيْنَا اَنَا قَائِمٌ اِذَا زَمْرَةٌ حَتَّى اِذَا عَرَفْتُهُمْ خَرَجَ رَجُلٌ مِنْ بَيْنِى وَبَيْنَهُمْ فَقَالَ هَلُمَّ، فَقُلْتُ اَيْنَ؟ قَالَ إِلَى النَّارِ -وَاللهِ- قُلْتُ وَمَا شَأْنُهُمْ؟ قَالَ اِنَّهُمْ ارْتَدُوْا بَعْدَكَ عَلَى اَدْبَارِهِمْ القَهْقَرَى، ثُمَّ اِذَا زَمْرَةٌ حَتَّى اِذَا عَرَفْتُهُمْ خَرَجَ رَجُلٌ مِنْ بَيْنِى وَبَيْنَهُمْ فَقَالَ هَلُمَّ، قُلْتُ اَيْنَ؟ قَالَ اِلَى النَّارِ -وَاللهِ- قُلْتُ مَاشَأْنُهُمْ؟ قَالَ اِنَّهُمْ ارْتَدُّوْا بَعْدَكَ عَلَى اَدْبَارِهِمْ الْقَهْقَرَى. فَلاَ اَرَاهُ يَخْلُصُ مِنْهُمْ اِلاَّ مِثْلُ هَمَلِ النَّعَمِ.ااااابشنمبش
“Ketika aku sedang berdiri, terlihat olehku sekelompok orang. Setelah aku kenali mereka, ada seorang di antara mereka keluar dan mengajak kawan-kawannya, ‘Ayo, mari’ Aku bertanya, ke mana? ia menjawab, ‘ke neraka,’ Lalu aku bertanya lagi, mengapa nasib mereka sampai demikian? Kemudian dijawab: ‘Sesungguhnya mereka telah murtad sejak kau tinggalkan dan berbalik ke belakang (kepada kekafiran). Kemudian terlihat sekelompok lain lagi. Ketika aku kenali mereka, ada seorang di antara mereka keluar dan menyeru kawan-kawannya: ‘Ayo, mari’ Aku bertanya, ke mana? Ia menjawab: ‘Ke neraka’ Lalu aku bertanya lagi, mengapa mereka? dijawab: ‘Sesungguhnya mereka telah murtad sepeninggalmu dan kembali ke belakang. Kulihat tidak ada yang selamat dan lolos kecuali beberapa orang saja yang jumlahnya cukup sedikit, seperti jumlah onta yang tersesat dari rombongannya.”[1]
Riwayat di atas bukan satu-satunya riwayat dalam masalah ini. Banyak riwayat lain yang menegaskan kenyataan itu. Di antaranya:
- Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda:
يَرِدُ عَلِيَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَهْطٌ مِنْ اَصْحَابِى، فَيُحْلَوْنَ عَنِ الْحَوْضِ فَأَقُوْلُ: يَارَبِّ اَصْحَابِى. فَيَقُوْلُ: إِنَكَ لاَ عِلْمَ لَكَ بِمَا اَحْدَثُوْا بَعْدَكَ، إِنَّهُمْ ارْتَدُّوْا عَلَى اَدْبَارِهِمْ الْقَهْقَرَى.
“Akan (datang) di hadapanku kelak sekelompok sahabatku, tapi kemudian mereka dihalau. Aku bertanya, wahai Tuhanku, mereka adalah sahabat-sahabatku. Lalu dikatakan: ‘Kamu tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu. Sesungguhnya mereka murtad dan berpaling (dari agama).’.”[2]
- Dari Abu Bakrah, Rasulullah saw. bersabda:
لَيَرِدَنَّ عَلَيَّ الْحَوْضَ رِجَالٌ مِمَّنْ صَحِبَنِى وَرَآنِي، حَتَّى اِذَا رُفِعُوْا اِلَيَّ وَرَأَيْتُهُمْ آخْتَلَجُوْا دُوْنِى فَأَقُوْلَنَّ: رَبِّ اَصْحَابِى اَصْحَابِى. فَيُقَالُ: إِنَّكَ لاَتَدْرِى مَااَحْدَثُوْا بَعْدَكَ.
“Akan datang menjumpaiku di telaga (haudh) orang-orang yang pernah bersahabat dan melihatku. Ketika mereka dihadapkan denganku, dan aku kenali mereka, mereka terpelanting dariku. Maka aku berseru, ‘Ya Rabbi, mereka adalah sahabatku.’ Lalu dijawab, ‘Engkau tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu.’”[3]
- Dari Abi Wa’il, ia berkata, “Abdullah berkata: Nabi saw. bersabda:
اَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ لَيُرْفَعَنَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى اِذَا اَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمْ آخْتَلَجُوْا دُوْنِى،فَأَقُوُْل: اي رَبِّ اَصْحَابِيْ؟ يَقُوْلُ: لاَتَدْرِى مَا اَحْدَثُوْا بَعْدَكَ.
“Aku akan mendahuluimu sampai di telaga hudh, dan akan dihadapkan kepadaku banyak orang-orang dari kalian. Lalu, tatkala aku hendak memberi minum mereka, mereka terpelanting, maka aku bertanya, ‘Wahai Tuhanku, bukankah mereka itu sahabat-sahabatku? Ia menjawab, ‘Kamu tidak tahu apa yang mereka perbuat sepeninggalmu.”[4]
- Dari Abu Hazim, ia berkata, “Aku mendengar Sahl bin Sa’ad berkata, ‘Aku mendengar Nabi saw. bersabda:
اَنَا فَرَطُكُم عَلَى الْحَوْضِ -مَنْ وَرَدَ شَرِبَ مِنْهُ، وَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ لاَيَظْمَأُ بَعْدَهُ اَبَدًا- لَيَرِدُ عَلَيَّ اَقْوَامٌ اَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُوْنِى، ثُمَّ يُحَالُ بَيْنِى وَبَيْنَهُمْ.
“Aku akan mendahuluimu datang di haudh -siapa yang mendatanginya ia pasti akan minum darinya, dan siapa yang meneguknya ia tak akan haus selamanya- dan akan datang kepadaku beberapa kelompok yang sudah aku kenali mereka, lalu mereka dihalau dariku.”
Abu Hazim berkata, “Ketika aku menyampaikan di hadapan orang-orang, Nu’man bin Abi ‘Iyasy bertanya kepadaku, ”Apakah demikian yang kamu mendengar dari Sahl?” Aku menjawab, “Ya, benar.” Ia berkata, “Aku bersaksi bahwa aku mendengar Abu Said Al Khurdi menyampaikan tambahan:
إِنَّهُمْ مِنِّى فَيُقَالُ: إِنَّكَ لاَتَدْرِى مَابَدَّلُوْا بَعْدَكَ فَاقُوْلُ: سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى
…”. Mereka adalah sahabatku’. Maka dijawab, ‘Kamu tidak tahu apa yang sudah mereka ubah sepeninggalmu.’ Lalu aku berkata, ‘Celakalah orang-orang yang mengubah (agamaku) sepeninggalku.”[5]
- Dari Abdullah bin Mas’ud, ia mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
إِنِّى فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ، وَإِنِّى سَأُنَازِغُ رِجَالاً فَأُغْلَبُ عَلَيْهِمْ فَأَقُوْلُ: يَارَبِّ: أَصْحَابِى، فَيُقَالُ: لاَتَدْرِى مَااَحْدَثُوْا بَعْدَكَ.
“Saya akan mendahuluimu sampai di telaga (haudh), dan aku akan menarik beberapa kelompok manusia, akan tetapi aku dikalahkan olehnya, lalu aku serukan, “Wahai Tuhanku, mereka adalah sahabat-sahabatku! Ia menjawab, “Engkau tidak tahu apa yang mereka perbuat sepeninggalmu.”[6]
- Dari Hudzaifah, ia mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang kepadaku beberapa kelompok manusia, lalu mereka terpelanting. Maka aku serukan, “Ya Rabbi, sahabat-sahabatku! Ya Rabbi, sahabat-sahabatku! (selamatkan mereka).” Kemudian dijawab, ‘Engkau tidak tahu apa yang mereka perbuat sepeninggalmu.’”[7]
- Dari Ibnu Abbas, ia mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
إِنَّ اُنَاسًا مِنْ اَصْحَابِى يُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِمَالِ، فَأَقُوْلُ، اَصْحَابِى! اَصْحَابِى! فَيَقُوْلُ: إِنَّهُ لَمْ يَزَالُوْا مُرْتَدِيْنَ عَلَى اَعْقَابِهِمْ مُنْذُ فَارَقْتَهُمْ، فَأَقُوْلُ كَمَا قَالَ الْعَبْدُ الصَّالِحُ: وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيْدًا مَادُمْتُ فِيْهِمْ، فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِى كُنْتَ اَنْتَ الرَّقِيْبَ عَلَيْهِمْ وَاَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدٌ. اِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَاِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَاِنْ تَغْفِرْلَهُمْ فَاِنَّكَ اَنْتَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ.
“Ada sekelompok sahabatku kelak akan diambil dan digolongkan kepada kelompok kiri. Aku bertanya, ‘Ya Rabbi, mereka adalah sahabat-sahabatku, (selamatkan mereka, mengapa Engkau memasukkan mereka ke golongan kiri?) Allah menjawab, ‘Mereka berpaling dan murtad dari agama sejak engkau meninggalkan mereka.’ Lalu aku berkata seperti yang diucapkan oleh seorang hamba yang shaleh (Nabi Isa a.s.): ‘Dan aku menjadi saksi terhadap mereka selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkaulah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu. Jika Engkau siksa, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”[8]
Kemurtadan yang disinyalir akan terjadi sepeninggal Nabi saw. bukanlah sebuah masalah aneh, jika kita menyaksikan bahwa di masa hidup Nabi pun fenomena kemurtadan kolektif ini juga pernah terjadi. Para ulama dan ahli sejarah Ahlusunnah menyebutkan dengan tegas adanya kenyataan tersebut. Di antaranya adalah dokumen kemurtadan yang terjadi ketika para sahabat itu mendengar berita tentang isrâ’ dan mi’râj yang disampaikan Nabi saw…. tidak sedikit dari para sahabat saat itu murtad kembali kepada kekafiran dan kemusyrikan.
- Ibnu Hisyam menyebutkan aksi kemurtadan itu dengan kata-kata:
فَارْتَدَّ كثيرٌ مِمَّنْ كان أسْلِمَ.
“Maka murtadlah banyak dari mereka yang telah memeluk Islam.”[9]
- Al Halabi menyebutkan sebuah riwayat:
حين حدَّثَهم بذلك ارْتَدّ ناسٌ كانوا أسْلِمٌوا.
“Ketika beliau menyampaikan berita itu kepada penduduk Mekkah, murtadlah banyak orang yang sebelumnya telah memeluk Islam.”[10]
Dalam kitab Hayâtu Muhammad Saw., Muhammad Husain Haikal menulis sub judul: Raibatu Quraisy wa Irtidâdu Ba’dhi Man Aslam (keraguan kaum Quraisy dan kemurtadadn sebagain orang yang telah memeluk Islam). Di dalamnya ia menegaskan terjadinya kemurtadan oleh banyak sahabat Nabi saw., ia berkata:
وَارْتَدَّ كثيرٌ مِمَّنْ كان أسْلِمَ.
“Dan murtadlah banyak dari mereka yang telah memeluk Islam.”
Jika kemurtadan itu bisa saja terjadi dan telah terjadi di kalangan para sahabat, sementara Nabi saw. masih hidup di tengah-tengah mereka dan mampu memberikan pengarahan yang meyakinkan tentang apa yang menyebabkan kemurtadan, lalu apa bayangan kita jika ada penyebab serupa yang menguncang keyakinan sebagian sahabat sementara Nabi saw. tidak lagi berada di tengah-trengah mereka? Akankah kemurtadan itu menjadi mustahil terjadi?
Mengapa? Apakah keberadaan Nabi saw. dianggap sebagai faktor pemicu kemurtadan sementara jika beliau telah mangkat dan tidak lagu bersama mereka, keimanan mereka menjadi mantap dan tak mungkin tergoyahkan?
Apakah keberadaan Nabi saw. yang menjadi pemicunya?
Subhanallah… tidak mungkin! Pasti semestinya keberadaan beliau dapat mencegah terjadinya kemurtadan bukan sebaliknya! Dan ketidak beradaan beliau di tengah-tengah para sahabat jusretu dapat menjadi faktor pemicu. Seperti disiyaratkan dalam hadis Imam Bukhari juga dari Ibnu Umar, ia mendengar Nabi saw. bersabda:
لاَ تَرْجِعُوْا بَعْدِى كُفَّارًا، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ.
“Janganlah kamu kembali menjadi kafir sepeninggalku nanti, sebagian dari kamu menebas leher sebagian yang lain.”
Hadis yang sama juga diriwayatkan oleh Abu Bakrah, Jarir dan Ibnu Abbas dari Nabi saw.[11]
Karena penyebab kemurtadan seperti yang disinyalir dalam hadis di atas itu muncul di saat Nabi saw. tidak berada di tengah-tengah para sahabat!
Semua yang kami paparkan di sini sekedar renungan yang menuntut kita untuk merenung dan memikirkan kenyataan tersebut dan mencari tau apa penyebab sebenarnya kemurtadan itu? Dan apa maksud dari kata kemurtadan itu? Semua itu agar kita terhindar dari kesalahan fatal dalam menilai para sahabat dan juga agar tidak gegebah menuduh serampangan mazhab lain yang tidak kita sukai!
Wallah A’lam.
[1]Shahih Bukhari,8/150. Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Musyaiyib dari banyak sahabat Nabi.
[2]Shahih Bukhari, 8/150.
[3]Musnad Ahmad,5/48 dan 50.
[4]Shahih Bukhari,9/58, kitabul-fitan,8/148. Ia juga meriwayatkan dari Hudzaifah. Musnad Ahmad,1/439 dan 455.
[5]Shahih Bukhari,9/58-59, kitabul-fitan dan 8/150, Shahih Muslim,7/96, Musnad Ahmad, 5/33 dan 3/28, Al Isti’âb (di pinggir Al-Ishâbah),1/159.
[6]Musnad Ahmad,1/402, 406, 407, 384, 425 dan 453. Shahih Muslim, 7/68.
[7]Musnad Ahmad,5/388. Dan ada riwayat serupa pada hal. 393. Imam Bukhari mengisyaratkan adanya riwayat serupa pada8/148 – 149.
[8]Shahih Bukhari,4/168, 204, 6/69, 70, 122, 8/136, Shahih Muslim,8/157, Musnad Ahmad,1/235 dan 253, Al Istîy’âb (di pinggir Al-Ishabah), 1/160.
[9] Sirah Ibnu Hisyam:288. Terbitan Dâr al Kotob al Ilmiah- Beirut- Lebanon.
[10] As Sirah al Halabiyah,1/378. Terbitan al Maktabah al Islamiyah. Beirut – Lebanon.
[11]Shahih Bukhari,9/63-64, Shahih Muslim, 1/58.
* Dari Abu Bakrah, Rasulullah saw. bersabda:
لَيَرِدَنَّ عَلَيَّ الْحَوْضَ رِجَالٌ مِمَّنْ صَحِبَنِى وَرَآنِي، حَتَّى اِذَا رُفِعُوْا اِلَيَّ وَرَأَيْتُهُمْ آخْتَلَجُوْا دُوْنِى فَأَقُوْلَنَّ: رَبِّ اَصْحَابِى اَصْحَابِى. فَيُقَالُ: إِنَّكَ لاَتَدْرِى مَااَحْدَثُوْا بَعْدَكَ.
“Akan datang menjumpaiku di telaga (haudh) orang-orang yang pernah bersahabat dan melihatku. Ketika mereka dihadapkan denganku, dan aku kenali mereka, mereka terpelanting dariku. Maka aku berseru, ‘Ya Rabbi, mereka adalah sahabatku.’ Lalu dijawab, ‘Engkau tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu.’”[Musnad Ahmad,5/48 dan 50]
- Dari Abu Bakrah, Rasulullah saw. bersabda:
لَيَرِدَنَّ عَلَيَّ الْحَوْضَ رِجَالٌ مِمَّنْ صَحِبَنِى وَرَآنِي، حَتَّى اِذَا رُفِعُوْا اِلَيَّ وَرَأَيْتُهُمْ آخْتَلَجُوْا دُوْنِى فَأَقُوْلَنَّ: رَبِّ اَصْحَابِى اَصْحَابِى. فَيُقَالُ: إِنَّكَ لاَتَدْرِى مَااَحْدَثُوْا بَعْدَكَ.
“Akan datang menjumpaiku di telaga (haudh) orang-orang yang pernah bersahabat dan melihatku. Ketika mereka dihadapkan denganku, dan aku kenali mereka, mereka terpelanting dariku. Maka aku berseru, ‘Ya Rabbi, mereka adalah sahabatku.’ Lalu dijawab, ‘Engkau tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu.’”[Musnad Ahmad,5/48 dan 50.]
.
* Dari Abi Wa’il, ia berkata, “Abdullah berkata: Nabi saw. bersabda:
اَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ لَيُرْفَعَنَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى اِذَا اَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمْ آخْتَلَجُوْا دُوْنِى،فَأَقُوُْل: اي رَبِّ اَصْحَابِيْ؟ يَقُوْلُ: لاَتَدْرِى مَا اَحْدَثُوْا بَعْدَكَ.
“Aku akan mendahuluimu sampai di telaga hudh, dan akan dihadapkan kepadaku banyak orang-orang dari kalian. Lalu, tatkala aku hendak memberi minum mereka, mereka terpelanting, maka aku bertanya, ‘Wahai Tuhanku, bukankah mereka itu sahabat-sahabatku? Ia menjawab, ‘Kamu tidak tahu apa yang mereka perbuat sepeninggalmu.”[Shahih Bukhari,9/58, kitabul-fitan,8/148. Ia juga meriwayatkan dari Hudzaifah. Musnad Ahmad,1/439 dan 455]
- Dari Abi Wa’il, ia berkata, “Abdullah berkata: Nabi saw. bersabda:
اَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ لَيُرْفَعَنَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى اِذَا اَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمْ آخْتَلَجُوْا دُوْنِى،فَأَقُوُْل: اي رَبِّ اَصْحَابِيْ؟ يَقُوْلُ: لاَتَدْرِى مَا اَحْدَثُوْا بَعْدَكَ.
“Aku akan mendahuluimu sampai di telaga hudh, dan akan dihadapkan kepadaku banyak orang-orang dari kalian. Lalu, tatkala aku hendak memberi minum mereka, mereka terpelanting, maka aku bertanya, ‘Wahai Tuhanku, bukankah mereka itu sahabat-sahabatku? Ia menjawab, ‘Kamu tidak tahu apa yang mereka perbuat sepeninggalmu.”[Shahih Bukhari,9/58, kitabul-fitan,8/148. Ia juga meriwayatkan dari Hudzaifah. Musnad Ahmad,1/439 dan 455.]
Seperti disiyaratkan dalam hadis Imam Bukhari juga dari Ibnu Umar, ia mendengar Nabi saw. bersabda:
لاَ تَرْجِعُوْا بَعْدِى كُفَّارًا، يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ.
“Janganlah kamu kembali menjadi kafir sepeninggalku nanti, sebagian dari kamu menebas leher sebagian yang lain.”
Hadis yang sama juga diriwayatkan oleh Abu Bakrah, Jarir dan Ibnu Abbas dari Nabi saw.[Shahih Bukhari,9/63-64, Shahih Muslim, 1/58.]
Karena penyebab kemurtadan seperti yang disinyalir dalam hadis di atas itu muncul di saat Nabi saw. tidak berada di tengah-tengah para sahabat!
Semua yang kami paparkan di sini sekedar renungan yang menuntut kita untuk merenung dan memikirkan kenyataan tersebut dan mencari tau apa penyebab sebenarnya kemurtadan itu? Dan apa maksud dari kata kemurtadan itu? Semua itu agar kita terhindar dari kesalahan fatal dalam menilai para sahabat dan juga agar tidak gegebah menuduh serampangan mazhab lain yang tidak kita sukai!
.
Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw.:
بَيْنَا اَنَا قَائِمٌ اِذَا زَمْرَةٌ حَتَّى اِذَا عَرَفْتُهُمْ خَرَجَ رَجُلٌ مِنْ بَيْنِى وَبَيْنَهُمْ فَقَالَ هَلُمَّ، فَقُلْتُ اَيْنَ؟ قَالَ إِلَى النَّارِ -وَاللهِ- قُلْتُ وَمَا شَأْنُهُمْ؟ قَالَ اِنَّهُمْ ارْتَدُوْا بَعْدَكَ عَلَى اَدْبَارِهِمْ القَهْقَرَى، ثُمَّ اِذَا زَمْرَةٌ حَتَّى اِذَا عَرَفْتُهُمْ خَرَجَ رَجُلٌ مِنْ بَيْنِى وَبَيْنَهُمْ فَقَالَ هَلُمَّ، قُلْتُ اَيْنَ؟ قَالَ اِلَى النَّارِ -وَاللهِ- قُلْتُ مَاشَأْنُهُمْ؟ قَالَ اِنَّهُمْ ارْتَدُّوْا بَعْدَكَ عَلَى اَدْبَارِهِمْ الْقَهْقَرَى. فَلاَ اَرَاهُ يَخْلُصُ مِنْهُمْ اِلاَّ مِثْلُ هَمَلِ النَّعَمِ.ااااابشنمبش
“Ketika aku sedang berdiri, terlihat olehku sekelompok orang. Setelah aku kenali mereka, ada seorang di antara mereka keluar dan mengajak kawan-kawannya, ‘Ayo, mari’ Aku bertanya, ke mana? ia menjawab, ‘ke neraka,’ Lalu aku bertanya lagi, mengapa nasib mereka sampai demikian? Kemudian dijawab: ‘Sesungguhnya mereka telah murtad sejak kau tinggalkan dan berbalik ke belakang (kepada kekafiran). Kemudian terlihat sekelompok lain lagi. Ketika aku kenali mereka, ada seorang di antara mereka keluar dan menyeru kawan-kawannya: ‘Ayo, mari’ Aku bertanya, ke mana? Ia menjawab: ‘Ke neraka’ Lalu aku bertanya lagi, mengapa mereka? dijawab: ‘Sesungguhnya mereka telah murtad sepeninggalmu dan kembali ke belakang. Kulihat tidak ada yang selamat dan lolos kecuali beberapa orang saja yang jumlahnya cukup sedikit, seperti jumlah onta yang tersesat dari rombongannya.”[Shahih Bukhari,8/150. Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Musyaiyib dari banyak sahabat Nabi]
.
Siapa yang benar terkait penafsiran terhadap hadis Haudh ??
Versi Sunni atau Versi Syi’ah yang benar ???
Sahabat Nabi bernama al-Barra’ bin ‘Azib (r.a) dan Anas bin Malik akan menjadi “juri”
Saya sadar kalau tulisa ini akan membuahkan sebuah pertanyaan usil yang akan membuat sebagian orang mendelik sambil berkata “Jangan mencaci sahabat Rasul”.
Samasekali bukan maksud saya hendak menjelek jelekkan sahabat RasuluLLAAH SAW, namun saya hanya inhgin mengajak insane agar mengambil ajaran Islam ini dari sumber yang masih benar benar Jernih, belum terkontaminasi oleh intrik semata. Karena Din Islam yang kita yakini akan dipertanggungjawabkan kelak diakherat, maka sudah selayaknya kita memilih ajaran yang benar dapat menyelamatkan kita dari Adzab ALLAAH,bukanlah ajaran yang akan menjebloskan kita pada posisi ketersesatan yang berkepanjangan. Mari kita ikuti satu persatu rangkaian tulisan ini,bila anada berkehendak membanrtah, maka silahkan membantah dengan argumentasi sekali lagi dengan argumentasi, bukan dengan cibiran yang tanpa ilmu, karena ilmu itulah yang akan membiaskan keadilan
Dijelaskan dalam suatu hadits shahih :
وحدثني عن مالك عن أبي النضر مولى عمر بن عبيد الله أنه بلغه ان رسول الله صلى الله عليه و سلم قال لشهداء أحد هؤلاء اشهد عليهم فقال أبو بكر الصديق ألسنا يا رسول الله بإخوانهم أسلمنا كما أسلموا وجاهدنا كما جاهدوا فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم بلى ولكن لا أدري ما تحدثون بعدي فبكى أبو بكر ثم بكى ثم قال أإنا لكائنون بعدك
Yahya menyampaikan kepadaku (hadis) dari Malik dari Abu’n Nadr mawla Umar bin UbaidiLLAAH bahwa RasuluLLAAH SAW berkata mengenai para Syuhada Uhud “Aku bersaksi untuk mereka”. Abu Bakar As Shiddiq berkata “Wahai RasuluLLAAH, Apakah kami bukan saudara-saudara mereka? Kami masuk Islam sebagaimana mereka masuk islam dan kami berjihad sebagaimana mereka berjihad”. RasuluLLAAH SAW berkata “Ya, tapi Aku tidak tahu Apa yang akan kamu lakukan sepeninggalKu”. Abu Bakar menangis sejadi-jadinya dan berkata “Apakah kami akan benar-benar hidup lebih lama daripada Engkau!”. (Hadis Dalam Al Muwatta Imam Malik Kitab Jihad Bab Para Syuhada di Jalan Allah hadis no 987)
.
Maka telah jelas bahwa Para Syuhada Uhud lebih utama dari Abu Bakar dan sahabat lainnya karena Beliau SAW telah memberikan kesaksian kepada Mereka,juga tidak memberikan kesaksian kepada Abu Bakar dan sahabat lainnya karena Beliau tidak mengetahui apa yang akan mereka perbuat sepeninggal Beliau SAW,sebab sebagian para shahabat banyak menyelewengkan ajaran Islam dari pokoknya
Dan diriwayatkan pula oleh Al Hakim dalam kitabnya Mustadrak Ash Shahihain juz 4 hal 85 hadis no 6992 dimana Beliau berkata hadis tersebut shahih dan disepakati oleh Adz Dzahabi dalam Talkhis Al Mustadrak .Para sahabat banyak yang mengkhianati imam Ali,Rasulullah SAW telah mengabarkan kepada Imam Ali bahwa sepeninggal Beliau SAW, umat akan mengkhianati Imam Ali
Hal ini telah dinyatakan dalam hadis-hadis shahih. Salah satunya dalam hadis berikut
حدثنا أبو حفص عمر بن أحمد الجمحي بمكة ثنا علي بن عبد العزيز ثنا عمرو بن عون ثنا هشيم عن إسماعيل بن سالم عن أبي إدريس الأودي عن علي رضى الله تعالى عنه قال إن مما عهد إلي النبي صلى الله عليه وسلم أن الأمة ستغدر بي بعده
Telah menceritakan kepada kami Abu Hafsh Umar bin Ahmad Al Jumahi di Makkah yang berkata telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdul Aziz yang berkata telah menceritakan kepada kami Amru bin ‘Aun yang berkata telah menceritakan kepada kami Husyaim dari Ismail bin Salim dari Abi Idris Al Awdi dari Ali berkata “Diantara yang dijanjikan Nabi SAW kepadaku bahwa Umat akan mengkhianatiku sepeninggal Beliau”. [Hadis riwayat Al Hakim dalam Al Mustadrak 3/150 no 4676 dishahihkan oleh Al Hakim dan Adz Dzahabi dalam At Talkhis]
حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ إِشْكَابٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ لَقِيتُ الْبَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَقُلْتُ
طُوبَى لَكَ صَحِبْتَ النَّبِي…َّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَايَعْتَهُ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَقَالَ يَا ابْنَ أَخِي إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثْنَا بَعْدَهُ
Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Isykab] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al 'Ala` bin Al Musayyab] dari [Bapaknya] ia berkata; Aku bertemu [Al Bara' bin 'Azib radliallahu 'anhuma] seraya berkata; “Beruntunglah kamu karena mendampingi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berbai’at kepadanya di bawah pohon pada bai’atur ridlwan.” Al Bara’ berkata; “Wahai anak saudaraku, kamu tidak tahu apa yang kami perbuat setelah itu.”
Jika sahabat utama yang tergolong di antara as-Sabiqin al-Awwalin dan pernah membai’at Nabi di bawah pohon, serta Allah rela kepada mereka dan Maha Tahu
apa yang ada dalam hati mereka sehingga diberinya ganjaran yang besar; apakah mereka yang menghianati Bai’ah itu tetap diridhoi Allah ? apalagi sahabat-sahabat ini kemudian bersaksi bahwa dirinya dan para sahabat yang lain telah melakukan “sesuatu yang berbeda (baca bid’ah)” sepeninggal Nabi, pengakuan mereka ini adalah bukti kebenaran yang disabdakan oleh Nabi SAW bahwa sebagian dari sahabatnya akan berpaling darinya sepeninggalnya.
Rasululah SAW juga telah bersabda: “Siapa yang mencaci Ali maka dia telah mencaciku; dan siapa yang mencaciku maka dia telah mencaci Allah; dan
siapa yang mencaci Allah maka Allah akan menjatuhkannya ke dalam api neraka.”(3)
Sangat jelas hukuman bagi orang yang mencaci Imam Ali AS. Lalu apa hukuman bagi mereka yang melaknatnya dan memeranginya., sementara sejarah
mengabarkan bahwa Muawiyah melaknati Imam Ali AS selama 70 tahun lebih , dan juga beliau AS telah diperangi oleh 3 kelompok
dalam 3 Perang Besar.
1. Shahih Bukhari jil. 2 hal. 135
2. Shahih Bukhari jil.3 hal. 32.
3. Mustadrak al-Hakim jil. 3 hal. 121; Khasais an-Nasai hal. 24;
Musnad Ahmad Bin Hanbal jil. 6 hal. 33; Manaqib al-Khawarizmi
.
Al-Bukhari meriwayatkan bahawa al-Musayyab berkata: Aku berjumpa al-Barra’ bin ‘Azib (r.a), lalu aku berkata: Alangkah beruntungnya anda kerana anda telah bersahabat (Sahabta) dengan Nabi (saw.) dan membaiahnya di bawah pokok. Lantas dia menjawab: Wahai anak saudaraku! Sebenarnya anda tidak mengetahui apa yang kami lakukan (Ahdathna-hu) selepasnya (al-Bukhari, Sahih, v, hlm. 343 (Hadis no.488 )
Sahabat Nabi bernama al-Barra’ bin ‘Azib (r.a) MEMBENARKAN Mazhab Syi’ah terkait Hadis Haudh yang berbunyi : ”Kulihat tidak ada yang selamat dan lolos kecuali beberapa orang saja yang jumlahnya cukup sedikit, seperti jumlah onta yang tersesat dari rombongannya”
.
Kesemua hadis-hadis tersebut adalah menepati ayat al-Inqilab firman-Nya di dalam Surah Ali Imran (3): 144: “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang Rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang Rasul apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa yang berbalik ke belakang (murtad), maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikitpun dan Allah akan memberi balasan kepada mereka yang bersyukur.”
Dan bilangan yang sedikit sahaja yang “terselamat” adalah menepati firman-Nya di dalam Surah Saba’ (34): 13: “Dan sedikit sekali dari hamba-hambaku yang berterima kasih.”
hadits-hadits mengenai dihalaunya sekumpulan orang Islam dari telaga Haudh-nya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pada hari akhir kelak, yang beliau menyebut sekumpulan orang tersebut dengan sebutan “Sahabat” beliau.
Hadits-hadits mengenai hal ini telah tercatat di shahih Bukhari dan Muslim dan juga kitab hadits yang lainnya, diantaranya adalah seperti berikut ini:
diantaranya adalah seperti berikut ini:
7049 – حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ لَيُرْفَعَنَّ إِلَيَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لِأُنَاوِلَهُمْ اخْتُلِجُوا دُونِي فَأَقُولُ أَيْ رَبِّ أَصْحَابِي يَقُولُ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
(9/46)
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail telah menceritakan kepada kami Abu Awanah dari Mughirah dari Abi Wail yang berkata Abdullah berkata Nabi SAW bersabda “Aku akan mendahului kalian sampai di Al Haudh dan akan dihadapkan kepadaku beberapa orang dari kalian. kemudian ketika aku memberi minum mereka, mereka terhalau dariku maka Aku bertanya “Wahai Rabbku mereka itu sahabat-sahabatku. Dia menjawab “engkau tidak tahu apa yang mereka perbuat sepeninggalmu”. [Shahih Bukhari 9/46 no 7049] diriwayatkan juga dalam Shahih Muslim 4/1796 no 2297.
6593 – حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ عَنْ نَافِعِ بْنِ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَتْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي عَلَى الْحَوْضِ حَتَّى أَنْظُرَ مَنْ يَرِدُ عَلَيَّ مِنْكُمْ وَسَيُؤْخَذُ نَاسٌ دُونِي فَأَقُولُ يَا رَبِّ مِنِّي وَمِنْ أُمَّتِي فَيُقَالُ هَلْ شَعَرْتَ مَا عَمِلُوا بَعْدَكَ وَاللَّهِ مَا بَرِحُوا يَرْجِعُونَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ فَكَانَ ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نَرْجِعَ عَلَى أَعْقَابِنَا أَوْ نُفْتَنَ عَنْ دِينِنَا { أَعْقَابِكُمْ تَنْكِصُونَ } تَرْجِعُونَ عَلَى الْعَقِبِ
(8/121)
Diriwayatkan oleh Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Saya akan berdiri di atas telaga Haudh kemudian saya akan melihat beberapa orang akan datang kepadaku diantara kalian, dan beberapa manusia dihalau dariku, dan aku akan berkata, “Ya Rabb, mereka dariku, dari ummatku” Kemudian akan dikatakan “Apakah kamu mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu? Demi Allah, mereka telah berbalik ke belakang (murtad). (Shahih Bukhari 8/121 No. 6593, Shahih Muslim 4/1794 No. 2293)
akan sangat akrab dengan hadits berikut :
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ مُغِيرَةَ عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ لَيُرْفَعَنَّ إِلَيَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لِأُنَاوِلَهُمْ اخْتُلِجُوا دُونِي فَأَقُولُ أَيْ رَبِّ أَصْحَابِي يَقُولُ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
Telah menceritakan kepada kami Muusaa bin Ismaa’iil : Telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awaanah, dari Mughiirah, dari Abu Waail, ia berkata : Telah berkata ‘Abdulah : Telah bersabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Aku akan mendahului kalian sampai di Haudl dan akan dihadapkan kepadaku beberapa orang dari kalian. Kemudian ketika aku memberi minum mereka, mereka terhalau dariku maka aku bertanya : ‘Wahai Rabbku, mereka itu shahabat-shahabatku. Dia berfirman : ‘Engkau tidak tahu apa yang mereka perbuat sepeninggalmu’[Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 7049].
Mari kita lihat bersama hadits berikut :
حدثنا سعيد بن أبي مريم: حدثنا محمد بن مطَّرف: حدثني أبو حازم، عن سهل بن سعد قال:
قال النبي صلى الله عليه وسلم: (إني فرطكم على الحوض، من مر علي شرب، ومن شرب لم يظمأ أبدا، ليردنَّ علي أقوام أعرفهم ويعرفونني، ثم يحال بيني وبينهم).
قال أبو حازم: فسمعني النعمان بن أبي عياش فقال: هكذا سمعت من سهل؟ فقلت: نعم، فقال: أشهد على أبي سعيد الخدري، لسمعته وهو يزيد فيها: (فأقول: إنهم مني، فيقال: إنك لا تدري ما أحدثوا بعدك، فأقول: سحقاً سحقاً لمن غيَّر بعدي).
Telah menceritakan kepada kami Sa’iid bin Abi Maryam : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutharrif : Telah menceritakan kepadaku Abu Haazim, dari Sahl bin Sa’iid, ia berkata : Telah bersabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya akulah yang pertama-tama mendatangi Haudl. Barangsiapa yang menuju kepadaku akan minum, dan barangsiapa yang minum niscaya tidak akan haus selama-lamanya. Sungguh akan ada beberapa kaum yang mendatangiku dan aku mengenalnya dan mereka juga mengenaliku, kemudian antara aku dan mereka dihalangi”. Abu Haazim berkata : “Lalu An-Nu’maan bin Abi ‘Ayyaasy mendengarku, lalu berkata : ‘Beginikah kamu mendengar dari Sahl ?’. Aku berkata : ‘Benar’. Lalu ia berkata : ‘Aku bersaksi atas Abu Sa’iid Al-Khudriy, bahwasannya aku benar-benar telah mendengarnya dimana ia menambah lafadh : “Lalu aku (Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam) berkata : ‘Mereka adalah bagian dariku !‘. Namun dikatakan : ‘Sungguh engkau tidak tahu apa yang mereka lakukan sepeninggalmu !’ Maka aku berkata : ‘Menjauh, menjauh, bagi orang yang mengubah (agama) sepeninggalku” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 6583-6584].
Dan beberapa riwayat lagi yang maknanya senada dengan hadits-hadits di atas. Yaitu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam akan datang mendahului umatnya sampai di telaga Haudh, dan kemudian akan ada sekelompok orang yang beliau mengenal mereka sebagai umatnya datang mendekati telaga beliau untuk ikut minum air dari telaga beliau tersebut, tetapi tiba-tiba mereka dihalau oleh Malaikat, dan beliau akan berusaha membela mereka dengan mengatakan bahwa mereka adalah “sahabat” beliau, dalam riwayat lain “mereka dariku, dari golongan umatku” maka akan dikatakan kepada beliau bahwa “beliau tidak mengetahui apa yang mereka perbuat atau ada-adakan sepeninggal beliau”, dalam riwayat lain “sekelompok orang tersebut telah berbalik ke belakang (murtad) sepeninggal beliau”, “merubah ajaran agama sepeninggal beliau”. Kemudian beliau akan berkata kepada mereka : “menjauhlah”.
Demikian ringkasan matan dari hadits-hadits tersebut.
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, kaum Syi’ah menjadikan hadits-hadits tersebut (khususnya yang mengandung kata sahabat) sebagai alat untuk menyerang keadilan Para Sahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, mereka mengklaim bahwa yang dimaksud hadits-hadits di atas adalah para sahabat anti Imam Ali , sehingga menurut mereka sepeninggalNabi SAW sebagian besar sahabat telah menjauh dari agamanya dan mengada-adakan hal-hal baru dalam agama kecuali hanya segelintir sahabat, sehingga di akhirat nanti mereka akan diusir dari telaga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, dan salah satu yang menyebabkan hal itu adalah karena mereka telah menolak walayah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Benarkah demikian?

Artinya :Dari Anas radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Sungguh orang-orang dari sahabatku akan datang kepadaku di telaga sehingga apabila aku mengetahui mereka, mereka dipisahkan dariku, maka aku berkata : “Sahabat-sahabatku”, kemudian Allah berfirman : “Kamu tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sesudahmu”. (Hadits ditakhrij oleh Bukhari)
Artinya :Dari Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Aku di telaga, sehingga Aku melihat orang dari kalanganmu yang datang kepadaku dan akan diambil orang-orang dari sisiku”. Kemudian aku berkata dan akan diambil orang-orang dari sisiku”. Kemudian aku berkata : “Wahai Tuhan, itu dari golonganku dan dari ummatku”. Lalu dikatakan : “Apakah kamu mengetahui sesuatu yang telah diperbuat mereka sesudahmu ? Demi Allah, mereka terus menerus kembali ke tumit mereka”. Dan Ibnu Abi Mulaikah berkata : “Wahai Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada Mu agar kami tidak kembali ke tumit kami, atau terfitnah dalam agama kami”. (Hadits ditakhrij oleh Bukhari)
Filed under: Uncategorized



