Al Quran pada Qs. Ali Imran ayat 104-106 dan 144 menyatakan bahwa ada golongan SAHABAT yang ingkar (berpaling) dari AGAMA iSLAM setelah Rasulullah SAW wafat, memberi SUATU KEMUNGKiNAN bahwa beberapa sahabat akan terpecah pecah jika Nabi Muhammad meninggal. Itulah petunjuk bahwa PARA SAHABAT akan berpecah belah, sehingga ketika diakhirat nanti ada golongan yang berwajah hitam muram. Ciri ciri sahabat golongan ini dapat anda baca pada QS. At Taubah ayat 74, 77, dan 97 lalu Qs. An Nisa ayat 60, Qs. Al Baqarah ayat 10 dan Qs. Al Hadid ayat 16

Apakah Semua Sahabat itu Adil & Jujur?

.
Syiah mengabdikan diri pada semua sahabat Nabi Muhammad saw yang setia kepada ajaran nabi saw. ketika beliau saw. masih hidup dan tetap setia setelah beliau saw wafat. Menurut pandangan suni, bahkan mereka yang pernah melihat nabi saw. walau hanya beberapa detik dinamakan sahabat dan mereka dianggap imun terhadap berbagai kritikan. Pendapat seperti ini tidak didukung oleh Alquran atau fakta sejarah, dan ini yang membawa banyak
perbedaan diantara kedua mazhab tersebut.

.

Tetapi mengapa tidak membiarkan yang telah berlalu?

Jika kita menutup kesalahan sahabat seperti al-Walid, bukan karena ingin melindungi untuk menggunjing. Tetapi, karena Muslim perlu berhati-hati, dimana mereka mendapatkan informasi tentang prinsip agama Islam dan sunah Rasul saw. Ini hanya akan dapat di tentukan dengan memperhatikan dengan sangat hati-hati akan kehidupan para sahabat Nabi saw, dan membiarkan perlakuan mereka berbicara untuk masing-masing karakter mereka dan sifat dapat dipercaya nya. Adapun, Rasul saw sudah memperingatkan kita

:
 “Saya akan datang di Telaga sebelum kamu, dan dia yang telah diberikan olehku, akan meminumnya, dan barangsiapa yang minum darinya tidak akan pernah haus. Akan datang padaku orang-orang yang saya kenal dan mereka mengenal saya, tetapi kami akan dipisahkan, sehingga saya akan katakan, ‘Para sahabatku’.

Dan datanglah sebuah jawaban , ‘ Engkau tidak tahu apa yang mereka telah kerjakan setelahmu’. Kemudian saya akan katakan,
‘Pergilah kalian yang telah berubah setelah ku.’”[Sahih al-Bukhari (terjemahan bahasa Inggris), volume 8, buku 76, nomor 585]

.

Pandangan Mazhab Syiah tentang Para Sahabat
Kaum Syiah mencintai para sahabat Nabi saw yang jujur yang di sanjung oleh Alquran. Sanjungan ini tidak meliputi para individual seperti al-Walid bin ‘Uqbah yang mana meskipun dikategorikan sahabat oleh Suni, tidak dapat di pertimbangkan sebagai contoh teladan atau seorang yang dipercaya telah menjalankan sunahnya. Kaum Syiah oleh karenanya tidak percaya pada integritas yang universal pada semua sahabat tetapi ujian dalam sejarah pada setiap para sahabat untuk menemukan jatidirinya pada pesan Risalah kenabian . Tentu saja banyak dari para sahabat termasuk dan tidak dibatasi pada ‘Ammar, Miqdad, Abu Dharr, Salman, Jabir, dan Ibn ‘Abbas

.

Kami simpulkan dengan sebuah cuplikan dari munajat Imam keempat Syiah Imam Ali Zainal-’Abidin as dalam pujian pada para sahabat yang agung tersebut, semoga Allah senang pada mereka

:
“ Ya Allah, dan sebagai para sahabat Nabi Muhammad saw terutama , bagi mereka yang telah berhasil lulus berdiri menolong Nabi, menjawab panggilan Nabi ketika beliau saw membuat mereka mendengar pesan argumentasinya, dipisahkan dari teman & anak-anaknya dalam memanifestasikan kalimatnya, berperang melawan ayah-ayah dan anak-anak lelaki mereka dalam memperkuat kenabiannya, dan melalui beliau saw kemenangan akan di raih;
mereka yang membungkus diri mereka dengan hasrat kecintaan pada nya; mereka yang ditinggalkan oleh kerabatnya ketika mereka mempertahankan dan di tolak oleh kaum kerabatnya sendiri ketika mereka menyandarkan di bawah bayangan kaum kerabatnya . Ya Allah, apa mereka ditinggalkan untuk-Mu dan Engkau dan membuat mereka senang dengan kebaikan-Mu demi makhluk –makhluk yang mendorong mereka pada-Mu ketika mereka bersama NabiMu, Perintah-perintah dari-Mu dan untuk-Mu [Imam Zain al-'Abidin , Sahifa al-Kamilah, (Terjemahan Inggris, London, 1988), h. 27]

.

Definisi Seorang sahabat :


Ibn Hajar al-’Asqalani, seorang ulama suni terkenal, mendefinisikan seorang sahabat Rasulullah saw. sebagai orang yang pernah bertemu Nabi  Muhammad saw, setelah masuk Islam, dan meninggal masih dalam keadaan muslim. Dia memasukan yang di bawah ini sebagai definisi :
 Semua orang yang pernah bertermu Rasul saw, tidak terkecuali apakah itu untuk waktu yang telah lama ataupun dalam waktu yang sangat singkat,
 Mereka yang telah terdidik dengan sunah dari Rasul saw maupun yang tidak,  Mereka yang ikut berperang bersama Rasul saw maupun yang tidak ,
 Mereka yang sering melihat Rasul saw tetapi tidak duduk bersama dengan beliau saw, juga  Mereka yang tidak melihat beliau saw karena alasan tertentu seperti seorang buta. [Ibn Hajar al-'Asqalani, al-‘Isabah fi Tamyiz al-Sahaba, (Beirut), vol. 1, hal. 10]

.

Apakah Semua Sahabat Adil dan Terpercaya?


Ahlusunah sepakat bahwa semua sahabat adalah adil dan terpercaya dan mereka adalah umat terbaik. Banyak dari ulama suni yang berpendapat demikian, termasuk:
 Ibn Hajar al-’Asqalani, al-‘Isabah fi Tamyiz al-Sahaba, (Cairo), vol. 1, hal. 17-22
 Ibn Abi Hatim al-Razi, al-Jarh wa al-Ta’dil, (Hyderabad), vol. 1, hal. 7-9
 Ibn al-’Atsir, Usd al-Ghaba fi Ma’rifat al-Sahaba, vol.1, hal. 2-3

.

Shahih Al Bukhari meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda : “Sesungguhnya kalian akan bertemu Tuhanmu, dan Ia akan bertanya tentang perbuatan kalian. Berhati hatilah ! Janganlah kalian kafir sepeninggalku dengan saling membunuh”

Pihak Sunni berdalih dengan Qs. Al Hujurat ayat 9 bahwa Mu’awiyah dan Aisyah cs yang memerangi Ali adalah TETAP ORANG ORANG BERiMAN..

Allah SWT berfirman : “Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka hukumannya adalah NERAKA selama nya, Allah memurkainya, mengutuknya dan menyediakan hukuman yang sangat pedih baginya” (Qs.An Nisa ayat 93)

Al Quran menyatakan bahwa seorang mukmin YANG MEMBUNUH ORANG TAK BERDOSA  DENGAN SENGAJA  maka ia akan masuk neraka selama nya. Qs. An Nisa ayat 93 tidak memberi kekecualian kepada orang mukmin dari hukuman tersebut. Barangsiapa yang melakukan hal itu maka ia akan mendapat hukuman yang sama baik ia MUKMiN ataupun KAFiR

Shahih Al Bukhari hadis 5488 diriwayatkan dari Musaiyab bahwa dia bertemu Bara bin Anzib dan berkata (kepadanya) : “Semoga engkau merasakan kebahagiaan sebagai sahabat Nabi dan berbaiat kepadanya (Al Hudaibiyah) dibawah pohon. Mengenai hal ini Bara berkata : “Engkau tidak tahu apa yang telah kami perbuat sepeninggalnya

Sahabat sahabat Nabi SAW yang dianggap adil versi syi’ah antara lain : Abu Dzar Al Ghifari, Salman al Farisi, Miqdad, Ammar bin Yasir dan Jabir bin Abdillah Anshari

Maka sangat lah mungkin bagi SAHABAT yang awalnya diridhai Allah SWT kemudian menjadi KAFiR dikemudian hari. Keridhaan terkadang bukan UNTUK SELAMANYA dan BUKAN TANPA SYARAT.

Allah SWT berfirman :”Hai Rasulullah, jika engkau mempersekutukan Allah, amal salehmu akan terhapus, dan engkau termasuk orang orang yang merugi” (Qs. Az Zumar ayat 65). Kalau amal saleh Rasul sendiri terancam terhapus, bagaimana mungkin para sahabat yang menumpahkan darah orang orang yang tidak berdosa atau berbuat jahat dikemudian hari bisa melampaui RASUL ???

Allah SWT pada Qs. Al Fath ayat 29 menyebutkan keadilan hanya pada“orang orang diantara mereka”, ini menunjukkan bukan SEMUA ORANG DARi SAHABAT

Adapun tentang Qs. At Taubah ayat 100 dan 101 menunjukkan bahwa :

  1. Ayat 100 hanya menunjuk pada orang orang yang pertama kali beriman diantara mereka, artinya tidak menunjuk semua sahabat
  2. Ayat 100 menyatakan Allah ridha kepada mereka saat itu tetapi belum tentu ridha pada masa datang
  3. Ayat 101 membahas tentang orang orang munafik disekeliling Nabi yang berpura pura menjadi SAHABAT SEJATi. Bahkan Nabi Muhammad berdasarkan ayat 101 tidak mengetahui siapa mereka. Hal ini sesuai dengan hadis HAUDH  “Engkau tidak mengetahui apa yang telah diperbuat sahabat sahabat mu setelah engkau tiada”

Al Quran pada Qs. At Taubah ayat 38-39 menunjukkan bahwa ada sahabat sahabat YANG MALAS ketika ada seruan jihad dan perintah lain…

Allah SWT bahkan mengancam akan menggantikan mereka :”….Apabila kalian berpaling (dari jalan ini), Ia akan menggantikan mu dengan kaum lain, agar mereka tidak seperti kalian !” (Qs. Muhammad ayat 38). Siapakah “kalian” pada ayat tsb wahai Sunni ??

Allah juga berfirman : “Hai orang orang beriman ! Janganlah kalian mengeraskan suaramu melebihi suara Nabi…. agar tidak terhapus pahala mu sedang kalian tidak menyadari” (Qs. Al Hujuurat ayat 2)

Al Quran pada Qs. Ali Imran ayat 104- 106 dan 144 menyatakan bahwa ada golongan SAHABAT yang ingkar (berpaling) dari AGAMA iSLAM setelah Rasulullah SAW wafat, memberi SUATU KEMUNGKiNAN bahwa beberapa sahabat akan terpecah pecah jika Nabi Muhammad meninggal. Itulah petunjuk bahwa PARA SAHABAT akan berpecah belah, sehingga ketika diakhirat nanti ada golongan yang berwajah hitam muram. Ciri ciri sahabat golongan ini dapat anda baca pada QS.  At Taubah ayat 74, 77, dan 97 lalu Qs. An Nisa ayat 60, Qs. Al Baqarah ayat 10 dan Qs. Al Hadid ayat 16

Beberapa bukti Pertentangan antara doktrin “semua sahabat adil” dengan nash Al Quran :

a. Pada Qs. At Taubah ayat 75-77

Ayat ini menunjukkan kepada kisah Tsa’labah yang disebut Allah SWT sebagai munafik dan golongan pendusta, salah seorang sahabat yang miskin yang memohon kepada Rasulullah SAW agar memintakan kekayaan (harta) kepada Allah, namun kemudian dia tidak mau membayar zakat

b.Pada Qs. As Sajadah ayat 18-20 dan Qs.49:6

Orang mukmin yang disebut dalam ayat diatas adalah Ali bin Abi Thalib, sedangkan yang fasik ahli neraka  pada ayat tersebut adalah Walid bin Uqbah.Allah SWT menjelaskan bahwa Walid bin Uqbah adalah seorang yang fasik dan ahli neraka, tak seorang pun bisa mengeluarkannya dari api neraka, dan tidak ada jalan keluar baginya dari api neraka

Kita sudah melihat ayat Alquran menyatakan bahwa dilarang bagi orang yang beriman percaya secara buta pada setiap berita yang dibawa oleh seorang fasik :

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka selidikilah agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, kemudian kamu menyesal atas perbuatanmu itu” (Qur’an: Surat 49, Ayat 6)

Menarik untuk di catat bahwa penafsiran dari ayat tersebut mengindikasikan kejadian yang lain di mana al-Walid yang sama berbohong tentang suatu perkara yang mengacu pada penjelasan dari ayat yang menerangkan dia seorang yang fasik.

sumber kami :
 Ibn Kathir, Tafsir Qur’an al-’Azim, (Beirut, 1987), vol. 4, hal. 224
 al-Qurtubi, Tafsir, (Kairo, 1947), vol. 16, hal. 311
 al-Suyuti and al-Mahalli, Tafsir al-Jalalayn, (Kairo, 1924), vol. 1,hal. 185
 Abu Ameenah Bilal Philips, Tafseer Soorah al-Hujuraat, (Riyadh), hal. 62-63

Seperti Abu Ameenah Bilal Philipsberkata, “Kehati-hatian yang besar harus selalu diambil ketika berhadapan dengan informasi yang di sampaikan oleh seorang yang karakternya di ragukan, yang mana kejujurannya belum pernah teruji atau pendosa yang telah di kenal ”. Akan tetapi, kita temukan dalam koleksi hadis suni tradisi dari Rasulullah saw akan pemerintahan al-Walid!

Lihat, contoh:
 Abu Dawud, Sunan, (1973), Kitab al-Tarajjul, bab fi’l-khuluq li’r-rijal, jil. 4, hal. 404, hadis nomor 4181
 Ahmad bin Hanbal, al-Musnad, awwal musnad al-madaniyyin ajma’in, hadis 15784

“Apakah dia sama seorang yang beriman dengan dia yang fasik? Mereka tidak sama”. (Qur’an: Surah As-Sajdah, ayat 18)

Mufasir terkemuka suni berkata pada kami bahwa konteks turunnya ayat ini adalah kejadian di mana kata ‘beriman’ ditujukan untuk Imam Ali bin Abi Thalib as dan kata fasik di tujukan pada seorang sahabat Nabi saw yang bernama al-Walid bin ‘Uqba bin Abi Mu’ayt.

sumber kami :
 al-Qurtubi, Tafsir, (Kairo, 1947), vol. 14, hal. 105
 al-Tabari, Tafsir Jami’ al-Bayan, dibawah tafsir untuk ayat tersebut
 Al-Wahidi, Asbab al-Nuzul, (Edisi Dar al-Diyan li-Turats), hal. 291

Kejahatan Al-Walid tidak berhenti di masa Rasulullah saw. Dia diangkat sebagai gubernur Kufah oleh Utsman, khalifah ke tiga, di mana kejahatannya terus berlangsung. Suatu waktu ketika dia mengimami salat subuh dalam keadaan mabuk dan salat subuh dengan 4 rakaat yang seharusnya 2 rakaat. Dia sering sekali di berikan hukuman dan perintah dari Utsman. Kejadian ini disebutkan dari banyak sumber termasuk beberapa yang disebut diatas, dan juga :

 Sahih al-Bukhari (terjemahan bahasa Inggris), jil. 5, buku 57, no. 45; jil. 5, buku 58, no. 212
 Al-Tabari, Ta’rikh, (terjemahan bahasa Inggris: History of al-Tabari, The Crisis of the Early Caliphate), volume XV, hal.120

Ahli hukum suni justru menggunakan preseden sahabat fasik seperti Walid untuk mengesahkan salat dibelakang orang yang jelas pendosa !!

Lihat :
 ‘Ali al-Qari al-Harawi al-Hanafi, Sharh Fiqh al-Akbar, di bawah Bab ‘dibolehkan salat dibelakang seorang yang baik atau yang jahat-tidak baik ‘, hal. 90
 Ibn Taimiyah, Majmu’ Fatawa, (Riyadh, 1381), vol. 3, hal. 281

c. Pada Qs. Ash Shaff ayat 7

Ayat ini turun untuk menunjukkan Abdullah bin Abi Sarh yang kemudian menjadi Gubernur Mesir pada masa kekhalifahan Usman bin Affan. Rasulullah SAW sendiri menghalalkan darahnya meskipun ia sedang bergelantung pada kain penutup Ka’bah, sebagaimana diriwayatkan dalam kitab Sirah Al Halabiyah pada bab “Fathu Mekkah” . Akan tetapi Usman datang meminta agar Abdullah bin Sarh diberikan perlindungan dan diamankan…. Pada ayat ini Allah SWT menjelaskan bahwa Abdullah bin Abi Sarh adalah orang yang berdusta  terhadap Allah. Ia berusaha mengadakan perubahan pada kitabullah, ia adalah orang yang paling zalim dan mustahil baginya untuk mendapatkan petunjuk, karena Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada orang yang zalim

d.Pada  QS 4: 65

“Zubair berkata padaku bahwa dia bertengkar dengan seorang Anshar yang ikut berperang pada perang Badr di depan Rasulullah saw tentang sebuah aliran sungai di mana keduanya menggunakannya untuk irigasi Rasullah saw berkata pada Zubair, “Ya Zubair! Pertama, alirkan ke kebunmu, dan kemudian biarkan airnya mengalir ke tetanggamu .” Anshar itu menjadi marah, “Ya Rasulullah ! Apakah ini di karenakan dia keponakanmu?” Dalam situasi yang kompleks itu Rasulullah saw menjadi marah dan berkata, “Alirkan ke kebunmu dan kemudian tahan airinya hingga air itu sampai pada dinding (sekitar telapak tangan).” Jadi. Rasulullah saw memberikan Zubair hak penuhnya. Sebelumnya Rasulullah saw sudah memberikan keputusannya dengan murah hati dengan keuntungan pada Zubair dan orang Anshar tsb, tetapi ketika si Anshar itu menjengkelkan Rasulullah saw, beliau saw memberikan Zubair hak penuhnya sesuai dengan hukum kejadian tersebut. Zubair berkata, “Demi Allah! Saya pikir ayat di bawah ini telah meyingkap mengenai kasus tersebut: Tetapi tidak demi Tuhanku, mereka tidak beriman Hingga mereka menjadikan engkau sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan diantara mereka.” ( QS 4: 65)

.


Menurut keyakinan suni, sahabat nabi saw. ini akan terlepas dari celaan dan perbuatannya dianggap sebagai contoh yang harus diikuti. Meskipun faktanya sahabat ini tidak hanya menolak keputusan nabi saw. tapi juga menyebabkan beliau bersedih sehingga turunlah ayat Quran

.
Sayangnya, sejarah Islam penuh dengan orang-orang yang, meskipun menurut criteria suni dianggap sebagai sahabat, berperilaku secara tidak islami. Perilaku ini dilakukan baik selama kehidupan nabi, sesudah wafatnya, atau bahkan keduanya!

Mungkin ada beberapa terjemahan yang menyatakan bahwa Qs. Al Hadid ayat 16 menerangkan tentang orang orang Yahudi dan Nasrani. Hal ini tidak lah benar karena bertentangan dengan ayat itu sendiri. Pertama, Allah SWT tengah menerangkan para sahabat dan kemudian menyamakan mereka dengan Yahudi dan Nasrani. Mengapa Allah berkata kepada Yahudi dan Nasrani, “Apakah belum tiba waktunya bagi orang orang beriman agar mereka tunduk dalam mengingat Allah…”  dan kemudian berkata, “dan janganlah kalian seperti orang orang yang telah diberi kitab sebelumnya..”

Mengapa Allah SWT membuat perbandingan kaum Nasrani/Yahudi  dengan kaum mereka sendiri ?? Apakah hal ini masuk akal ?? Tentu tidak, Allah tidak bertentangan dengan diri Nya sendiri. Akan tetapi ayat ini turun sebagai pertanyaan Allah berkenaan dengan  beberapa orang kaum muhajirin, setelah 17 tahun Quran turun hati mereka belum yakin sepenuhnya sehingga Allah mencela mereka. Pada kalimat terakhir  Allah menunjukkan bahwa ada orang orang FASiK  diantara  mereka

Shahih Al Bukhari diriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda : “Kalian akan mengikuti jalan jalan orang yang datang sebelum kalian, sedikit demi sedikit, sejengkal demi sejengkal, seinci demi seinci hingga jika mereka masuk ke mulut buaya kalian akan mengikuti mereka”. Kami bertanya, ‘Ya Rasulullah apakah mereka umat Yahudi dan Nasrani ?’. Rasulullah menjawab : ‘Siapa lagi ?’

Mengapa Rasulullah SAW menyamakan sahabat sahabat nya dengan kaum Nasrani dan Yahudi ?? Karena Allah telah memberitahukannya bahwa sebagian besar sahabatnya akan berpaling kecuali  sedikit seperti umat  Musa AS dan Isa AS

Kesamaan menjadi kenyataan setelah Nabi SAW wafat. Sebagian besar sahabat menjadi tidak patuh kepada Ali, berbalik menentang nya dan lebih memilih orang selainnya

Menurut Shahih Bukhari  bahwa Nabi Muhammad bercerita kepada Ali bahwa kisah Harun dan Musa sama dengan kisah dirinya dan Ali : “Kedudukanmu bagiku adalah seperti kedudukan Harun bagi Musa, hanya saja tidak ada Nabi sesudahku”

.

Lalu bagaimana kedudukan HARUN bagi MUSA dalam Al Quran ???

Nabi Musa AS menunjuk Harun sebagai wali dan pengganti (ukhlufni) dalam hal mengurus umat

(Musa berkata), “Ya Allah, jadikanlah bagiku seorang wali dari keluargaku, yaitu Harun saudaraku, teguhkanlah dengan dia kekuatanku, dan jadikanlah dia sekutu dalam urusan ku, supaya kami banyak bertasbih kepada Mu, dan banyak mengingat Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Melihat (keadaan) kami. (Allah berfirman), “Sesungguhnya telah diperkenankan permohonanmu wahai Musa !” (Qs. Thaha : 29-36)

“Sesungguhnya telah Kami beri Kitab kepada Musa dan Kami telah menjadikan Harun saudaranya, menyertai dia sebagai walinya” (Qs. Al Furqan ayat 35)

Dan Musa berkata kepada saudaranya yaitu Harun ; Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaum ku dan perbaikilah !” (Qs. Al A’raf ayat 142)

Imam Ali dan syi’ah nya ditindas mayoritas pengikut Muhammad SAW (walaupun Ali sudah  mengingatkan mereka) sebagaimana Nabi Harun ditindas oleh mayoritas  umat Nabi Musa AS !!

“Wahai kaum ku, sesungguhnya kalian tengah diuji, Allah adalah Tuhanmu Yang Maha Pengasih, oleh karena nya ikutlah aku dan taati perintahku” (QS. Tha ha ayat 90)

Al Quran menyatakan bahwa Harun menjawab : “Wahai Musa, orang orang ini benar benar telah menindasku. Bahkan mereka akan membunuhku”  (Qs.Al A’raf ayat 150)

Imam Ali tidak memerangi 3 khalifah karena perpecahan bisa membumi hanguskan Islam sebagaimana Nabi Harun mencegah perpecahan dengan tidak berbuat apa apa :

Musa berkata, “Wahai Harun, apa yang menghalangimu ketika melihat mereka telah sesat, sehingga kamu tidak mengikuti aku ? Maka apakah kamu telah (sengaja) mendurhakai perintahku ?” Harun menjawab, “Sesungguhnya aku khawatir bahwa engkau akan berkata, “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanat ku” (Qs. Thaha 92-94)

Dan ketika Musa kembali kepada kaumnya dengan marah bercampur sedih ia berkata, “Alangkah buruknya perbuatan yang kalian lakukan sepeninggalku. Mengapa kalian mendahulukan urusan Tuhanmu ?”… Harun berkata , “..Mereka hampir saja membunuhku. Janganlah engkau membuat musuhmu bergembira akan kesengsaraanku dan janganlah engkau menyamakan aku dengan orang orang yang durhaka itu !” (Qs. Al A’raf ayat 150)

.

Tak syak lagi kalau para sahabat Nabi saw memiliki posisi dan kedudukan khusus. Mereka mendengar langsung wahyu ilahi dari mulut mulia Nabi saw, menyaksikan dengan mata kepala mukjizat-mukjizat Beliau saw, mereka senantiasa memperoleh wejangan-wejangan yang mendidik serta menyimak langsung praktek dan figur agung baginda Nabi saw.

Dengan alasan inilah ditengah-tengah mereka muncul pribadi-pribadi serta figur handal yang mendapat didikan langsung tersebut yang mana dunia Islam sangat bangga dengan kehadiran mereka, namun hal yang penting dan banyak dipertanyakan serta dibincangkan bahwa apakah seluruh sahabat –tanpa terkecuali– itu sejatinya adalah orang-orang mukmin, saleh, benar, adil ataukah diantara mereka terdapat pribadi-pribadi yang tidak saleh? Jawaban atas pertanyaan ini akan kita coba analisis dalam artikel sederhana ini

.

Istilah Sahabat

Sahabat berasal dari kata shahbah yang artinya pertemanan. Shahib yakni teman. Raghib mengatakan: menurut tradisi kata shahib itu digunakan untuk seseorang yang memiliki hubungan sekian banyak. (Yaa Shahibayis sijnu a arbabun mutafarriquna khairun amillahul wahidul qahhar).[1] (Mattakhadza shahibatan walaa waladan)[2] maksud dari shahibatan adalah istri. (Maa dhalla shahibukum wamaa ghawa).[3] Maksud dari shahib adalah Rasulullah saw. (Laa yastathi’una nashra anfusihim walaa hum minnaa yushhabun)[4]; Tuhan-tuhan itu tidak sanggup menolong diri mereka sendiri dan tidak (pula) mereka mendapat pertolongan dari Kami

.

Ash-hab bentuk plural dari shahib yang artinya para rekan; (Ulaaika ash haabul jannah)[5]. (Faulaaika ash habunnar)[6]. Jumlah kata ini dalam Al Qur’an sekitar 77 kata dan satu kali dengan kata Ash habihim[7] dan lebih sering digandengkan dengan kata jannah (surga) dan naar, jahim (api neraka) dan terkadang juga digandengkan dengan kata seperti: ash habussabti, ash habu madyan, ash habul kahfi, ash habul yamin, ash habul qubur, ash habul fiil, dan lain-lain.[8]

Raghib Ishfahani mengatakan: shahib secara bahasa adalah hubungan yang konsisten baik dengan manusia, binatang, tempat atau pun waktu dan tidak ada perbedaan apakah hubungan bersifat fisik ataukah berupa perhatian dan inayah dan dalam kacamata tradisi dikatakan bahwa seseorang yang selalu bersama sekian lama.[9]

.

Dalam kamus Abjadi ditemukan: shahaba: teman. Shaahabamushaahabatan dan Shahaaban: berteman dengannya. Al Shaahib bentuk pluralnya adalah shahbunash haabshuhbatun, shahaab, shuhbaan, shihaabatun, ashaahiib adalah bentuk plural dari ash haab: teman, rekan. Al Shaahibatu bentuk pluralnya adalah shaahibaatu dan shawaahib merupakan bentuk yang digunakan untuk perempuan dan juga mengandung makna istriAl Mushaahib artinya bersama dan sedarah.[10]

.

Definisi Sahabat Menurut Ulama Sunni

Kalangan ulama sunni terlalu berlebihan dalam mendefinisikan sahabat , misalnya saja: ‘semuanya adil, barangsiapa yang menghina sahabatku maka sama seperti orang yang menghina Rasulullah saw’. Ibnu Hajar berkata: sahabat adalah orang yang bertemu dengan Nabi saw dalam kondisi mukmin kepada beliau dan mati dalam keadaan Islam. Dengan demikian, siapa saja yang pernah bertemu dan duduk bersama dengan Nabi saw walaupun sejenak saja, dan orang yang meriwayatkan dari Nabi saw atau pun tidak, baik yang ikut berperang bersama Nabi saw atau pun yang tidak, dan seseorang yang bertemu sekali saja dan itu pun tidak sempat duduk bersama Nabi saw atau bahkan seseorang yang tidak pernah melihat Nabi saw dikarenakan buta, maka mereka ini tetap diklasifikasikan sebagai sahabat Nabi saw.[11]

Terkait dengan maksud dari sahabat itu siapa saja, terjadi perbedaan yang cukup signifikan di kalangan ulama ahlusunnah.

Sebagian ada yang mendefinisikannya terlalu umum, dimana mereka mengatakan: siapa saja yang pernah melihat dan menyaksikan Nabi saw, ia itu termasuk sahabat Nabi saw! Ta’bir ini diungkapkan oleh Bukhari.

Demikian halnya Ahmad bin Hanbal ulama populer ahlusunnah mengatakan bahwa: “yang termasuk kelompok sahabat Nabi saw adalah seseorang yang pernah bersama dengan Nabi saw atau pernah melihat beliau saw, baik itu sebulan, sehari atau bahkan sejam!.”

Sebagiannya lagi lebih memilih definisi yang cukup terbatas dan sederhana, misalnya seperti yang dilontarkan oleh Abu Bakar Muhammad bin Thayyib: “kendati makna sahabat secara bahasa memiliki makna umum, namun sesuai realitas tradisi kata sahabat itu hanya digunakan kepada seseorang yang pernah bersama dengan Nabi saw dalam jangka waktu tertentu; bukan seseorang yang hanya sejam bersama beliau atau pernah jalan beberapa langka bersama Nabi saw, atau pernah mendengar langsung sebuah hadits dari Beliau saw”.

Sebagiannya lagi, seperti Sa’id bin al Musayyab, lebih mempersempit lagi makna dari yang disebutkan diatas, ia mengatakan: “sahabat Nabi saw hanya orang-orang yang minimalnya pernah bersama Nabi saw selama satu atau dua tahun dan pernah berperang bersama Nabi saw sekali atau dua kali”.[12]

Penulis buku Ghawali mengatakan: seseorang yang pernah bersama Nabi saw meskipun hanya sejam bisa dianggap sahabat namun menurut realita tradisi, sahabat itu adalah seseorang yang sering bersama Nabi saw”.[13]

Ibnu Abdul Barr, mengatakan:”kami menganggap bahwa seluruh sahabat itu adil”.[14]

Pada umumnya ahlusunnah mengaggap bahwa siapa saja yang pernah menukil langsung riwayat dari Nabi saw diklasifikasikan sebagai sahabat dan bahkan siapa saja yang pernah menyaksikan Nabi saw kendati sejenak, dianggap sebagai sahabat Beliau saw.[15]

.

Definisi Sahabat Menurut Syi’ah

Pandangan Syi’ah terhadap sahabat cukup dan bahkan sangat positif namun tidak seperti halnya yang dipahami oleh ahlusunnah. Ahmad Amin al Misri, berkata: “terkait dengan masalah sikap terhadap sahabat, ahlusunnah lebih mengandalkan perasaannya sementara syi’ah justru lebih bersikap ilmiah dan logis”.

Sahabat, sesuai dengan tuntunan bahasa dan bukti-bukti yang terdapat dalam Al Qur’an dan hadits, adalah seseorang yang pernah berinteraksi langsung dengan Nabi saw, baik itu muslim, kafir, orang takwa, mukmin, fasik atau pun munafik.[16]

Kalau seseorang semasa dan pernah bersama Rasulullah saw, kendati ia bisa disebut sebagai sahabat namun tidak bisa dianggap kalau ia itu adalah orang yang beriman, takwa. Kalau sekedar pernah bersama merupakan sebuah keutamaan, lalu kenapa nasib istri Nabi Nuh as dan Nabi Luth as yang tentunya pernah bersama seorang nabi bisa me-neraka? Dimana dinyatakan dalam Al Qur’an: “lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya. Kedua suami mereka itu tidak dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah. (Kepada mereka) dikatakan, “Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka).”[17]

Bukankah ayat-ayat ini dengan sangat transparan mengatakan: parameter baik dan buruknya seseorang adalah iman dan amal mereka dan bahkan posisi sebagai istri atau anak nabi, ketika memiliki amal perbuatan yang buruk, tidak akan pernah menghalanginya untuk menikmati siksaan api neraka?

Perlu kita analisis bahwa sejauh mana sikap, ketaatan, kesetiaan dan tanggungjawab sahabat dan juga seperti apa ketakwaan dan kesucian mereka itu

.

Apakah Seluruh Sahabat Nabi saw itu Adil?

Mayoritas ahlusunnah mengatakan: seluruh sahabat; yakni orang-orang yang hidup di masa Nabi saw dan pernah bersama beliau, tanpa terkecuali memiliki kedudukan adil.

Ada sekelompok yang demikian bersikap keras sehingga orang-orang yang mencoba mengkritisi mereka itu dianggap sebagai seorang yang fasik, atheis, dan zindik dan atau bahkan menghalalkan darah mereka!!.

Diantaranya dapat kita lihat dalam kitab al Ishabah karya Abu Zar’ah Razi:”kapan saja anda menyaksikan seseorang yang menghina salah seorang dari sahabat Nabi saw, maka pastikan saja orang tersebut adalah zindik dan hal ini dikarenakan Rasulullah saw adalah hak dan Al Qur’an itu hak dan apa yang dibawanya itu hak dan ini semua dibawakan atau disampaikan kepada kita melalui para sahabat dan para penentang hendak melenyapkan validitasnya yang nantinya Al Qur’an dan Sunnah hilang untuk selamanya”.[18]

Abdullah Mushili dalam buku Hatta Laa Nankhadi’ mengakatakan:”Mereka (sahabat) adalah orang-orang pilihan Allah Swt untuk menemani Rasulullah saw dan menegakkan agama dan syari’at dan mereka itu adalah menteri-menteri Nabi saw dan mencintai mereka sama dengan agama dan iman dan membenci mereka sama halnya dengan kekafiran dan kemunafikan! Dan Ia mewajibkan kepada seluruh umat untuk mencintai mereka semua dan senantiasa menyebutkan kebajikan dan keutamaan-keutamaan mereka serta berdim diri terhadap adanya peperangan dan pertikaian yang pernah terjadi diantara mereka.”[19]

Menurut keyakinan Syi’ah tentang sahabat bahwa kendati diantara mereka itu terdapat pribadi-pribadi saleh, rela berkorban, suci lagi bertakwa namun hal ini tidak menafikan adanya orang-orang munafik dan tidak benar yang mana Al Qur’an sangat jijik terhadap mereka.

Terlalu banyak bukti-bukti , baik itu dari Al Qur’an dan sejarah hidup para sahabat Nabi saw , yang ada kaitannya dengan hal ini dimana hal tersebut tak bisa dipungkiri

.

Sahabat Dalam Al Qur’an

Sahabat dalam Al Qur’an, dibagi kedalam beberapa kelompok: sabiquunal awwalun.[20] Orang-orang yang berbaiat dibawah pohon,[21] muhajirin,[22] ash haab al fath,[23] para munafik yang sudah populer[24] dan tersembunyi[25] dan lain-lain.

1.Sebagian sahabat Nabi saw itu adalah orang-orang munafik, sebagaimana disinyalir dalam ayat berikut ini: “dan (juga) di antara penduduk Madinah ada sekelompok orang yang keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kami-lah yang mengetahui mereka.”[26]Ayat ini mengabarkan tentang orang-orang munafik yang ada di Madinah.

2.Ada sekelompok sahabat Nabi saw yang awalnya beriman kepada beliau saw namun kemudian mereka kembali menjadi musyrik dan kafir, sebagaimana dipaparkan Al Qur’an: “Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka”.[27]

3.Sebagiannya lagi sahabat itu menisbatkan zina kepada istri Nabi saw, Aisyah. Sebagaimana hal ini dapat dipahami dari ayat-ayat dengan alas an bahwa sebagian dari orang-orang yang terlibat dalam peristiwa ini adalah sahabat sendiri, pernah ikut di perang Badar pula. Terkait dengan hal ini, Allah Swt berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang tidak tahu menahu (tentang dosa) lagi beriman (berbuat zina), mereka terlaknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar”.[28]

4.Sebagian lagi sahabat Nabi saw itu adalah orang-orang fasik, sebagaimana kita saksikan dalam ayat berikut ini: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti”.[29] Dimana ayat ini berkenaan dengan Walid bin ‘Uqbah yang ia adalah salah seorang sahabat Nabi saw, yakni termasuk salah seorang yang pernah bertemu dengan Nabi saw dan membantu beliau saw. Disini Al Qur’an menganggap ia adalah seorang fasik, apakah semua sahabat itu seiring dan seirama dengan keadilan?

Wajah-wajah Sahabat Dalam Sejarah

Perlu dikaji dan dianalisis realitas sahabat dalam sejarah, seperti Walid bin ‘Uqbah yang peminum khamr (minuman keras) dan telah divonis dengan hukuman: bukankah ia itu adalah sahabat Nabi saw?

Demikian pula terkait dengan personal lain seperti Dzul Khashirah yang pernah mengkhianati Nabi saw dalam pembagian harta rampasan (ghanimah), dimana ia berkata kepada Nabi saw: berlaku adillah dalam membagi ghanimah!. Bukankah orang ini termasuk salah satu dari sahabat Nabi saw? Bukankah Abu Sofyan merupakan salah seorang sahabat? Yang mencoba menendang makam penghulu para syahid, Hamzah dan berkata: inilah barang yang menjadi bahan pertentangan kita, sekarang giliran anak-anak kita.

Demikian pula orang-orang yang menyerang khalifah ketiga, Utsman, mayoritas dari mereka merupakan sahabat Nabi saw, pembunuh dan yang dibunuh kedua-duanya adalah sahabat Nabi saw. Bukankah Thalhah dan Zubair sahabat Nabi saw yang berperang dengan Imam Ali as dan di pihak Imam Ali as 800 orang sahabat yang pernah ikut dalam perang Badar?. Bukankah Utsman salah seorang sahabat Nabi saw? Lalu kenapa Aisyah berkata kepadanya: bunuh saja Utsman!.

Demikian pula bahwa bukankah Mughirah bin Syu’bah yang dinisbatkan telah berzina, adalah sahabat Nabi saw? Tentang Qudamah bin Mazh’un yang dengan alasan ia telah meminum khamr, Umar memukuli dan menghukumnya.

Bukankah Muawiyah yang telah mencoba merusak gerakan perbaikan yang dilakukan Rasulullah saw, termasuk salah satu diantara sahabat Nabi saw?[30]

Siapa yang telah membunuh Ammar Yasir? Siapa pula yang telah membunuh Abu Dzar? Basar bin Arthath salah satu panglima pasukan Muawiyah telah membantai dua putra kecil Ubaidullah bin Abbas, siapa mereka ini? Bukankah Amr bin ‘Ash sahabat Nabi saw? Yang mana selalu mengakhiri shalatnya dengan laknat kepada Imam Ali as.

Bukhari dengan menukil dari Nabi saw, berkata: kelak akan datang sekelompok dari kalian dan memohon syafaatku dan sementara mereka dalam keadaan menggigil serta bergetar ketika berhadapan denganku dan saya pun ingin menyafaati mereka dan saya berkata: wahai Tuhan-ku mereka ini adalah para sahabatku, seruan pun datang: kamu tidak mengetahui apa yang terjadi pada mereka; dengan demikian tidak semua sahabat itu suci lagi bersih.

Menariknya bahwa Allah Swt mencoba menguji para utusannya dikarenakan meninggalkan yang lebih utama (tarkul aula); Nabi Adam as diusir dari Surga gara-gara meninggalkan yang lebih utama.

Nabi Nuh as gara-gara syafaat untuk putranya yang pendosa, ia pun diuji; percayakah kalau hokum semacam ini tidak untuk para sahabat Nabi as?

Dalam kitab-kitab Shahih atau buku-buku tenar lain dari saudara-saudara kita Ahlusunnah, terdapat hal bahwa sebagian sahabat yang ada di masa Rasulullah saw atau paska Rasulullah saw telah melakukan perbuatan dosa yang akhirnya dilakukan proses penghukuman kepada mereka.

Keadilan macam apa ini dimana mereka telah melakukan dosa besar dan dihukum pula, namun tetap dianggap adil?

Na’iman seorang sahabat Nabi saw yang meminum khamr dan Rasul saw menyuruh untuk memukulinya.[31]

Seseorang dari kelompok bani aslam telah berzina, lalu Rasul saw memerintahkan untuk merajamnya.[32]

Paska Nabi saw, Abdurrahman bin Umar dan ‘Uqbah bin Harits (pernah ikut peperangan di Badar) meminum khamr dan Amr bin ‘Ash, gubernur Mesir, merajam mereka. Kemudian Umar memanggil putranya dan mengulangi proses rajam tersebut.[33]

Kisah tentang Walid bin ‘Uqbah sangatlah ma’ruf dimana ia meminum khamr dan melakukan shalat subuh sebanyak empat raka’at dalam keadaan mabuk lantas dipanggil ke Madinah dan ia pun dihukum sesuai aturan agama.[34]

Dan masih banyak lagi contoh-contoh lain yang tentunya sangat tidak wajar untuk disebutkan disini. Apakah dengan menyaksikan beberapa perumpamaan yang sangat riil diatas kita masih tetap juga mengatakan semua sahabat itu adil?

Kesimpulannya bahwa diantara para sahabat Nabi saw itu terdapat pribadi-pribadi yang tangguh, takwa, saleh dan lain-lain serta ada pula yang sebaliknya yaitu orang-orang yang pembangkan, munafik, kafir dan lain sebagainya.


[1]. Qs. Yusuf: 39.

[2]. QS. Jin: 3.

[3]. Qs. An Najm: 2.

[4]. Qs. Al Anbiya: 43.

[5]. Qs. Al Baqarah: 82

[6]. Qs. Al Baqarah: 81

[7]. Qs. Al Zariyat: 59.

[8]. Qursyi Sayid Ali Akbar, Qomus al Qur’an, jilid 4, hal. 109, Daarul Kutub Islamiyah, Tehran, 1381 Syamsi.

[9]. Abul Qasim al Husain Muhammad Raghib Ishfahani, al mufradaat fii gharibil qur’an¸ (kantor publikasi buku, kedua, 1404 H), hal. 275.

[10]. Farhangg-e Abjadi Arabi – Farsi, hal. 59.

[11]. al Ishabah 1/10.

[12]. tafsir qurthubi, jilid 8, hal. 237. Ustad Ja’far Subhani, buhuts fil milal wan nihal, jilid 1, hal. 201 yang dinukil dari maqaalatul islamiyyin, jilid 1, hal. 323.

[13]. ibid, hal. 202.

[14]. ibid, jilid 1, hal. 203, dinukil dari isti’ab fii asmail ash haab, jilid 1, hal. 2.

[15]. terkait dengan hal ini anda dapat merujuk kepada buku-buku berikut ini: 1) Muhammad wa shahabahu, karya Khalil Abdul Karim. 2). Tamizus Shahabah. 3). Al Ishabah. 4). Asadul Ghabah fi ma’rifatis shahabah.

[16]. Sultanul wa’izhin syirazi, Syabhay-e pesyavar, (Daarul kutub Islamiyyin), hal. 784.

[17]. Qs. At Tahrim: 10.

[18]. al Ishabah, jilid 1, hal. 17.

[19]. hal. 2.

[20]. Qs. At Taubah: 100.

[21]. Qs. Al Fath: 11.

[22]. Qs. Al Hasyr: 8.

[23]. Qs. Al Fath: 29.

[24]. Qs. Al Munafiqun: 1.

[25]. Qs. At Taubah: 101.

[26]. Qs. Muhammad: 25.

[27]. Qs. An Nur: 23.

[28]. Qs. Al Hujurat: 6..

[29]. terkait dengan masalah ini silahkan anda merujuk ke buku-buku seperti: Sirah ibnu Hisyam, Kamil bin Atsir, Qamus al Rijal, shahih bukhari jilid 5, al Manar jilid 11, milal wa nihal jilid 1 (ayatollah Subhani), ash shahabah wash shahabah jilid 2 (Khalil Abdul Karim).

[30]. Shahih Bukhari, jilid 8, hal. 13, hadits no. 6775, kitabul had.

[31] . Shahih Bukhari, jilid 8, hal. 22, hadits no. 6820.

[32]. al Mu’jam al kabir, jilid 23, hal. 128 dan kitab-kitab lain.

[33]. al Sunanul Kubra, jilid 8, hal. 312 dan masih banyak kitab-kitab lainnya.

[34]. shahih muslim, jilid 5, hal 126, hadits no. 1707.

.

Para pembaca………..

Jurusan Sejarah dan Peradaban Islam UIN Sunan Gunung Djati, Bandung bekerja sama dengan Mizan mengadakan diskusi buku Sahabat Nabi: Siapa, ke Mana, dan Bagaimana?’Karya Dr. Fuad Jabali. Acara berlangsung di Ruang Sidang Al-Jamiah UIN Sunan Gunung Djati, Rabu, 16 Maret 2011 pukul 09.00.Sebagai pembicara adalah Dr. Fuad Jabali (Penulis buku). Dr. Jalaluddin Rakhmat, dan Dr. Sulasman. Buku Sahabat Nabi ini menelaah secara mendalam bahwa Sahabat (Nabi) adalah figur yang sangat penting Islam. Pemahaman tentang Islam sangat dipengaruhi oleh pemahaman tentang Sahabat
.
Ketika para ulama, baik terdahulu maupun sekarang, berusaha merumuskan apa pun tentang Islam, seperti yang ditemukan pelbagai buku/kitab, mereka akan melihat pemikiran dan tindakan Sahabat baik sebagai model maupun sebagai pewaris model (yang dikembangkan Nabi)
.
Maka siapapun yang hendak memahami tafsir, kalam fiqih, tasawuf, akhlak dan lain-lain, ataupun mempertanyakan kembali pemahaman-pemahaman yang ada dalam buku/kitab yang menjadi warisan berharga kaum Muslim, maka dia harus memahami dengan baik generasi Sahabat.Pemahaman tentang generasi Sahabat menjadi salah satu tumpuan munculnya beragaman masyarakat Muslim seperti Sunni dan Syi’ah. Sebab itu menelaah tentang Sahabat juga merupakan kajian keberagaman masyarakat Muslim
.

UIN Bandung kembali menggelar acara bedah buku Sahabat Nabi terjemahan dari buku “The Companions of the Prophet: A Study of Geographical Distribution and Political Aligment”. Acara ini menghadirkan Dr. Fuad Jabali,MA (penulis buku), dan Prof.Dr. Jalaludin Rahmat, M.Sc serta Dr. Sulasman, Rabu (16/03)

.

Bedah buku tersebut diselenggarakan oleh Jurusan Sejarah dan Peradaban Islam yang bekerjasama dengan Mizan Publika yang berlangsung sejak pukul 09.00 wib di Ruang Sidang Al-Jami’ah UIN SGD Bandung.

“Memang ada banyak yang baru,bahkan 99 persen baru, pada buku ini mengungkap bahwa sahabat itu sama halnya seperti kita adakalanya salah dan benar. Mari kita membuka ruang-ruang pikiran untuk menerima hal yang baru” tutur Setia Gumilar ketua jurusan Fak adab dan humaniora sekaligus ketua pelaksana bedah buku tersebut

.

Buku yang berjudul “Sahabat Nabi “ yang ditulis oleh Dr. Fuad Jabali, MA (Dosen UIN Jakarta) menadapatkan banyak kritik dari berbagai kalangan akademisi. Buku ini membahas sesuatu yang sebelumnya dianggap sakral yakni mengenai Sahabat. Namun, meskipun begitu buku ini memang memilki kelebihan terutama dari segi metodologinya

.

Menurut Gumilar, Bedah buku ini ditujukan untuk membahas mengenai masalah pemahaman tentang metodologi pengkajian Sejarah. Dan diharapkan dengan bedah buku ini, karena memang kelebihan buku “Sahabat Nabi “ ini terletak pada metodolginya, karena itu acara ini bertujuan untuk bagaiaman kemudian bisa lebih memahami tentang metodologi. Namun dibalik itu penulis mengakui ada beberapa kelemahan dalam buku ini. “Saya sangat mengakui karya saya ini bukan karya yang terbaik, karena saya bukan orang yang sempurna. Buku ini mengandung banyak kelemahan” tutur Dr. Fuad Jabali, MA

.

Bedah buku itu membahas mengenai definisi kata ”sahabat Nabi” yang hingga saat ini masih menjadi perdebatan hangat. Pembahasan sentral yang mengungkap “siapa, Kemana, dan bagaimana Sahabat nabi . Dr.Fuad Jabali,MA dalam bukunya yang berjudul “Sahabat Nabi” berusaha mencoba mengungkap bagaiamana sisi kehidupan keagamaan massa para sahabat dalam berislam. “Buku ini adalah penelitian histografis yang terbaik yang pernah saya baca” ungkap Prof.Dr. Jalaludin Rahmat,M.Sc , selaku pembahas dalam bedah buku tersebut

.

Menurut sebagian kalangan, muncul “Mistifikasi” terhadap sahabat nabi yakni sebagai orang yang jujur, adil, dan tak pernah salah. Buku Sahabat nabi ini menghadirkan sisi lain berdasarkan definisi yang selama ini dimunculkan oleh ahli hadist yang mendefinisikan Sahabat nabi adalah orang yang pernah melihat dan bertemu nabi. Menurut Prof.Dr. Jalaludin Rahmat,M.Sc, atas dasar definisi “Longgar” itu mungkin terdapat sekitar 150 jumlah sahabat nabi

.

“Tampaknya definisi Sahabat masih menjadi pembicaraan. Hal itu memang membingungkan kalangan almu hadist, sejarahwan, dan kaum awam lainnya. Pernah ada peristiwa yang terjadi mengenai defini si Sahabat. Ini adalah kisah yang yang nyata, ketika datang serombongan orang berjubah putih datang ke kantor polisi melaporkan ada sebuah pengajian yang menghujat Abu Bakar dan dan Umar

.

Mereka meminta polisi agar menghentikan pengajian itu. Akan tetapi, kebetulan Polisi tersebut adalah seorang kristiani batak. ”Pak, kami ingin melapor mengenai pengajian yang menghujat Abu Bakar dan Umar,”ucap serombongan itu, dan Polisi batak itupun menjawab,”Tapi belum ada pelaporan dari Abu Bakar dan Umar”,kemudian rombongan berjubah putih itupun melanjutkan,”Tapi mereka berdua itu Sahabat,” mendengar itu Polisi menjawab singkat,”Apalagi mereka Sahabat”. Itu semua terjadi karena belum ada kesamaan makna mengenai definisi sahabat

.

Alhamdulillah… Rabu pagi kemarin (16 Maret 2011) saya dapat menghadiri diskusi buku Sahabat Nabi karya Dr.Fuad Jabali yang diterbitkan Mizan. Acara yang diprakarsai Jurusan Sejarah Peradaban Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Bandung ini digelar di Ruang Al-Jamiah Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

.

Dan… pimpinan tempat saya beraktivitas mengizinkan saya untuk menghadiri diskusi buku yang dikupas oleh guru saya; Prof.Dr.KH.Jalaluddin Rakhmat—yang biasa saya sapa dengan Ustadz Jalal

.

Setiba di lokasi, saya kaget karena ruangan diskusi sudah penuh dan beberapa kawan lama, termasuk dosen-dosen yang pernah mengajar saya di Jurusan Sejarah Peradaban Islam, pun pada hadir. Biasanya kalau acara diskusi buku, para dosen enggan hadir. Jadi, pas tiba, serasa lepas kangen. Biasalah…tanya ini itu. Sekira pukul 10-an, Ustadz Jalal tiba dan saat muncul dari tangga yang langsung menuju ruangan diskusi, segera saya hampiri kemudian mencium tangannya

.

DISKUSI yang dipandu Dr.Sulasman, M.Hum (dosen sejarah UIN Bandung) ini diawali dengan pemaparan Pak Fuad yang membahas tentang proses penulisan buku yang asalnya disertasi doktor sejarah di Universitas Leiden, Belanda

.

Menurut Fuad, buku Sahabat Nabi ini tersimpan sudah sekira sepuluh tahun dan belum disentuh lagi untuk perbaikan data-datanya. Kemudian Mizan meminta diterbitkan. Meskipun berat, kata Fuad, tapi dipaksakan—meskipun tahu bahwa disertasi tersebut banyak kekurangannya. Hasilnya, buku tersebut terbit pada awal 2011 dengan tebal buku lebih dari 300 halaman; yang lampiran-lampiran dan data statistik yang digunakan penulisan buku tersebut hampir setengah dari isi buku. Jadi, buku tersebut lebih kaya dengan data atau rujukan ketimbang bahasannya

.

Fuad bercerita, lebih dari dua tahun menelusuri data tentang para sahabat yang tersimpan di perpustakaan Leiden.

“Saya membaca sekira 2000 biografi para sahabat untuk menulis buku ini. Saya coba menulis sejarah Islam dengan sumber dari ahlu hadis, bukan dari buku-buku sejarah, dan tetap menggunakan metodologi sejarah,” kata Fuad.

Dari kajiannya itu, Fuad menyimpulkan bahwa sahabat Nabi bukan manusia sempurna sehingga banyak kesalahan dan keterbatasan dalam beragama. Apalagi tidak semua sahabat terus menerus hidupnya bersama Rasulullah saw maka tingkat pemahaman keagamaan pun seadanya.

Begitu pun dengan definisi sahabat sempat dikritik. Menurut Fuad, terjadi kekacauan definisi sahabat yang disusun para ulama hadis sehingga orang-orang yang sekadar hidup sezaman dan berada dilingkungan Nabi Muhammad saw, orang-orang yang mabuk tetapi pernah bertemu Nabi, mereka yang diusir Nabi, dan pembunuh pun disebut sahabat.

.

80% Sunnah Sahabat
Dalam diskusi itu, Ustadz Jalal yang menjadi pembicara kedua memberikan pujian atas keberanian Fuad membuka khazanah Islam pascaRasulullah saw.

Ustadz Jalal mengaku bahwa setelah membaca buku karya Fuad, merasa terharu dan menangis, tetapi juga geram terhadap perilaku-perilaku sahabat yang tidak patuh pada Rasulullah saw.

Menurut Ustadz Jalal, fanatisme para ahli hadis terhadap sahabat Nabi menyebabkan umat Islam sekarang enggan untuk melakukan studi kritis. Banyak perilaku dari para sahabat yang jauh dari akhlak Rasulullah saw, tetapi tetap diteladani dan disakralkan. Apabila dikemukakan perilaku tercela mereka maka akan dikecam sebagai zindiq atau sesat. Anehnya, kecaman sahabat terhadap sahabat lainnya tidak pernah disebut zindiq.

Ustadz Jalal juga mengemukakan bahwa kali pertama yang mengecam sahabat dalam sejarah adalah Abbas bin Abdul Muthalib yang mengecam Imam Ali dalam sebuah persidangan—kisahnya terdapat dalam Shahih Muslim.

“Jadi, bukan orang-orang Syiah yang mengecam sahabat itu,” kelakar Ustadz Jalal yang disambut tawa para hadirin.

Selain memberikan pujian, Ustadz Jalal juga memberikan sedikit kritik pada karya Fuad Jabali tersebut, khususnya hal yang menjadi penyebab lahirnya perang antar sahabat; Perang Jamal dan Shiffin.

Sambil membacakan halaman bukunya, Ustadz Jalal menjelaskan bahwa kesalahan Fuad dalam buku tersebut adalah menyatakan Imam Ali bin Abi Thalib dan Ahlulbayt Nabi mengalami peningkatan kekayaan setelah wafat Nabi. Hal tersebut dibantah oleh Ustadz Jalal, justru yang tertindas dan tidak memiliki kekayaan adalah keluarga Nabi.

“Tanah Fadak yang merupakan warisan Nabi untuk Fathimah dan yang digarap Imam Ali untuk kehidupan sehari-hari diambil oleh penguasa. Sejarah mencatat bahwa justru para sahabat yang menjadi khalifah dan para pejabatnya yang hidupnya makmur dengan kekayaan,” sanggah Ustadz Jalal yang menyebutkan kekayaan mereka yang ditulisnya dalam kata pengantar buku tersebut.

Dalam diskusi itu juga Ustadz Jalal menginformasikan bahwa dalam penelitian disertasi doktoralnya yang akan diujikan kelak di UIN Makasar menemukan kesimpulan sementara bahwa 80% sunnah yang dijalankan Umat Islam bukan sunnah Nabi. Ustadz Jalal menyebutkan bahwa para sahabat setelah wafat Nabi banyak membuat hal-hal baru dalam agama; seperti shalat tarawih, menambah asholatu khoirumminannaum pada azan subuh, azan dua kali pada ibadah jumat, dan lainnya.

Ustadz Jalal menyebutkan dalam hadis yang dibacakannya langsung pada hadirin bahwa Aisyah binti Abu Bakar sendiri menyatakan telah mengubah-ubah ajaran Rasulullah saw.

“Nah… merekonstruksi sejarah, berarti juga merenkonstruksi agama atau pemahaman keyakinan kita. Karena itu, saya menyarankan untuk menggunakan pendekatan kajian historiografi dalam mengkaji hadis agar terungkap hal-hal yang selama ini tidak kita ketahui. Seperti yang dilakukan doktor Fuad Jabali,” ungkap Ustadz Jalal.

.

Studi kritis historis
Dalam tanya jawab, ada penanya yang cukup menggelitik yang bertanya tentang pengertian sahabat yang sebenarnya dan alat uji untuk membuktikan kebenaran hadis juga sirah nabawiyyah.

Ustadz Jalal menjawab bahwa ada tiga penjelasan tentang mana yang termasuk sahabat nabi dan bukan sahabat.

Pertama, lihat al-quran yang membagi dua sahabat, termasuk ciri-cirinya: ashabul jannah wa ashabunnar. Kedua, nanti di akhirat. Dalam riwayat disebutkan bahwa nanti Rasulullah saw menantikan kedatangan para sahabatnya di telaga alkautsar dan akan terpisahkan antara sahabat yang benar-benar setia dan mengikuti ajaran Rasulullah dengan sahabat yang menyalahi sunnah Nabi atau mereka yang mengubah-ubah ajaran Islam setelah wafat Nabi Muhammad saw. Ketiga—yang ini mungkin termasuk promosi—buka buku The Road to Muhammad (diterbitkan Mizan).

“Dalam buku saya ini, Anda akan mengetahui siapa saja sahabat yang termasuk lulusan madrasah Rasulullah saw. Juga akan mengetahui kualitas dan ciri dari para sahabat Nabi yang sebenarnya,” jawab Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia.

Adapun mengenai alat uji kesahihan hadis dan sirah nabawiyyah, Ustadz Jalal menyarankan untuk membaca bukunya yang berjudul Al-Mushthafa: Manusia Pilihan yang Disucikan (diterbitkan Simbiosa) yang di dalamnya membahas kajian kritis terhadap hadis dan riwayat yang berkaitan dengan Nabi Muhammad saw, termasuk metodologi studi kritis historis.

“Kalau Anda tak mau susah-susah meneliti seperti Pak Fuad, cukup melihat al-quran dan gunakan akal sehat. Apabila Anda menemukan hadis yang walaupun diriwayatkan Bukhari atau Muslim, bertentangan dengan al-quran, tolaklah. Begitu juga jika terdapat hadis yang tidak dapat diterima akal, yang merendahkan derajat dan kemuliaan Nabi maka wajib ditolak,” pesan Ustadz Jalal yang diakhiri dengan menyebutkan contoh riwayat Bukhari .

Dikisahkan Nabi mendatangi rumah istri seorang sahabat tanpa ada sahabat tersebut. Kemudian kepala Nabi bersandar pada pangkuan istri yang bukan muhrim tersebut dan diseliksik—mencari kutu—selanjutnya terbangun dengan wajah ceria.

Ustadz Jalal menjelaskan bahwa hadis tersebut harus ditolak karena telah menunjukkan perbuatan Nabi yang tidak mengetahui aturan-aturan Islam dalam bertamu.

“Mendatangi perempuan yang bukan istrinya dan tidur dipangkuan istri orang, bukan termasuk akhlak Nabi. Begitu pun kepala Nabi berkutu, menunjukkan Nabi tidak menjaga kebersihan. Al-Quran menerangkan bahwa Nabi Muhammad saw berakhlak mulia, terpuji, bersih, dan suci. Jelas hadis tersebut bertentangan dengan informasi al-quran. Karena itu, jika menemukan hadis-hadis atau berita sejarah Nabi yang merendahkan kemuliaan Rasulullah saw perlu dikaji secara kritis, atau langsung tolak,” ungkap Ustadz Jalal mengakhiri pembicaraannya.

.
Setelah mengikuti Diskusi Buku SAHABAT NABI karya Fuad Jabali, saya tidak langsung kembali ke tempat beraktivitas. Saya bersama kawan lama yang kini menjadi dosen berbincang agak lama tentang perkembangan kajian keislaman dan kesejarahan di jurusan tempat dahulu saya menimba ilmu.

Setelah berpamitan pulang, masih dalam kawasan kampus, saya bertemu kawan yang pernah sama-sama aktif dalam organisasi internal kampus. Ia mengajak saya ke pascasarjana untuk mengikuti kuliah cultural studies yang disampaikan Bambang Q. Anees. Mungkin karena lama tak bertemu, saya mengiyakannya. Mendengar kuliah cultural studies mengingatkan saya kembali pada masa-masa kuliah yang kalau tak ada kuliah, seharian baca buku-buku budaya dan sejarah di perpustakaan UIN Bandung yang kini raib dan rata untuk dibangun gedung baru.

.

Ayatullah al Uzhma Makarim Syirazi:
 Sahabat Nabi Tidak Semuanya AdilSahabat Nabi Tidak Semuanya Adil
“Kaum munafikin di zaman Nabi saww sebagaimana penjelasan Al_qur’an sangat keterlaluan dalam kemunafikan mereka. Mereka sangat bersungguh-sungguh menampakkan diri sebagai bagian dari umat Islam. Mereka juga turut shalat di belakang Nabi, mereka juga duduk di setiap majelis-majelis Nabi bahkan mereka juga turut meriwayatkan hadits-hadits Nabi saww. Karenanya sangat memungkinkan bagi orang-orang setelahnya, orang-orang munafik ini juga terkategorikan sebagai sahabat-sahabat Nabi”

Ayatullah Al Uzhma Nashir Makarim Syirazi setelah pelaksanaan shalat Dhuhur secara berjama’ah di hadapan para jama’ah shalat di Haram Hadhrat Fatimah Maksumah di kota suci Qom Iran menyatakan bahwa saudara muslim dari kalangan Ahlus Sunnah berkeyakinan semua sahabat Nabi itu adil tanpa terkecuali dan tidak satupun dari mereka boleh dikecam.

Ulama yang juga merupakan salah satu marja taklid bagi umat Syiah ini mengkritisi keyakinan tersebut dengan mengatakan, “Muawiyah adalah juga diantara sahabat Nabi, tetapi apakah beliau termasuk sahabat Nabi yang adil?”

Beliau kemudian lebih lanjut mengaitkannya dengan penyimpangan putra nabi Nuh as yang membuat hubungan maknawi dengan bapaknya menjadi terputus. Beliau berkata, “Kita bisa mengambil hikmah dari kisah nabi Nuh as, bahwa seberapa akrab dan erat hubungan seseorang dengan Nabi bukanlah menjadi jaminan bahwa hubungan erat itu akan menjadikannya sebagai pengikut setia Nabi sampai akhir hayatnya

.

Hubungan Nabi Nuh dengan putranya adalah hubungan sedarah, hubungan keluarga yang lebih dekat dan erat dari hubungan persahabatan ataupun kekerabatan secara luas, namun meskipun demikian, sejarah memperlihatkan bahwa sebagai anakpun, putra Nabi Nuh as membangkang dan mendurhakai Nabi Nuh as apalagi kalau hanya sekedar hubungan persahabatan yang baru terjalin dalam beberapa tahun.”

Ayatullah Makarim Syirazi kemudian menjelaskan mengenai keyakinan dan pendapat Syiah yang membagi sahabat menjadi 3 golongan. Beliau berkata, “Syiah membagi sahabat menjadi 3 golongan besar. Kelompok pertama adalah sahabat-sahabat Nabi yang terdiri dari pibadi-pribadi yang baik yang hidup di zaman Nabi saww seperti Salman dan Abu Dzar. Yang kemudian sepeninggal Nabi mereka tetap istiqamah di jalan yang telah digariskan Nabi saww.”

“Sementara kelompok yang kedua, adalah sahabat-sahabat Nabi yang meskipun bersama Nabi namun pada dasarnya merupakan orang-orang munafik. Kelompok inilah yang disinggung oleh Allah pada ayat-ayat awal surah Al-Baqarah. Karenannya saya hendak bertanya kepada ulama-ulama Ahlus Sunnah, apakah kalian tetap menganggap bahwa kaum munafikin itu adalah orang-orang yang adil?” lanjut beliau.

Ayatullah al Uzhma Makarim Syirazi kemudian menegaskan, “Kaum munafikin di zaman Nabi saww sebagaimana penjelasan Al_qur’an sangat keterlaluan dalam kemunafikan mereka. Mereka sangat bersungguh-sungguh menampakkan diri sebagai bagian dari umat Islam. Mereka juga turut shalat di belakang Nabi, mereka juga duduk di setiap majelis-majelis Nabi bahkan mereka juga turut meriwayatkan hadits-hadits Nabi saww. Karenanya sangat memungkinkan orang-orang munafik ini juga terkategorikan sebagai sahabat-sahabat Nabi”

“Kemudian kelompok yang ketiga adalah sahabat-sahabat Nabi yang terdiri dari pribadi-pribadi yang baik semasa nabi masih hidup namun kemudian sepeninggal Nabi menjadi orang-orang yang menyimpang dan mengubah-ubah sunnah-sunnah Nabi saww. Dalam kitab-kitab ahlus sunnah sendiri diriwayatkan sepeninggal Nabi tidak sedikit sabahat nabi yang kembali murtad ataupun kembali kepada tradisi-tradisi jahiliyah seperti meminum minuman keras. Lantas kepada mereka ini, apakah logis jika atas nama mereka sahabat Nabi kitapun tetap menetapkan bahwa mereka adalah orang-orang yang adil?” tegas ulama marja ini.

Ulama yang merupakan guru besar di Hauzah Ilmiyah Qom ini dipenghujung ceramahnya mengatakan, “Kami umat Syiah mengatakan bahwa kami memberikan penghormatan kepada sahabat-sahabat Nabi yang tercatat dalam literatur sejarah sebagai sahabat-sahabat setia Nabi dan bagi sahabat-sahabat yang tercatat melakukan penyimpangan yang penyimpangan itu menodai kesucian dan kemuliaan Islam maka kami tidak mempunyai alasan untuk memberikan penghormatan kepada mereka. Dan keyakinan kami ini bukanlah berarti tidak menghormati keyakinan Ahlus Sunnah. Tidak ada pengecaman yang boleh dilakukan kepada siapapun, kecuali jika ada dalil dan keterangan-keterangan yang jelas.”

………………………………….

Siapa lebih logis  doktrin  ”semua sahabat adil” ataukah “12 imam syi’ah maksum ?”. Jika pembawa agama tidak maksum maka ajaran agama bisa benar bisa salah
.
Mengapa saudara-saudara keberatan bila seorang muslim yang salih, yang tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh orang yang tidak berdosa, yang menjalankan perintah Allah dan menjauhi laranganNya disebut terjaga dari dosa? Apakah saudar-saudara menganut paham dosa warisan atau ‘original sin’?
.
Apalagi Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan (segala) kenistaan dari padamu,hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33).
.
Yang dimaksud Al-Qur’an adalah ‘Ali, Fathimah, Hasan dan Husain. Ahlussunah pun percaya bahwa semua sahabat adil, dan semua tindakan mereka adalah ijtihad. Dan tindakan mereka mendapat pahala termasuk diantaranya sahabat yang melaksanakan pembunuhan berdarah dingin, pezinah, pemabuk, pembohong, pembakar orang hidup-hidup atau memerangi Imam zamannya dan perbuatan-perbuatan yang tidak terlukiskan dengan kata-kata.
.
Ada juga kisah Khalid bin walid yang memenggal kepala Malik bin Nuwairah1 dan memperkosa istri Malik yang cantik malam itu juga. Ia menggunakan kepala Malik sebagai tungku.
.
Ini bukan tuduhan kaum Syi’ah, tetapi catatan sejarawan Sunni! Umar bin Khattab menyebut Khalid bin Walid sebagai pembunuh dan pezinah yang harus dirajam. Abu Bakar menyatakan bahwa Khalid hanya sekedar salah ijtihad, dan menamakannya ‘syaifullah’ atau pedang Allah. “Aku tidak akan menyarungkan pedang yang telah dihunus Allah untuk memerangi musuhmusuhNya.”, kata Abu Bakar.
.
Khalid pula yang membakar Bani Salim hidup-hidup di zaman Abu Bakar. Umar mengingatkan Abu Bakar, dengan membawa hadits Rasulullah SAWW bahwa tidak boleh menghukum dengan hukuman yang hanya Allah boleh melakukannya. Dan Abu Bakar mengatakan, seperti diatas “Aku tidak akan menyarungkan pedang yang telah dihunus Allah untuk memerangi musuh-musuhNya.” Banyak pula ulah Khalid yang lain, yang oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf dikatakan sebagai perbuatan jahiliyah, yaitu tatkala ia membunuh Bani Jazimah secara berdarah dingin.
.
Baca buku-buku yang berada dalam lemari saudara-saudara. Sekali lagi, tuduhan ini disampaikan oleh Umar bin Khattab, Ibnu Umar dan Abu Darda’. Kedua sahabat terakhir ini, ikut dalam pasukan Khalid dan membuat penyaksian. Peristiwa inilah yang melahirkan adagium di kemudian hari bawah semua sahabat itu adil dan tiap tindakan mereka merupakan ijtihad dan kalau benar mereka dapat dua pahala, kalau salah satu pahala.
.
Pantaslah kalau Mu’awiyah yang meracuni Hasan, cucu Rasulullah, atau ‘Abdullah bin Zubair yang hendak membakar Ahlul Bait di gua ‘Arim atau Yazid yang membantai cucu Rasulullah, Husain dan keluarganya di Karbala, mengatakan bahwa mereka hanya menjalankan ‘sunnah’ atau contoh para sahabat sebelumnya.
.
Umar memecat Khalid bin Walid –yang oleh sejarawan disebut sebagai shahibul khumur, pemabuk– tatkala Umar menggantikan Abu Bakar dikemudian hari. Apakah orang Syi’ah harus mengangkat mereka sebagai Imam? Sebab memiliki Imam, wajib hukumnya? Bukankah Rasulullah SAWW bersabda: “Barangsiapa tidak mengenal Imam zamannya, ia mati dalam keadaan jahiliyah.”? Dan hadits yang mengatakan bahwa sepeninggal Rasulullah SAWW ada 12 Imam, yang semuanya dari keturunan Quraisy. Bacalah hadits-hadits shahih enam seperti Bukhari dan Muslim!
.
Mengkritik akidah mazhab lain tidak boleh berdasarkan prasangka dan sinisme. Hormatilah akidah mereka. Benarlah kata orang, “Jangan melempar rumah orang lain bila rumah Anda terbuat dari kaca.” Bacalah buku sejarah. Bukan ‘asal ngomonng’. Bukan zamannya lagi berbohong dengan ayatayat dan hadits, sebab umat sekarang sudah banyak yang pandai.
.

Peristiwa Mubahalah

.
Peristiwa berikut ini dihubungkan dengan kejadian Mubahalah, yang berarti kutukan, atau memohon kutukan/laknat Allah ditimpakan kepada pendusta, yang terjadi pada tahun ke 9-10 Hijriah. Dalam tahun itu sebuah delegasi yang terdiri atas 14 pendeta Kristen datang dari Najran untuk menemui Nabi Muhammad SAW.Ketika mereka bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, mereka menanyakan pendapat beliau tentang Yesus.Rasulullah SAW berkata, “Kalian bisa beristirahat hari ini dan kalian akan mendapatkan jawabannya setelah itu.” Pada keesokan harinya, 3 ayat Quran (Ali lmran : 59-61) tentang Yesus di wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.Ketika orang-orang Kristen itu tidak menerima kata-kata Allah, Nabi Muhammad SAW lalu membacakan kalimat terakhir dari ayat-ayat tersebut; “Maka siapa yang membantahmu tentang masalah ini sesudah datang kepadamu ilmu, maka katakanlah, “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kalian, perempuan-perempuan kami danperempuan-perempuan kalian, diri-diri kami dan diri-diri kalian! Kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita mohon agar laknat Allah ditimpakan kepada para pendusta!” (QS. Ali Imran: 61).Dalam kejadian ini, Nabi Muhammad SAW menantang orang-orang Kristen.Pada hari berikutnya pendeta-pendeta Kristen tersebut keluar dari salah satu sisi tanah lapang. Juga pada sisi yang lain, Nabi Muhammad SAW keluar dari rumah beliau dengan menggendong Husain di lengan beliau dan Hasan berjalan bersama beliau dengan tangannya dipegang oleh beliau.Di belakang beliau adalah Fathimah Zahra, dan di belakang lagi adalah Ali. Ketika orang-orang Kristen itu melihat lima jiwa yang suci tersebut, dan betapa kukuhnya pendirian Nabi Muhammad SAW untuk membawa orang-orang terdekat beliau dalam menanggung resikomubahalah itu, mereka merasa takjub SAW mengundurkan diri dari mubahalah yang telah disepakati tersebut dan tunduk kepada sebuah perjanjian dengan Nabi Muhammad SAW. Suyuthi, seorang ulama besar Sunni, menulis; “Dalam ayat di atas (3:61), menurut apa yang dikatakan oleh Jabir bin Abdillah Anshari, kata ‘anak-anak’ merujuk kepada Hasan dan Husain, kata ‘perempuan-perempuan’ merujuk kepada Fathimah, dan kata ‘diridiri kami’merujuk kepada Nabi dan Ali, Ali dianggap sebagai ‘diri’ Nabi.

Konsekuensinya, sebagaimana adalah melanggar hukum untuk berusaha :mengungguli Nabi Muhammad SAW, demikian pula adalah melanggar hukum untuk menggantikan Ali (yang menurut kata-kata Allah adalah’diri’ Nabi). Siapapun yang menganggap telah menggantikan Ali berarti telah menggantikan Nabi.

Ini merupakan satu lagi ayat Quran yang membuktikan kebenaran hak Imam Ali sebagai penerus langsung Nabi Muhammad SAW. Muslim dan Tirmidzi memberikan konfirmasi atas peristiwa tersebut di atas, dan mencatat hadis berikut ini dalam kitab Shahih mereka. Diriwayatkan oleh Sa’d bin Abi Waqqash, “….dan ketika Ali Imran ayat 61 diturunkan, Nabi Muhammad SAW memanggil Ali, Fathimah, Hasan dan Husain. Kemudian Nabi berkata, ‘Ya Allah! Inilah anggota keluargaku (Ahlii).”

Titik simpul di sini adalah bahwa Rasulullah SAW tidak membawa serta seorang pun dari istri-istri beliau ke lapangan tempat mubahalah berlangsung, dan menurut hadis di atas, beliau menggunakan kata Ahl (famili) hanya bagi orang-orang tersebut di atas (yakni Ali, Fathimah, Hasan danHusain). Perhatikan bahwa dalam Ali Imran ayat 61 ini Allah SWT menggunakan bentuk jamak ‘perempuan-perempuan’ dengan perkataan ‘Marilah kita memanggilperempuan-perempuan kami’, tetapi Nabi Muhammad SAW hanya membawa seorang perempuan, yakni Fathimah

.

Seandainya ada lebih dari satu orang dalam Ahlulbait, maka Nabi Muhammad SAW tentusudah diminta oleh ayat ini untuk membawa serta mereka. Tetapi, karena tidak ada perempuan lain dalam Ahlulbait, maka beliau hanya membawa Fathimah. Lagi pula, Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa itu menyebutkan secara eksplisit siapa Ahlulbait, dan membacakan namanya satu persatu.

Muslim, Tirmidzi, Hakim dan ulama-ulama Sunni lainnya telah mencatat hal itu dan menegaskan kesahihannya. Tidak ada disebut satu pun istri beliau dalam laporan-laporan tersebut. Beberapa ulama Sunni telah meriwayatkan bahwa pada hari perundingan untuk menunjuk pemegang kekuasaan setelah wafatnya Umar, Ali berdebat dengan anggotaanggota syura dan mengingatkan mereka akan haknya atas kekhalifahan, dan salah satu argumentasinya adalah Peristiwa Mubahalah.

Pada hari perundingan, Ali berdebat dengan anggota-anggota komite dengan mengatakan, “Aku meminta kesaksian kalian atas nama Allah, adakah seorang pun di antara kalian yang lebih dekat hubungannya dengan Rasulullah dibandingkan aku? Adakah lakilaki lain yang Nabi menganggapnya ‘jiwa beliau (sendiri), dan bahwa beliau menganggap anak-anaknya adalah ‘anak-anak beliau (sendiri), dan perempuannya adalah ‘perempuan beliau’?” Mereka menjawat` “Tidak, demi Allah!” Diriwayatkan juga bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sungguh, Allah yang memiliki Keagungan dan Kekuasaan telah meletakkan keturunan tiap Nabi dari tulang sulbi mereka, dan Dia Yang Maha tinggi telah meletakkan keturunanku di tulang sulbi Ali bin Abi Thalib.”

Diriwayatkan juga bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Aku dan Ali berasal dari pohon yang sama, sedangkan orang-orang yang lain berasal dari pohon yang berbeda.” Dalam kitab tafsir Sunni yang lain, diriwayatkan dari Abdullah bin tmar bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika saja ada jiwa-jiwa lain di seluruh bumi yang lebih baik dari Ali, Fathimah, Hasan dan Husain, Allah tentu sudah memerintahkanku untuk membawa serta mereka bersama-samaku padaMubahalah.

Tetapi, karena mereka adalah yang paling utama di antara seluruh manusia dalam hal keutamaan (martabat) dan kehormatan, Allah telah membatasi pilihan-Nya kepada mereka saja yang ikut serta dalam Mubahalah. Peristiwa Mubahalah antara Nabi Muhammad SAW dan orang-orang kristen ini memberikan signifikansi dalam berbagai aspek, di antaranya:

1). Bukti ini menjadi sebuah pelajaran bagi seluruh orang Kristen yang ada di Semenanjung Arabia yang tidak berani lagi bermusuhan dengan Nabi Muhammad SAW,

2). Undangan untuk mubahalah (maknanya secara harfiah adalah saling mengutuk) diatur langsung oleh Allah SWT dan dalam rangka memenuhi perintah-Nya lah Nabi Muhammad SAW bersama sama Ahlulbait beliau datang ke lapangan tempat mubahalah. Ini menunjukkan bahwa urusan-urusan yang berkaitan dengan keNabian dan Islam ditetapkan langsung oleh Kehendak Allah,

3). Tanpa mengizinkan adanya pengaruh luar apapun dari orang kebanyakan (ummah).Masalah kepenggantian (ke-washi-an) Ali setelah Nabi Muhammad SAW harus dipandang serupa,

4) Tidak diragukan lagi bahwa Ali, Fathimah, Hasan dan Husain pasti mengikuti ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW,

5) Meskipun masih kanak-kanak, Hasan dan Husain tetap bertindak sebagai ‘dua rekan’ Nabi Muhammad SAW yang aktif dalam mubahalah. Ini menunjukkan bahwa usia bukanlah kriteria bagi kebesaran jiwa – jiwa maksum tersebut;

6) Bahwa tindakan pengutamaan oleh Nabi tersebut jelas meninggikan status mereka (Ahlulbait) di atas orang-orang selain mereka,

7) Hadis-hadis dari Nabi Muhammad SAW yang berhubungan dengan peristiwa ini jangan jelas menunjukkan siapakah Ahlulbait itu,

8) Ali telah disebutkan sebagai ‘diri’ Nabi Muhammad SAW sesuai dengan wahyu Allah, dan Ali secara de facto memang lebih unggul dibandingkan dengan yang lain sehubungan dengan kekhalifahan

.

Para  pembaca….

Bani Umayah (Pohon Terkutuk) senantiasa mengikuti syaitan

Imam al-Husayn ‘a.s ketika beliau mengupas perihal kerajaan Umayyah yang dilihat dari kacamata Islam :
“Wahai manusia sesungguhnya Rasulullah SAWW telah bersabda :
“BARANGSIAPA yang melihat suatu pemerintahan yang menyimpang yaitu menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, mengingkari perjanjian dengan Allah serta menentang sunnah Rasulullah s. ‘a.w serta melaksanakan perintah terhadap hamba-hamba Allah dengan membawa kearah dosa dan permusuhan, sedangkan ia tidak berusaha membuat perubahan ,baik dengan perbuatan maupun perkataan (PROTES LISAN DAN UPAYA MENGHENTIKAN KEDZALIMAN ), maka menjadi hak Allah untuk memasukkannya ke dalam neraka”
.
“Ketahuilah bahwasanya mereka BANI UMAYYAH sentiasa menta’ati syaitan, serta meninggalkan ketaatan kepada Allah Yang Maha Pemurah. Selanjutnya mereka melanggar undang-undang Allah, suka menyebarkan fitnah, menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah serta mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah. Ketahuilah bahwa aku bertanggungjawab terhadap orang lain.”
.
Sesungguhnya aku ialah al-Husayn ‘a.s bin Ali yang juga putera Fatimah binti Rasulullah s. ‘a.w, diriku adalah berserta diri kamu semua, keluargaku bersama keluarga kamu
.
Firman Allah SWT :
“Janganlah kami berdiam diri bersama dengan golongan yang zalim, niscaya kamu nanti akan disentuh oleh api neraka.”  {surah Hud ayat (113)}
.
Sesungguhnya aku tidak keluar ke medan jihad dengan berniat jahat, Melakukan kerusakañ atau kezaliman. Sebaliknya aku keluar untuk memperjuangkan kebaikan dan Rahmat kepada umat datukku Nabi Muhamad s. ‘a.w Aku berkeinginan untuk menyeru kepàda ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Sebenar­nya aku sedang menjalani jalan datukku Muhammad s. ‘a.w. ayahandaku Amir al-Mu’minin Ali bin Abu Talib ‘a.s. Tidak ada apa yang ku harapkan melainkan kebenaran, dan Allah lebih berhak untuk kebenar­an itu. Siapa yang menentang gerakan ini maka bersabarlah sehingga Allah mendatangkan ketetapannya di antaraku dengan golongan yang menegakkan kebenarañ dan Dialah Allah Yang Maha Mengemukakan keadilan…”

………..

Benarkah Syiah mencela Para Sahabat?

Kedudukan Hadis “Imam Ali Pemimpin Bagi Setiap Mukmin Sepeninggal Nabi SAW”

Diriwayatkan dengan berbagai jalan yang shahih dan hasan bahwa Rasulullah SAW bersabda kalau Imam Ali adalah Pemimpin bagi setiap mukmin sepeninggal Beliau SAW. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imran bin Hushain RA, Buraidah RA, Ibnu Abbas RA dan Wahab bin Hamzah RA. Rasulullah SAW bersabda

إن عليا مني وأنا منه وهو ولي كل مؤمن بعدي

Ali dari Ku dan Aku darinya dan Ia adalah Pemimpin bagi setiap mukmin sepeninggalKu.

.

Takhrij Hadis

Hadis di atas adalah lafaz riwayat Imran bin Hushain RA. Disebutkan dalam Musnad Abu Dawud Ath Thayalisi 1/111 no 829, Sunan Tirmidzi 5/296, Sunan An Nasa’i 5/132 no 8474, Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 7/504, Musnad Abu Ya’la 1/293 no 355, Shahih Ibnu Hibban 15/373 no 6929, Mu’jam Al Kabir Ath Thabrani 18/128, dan As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 1187. Semuanya dengan jalan sanad yang berujung pada Ja’far bin Sulaiman dari Yazid Ar Risyk dari Mutharrif bin Abdullah bin Syikhkhir Al Harasy dari Imran bin Hushain RA. Berikut sanad Abu Dawud

حدثنا جعفر بن سليمان الضبعي ، حدثنا يزيد الرشك ، عن مطرف بن عبد الله بن الشخير ، عن عمران بن حصين

Telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Sulaiman Ad Dhuba’iy  yang berkata telah menceritakan kepada kami Yazid Ar Risyk dari Mutharrif bin Abdullah bin Syikhkhir dari Imran bin Hushain-alhadis- [Musnad Abu Dawud Ath Thayalisi no 829]

Hadis Imran bin Hushain ini sanadnya shahih karena para perawinya tsiqat

  • Ja’far bin Sulaiman Adh Dhuba’iy adalah seorang yang tsiqat. Ja’far adalah perawi Bukhari dalam Adabul Mufrad, Muslim dan Ashabus Sunan. Ibnu Ma’in, Ibnu Sa’ad, Ibnu Madini dan Ibnu Hibban menyatakan ia tsiqat. Ahmad bin Hanbal berkata “tidak ada masalah padanya”. Abu Ahmad mengatakan kalau Ja’far hadisnya baik, ia memiliki banyak riwayat dan hadisnya hasan [At Tahdzib juz 2 no 145]. Al Ajli menyatakan Ja’far bin Sulaiman tsiqat [Ma’rifat Ats Tsiqat no 221]. Ibnu Syahin juga memasukkannya sebagai perawi tsiqat [Tarikh Asma Ats Tsiqat no 166]. Kelemahan yang dinisbatkan kepada Ja’far adalah ia bertasayyyu’ tetapi telah ma’ruf diketahui bahwa tasyayyu’ Ja’far dikarenakan ia banyak meriwayatkan hadis-hadis keutamaan Ahlul Bait. Ibnu Hajar menyatakan ia shaduq tasyayyu’ [At Taqrib 1/162]. Adz Dzahabi menyatakan Ja’far bin Sulaiman tsiqat [Al Kasyf no 729]
  • Yazid Ar Risyk adalah Yazid bin Abi Yazid Adh Dhuba’iy seorang yang tsiqat perawi kutubus sittah. Tirmidzi, Abu Hatim, Abu Zar’ah, Ibnu Hibban dan Ibnu Sa’ad menyatakan ia tsiqah. Ahmad bin Hanbal menyatakan ia “shalih al hadis”.[At Tahdzib juz 11 no 616]. Disebutkan kalau Ibnu Ma’in mendhaifkannya tetapi hal ini keliru karena telah diriwayatkan dengan sanad yang shahih kalau Ibnu Ma’in justru menta’dilkannya. Ibnu Abi Hatim menukil Ad Dawri dari Ibnu Ma’in yang menyatakan Yazid “shalih” dan menukil Abu Bakar bin Abi Khaitsamah dari Ibnu Main yang menyatakan Yazid “laisa bihi ba’sun”. perkataan ini berarti perawi tersebut tsiqah menurut Ibnu Ma’in. [Al Jarh Wat Ta’dil 9/298 no 1268].
  • Mutharrif bin Abdullah adalah tabiin tsiqah perawi kutubus sittah. Ibnu Sa’ad menyatakan ia tsiqah. Al Ajli mengatakan ia tsiqah. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqah. [At Tahdzib juz 10 no 326]. Ibnu Hajar menyatakan Mutharrif bin Abdullah tsiqah [At Taqrib 2/188].

Hadis Imran bin Hushain di atas jelas sekali diriwayatkan oleh perawi tsiqah dan shahih sesuai dengan syarat Imam Muslim. Ja’far bin Sulaiman adalah perawi Muslim dan yang lainnya adalah perawi Bukhari dan Muslim. Ibnu Hajar menyatakan sanad hadis ini kuat dalam kitabnya Al Ishabah 4/569. Syaikh Al Albani menyatakan hadis ini shahih [Zhilal Al Jannah Takhrij As Sunnah no 1187]. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan hadis ini sanadnya kuat [Shahih Ibnu Hibban no 6929]. Syaikh Husain Salim Asad menyatakan hadis ini para perawinya perawi shahih [Musnad Abu Ya’la no 355]

Selain riwayat Imran bin Hushain, hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Buraidah RA. Hadis Buraidah disebutkan dalam Musnad Ahmad 5/356 no 22908[tahqiq Ahmad Syakir dan Hamzah Zain], Sunan Nasa’i 5/132 no 8475, Tarikh Ibnu Asakir 42/189 dengan jalan sanad yang berujung pada Ajlah Al Kindi dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya. Berikut sanad riwayat Ahmad

ثنا بن نمير حدثني أجلح الكندي عن عبد الله بن بريدة عن أبيه بريدة قال

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair yang berkata telah menceritakan kepadaku Ajlah Al Kindi dari Abdullah bin Buraidah dari Ayahnya Buraidah yang berkata-hadis marfu’-[Musnad Ahmad 5/356 no 22908]

Hadis Buraidah ini sanadnya hasan karena diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah yaitu Ibnu Numair dan Abdullah bin Buraidah dan perawi yang hasan yaitu Ajlah Al Kindi.

  • Ibnu Numair adalah Abdullah bin Numair Al Hamdani adalah perawi kutubus sittah yang dikenal tsiqah. Ibnu Ma’in, Ibnu Hibban, Al Ajli dan Ibnu Sa’ad menyatakan ia tsiqah. [At Tahdzib juz 6 no 110]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat [At Taqrib 1/542]. Adz Dzahabi menyatakan ia hujjah [Al Kasyf no 3024]
  • Ajlah Al Kindi adalah seorang yang shaduq. Ibnu Main dan Al Ajli menyatakan ia tsiqat. Amru bin Ali menyatakan ia seorang yang shaduq dan hadisnya lurus. Ibnu Ady berkata “ia memiliki hadis-hadis yang shalih, telah meriwayatkan darinya penduduk  kufah dan yang lainnya, tidak memiliki riwayat mungkar baik dari segi sanad maupun matan tetapi dia seorang syiah kufah, disisiku ia seorang yang shaduq dan hadisnya lurus”. Yaqub bin Sufyan menyatakan ia tsiqat tetapi ada kelemahan dalam hadisnya. Diantara yang melemahkannya adalah Ibnu Sa’ad, Abu Hatim, Abu Dawud dan An Nasa’i. [At Tahdzib juz 1 no 353]. Abu Hatim dan An Nasa’i menyatakan ia “tidak kuat” dimana perkataan ini bisa berarti seorang yang hadisnya hasan apalagi dikenal kalau Abu Hatim dan Nasa’i termasuk ulama yang ketat dalam menjarh. Ibnu Sa’ad dan Abu Dawud menyatakan ia dhaif tanpa menyebutkan alasannya sehingga jarhnya adalah jarh mubham. Tentu saja jarh mubham tidak berpengaruh pada mereka yang telah mendapat predikat tsiqat dari ulama yang mu’tabar. Ibnu Hajar menyatakan ia seorang syiah yang shaduq [At Taqrib 1/72]. Adz Dzahabi juga menyatakan Ajlah seorang yang shaduq [Man Tukullima Fiihi Wa Huwa Muwatstsaq no 13]. Bagi kami ia seorang yang tsiqah atau shaduq, Bukhari telah menyebutkan biografinya tanpa menyebutkan cacatnya [Tarikh Al Kabir juz 2 no 1711]. Hal ini menunjukkan kalau jarh terhadap Ajlah tidaklah benar dan hanya dikarenakan sikap tasyayyu’ yang ada padanya.
  • Abdullah bin Buraidah adalah seorang tabiin yang tsiqah. Ibnu Ma’in, Al Ajli dan Abu Hatim menyatakan ia tsiqat. Ibnu Kharasy menyatakan ia shaduq [At Tahdzib juz 5 no 270]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat [At Taqrib 1/480] dan Adz Dzahabi juga menyatakan ia tsiqat [Al Kasyf no 2644].

Sudah jelas hadis Buraidah ini adalah hadis hasan yang naik derajatnya menjadi shahih dengan penguat hadis-hadis yang lain. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadis Buraidah ini sanadnya jayyid [Zhilal Al Jannah Takhrij As Sunnah no 1187].

Selain Imran bin Hushain dan Buraidah, hadis ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dengan sanad yang shahih. Riwayat Ibnu Abbas disebutkan dalam Musnad Abu Dawud Ath Thayalisi 1/360 no 2752, Tarikh Ibnu Asakir 42/199, dan Tarikh Ibnu Asakir 42/201, Musnad Ahmad 1/330 no 3062, Al Mustadrak 3/143 no 4652, As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 1188, dan Mu’jam Al Kabir 12/77. Berikut sanad riwayat Abu Dawud

حدثنا أبو عوانة عن أبي بلج عن عمرو بن ميمون عن بن عباس ان رسول الله صلى الله عليه و سلم

Telah menceritakan kepada kami Abu Awanah dari Abi Balj dari Amru bin Maimun dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda [Musnad Abu Dawud Ath Thayalisi no 2752]

Hadis Ibnu Abbas ini sanadnya shahih dan diriwayatkan oleh para perawi yang tsiqat.

  • Abu Awanah adalah Wadhdhah bin Abdullah Al Yasykuri seorang perawi kutubus sittah yang tsiqat. Abu Hatim, Abu Zar’ah, Ahmad, Ibnu Sa’ad, Ibnu Abdil Barr menyatakan ia tsiqat. [At Tahdzib juz 11 no 204]. Al Ajli menyatakan ia tsiqah [Ma’rifat Ats Tsiqat no 1937].Ibnu Hajar menyatakan Abu Awanah tsiqat tsabit [At Taqrib 2/283] dan Adz Dzahabi juga menyatakan ia tsiqat [Al Kasyf no 6049].
  • Abu Balj adalah Yahya bin Sulaim seorang perawi Ashabus Sunan yang tsiqat. Ibnu Ma’in, Ibnu Sa’ad, Nasa’i dan Daruquthni menyatakan ia tsiqat. Abu Fath Al Azdi menyatakan ia tsiqat. Abu Hatim berkata “shalih laba’sa bihi”. Yaqub bin Sufyan berkata “tidak ada masalah padanya”. Al Bukhari berkata “fihi nazhar” atau perlu diteliti lagi hadisnya. [At Tahdzib juz 12 no 184]. Perkataan Bukhari ini tidaklah tsabit karena ia sendiri telah menuliskan biografi Abu Balj tanpa menyebutkan cacatnya bahkan dia menegaskan kalau Syu’bah meriwayatkan dari Abu Balj [Tarikh Al Kabir juz 8 no 2996]. Hal ini berarti Syu’bah menyatakan Abu Balj tsiqat karena ia tidak meriwayatkan kecuali dari perawi yang tsiqat. Ibnu Abdil Barr dan Ibnu Jauzi menyatakan bahwa Ibnu Main mendhaifkan Abu Balj [At Tahdzib juz 12 no 184]. Tentu saja perkataan ini tidak benar karena telah diriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ishaq bin Mansur kalau Ibnu Ma’in justru menyatakan Abu Balj tsiqat [Al Jarh Wat Ta’dil 9/153 no 634]. Kesimpulannya pendapat yang rajih adalah ia seorang yang tsiqat.
  • Amru bin Maimun adalah perawi kutubus sittah yang tsiqah. Al Ajli, Ibnu Ma’in, An Nasa’i dan Ibnu Hibban menyatakan ia tsiqat [At Tahdzib juz 8 no 181]. Ibnu Hajar menyatakan Amru bin Maimun tsiqat [At Taqrib 1/747].

Hadis Ibnu Abbas ini adalah hadis yang shahih dan merupakan sanad yang paling baik dalam perkara ini. Hadis ini juga menjadi bukti bahwa tasyayyu’ atau tidaknya seorang perawi tidak membuat suatu hadis lantas menjadi cacat karena sanad Ibnu Abbas ini termasuk sanad yang bebas dari perawi tasyayyu’. Hadis Ibnu Abbas ini telah dishahihkan oleh Al Hakim, Adz Dzahabi [Talkhis Al Mustadrak no 4652] dan Syaikh Ahmad Syakir [Musnad Ahmad no 3062]

.

Hadis dengan jalan yang terakhir adalah riwayat Wahab bin Hamzah. Diriwayatkan dalam Mu’jam Al Kabir Ath Thabrani 22/135, Tarikh Ibnu Asakir 42/199 dan Al Bidayah Wan Nihayah 7/381. Berikut jalan sanad yang disebutkan Ath Thabrani

حدثنا أحمد بن عمرو البزار وأحمد بن زهير التستري قالا ثنا محمد بن عثمان بن كرامة ثنا عبيد الله بن موسى ثنا يوسف بن صهيب عن دكين عن وهب بن حمزة قال

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Amru Al Bazzar dan Ahmad bin Zuhair Al Tusturi yang keduanya berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Utsman bin Karamah yang berkata telah menceritakan kepada kami Ubaidillah bin Musa yang berkata telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Shuhaib dari Dukain dari Wahab bin Hamzah yang berkata [Mu’jam Al Kabir 22/135]

Hadis ini diriwayatkan oleh para perawi tsiqat kecuali Dukain, ia seorang tabiin yang tidak mendapat predikat ta’dil dan tidak pula dicacatkan oleh para ulama.

  • Ahmad bin Amru Al Bazzar adalah penulis Musnad yang dikenal tsiqah, ia telah dinyatakan tsiqah oleh Al Khatib dan Daruquthni, Ibnu Qattan berkata “ia seorang yang hafizh dalam hadis [Lisan Al Mizan juz 1 no 750]
  • Ahmad bin Zuhair Al Tusturi adalah Ahmad bin Yahya bin Zuhair, Abu Ja’far Al Tusturi. Adz Dzahabi menyebutnya Al Imam Al Hujjah Al Muhaddis, Syaikh Islam. [As Siyar 14/362]. Dalam Kitab Tarajum Syuyukh Thabrani no 246 ia disebut sebagai seorang Hafizh yang tsiqat.
  • Muhammad bin Ustman bin Karamah seorang perawi yang tsiqat. Abu Hatim berkata “shaduq”. Maslamah dan Ibnu Hibban menyatakan ia tsiqat. Muhammad bin Abdullah bin Sulaiman dan Daud bin Yahya berkata “ia shaduq”. [At Tahdzib juz 9 no 563]. Ibnu Hajar menyatakan Muhammad bin Utsman bin Karamah tsiqat [At Taqrib 2/112]
  • Ubaidillah bin Musa adalah perawi kutubus sittah yang dikenal tsiqah. Ibnu Ma’in, Abu Hatim, Ibnu Hibban, Al Ajli, Ibnu Syahin, Utsman bin Abi Syaibah dan Ibnu Ady menyatakan ia tsiqah.[At Tahdzib juz 7 no 97]. Ibnu Hajar menyatakan Ubaidillah tsiqat tasyayyu’ [At Taqrib 1/640]. Adz Dzahabi juga menyatakan ia tsiqah [Al Kasyf no 3593].
  • Yusuf bin Shuhaib adalah seorang perawi tsiqat. Ibnu Ma’in, Abu Dawud, Ibnu Hibban, Utsman bin Abi Syaibah, Abu Nu’aim menyatakan ia tsiqat. Abu Hatim dan An Nasa’i berkata ‘tidak ada masalah padanya”. [At Tahdzib juz 11 no 710]. Ibnu Hajar menyatakan Yusuf bin Shubaih tsiqat [At Taqrib 2/344] dan Adz Dzahabi juga menyatakan Yusuf tsiqat [Al Kasyf no 6437]
  • Dukain adalah seorang tabiin. Hanya Ibnu Abi Hatim yang menyebutkan biografinya dalam Al Jarh Wat Ta’dil dan mengatakan kalau ia meriwayatkan hadis dari Wahab bin Hamzah dan telah meriwayatkan darinya Yusuf bin Shuhaib tanpa menyebutkan jarh maupun ta’dil terhadapnya. [Al Jarh Wat Ta’dil 3/439 no 1955]. Dukain seorang tabiin yang meriwayatkan hadis dari Wahab bin Hamzah dan sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Sakan kalau Wahab bin Hamzah adalah seorang sahabat Nabi [Al Ishabah 6/623 no 9123]

Hadis Wahab bin Hamzah ini dapat dijadikan syawahid dan kedudukannya hasan dengan penguat dari hadis-hadis lain. Al Haitsami berkata mengenai hadis Wahab ini “Hadis riwayat Thabrani dan di dalamnya terdapat Dukain yang disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim, tidak ada ulama yang mendhaifkannya dan sisanya adalah perawi yang dipercaya “ [Majma’ Az Zawaid 9/109].

.

.

Ibnu Taimiyyah Mendustakan Hadis Shahih

Jika kita mengumpulkan semua hadis tersebut maka didapatkan

  • Hadis Imran bin Hushain adalah hadis shahih [riwayat Ja’far bin Sulaiman]
  • Hadis Buraidah adalah hadis hasan [riwayatAjlah Al Kindi]
  • Hadis Ibnu Abbas adalah hadis shahih [riwayat Abu Balj]
  • Hadis Wahab bin Hamzah adalah hadis hasan [riwayat Dukain]

Tentu saja dengan mengumpulkan sanad-sanad hadis ini maka tidak diragukan lagi kalau hadis ini adalah hadis yang shahih. Dan dengan fakta ini ada baiknya kita melihat apa yang dikatakan Ibnu Taimiyyah tentang hadis ini, ia berkata

” أنت ولي كل مؤمن بعدي ” فهذا موضوع باتفاق أهل المعرفة بالحديث

“kamu adalah pemimpin bagi setiap mukmin sepeninggalKu” ini adalah maudhu’ (palsu) menurut kesepakatan ahli hadis [Minhaj As Sunnah 5/35]

قوله : هو ولي كل مؤمن بعدي كذب على رسول الله صلى الله عليه وسلم

Perkataannya ; “Ia pemimpin setiap mukmin sepeninggalku” adalah dusta atas Rasulullah SAW [Minhaj As Sunnah 7/278]

Cukuplah kiranya pembaca melihat dengan jelas siapa yang sebenarnya sedang berdusta atau sedang mendustakan hadis shahih hanya karena hadis tersebut dijadikan hujjah oleh orang syiah. Penyakit seperti ini yang dari dulu kami sebut sebagai “Syiahpobhia”.

.

.

Singkat Tentang Matan Hadis

Setelah membicarakan hadis ini ada baiknya kaɭi membicarakan secara singkat mengenai matan hadis tersebut. Salafy nashibi biasanya akan berkelit dan berdalih kalau hadis tersebut tidak menggunakan lafaz khalifah tetapi lafaz waliy dan ini bermakna bukan sebagai pemimpin atau khalifah. Kami tidak perlu berkomentar banyak mengenai dalih ini, cukuplah kiranya kami bawakan dalil shahih kalau kata Waliy sering digunakan untuk menunjukkan kepemimpinan atau khalifah

Diriwayatkan oleh Ibnu Katsir [dan beliau menshahihkannya] dalam Al Bidayah wan Nihayah bahwa ketika Abu Bakar dipilih sebagai khalifah, ia berkhutbah

قال أما بعد أيها الناس فأني قد وليت عليكم ولست بخيركم

Ia berkata “Amma ba’du, wahai manusia sekalian sesungguhnya aku telah dipilih menjadi pimpinan atas kalian dan bukanlah aku yang terbaik diantara kalian. [Al Bidayah wan Nihayah 5/269]

Diriwayatkan pula oleh Ahmad bin Hanbal dalam Musnad Ahmad bin Hanbal bahwa Jabir bin Abdullah RA menyebutkan kepemimpinan Umar dengan kata Waliy

ثنا بهز قال وثنا عفان قالا ثنا همام ثنا قتادة عن عن أبي نضرة قال قلت لجابر بن عبد الله ان بن الزبير رضي الله عنه ينهى عن المتعة وان بن عباس يأمر بها قال فقال لي على يدي جرى الحديث تمتعنا مع رسول الله صلى الله عليه و سلم قال عفان ومع أبي بكر فلما ولي عمر رضي الله عنه خطب الناس فقال ان القرآن هو القرآن وان رسول الله صلى الله عليه و سلم هو الرسول وأنهما كانتا متعتان على عهد رسول الله صلى الله عليه و سلم إحداهما متعة الحج والأخرى متعة النساء

Telah menceritakan kepada kami Bahz dan telah menceritakan kepada kami Affan , keduanya [Bahz dan Affan] berkata telah menceritakan kepada kami Hamam yang berkata telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Abi Nadhrah  yang berkata “aku berkata kepada Jabir bin Abdullah RA ‘sesungguhnya Ibnu Zubair telah melarang mut’ah dan Ibnu Abbas memerintahkannya’. Abu Nadhrah berkata ‘Jabir kemudian berkata kepadaku ‘kami pernah bermut’ah bersama Rasulullah’. [Affan berkata] “ dan bersama Abu Bakar. Ketika Umar menjadi pemimpin orang-orang, dia berkata ‘sesungguhnya Al Qur’an adalah Al Qur’an dan Rasulullah SAW adalah Rasul dan sesungguhnya ada dua mut’ah pada masa Rasulullah SAW, salah satunya adalah mut’ah haji dan yang satunya adalah mut’ah wanita’. [Musnad Ahmad 1/52 no 369 dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh Ahmad Syakir]

Kedua riwayat di atas dengan jelas menunjukkan bahwa kata Waliy digunakan untuk menyatakan kepemimpinan para Khalifah seperti Abu Bakar dan Umar. Oleh karena itu tidak diragukan lagi bahwa hadis di atas bermakna Imam Ali adalah Pemimpin bagi setiap mukmin sepeninggal Nabi SAW

.

“Bagaimana dan dengan logika apa kita dapat menyamakan di antara seluruh sahabat dan menyebut keduanya adalah sahabat? Misalnya antara Malik bin Nuwairah dan orang yang membunuhnya dengan keji dan pada malam itu juga seranjang dengan istrinya! Sekali-kali tidak dapat dibenarkan peminum khamar seperti Walid bin Uqbah hanya karena statusnya sebagai sahabat kemudian kita bela. Atau menyokong dan membela yang menjadikan pemerintahan Islam seperti sebuah kekuasaan diktator dan membunuh orang-orang shaleh dalam umat dan mengangkat senjata berperang melawan imam dan khalifah sah (Ali bin Abi Thalib)? Apakah dapat dibenarkan kita memandang sama antara Ammar Yasir dan kepala kelompok pemberontak hanya karena keduanya sahabat padahal Rasulullah Saw bersabda: “Ammar akan dibunuh oleh kelompok tiran dan pemberontak.”
.
Di antara perkara yang menjadi sasaran tudingan Syiah semenjak dahulu hingga kini (sebagaimana yang diklaim oleh musuh-musuh Syiah) adalah bahwa Syiah memendam dendam dan kusumat kepada sahabat. Tatkala kita mengkaji tudingan secara realistis dan jauh dari segala sikap puritan maka kita akan jumpai tudingan ini sama sekali jauh dari kenyataan yang ada. Lantaran Syiah sangat menghormati Rasulullah Saw dan para sahabatnya. Bagaimana mungkin Syiah memendam kusumat kepada sahabat sementara mereka memandang sahabat sebagai penyebar syariat dan cahaya Tuhan untuk kemanusiaan?
.
Mereka adalah sandaran dan pembela Rasulullah Saw. Orang-orang yang berjihad di jalan Allah! Bagaimana mungkin Syiah membenci mereka sementara Allah Swt memuji mereka dan berfirman tentang mereka, “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang terhadap sesama mereka. Kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, dan tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Qs. Al-Fath [48]:29)
.

Mereka adalah orang-orang yang menolong Allah dan Rasul-Nya. Menghidupkan agama-Nya dan membangun dasar pemerintahan Islam serta mengeliminir jahiliyyah.[i]

.
Imam dan pemimpin kaum Syiah, Baginda Ali bersabda ihwal para sahabat Rasulullah Saw: “Aku telah melihat para sahabat Muhammad Saw, tetapi aku tak menemukan seseorang yang menyerupai mereka. Mereka mengawali hari dengan debu di rambut dan wajah (dalam kesukaran hidup) serta melewatkan malam dalam sujud dan berdiri dalam salat. Kadang-kadang mereka letakkan (sujudkan) dahi mereka, dan terkadang pipi mereka. Dengan ingatan akan kebangkitan, mereka nampak seakan berdiri di atas bara menyala. Nampak seakan di antara mata mereka ada tanda-tanda seperti lutut kambing, akibat sujud yang lama. Bilamana nama Allah disebutkan, air mata mereka mengalir deras hingga kerah baju mereka basah. Mereka gemetar karena takut akan hukuman dan harapan akan pahala, seperti pohon gemetar pada hari angin topan.”[ii]

Demikian juga, Baginda Ali As menandaskan, “Saudara-saudaraku yang mengambil jalan (yang benar) dan melangkah dalam kebenaran? Di manakah ‘Ammar? Di manakah Ibn at-Tayyihan? Di mana Dzusy-Syahadatain? Dan di manakah yang lain-lain seperti mereka di antara para sahabat mereka yang telah membaiat sampai mati dan yang kepalanya (yang tertebas) dibawa kepada musuh yang keji? Kemudian Amirul Mukminin menggosokkan tangannya ke janggutnya yang mulia lalu menangis dalam waktu lama, kemudian ia melanjutkan: Wahai! saudara-saudaraku yang membaca Al-Qur’an dan mengeluarkan hukum berdasarkan al-Qur’an, memikirkan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Tuhan kepada mereka dan menunaikannya, menghidupkan sunah dan menghancurkan bidah. Ketika mereka dipanggil untuk berjihad, mereka menyambut dan mempercayai pemimpin mereka lalu mengikutinya.”[iii]

.

Imam Sajjad As juga dalam Shahifah Sajjadiyah mendoakan para sahabat Rasulullah Saw, “Ya Allah! di antara penghuni bumi para pengikut rasul dan yang membenarkan mereka secara gaib ketika para pembangkang melawan mereka dengan pembohongan mereka merindukan para rasul dengan hakikat keimanan (tatkala orang-orang mendustakan dan menentangnya). Pada setiap zaman dan masa ketika Engkau mengutus seorang rasul memberikan petunjuk dan jalan kepada manusia sejak Adam sampai Muhammad Saw para imam pembawa petunjuk pemimpin ahli takwa sampaikan shalawat kepada mereka semua. Kenanglah mereka dengan ampunan dan keridhaan! Ya Allah! Khususnya para sahabat Muhammad yang menyertai Nabi dengan persahabatan sejati yang menanggung bala yang baik dalam membelanya menjawab seruannya ketika ia memperdengarkan hujjah risalahnya. Meninggalkan istri dan anak-anak untuk menegakkan kalimahnya. Memerangi bapak-bapak dan anak-anak untuk meneguhkan nubuwahnya dan memperoleh kemenangan karenanya. Mereka yang dipenuhi kecintaan kepadanya mengharapkan perdagangan yang tidak pernah merugi dalam mencintainya. Mereka yang ditinggalkan keluarga karena berpegang kepada talinya. Mereka yang diusir oleh kerabatnya ketika berlindung dalam naungan kekeluargaannya. Ya Allah! Jangan lupakan mereka apa yang telah mereka tinggalkan karena-Mu dan di jalan-Mu. Ridhoilah mereka dengan ridho-Mu. Karena telah mendorong manusia menuju kepada-Mu dan bersama rasul-Mu mereka menjadi para dai yang menyeru kepada-Mu. Balaslah dengan kebaikan pelarian mereka dan kepergian mereka dari kaumnya menuju-Mu. Meninggalkan kesenangan menuju kesempitan. Balaslah dengan kebaikan kepada mereka yang teraniaya karena menegakkan agama-Mu. Ya Allah! Sampaikan pahala terbaik kepada para pengikut mereka dalam kebaikan yang berkata, “Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang mendahului kami dalam iman.” [iv]

Demikian juga para juris Syiah meyakini kedudukan dan derajat para sahabat. Syahid Shadr berkata, “Sahabat adalah manifestasi iman dan penerang, terbaik dan model orang shaleh terbaik bagi kemajuan umat Islam. Sejarah umat manusia tidak akan mengenang sebuah generasi dengan keyakinan lebih unggul, lebih utama, lebih jenius, lebih suci daripada para penolong yang dididik oleh nabi.”[v]

Benar kita memiliki perbedaan dengan Ahlusunnah. Hal itu dikarenakan kami membagi sahabat Rasulullah Saw dan orang-orang yang hidup dengannya dengan mengambil inspirasi dari ayat-ayat al-Qur’an menjadi beberapa bagian:

01. Kelompok orang-orang terdahulu: “Orang-orang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (Qs. Al-Taubah [9]:100)

02. Kelompok yang memberikan baiat di bawah pohon: “Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berbaiat kepadamu di bawah pohon. Allah mengetahui keimanan dan kejujuran yang ada dalam hati mereka. Oleh karena itu, Dia menurunkan ketenangan atas mereka dengan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (Qs. Al-Fath [48]:18)

03. Kelompok yang berinfak dan berjihad sebelum kemenangan: “Tidak sama orang yang menginfakkan (hartanya) dan berperang sebelum tercapai kemenangan (dengan orang yang menginfakkannya setelah kemenangan tercapai). Mereka memiliki derajat yang lebih tinggi daripada orang-orang yang menginfakkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Tapi Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Qs. Al-Hadid [57]:10)

Sebagai kebalikan model-model utama dan pribadi-pribadi atraktif, al-Qur’an menyebutkan kelompok-kelompok lainnya yang sangat berseberangan secara diametral dengan model-model di atas:

1. Orang-orang munafik.[vi]
2. Orang-orang munafik yang tersembunyi dan Rasulullah Saw tidak mengenal mereka.[vii]
3. Orang-orang yang lemah iman dan sakit hatinya.[viii]
4. Orang-orang (lemah) yang mendengarkan dengan seksama ucapan-ucapan orang yang suka membuat fitnah.[ix]
5. Orang-orang yang di samping mengerjakan kebaikan pada saat yang sama juga mengerjakan keburukan.[x]
6. Orang-orang yang cenderung murtad.[xi]
7. Orang-orang fasik yang berbeda antara ucapan dan perbuatannya.[xii]
8. Orang-orang yang iman belum lagi masuk ke dalam hati-hati mereka.[xiii] Dan sifat-sifat tercela lainnya yang disebutkan sebagian dari mereka.

Di samping itu, di antara para sahabat terdapat orang-orang yang bermaksud membunuh Rasulullah Saw pada sebuah malam yang dilakukan oleh Uqbah.
Karena itu kita dapat menyimpulkan pandangan Syiah terkait dengan sahabat: Dalam mazhab Ahlulbait As sahabat seperti orang lain artinya di antara mereka terdapat orang yang adil dan tidak adil. Dalam pandangan Syiah tidak semua sahabat itu adil. Sepanjang perilaku dan perbuatan Rasulullah Saw tidak menjelma dalam kehidupan mereka maka status mereka sebagai sahabat tidak memiliki peran dalam keadilannya.

Dengan demikian, kriteria dan pakemnya adalah perilaku dan perbuatan praktis. Barang siapa yang perbuatan dan perilakunya sejalan dengan kriteria dan pakem agama Islam maka ia adalah seorang yang adil. Selainnya tidak adil. Sebagaimana yang telah kami katakan bahwa pandangan ini selaras dengan ajaran al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw.

Bagaimana dan dengan logika apa kita dapat menyamakan di antara seluruh sahabat dan menyebut keduanya adalah sahabat? Misalnya antara Malik bin Nuwairah dan orang yang membunuhnya dengan keji dan pada malam itu juga seranjang dengan istrinya! Sekali-kali tidak dapat dibenarkan peminum khamar seperti Walid bin Uqbah hanya karena statusnya sebagai sahabat kemudian kita bela. Atau menyokong dan membela yang menjadikan pemerintahan Islam seperti sebuah kekuasaan diktator dan membunuh orang-orang shaleh dalam umat dan mengangkat senjata berperang melawan imam dan khalifah sah (Ali bin Abi Thalib)? Apakah dapat dibenarkan kita memandang sama antara Ammar Yasir dan kepala kelompok pemberontak hanya karena keduanya sahabat padahal Rasulullah Saw bersabda: “Ammar akan dibunuh oleh kelompok tiran dan pemberontak.”[xiv]

Apakah ada orang yang berakal akan berbuat demikian? Dengan asumsi kita melaukan hal seperti ini apakah masih ada yang tersisa dari Islam tatkala kita senantiasa berupaya menjustifikasi perbuatan-perbuatan para pejuangnnya dan orang-orang tiran hanya karena mereka sahabat?

Pada hakikatnya Islam lebih mulia dan agung dari tindakan ingin mencampur aduk dengan kejahatan orang-orang jahat dan menyimpang pada setiap ruang dan waktu!! Inilah keyakinan kami. Kami tidak berbasa-basi dengan siapa pun. Lantaran kebenaran lebih layak untuk dijelaskan dan diikuti.Kami ingin bertanya kepada saudara-saudara Sunni apakah kalian memandang sama antara Khalifah Ketiga Utsman dan orang yang membunuhnya?Apabila keduanya adalah sama lalu mengapa serangan banyak dilancarkan kepada Ali As dan dengan dalih menuntut darah Utsman api peperangan Jamal dan Shiffin bisa meletus? Dan apabila dua kelompok ini tidak sama, orang-orang yang menentang dan orang-orang yang mendukung dalam pembunuhanya – apatah lagi orang-orang yang membunuhnya – mereka diperkenalkan sebagai orang-orang yang keluar aturan dan syariat maka hal itu adalah tiadanya keadilan pada sahabat! Lantas mengapa ada serangan kepada Syiah sementara pandangan mereka sama dengan pandangan yang lain?

Karena itu, dalam pandangan Syiah kriterianya adalah keadilan, berpegang teguh kepada sirah Rasulullah Saw dan menjalankan sunnah beliau semasa hidupnya dan pasca wafatnya. Barang siapa yang berada di jalan ini maka, dalam pandangan Syiah, ia harus dihormati dan jalannya diikuti serta didoakan semoga rahmat Tuhan baginya melimpah dan memohon supaya ditinggikan derajatnya. Namun orang-orang yang tidak berada di jalan ini kami tidak memandangnya sebagai orang adil. Sebagai contoh dua orang sahabat mengusung lasykar disertai dengan salah seorang istri Rasulullah Saw lalu berhadap-hadapan dengan khalifah legal Rasulullah Saw Ali bin Abi Thalib As menghunus pedang di hadapannya di perang Jamal. Mereka memulai perang yang menelan ribuan korban jiwa kaum Muslimin. Izinkan kami bertanya apakah angkat senjata dan menumpahkan darah orang-orang tak berdosa ini dapat dibenarkan? Atau orang lain yang disebut sebagai sahabat Rasulullah Saw dan menghunus pedang pada sebuah peperangan yang disebut sebagai Shiffin. Kami berkata perbuatan ini bertentangan dengan syariat dan memberontak kepada imam dan khalifah legal. Perbuatan-perbuatan ini tidak dapat diterima dengan membuat justifikasi bahwa mereka adalah sahabat. Demikianlah poin asasi perbedaan pandangan antara Syiah dan yang lainnya. Jelas bahwa di sini yang mengemuka bukan pembahasan mencela dan melaknat sahabat.
[Pernah dimuat di site Islam Quest]

[i]. ‘Adâlah Shahâbi, hal. 14, Majma’ Jahani Ahlulbait As.
[ii]. Nahj al-Balâghah, hal. 144, Khutbah 97.
[iii]. Nahj al-Balâghah, hal. 164, Khutbah 97, riset oleh Subhi Shaleh.
[iv]. Shahifah Sajjadiyah, hal. 42, Doa Imam untuk Para Pengikut Para Nabi.
[v]. Majmu’e Kâmilah, No. 11, Pembahasan ihwal Wilayah, hal. 48.
[vi]. “Dan infakkanlah sebagian rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, lalu ia berkata, “Ya Tuhan-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku barang sekejap sehingga aku dapat bersedekah dan termasuk orang-orang yang saleh?” (Qs. Al-Munafiqun [63]:10)

.
[vii]. “Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah ada sekelompok orang yang keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kami-lah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.” (Qs. Al-Taubah [9]:101)
[viii] . “(Ingatlah) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawah (kota)mu (sehingga mereka mengepung kota Madinah), dan ketika penglihatan(mu) terbelalak (lantaran takut) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. Di situlah diuji orang-orang yang beriman dan mereka diguncangkan dengan guncangan yang sangat.” (Qs. Al-Ahzab [32]:10-11)

.
[ix]. “Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu. Karena itu, mereka selalu bimbang dalam keragu-raguan mereka. Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu. Tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka. Maka Allah melemahkan keinginan mereka, dan dikatakan kepada mereka, “Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal (anak-anak kecil, orang-orang tua, dan orang-orang yang sedang menderita penyakit) itu.” Jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah bagimu selain kerusakan dan keraguan belaka, dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisanmu untuk menyulut fitnah (dan kekacauan) di antaramu; sedang di antara kamu ada orang-orang (lemah iman) yang amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang zalim.” (Qs. Al-Taubah [9]:45-47)

.
[x]. “Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Taubah [9]:102)

.
[xi]. “Kemudian setelah kamu berduka cita, Allah menurunkan kepadamu keamanan (berupa) kantuk yang meliputi segolongan darimu, sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri (dan tidak mengantuk); mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliah. Mereka berkata, “Apakah kita memiliki suatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?” Katakanlah, “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya berada di tangan Allah.” Mereka menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata, “Sekiranya kita memiliki suatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini.” Katakanlah, “Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh.” Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui isi hati.” (Qs. Ali Imran [3]:154

.
[xii]. “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa pengetahuan, lalu kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Qs. Al-Hujurat [49]:6); “Maka apakah orang yang beriman seperti orang yang fasik? Mereka tidak sama.” (Qs. Al-Sajdah [32]:18)

.
[xiii]. Orang-orang Arab Badui itu berkata, “Kami telah beriman.” Katakanlah (kepada mereka), “Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, ‘Kami telah tunduk’ karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu. Jika kamu taat kepada Allah dan rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikit pun (pahala) amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Hujurat [49]:14)
[xiv]. Silahkah lihat, Fushul al-Muhimmah, Abdulhusain Syarafuddin, hal. 189
.


Kedudukan Hadis Allah Melaknat Orang Yang Mencela Sahabat

Terdapat sebagian orang yang sangat berlebihan dalam mengagungkan sahabat Nabi. Tidak puas dengan hadis shahih mereka berhujjah dengan hadis dhaif untuk memuliakan Sahabat Nabi. Mereka mengecam orang yang berani membicarakan sahabat. Mereka menuduh orang yang mengungkapkan kesalahan sahabat sebagai orang yang telah Mencela Sahabat Nabi. Dan menurut mereka Mencela Sahabat Nabi akan mendapat laknat Allah SWT. Berikut hadis yang dijadikan hujjah oleh mereka
.
قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من سب أصحابي فعليه لعنة الله والملائكة والناس أجمعينRasulullah SAW bersabda “Siapa yang mencaci SahabatKu maka dia akan dilaknat oleh Allah SWT, Malaikat-malaikatNya dan manusia seluruhnya”.Hadis dengan matan di atas adalah riwayat Ibnu Abbas dalam Mu’jam Al Kabir Ath Thabrani 12/142 no 12709. Diriwayatkan juga oleh Anas bin Malik dalam Fadhail As Shahabah Ahmad bin Hanbal no 8 dengan tambahan lafaz “Allah tidak akan menerima amalannya baik wajib maupun sunnah”. Hadis riwayat Jabir dalam Musnad Abu Ya’la 4/133 no 2184. Hadis riwayat Ibnu Umar dalam Mu’jam Al Kabir Ath Thabrani 12/434 no 13588 dan Mu’jam Al Awsath 7/114 no 7015 dengan lafaz yang hanya menyebutkan laknat Allah SWT saja tanpa tambahan “Malaikat dan manusia seluruhnya”. Juga diriwayatkan Uwaim bin Sa’adah Al Anshari dalam Mustadrak Al Hakim 3/7732 no 6656 dan Mu’jam Al Awsath 1/144 no 456. Selain itu hadis ini juga diriwayatkan secara mursal oleh Atha’ bin Abi Rabah dalam Fadhail As Shahabah Ahmad bin Hanbal no 10 dan 11 dan dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 1001
.
Kedudukan HadisHadis ini adalah hadis dhaif. Dalam setiap sanad hadisnya terdapat perawi dhaif atau matruk kecuali hadis Atha’ yang berstatus mursal dan hadis mursal sangat jelas kedhaifannya.Hadis riwayat Ibnu Abbas dalam Mu’jam Al Kabir Ath Thabrani 12/142 no 12709 di dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Khirasy. Ia adalah perawi yang sangat dhaif . Biografinya disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam At Tahdzib juz 5 no 341. Disebutkan bahwa ia telah dinyatakan dhaif oleh Abu Zar’ah, Abu Hatim, An Nasa’i dan Daruquthni. Al Bukhari berkata “munkar al hadis”. As Saji mengatakan bahwa ia dhaif dan memalsu hadis. Muhammad bin Ammar berkata bahwa ia pendusta. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/489 memberikan ia predikat dhaif. Jadi hadis Ibnu Abbas berstatus sangat dhaif karena dalam sanadnya terdapat perawi yang dhaif, pendusta dan pemalsu hadis
.

Hadis Anas bin Malik dalam Fadhail As Shahabah Ahmad bin Hanbal no 8 terdapat dua orang perawi dhaif yaitu Ali bin Yazid Ash Shuda’i dan Abu Syaibah Al Jauhari. Ibnu Hajar menyebutkan biografi Ali bin Yazid dalam At Tahdzib juz 7 no 641, disebutkan bahwa ia dilemahkan oleh Abu Hatim yang berkata “tidak kuat dan munkar al hadis”. Ibnu Ady berkata “riwayat-riwayatnya tidak diikuti”. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/705 berkata “ada kelemahan padanya”. Pernyataan ini dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib no 4816 dimana Syaikh Syu’ain Al Arnauth dan Bashar Awad Ma’ruf menyatakan Ali bin Yazid dhaif. Abu Syaibah Al Jauhari adalah Yusuf bin Ibrahim At Tamimi, biografinya disebutkan Ibnu Hajar dalam At Tahdzib juz 11 no 692 dan ia telah dinyatakan dhaif oleh Abu Hatim, Bukhari, Al Uqaili, Ibnu Hibban dan Ibnu Ady. Ibnu Hibban dalam Al Majruhin no 1233 mengatakan bahwa hadisnya dari Anas tidak halal diriwayatkan dan tidak bisa dijadikan hujjah. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/343 menyatakan ia dhaif. Jadi dalam hadis Anas terdapat dua orang perawi dhaif yang menunjukkan bahwa status hadisnya sangat dhaif

.

Hadis Jabir dalam Musnad Abu Ya’la 4/133 no 2184 adalah hadis yang dhaif jiddan karena dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Fadhl bin Athiyah. Ibnu Hajar dalam At Tahdzib juz 9 no 658 menyebutkan bahwa ia telah dinyatakan dhaif oleh banyak ulama diantaranya Ibnu Main, Ahmad bin Hanbal, Abu Hatim, Abu Zahrah, Ali bin Madini, Abu Dawud, Ibnu Ady dan lain-lain. An Nasa’i, Muslim, dan Daruquthni menyatakan ia matruk, ia dinyatakan sebagai pendusta oleh Ibnu Ma’in, Ahmad, Amru bin Ali, dan An Nasa’i. Shalih bin Muhammad menyebutnya “pemalsu hadis”. Ibnu Hibban mengatakan bahwa ia meriwayatkan hadis-hadis palsu. Al Bukhari memasukkannya dalam Ad Dhu’afa no 337. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/124 menyebutnya sebagai pendusta

.

Hadis Ibnu Umar dalam Mu’jam Al Kabir Ath Thabrani 12/434 no 13588 dan Mu’jam Al Awsath 7/114 no 7015 adalah hadis yang dhaif. Dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Saif. Al Uqaili memasukkannya sebagai perawi dhaif dalam kitabnya Adh Dhu’afa 2/264 no 818 seraya berkata “hadisnya tidak terjaga dan dia majhul”. Adz Dzahabi memasukkannya dalam Mughni Ad Dhu’afa 1/341 no 3211 dan berkata “Abdullah bin Saif tidak dikenal”

.

Hadis Uwaim bin Sa’adah Al Anshari dalam Mustadrak Al Hakim 3/7732 no 6656 dan Mu’jam Al Awsath 1/144 no 456 adalah hadis yang sangat dhaif karena di dalam sanadnya terdapat dua orang perawi majhul yaitu Abdurrahman bin Salim dan ayahnya yaitu Salim bin Utbah. Kedua perawi tersebut hanya dikenal melalui hadis ini saja. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/570 menyatakan bahwa Abdurrahman bin Salim majhul. Salim bin Utbah disebutkan dalam At Taqrib 1/336 dengan predikat “maqbul (diterima)”

.

Disini Ibnu Hajar telah keliru karena Salim bin Utbah hadisnya hanya diriwayatkan oleh satu orang yaitu anaknya Abdurrahman bin Salim, padahal Abdurrahman sendiri majhul. Selain itu Tidak ada satupun ulama yang memberikan predikat ta’dil pada Salim bin Utbah. Oleh karena itu Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Bashar Awad Ma’ruf dalam Tahrir At Taqrib no 2182 menyatakan Salim bin Utbah majhul. Tentu saja hadis yang diriwayatkan oleh dua orang perawi majhul sudah pasti berstatus dhaif anehnya Al Hakim malah menshahihkan hadis ini dan disepakati juga oleh Adz Dzahabi dalam Talkhis Al Mustadrak. Pernyataan mereka jelas sekali keliru dan hanyalah sikap tasahul dalam menshahihkan hadis keutamaan sahabat padahal sanadnya sangat dhaif

.

Hadis Atha’ bin Abi Rabah dalam Fadhail As Shahabah Ahmad bin Hanbal no 10 dan 11 dan dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 1001 adalah hadis mursal, para perawinya tsiqat dan hasan tetapi hadis mursal sudah jelas berstatus dhaif

.

Kekeliruan Syaikh Al Albani

Syaikh Al Albani dalam Zilal Al Jannah Takhrij As Sunnah no 1001 menyatakan bahwa hadis Atha’ mursal shahih dan sanadnya hasan. Dalam Shahih Jami’ As Shaghir no 5111 Syaikh telah menghasankan hadis Ibnu Umar dan Shahih Jami’ As Shaghir no 6285 Syaikh telah menghasankan hadis Ibnu Abbas. Begitu pula dalam Silsilah Ahadis As Shahihah 5/446 no 2340 beliau menyatakan hadis ini hasan dengan mengumpulkan sanad-sanadnya. Pernyataan Beliau sungguh keliru, Dalam Silsilah Ahadits Ash Shahihah ketika mentakhrij hadis ini beliau membawakan hadis Ibnu Abbas, Hadis Anas dan Hadis Atha’ saja

.

Hadis Ibnu Abbas berstatus dhaif jiddan karena diantara perawinya ada seorang yang dhaif, pendusta dan pemalsu hadis yaitu Abdullah bin Khirasy.
Hadis Anas berstatus dhaif jiddan karena terdapat dua orang perawi dhaif yaitu Ali bin Yazid dan Abu Syaibah Al Jauhari.
Hadis Atha’ walaupun para perawinya menurut Syaikh semuanya tsiqat tetap saja hadis tersebut mursal dan hadis mursal adalah hadis dhaif menurut kesepakatan para Ulama hadis.

Walaupun ketiga hadis ini dikumpulkan tetap tidak akan mungkin statusnya naik menjadi hasan karena cacat yang sangat parah pada setiap sanadnya. Oleh karena itu banyak ulama telah mencacatkan hadis ini diantaranya

Al Uqaili memasukkan hadis ini riwayat Ibnu Umar dalam kitabnya Ad Dhu’afa 2/264 no 818.
Syaikh Washiullah bin Muhammad Abbas dalam tahqiqnya terhadap kitab Fadhail As Shahabah no 8 (hadis Anas), 10 dan 11(hadis Atha’) menyatakan bahwa hadis-hadis tersebut dhaif

.
Syaikh Husain Salim Asad dalam tahqiqnya terhadap Musnad Abu Ya’la 4/133 no 2184 menyatakan bahwa hadis Jabir sanadnya rusak.
Bashar Awad Ma’ruf dalam tahqiqnya terhadap kitab Tarikh Baghdad 3/251 menyatakan hadis Ibnu Umar dhaif jiddan (sangat dhaif).
Ibnu Hajar dalam Al Ishabah 4/438 no 5414 biografi Utbah bin Uwaim bin Sa’adah Al Anshari mengutip Al Bukhari dan Abu Hatim yang menyatakan bahwa hadis Uwaim di atas tidak shahih.

Kesimpulan

Hadis di atas adalah hadis yang dhaif dan dengan mengumpulkan sanad-sanadnya maka didapati bahwa hadis tersebut diriwayatkan oleh perawi-perawi yang dhaif, majhul, pendusta dan pemalsu hadis. Sanad terkuat hadis itu adalah hadis Atha’ bin Abi Rabah yang merupakan hadis mursal. Hadis mursal merupakan hadis yang dhaif dan kedudukannya tidak akan naik menjadi hasan oleh hadis-hadis yang sangat dhaif seperti hadis Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Jabir, Anas dan hadis Uwaim di atas.

Lantaran itu tidak heranlah jika Rasulullah SAWA sendiri menerangkan bahwa mayoritas sahabat akan berpaling ke belakang selepas kewafatannya. Rasulullah SAWA bersabda:”Ketika aku sedang berdiri, tiba-tiba datang sekumpulan orang yang aku kenali. Lalu seorang daripada kami keluar dan berkata : Marilah. Aku pun bertanya : Kemana? Maka dia menjawab: Ke neraka. Demi Allah! Apa kesalahan mereka. Dia menjawab: Mereka (sahabat) telah murtad selepas anda (meninggal) dan berpaling ke belakang. Dan aku melihat bahwa tidak terlepas daripada mereka melainkan sebilangan unta yang terpisah dari penggembalanya.”[al-Bukhari, Sahih, IV, hlm. 94-96; Muslim, Sahih, VII, hlm. 66 (Hadith al-Haudh).

Dan beliau bersabda lagi: "Aku mendahului kalian di Haudh. Siapa yang melalui di hadapanku akan meminumnya dan siapa yang telah meminumnya tidak akan dahaga selama-lamanya. Kelak segolongan orang yang aku kenali dan mereka pula mengenaliku akan dikemukakan di hadapanku. Kemudian mereka (sahabat) dipisahkan daripadaku. Di kala itu aku akan berkata: Mereka itu adalah para sahabatku (ashabi) Maka Allah swt berfirman : Sesungguhnya anda tidak mengetahui apa yang telah mereka lakukan (ahdathu) selepas anda. Maka aku akan berkata lagi: Nyahlah mereka yang telah mengubah (Sunnahku) selepas ketiadaanku."[al-Bukhari, Sahih, IV, hlm. 94-99]

” Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang Rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang Rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun; dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur “. (QS. Ali Imran (3) : 144)

“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah pernah Kami turunkan dari keterangan – keterangan dan petunjuk, setelah Kami terangkan dianya kepada manusia di dalam Kitab, mereka itu akan dilaknat oleh Allah dan merekapun akan dilaknat oleh orang-orang yang melaknat”. (Suroh Al-Baqarah ayat 159)

Sesungguhnya orang-orang yang tidak mau percaya , dan mati , padahal mereka masih di dalam kufur. Mereka itu , atas mereka adalah laknat Allah dan Malaikat dan manusia sekaliannya. (Suroh Al-Baqarah ayat 161)

Kembali Kepada Al Quran dan Ahlul Bait

Islam adalah keduanya (Al Quran dan Ahlul Bait) yang tidak akan terpisah hingga akhir zaman, hingga kehadiran Ahlul Bait Rasulullah yang terakhir, Imam Mahdi afs yang dinanti-natikan. Ahlul Bait adalah madrasah yang paling komplit yang mengandung berbagai khazanah ke- Islaman. Madrasah ini telah terbukti menghasilkan kader-kader yang mumpuni dan telah mempersembahkan karya-karya cemerlang bagi kehidupan umat manusia.
Sepanjang sejarah perjalanan umat manusia, polemik dan perbedaan pendapat telah menjadi keniscayaan tersendiri yang tak terelakkan. Adanya paradigma (cara pandang) yang berbeda pada umat manusia adalah konklusi dari dua jalan (kebajikan dan kejahatan) yang telah diilhamkan Allah SWT dalam diri setiap manusia (baca Qs. 90:10)
.
Oleh karenanya, keberadaan tolok ukur kebenaran yang menjadi rujukan semua pihak adalah suatu keniscayaan pula, yang eksistensinya bagian dari hikmah Ilahi. Allah SWT telah menurunkan kitab pedoman yang merupakan tolok ukur kebenaran dan menjadi penengah untuk menyelesaikan berbagai hal yang diperselisihkan umat manusia
.
Allah SWT berfirman: “Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para Nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (Qs. Al-Baqarah : 213)
.
Ayat ini menjelaskan bahwa manusia tanpa bimbingan dan petunjuk Ilahi akan berpecah belah dan bergolong-golongan. Penggalan selanjutnya pada ayat yang sama menjelaskan pula, bahwa kedengkian dan memperturutkan hawa nafsulah yang menyebabkan manusia terlibat dalam perselisihan dan perpecahan.
Kebijaksanaan Ilahilah yang kemudian menurunkan sang Penengah (para nabi as) yang membawa kitab-kitab yang menerangi. Kitab-kitab Ilahiah terutama Al Quran memberikan petunjuk dan arahan yang jelas tentang kebenaran yang seharusnya ditempuh umat manusia.
Namun hawa nafsu, kedengkian, kedurhakaan dan juga kebodohan telah menjerumuskan manusia jauh berpaling dari mata air jernih kebenaran.
Puluhan ribu nabi telah diutus sepanjang sejarah hidup manusia di segala penjuru dunia. Umat Islam meyakini mata rantai kenabian bermula dari Nabi Adam as dan berakhir di tangan Muhammad SAW dan tidak ada lagi nabi sesudahnya
.
Ditutupnya kenabian hanya bisa sesuai dengan hikmah dan falsafah diutusnya para nabi bila syariat samawi yang terakhir tersebut memenuhi seluruh kebutuhan umat manusia, di setiap masa dan di setiap tempat. Al Quran sebagai kitab samawi terakhir telah dijamin oleh Allah SWT keabadian dan keutuhannya dari berbagai penyimpangan hingga akhir masa
.
Akan tetapi secara zahir Al Quran tidak menjelaskan hukum-hukum dan ajaran Islam secara mendetail. Oleh karenanya penjelasan perincian hukum menjadi tanggung jawab nabi untuk menerangkannya kepada seluruh umatnya.Sewaktu Nabi Muhammad SAW masih hidup tanggung jawab itu berada dipundaknya. Karena itu hadits-hadits Nabi Muhammad SAW menjadi hujah dan sumber autentik ajaran Islam. Namun apakah semasa hidupnya, Rasulullah SAW telah menjelaskan seluruh hukum dan syariat Islam kepada seluruh umat?
.
Kalau tidak semua, siapa yang bertanggung jawab untuk menjelaskannya? Siapa pula yang bertanggung jawab menengahi silang sengketa sekiranya terjadi penafsiran yang berbeda tentang ayat-ayat Al Quran dalam tubuh umat Islam?
Saya sulit menerima jika dikatakan tanggung jawab penjelasan syariat Islam pasca Rasul jatuh ke tangan para sahabat. Sementara untuk contoh sederhana sahabat sendiri berbeda pendapat bagaimana cara Rasululullah melakukan wudhu dan salat yang benar, padahal Rasul mempraktikkan wudhu dan salat bertahun-tahun di hadapan mereka
.
Untuk persoalan wudhu saja mereka menukilkan pendapat yang berbeda-beda, karenanya pada masalah yang lebih rumit sangat mungkin terjadi penukilan yang keliru. Ataupun tanggung jawab penafsiran Al Quran jatuh kepada keempat imam mazhab yang untuk sekadar menafsirkan apa yang dimaksud debu pada surah Al-Maidah ayat 6 saja sulit menemukan kesepakatan.
Kata mazhab Syafi’i debu meliputi pasir dan tanah, tanah saja kata Hanbali; tanah, pasir, batuan, salju dan logam kata Maliki; tanah, pasir dan batuan kata Hanafi (al-Mughniyah, 1960; Al-Jaziri, 1986)
.
Petunjuk Umat
Islam hanya dapat ditawarkan sebagai agama yang sempurna, yang dapat memenuhi segala kebutuhan manusia jika di dalam agama itu sendiri tidak terdapat perselisihan dan perpecahan. Karenanya, hikmah Ilahi meniscayakan adanya orang-orang yang memiliki kriteria seperti yang dimiliki Nabi Muhammad SAW untuk memberikan bimbingan kepada umat manusia di setiap masa tentunya selain syariat.
Ilmu yang mereka miliki tidak terbatas dengan apa yang pernah disampaikan Nabi Muhammad SAW (sebagaimana maklum Nabi tidak sempat menjelaskan semua tentang syariat Islam) namun juga memiliki potensi mendapatkan ilmu langsung dari Allah SWT ataupun melalui perantara sebagaimana ilham yang diterima Siti Maryam dan ibu nabi Musa as (Lihat Qs. Ali-Imran : 42, Thaha:38)
.
Mereka menguasai ilmu Al Quran sebagaimana penguasaan nabi Muhammad SAW sehingga ucapan-ucapan merekapun merupakan hujjah dan sumber autentik ajaran Islam. Masalah ini berkaitan dengan Al Quran sebagai mukjizat, berkaitan dengan kedalaman dan ketinggian Al Quran, sehingga hukumnya membutuhkan penafsir dan pengulas
.
Al Quran adalah petunjuk untuk seluruh ummat manusia sampai akhir zaman karenanya akan selalu berlaku dan akan selalu ada yang akan menjelaskannya sesuai dengan pengetahuan Ilahi. “Sungguh, Kami telah mendatangkan kitab (Al Quran) kepada mereka, yang Kami jelaskan atas dasar pengetahuan, sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. Al-A’raf :52)
.
Pada ayat lain, Allah SWT berfirman, “Dan Kami tidak menurunkan kepadamu al-Kitab ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. ” (Qs. An-Nahl : 64).
Dengan pemahaman seperti ini maka jelaslah maksud dari penggalan hadits Rasulullah, Kutinggalkan bagi kalian dua hal yang berharga, Al Quran dan Ahlul Baitku. (HR Muslim). Bahwa keduanya Al Quran dan Ahlul Bait adalah dua hal yang tak terpisahkan hingga hari kiamat, memisahkan satu sama lain akibatnya adalah kesesatan dan di luar dari koridor ajaran Islam itu sendiri
.
Penyimpangan
Rasul menyebut keduanya (Al Quran dan Ahlul Baitnya) sebagai Tsaqalain yakni sesuatu yang sangat berharga. Keduanya saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan. Penerus nabi adalah orang-orang yang tahu interpretasi ayat-ayat Al Quran sesuai dengan makna sejatinya, sesuai dengan karakter esensial Islam, sebagaimana yang dikehendaki Allah SWT
.
Rasulullah menjamin bahwa siapapun yang bersungguh-sungguh dan berpegang pada kedua tsaqal ini, maka tidak akan pernah mengalami kesesatan. Kemunduran dan penyimpangan kaum Muslimin terjadi ketika mencoba memisahkan kedua tsaqal ini
.
Islam adalah keduanya (Al Quran dan Ahlul Bait) yang tidak akan terpisah hingga akhir zaman, hingga kehadiran Ahlul Bait Rasulullah yang terakhir, Imam Mahdi afs yang dinanti-natikan. Ahlul Bait adalah madrasah yang paling komplit yang mengandung berbagai khazanah ke- Islaman. Madrasah ini telah terbukti menghasilkan kader-kader yang mumpuni dan telah mempersembahkan karya-karya cemerlang bagi kehidupan umat manusia
.
Imam Ja’far Shadiq (fiqh), Jalaluddin Rumi (tasawuf), Ibnu Sina (kedokteran), Mullah Sadra (Filsafat), Allamah Taba’tabai (tafsir) dan Imam Khomeini (politik), sebagian kecil orang-orang besar yang terlahir dari madrasah ini.

ALLAH dan Rasulullah menggunakan kosa kata SAHABAT untuk orang2 yang masuk surga (Jannah) dan orang2 yang masuk api neraka

SHOHIB = kawan, teman, penghuni, pemilik dll

ASHABU = kawan2, teman2, penghuni2, pemilik2 dll

ALQURAN 7:50
Ahabu Nar (sahabat2 di api neraka) berkata kepada Ashabu Jannah (sahabat2 di dalam surga): “Berikanlah kami sedikit air atau makanan yang telah diberikan oleh ALLAH kepada kamu!”

ALQURAN 5:10
Orang2 Kafir yang mendustakan ayat ayat kami (AlQuran); sesungguhnya mereka Ashabu Al Jahim (sahabat2 di dalam neraka Jahim)

Jika kita membaca semua kosa kata ASHABU (sahabat2, kawan2, teman2) di dalam AlQuran dengan teliti; maka kita bisa melihat bahwa ALLAH menggunakan kosa kata SAHABAT untuk mereka yang masuk api neraka dan juga untuk mereka yang masuk surga.

Ulama Sunni sengaja memutar-balikan ayat ayat AlQuran untuk membodohi ummat Islam.

SYIRIK (dosa terbesar yang tidak akan diampuni oleh ALLAH); adalah aqidah (kepercayaan & keyakinan) kaum Sunni; karena Kaum Sunni rajin memuji para sahabat; sehingga Kaum Sunni tidak bisa melihat dan tidak bisa mempelajari kesalahan2 yang dilakukan oleh para sahabat; padahal semua pujian hanya dimiliki oleh ALLAH.

Kaum Syiah sengaja mempelajari kesalahan2 yang dilakukan oleh para sahabat setelah Rasulullah wafat; supaya kamu Syiah tidak mengulangi kesalahan2 yang sama; karena Kaum Syiah tidak mau dihukum oleh ALLAH di dunia ini dan di akhirat nanti.

ASHABI (kawan-kawanku, teman-temanku, sahabat-sahabatku)

SHOHIH BUKHARI, Kitab 60 no 149
Ibn Abbas melaporkan bahwa Rasulullah berkata (di depan para sahabatnya): “Ya manusia, kamu akan dikumpulkan pada hari Qiyammah di depan ALLAH dalam keadaan telanjang, tidak ada alas kaki dan tidak disunat. Rasulullah mengucapkan ayat ayat ALLAH

ALQURAN 21:104
Pada hari kami gulung langit seperti kami gulung lembaran lembaran kertas; sebagaimana kami telah menciptaan ciptaan kami yang pertama; kami akan mengulanginya; karena itu adalah janji kami; sesungguhnya akan terjadi karena kami akan melaksanakannya

Rasulullah melanjutkan dan berkata: “Orang pertama yang akan diberikan pakaian adalah Nabi Ibrahim pada hari kebangkitan. Banyak orang yang mengikuti saya akan dibawa kepada saya; kemudian mereka dimasukan ke dalam api neraka!”

Rasulullah akan berkata (kepada ALLAH): “Mereka adalah ASHABI (sahabat-sahabatku, kawan-kawnku, teman-temanku)!”

ALLAH akan berkata (kepada Nabi Muhammad): “Kamu tidak mengetahui perbuatan mereka setelah kepergianmu (setelah Muhammad wafat); mereka telah MURTAD setelah kepergian kamu!”

Rasulullah akan mengutip ayat AlQuran yang diucapkan oleh Nabi Isa Al Masih

ALQURAN 5:118
Jika anda menyiksa mereka; sesungguhnya mereka adalah hamba-hambamu; jika anda mengampuni mereka; sesungguhnya anda maha perkasa dan maha bijaksana.

Perhatikan kosa kata ASHABI (sahabat-sahabatku, kawan-kawanku, teman-temanku) dipergunakan oleh Rasulullah untuk para sahabat yang akan dimasukan ke dalam api neraka.

Ulama Sunni sengaja menyembunyikan atau rajin menutup-nutupi Hadith ini; supaya SYIRIK (dosa terbesar) tersebar di dalam kalangan Kaum Ahlul Sunnah Wal Jamaah.

Ulama Sunnah sengaja menyembunyika Hadith tersebut; supaya semua sahabat bisa dipuji oleh ummat Islam; ini adalah kesalahan besar yang dilakukan oleh Ulama Sunnah; karena semua pujian hanya dimiliki oleh ALLAH; bukan dimiliki oleh para sahabat.

Tidakkah mereka membaca Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada ‘Ali : “Tidaklah seseorang yang mencintaimu kecuali dia adalah seorang mukmin dan tidak membencimu kecuali dia adalah seorang munafik”?

Anehnya hadits ini selalu terpampang di salah blog nashibi.
Definisi keadilan cuma satu yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Mengenai masalah munafik ini adalah masalah hati, makanya Nabi tidak menghukum Abdullah bin Ubay padahal nabi mengetahui tentang kemunafikannya. Terus saya koreksi sedikit bahwa memang sahabat itu manusia biasa dan tidak maksum. Jadi sahabat bisa melakukan kesalahan dan dosa.

siapa nama-nama kaum munafik yang hidup di madinah di zaman Nabi saw seperti yang disebutkan oleh ayat Qs. At taubah 101   biar sunni tidak terkena hadis-hadis palsu yang mereka susupkan, yang terlanjur tercantum dikitab-kitab hadis/shahih sunni

Saya juga minta tolong kepada syekh-syekh salafiyun barangkali tau atau dapat wangsit tentang siapa nama-nama kaum munafik yang hidup di madinah di zaman Nabi saw… seperti yang disebutkan oleh ayat ini (biar kami tidak terkena hadis-hadis palsu yg mereka susupkan, yg terlanjur tercantum dikitab-kitab hadis/shahih sunni :

وَمِمَّنْ حَوْلَكُم مِّنَ الأَعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُواْ عَلَى النِّفَاقِ لاَ تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ سَنُعَذِّبُهُم مَّرَّتَيْنِ ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَى عَذَابٍ عَظِيمٍ

Di antara orang-orang Arab Badwi yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar (Al Qur’an, S. At Taubah[9]: 101)

bacalah ALQURAN 25:30-31

30. Rasulullah berkata: “Ya Tuhanku, KAUMKU telah meninggalkan AlQuran!”

31. ALLAH berkata: “dan seperti itulah (yang terjadi); telah kami adakan untuk semua nabi; musuh dari orang orang yang berdosa; dan cukuplah ALLAH menjadi penolong dan pemberi petunjuk

Perhatikanlah kosa kata KAUMKU di dalam ayat ayat AlQuran tersebut. Para sahabat juga termasuk KAUM MUHAMMAD. Sebagian dari para sahabat melanggar AlQuran setelah kepergian Rasulullah (setelah Nabi Muhammad wafat)

Mereka yang melanggar AlQuran akan dijadikan musuh2 Nabi Muhammad pada hari Qiyammah nanti. Berapa banyak sahabat yang melanggar AlQuran; sehingga mereka saling membunuh di dalam perang Riddah, perang Siffin, perang Jamal dan perang perang yang lain.

Mayoritas Ulama Sunni adalah orang2 yang pintar dan yang mengagumkan; tetapi minoritas Ulama Sunni adalah orang2 yang sombong.

Minoritas Ulama Sunni inggin ummat Islam memuji para sahabat; dengan alasan semua sahabat adalah manusia yang sempurna; padahal semua pujian hanya dimiliki oleh ALLAH; sehingga tidak mungkin para sahabat melakukan kesalahan2.

Jika Kaum Syiah mempelajari kesalahan2 yang dilakukan oleh para sahabat setelah Rasulullah wafat; supaya Kaum Syiah tidak mengulangi kesalahan2 yang sama;

maka Ulama Sunni tersebut akan marah dan akan tersinggung; kemudian Ulama Sunni tersebut menuduh Kaum Syiah sebagai orang2 yang suka menghamun (mencela, menghina) para sahabat; padahal SYIRIK (dosa terbesar) adalah keyakinan Kaum Sunni

Apa yang dimaksud “wafat dalam keadaan islam”?. Apakah setiap orang yang dinyatakan sahabat oleh Ibnu Hajar [dalam Al Ishabah] memiliki data riwayat bahwa mereka wafat dalam keadaan islam.

ucapan anda dipertanggungjawabkan di hadapan Allah lho…jangan asal ucap, “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar!”(QS. AlBaqarah: 111)

Di dalam Bab II, “Sawaiq al-Muhriqah”, Ibn Hajar mencatatkan Hafiz Jamaluddin Mohammad bin Yusuf Zarandi Madani (seorang faqih dan ulama di kalangan mazhab Sunni) yang mengatakan, “… tatkala engkau dan pengikut-pengikut (Syi’ah) engkau akan datang pada Hari Pembalasan kelak di dalam keadaan diridhai Allah dan Allah ridha terhadap kamu semua. Musuh-musuh engkau akan berasa cemburu dan tangan mereka akan dibelenggu ke leher mereka.” Kemudian Ali as bertanya siapakah musuhnya. Rasulullah saww menjawab, “Orang-orang yang memusuhi engkau dan yang menghina engkau.” Allamah Samhudi di dalam “Jawahirul”, dengan pengesahan Hafiz Jamaluddin Zarandi Madani dan Nuruddin Ali bin Mohammad bin Ahmad Maliki Makki yang terkenal sebagai Ibn Sabbagh, yang dianggap sebagai ulama yang berwibawa dari kalangan ulama Sunni dan juga seorang ahli ilmu kalam, di dalam bukunya “Fusul al-Muhimmah”, pada halaman 122, memetik dari Abdullah bin Abbas bahwa, ketika ayat tersebut diwahyukan Rasulullah saww bersabda kepada Ali as, “Engkau dan Syi’ahmu. Engkau dan merekalah yang akan datang di Hari Pembalasan kelak dengan penuh keridhaan dan kepuasan, manakala musuh-musuh engkau akan datang dengan kesedihan dan terbelenggu tangan-tangan mereka.”

Mir Syed Ali Hamdani Syafie, salah seorang daripada ulama Sunni yang terpercaya, menyebut di dalam bukunya “Mawaddatul Qurba.” Juga Ibn Hajar, seorang yang terkenal sebagai anti-Syi’ah di dalam bukunya “Sawaiq al-Muhriqah” meriwayatkan dari Ummul Mukminin Ummu Salamah, isteri Nabi saww, bahwa Rasulullah saww bersabda, “Hai Ali, engkau dan Syi’ahmu akan kekal di dalam Syurga, engkau dan Syi’ahmu akan kekal di dalam Syurga.”

Seorang ulama yang terkemuka, Khawarazim Muaffaq bin Ahmad di dalam “Manqib”nya, Bab 19, meriwayatkan dari Rasulullah saww di atas pengesahan yang tidak dapat diragukan, bahwa Baginda Nabi bersabda kepada Ali as, “Di kalangan umatku, engkau adalah seumpama Isa al-Masih Ibn Mariam as, yakni sebagaimana pengikut Nabi Isa as yang telah berpecah kepada tiga kelompok, yaitu yang benar-benar beriman yang dikenali sebagai Hawariyyin, penentangnya yaitu orang-orang Yahudi dan satu lagi golongan yang melampaui batas, yang menyamakan beliau dengan sifat-sifat ketuhanan. Seperti itu juga umat Muslim, yang akan berpecah kepada tiga kelompok terhadap engkau. Salah satu dari mereka adalah Syi’ahmu, dan mereka inilah golongan yang benar-benar beriman. Yang lainnya adalah musuh-musuh engkau dan mereka itulah yang memungkiri janji-janji untuk taat setia kepadamu, dan yang ketiganya adalah golongan yang melampaui batas mengenai kedudukan engkau dan mereka adalah orang-orang yang menolak kebenaran serta tersesat. Jadi, engkau, hai Ali, dan juga Syi’ahmu akan berada di dalam Syurga, dan juga orang-orang yang mencintaimu akan berada di dalam Syurga sedangkan musuh-musuhmu dan mereka yang berlebih-lebihan terhadapmu akan berada di dalam Neraka.”

Perawi-perawi dan para ulama telah memberitakan bahwa terdapat sahabat Nabi saw yang munafik serta macam2 prilaku buruk. Ayat2 Alquran sdh memastikan adanya orang2 di sekitar Nabi saw yang munafik. Hanya salafiyyun yang bersikeras dan ngotot bahwa sahabat Nabi saw tidak ada yang munafik, bahwa semua sahabat ‘adil. Bagi mereka yang mau membaca dan menggunakan akal sehatnya akan mampu melihat secara terang benderang mana pemahaman yang benar mana yang keliru.

Semoga Allah swt memberikan hidayah-Nya kepada kita semua

.

 Menyakiti Nabi SAW

Sahabat Anshar Yang Menyakiti Nabi SAW
Tidak ada yang meragukan kemuliaan sahabat Anshar tetapi tidak semua sahabat Anshar baik perilakunya. Di antara mereka ada yang pernah menyakiti Nabi SAW dengan kata-kata yang tidak pantas, tentu perilaku seperti ini tidak patut untuk diteladani.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad 1/453 no 4331

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا عفان ثنا حماد بن سلمة قال أنا عاصم بن بهدلة عن أبي وائل عن بن مسعود قال تكلم رجل من الأنصار كلمة فيها موجدة على النبي صلى الله عليه و سلم فلم تقرني نفسي أن أخبرت بها النبي صلى الله عليه و سلم فلوددت اني افتديت منها بكل أهل ومال فقال قد آذوا موسى عليه الصلاة و السلام أكثر من ذلك فصبر ثم أخبر ان نبيا كذبه قومه وشجوه حين جاءهم بأمر الله فقال وهو يمسح الدم عن وجهه اللهم اغفر لقومي فإنهم لا يعلمون

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Affan yang berkata telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah yang berkata telah menceritakan kepada kami Ashim bin Bahdalah dari Abi Wail dari Ibnu Mas’ud yang berkata “Seorang laki-laki Anshar membicarakan sesuatu yang menyinggung Nabi SAW “. Aku merasa tidak tenang sebelum menceritakannya kepada Nabi SAW. Aku sungguh rela bila dapat menebus pembicaraan itu dengan seluruh keluarga dan hartaku. Beliau lalu bersabda “Mereka(Umat Musa) telah menyakiti Musa AS lebih dari itu tetapi dia tetap bersabar”. Beliau lalu menceritakan tentang seorang Nabi yang dianggap berbohong oleh masyarakat(kaum) nya. Mereka melukainya saat dia mendatangi mereka dengan membawa perintah Allah, Lalu dia berdoa sambil mengusap darah dari wajahnya “Ya Allah ampunilah kaumku sesungguhnya mereka tidak mengetahui”.
Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam tahqiq Musnad Ahmad no 4331 berkata

صحيح لغيره وهذا إسناد حسن

Shahih lighairihi dan sanad hadis ini hasan.
Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiqnya terhadap Musnad Ahmad no 4331 menyatakanbahwa hadis ini shahih. Apa sebenarnya yang dikatakan oleh sahabat Anshar tersebut sehingga begitu terasa berat bagi Ibnu Mas’ud?. Jika kita melihat respon Nabi SAW maka kita mengetahui bahwa sungguh perkataan sahabat Anshar tersebut telah menyakiti Nabi SAW. Dalam Musnad Ahmad 1/380 no 3608 disebutkan dengan jelas perkataan sahabat Anshar tersebut

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا أبو معاوية ثنا الأعمش عن شقيق عن عبد الله قال قسم رسول الله صلى الله عليه و سلم ذات يوم قسما قال فقال رجل من الأنصار إن هذه لقسمة ما أريد بها وجه الله عز و جل قال فقلت يا عدو الله أما لأخبرن رسول الله صلى الله عليه و سلم بما قلت قال فذكر ذلك للنبي عليه الصلاة و السلام فاحمر وجهه قال ثم قال رحمة الله على موسى لقد أوذي بأكثر من هذا فصبر

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah yang berkata telah menceritakan kepada kami Al’Amasy dari Syaqiq dari Abdullah yang berkata “Suatu hari Rasulullah SAW membagi-bagikan harta rampasan”. Ia berkata “Lalu seorang laki-laki dari kalangan Anshar berkata “Ini adalah pembagian yang tidak didasari mencari ridha Allah ‘azza wajalla”. Ia berkata “aku berkata ‘wahai musuh Allah sungguh akan aku ceritakan kepada Rasulullah SAW apa yang barusan kamu katakan”. Ia berkata “lalu disebutkan hal itu kepada Nabi SAW dan memerahlah wajah Beliau”. Ia berkata “kemudian Beliau bersabda”Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada Musa, Ia telah disakiti lebih dari ini namun ia tetap bersabar”.
Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam tahqiq Musnad Ahmad no 3608 berkata

إسناده صحيح على شرط الشيخين

Hadis ini sanadnya shahih sesuai dengan syarat Bukhari Muslim
Hadis ini juga dinyatakan shahih oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiq Musnad Ahmad no 3608. Jelas sekali perkataan sahabat Anshar tersebut sangat tidak layak untuk dikatakan sampai-sampai Ibnu Mas’ud menyebut sahabat Anshar tersebut dengan sebutan “Musuh Allah”. Dan tidak diragukan lagi bahwa perkataan shahabat Anshar tersebut telah menyakiti Nabi SAW
.

Imam Hasan Dan Bani Umayyah Di Mimbar Nabi

Imam Hasan Dan Bani Umayyah Di Mimbar Nabi
Imam Hasan Alaihis Salam adalah cucu Rasulullah SAW yang sangat mulia. Sejarah hidupnya dipenuhi kemuliaan yang tidak dimengerti oleh sebagian orang yang mengaku pengikut Rasulullah SAW. Sebagian orang tersebut lebih suka mengikuti Muawiyah dan memerangi Imam Hasan AS. Bagaimana bisa kesucian cucu Rasul SAW dibandingkan dengan Muawiyah?. Ketika Rasul SAW mengatakanberpeganglah kepada Ithrah Ahlul Bait maka sebagian orang tersebut malah memisahkan diri dari Imam Hasan.
Tulisan kali ini akan membahas penyelewengan yang dilakukan sebagian orang yang ingin mendistorsi sejarah. Minimnya pengetahuan mereka membuat mereka menyebarkan klaim-klaim demi melindungi Muawiyah dan pengikutnya. Mereka mengatakan Imam Hasan menyerahkan kekhalifahan karena mengakui kredibilitas Muawiyah. Klaim yang sangat naïf, Imam Hasan mendamaikan kedua kelompok kaum muslimin karena Beliau AS tidak menyukai pertumpahan darah dan beliau mengetahui bahwa ketentuan Allah SWT pasti terjadi. Rasulullah SAW telah mengabarkan kepada Imam Hasan bahwa bani Umayyah akan menguasai mimbar Nabi walaupun Nabi SAW tidak menyukainya oleh karena itu bagi Imam Hasan AS lebih baik Beliau menyelamatkan banyak darah kaum muslimin karena ketentuan Allah SWT pasti terjadi. Hal inilah yang sukar atau tidak mungkin dipahami oleh para pecinta Muawiyah.
Diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam Sunan Tirmidzi 5/444 no 3350

بسم الله الرحمن الرحيم حدثنا محمود بن غيلان حدثنا أبو داود الطيالسي حدثنا القاسم بن الفضل الحداني عن يوسف بن سعد قال قام رجل إلى الحسن بن علي بعد ما بايع معاوية فقال سودت وجوه المؤمنين أو يا مسود وجوه المؤمنين فقال لا تؤنبني رحمك الله فإن النبي صلى الله عليه و سلم أري بني أمية على منبره فساءه ذلك فنزلت { إنا أعطيناك الكوثر } يا محمد يعني نهرا في الجنة ونزلت { إنا أنزلناه في ليلة القدر * وما أدراك ما ليلة القدر * ليلة القدر خير من ألف شهر } يملكها بنو أمية يا محمد قال القاسم فعددناها فإذا هي ألف يوم لا يزيد يوم ولا ينقص

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Daud Ath Thayalisi yang berkata telah menceritakan kepada kami Al Qasim bin Fadhl Al Huddani dari Yusuf bin Sa’ad yang berkata “Seorang laki-laki datang kepada Imam Hasan setelah Muawiyah dibaiat. Ia berkata “Engkau telah mencoreng wajah kaum muslimin” atau ia berkata “Hai orang yang telah mencoreng wajah kaum mukminin”. Al Hasan berkata kepadanya “Janganlah mencelaKu, semoga Allah merahmatimu, karena Rasulullah SAW di dalam mimpi telah diperlihatkan kepada Beliau bahwa Bani Umayyah di atas Mimbar. Beliau tidak suka melihatnya dan turunlah ayat “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadaMu nikmat yang banyak”. Wahai Muhammad Al Kautsar adalah sungai di dalam surga. Kemudian turunlah ayat “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan . Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?. Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan”. Bani Umayyah akan menguasainya wahai Muhammad. Al Qasim berkata “Kami menghitungnya ternyata jumlahnya genap seribu bulan tidak kurang dan tidak lebih”.
Hadis ini juga diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Mustadrak As Shahihain 3/187 no 4796 dan beliau menshahihkannya dan diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Dalail An Nubuwah hal 510-511 semuanya dengan sanad yang berakhir pada Al Qasim bin Fadhl dari Yusuf bin Saad atau Yusuf bin Mazin Ar Rasibi.
.
.
Kedudukan Hadis
Hadis ini adalah hadis yang shahih dan telah diriwayatkan oleh para perawi tsiqah. Tidak ada keraguan dalam sanad hadis ini kecuali mereka yang mencari-cari dalih untuk membela Bani Umayyah. Berikut perawi hadis tersebut
  • Mahmud bin Ghailan. Ibnu Hajar menyebutkan dalam At Tahdzib juz 10 no 109 bahwa ia adalah perawi Bukhari Muslim, Tirmidzi, An Nasa’i dan Ibnu Majah. Disebutkan pula bahwa ia meriwayatkan hadis dari Abu Daud Ath Thayalisi dan dinyatakan tsiqat oleh Maslamah, Ibnu Hibban dan An Nasa’i. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/164 menyatakan ia tsiqat.
  • Abu Daud At Thayalisi. Namanya adalah Sulaiman bin Daud, Ibnu Hajar menyebutkan dalam At Tahdzib juz 4 no 316 bahwa ia adalah perawi Bukhari dalam Ta’liq Shahih Bukhari, Muslim dan Ashabus Sunan. Sulaiman bin Daud telah dinyatakan tsiqat oleh banyak ulama diantaranya Amru bin Ali, An Nasa’i, Al Ajli, Ibnu Hibban, Ibnu Sa’ad Al Khatib dan Al Fallas. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/384 menyatakan bahwa ia seorang hafiz yang tsiqat.
  • Al Qasim bin Fadhl. Ibnu Hajar menyebutkan biografinya dalam At Tahdzib juz 8 no 596 dan ia adalah perawi Bukhari Muslim dan Ashabus Sunan. Al Qasim bin Fadhl meriwayatkan hadis dari Yusuf bin Sa’ad dan telah meriwayatkan darinya Abu Daud Ath Thayalisi. Beliau telah dinyatakan tsiqat oleh banyak ulama diantaranya Yahya bin Sa’id, Abdurrahman bin Mahdi, Ibnu Ma’in, Ahmad, An Nasa’i, Ibnu Sa’ad, At Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Ibnu Syahin.Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/22 menyatakan ia tsiqat.
  • Yusuf bin Sa’ad atau Yusuf bin Mazin Ar Rasibi. Ibnu Hajar dalam At Tahdzibjuz 11 no 707 menyebutkan bahwa ia adalah perawi Tirmidzi dan Nasa’i dan meriwayatkan hadis dari Imam Hasan. Ibnu Hajar juga mengatakan bahwaIbnu Main telah menyatakan ia tsiqat. Disebutkan dalam Su’alat Ibnu Junaid1/319-320 no 186 bahwa Ibnu Main telah menyatakan tsiqat pada Yusuf bin Sa’ad. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/344 menyatakan bahwa Yusuf bin Sa’ad Al Jumahi atau Yusuf bin Mazin tsiqat.
Sudah jelas hadis ini diriwayatkan oleh para perawi tsiqat sehingga kedudukannya shahih tetapi dalih ternyata selalu bias dicari-cari. At Tirmidzi dalam Sunan Tirmidzino 3350 setelah meriwayatkan hadis ini ia berkata

هذا حديث غريب لا نعرفه إلا من هذا الوجه من حديث القاسم بن الفضل وقد قيل عن القاسم بن الفضل عن يوسف بن مازن و القاسم بن الفضل الحداني هو ثقة وثقه يحيى بن سعيد و عبد الرحمن بن مهدي و يوسف بن سعد رجل مجهول ولا نعرف هذا الحديث على هذا اللفظ إلا من هذا الوجه

Hadis ini gharib, tidak dikenal kecuali dari hadis Al Qasim bin Fadhl dan dikatakan pula dari Qasim bin Fadhl dari Yusuf bin Mazin. Al Qasim bin Fadhl Al Huddani seorang perawi yang tsiqat, ia telah dinyatakan tsiqat oleh Yahya bin Sa’id dan Abdurrahman bin Mahdi. Sedangkan Yusuf bin Sa’ad adalah perawi yang majhul. Hadis dengan lafal di atas tidak diketahui kecuali dari jalur tersebut.
Pernyataan Tirmidzi bahwa Yusuf bin Sa’ad majhul adalah keliru. Yusuf bin Sa’ad telah dinyatakan tsiqah oleh Ibnu Ma’in sebagaimana yang dikutip Ibnu Hajar dan telah meriwayatkan darinya banyak perawi tsiqah sehingga dalam At Taqrib Ibnu Hajar memberikan predikat tsiqat.
Syaikh Al Albani telah memasukkan hadis ini dalam Dhaif Sunan Tirmidzi no 3350 seraya berkata

ضعيف الإسناد مضطرب ومتنه منكر

Hadis dhaif sanadnya Mudhtharib dan matannya mungkar
Pernyataan Syaikh hanyalah mengikut apa yang disebutkan Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir 8/442, hadis ini dinyatakan mudhtharib karena diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir dalam Tafsir At Thabari 24/533 dengan sanad dari Qasim bin Fadhl dari Isa bin Mazin, oleh karena itu Ibnu Katsir menyebut sanad ini idhtirab. Pernyataan ini jelas kekeliruannya
  • Isa bin Mazin tidak diketahui biografinya sehingga dalam hal ini sanad riwayat Ibnu Jarir adalah dhaif, bagaimana mungkin hadis bersanad dhaif menjadi penentu suatu hadis shahih sebagai mudhtharib
  • Al Tirmidzi tidak menyendiri meriwayatkan hadis tersebut dari Yusuf bin Mazin, ia juga telah dikuatkan oleh Al Hakim dan Al Baihaqi sedangkan Ibnu Jarir menyendiri dalam menyebutkan Isa bin Mazin. Oleh karena itu jauh lebih mungkin untuk dikatakan bahwa Ibnu Jarir melakukan kekeliruan dalam menuliskan hadis tersebut.
Hadis tersebut tidak memenuhi syarat mudhtharib karena hadis yang dipermasalahkan Ibnu Katsir berstatus dhaif sehingga tidak dapat dipertentangkan dengan hadis Yusuf bin Mazin. Mengenai pernyataan matan yang mungkar, Ibnu Katsir dalam Tafsirnya telah mengkritik perkataan Al Qasim bin Fadhl “Kami menghitungnya ternyata jumlahnya genap seribu bulan tidak kurang dan tidak lebih”. Seandainyapun kritik Ibnu Katsir tersebut benar maka yang keliru adalah perkataan Qasim bin Fadhl bukan hadisnya. Aneh sekali, bagaimana mungkin dikatakan hadisnya mungkar hanya karena penafsiran Qasim terhadap hadis tersebut keliru. Dan seandainya pernyataan Qasim bin Fadhl benar maka tidak ada gunanya perkataan Ibnu Katsir bahwa hadis tersebut mungkar. Ataukah bagi Ibnu Katsir dan Al Albani menyebutkan keburukan Bani Umayyah adalah hal yang mungkar?. Sudah jelas itu cuma ulah yang dibuat-buat untuk menolak hadis tersebut demi melindungi Muawiyah dan Bani Umayyah
.

Nabi Saw Mengusir Sahabat Munafiq Dari Masjidnya

Nabi Saw Mengusir Sahabat Munafiq Dari Masjidnya

Demi Kemantapan Akidahmu, Jangan Baca Hadis Ini!Seorang santri aktif nun lugu datang menemui sang Kyai dengan perasaan gundah bingung dan diliputi perasaan ingin tau… ia datang tidak seperti biasanya… setelah mencium tangan penuh berkah sang Kyai, ia pun duduk bersimpuh di hadapannya seakan di atas kepalanya ada seokor burung…. Sang Kyai bertanya, anakku, gerangan apa yang sedang kamu alami, sepertinya ada yang mengguncang jiwamu? Coba jelaskan, pasti Kyaimu ini akan menenagkan kegaduhan jiwamu itu!

Benar, Kyai, ada sesuatu yang benar-benar telah membuat jiwaku guncang, pikiranku gaduh dan yang lebih mengerikan lagi, tambahanya, akidahku yang telah Romo Kyai tanamkan seakan hendak tercabut sampai ke akar-akarnya!

Sepontan sang Kyai duduk tegak mendengarnya! Ada apa ini le?! Bukankah akidah yang telah kita warisi dari Para Salafus Shaleh, dari para imam Ahli hadis, seperti Imam Ahmad dll. dan para ahli tafsir seperti Imam ath Thabari, Imam Ibnu Katsir dkk. sudah cukup mantap?! Lalu apakah yang harus kau risaukan? Mantapkan akidahmu dengan menjadikan mereka sebagai panutan! Jangan dengan bisikan setan-setan jahat dan para dedemit perampok agama!

Le, usirlah bisikan setan itu dengan memperbanyak istighfar dan isti’adzah!

Tapi, Kyai… belum juga selesai melanjutkan omongannya, sang Kyai memotong dan berkata, Tapi, tapi apa?! Tapi Kyai, itu lho, para imam besar kita yang selama ini Romo Kyia anjurkan saya untuk membacanya… justeru mereka mulai merusak akidah saya!

Apa? Tidak! Tidak mungkin… Coba, apa yang kamu baca?!

Itu Kyai, hadis-hadis shahih yang diriwayatkan para ulama dan imam kita itu sepertinya kurang ASWAJA… padahal sejak dulu Pak Kyai kan menanamkan kepada kami bahwa semua sabahat itu ‘udûl/baik dan shaleh… tidak ada yang munafik… jiwa mereka semua, ajma’în telah menyatu dengan sunnah dan didikan Nabi saw.! Mana mungkin ada yang munafik?! Lah wong mereka itu langsung  dididik kanjeng Nabi Muhammad! Semua mereka itu radhiallah ‘anhum wa radhû ‘anhum!

Ya, benar! Mereka semua tidak ada yang munafik! Mereka semua radhiallah ‘anhum wa radhû ‘anhum! Dan jangan pernah ragu mengambil ajaran agama dari mereka! Mereka penyambung lidah suci Kanjeng Nabi saw.!

Jadi, coba baca aja apa yang kamu temukan itu!

Sang santri mulai membacanya, Bismillahir rahmanir rahim, qala kyai mushannif–rahimahullah- lalu ia mulailah membacakan beberapa hadis koleksi para Imam agung Ahlusunnah seperti di bawah ini.

Ustad Husain Ardilla berpesan:

Dan demi kemantapan akidah ASWAJA kamu, jangan baca hadis-hadis shahih di bawah ini! Itu saran saya.

Terkait dengan tafsir ayat 101 surah at Taubah:

.

وَ مِمَّنْ حَوْلَكُمْ مِنَ الْأَعْرابِ مُنافِقُونَ وَ مِنْ أَهْلِ الْمَدينَةِ مَرَدُوا عَلَى النِّفاقِ لا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ سَنُعَذِّبُهُمْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلى‏ عَذابٍ عَظيمٍ

“Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan) juga (di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu) Muhammad (tidak mengetahui mereka,) tetapi (Kami-lah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.”

Imam ath Thabari meriwayatkan sebuah hadis dari sahabat Ibnu Abbas –radhiyallah ‘anhu- bahwa Rasulullah saw. berpidato pada hari Jum’at lalu di antaranya beliau bersabda:

“Hai fulan, bangun dan keluarlah kamu dari masjid! Kamu munafik! Hai fulan, bangun dan keluarlah kamu dari masjid! Kamu munafik! Beliau mengusir banyak orang dari kalangan kaum munafik dan mempermalukan mereka. Ketika mereka keluar dari masjid, mereka kepergok Umar, melihat mereka, Umar pun bersembunyi, ia malu karena mbolos tidak hadir shalat Jum’at. Umar mengira bahwa orang-orang sudah usai shalat Jum’at… sementara mereka pun bersembunyi, mereka menyangka Umar sudah tau urusan mereka… .”[1]

Imam Ibnu Katsir meriwayatkan sebuah hadis dari riwayat Imam Ahmad dari sahabat Uqbah bin Âmir, ia berkata,

“Rasulullah saw. berpidato di hadapan kami dengan sebuah khuthbah, beliau memuji Allah kemudian berkata, “Sesungguhnya di antara kalian banyak orang munafik! Maka siapa yang aku sebutkan namanya hendaknya ia berdiri! Lalu beliau bersabda, “Berdiri hai fulan! Berdiri hai fulan! Sehingga Nabi saw. mengusir tiga puluh enam orang… .[2]

Hadis serupa juga telah dikoleksi oleh Imam ath Thabari dalam al Mu’jam al Ausath-nya,1/242. Ibnu Hazm juga mengabadikannya dalam kitab al Muhallâ-nya,11/221.

Romo Kyai, bukankah hadis-hadis ini bertentangan dengan akidah ASWAJA kita yang selama ini Panjenengan sampaikan?!

Apanya yang bertentangan? Tidak ada! Semua beres tidak ada masalah!

Lho itu, Romo. Orang-orang munafik yang diusir Kanjeng Nabi dari masjidnya… mereka itu kan orang-orang munafik! Malah “nemen” (baca keterlaluan) dalam kemunafikan mereka, sampai-sampai Kanjeng Nabi saw. mengusir mereka dan mempermalukan di hadapan umum… di hadapan para sahabat lain!

Tole anakku, kowe kudhu ngerti nak, seng diusir itu bukan sahabat… tapi orang-orang munafik! Bantah sang Kyai.

Penasaran mendengar jawaban sang Kyia, santri berbalik bertanya, ‘Kalau begitu, sahabat Nabi saw. itu siapa dan yang bagaimana?

Sahabat itu ya yang ndak munafik! Yang munafik itu ya bukan sahabat! Mana mungkin ada sahabat yang munafik! Iku kan omongannya kaum zindiq yang mau meruntuhkan agama kita dengan menuduh Nabi saw. punya sahabat munafik! Hati-hati lho kuwe, itu bisikan setan seperti itu! Begitu tegas sang Kyai.

Mendengar jawaban itu sang santri menjadi bingung  tidak ketulung. Benar juga ya apa yang di  sampaikan Romo Kyai… mana mungkin sabahat ada yang munafik dan mana mungkin kaum munafik itu termasuk sahabat Nabi saw.

Tapi yen dipikir-pikir, orang-orang munafik itu juga Muslim dan mengucapkan dua kalimat syahadat, ikut shalat di belakang Nabi saw. di masjidnya. Lalu apa yang membedakan sahabat yang munafik dari sahabat yang tidak munafik? Bingung juga ya! Pikiran sang santri mulai mudeng bingung orah karuan…!

Romo, ma’af, saya masih bingung atas keterangan yang Romo sampaikan tadi. Bolehkah saya bertanya untuk mengusir kebingungan pikiran saya?

Monggo, silahkan tanya aja… nanti Romo jawab… pasti mantap jawabannya.

Romo, bagaimana caranya membedakan orang-orang yang munafik di zaman Nabi saw. dengan sahabat terpuji Nabi saw.? Biar kita tidak salah pilih dan salah puji?! Tanya santri

Oh, itu yang ingin kowe tanyakan?  Yo gampang le! Pokoknya yang diusir Nabi saw. dari masjid berarti dia yang munafik! Gampang kan? Gitu aja kok repot!

Mereka itu siapa Kyai? Siapa nama-nama ketiga puluh enam orang munafik yang diusir Nabi itu, biar kita tidak keliru! Jangan-jangan nanti kita sû’udzdzan, yang baik kita anggap munafik! Atau sebaliknya, yang munafik kita percayai sebagai penyambung lidah Nabi saw,? Yang bahaya Romo?!

Itulah masalahnya, mengapa dahulu para imam kita tidak menyebutkan nama-nama mereka yang diusir Nabi saw., biar kita bisa mengetahuninya! Tapi sudahlah jangan terlalu dirisaukan, yakini dan jalani aja yang sudah ada! Manut aja kepada para salaf kang shaleh, biar selamat! Lanjut Romo Kyai.

Tapi… belum usai sang santri bicara, Pak Kyai memotongnya lagi…

Tapi apa le? Kamu bingung gara-gara baca hadis-hadis tadi? Makanya jangan suka baca yang begituan… buat bingung… Romo sendiri ya bingung… tapi sudah lah jalankan yang ada saja!

Mendengar omangan sang Romo Kyai, santri itu menggerundal dalam hatinya… kalau mereka yang munafik itu belum ketahuan nama-nama mereka, lalu bagaimana kalau ternyata di antara mereka itu termasuk yang selama ini kita anggap sahabat baik dan mulai Nabi saw. atau yang dikenal dekat persahabatannya dengan Nabi saw.!

Selain itu, sepertinya, Romo Kyai mungkin belum membaca hadis riwayat Imam Muslim,8/122 dari sahabat Ammar bin Yasir –radhiallah ‘anhu-  bahwa Nabi saw. bersabda:

.

في أصحابي إثنا عشر منافقا…

“Di antara para sahabatku ada dua belas orang munafik …”

Romo, Tanya sang santri, dalam hadis Imam Muslim di atas, Nabi saw. justeru mengatakan bahwa orang-orang munafik itu dari golongan sahabat beliau! Tapi Romo kok bilang, kaum munafik bukan dari golongan sahabat Nabi?!

Anakku, Romo sudah baca hadis shahih Imam Muslim yang kamu baca tadi… tapi pokoknya, kaum munafik itu bukan sahabat Nabi saw. (TITIK!). Kamu, jangan sering baca hadis-hadis seperti itu! Tidak baik. Nanti dapat merusak akidahmu! Pesan sang Romo Kyai.

Bukankan akidah kita harus dibangun di atas nash-nash shahihah, Romo?! Tegas sang santri.

Ya, benar, le. Tapi kalau ada hadis shahih yang merusak akidah, ya harus dita’wil… kalau repot, ya jangan dihiraukan… tutup saja.. jangan dibacakan kepada umum! Itu harus tetap disimpan rapat sebagai rahasia dapur kita… nanti kalau kamu sudah menjadi Kyai seperti Romo ini, kamu pasti ngerti betapa pentingnya merahasiakan sebagian  hadis shahih demi kemantapan akidah kita!

Mendengar apa yang disampaikan sang Kyai, santri itu teringat ayat Al Qur’an yang berbunyi:

.

يا أَهْلَ الْكِتابِ لِمَ تَلْبِسُونَ الْحَقَّ بِالْباطِلِ وَ تَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَ أَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mencampur adukkan yang hak dengan yang batil, dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui.” (QS. Âlu Imran;71)

Romo, bukankah Al Qur’an telah mengecam ulama yang menyembunyikan kebenaran/al haq!

Anakku, ayat itu untuk para pendeta Yahudi dan Nashrani, bukan untuk kami. Kami ini ulama pawaris para nabi as.! Jadi jangan sembarangan menuduh Romo!

.

Jadi, kalau ulama Islam merahasiakan kebenaran dan menjual al haq dengan al bathil boleh, Romo?

Hus, diam kamu, mengapa kamu menjadi cerewet sekarang!

 


[1] Tafsir Jâmi’ al Bayân; ath Thabari,11/10. Hadis di atas juga dapat Anda baca dalam tafsir Ibnu Katsir, 2/399.

[2] Tafsir Ibnu Katsir,2/399.

.

Sahabat Nabi Yang Dikatakan Fasiq Dalam Al Qur’anul Karim

Sahabat Nabi Yang Dikatakan Fasiq Dalam Al Qur’anul Karim

Dengan dalih konsep “Keadilan Sahabat” Seorang sahabat yang jelas-jelas berdusta kepada Nabi SAW dan di cap Fasiq oleh Allah SWT, maka riwayatnya pun tetap diandalkan oleh para ulama ahli hadis (Ahlussunnah) salah satu contoh adalah al Walid bin Uqbah (Admin: Keadilan Sahabat)

Allah SWT telah mengingatkan Umat Islam agar berhati-hati terhadap setiap kabar yang disampaikan oleh orang Fasik dan harus diteliti terlebih dahulu kebenarannya. Karena barangsiapa mengambil keputusan berdasarkan keterangan orang fasik tersebut dimana pada saat itu orang fasik tersebut telah berdusta atau keliru maka itu berarti telah mengikuti jalan kerusakan. Padahal Allah SWT telah melarang kita umat islam untuk mengikuti jalan kerusakan. Allah SWT berfirman dalam Surah Al Hujurat 6-8.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ  وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ  فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. Dan ketahulilah olehmu bahwa diantaramu ada Rasulullah. Kalau Ia menuruti (kemauan)mu dalam beberapa urusan maka benar-benarlah kamu akan mendapat kesusahan tetapi Allah menjadikanmu cinta pada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikanmu benci pada kekufuran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus sebagai karunia dan nikmat dari Allah dan Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana.

Banyak ahli tafsir menyebutkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Walid bin Uqbah bin Abi Mu’ith yang diutus Rasulullah SAW untuk mengambil sedekah atau zakat dari bani Musthaliq. Walid bin Uqbah adalah orang fasik yang dimaksud dalam ayat di atas. Hal ini telah diriwayatkan dengan sanad yang jayyid dalam Musnad Ahmad 4/279

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا محمد بن سابق ثنا عيسى بن دينار ثنا أبي انه سمع الحرث بن ضرار الخزاعي قال  قدمت على رسول الله صلى الله عليه و سلم فدعاني إلى الإسلام فدخلت فيه وأقررت به فدعاني إلى الزكاة فأقررت بها وقلت يا رسول الله أرجع إلي قومي فأدعوهم إلى الإسلام وأداء الزكاة فمن استجاب لي جمعت زكاته فيرسل إلى رسول الله صلى الله عليه و سلم رسولا لإبان كذا وكذا ليأتيك ما جمعت من الزكاة فلما جمع الحرث الزكاة ممن استجاب له وبلغ الإبان الذي أراد رسول الله صلى الله عليه و سلم ان يبعث إليه احتبس عليه الرسول فلم يأته فظن الحرث أنه قد حدث فيه سخطة من الله عز و جل ورسوله فدعا بسروات قومه فقال لهم إن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان وقت لي وقتا يرسل إلى رسوله ليقبض ما كان عندي من الزكاة وليس من رسول الله صلى الله عليه و سلم الخلف ولا أرى حبس رسوله الا من سخطة كانت فانطلقوا فنأتي رسول الله صلى الله عليه و سلم وبعث رسول الله صلى الله عليه و سلم الوليد بن عقبة إلى الحرث ليقبض ما كان عنده مما جمع من الزكاة فلما أن سار الوليد حتى بلغ بعض الطريق فرق فرجع فأتى رسول الله صلى الله عليه و سلم وقال يا رسول الله إن الحرث منعني الزكاة وأراد قتلي فضرب رسول الله صلى الله عليه و سلم البعث إلى الحرث فأقبل الحرث بأصحابه إذ استقبل البعث وفصل من المدينة لقيهم الحرث فقالوا هذا الحرث فلما غشيهم قال لهم إلى من بعثتم قالوا إليك قال ولم قالوا إن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان بعث إليك الوليد بن عقبة فزعم أنك منعته الزكاة وأردت قتله قال لا والذي بعث محمدا بالحق ما رأيته بتة ولا أتاني فلما دخل الحرث على رسول الله صلى الله عليه و سلم قال منعت الزكاة وأردت قتل رسولي قال لا والذي بعثك بالحق ما رأيته ولا أتاني وما أقبلت إلا حين احتبس علي رسول رسول الله صلى الله عليه و سلم خشيت أن تكون كانت سخطة من الله عز و جل ورسوله قال فنزلت الحجرات { يا أيها الذين آمنوا إن جاءكم فاسق بنبإ فتبينوا أن تصيبوا قوما بجهالة فتصبحوا على ما فعلتم نادمين } إلى هذا المكان { فضلا من الله ونعمة والله عليم حكيم }

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sabiq yang berkata telah menceritakan kepada kami Isa bin Dinar yang berkata telah menceritakan kepada kami Ayahku bahwa ia pernah mendengar Al Harits bin Dhirar Al Khuza’i bercerita “Aku pernah datang menemui Rasulullah SAW , Beliau mengajakku masuk islam maka aku memeluk islam dan mengikrarkannya. Kemudian Beliau mengajakku mengeluarkan zakat, aku menunaikannya dan berkata “Ya Rasulullah aku akan pulang kepada kaumku dan akan kuajak mereka memeluk islam dan mengumpulkan zakat. Siapa saja yang mengikuti seruanku maka akan kuambil zakatnya dan kirimkanlah Utusan kepadaku Ya Rasulullah pada waktu begini dan begini untuk membawa zakat yang telah kukumpulkan itu. Setelah Al Harits mengumpulkan zakat dari kaumnya yang mengikutinya dan telah sampai masa datangnya utusan Rasulullah SAW ternyata utusan tersebut tertahan di jalan dan tidak  datang menemuinya. Al Harits mengira bahwa telah turun kemurkaan Allah dan RasulNya kepada dirinya. Ia pun mengumpulkan pembesar kaumnya dan berkata “Sesungguhnya Rasulullah SAW menetapkan waktu kepadaku dimana Beliau akan mengirim utusan untuk mengambil zakat yang aku kumpulkan, sungguh tidak pernah Rasulullah SAW menyalahi janji dan aku takut ini karena murka Allah. Oleh karena itu marilah kita pergi bersama-sama menemui Rasulullah

Adapun Rasulullah SAW telah mengutus Walid bin Uqbah menemui Al Harits untuk mengambil zakat yang dikumpulkannya. Ketika Walid berangkat di tengah perjalanan ia merasa takut dan kembali pulang lalu menemui Rasulullah SAW seraya berkata “Ya Rasulullah sesungguhnya Al Harits menolak memberikan zakat kepadaku bahkan ia bermaksud membunuhku”

Maka Rasulullah SAW mengirim utusan lain kepada Al Harits dan Al Harits berserta sahabatnya juga berangkat. Ketika utusan Rasul keluar kota Madinah dan bertemu Al Harits , mereka berkata “inilah Al Harits”. Al Harits menghampiri dan berkata “kepada siapa kalian diutus?”. Mereka menjawab “kepadamu”. “Untuk apa kalian diutus kepadaku?” Tanya Al Harits. Mereka menjawab “Sesungguhnya Rasulullah telah mengutus Walid bin Uqbah kepadamu dan ia mengaku bahwa kau menolak membayar zakat bahkan mau membunuhnya”. Al Harits berkata “Tidak benar, demi Rabb yang telah mengutus Muhammad dengan kebenaran, aku sama sekali tidak melihatnya dan tidak juga ia mendatangiku”. Setelah Al Harits menghadap Rasulullah SAW, Beliau bertanya “Apakah kau menolak membayar zakat dan hendak membunuh utusanKu?”

Ia menjawab “Tidak, demi Rabb yang telah mengutusMu dengan kebenaran, aku sama sekali tidak melihatnya dan tidak pula ia mendatangiku dan aku tidak datang kepadaMu melainkan ketika utusanMu tidak datang aku takut datangnya kemarahan Allah dan RasulNya. Pada saat itulah turun ayat Al Hujurat {Hai orang-orang yang beriman jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.} sampai {sebagai karunia dan nikmat dari Allah dan Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana.}
.

.

Kedudukan Hadis
Hadis ini memiliki sanad yang jayyid (baik). Al Hafiz As Suyuthi dalam Lubabun Nuqul Fi Asbabun Nuzul surah Al Hujurat ayat 6 berkata

أخرج أحمد وغيره بسند جيد عن الحرث بن ضرار الخزامي

Dikeluarkan oleh Ahmad dan yang lainnya dengan sanad yang jayyid dari Harits bin Dhirar Al Khuza’i.

Kemudian Al Hafiz Suyuthi menyebutkan riwayat tersebut setelah itu ia berkata

رجال إسناده تقات

Para perawi sanad ini tsiqat

Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid 7/238 hadis no 11352 juga membawakan hadis ini dan mengatakan bahwa para perawi Ahmad tsiqat. Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir 7/370 ketika menafsirkan Al Hujurat ayat 6 telah membawakan hadis ini dan beliau menyatakan bahwa hadis ini hasan. Dalam Musnad Ahmad Tahqiq Syaikh Ahmad Syakir dan Hamzah Zain hadis no 18371 disebutkan bahwa “sanadnya shahih”. Pentahqiq kitab Lubabun Nuqul Abdurrazaq Mahdi juga mengakui bahwa sanad hadis ini jayyid dalam keterangannya terhadap riwayat no 1014.

Jika kita melihat kitab-kitab biografi para perawi hadis maka dapat diketahui bahwa Walid bin Uqbah ini adalah seorang sahabat Nabi, Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/287 menyebutkan bahwa Walid bin Uqbah adalah sahabat Nabi. Padahal telah jelas disebutkan di atas bahwa Walid bin Uqbah adalah orang fasik yang dimaksud dalam Al Hujurat ayat 6. Dan dalam riwayat di atas kita lihat bahwa Walid bin Uqbah salah seorang sahabat Nabi telah berkata dusta kepada Rasulullah SAW. Apakah ini berarti seorang Sahabat Nabi bisa saja dikatakan fasik dan bisa saja ia berdusta kepada Rasulullah SAW?. Silakan direnungkan

Salam Damai

Potret Sahabat Nabi saw al Walîd bin ‘Uqbah

Potret Sahabat Nabi saw al Walîd bin ‘Uqbah

Dengan dalih konsep “Keadilan Sahabat” Seorang sahabat yang jelas-jelas berdusta kepada Nabi SAW dan di cap Fasiq oleh Allah SWT, maka riwayatnya pun tetap diandalkan oleh para ulama ahli hadis (Ahlussunnah) salah satu contoh adalah al Walid bin Uqbah -Admin: Keadilan Sahabat-


Sahabat agung  -”jalîl”- lain kebanggaan Ahlusunnnah adalah al Walîd bin ‘Uqbah bin Abi Mu’aith saudara seibu Khalifah Utsman bin Affân yang hingga masa kekhalifahaannya ia percayai untuk menjabat sebagai Gubenur kendati ia fasik.

Tentang siapa dan bagaimana sepak-terjangnya yang mungkin dapat “menjadi teladan” bagi para pemuda  Salafy/Sunni penuh semangat, simak uraian di bawah ini!

Ibnun Hajar al Asqallâni memperkenalkan kepada kita tentang siapa sejatinya al Walîd bin ‘Uqbah, ia berkata, “Al Walîd bin ‘Uqbah bin Abi Mu’aith … al Umawi, saudara seibu Ustman bin Affân ibu mereka bernama Arwâ binti Karîz bin Rabî’ah…

Ayahnya (‘Uqbah) dipancung setelah selesai parang Badr. Ia (‘Uqbah) sangat membenci dan ganas terhadap kaum Muslimin, banyak mengganggu Rasulullah saw. ia ditawan dalam perang Badr lalu Nabi saw. memerintahkan agar ia dibunuh. Ia barkata, ‘Hai Muhammad (jika engkau bunuh aku) siapa yang akan mengurus anak-anakku?’ Nabi saw. berkata, ‘Anak-anakmu untuk neraka!’ . 

Dikatakan bahwa untuknyalah ayat “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang yang fasik membawa berita maka periksalah dengan teliti….” (QS. Al Hujurât [49];6) turun, Ibnu Abdil Barr berkata, ‘Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama ahli tafsir Al Qur’an bahwa ayat ini turun untukknya.’[1] (Lalu ia menyebutkan kisah seperti nanti akan saya sebutkan dari riwayat para ulama)

Ibnu Hajar melanjutkan,

“Dan kisahnya ketika memimpin shalat shubuh empat rakaat dalam keadaan mabok adalah sangat masyhur dan diriwayatkan dengan banyak jalur. Demikian juga kisah dicopotnya ia dari jabatan sebagai Gubenur wilayah Kufah setelah terbukti mabok juga masyhur dan diriwayatkan dengan banyak sanad dalam kitab Shahîhain (Bukhari dan Muslim)…. setelah kematian Utsman, al Walîd mengucilkan diri dari dunia politik, tidak ikut terlibat dalam fitnah, tidak bersama Ali tidak juga bersama lawan-lawannya. Akan tetapi ia membakar semangat Mu’awiyah agar memberontak terhadap Ali. Ia menulis surat dan menggubah bait-bait syair untuk tujuan itu dan ia kirimkan juga di antara nya    kepada Mu’awiyah! [2]

Ibnu Abdil Barr menegaskan kepada kita hahwa semasa menjabat sebagai Gubenur Kufah, bau busuk sepak terjang terkutuk al Walîd sangat mengganggu penciuman penduduk kota Kufah! Ia berkata, ‘Dan al Walîd memiliki banyak kejadian buruk selama di kota Kufah yang membuktikan kejelekan keadaannya dan keburukan tindakannya…

Al Ashmu’i, Abu Ubaid dan al Kalbi serta ulama lainnya mengatakan bahwa al Walîd adalah pecandu berat khamer... kabar tentang pesta khamer yang biasa ia gelar bersama Abu Yazîd ath Thâi adalah sangat terkenal dan banyak. Kami jijik menyebutnya di sini. Kami hanya akan menyebutkan sekelumit saja apa yang disebutkan oleh  Umar bin Syubbah, “…al Walîd memimpin shalat shubuh empat raka’at dalam keadaan mabok berat, lalu ia menoleh kepada para makmum dan berkata, ‘Apa mau saya tambah lagi?!’ dan berita al Walîd yang shalat shubuh empat raka’at adalah sangat masyhur dari riwayat para perawi jujur terpercaya/tsiqât dari penukilan ahli hadis dan ahli sejarah….

Karena perbuataannya itu ia dihukum dera/cambuk sebanyak empat puluh kali cambukan setelah para saksi bersaksi. Pelaksana hukuman itu adalah Abdullah bin Ja’far (anak saudara Imam Ali as.).[3]

Dalam banyak riwayat bahwa ia mabok hingga muntah-muntah di mihrab ketika memimpin shalat shubuh tersebut![4]

Kegemaran Mabok-mabokan Yang Mendarah Daging!

Rupanya ketergantungan terhadap khamer begitu dalam dalam kehidupan sang Sahabat “Panutan ulama Ahlusunnah yang Jalîl ini”. Sebab apa yang Anda baca di atas bukan satu-satunya kasus yang terpantau dan dicatat sejarah… banyak kasus serupa yang dicatat para ulama dan ahli sejarah. Ibnu ‘Asâkir dalam Târîkh Damasqus-nya berkata, “Al Walîd bin ‘Uqbah adalah pejabat Utsman pertama yang berbuat kerusakan. Ia mengundang tukang sihir [ke dalam masjid], menenggak khamer dan teman minumnya adalah Abu Zaid seorang nashrani yang sangat dia istimewakan.[5]

Imam adz Dzahabi (ulama kebanggaan dan andalan Ahlnsunnah) dalam Siyar al A’lâm, Ibnu Qudâmah dalam kitab al Mughni dan Ibnu ‘Asâkir melaporkan dari ‘Alqamah, “Kami bergabung dalam satu pasukan dalam peperangan melawan Romawi bersama kami Hudzaifah, pemimpin kami saat itu adalah al Walîd, lalu ia minum khamer (setelah terbukti berdasarkan kesaksian) kami bermaksud menegakkan hukuman atasnya, Hudzaifah berkata, ‘Apakah kalian akan menyambuk Amir kalian sekarang, sedangkan kalian sudah dekat dengan musuh kalian, maka jika kalian lakukan, maka mereka menjadi berani menyerang kita.’ Lalu sampailah ucapan Hudzaifah kepada  al Walîd maka ia menggubah baik syair yang berbunyi:

Aku akan terus meminumnya kendati ia haram hukumnya***

dan aku tetap akan meminumnya betapapun orang-orang murka atasku.[6]

Bait syair al Walîd di atas jelas menunjukkan betapa benar-benar melecehkan agama dan umat Islam… tetapi jika al Walîd bersikap demikian maka hal itu pantas-pantas saja sebab dia adalah seorang fasik yang telah diabadikan kefasikannya oleh Allah SWT dalam Al Qur’an…. Mungkinkah seorang fasik jiwanya akan muncul dari dirinya keshalehan sejati?

Apa yang Allah firmankan (seperti akan kami buktikan nanti) adalah bukti mu’jizat Al Qur’an… betapa seorang yang ditegaskan sebagai fasik tidak mungkin berubah menjadi tidak fasik… tentunya semuanya dengan sepenuh ikhtiyar hamba! Persis ketika Allah SWT memastikan bahwa Abu Lahab akan mati dalam keadaan kafir dan masuk neraka! Benar bahwa hingga mati, Abu Lahab tidak bertobat dan beriman kepada Allah dan Rasul-Nya!

Tetapi, apa yang dinyatakan al Walîd adalah bukti betapa ia benar-benar tidak menghormati norma agama!

Inilah sekilas sejarah sahabat Agung nun mulia “kebanggaan Ahlusunnah”! Dan untuk lebih lengkapnya dan demi memantapkan keyakinan Anda akan kesalehan dan keteladanan “sahabat unggulan” yang satu ini ikuti ulasan berikut! Semoga Anda puas!

Allah SWT Menyebut al Walîd Dengan Gelar Si Fâsiq!

Dalam sebuah ayat, Allah SWT dengan tegas menggelari al Walîd bin ‘Uqbah sebagai si fasiq. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّها الذينَ آمَنُوا إِنْ جاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيّنُوا …

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang yang fasik membawa berita maka periksalah dengan teliti….” (QS. Al Hujurât [49];6)

Keterangan Para Ulama Ahlusunnah

Kendati nama al Walîd bin ‘Uqbah tidak disebut dalam ayat di atas (seperti kebiasaan al Qur’an dalam menyebut peristiwa atau kasus yang terjadi di masa turunnya) namun demikian seluruh riwayat tentang sebab turunnya ayat di atas telah sepakat bahwa ia turun untuk al Walîd bin ‘Uqbah terkait sebuah kisah yang panjang, seperti juga telah Anda baca keterangan Imam Ibnu Abdil Barr al Mâliki.[7]

Al Walîd bin ‘Uqbah  diutus sebagai ‘âmil zakat untuk mengumpulkan harta zakat dan shadaqah dari bani al Mushthaliq yang telah memeluk Islam, mendengar kabar bahwa utusan Rasulullah saw. akan datang, mereka menyambutnya keluar ke perbatasan desa mereka, namun menyaksikan itu al Walîd bin ‘Uqbah  justeru malah kembali pulang dan kemudian membuat-buat berita palsu bahwa mereka telah murtad dan kembali kafir. Mereka menolak menyerahkan harta zakat mereka dan hampir-hampir mereka membunuhku, kata al Walîd. Mendengar berita itu Rasulullah saw. memerintahkan sekelompok sabahat beliau untuk memastikan kabar berita itu, ternyata tidak benar dan al Walîd berbohong kepada Rasululah saw. karena, kata sebagian riwayat itu, antara dia dan kaum itu terdapat permusuhan di masa jahiliyah, dan ia ingin melampiaskan demdamnya atas mereka. Maka turunlah ayat tersebut di atas sebagai peringatan bagi kaum Mukmin agar berhati-hati dalam menerima kabar berita dari seorang yang fasik, supaya tidak bertindak keliru.

Para ulama dan ahli tafsir Ahlusunnah telah bersepakat berdasarkan riwayat-riwayat yang kuat bahwa yang dimaksud dengan “si fasik” yang berbohong kepada Nabi saw. dalam urusan yang penting ini adalah al Walîd bin ‘Uqbah saudara seibu Utsman bin Affân.

.

Dibawah ini akan saya sebutkan komentar sebagian ulama tentangnya.

1. Ibnu Katsir, ia berkata:

و قد ذكر كثير من المفسرين أن هذه الآية نزلت في الوليد بن عقبة بن أبي معيط، حين بعثه رسول اللّه صلى اللّه عليه و سلم على صدقات بني المصطلق، و قد روي ذلك من طرق‏ و من أحسنها ما رواه الإمام أحمد في مسنده من رواية ملك بني المصطلق، و هو الحارث بن ضرار والد جويرية بنت الحارث أم المؤمنين رضي اللّه عنها

“Dan banyak dari para mufassir menyebutkan bahwa ayat ini turun untuk Al Walîd ibn ‘Uqbah ibn Abi Mu’aith ketika diutus untuk memungut shadagah bani Mushthaliq, kisah itu telah diriwayatkan dari banyak jalur, jalur paling bagus adalah apa yang diriyawatkan Imam Ahmad dari jalur raja/pemimpin bani Mushthaliq yaitu Hârits bin Dhirâr ayah Juwairiyah istri Nabi ra.”

Kemudian ia menyebutkan beberapa riwayat tentangnya dari riwayat Imam Ahmad, Ibnu Jarîr ath Thabari.

Ia juga mengatakan:

.

و كذا ذكر غير واحد من السلف‏ منهم ابن أبي ليلى و يزيد بن رومان و الضحاك، و مقاتل بن حيان، و غيرهم في هذه الآية أنها أنزلت في الوليد بن عقبة، و اللّه أعلم.

“Tidak sedikit dari kalangan ulama Salaf di antara mereka ialah Ibnu Abi Lailâ, Yazid ibn Rûmân, al Dhahhâk dan Muqâtil ibn Hayyân yang menyebutkan bahwa ayat ini untuk Al Wlîd bin ‘Uqbah,.”[8]

.

2. Al Qurthubi

Dalam tafsirnya, setelah mengatakan bahwa ayat ini turun untuk al Walîd, menukil riwayat dari Qatadah……. lalu Allah menurunkan ayat ini.

وسمي الوليد فاسقا أي كاذبا. قال‏ ابن زيد و- مقاتل و- سهل بن عبد الله: الفاسق الكذاب‏ . و- قال أبو الحسن  الوراق: هو المعلن بالذنب. و- قال ابن طاهر: الذي لا يستحي من الله.

“Dan al Walîd dinamai fasik artinya si pembohong. Ibnu Zaid berkata, fasik artinya al kadzdzâb, pembohong besar. Abu al Hasan  al Warrâq berkata, fasik artinya yang terang-terangan dalam menampakkan dosa.. Ibnu Thahir berkata, yang tidak malu terhadap Allah…[9]

3. ANasafi

Menegaskan, para ulama telah sepakat bahwa ayat ini turun untuk Al-Walîd ibn ‘Uqbah. Beliau juga menyimpulkan bahwa disebutkannya kata fâsiqun dalam bentuk nakirah (tanpa alif dan lâm) untuk tujuan keuumuman, siapapun dari orang yang fasik tanpa melihat golongannya, jika membawa kabar harus diuji kebenarannya terlebih dahulu… jangan kamu bersandar kepada ucapan si fasik, sebab seeorang yang tidak menjaga diri dari jenis kefasikan tertentu ia pasti tidak menjaga diri dari berbohong yang mana ia adalah bagian dari kefasikan itu…[10]

4. Al Khâzin

Berkata:

الآية نزلت في الوليد بن عقبة بن أبي معيط

“Ayat ini turun untuk Al-Waliid ibn ‘Uqbah ibn Abi Mt’aith.” Setelahnya, ia menyebutkan riwayat tentangnya.

Walaupun kemudian ia berusaha membelanya dengan tanpa alasan. Seperti akan Anda saksikan nanti! Dan sikap itu adalah aneh, khususnya ia sendiri memastikan bahwa yang dimaksud dengan si fasik dalam ayat itu adalah al Walîd.[11]

5. Al Baghawi berkata:

 نزلت في الوليد بن عقبة بن أبي معيط

“Ayat ini turun untuk al Walîd bin ‘Uqbah ibn Abi Mut’aith.”[12]

6. Syeikh al Alûsi

Dalam tafsir Rûh al Ma’âni-nya menyebutkan riwayat Imam Ahmad, Ibnu Abi al Dunya, al Thabarâni, Ibnu Mandah dan Ibnu Mardawaih dengan sanad, yang ia sifati dengan jayyid (bagus) dari al Harits ibn Abi Dhirâr al Khuza’i. Sebagaimana ia juga menyebut riwayat dari Abduh ibn Humaid dari al Hasan.[13] Setelahnya ia menerangkan makna kata fâsiq. Ia berkata:

و الفاسق الخارج عن حجر الشرع من قولهم: فسق الرطب إذا خرج عن قشرة، قال الراغب: و الفسق أعم من الكفر و يقع بالقليل من الذنوب و الكثير لكن تعورف فيما كانت كثيرة، و أكثر ما يقال الفاسق لمن التزم حكم الشرع و أقر به ثم أخل بجميع أحكامه أو ببعضها

“Dan fasik itu adalah orang yang keluar dari ikatan syari’at, di ambil dari ucapan orang Arab, fasaqa ar rathbu artinya daging kurma setengah matang itu keluar dari kulitnya. Ar Râghib (al Isfahâni), ‘Kata fasik lebih umum dari kekafiran, dan kefasikan itu bisa terjadi diakibatkan sedikit dosa atau juga banyak, tetapi ia lebih identik digunakan untuk pelaku  tindakan dosa yang banyak. Yang terbanyak digunakan kata fasik itu untuk orang yang telah menerima secara formal syari’at kemudian ia menyalahinya dengan menyalahi seluruh atau sebagian hukumnya.” 

7. Asy Syaukâni berkata:

قال المفسرون: إن هذه الآية نزلت في الوليد بن عقبة بن أبي معيط كما سيأتي بيانه إن شاء اللّه‏

“Para ahli tafsir berkata ayat ini turun untuk al Walîd bin ‘Uqbah ibn Abi Mu’aith seperti akan kami terangkan nanti…”

Kemudian ia menyebutkan riwayat tentangnya dari riwayat Ahmad, Ibnu Abi Hatim, al Thabarâni, Ibnu Mandah dan Ibnu Mardawaih, al Suyûthi dan ia mengatakan bahwa sanadnya bagus dari al Hârits…

Kemudian ia mengutip Ibnu Katsir:

قال ابن كثير: هذا من أحسن ما روي في سبب نزول الآية. و قد رويت روايات كثيرة متفقة على أنه سبب نزول الآية، و أنه المراد بها و إن اختلفت القصص.

‘Dan ini adalah paling bagusnya riwayat tentang sebab turun ayat ini. Dan telah diriwayatkan banyak riwayat yang sepakat bahwa ia adalah sebab turunnya ayat tersebut, walaupun ada perbedaan dalam kisahnya.’[14]

8. Al Qâsimi dalam tafsir ayat ini menukil riwayat-riwayat tentang sebab turunnya ayat ini, dari Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Ia berkata:

قال ابن كثير: ذكر كثير من المفسرين أن هذه الآية نزلت في الوليد بن عقبة بن أبي معيط، حين بعثه رسول اللّه صلّى اللّه عليه و سلّم على صدقات بني المصطلق. و قد روي ذلك من طرق. و من أحسنها ماعن ابن المصطلق، و هو الحارث بن ضرار والد جويرية أم المؤمنين رضي اللّه عنها.

“Ibnu Katsîr berkata: “Dan banyak dari para mufassir menyebutkan bahwa ayat ini turun untuk Al Walîd ibn ‘Uqbah ibn Abi Mu’aith ketika diutus untuk memungut shadagah bani Mushthaliq, kisah itu telah diriwayatkan dari banyak jalur, jalur paling bagus adalah apa yang diriyawatkan Imam Ahmad dari jalur raja/pemimpin bani Mushthaliq yaitu Hârits bin Dhirâr ayah Juwairiyah istri Nabi ra.“

Kemudian ia memperkenalkan kepada kita siapa sejatinya al Walîd itu, ia berkata: Ibnu Qutaibah berkata dalam al-Ma’arif:

الوليد بن عقبة بن أبي معيط بن أبي عمرو بن أمية ابن عبد شمس، و هو أخو عثمان لأمه، أروى بنت كريز. أسلم يوم فتح مكة، و بعثه رسول اللّه صلّى اللّه عليه و سلّم مصدقا إلى بني المصطلق، فأتاه فقال: منعوني الصدقة! و كان كاذبا فأنزل اللّه هذه الآية. و ولّاه عمر على صدقات بني تغلب، و ولّاه عثمان الكوفة بعد سعد بن أبي وقاص، فصلى بأهلها صلاة الفجر، و هو سكران، أربعا، و قال: أزيدكم؟! فشهدوا عليه بشرب الخمر عند عثمان، فعزله و حدّه. و لم يزل بالمدينة حتى بويع عليّ، فخرج إلى الرقّة فنزلها، و اعتزل عليّا و معاوية. و مات بناحية الرّقة.

“Al Walîd bin ‘Uqbah ibn Abi Mu’aith bin Abi bin Umayyah ibn Abdi Syams, ia adalah saudara seibu dengan Utsman yaitu ibu Arwâ binti Karîz. Ia (al Walîd) masuk Islam pada saat penaklukan kota Makkah, ia diutus Rasulullah saw. sebagai pemungut zakat kepada bani al Mushthaliq, ia kembali kepada beliau saw. dan berkata, mereka menolak menyerahkan zakat kepadaku! Dan ia adalah pembohong. Maka Allah menurunkan ayat ini. Umar mengangkatnya sebagai pemungut shadaqah bani Taghlib. Utsman mengangkatnya sebagai Gubernur kota Kufah setelah dicopotnya Sa’ad ibn Abi Waqqâsh, ia ( al Walîd) memimpin salat shubuh dalam keadaan mabuk, ia salat empat raka’at, dan (setelah salam) mengatakan, ‘Apakah mau saya tambah?!’ Penduduk kota Kufah juga memberikan kesaksian di hadapan Utsman bahwa ia mabuk, maka ia mencopot dan memberikan sanksi (cambuk) kepadanya[15]setelah itu ia tinggal di kota Madinah hingga Ali dibaiat, maka ia keluar menuju daerah al Riqqah dan tinggal di sana, ia menjauhkan diri dalam komflik antara Ali dan Mu’awiyah, ia mati di daerah al Riqqah…. “

9. Al Qasimi

Juga menukil kesimpulan yang dibuat al Suyuthi, ‘Dalam ayat ini terdapat (kesimpulan) bahwa berita orang fasik harus ditolak…’.[16]

.

10. Jalaluddin as Suyûthi

Dalam tafsir ad Durr al Mantsur-nya menyebutkan sepuluh riwayat yang menegaskan bahwa ayat ini untuk al Walîd bin ‘Uqbah;

  1. Riwayat pertama dari Ahmad, Ibnu Abi Hatim, ath Thabarâni, Ibnu Mandah dan Ibnu Mardawaih, dengan sanad yang bagus dari sahabat al Hârits.
  2. Riwayat kedua dari ath Thabarâni, Ibnu Mandah dan Ibnu Mardawaih dari sahabat Alqamah ibn Nahiyah.
  3. Ketiga, dari riwayat ath Thabarâni dari sahabat Jabir ibn Abdillah.
  4. Riwayat keempat, dari riwayat Ibnu Rahawaih, Ibnu Jarir, ath Thabari dan Ibnu Mardawaih dari Ummu Salamah- istri Nabi saw.
  5. Riwayat kelima, dari riwayat Ibnu Jarir ath Thabari, Ibnu Mardawaih dan al—Baihaqi dalam Sunannya dan Ibnu Asakir dari sahabat Ibnu Abbas ra.
  6. Riwayat keenam, dari riwayat, Adam, Abdu ibn Humaid, Ibnu Jarir ath Thabari, Ibnu al Mundzir dan al Baihaqi dari Mujahid,
  7. Riwayat ketujuh, dari riwayat Ibnu Mardawaih dari sahabat Jabir ibn Abdillah,
  8. Riwayat kedelapan, dari riwayat Abdu ibn Humaid dari al Hasan,
  9. Riwayat kesembilan dari riwayat Abdu ibn Humaid dari Ikrimah,
  10. dan riwayat kesepuluh, dari riwayat Abdu ibn Humaid dan Ibnu Jarir dari Qatadah.

Dalam Lubâb aNuqûl, as Suyûthi kembali menyebutkan riwayat yang menegaskan bahwa ayat ini turun untuk al Walîd.[17]

.

11. Imam al Wâhidi dalam kitab Asbâb an Nuzûl-nya menegeskan bahwa ayat ini turun untuk al Walîd bin ‘Uqbah ibn Abi Mu’aith. Kemudian ia menyebutkan kisah tentangnya dan juga menukil riwayat panjang dari Imam al Hakim.[18]

.

12. Syeikh Ibnu Âsyûr

Dalam tafsir at Tahhîr wa an Nanwîr-nya menegaskan bahwa riwayat yang menyebutkan turunnya ayat tersebut untuk al Walîd sangat banyak sekali. Ia berkata:

.

و قد تضافرت الروايات عند المفسرين عن أم سلمة و ابن عباس و الحارث بن ضرارة الخزاعي أن هذه الآية نزلت عن سبب قضية حدثت. ذلك أن النبي‏ء صلى اللّه عليه و سلّم بعث الويد بن عقبة بن أبي معيط إلى بني المصطلق من خزاعة ليأتي بصدقاتهم‏

“Dan telah banyak riwayat di kalangan para ahli tafsir dari Ummmu Salamah, Ibnu Abbas dan al Hârits bin Dhirâr bahwa ayat ini turun terkait dengan sebuah peristiwa yang menjadi sebab turunnya yaitu Nabi saw. mengutus al Walîd bin ‘Uqbah bin Abi Mu’aith kepada bani Mushthalaq dari suku Khuzâ’ah untuk mengumpulkan zakat mereka.[19]

.

Ustad Husain Ardilla berkata:

Inilah beberapa kutipan dari para ulama sengaja saya hadirkan dari berbagai kitab tafsir Ahlusunnah agar menjadi jelas bahwa hal ini telah diaklamasikan oleh para ulama dan bukan yang hanya diriwayatkan dalam satu atau dua riwayat yang belum pasti kesahihannya.

Dan sepak terjang al Walîd seperti juga telah disinggung, tidak berubah, ia tatap fasik dengan tidak henti-hentinya berlaku zalim dalam kekuasaannya, tanpa ada kontrol dari pemerintahan pusat; Khalifah Utsman bin Affân ketika itu. Dan rupanya predikat sebagai orang fasik tidak hanya ditegaskan Allah dalam ayat di atas semata, tetapi ada ayat lain yang juga menyebut al Walîd dengan gelar fasik.

Banyak riwayat menyebutkan bahwa terjadi konflik antara Imam Ali as. dan al-Waliid, lalu Imam Ali as. mengecamnya dengan mengatakan, hai orang fasik, diam kamu. Maka Allah SWT. menururnkan sebuah ayat yang membenarkan kecaman dan mentalitas fasik al-Waliid.

Allah SWT. berfirman:

أَ فَمَنْ كانَ مُؤْمِنًا كَمَنْ كان فَاسِقًا لا يَسْتَوُوْنَ * فَأَمَّا الذينَ آمَنُوا و عَمِلُوا الصالِحاتِ فَلَهُمْ جَناتُ المَأْوَى نُزُلاً بِما كَانوا يَعْمَلُوْنَ * وَ أَمَّا الذيْنَ فَسَقُوا فَمَأْواهُمْ النارُ, كُلَّما أَرادُوا أَنْ يَخْرُحُوا مِنْها أُعِيْدُوا فِيْها, وَ قِيْلَ لَهُمْ ذُوْقُوا عَذابَ النارِ الذيْ كُنْتُمْ بِهِ تُكَذِّبُوْنَ.

Maka apakah oranmg yang beriman seperti orang yang fasik (kafir)? Mereka tidak sama * Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, maka bagi mereka surga-surga tempat kediaman, sebagai pahala terhadap apa yang telah mereka kerjakan* Dan adapun orang-ornag yang fasik (kafir), maka tempat mereka adalah neraka. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya dan dikataan kepada mereka:” Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya”. (SQ:32;17-19)

Dalam kesempatan ini saya tidak hendak menyebutkan data-data yang menguatkan hal ini, karena saya khawatir pembahahasan kita semakin menjauh, namun saya persilahkan Anda merujuk ke berbagai kitab-kitab tafsir standar, seperti Fath al Qadîr dan Syawâhid aTanzîil karya al Hâkim al Hiskâni,[20] pasti Anda menemukan kebenaran apa yang saya katakan.

Dalam ayat-ayat di atas, setelah menegaskan bahwa tidak akan sama antara orang yang mukmin dan orang yang fasik (yang dalam tafsiran para ulama maksudnya adalah orang kafir), Allah SWT. menyebutkan kesudahan dan nasib kedua model manusia itu, orang-orang yang fasik itu di pastikan neraka sebagai tempat tinggal mereka di akhirat nanti.

Namun anehnya para ulama Ahlusunnah mengatakan, al Walîd adalah sahabat yang ‘adil (baik/shaleh, mulia) bukan seorang yang fasik! dan surga penuh kenikmatan, dan bukan neraka sebagai tempat tinggalnya kelak!! Manakah yang harus kita dengar, firman dan ketetapan Allah atau pendapat para ulama itu?! Jawabnya saya serahkan kepada kejernihan pikiran Anda.

 Para Ulama Ahlusunnah Membela Mati-matian Kehormatan al Walîd!

Kendati telah nyata bukti-bukti pasti dari riwayat-riwayat shahih serta kenyataan sejarah hidup al Walîd yang fasik, dan kendati Allah telah menegaskan bahwa al Walîd adalah orang yang fasik yang berani mengada-ngada kepalsuan membahayakan terhadap Nabi saw…. Namun demikian para ulama Ahlusunnah tidak suka hati jika ada yang menyebut al Walîd sebagai si fasik! Seakan mereka memprotes Allah SWT yang menyebut sahabat kebanggaan mereka dengan gelar fasik! Sikap itu, memang aneh dan sungguh aneh. Betapa tidak?! Mereka menyaksikan dan menshahihkan riwayat-riwayat tentang sebab turunnya ayat tersebut untuk al Walîd yang Allah sebut sebagai fasik, tetapi mereka menolak menetapkan gelar itu untuk al Walîd!

Sunnguh mengherankan sikap sebagian ulama Ahlusunnah seperti ar Râzi, ash Shâwi –dalam komentarnya atas tafsir Jalalain-, Ibnu Âsyûr dan beberapa lainnya… keberatan itu benar-benar tanpa alasan selain bahwa karena al Walîd adalah sahabat agung, jalîl, maka tidak pantas kita berprasangka demikian terhadap sahabat. Karena, kami; ulama Ahlusunnah telah bersepakat bahwa seluruh sahabat itu ‘adil/baik, jujur terpercaya, panutan … persetan dengan siapa pun yang berani menyebut al Walîd; sahabat kebanggaan dan teladan kami sebagai fasik! Zindiqlah kalian yang menyebutnya fasik!!

Persetan dengan Sayyidina Hasan cucu tercinta Nabi saw. yang berani menghina sahabat agung panutan kami; Ahlusunnnah dengan menggelarinya si fasik –seperti yang digelarkan Allah untuknya- seperti dalam riwayat shahih yang telah diabadikan para ulama sejarah. Imam Hasan as. Berkata kepada al Walîd,

“… Demi Allah aku tidak mencelamu atas kebencianmu kepada Ali karena Ali telah menderamu sebanyak delapan puluh kali karena kamu menenggak khamr (miras)… engkau adalah orang yang telah dinamai Allah dengan FASIQ dan Allah menamai Ali MUKMIN.[21]

Persetan dengan “mulut busuk” siapa pun yang berani menyebut al Walîd bin ‘Uqbah, pujaan kami; Ahluusunnah dengan gelar yang ditetapkan Allah atasnya! Kami siap berperang dan menghukumi sebagai Ahli Bid’ah dan Zindiq/kafir atas Anda yang berani menyebut al Walîd bin ‘Uqbah; sahabat agung itu dengan gelar FASIQ!! Demikian kira-kira ancaman para ulama pengagung Para Salaf Shalihîn, seperti al Walîd bin ‘Uqbah, Mu’awiyah putra Abu Sufyân (gembong kaum kafir/musyrik), ‘Amr putra al Âsh (Penghina Nabi saw.), Samurah bin Jundub Cs.

Ketetapan Allah dan Rasul-Nya harus diabaikan! Demi menjaga kehormatan sahabat betapa pun ia seorang fasik, pemabuk dan pembohong besar, nash-nash keagamaan harus diperkosa!! Demikian kira-kira luapan semangat pembelaan yang ditampakkann ulama Ahlusunnah itu. Lebih jelasnya Anda baca tafsir Ibnu Âsyur, dia sangat berapi-api dalam usahanya memperkosa ayat dan riwayat-riwayat di atas!

Seakan persahabatan seorang dengan Nabi saw. akan membentenginya dari kemunafikan, kefasikan dan kebobrokan moral. Dengan logika seperti itu bukankah kaum munafik juga bersahabat dengan Nabi saw., dan berjumpa serta menyatakan keimanan di hadapan Nabi saw., namun demikian mereka tetap disebut munafik dan tempat mereka adalah al-darkil asfali minan nâr (tempat paling bawah dan hina dalam api neraka).

Akan tetapi keterheranan kita mungkin berakhir apabila kita mengerti bahwa bukan persahabatan dengan Nabi saw. yang menjadi titik fokus pembelaaan, akan tetapi sebenarnya adalah kecintaan kepada keluraga besar bani Umayyah dan koleganya yang mendorong mereka membela keluarga terkutuk itu.

Apa yang saya katakan ini tidak berlebihan atau tanpa dasar. Perhatikan betapa mereka menelantarkan sahabat-sahabat besar seperti Ammâr, Abu Dzarr dan tidak memberikan pembelaan yang semestinya dan dengan semangat yang seperti mereka tampakkan ketika membela Mu’awiyah, ‘Amr ibn al-Ash, Abu Hurairah, al Mughirah bin Syu’bah, al Walîd dan kawan-kawan. Bahkan yang sangat mengeherankan, mereka sama sekali tidak memberikan pembelaan ketika Bukhari melecehkan Imam Ali as. dengan menyebutnya menentang Nabi saw. dan bersikap kepada beliau saw. seperti sikap orang kafir dengan mendebat dan membantah sehingga Nabi saw. berpaling dan membacakan sebuah ayat yang kata para ulama itu turun menggambarkan karakter buruk orang-orang kafir!

Sekali lagi para pensyarah Bukhari yang terhormat tidak satu pun dari mereka yang mengatakan, misalnya, tidak layak kita berprasangka buruk terhadap sahabat… bahkan Ibnu Katsir (mufassir andalan Ahluusunnah) menyebutnya dalam tafsir ayat 54 surah al Kahfi dan menjadikan Imam Ali dan Fatimah putri Nabi as. sebagai yang dimaksud dengan ayat kecaman itu.!

Mereka; para ulama Ahlusunnah juga tetap saja menampakkan senyum ceria mereka ketika giliran Nabi Muhammad saw., nabi mereka dihina, dilecehkan dan difitnah habis-habsan oleh riwayat-riwayat yang mengatakan misalnya, Nabi saw. kerjanya hanya mengisi waktu-waktu malamnya dengan kegiatan sek menggilir sembilan atau sebelas istrinya dan yang lebih konyol lagi kata ulama itu Nabi saw. tidak mandi jenabat melainkan hanya sekali saja!

Nabi saw. dihina dan difitnah membunuh dengan bengis dan tidak manusiawi lawan-lawannya dengan menusuk mata-mata mereka dengan pedang panas mengangah dan setelahnya membiarkan mereka menggelepar-gelepar di atas padang pasir membakar hingga mati kehabisan darah!

Mereka diam seribu bahasa ketika Nabi Muhammad saw. dituduh mau bunuh diri karena stres tidak didatangin wahyu… beliau lari ke puncak gunung dan bertekad melemparkan diri, namun untung Malaikat Jibril segera datang, jika tidak….? Jika tidak, para ulama Ahlusunnah tidak sempat punya nabi akhir zaman!!

Mereka menuduh Nabi saw. tidak mengetahui bahwa Allah SWT telah mengutusnya sebagai nabi sehingga seorang pendeta  nashrani bernama Waraqah bin Naufal menyadarkannya bahwa yang daatang kepadanya itu malaikat Jibril pembawa wahyu kudus… barulah Nabi saw. sadar dan yakin bahwa beliau benar-benar sebagai utunsan Allah… andai bukan karena jasa Waraqah bin Naufal pastilah ulama Ahlusunnah akan menyaksikan nabi mereka tepat dalam keraguan dan tidak pernah mau mentablighkan wahyu yang diterimanya!!

Tidak cukup sampai di sini, para ulama Ahlusunnah itu justeru menyerang setiap yang berusaha membela Nabi saw. dengan menepis semua fitnahan itu! Tetapi jika giliran data kefasikan al Walîd dibongkar, mereka bangkit bak singa kelaparan mencari mangsa dan meraung-raung menyerang musuh!

Demikianlah para ulama Ahlusunnah dengan segenap kekuatan yang mereka miliki membela sahabat kebanggaan mereka; al Walîd yang fasik itu! Karena Salaf kebanggaan mereka harus dibela… siapa pun yang menghinanya harus dilawan, ditentang dan dikecam habis-habisan betapa pun dia adalah Allah Rabbul ‘Alâmin! Sebab kehormatan “Sahabat Agung” kebanggaan mereka di atas segalanya!!

Selamat bagi Anda yang membanggakan memiliki Salaf Panutan Yang Fasik! Dan di sini saya meminta kepada Anda saudara Sunniku untuk mendatangkan bukti barang satu saja bahwa al Walîd tidak fasik!! Dan data-data yang telah saya sebutkan di atas adalah palsu!!

Ustad Husain Ardilla :

Nah sekarang permasalahnya ialah, apakah kita tetap bersikeras mengatakan bahwa orang yang telah ditegaskan Allah SWT. sebagai orang yang fasik, orang yang disebut Nabi saw. sebagai calon tetap penghuni neraka[22] apakah juga harus kita yakini keadilannya?

Dan apakah kita masih tentram menjadikan perantara dalam mengambil ajaran agama seorang yang berani berbohong kepada Nabi saw. justru dikala beliau saw. masih hidup? Tidakkah ia lebih berani berbohong kepada kita; manusia biasa ini? Manakah yang lebih harus kita ambil, firman Allah tentang al Walîd bahwa ia fasik atau pendapat para ulama yang mengatakan al Walîd adalah sahabat yang adil dan saleh serta layak dijadikan perantaraan dalam menimba ajaran agama?


[1] Al Ishâbah,3/637.

[2] Ibid.

[3] Istî’âb (dicetak dipinggir al Ishâbah),3/630-636.

[4] Ansâb al Asyrâf,6/144.

[5] Târîkh Damasqus,11/314 baca juga Tahdzîb al Kamâl,5/144.

[6] Târîkh Damasqus,239 Siyar al A’lâm,3/414 dan al Mughni,10/538.

[7]Ibid.3/632.

[8] Ibnu Katsir. Tafsir al-Qura’n al-Adziim. Vol.4,208-210. daar al-Ma’rifah – Beirut. Tahun1400 H/1980 M.

[9] Al-Qurthubi. Al-Jâmi’ li Ahkâm alqur’an. jilid. IIX, juz.16, hal.311-312.

[10] Tafsir Al-Nasafi. Jilid. Ii, juz4,hal.168. daar al-Kitaab al-’Arabi. Beirut. tt.

[11] Al Khâzin. Lubâb al Ta’wîl. Vol.6,222 dan Al Baghawi. Cet. Al-Bâbi al-Halabi-Mesir.

[12] Ma’âlim al al Tanzîl. Dicetak dipinggir al Khâzin.

[13] Rûh al Ma’âni. Jil.13, juz.26, hal.297-298. Dâr al Kutub al Ilmiyah. Beirut. Tahun.1994.

[14] Al-Syaukani. Fath al-Qadir. Vol.5,61-62. Daar al-Fikr. Beirut.tt.

[15]Dalam banyak dokumen sejarah bahwa Utsman melakukan itu setelah sebelumnya jusrtu berusaha memberikan sanksi kepada para saksi, akan tetapi Imam Ali as. turun tangan dan memaksa Utsman untuk menegakkan hukum Allah SWT. atas al Walîd, si pemabuk yang fasik itu. Dan akhirnya Utsman pun menghukumnya.

[16] Al-Qasimi. Mahâsin al Ta’wîl. Vol.15,115-117. Dâr al Fikr. Tahun.1978.

[17] Lubâb an Nuqûl fi Asbbâb al-Nuzûl.196-197. Dâr Iyâ’ al-’Ulûm. Beirut. Tahun 1978.

[18] Asbbâb al-Nuzûl.261-263. Dâr al Fikr, Beirut. Cet. Tahun 1988.

[19] At Tahhîr wa an Nanwîr,26/190.

[20] Dalam Syawahidnya vol.1,445-453, al-Hiskani menyebutkan empat belas riwayat, riwayat610 hingga 623. Fath al-Qadir. Vol.4,255-256.

[21] Syarah Nahjul Balâghah; Ibu Abi al Hadîd al Mu’tazili,6/292.

[22] Demikian disebutkan al Mas’ûdi dalam Murûj adz Dzahab-nya,2/344

.

Orang Yang Dilaknat Allah dan Rasul-Nya Tetap Diambil Hadisnya?

Orang Yang Dilaknat Allah dan Rasul-Nya Tetap Diambil Hadisnya?

Salah satu masalah besar dalam ilmu hadis adalah inkonsistensi terkait dengan jarh [celaan] dan ta’dil [pujian]. Bagi orang awam ilmu hadis terkesan begitu ilmiah dimana setiap perawi yang menyampaikan hadis mesti dinilai kredibilitasnya tetapi mereka tidak memperhatikan kalau penilaian kredibilitas perawi bersifat “apa adanya” dan “tidak bisa diverifikasi”. Jika seorang perawi dikatakan tsiqat oleh ulama maka tidak ada yang bisa dilakukan kecuali menerima atau jika mau menolak maka harus merujuk pada ulama lain pula. Tidak ada suatu metode yang bisa digunakan untuk memastikan apakah penilaian seorang ulama terhadap suatu perawi adalah benar atau keliru.

Celah ini akan semakin nyata dengan adanya fakta bahwa terkadang para ulama memberikan penilaian kepada perawi yang hidup jauh sebelum mereka. Bagaimana para ulama bisa mengetahui kredibilitas perawi yang tidak pernah mereka temui?. Bisa jadi dari guru-guru mereka atau bisa jadi dari penilaian mereka terhadap hadis perawi tersebut. Misalnya seorang perawi dari golongan tabiin meriwayatkan suatu hadis yang matannya tentang keutamaan Ahlul Bait dan menurut seorang ulama matan tersebut mungkar maka ulama tersebut akan mencacat perawi tabiin tersebut. Cara seperti ini memang terkesan agak subjektif dan itulah sebabnya mengapa terdapat perbedaan pendapat para ulama tentang kedudukan seorang perawi.

Pertanyaan besar terkait tulisan ini adalah bagaimana jika seorang perawi tersebut ternyata telah di-jarh oleh Allah dan Rasul-Nya?. Masihkah ia dijadikan hujjah hadis-hadisnya?. Kalau iya maka bagaimana sebenarnya kredibilitas yang dimaksud dalam ilmu hadis.

.

حدثنا أحمد بن منصور بن سيار ، قال : نا عبد الرزاق ، قال : أنا سفيان بن عيينة ، عن إسماعيل بن أبي خالد ، عن الشعبي ، قال : سمعت عبد الله بن الزبير ، يقول وهو مستند إلى الكعبة : « ورب هذا البيت لقد لعن الله الحكم وما ولد على لسان نبيه

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Manshur bin Sayaar yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrazaq yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Ismail bin ‘Abi Khalid dari Sya’bi yang berkata aku mendengar ‘Abdullah bin Zubair berkata ketika ia bersandar di dinding Ka’bah “Demi Rabb yang memiliki bait [ka’bah] ini sungguh Allah SWT telah melaknat Al Hakam dan juga anaknya melalui lisan Nabi-Nya [Musnad Al Bazzar 6/177 no 1942]

.

حدثنا علي بن المنذر الكوفي قال ثنا ابن فضيل بن غزوان قال ثنا إسماعيل بن أبي خالد عن عامر عن عبد الله بن الزبير رضي الله عنهما قال وهو على المنبر ورب هذا البيت الحرام والبلد الحرام إن الحكم بن أبي العاص وولده ملعونون على لسان رسول الله صلى  الله عليه وسلم

Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Mundzir Al Kufi yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudhail bin Ghazwan yang berkata telah menceritakan kepada kami Ismail bin Abi Khalid dari ‘Amir dari Abdullah bin Zubair radiallahu’anhum yang berkata ketika ia berada diatas mimbar “Demi Rabb yang memiliki baitul haram dan tanah haram, Al Hakam bin ‘Abil Ash dan anaknya telah dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” [Akhbar Makkah Al Fakihi no 706]

Hadis ini kedudukannya shahih diriwayatkan oleh para perawi yang tsiqat. Diriwayatkan dari Ismail bin Abi Khalid dari Amir Asy Sya’bi dari Ibnu Zubair dan Ismail adalah orang yang paling tsabit mengenai riwayat dari Asy Sya’bi.

  • Ahmad bin Mansur Ar Ramadi adalah seorang hafizh yang tsiqat. Abu Hatim, Daruquthni, Maslamah bin Qasim, dan Al Khalili menyatakan tsiqat. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 1 no 143]. Ibnu Hajar menyatakan ia seorang hafizh yang tsiqat [At Taqrib 1/47]. Abdurrazaq bin Hammam adalah seorang hafizh yang tsiqat sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar [At Taqrib 1/599] dan Sufyan bin Uyainah  seorang hafizh tsiqat, faqih, Imam dan Hujjah [At Taqrib 1/371]
  • ‘Ali bin Mundzir Al Kufi adalah perawi Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasa’i yang tsiqat. Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Numair berkata “tsiqat shaduq”. Nasa’i berkata “tsiqat”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Daruquthni berkata “tidak ada masalah” [At Tahdzib juz 7 no 627]. Muhammad bin Fudhail bin Ghazwan adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Ma’in, Ali bin Madini, Al Ijli, Ibnu Syahin, Ibnu Sa’ad dan Yaqub bin Sufyan menyatakan tsiqat. Ahmad berkata “hasanul hadis”. Abu Zur’ah berkata “shaduq” [At Tahdzib juz 9 no 660]
  • Ismail bin Abi Khalid adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Telah meriwayatkan darinya Syu’bah dan Yahya yang berarti keduanya memandang Ismail tsiqat. Ahmad mengatakan orang yang paling shahih hadisnya dari Sya’bi adalah Ismail bin Abi Khalid. Ibnu Mahdi, Ibnu Ma’in, Nasa’i, Al Ijli, Yaqub bin Abi Syaibah, Abu Hatim, dan Yaqub bin Sufyan menyatakan tsiqat. [At Tahdzib juz 1 no 543]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat tsabit” [At Taqrib 1/93]. ‘Amir Asy Sya’bi adalah perawi kutubus sittah yang dikenal tsiqat, faqih dan memiliki keutamaan [At Taqrib 1/461]

Tidak diragukan lagi kalau hadis ini shahih dan dengan jelas menyatakan kalau Al Hakam bin Abul Ash dan putranya yaitu Marwan bin Hakam adalah orang-orang yang dilaknat oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Al Hakam termasuk orang yang memeluk islam pada saat Fathul Makkah dan ia sudah jelas bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam [Al Ishabah Fi Tamyiz Ash Shahabah 2/104 no 1783] maka menurut definisi sahabat yang dikenal oleh para ulama hadis, Al Hakam termasuk sahabat Nabi. Hanya saja Al Hakam adalah sahabat yang mendapat predikat khusus laknatullah ‘alaih. Bagaimana bisa, bukankah semua sahabat itu adil?. Mau bagaimana lagi begitulah yang disebutkan dalam hadis shahih.

Marwan bin Hakam adalah seorang tabiin, sebagian ulama mengatakan tidak tsabit sima’nya [pendengarannya] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Marwan termasuk orang yang dipercaya oleh Khalifah Utsman untuk memegang jabatan di pemerintahannya. Para ulama tetap mengambil hadisnya dan menshahihkan hadisnya. Bukhari telah berhujjah dengan hadis-hadis Marwan dalam kitab Shahih-nya [Shahih Bukhari no 730, no 3512, no 5793]. Hadis-hadis Marwan juga terdapat dalam kitab Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah dan Sunan Nasa’i. Imam Tirmidzi telah menshahihkan hadis Marwan dalam Sunan Tirmidzi 5/233 no 3014 begitu pula Syaikh Al Albani telah menshahihkan hadis Marwan bin Hakam dalam Shahih Sunan Tirmidzi no 3014.

Sepertinya jarh [cacat] dari Allah SWT dan Rasul-Nya tidak cukup untuk membuat ulama menolak hadis-hadis Marwan. Tetapi apakah ada cacat yang lebih jelek dari predikat “dilaknat Allah SWT dan Rasul-Nya”. Kasus seperti ini memang cukup sulit dipahami oleh mereka yang bisa berpikir dengan baik.

Sahabat Nabi Yang Menjual Khamr dan Tahrif Imam Bukhari?

Sahabat Nabi Yang Menjual Khamr  dan Tahrif Imam Bukhari?

Di antara para Sahabat Nabi SAW tidak diragukan lagi terdapat orang-orang yang mulia dan patut diteladani. Mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh terhadap apa yang telah diajarkan oleh sang Baginda Rasulullah SAW. Walaupun begitu, para Sahabat Nabi SAW bukanlah orang yang selalu benar dan ada diantara mereka yang perilakunya tidak patut untuk diteladani. Salah satu contoh perilaku tersebut adalah Menjual Khamar.

.

Hadis Shahih Sahabat Nabi Menjual Khamr

Diriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa terdapat sahabat Nabi SAW yang menjual Khamar. Hal ini dapat dilihat dalam kitab Musnad Ahmad 1/25 no 170

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا سفيان عن عمرو عن طاوس عن بن عباس ذكر لعمر رضي الله عنه أن سمرة وقال مرة بلغ عمر أن سمرة باع خمرا قال قاتل الله سمرة إن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال لعن الله اليهود حرمت عليهم الشحوم فجملوها فباعوها

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Amru dari Thawus dari Ibnu Abbas “Disebutkan kepada Umar bahwa Samurah – suatu kali dikatakan- Umar menerima berita bahwa Samurah menjual Khamr. Umar berkata “Allah memerangi Samurah”. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda “Allah melaknat kaum Yahudi ketika diharamkan lemak kepada mereka, kemudian mereka mencairkannya menjadi minyak dan menjualnya”.

Syaikh Ahmad Syakir dalam Syarh Musnad Ahmad no 170 menyatakan bahwa hadis ini sanadnya shahih. Begitu pula yang ditegaskan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam Musnad Ahmad Syarh beliau, ia berkata

إسناده صحيح على شرط الشيخين

Sanadnya shahih sesuai dengan syarat Bukhari Muslim.

.

.

Samurah bin Jundub Sahabat Nabi

Samurah yang dimaksud dalam hadis di atas adalah Samurah bin Jundub. Dalam Tarikh Al Kabir jilid 4 no 2400, Imam Bukhari berkata

سمرة بن جندب الفزاري له صحبة

Samurah bin Jundub Al Fazari seorang sahabat Nabi

Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/395 menyatakan kalau Samurah adalah seorang sahabat Nabi. Adz Dzahabi dalam Al Kasyf no 2146 juga mengatakan kalau Samurah seorang sahabat Nabi.

.

.

Tahrif Imam Bukhari Dalam Shahihnya

Imam Bukhari juga meriwayatkan hadis tersebut dalam Kitab Shahih Bukhari 3/82 hadis no 2223

حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ قَالَ أَخْبَرَنِي طَاوُسٌ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ بَلَغَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَنَّ فُلَانًا بَاعَ خَمْرًا فَقَالَ قَاتَلَ اللَّهُ فُلَانًا أَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ حُرِّمَتْ عَلَيْهِمْ الشُّحُومُ فَجَمَلُوهَا فَبَاعُوهَا

Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan yang berkata telah menceritakan kepada kami Amru bin Dinar yang berkata telah mengabarkan kepadaku Thawus yang mendengar dari Ibnu Abbas Radiallahuanhu, yang berkata “telah sampai berita kepada Umar bahwa Fulan menjual Khamr. Umar berkata “Allah memerangi Fulan”. Tidakkah ia mengetahui bahwa Rasulullah SAW bersabda “Allah memerangi kaum Yahudi ketika diharamkan lemak kepada mereka, kemudian mereka mencairkannya menjadi minyak dan menjualnya”.

Dalam Shahih BukhariImam Bukhari telah melakukan sedikit perubahan pada hadis tersebut. Beliau meriwayatkan hadis tersebut dengan menyebutkan orang yang menjual Khamr sebagai “Fulan”, padahal orang yang dimaksud adalah Samurah bin Jundub. Imam Bukhari kembali menyebutkan hadis tersebut dalam kitabnya Shahih Bukhari 4/170 hadis no 3460 dan disini juga beliau menyebutkan dengan kata “Fulan”. Terdapat bukti-bukti bahwa Imam Bukhari melakukan perubahan terhadap hadis tersebut.

Hadis tersebut telah diriwayatkan oleh banyak ahli hadis lain dan mereka dengan jelas menyebutkan nama Samurah. Diantara para ahli hadis tersebut adalah

  • Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim 3/1207 hadis no 1582 meriwayatkan hadis tersebut dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, Zuhair bin Harb dan Ishaq bin Ibrahim dari Sufyan bin Uyainah.
  • Ibnu Majah dalam Shahih Sunan Ibnu Majah Syaikh Al Albani hadis no 2728 yang meriwayatkan dari Abu Bakar bin Abi Syaibah dari Sufyan
  • An Nasa’I dalam Shahih Sunan Nasa’i Syaikh Al Albani hadis no 4257 yang meriwayatkan dari Ishaq bin Ibrahim dari Sufyan
  • Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad 1/25 no 170 di atas dari Sufyan bin Uyainah. Hadis ini dinyatakan shahih oleh Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh Syu’aib.
  • Al Humaidi dalam Musnad Al Humaidi 1/9 no 13 yang meriwayatkan dari Sufyan bin Uyainah. Syaikh Husain Salim Asad berkata “sanadnya shahih”
  • Ad Darimi dalam Sunan Ad Darimi 2/156 hadis no 2104 meriwayatkan dari Muhammad bin Ahmad dari Sufyan. Syaikh Husain Salim Asad berkata “sanadnya shahih”
  • Ibnu Hibban dalam Shahih Ibnu Hibban 14/146 no 6253 meriwayatkan dari Ahmad bin Ali dari Abu Khaitsamah dan Abu Said keduanya dari Sufyan. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata “sanadnya shahih sesuai syarat Bukhari Muslim”
  • Abu Ya’la dalam Musnad Abu Ya’la 1/178 no 200 meriwayatkan dari Abu Khaitsamah dan Abu Said dari Sufyan. Syaikh Husain Salim Asad berkata “sanadnya shahih”
  • Al Baihaqi dalam Sunan Baihaqi 6/12 no 10827 meriwayatkan dari Abu Muhammad Abdullah bin Yusuf Al Asbahani dari Abu Said Ahmad bin Muhammad bin Ziyad dari Hasan bin Muhammad bin Shabah dari Sufyan. Al Baihaqi berkata “diriwayatkan Bukhari dari Al Humaidi dalam Shahihnya dan Muslim dari Abu Bakar bin Abi Syaibah dan yang lainnya, semuanya dari Sufyan”.
  • Abdurrazaq dalam Mushannaf Abdurrazaq 6/75 hadis no 10046 dan Mushannaf 8/195 hadis no 14854 meriwayatkan dari Sufyan bin Uyainah.

Semua riwayat hadis ini yang disebutkan para huffaz benar-benar membuktikan bahwa Sufyan bin Uyainah memang menyebutkan nama Samurah dan Al Humaidi salah satu perawi yang meriwayatkan dari Sufyan juga jelas-jelas menyatakan nama Samurah. Anehnya Imam Bukhari yang menerima hadis tersebut dari gurunya Al Humaidi justru hanya menyebut nama “fulan”. Hadis dalam Musnad Al Humaidi merupakan bukti jelas bahwa Imam Bukhari memang sengaja melakukan sedikit perubahan yaitu beliau hanya menyebut fulan dan tidak mau menyebutkan nama Samurah. Berikut hadis tersebut dalam Musnad Al Humaidi 1/9 no 13

حدثنا الحميدي ثنا سفيان ثنا عمرو بن دينار قال أخبرني طاوس سمع بن عباس يقول بلغ عمر بن الخطاب أن سمرة باع خمرا فقال قاتل الله سمرة ألم يعلم أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال لعن الله اليهود حرمت عليهم الشحوم فجملوها فباعوها

Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan yang berkata telah menceritakan kepada kami Amru bin Dinar yang berkata telah mengabarkan kepadaku Thawus yang mendengar dari Ibnu Abbas yang berkata “telah sampai kepada Umar berita bahwa Samurah menjual Khamar. Umar berkata “Allah memerangi Samurah”. Tidakkah dia mengetahui bahwa Rasulullah SAW bersabda “Allah melaknat kaum yahudi ketika diharamkan lemak kepada mereka, kemudian mereka mencairkannya menjadi minyak dan menjualnya”.

Perhatikanlah, hadis dalam Musnad Al Humaidi dan Shahih Bukhari keduanya diriwayatkan para perawi yang sama dengan lafal sighat yang sama pula. Hadis dalam Musnad Al Humaidi membuktikan bahwa Al Humaidi ketika menyebutkan atau meriwayatkan hadis tersebut, beliau dengan jelas menyebutkan nama Samurah kepada murid-muridnya termasuk Imam Bukhari. Sayangnya ketika menuliskan hadis tersebut dalam kitab Shahihnya, Imam Bukhari melakukan perubahan dengan mengganti nama Samurah dengan kata “fulan”.

Tentu saya pribadi tidak bisa memastikan apa alasannya. Apakah mungkin Imam Bukhari ingin menyembunyikan nama Sahabat yang menjual Khamr tersebut?. Yah mungkin saja dan tindakan seperti ini patut disayangkan muncul dari Ahli hadis sekaliber Imam Bukhari. Saya jadi teringat dengan beberapa orang yang mengatakan bahwa Imam Bukhari seorang mudallis, apakah riwayat ini adalah salah satu alasan yang membuat mereka menghukum Bukhari sebagai seorang mudallis? Wallahu’ alam.

Salam Damai
Catatan :

  • Tulisan ini melewati fase pengeditan tetapi anehnya tidak ada satupun yang diedit ah sombong nih :mrgreen:
  • Bagi yang ingin mengoreksi atau memberi masukan, dipersilakan dengan segala hormat
  •  :)

Imam Tsiqat Ikut Membunuh Utsman Atau Sahabat Nabi Yang Masuk Neraka?

Imam Tsiqat Ikut Membunuh Utsman Atau Sahabat Nabi Yang Masuk Neraka?

Judulnya memang agak bombastis tetapi judul tersebut adalah cerminan dari hadis shahih yang rasanya agak jarang dikutip oleh salafiyun. Hadis tersebut mengabarkan tentang perselisihan antara seorang mukhadhramun yang dikenal tsiqat dengan seorang sahabat Nabi. Mereka saling mengungkap keburukan masing-masing, salah satu menuduh yang lain sebagai salah seorang pembunuh Utsman dan sebaliknya orang tertuduh membawakan hadis Nabi kalau si penuduh itu masuk neraka. Kalau tidak percaya, silakan perhatikan hadis berikut.

حدثنا علي بن الحسين الرقي قال ثنا عبد الله بن جعفر الرقي قال أخبرني عبيد الله بن عمرو عن زيد بن أبي أنيسة عن عمرو بن مرة عن إبراهيم قال أراد الضحاك بن قيس أن يستعمل مسروقا فقال له عمارة بن عقبة أخو الوليد بن عقبة – أتستعمل رجلا من بقايا قتلة عثمان ؟ فقال له مسروق حدثنا عبد الله بن مسعود وكان في أنفسنا موثوق الحديث أن النبي صلى الله عليه و سلم لما أراد قتل أبيك قال من للصبية ؟ قال ” النار ” فقد رضيت لك ما رضي لك رسول الله صلى الله عليه و سلم

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Husain Ar Raqiy yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Ja’far Ar Raqiy yang berkata telah mengabarkan kepadaku Ubaidillah bin ‘Amru dari Zaid bin Abi Unaisah dari ‘Amru bin Murrah dari Ibrahim yang berkata Dhahhak bin Qais berkeinginan mengangkat Masruq? Maka ‘Umaarah bin Uqbah saudara dari Walid bin Uqbah berkata kepadanya “engkau mengangkat laki-laki yang tersisa dari pembunuh Utsman”?. Maka Masruq berkata kepadanya “telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Mas’ud dan ia di sisi kami seorang yang terpercaya dalam hadisnya, bahwa Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] ketika akan membunuh ayahmu, maka [ayahmu] berkata “siapa yang menanggung anak-anakku”?. Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] menjawab “neraka”. Maka aku ridha untukmu apa yang Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] ridha untukmu [Sunan Abu Dawud 2/66 no 2686]

Hadis di atas sanadnya hasan. Ali bin Husain Ar Raqiy adalah syaikh [guru] Abu Dawud seorang yang shaduq dan dalam periwayatannya dari ‘Abdullah bin Ja’far Ar Raqiy ia memiliki banyak mutaba’ah sehingga secara keseluruhan hadis di atas shahih.

  • Ali bin Husain Ar Raqiy adalah syaikh [guru] Abu Dawud. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 7 no 524]. Ibnu Hajar berkata “shaduq” [At Taqrib 1/692]
  • ‘Abdullah bin Ja’far Ar Raqiy adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Abu Hatim berkata “tsiqat dan ia lebih aku sukai dari Ali bin Ma’bad”. Ibnu Ma’in menyatakan tsiqat. Nasa’i berkata “tidak ada masalah padanya sebelum hafalannya berubah”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Al Ijli menyatakan tsiqat [At Tahdzib juz 5 no 296]. Adz Dzahabi berkata “tsiqat hafizh” [Al Kasyf no 2667].
  • Ubaidillah bin ‘Amru bin Abi Walid Al Asdiy adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Ma’in dan Nasa’i menyatakan tsiqat. Abu Hatim berkata “shalih al hadits tsiqat shaduq tidak dikenal memiliki hadis mungkar, ia lebih aku sukai daripada Zuhair bin Muhammad”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Al Ijli dan Ibnu Numair menyatakan tsiqat. [At Tahdzib juz 7 no 74]
  • Zaid bin Abi Unaisah adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Malik meriwayatkan darinya [itu berarti ia tsiqat menurut Malik]. Ibnu Ma’in berkata “tsiqat”. Nasa’i berkata “tidak ada masalah padanya”. Ibnu Sa’ad berkata “tsiqat banyak meriwayatkan hadis”. Al Ijli, Yaqub bin Sufyan dan Abu Dawud menyatakan tsiqat. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 3 no 729]. Ibnu Hajar menyatakan tsiqat [At Taqrib 1/326]
  • ‘Amru bin Murrah Abu Abdullah Al Kufiy adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Ma’in menyatakan tsiqat. Abu Hatim menyatakan tsiqat shaduq. A’masy sangat memuji ‘Amru bin Murrah. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Ibnu Numair dan Yaqub bin Sufyan menyatakan tsiqat. [At Tahdzib juz 8 no 163]. Ibnu Hajar berkata “ia ahli ibadah yang tsiqat” [At Taqrib 1/745]
  • Ibrahim bin Yazid bin Qais An Nakha’iy adalah perawi kutubus sittah yang dikenal tsiqat. Ibnu Hajar menyatakan ia seorang faqih yang tsiqat [At Taqrib 1/69]. Ia dikenal meriwayatkan dari Masruq.

Riwayat Ali bin Husain Ar Raqiy  ini juga diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Dala’il An Nubuwah 6/397 dengan jalan sanad Abu Dawud di atas. Ali bin Husain Ar Raqiy dalam periwayatannya dari Abdullah bin Ja’far Ar Raqiy memiliki mutaba’ah yaitu

  1. Hilal bin Al A’la Ar Raqiy sebagaimana yang disebutkan Al Hakim dalam Mustadrak juz 2 no 2572 dan Baihaqi dalam Sunan Al Kubra 9/65 no 17806. Hilal bin Al A’la Ar Raqiy seorang yang shaduq [At Taqrib 2/273]
  2. Salamah bin Syabib sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abi Ashim dalam Al Ahad Wal Matsani 1/406 no 565. Salamah bin Syabib seorang yang tsiqat [At Taqrib 1/377].
  3. Fadhl bin Ya’qub Ar Rukhamiy sebagaimana yang disebutkan oleh Al Bazzar dalam Musnad Al Bazzar 5/345 no 1712. Fadhl bin Ya’qub seorang yang tsiqat hafizh [At Taqrib 2/13]
  4. Ahmad bin Zuhair bin Harb sebagaimana yang disebutkan dalam Musnad Asy Syaasyiy no 387. Ahmad bin Zuhair bin Harb seorang yang shaduq [Al Jarh Wat Ta’dil 2/52 no 57]
  5. Abu Umayyah Muhammad bin Ibrahim bin Muslim sebagaimana yang disebutkan Ath Thahawi dalam Musykil Al Atsar no 3910. Abu Umayyah seorang yang shaduq [At Taqrib 2/51]

Abdullah bin Ja’far dalam periwayatannya dari Ubaidillah bin ‘Amru memiliki mutaba’ah yaitu dari Shalih bin Malik sebagaimana yang disebutkan Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Awsath 3/213 no 2949 dan Ibnu Adiy dalam Al Kamil 1/157-158. Shalih bin Malik Al Khawarizmiy dimasukkan oleh Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat dan berkata “mustaqim al hadits” [Ats Tsiqat juz 8 no 13647]. Al Khatib berkata “shaduq” [Tarikh Baghdad 10/431 no 4805]

Dengan mengumpulkan jalan-jalannya maka tidak diragukan kalau hadis ini sanadnya shahih. Dalam Atsar di atas Ibrahim mengabarkan perselisihan antara Masruq dengan ‘Umaarah bin Uqbah anak dari Uqbah bin Abi Muith dan saudara Walid bin Uqbah. Siapakah kedua orang tersebut.

  • Masruq bin Al Ajda’ adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat mukhadhramun. Al Ijli menyatakan ia tsiqat. Ibnu Sa’ad berkata “tsiqat memiliki hadis-hadis shalih”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 10 no 206]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat faqih ahli ibadah mukhadhramun” [At Taqrib 2/175]. Adz Dzahabi menyebutnya Imam Qudwah [teladan] dan Alim [As Siyar 4/63 no 17]
  • ‘Umaarah bin Uqbah bin Abi Muith adalah saudara Walid bin Uqbah termasuk salah seorang sahabat Nabi. Ia memeluk islam pada saat Fathul Makkah, Ibnu Hajar menyebutkannya dalam Al Ishabah [Al Ishabah 4/585 no 5728]. Ibnu Abi Ashim juga memasukkannya sebagai sahabat Nabi [Al Ahad Wal Matsani 1/406].

Dari matan hadis tersebut maka dapat diketahui beberapa hal yang bisa dibilang meruntuhkan sebagian keyakinan salafiyun.

  1. Berdasarkan kesaksian ‘Umaarah bin Uqbah [sahabat Nabi] maka ternyata salah satu yang ikut mengepung dan membunuh Utsman bin ‘Affan adalah Masruq bin Al Ajdaa’ seorang imam mukhadhramun yang tsiqat dimana hadis-hadisnya dijadikan hujjah dalam kitab shahih Bukhari dan Muslim. Bukankah salafy berkeyakinan kalau yang mengepung dan membunuh Utsman adalah kaum munafik maka itu berarti salafy menuduh Bukhari dan Muslim berhujjah dengan hadis orang munafik.
  2. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Masruq dari Ibnu Mas’ud maka diketahui bahwa ada sahabat Nabi yang dicap masuk “neraka” yaitu anak-anak Uqbah bin Abi Mu’ith yang ketika itu kafir bersama ayahnya diantaranya ‘Umaarah bin Uqbah yang berselisih dengan Masruq di atas. Dan itu berlaku juga buat saudaranya yaitu Walid bin Uqbah sahabat Nabi yang divonis fasik oleh Allah SWT.
  3. Dari hadis ini juga bisa dilihat bahwa Masruq sepertinya tidak berkeyakinan kalau “semua sahabat adalah adil”. Tampak dalam riwayat di atas Masruq berselisih dengan salah seorang sahabat Nabi dan tidak ragu untuk menyatakan keburukannya berdasarkan hadis Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] yang ia dengar dari Ibnu Mas’ud.

Fakta-fakta ini sangat menyakitkan bagi salafiyun, pastinya mereka akan mencari segala cara untuk berdalih membela diri. Tetapi sayang sekali pedang yang sekarang mereka hadapi itu bermata dua, walaupun mereka bisa selamat dari mulut buaya tetap saja mereka akan langsung masuk ke mulut harimau. Maju kena, mundur kena, apalagi diam ya babak belur dan untuk para muqallid salafy atau troll yang cuma bisa cuap cuap teriak menghina maka kita katakan “matilah dengan kemarahanmu”.

Hadis Sahabat Nabi Yang Masuk Neraka : Samurah bin Jundub?

Hadis Sahabat Nabi Yang Masuk Neraka : Samurah bin Jundub?

Sebelumnya kami pernah menuliskan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyatakan ada salah seorang sahabat Nabi yang masuk neraka yaitu Kirkirah dan kali ini kami akan menunjukkan ternyata terdapat hadis lain tentang “masuk neraka” ini yang ternyata ditujukan untuk Samurah bin Jundub. Ini bukan pertama kalinya kami menulis tentang Samurah bin Jundub, sebelumnya kami pernah membahas Samurah ini telah disebutkan dalam hadis shahih bahwa ia menjual khamar dan khalifah Umar telah mencelanya karena perkara itu. Padahal disebutkan dalam hadis shahih bahwa Allah SWT melaknat orang yang menjual khamar

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا يونس بن محمد ثنا فليح عن سعد بن عبد الرحمن بن وائل الأنصاري عن عبد الله بن عبد الله بن عمر عن أبيه أن النبي صلى الله عليه و سلم قال لعن الله الخمر ولعن شاربها وساقيها وعاصرها ومعتصرها وبائعها ومبتاعها وحاملها والمحمولة إليه وآكل ثمنها

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah yang menceritakan kepadaku ayahku yang menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad yang menceritakan kepada kami Fulaih dari Sa’d bin ‘Abdurrahman bin Wail Al Anshari dari ‘Abdullah bin Abdullah bin Umar dari ayahnya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Allah melaknat khamar, dan melaknat yang meminumnya, yang menuangkannya, yang membuatnya dan yang meminta dibuatkan, yang menjualnya, yang mengangkutnya dan yang meminta diangkut dan yang memakan keuntungannya [Musnad Ahmad 2/97 no 5716, Syaikh Syu’aib berkata “shahih dengan jalan-jalannya”]

Jadi bukan suatu hal yang mengherankan jika terdapat hadis shahih bahwa Samurah bin Jundub dikatakan akan masuk neraka. Tentu saja kami tidak punya hak untuk menghukum seseorang sebagai ahli surga atau ahli neraka, yang kami lakukan hanyalah meneliti riwayat yang shahih dan berhujjah dengannya. Berikut hadis yang kami maksud

أخبرنا أبو الحسين بن الفضل القطان ببغداد أخبرنا عبد الله بن جعفر حدثنا يعقوب بن سفيان حدثنا عبيد الله بن معاذ حدثنا أبي حدثنا شعبة عن أبي مسلمة عن أبي نضرة عن أبي هريرة ان النبي قال لعشرة في بيت من أصحابه آخركم موتا في النار فيهم سمرة بن جندبقال أبو نضرة فكان سمرة آخرهم موتا

Telah mengabarkan kepada kami Abu Husain bin Fadhl Al Qaththan di Baghdad yang berkata telah mengabarkan kepada kami ‘Abdullah bin Ja’far yang berkata telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Sufyan yang berkata menceritakan kepada kami ‘Ubaidillah bin Mu’adz yang berkata telah menceritakan kepada kami Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Abi Maslamah dari Abu Nadhrah dari Abu Hurairah bahwa Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata kepada sepuluh orang sahabatnya di dalam rumah “orang yang terakhir wafat diantara kalian akan berada di dalam neraka” dan diantara mereka ada Samurah bin Jundub. Abu Nadhrah berkata “Samurah adalah orang yang terakhir wafat diantara mereka” [Dala’il An Nubuwah Baihaqi 6/458]

Hadis ini kedudukannya shahih. Telah diriwayatkan oleh para perawi yang terpercaya. Sebagian orang mencacatkan hadis ini tanpa dalil dan sebagian lagi berusaha mentakwilkan hadis ini agar tidak menodai kedudukan sahabat Samurah bin Jundub. Berikut analisis para perawinya

  • Abu Husain bin Fadhl Al Qaththan adalah Muhammad bin Husain bin Muhammad bin Fadhl Al Baghdadi seorang yang tsiqat. Al Khatib berkata “tsiqat” [Tarikh Baghdad 2/246 no 718]. Adz Dzahabi berkata “ Syaikh Al Alim tsiqat, disepakati tsiqat” [As Siyar 17/331 no 202]
  • ‘Abdullah bin Ja’far adalah Ibnu Darastawaih, Adz Dzahabi menyatakan ia seorang Imam, Allamah dan tsiqat [As Siyar 15/531 no 309]
  • Yaqub bin Sufyan Al Fasawi adalah seorang hafiz yang tsiqat [At Taqrib 2/337]. Adz Dzahabi menyatakan ia tsiqat [Al Kasyf no 6388]
  • Ubaidillah bin Mu’adz adalah perawi Bukhari Muslim Abu Dawud dan Nasa’i yang tsiqat. Abu Hatim menyatakan tsiqat, Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat, Abu Dawud menyatakan ia seorang hafizh, Ibnu Qani’ menyatakan tsiqat. [At Tahdzib juz 7 no 92]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat hafizh” [At Taqrib 1/639]
  • Mu’adz bin Mu’adz adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Ma’in, Abu Hatim, Nasa’i, Ibnu Sa’ad menyatakan tsiqat. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 10 no 367]. Ibnu Hajar menyatakan tsiqat [At Taqrib 2/193]
  • Syu’bah bin Hajjaj adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Sa’ad berkata “tsiqat ma’mun tsabit hujjah”. Al Ijli menyatakan tsiqat tsabit dan Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 4 no 590]. Ibnu Hajar menyatakan ia seorang hafiz yang tsiqat [At Taqrib 1/418]
  • Abu Maslamah adalah Sa’id bin Yazid bin Maslamah Al Azdi perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Ma’in, Nasa’i, Ibnu Sa’ad, Al Ijli, Al Bazzar menyatakan tsiqat. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 4 no 168]. Ibnu Hajar menyatakan tsiqat [At Taqrib 1/367]
  • Abu Nadhrah adalah Mundzir bin Malik perawi Bukhari dalam At Ta’liq, Muslim dan Ashabus Sunan. Ibnu Ma’in, Abu Zur’ah, Nasa’i, Ibnu Sa’ad, Ahmad bin Hanbal menyatakan tsiqat [At Tahdzib juz 10 no 528]. Ibnu Hajar menyatakan tsiqat [At Taqrib 2/213]

Para perawi hadis ini jelas orang-orang yang tsiqat dan Abu Nadhrah meriwayatkan hadis ini dari Abu Hurairah. Al Baihaqi setelah meriwayatkan hadis ini ia berkata Abu Nadhrah tidak tsabit mendengar dari Abu Hurairah [Ad Dala’il 6/458]. Pernyataan Baihaqi keliru dan tidak memiliki dalil. Al Hafizh Abu Sa’id Al ‘Alaiy dengan jelas menyebutkan bahwa Abu Nadhrah mendengar dari Ibnu ‘Abbas, Abu Hurairah, Abu Sa’id Al Khudri dan sahabat lain yang satu thabaqat dengan mereka [Jami’ Al Tahsil Fi Ahkam Al Marasil no 800]

Jika dianalisis secara tarikh maka Abu Nadhrah bertemu atau sezaman dengan Abu Hurairah. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Abu Nadhrah bertemu dengan masa Thalhah bin Ubaidillah [At Tahdzib juz 10 no 528] dan dikenal bahwa Thalhah wafat jauh sebelum Abu Hurairah. Abu Nadhrah adalah perawi yang tsiqat dan tidak ada satupun ulama terdahulu yang menyatakan riwayatnya dari Abu Hurairah adalah mursal, para ulama yang menulis biografi Abu Nadhrah malah menegaskan periwayatannya dari Abu Hurairah dan tidak ada satupun yang menyatakan mursal. Jadi dengan persyaratan Imam Muslim maka riwayat Abu Nadhrah dari Abu Hurairah dianggap muttashil.

Petunjuk lain yang menguatkan bahwa Abu Nadhrah mengambil hadis dari Abu Hurairah adalah Imam Muslim di dalam kitab Shahih-nya [Shahih Muslim 4/2185 no 2845] telah berhujjah dengan riwayat Abu Nadhrah dari Samurah bin Jundub dan Samurah sendiri adalah sahabat yang semasa dengan Abu Hurairah dimana Abu Hurairah wafat 2 atau 3 tahun sebelum Samurah. Jadi jika riwayat Abu Nadhrah dari Samurah diterima maka tidak ada alasan untuk menolak riwayat Abu Nadhrah dari Abu Hurairah. Abu Nadhrah adalah seorang yang tsiqat dan dia bukan seorang mudallis maka ‘an anahnya dianggap muttashil.

Seperti biasa kaum yang menyebut diri mereka salafiyun mencari-cari dalih untuk melemahkan hadis ini. Mereka bertaklid dengan pernyataan Baihaqi tanpa meneliti apakah yang dikatakan Baihaqi itu berdasar atau tidak. Jika telah diketahui ada ulama yang menegaskan penyimakan Abu Nadhrah dari Abu Hurairah dan diketahui bahwa Abu Nadhrah semasa dengan Abu Hurairah maka pernyataan yang lebih rajih adalah Abu Nadhrah mendengar hadis dari Abu Hurairah.

Syubhat lain yang digunakan salafiyun untuk membela Samurah [dimana mereka bertaklid kepada Bukhari yang dikenal tadlisnya dalam menyembunyikan keburukan Samurah bin Jundub] adalah mereka mentakwilkan hadis ini bahwa maksud hadis itu adalah Samurah akan mati dengan api atau terbakar. Syubhat ini terlalu lemah untuk dibantah karena jelas-jelas berbeda dengan lafaz hadisnya. Lafaz yang digunakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diatas sama persis dengan lafaz pada hadis berikut

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ كَانَ عَلَى ثَقَلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ كِرْكِرَةُ فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ فِي النَّارِ فَذَهَبُوايَنْظُرُونَ إِلَيْهِ فَوَجَدُوا عَبَاءَةً قَدْ غَلَّهَا

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Amr dari Salim bin Abil Ja’d dari Abdullah bin Amr yang berkata “Pernah ada seseorang yang biasa menjaga perbekalan Nabi SAW, orang tersebut bernama Kirkirah. Kemudian dia pun meninggal dunia, ketika itu Rasulullah SAW bersabda “Dia berada di Neraka”. Maka para sahabat pergi melihatnya dan mereka mendapatkan sebuah mantel yang diambilnya dari harta rampasan perang sebelum dibagikan [Shahih Bukhari 4/74 no 3074]

Tidak ada ulama yang mau bersusah-susah membela Kirkirah dengan mentakwilkan hadis di atas. Mungkin karena ia dikenal tidak meriwayatkan hadis. Berbeda halnya dengan Kirkirah yang tidak dikenal memiliki hadis Samurah bin Jundub termasuk sahabat yang hadis-hadisnya bertebaran dalam kitab hadis termasuk dijadikan hujjah dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Jadi dapat dimaklumi jika sebagian ulama [khususnya dari kalangan salafiyun] mengeluarkan segala pembelaan yang bisa mereka lakukan untuk melindungi kedudukan Samurah bin Jundub.  Terus bagaimana nasibnya hadis-hadis Samurah? ya apa yang perlu dipermasalahkan, kalau merasa ragu menerima ya tidak usah terima tetapi kalau merasa yakin dengan hadisnya silakan diterima. Pemecahannya mungkin cukup sederhana, terima sajalah apa yang ada, tidak perlu sok merasa tinggi, tempatkan sesuatu pada tempatnya dan gak perlu sibuk berapologi.

Salam damai

.

Keadilan seluruh sahabat adalah doktrin andalan IslamSunni… ( والصحابة رضي الله عنهم كلهم عدول باتفاق اهل السنة والجماعة ) Doktrin ini benar-benar menjadi garis merah… Siapapun yang berani mendekati apalagi menerobosnya berarti harus siap menjadi sasaran meriam vonis sesat bahkan bisa jadi dikafirkan.

Konsep keadilan Sahabat begitu dibanggakan dalam membangun doktrin agama… mereka adalah panutan dan bak bintang gemintang dengan siapa dari para sahabat umat Islam perpegangan past ia mendapat petunjuk Allah ke shirâth mustaqîm.

Banyak potret cemerlang para sahabat panutan Ahlusunnah yang mungkin pantas disimak dan diperhatikan untuk “ditiru dan diteladani”. Di bawah ini saya sajikan satu dari sekian banyak potret cemerlang membanggakan sahabat panutan Ahlusunnah.

Samurah bin Jundub Sahabat Panutan Ahlusunnah

Untuk mengenal keshalehan dan ketaqwaan Samurah bin Jundub, mari kita simak laporan Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya (kitab tershahih setelah Al Qur’an suci wahyu ilahi dan Shahih Bukhari). Imam Muslim meriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbâs ra., ia berkata,

Telah sampai kepada Umar bahwa Samurah menjul khamr (miras), lalu ia berkata, ‘Semoga Allah membinasakan Samurah, tidakkah ia mengetahui bahwa Rasulullah saw. bersabda ‘Semoga Allah melaknat bangsa Yahudi, telah diharamkan atas mereka gajih lalu mereka membekukannya kemudian menjualnya.’” [1]

Jelas sekali di sini bahwa sahabat panutan yang satu ini telah berdagang khamr sementara ia megetahui Rasulullah saw. telah mengharamkannya. Kerena itu, Khalifah Umar begitu keras mengecamnya.

Tidak cukup sampai di sini “keshalehan” dan “ketaqwaan” sahabat panutan yang wahid ini; Samurah ia juga terbukti banyak melakukan kejahatan yang mengerikan dan sangat bertentangan dengan agama dan kemanusiaan, seperti membunuh jiwa-jiwa terhormat yang diharamkan untuk dibunuh!

Perhatikan data di bawah ini (yang sengaja disembunyikan banyak kalangan demi kehormatan para sahabat panutan). Imam ath Thabari melaporkan dalam Târîkh-nya,4/176 tentang peristiwa-peristiwa tahun 50 H. dengan sanad bersambung kepada Muhammad bin Sulaim, ia berkata,

Aku bertanya kepada Anas bin Sîrîn, ‘Apakah Samurah pernah membunuh seseorang?’ Ia menjawab, ‘Apakah dapat dihitung orang telah dibantai Samurah bin Jundub? Ia ditunjuk menggantikan Ziyâd memimpin kota Bashrah lalu Ziyâd pergi ke Kufah, sepulangnya dari Kufah, Samurah telah membunuh delapan ribu orang Muslim. Lalu ditanyakan kepadanya, ‘Apakah engkau tidak takut telah membunuh seseorang yang tidak layak engkau bunuh? Ia menjawab, ‘Andai aku bunuh lagi sejumlah yang telah aku bunuh aku tidak takut apapun!’”

.

Ath Thabari juga melaporkan dari Abu al Aswad al Adwi, ia berkata,

“Samurah telah membunuh pada suatu pagi 47 (empat puluh tujuh) orang yang telah menghafal Al Qur’an.”

.

Ustad Husain Ardilla  berkata:

Inilah sekilas potret cemerlang sang sahabat panutan yang dibanggakan Ahlusunnah sebagai “hasil didikan langsung Rasulullah saw” yang wajib atas setiap Muslim menghormati dan memohonkan keridhaan Allah atasnya!

Selamat meneladani sabahat agung panutan kebanggan Ahlusunnnah! Dan selamat pula atas kalian yang membanggakan keadilan sahabat “bertaqwa dan shaleh seperti Samurah”! Dan jangan lupa kalian memohon kepada Allah agar dikumpulkan kelak bersamanya di akhirat ketika Samurah disambut “para bidadari dan arak menuju surga ‘Adan bersama para nabi, shiddiqin dan kaum shalihin”!


[1] Shahih Muslim,5/41 bab Tahrîm al Khamr wa al Maitah (Diharamkannya miras dan bangkai).

_______________________

Sayang atas nama konsep “keadilan sahabat” manusia keji dan dolim ini tetap diterima sebagai penyambung lidah suci Rasulullah saw oleh para ahli hadis sunni

Ini ketiga kalinya kami menulis tentang sahabat Samurah bin Jundub. Pada tulisan pertama kami menunjukkan bahwa Samurah bin Jundub telah menjual khamar dan pada tulisan kedua kami menunjukkan hadis Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] bahwa Samurah bin Jundub berada di dalam neraka. Pada tulisan kali ini kami hanya ingin menunjukkan salah satu kezaliman dari Samurah bin Jundub.

حدثني عمر قال حدثني موسى بن إسماعيل قال حدثنا نوح بن قيس عن أشعث الحداني عن أبي سوار العدوي قال قتل سمرة من قومي في غداة سبعة وأربعين رجلا قد جمع القرآن

Telah menceritakan kepadaku Umar yang berkata telah menceritakan kepadaku Musa bin Ismail yang berkata telah menceritakan kepada kami Nuh bin Qais dari Asy’ats Al Hadaaniy dari Abi Sawwaar Al Adawiy yang berkata Samurah telah membunuh sekelompok orang dalam suatu pagi yaitu empat puluh tujuh orang yang mengumpulkan Al Qur’an [Tarikh Ath Thabari 3/208].

Riwayat di atas juga disebutkan oleh Al Baladzuri dengan jalan sanad dari Al Mada’iniy dari Nuh bin Qais dari Asy’ats Al Hadaaniy dari Abu Sawwaar Al ‘Adawiy [Ansab Al Asyraf 2/151]. Riwayat ini diriwayatkan oleh para perawi yang tsiqat sehingga kedudukannya shahih.

  • Umar bin Syabbah adalah perawi Ibnu Majah. Ibnu Abi Hatim berkata “aku telah menulis darinya bersama ayahku dan ia seorang yang shaduq”. Daruquthni berkata “tsiqat”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat dan berkata “mustaqim al hadits [hadisnya lurus]”. Al Khatib berkata “tsiqat” [At Tahdzib juz 7 no 768]
  • Musa bin Ismail Al Munqaariy adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Ma’in berkata “tsiqat ma’mun”. Abu Walid Ath Thayalisi berkata “tsiqat shaduq”. Abu Hatim berkata “tsiqat”. Ibnu Sa’ad berkata “tsiqat banyak meriwayatkan hadis”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Al Ijli menyatakan tsiqat [At Tahdzib juz 10 no 585]
  • Nuh bin Qais Al Azdiy adalah perawi Muslim dan Ashabus Sunan. Ahmad dan Ibnu Ma’in berkata “tsiqat”. Abu Dawud menyatakan tsiqat. Nasa’i berkata “tidak ada masalah padanya”. Ibnu Syahin memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Al Ijli menyatakan tsiqat [At Tahdzib juz 10 no 877]
  • Asy’ats bin ‘Abdullah Al Hadaaniy adalah perawi Bukhari dalam At Ta’liq dan Ashabus Sunan. Syu’bah dan Yahya bin Sa’id meriwayatkan darinya , itu berarti keduanya menganggap ia tsiqat. Nasa’i berkata “tsiqat”. Ibnu Ma’in berkata “tsiqat”. Abu Hatim berkata “syaikh”. Ahmad berkata “tidak ada masalah padanya”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 1 no 648]
  • Abu Sawwaar Al Adawiy adalah perawi Bukhari, Muslim dan Nasa’i. Ia meriwayatkan dari Ali, Hasan bin Ali, ‘Imran bin Hushain dan Jundub bin ‘Abdullah. Ibnu Sa’ad berkata “tsiqat”. Abu Dawud berkata “termasuk orang yang paling tsiqat”. Nasa’i berkata “tsiqat” [At Tahdzib juz 12 no 568]

Musa bin Ismail dalam periwayatannya dari Nuh bin Qais memiliki mutaba’ah dari Al Mada’iniy sebagaimana yang disebutkan Al Baladzuri. Al Mada’iniy disebutkan oleh Adz Dzahabi bahwa ia adalah ‘Allamah Al Hafizh shaduq. Ibnu Ma’in berkata “tsiqat tsiqat tsiqat” [As Siyar 10/400-401 no 113]

Walaupun telah mengetahui fakta ini para ulama tetap memakai hadis-hadis Samurah bin Jundub. Sepertinya apapun keburukan atau maksiat yang dilakukan sahabat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] mereka tetap seorang yang adil. Pasal satu : semua sahabat adil. Pasal dua : jika sahabat berbuat maksiat maka kembali ke pasal satu. Hukum keadilan sahabat termasuk kaidah emas yang sangat diagungkan dalam ilmu hadis. Percaya atau tidak percaya, memang begitulah adanya

.

 ADIL ITU TIDAK ZALIM , KATANYA “SAHABAT ITU SEMUA ADIL” TAPI KOQ ADA YANG MASUK NERAKA?

ADIL ITU TIDAK ZALIM , TAPI “SAHABAT ADIL” ADA YANG MASUK NERAKA?

Perhatikan Hadits dibawah ini :
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ كَانَ عَلَى ثَقَلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ كِرْكِرَةُ فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ فِي النَّارِ فَذَهَبُوايَنْظُرُونَ إِلَيْهِ فَوَجَدُوا عَبَاءَةً قَدْ غَلَّهَا
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Amr dari Salim bin Abil Ja’d dari Abdullah bin Amr yang berkata “Pernah ada seseorang yang biasa menjaga perbekalan Nabi SAW, orang tersebut bernama Kirkirah.
Kemudian dia pun meninggal dunia, ketika itu Rasulullah SAW bersabda “Dia berada di Neraka”. Maka para sahabat pergi melihatnya dan mereka mendapatkan sebuah mantel yang diambilnya dari harta rampasan perang sebelum dibagikan [Shahih Bukhari 4/74 no 3074]
Sahabat semua adil, masuk neraka “bersama keadilannya” ….
Apakah kalian merasa lebih tau dari pada Allah dan Rasul-Nya?

Pendahuluan

ORANG YANG PALING MULIA DI SISI ALLAH

Sesungguhnya orang yang paling Mulia disisi Allah adalah yang paling bertaqwa .. (Bahan untuk Renungan)

[Saudara kita Ahlus Sunnah wal Jamaah telah menetapkan bahwa seorang Muslim Fasik dijaman Rasulullah SAWW adalah lebih Mulia daripada seorang Muslim Bertaqwa diakhir zaman].

Kenapa bisa seperti itu ?, karena mereka telah menetapkan untuk mengamalkan hukum-hukum Sahabat (Ahkamu-hum) dan Sirah-sirah mereka adalah menjadi Sunnah Ahlus Sunnah (al-Baghdadi, al-Farq baina l-Firaq, hlm. 309) bahkan lebih jauh mereka mengatakan bahwa Kami tidak dapati hari ini golongan umat ini yang bersetuju atau mendukung semua Sahabat selain dari Ahlu s-Sunnah wa l-Jama’ah (Ibid, hlm.304).

Ketika mereka ditanya siapa Sahabat maka mereka membuta beberapa definisi diantaranya dalam Syarh Muslim oleh Imam an-Nawawi dimana dia mengatakan; “Yang benar menurut mayoritas (jumhur) adalah bahwa setiap muslim yang pernah melihat Nabi walau sesaat maka ia tergolong sahabat beliau”(Syarh muslim oleh Imam an-Nawawi 16/85)

Atau dalam kitab Bukhari disebutkan, ada satu bab yang menjelaskan tentang;“Keutamaan para sahabat Nabi dan orang yan menemani Nabi atau orang muslim yang pernah melihatnya maka ia disebut sahabat beliau” (Bab Fadhoil Ashaab an-Nabi wa man Sohaba an-Nabi aw Ra’ahu min al-Muslimin fa Huwa min Ashabihi). (Sahih Bukhari 3/1335)

 

 Dan apa kata Rasulullah saww tentang Sahabatnya :

  1. Nabi SAWW bersabda , “Sesungguhnya ada dua belas orang pada sahabatku yang tergolong munafik” (Sahih Muslim 4/2143 hadis ke-2779)
  2. Dari Abdullah bahwa Nabi SAWW bersabda : Aku akan mendahului kalian di Haudh dan sebagian dari kalian akan dibawa ke hadapanku. Kemudian mereka akan dipisahkan jauh dariku. Aku akan berkata : wahai Tuhanku! Mereka itu adalah para sahabatku (ashabi). Maka dijawab: Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh mereka setelah engkau meninggalkan mereka (inna-ka la tadri ma ahdathu ba‘da-ka) (Shahih Bukhori Hadis no.578.)
  3. Dari ‘Aisyah berkata:Aku telah mendengar Nabi SAWW bersabda ketika beliau berada di kalangan para sahabatnya(ashabi-hi):Aku akan menunggu mereka di kalangan kalian yang akan datang kepadaku. Demi Allah! Mereka akan ditarik menjauh dariku. Maka aku akan bersabda: Wahai Tuhanku! Mereka adalah dari(para sahabat)ku dan dari umatku. Dijawab:Sesungguhnya kamu tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh mereka selepas kamu meninggalkan mereka (inna-ka la tadri ma ‘amilu ba‘da-ka).Mereka sentiasa kembali ke belakang(kembali kepada kekafiran)(Ma zalu yarji‘un ‘ala a‘qabi-him). (Shahih Muslim Hadis no.28.(2294))

Renungkanlah bagaimana mungkin pahaman kalian bahwa wajib untuk patuh kepada semua Sahabat (Sa’ira Ashab al-Nabi) (al-Asy’ari, al-Ibanah, hlm. 12)adalah benar setelah ayat al-Qur’an dan Sabda Nabi Muhammad SAWWtelah menentang pahaman kalian saudaraku.

Mungkinkah Allah akan memuliakan hamba-Nya yang ‘tanpa kehendaknya (ikhtiyar)’ telah terlahir di zaman Rasul hatta mereka telah berani menentang sebagian perintah Ilahi, dibanding seorang hamba yang berilmu dan bertakwa namun dia ditakdirkan untuk terlahir di zaman yang jauh dari kehidupan Rasul?

Renungkanlah bukankah “merenung” sesaat itu lebih baik daripada beribadah bertahun-tahun ? , Jangan sampai kalian kembali mendahulukan Sunnah Sahabat daripada ayat al-Qur’an dan Sabda Rasul-Nya , hanya berdasarkan Ijma para Ulama kalian atau bahkan Fatwa para Ulama kalian yang bertentangan dengan Nash.

Selamat merenung , semoga Allah belum membutakan mata hati (karena berulang kali menyakiti Allah dan Rasul-Nya) sehingga sama sekali sudah tidak mampu lagi melihat kebenaran.

Seiring dengan permulaan penulisan dan pembukuan hadits Nabi saw., segala informasi yang berhubungan dengan para sahabat Nabi saw. menjadi salah satu materi yang sangat penting. Bahkan, para penulis dan kompilator hadits mengkhususkan bab tertentu yang memuat seluk beluk mereka, terutama para sahabat yang tergolong al-sabiqun al-awwalun, yang mereka namakan Bab Fadha’il al-Shahabah, Manaqib al-Shahabah atau redaksi sejenisnya.

Penulisan tentang para sahabat terus berkembang, tidak hanya kesaksian Rasulullah saw. kepada mereka sebagai orang-orang terbaik umat ini atau status mereka sebagai sumber berita seputar peristiwa yang meliputi kehidupan Nabi saw., tapi pandangan-pandangan mereka pun mendapat sorotan tersendiri. Penjelasan-penjelasan mereka terhadap sekian banyak nash dan terobosan-terobosan ijitihad yang mereka lakukan, terutama setelah kepergian Nabi saw, dalam berbagai bidang kehidupan, menjadi sebuah model yang terus memberi inspirasi kepada generasi-generasi berikutnya.

Karya-karya seperti Muwaththa’ Malik dan Musnad Ahmad banyak memuat pandangan dan praktik para sahabat yang lebih dikenal dalam istilah Ilmu Hadits sebagai riwayat dengan sanad al-Mauquf. Lebih jauh lagi, Ibn Jarir al-Thabari berusaha menghimpun dan mengulas dengan menonjolkan aspek-aspek fiqih yang cukup kompleks dalam riwayat-riwayat mauquf tersebut. Upaya al-Thabari dalam kitab Tahdzib al-Atsar ini sebenarnya mendapat apresiasi luar biasa dari ulama-ulama besar sekaliber al-Khathib al-Baghdadi dan al-Dzahabi, namun semuanya menyayangkan al-Thabari tidak sempat merampungkannya.

Prolog di atas hanya sekelumit dari persoalan kesejarahan yang terkait dengan periode sahabat Nabi saw, yang menegaskan sebenarnya masih banyak aspek yang tidak ditonjolkan dalam penulisan dan pengkajian sejarah periode emas ini. Buku-buku sejarah kontemporer yang mengulas para sahabat masih lebih menonjolkan aspek individual (biografi) dan perpolitikan. Padahal, konstruksi peradaban Islam yang mereka menjadi fondasi utamanya membutuhkan elaborasi lebih banyak materi yang sangat kompleks ketimbang dua aspek tersebut.

Fakta ini mendesak kita semua untuk berpikir ulang dan merenung lebih dalam, bahwa masih terlalu banyak aspek kesejarahan periode para sahabat Nabi saw. yang belum tergali. Bahkan, masih banyak hikmah dan ibrah yang masih terpendam, yang jika ditemukan, akan sangat berguna sebagai penunjuk umat menuju jalan kebangkitan dan kejayaannya kembali.

Urgensi Historiografi Periode Sahabat

………….

FAKTA  SEJARAH :

  1. Jumlah kaum muhajirin dan anshar pada saat ayat ayat tentang pujian kepada muhajirin dan anshar turun berjumlah paling banter 313 orang muslimin  saja !
  2. Peserta perang  BADAR berjumlah 313 orang muslimin
  3. Peserta perang  UHUD berjumlah 700 orang muslimin
  4. Peserta perang  KHANDAQ berjumlah 3.000 orang muslimin
  5. Peserta ba’at dibawah pohon saat Qs. Al Fath ayat 18 turun  berjumlah 1.500 orang muslimin
  6. Peserta perang  KHAiBAR berjumlah 1.525 orang muslimin
  7. Peserta FATHUL  MAKKAH  berjumlah 10.000 orang muslimin
  8. Peserta perang  HUNAiN berjumlah 12.000 orang muslimin
  9.  Peserta perang  TABUK 30.000 berjumlah  orang muslimin
  10. Peserta  haji wada’ berjumlah 100.000 orang lebih muslimin

setelah  diusir dari Tha’if, Nabi kembali ke Makkah dalam keadaan bersedih. Pada suatu hari Nabi berdakwah diantara para peziarah dan pedagang, secara tidak terduga  beliau bertemu dengan 6 orang yang berasal dari Yastrib yang kemudian memeluk Islam (pada tahun 620 M)

Sumber  : Ibn  Hashim hal. 286 – 287

Tabari (terjemahan Zotenberg), jilid II, hal. 438

………………………………………………………………….

Permusuhan Quraisy terhadap Muhammad SAW dan kaum Muslimin semakin keras. Rasanya tak ada lagi harapan bagi Rasulullah untuk mendapat dukungan kabilah-kabilah sesudah mereka menolaknya dengan cara yang tidak baik. Rasulullah  merasa bahwa tiada seorang pun dari Quraisy yang dapat diharapkan diajak kepada kebenaran.

Meskipun beliau merasa berbesar hati karena adanya Hamzah dan Umar, dan meskipun yakin, bahwa Quraisy tidak akan terlalu membahayakan mengingat adanya pertahanan pihak keluarganya dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib, tapi beliau melihat bahwa risalah Allah itu akan terhenti hanya pada suatu lingkaran pengikutnya saja. Mereka yang terdiri dari orang-orang yang masih lemah dan sedikit sekali jumlahnya, hampir-hampir saja punah atau tergoda meninggalkan agamanya kalau tidak segera datang kemenangan dan  pertolongan Allah. Hal ini berjalan cukup lama.

Apabila musim ziarah tiba, orang-orang dari segenap jazirah Arab berkumpul lagi di  Makkah, Rasululah mulai menemui kabilah-kabilah itu. Diajaknya mereka memahami kebenaran agama yang dibawanya. Tidak peduli apakah kabilah-kabilah tidak mau  menerima ajakannya atau akan mengusirnya secara kasar.

………………………………………………………………………..

Pada tahun berikutnya  6 orang ini kembali berziarah ke Makkah dengan mengajak 6 kawan yang lain sebagai utusan dari dua suku utama ( Aus dan Khazraj) .. Nah, 12 orang ini mengikrarkan Bai’at Aqabah I

duabelas orang penduduk Yatsrib Mereka bertemu dengan Nabi SAW di Aqabah. Di tempat inilah mereka menyatakan baiat atau ikrar kepada Rasulullah, yang kemudian dikenal dengan sebutan Baiat Aqabah Pertama. Mereka berikrar kepada Rasulullah untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, tidak mengumpat dan memfitnah, baik di depan atau di belakang. Dan tidak menolak berbuat kebaikan.

Rasulullah kemudian menugaskan Mush’ab bin Umair supaya membacakan Al-Qur’an kepada mereka, mengajarkan Islam serta seluk-beluk hukum agama. Setelah adanya  baiat ini Islam makin tersebar di Yatsrib. Mush’ab bertugas memberikan pelajaran agama di kalangan Muslimin Aus dan Khazraj.

Utusan penduduk Madinah itu dipersilakan kembali ke negerinya. Rasulullah menyertakan seorang sahabat, Mush’ab bin Umair, untuk menyaksikan pertumbuhan Islam di Madinah, serta mengajarkan Alquran dan hukum agama kepada penduduk setempat. Dalam waktu singkat Baiat Aqabah menjadi gerakan moral untuk membersihkan penyakit masyarakat. Baiat Aqabah menjadi tonggak penting bagi pengembangan risalah Islam sebagai rahmatan lil alamin. Allah SWT berfirman, ”Dan Kami turunkan dari Alquran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan (Alquran itu) tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (Al-Isra’: 82).

Dalam ayat di atas Allah mendahulukan menyebut fungsi Alquran sebagai syifa (obat) bagi penyakit rohani dan penyakit masyarakat, baru kemudian dijelaskan fungsi Alquran sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman. Prof Dr Mutawalli Sya’rawi, mantan pemimpin tertinggi Al-Azhar, Mesir, memberi kupasan yang menarik seputar makna ayat tadi. Menurutnya, kata syifa lebih dahulu disebutkan, karena rahmat tidak akan diberikan Tuhan kalau penyakit masyarakat tidak dibereskan lebih dulu. Setelah perbuatan tercela dan kesewenang-wenangan ditinggalkan, maka Alquran dapat menjadi rahmat bagi kehidupan umat manusia.

Bai’at ‘Aqabah I (621 SM) adalah perjanjian Muhammad dengan 12 orang dari Yatsrib yang kemudian mereka memeluk Islam. Bai’at ‘Aqabah ini terjadi pada tahun kedua belas kenabiannya. Kemudian mereka berbaiat (bersumpah setia) kepada Muhammad. Isi baiat itu ada tiga perkara:

  • Tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.
  • Melaksanakan apa yang Allah perintahkan.
  • Meninggalkan apa yang Allah larang.

Muhammad mengirim Mush’ab bin ‘Umair dan ‘Amr bin Ummi Maktum ke Yatsrib bersama mereka untuk mengajarkan kepada manusia perkara-perkara Agama Islam, membaca Al Qur’ansalat dan sebagainya.

Bai’at berarti perjanjian atau ikrar bagi penerima dan sanggup memikul atau melaksanakan sesuatu yang dibai’atkan. Biasanya istilah bai’at digunakan di dalam penerimaan seorang murid olehSyeikhnya untuk menerima wirid-wirid tertentu dan berpedoman terhadap bai’at sebagai suatu amanah. Akan tetapi bai’at juga digunakan di dalam cakupan yang lebih luas dan lebih jauh dalam menegakkan ajaran Islam, yang bukan hanya untuk mengamalkan wirid-wirid tertentu kepada syeikh, namun yaitu untuk menegakkan perlaksanaan syariat Islam itu sendiri .

Di dalam Risalatul Taa’lim karangan Hassan Al Banna, dikemukakann beberapa pemahaman dan pengertian tentang bai’at di dalam gerakan dakwah Islamiah. Antaranya ialah:

  • Bai’at untuk memahami Islam dengan kefahaman yang sebenar. Andai tiada kefahaman terhadap Islam maka sesuatu pekerjaan itu bukanlah merupakan ‘amal’ untuk Islam atau amal menurut cara Islam. Sebagaimana ia juga bukan merupakan suatu perjalanan yang selari dengan Islam.
  • Bai’at merupakan keikhlasan. Tanpa keikhlasan amal itu tidak akan diterima oleh Allah dan perjalanannya juga pasti sahaja tidak betul di samping terkandung pelbagai penipuan di dalam suatu perkara yang diambil.
  • Merupakan bai’at untuk beramal yang ditentukan permulaannya dan jelas kesudahannya. Iaitu yang dimulakan dengan diri dan berkesudahan dengan dominasi Islam ke atas alam. Hal ini adalah kewajipan yang sering tidak disedari orang Islam masa kini.
  • Merupakan bai’at untuk berjihad. Jihad itu menurut kefahaman Islam adalah berupa penimbang kepada keimanan.
  • Merupakan perjanjian pengorbanan bagi memperolehi sesuatu (iaitu balasan syurga).
  • Merupakan ikrar untuk taat atau patuh mengikut peringkat dan keupayaan persediaan yang dimiliki.
  • Merupakan bai’at untuk cekal dan setia pada setiap masa dan keadaan.
  • Merupakan bai’at untuk tumpuan mutlak kepada dakwah ini dan mencurahkan keikhlasan terhadapnya sahaja.
  • Merupakan bai’at untuk mengikat persaudaraan (sebagai titik untuk bergerak).
  • Merupakan bai’at untuk mempercayai (thiqah) kepimpinan dan gerakan atau jemaah.

Bai’at ‘Aqabah I (621 SM) adalah perjanjian Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam dengan 12 orang dari Yatsrib yang kemudian mereka memeluk Islam. Bai’at ‘Aqabah ini terjadi pada tahun kedua belas kenabiannya shallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian mereka berbaiat (bersumpah setia) kepada Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam. Isi baiat itu ada enam perkara:

  1. Tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.
  2. Jangan mencuri.
  3. Jangan berzina.
  4. Jangan membunuh anak-anak kalian.
  5. Jangan berbohong.
  6. Jangan bermaksiat kepada-Nya.

Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam mengirim Mush’ab bin ‘Umair dan Abdullah bin Ummi Maktum ke Yatsrib bersama mereka untuk mengajarkan kepada manusia perkara-perkara Agama Islam, membaca Al Qur’an, salat dan sebagainya.

Bai’at berarti perjanjian atau ikrar bagi penerima dan sanggup memikul atau melaksanakan sesuatu yang dibai’atkan. Istilah Bai’at sekarang biasanya digunakan dalam penerimaan seorang murid oleh Syeikhnya untuk menerima wirid-wirid tertentu dan berpedoman terhadap bai’at sebagai suatu amanah (digukanan oleh kelompok sempalan Islam), kata bai’at itu mengandung arti mendatangkan sesuatu yang baru dan harus dilaksanakan.

Di dalam Risalatul Taa’lim karangan Hassan Al Banna, dikemukakann beberapa pemahaman dan pengertian tentang bai’at di dalam gerakan dakwah Islamiah. Antaranya ialah:

  • Bai’at untuk memahami Islam dengan kefahaman yang sebenar. Andai tiada kefahaman terhadap Islam maka sesuatu pekerjaan itu bukanlah merupakan ‘amal’ untuk Islam atau amal menurut cara Islam. Sebagaimana ia juga bukan merupakan suatu perjalanan yang selari dengan Islam.
  • Bai’at merupakan keikhlasan. Tanpa keikhlasan amal itu tidak akan diterima oleh Allah dan perjalanannya juga pasti sahaja tidak betul di samping terkandung pelbagai penipuan di dalam suatu perkara yang diambil.
  • Merupakan bai’at untuk beramal yang ditentukan permulaannya dan jelas kesudahannya. Iaitu yang dimulakan dengan diri dan berkesudahan dengan dominasi Islam ke atas alam. Hal ini adalah kewajipan yang sering tidak disedari orang Islam masa kini.
  • Merupakan bai’at untuk berjihad. Jihad itu menurut kefahaman Islam adalah berupa penimbang kepada keimanan.
  • Merupakan perjanjian pengorbanan bagi memperolehi sesuatu (iaitu balasan syurga).
  • Merupakan ikrar untuk taat atau patuh mengikut peringkat dan keupayaan persediaan yang dimiliki.
  • Merupakan bai’at untuk cekal dan setia pada setiap masa dan keadaan.
  • Merupakan bai’at untuk tumpuan mutlak kepada dakwah ini dan mencurahkan keikhlasan terhadapnya sahaja.
  • Merupakan bai’at untuk mengikat persaudaraan (sebagai titik untuk bergerak).
  • Merupakan bai’at untuk mempercayai (thiqah) kepimpinan dan gerakan atau jemaah.
“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(QS.Al-Mumtahanah(60):12).“ Berbaitlah kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anakmu, tidak berdusta untuk menutupi-nutupi apa yang ada di depan atau di belakangmu dan tidak akan membantah perintahku dalam hal kebaikan. Jika kamu memenuhi, pahalanya terserah kepada Allah. Jika kamu melanggar sesesuatu dari janji itu lalu dihukumdi dunia maka hukuman itu merupakan kafarat baginya.  Jika kamu melanggar sesuatu dari janji itu kemudian Allah menutupinya maka urusannya kepada Allah. Bila menghendaki, Allah akan menyiksanya atau memberi ampunan menurut kehendak-Nya”. Ubaidah bin Shamit, sebagai satu diantara 12 lelaki Anshar, mengatakan :“Kami kemudian berbait kepada Rasulullah untuk menepatinya”.Usia berbaiat ke 12 orang lelaki tersebut kembali ke Madinah dengan didampingi Mushab bin Umair yang diutus Rasulullah agar mengajarkan Al-Quran kepada penduduk Madinah. Itu sebabnya dikemudian hari Mushab dikenal dengan nama Muqri’ul ( nara sumber ) Madinah. Mushab adalah salah seorang sahabat yang memiliki dedikasi tinggi terhadap Islam. Ia rela meninggalkan kehidupan remajanya yang serba ‘wah’ demi Islam.

………………………………………………………………..

Pada tahun berikutnya  (622 M) orang orang Yastrib kembali ke Makkah membawa rombongan yang lebih banyak

untuk mengikrarkan Bai’at Aqabah  II

Mush’ab kembali ke Mekkah dengan membawa 70 orang lelaki dan 2 orang perempuan, yaitu Nasibah binti Ka’ab dan Asma binti Amr bin Addi. Mereka masuk ke Mekkah dengan menyusup di tengah-tengah rombongan kaum musyrik Madinah yang pergi haji. Pada tengah malam di  hari tasyrik, secara sembunyi-sembunyi mereka menuju ke lembah di Aqabah, lembah dimana tahun sebelumnya terjadi Baiat Aqabah I. Mereka datang untuk menemui Rasulullah dan berbaiat. Baiat ini disebut Baiat Aqabah II.

“ Aku baiat kalian untuk membelaku sebagaimana kalian membela istri-istri dan anak-anakmu: demikian Rasulullah bersabda. Kemudian Barra’ bin Ma’rur menjabat tangan Rasulullah sambil berucap : “ Ya, demi Allah yang mengutusmu sebagai nabi dengan membawa kebenaran, kami berjanji akan membelamu sebagaimana kami  membela diri kami sendiri. Baiatlah kami, wahai Rasulullah ! Demi Allah, kami adalah orang-orang yang ahli perang dan ahli senjata secara turun temurun”.

Begitulah mereka berbaiat. Bila pada Baiat I dulu sekelompok orang-orang Madinah berjanji untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak mereka dan tidak berdusta maka pada Baiat kedua ini mereka berjanji setia untuk membela dan melindungi Rasulullah.

Tampak bahwa selama 1 tahun di Madinah itu, dengan izin Allah swt, Mushab telah berhasil mengajak penduduk kota tersebut untuk mengenal Tuhan-Nya dengan sangat baik. Begitu besar rasa cinta  mereka pada-Nya hingga dengan secara sadar mereka mau berbaiat; membela dan mencintai  Rasulullah  sebagaimana mereka membela diri dan anak istri mereka. Bahkan merekapun langsung menyatakan kesediaan mereka untuk mengangkat senjata dan menyerang Mina saat itu juga bila Rasulullah menghendaki ! Namun Rasulullah menjawab bahwa Allah belum memerintahkan untuk itu.

Hasan berkata, “ Suatu saat, pada masa Rasulullah, sekelompok orang berkata, “ Wahai Rasulullah, Demi Allah, sesungguhnya kami amat mencintai Tuhan kami”. Atas hal itu, Allah lalu menurunkan ayat 31-32 surat Ali Imran, sebagai tuntunan bagi orang yang ingin mencintai Allah, yaitu dengan mencintai utusan-Nya dan berpaling dari kekafiran”. ( HR. Ibnu Mundzir).

“ Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: “Ta`atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”. (QS. Ali Imran(3):31-32).

Keesokan harinya, beberapa orang Quraisy mendatangi kemah mereka. Dengan penuh kemarahan orang-orang Quraisy itu menyatakan bahwa mereka mendengar orang-orang Khahraj telah berbaiat kepada Muhammad dan berniat membawa Muhammad pergi meninggalkan Mekkah. Beruntung, tiba-tiba sejumlah orang musyrik Madinah datang dan bersumpah bahwa berita tersebut sama sekali tidak benar.

Orang-orang Quraisy baru menyadari bahwa berita tersebut benar setelah rombongan haji dari Madinah tersebut telah pergi meninggalkan lokasi. Merekapun segera mengejar dan mencari orang-orang Khahraj tadi. Mereka  akhirnya berhasil menangkap dua diantara orang Khahraj. Namun salah satunya berhasil melarikan diri hingga tinggal satu yang berhasil ditangkap dan disandera kaum Quraisy. Kemudian dengan kedua tangan diikat ke leher, ia diseret ke Mekah kembali. Beruntung ia mempunyai kenalan yang dapat memberinya hak perlindungan, sebuah kebiasaan yang telah berlaku di tanah Arab, hingga akhirnya iapun dibebaskan.

Namun di lain pihak, dengan adanya berita tersebut, orang-orang Quraisy makin gencar meningkatkan penyiksaan dan tekanan mereka terhadap kaum Muslim Mekkah. Penyiksaan demi penyiksaan, cemoohan, cacian dan hinaan terjadi setiap hari. Akibatnya banyak diantara pemeluk Islam generasi awal tersebut yang akhirnya terpaksa menyembunyikan keislaman mereka.

Dapat dibayangkan betapa sulitnya dakwah Islam berkembang. Bila pada tahap dakwah secara diam-diam yang berlangsung selama 3 tahun pengikut Islam terhitung sekitar 40 orang maka 9 tahun berikutnya, setelah dakwah terang-terangan pengikut Islam hanya mencapai 70 orang-an saja. Berarti selama 9 tahun, mati-matian  Rasulullah berdakwah, hanya bertambah 30 orang saja !

Akhirnya karena tidak tahan terhadap perlakuan orang Quraisy para sahabatpun mulai mengeluh, memohon kepada Rasulullah agar diperbolehkan berhijrah. Kemana saja, yang penting tidak di kota Mekah yang suasananya sama sekali tidak mendukung mereka untuk menjalankan ajaran dengan baik. Permintaan mereka terjawab karena tidak lama kemudian turunlah ayat yang memerintahkan agar umat Islam yang hanya segelintir itu untuk segera berhijrah.

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.” (QS.Ali Imran(3):195).

“ Sesungguhnya akupun telah diberi tahu bahwa tempat kalian adalah Yatsrib. Barangsiapa ingin keluar maka hendaklah keluar ke Yatsrib”, demikian Rasulullah menanggapi permohonan para sahabat.

Para sahabatpun kemudian segera berkemas. Tidak sedikitpun barang dan harta benda yang dapat dibawa karena mereka harus meninggalkan Mekah, kota kelahiran dimana seluruh anggota berkumpul, dimana seluruh harta dan pekerjaan berada, secara sembunyi-sembunyi. Karena ketika keberangkatan mereka tercium oleh orang-orang Quraisy, mereka akan segera mengejarnya dan mengembalikan ke Mekah dengan paksa. Ini adalah yang dialami salah satunya oleh Ummu Salamah ra

Bai’at ‘Aqabah II (622 M) adalah perjanjian yang dilakukan oleh Muhammad terhadap 73 orang pria dan 2 orang wanita dari Yatsrib. Wanita itu adalah Nusaibah bintu Ka’ab dan Asma’ bintu ‘Amr bin ‘Adiy. Perjanjian ini terjadi pada tahun ketiga belas kenabian. Mush’ab bin ‘Umair kembali ikut bersamanya beserta dengan penduduk Yatsrib yang sudah terlebih dahulu masuk Islam.

Mereka menjumpai Muhammad di ‘Aqabah pada suatu malam. Muhammad datang bersama pamannya Al ‘Abbas bin ‘Abdil Muthallib. Ketika itu Al ‘Abbas masih musyrik, hanya saja ia ingin meminta jaminan keamanan bagi keponakannya Muhammad, kepada orang-orang Yatsrib itu. Ketika itu Al ‘Abbas adalah orang pertama yang angkat bicara kemudian disusul oleh Muhammad yang membacakan beberapa ayat Al Qur’an dan menyerukan tentang Islam.

Kemudian Muhammad rosululloh membaiat orang-orang Yatsrib itu . Isi baiatnya adalah:

  • Untuk mendengar dan taat, baik dalam perkara yang mereka sukai maupun yang mereka benci.
  • Untuk berinfak baik dalam keadaan sempit maupun lapang.
  • Untuk beramar ma’ruf nahi munkar.
  • Agar mereka tidak terpengaruh celaan orang-orang yang mencela di jalan Allah.
  • Agar mereka melindungi Muhammad sebagaimana mereka melindungi wanita­-wanita dan anak-anak mereka sendiri.
terdiri dari 75 orang,  73 pria dan dua wanita. Mengetahui kedatangan mereka ini, Rasulullah berniat akan mengadakan baiat lagi, tidak terbatas hanya pada seruan kepada Islam seperti selama ini, melainkan lebih jauh dari itu. Baiat ini hendaknya menjadi suatu pakta persekutuan. Dengan demikian kaum Muslimin dapat mempertahankan diri; pukulan dibalas dengan pukulan, serangan dengan serangan. Rasulullah lalu mengadakan  pertemuan rahasia dengan pemimpin-pemimpin mereka.Setelah ada kesediaan mereka, dijanjikannya pertemuan itu akan diadakan di Aqabah pada tengah malam. Peristiwa ini oleh kaum Muslimin Yatsrib tetap dirahasiakan dari kaum musyrik yang datang bersama-sama mereka. Sesampai di gunung Aqabah, mereka semua mendaki lereng-lereng gunung tersebut, kemudian menunggu kedatangan Rasul SAW.Rasulullah pun datang bersama pamannya, Abbas bin Abdul Muthalib, yang pada waktu itu belum memeluk Islam. Setelah masing-masing pihak menyatakan kesediaan berbaiat, mereka kemudian mengulurkan tangan dan menyatakan baiat kepada Rasulullah. Selesai baiat, Rasulullah berkata kepada mereka, “Pilihlah dua belas orang  pemimpin dari kalangan tuan-tuan yang akan menjadi penanggung jawab masyarakatnya!”Mereka lalu memilih sembilan orang dari Khazraj dan tiga orang dari Aus. Kemudian kepada pemimpin-pemimpin itu Nabi berkata, “Tuan-tuan adalah penanggung jawab   masyarakat tuan-tuan seperti pertanggung jawaban pengikut-pengikut Isa bin Maryam. Terhadap masyarakat saya, sayalah yang bertanggungjawab.”Dalam ikrar kedua ini mereka berkata, “Kami berikrar, mendengar dan setia di waktu suka dan duka, di waktu bahagia dan sengsara. Kami hanya akan berkata yang benar di mana saja kami berada. Dan kami tidak takut kritik siapa pun atas jalan Allah ini.”Peristiwa  ini  selesai  pada  tengah  malam  di  celah gunung Aqabah, jauh dari masyarakat ramai,  atas  dasar  kepercayaan bahwa hanya Allah yang mengetahui keadaan mereka.Dengan adanya Baiat Aqabah ini, pintu harapan akan menang jadi terbuka di depan  Muhammad SAW dan pengikut-pengikutnya. Setidak-tidaknya harapan kebebasan menyebarkan agama, serta menyerang berhala-berhala dan penyembah-penyembahnya. Rasulullah meminta para sahabatnya supaya menyusul kaum Anshar  ke Yatsrib. Hanya saja, ketika meninggalkan Makkah hendaknya mereka
berpencar agar tidak menimbulkan kepanikan.Mulailah kaum Muslimin melakukan hijrah secara sendiri-sendiri atau kelompok-kelompok kecil. Akan tetapi hal itu rupanya sudah diketahui oleh pihak Quraisy. Mereka segera bertindak, berusaha mengembalikan kaum Muslimin ke Makkah untuk kemudian dibujuk supaya kembali kepada kepercayaan mereka. Kalau mereka menolak, akan disiksa dan dianiaya.Berturut-turut kaum Muslimin hijrah ke Yatsrib, sedang Rasulullah tetap berada di tempatnya. Tak ada yang tahu, apakah beliau akan tetap tinggal di tempatnya atau akan hijrah juga. Apabila Rasulullah masih tinggal di Makkah dan berusaha meninggalkan tempat itu, maka pihak Quraisy masih merasa terancam oleh adanya tindakan pihak Yatsrib dalam membela Nabi SAW.Jadi tak ada jalan keluar bagi Quraisy selain membunuhya. Dengan begitu mereka lepas dari malapetaka yang terus-menerus itu. Tetapi kalau mereka membunuhnya, tentu keluarga Hasyim dan keluarga Muthalib akan menuntut balas. Maka pecahlah perang saudara di Makkah, dan suatu bencana yang sangat mereka takuti juga akan datang dari pihak Yatsrib

Setelah baiat itu, Muhammad kembali ke Makkah untuk meneruskan dakwah. Kemudian ia mendapatkan gangguan dari kaum musyrikin kepada kaum muslimin yang dirasa semakin keras. Maka Muhammad memberikan perintah kepada kaum muslimin untuk berhijrah ke Yatsrib. Baik secara sendiri-sendiri, maupun berkelompok. Mereka berhijrah dengan sembunyi-sembunyi, sehingga kaum musyrikin tidak mengetahui kepindahan mereka.

Pada waktu itu, orang pertama yang berhijrah adalah Abu Salamah bin ‘Abdil Asad dan Mush’ab bin ‘Umair, serta ‘Amr bin Ummi Maktum. Kemudian disusul oleh Bilal bin Rabah Sa’ad bin Abi WaqqashAmmar bin Yasir, dan Umar bin Khatthab berhijrah. Mereka berhijrah di dalam rombongan dua puluh orang sahabat. Tersisa Muhammad, Abu Bakr‘Ali bin Abi Thalib dan sebagian sahabat.

Hijrah atau pindah dari satu kota ke kota yang lain, dengan meninggalkan sanak saudara, handaitaulan, harta benda dan pekerjaan tetap bukanlah hal mudah. Namun inilah yang dilakukan para sahabat. Karena bagi mereka kecintaan, ketaatan dan ketakwaan kepada Allah swt, Sang Khalik adalah sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar. Karena bagi mereka Allah adalah diatas segalanya. Untuk itu dibutuhkan pengorbanan dan keberanian luar biasa.

“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya”.(QS.Al-Baqarah(2):207).

Sa’id bin Musayyab berkata, “ Suatu hari, Shuhaib berhijrah ke Madinah. Di perjalanan ia dikejar orang-orang kafir Quraisy. Ia kemudian turun dari tunggangannya. Dengan anak panah di tangan ia berseru, ” Wahai musyrik Mekah, Demi Allah kalian tentu mengetahui bahwa aku adalah seorang pemanah ulung. Kalian tidak akan bisa menyerangku. Maka pilihlah, kalian semua mati terbunuh atau kalian dapat memiliki semua hartaku di Mekah dengan syarat kalian tidak mengganggu hijrahku ke Madinah”. Orang-orang kafir itu memilih harta Shuhaib dan membiarkannya pergi. Setibanya di Madinah, Shuhaib menceritakan peristiwa yang menimpanya itu kepada Rasulullah. Rasul kemudian bersabda : “ Engkau telah beruntung, wahai Abi Yahya”. Tak lama kemudian turun ayat di atas. ( HR Harits bin Abi Usamah).

Namun bagi mereka yang kurang begitu kokoh keimanannya hal ini tentu saja terasa amat memberatkan. Itu sebabnya ada sebagian orang yang telah menyatakan ke-Islam-annya tapi tidak berani berhijrah. Mereka khawatir bila mereka meninggalkan tanah kelahirannya maka akan susah hidupnya. Karena bagi mereka harta dan sanak saudara adalah segalanya meski mereka sulit menjalankan ibadah. Tampaknya bisikan syaitan begitu kuat hingga mereka lupa bahwa balasan bagi mereka kelak adalah neraka. Allah swt hanya mau memaafkan orang yang tidak berhijrah karena memang mereka lemah. Seperti anak-anak, perempuan, budak dan orang yang benar-benar tidak tahu jalan menuju Madinah.

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu, mudah-mudahan Allah mema`afkannya. Dan adalah Allah Maha Pema`af lagi Maha Pengampun”. (QS.An-Nisa’(4):97-99).

Jadi hijrah sebenarnya selain pertolongan juga adalah cobaan. Dengan hijrah dapat dibedakan mana orang yang benar-benar takwa mana yang hanya bermain-main. Mana yang lebih menyukai dan mencintai Tuhannya mana yang lebih mencintai harta benda. Mana yang lebih menyukai kehidupan akhirat mana yang lebih memilih kehidupan dunia.

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?” (QS. Al-Ankabut(29):2).

Para sahabat adalah orang-orang yang mencintai Tuhannya, Allah swt, lebih dari apapun. Mereka yang hijrah dari Mekah karena sulit menjalankan ajaran Islam ke Madinah dinamakan kaum Muhajirin. Mereka siap berani mengambil resiko tak mempunyai sedikitpun harta dan kehilangan orang-orang yang mereka cintai asalkan Allah swt ridho terhadap mereka.

Sementara penduduk Madinah yang telah memeluk Islam dan siap menerima saudara-saudara mereka seiman yang hijrah demi mencari ridho-Nya disebut kaum Anshar.

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi … …” (QS.Al-Anfal(8):72)

Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain.” (HR. Muslim).

Itulah ikatan yang terjadi antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar di Madinah Mereka saling menyayangi karena Allah swt. Para sahabat sebagai pemeluk Islam tahap awal dari Mekah yang selama 12 tahun hidup tertindas dan tertekan akhirnya dapat merasakan buah ketakwaan mereka. Walaupun bukan di kota kelahiran mereka melainkan di Madinah.

Padahal penduduk Madinah sendiri belum genap 2 tahun mengenal ajaran Islam. Ini adalah skenario Allah swt. Dimulai dengan kunjungan sekelompok orang Khahraj pada tahun ke 11 kenabian kemudian disusul dengan adanya Baiat Aqabah I dan II, Allah swt berkehendak bahwa Islam bakal berkembang pesat dari Madinah. Dalam waktu relatif singkat masyarakat Madinah tiba-tiba telah siap menerima kehadiran Rasulullah Muhammad saw dan ajarannya beserta para sahabat yang telah lebih dahulu memeluk Islam. Dan dibalut dengan ikatan semangat persaudaraan yang sungguh mengejutkan pula !

Di kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai pengertian Muhajirin dan anshar. Dua istilah kata ini adalah kata yang selalu bersanding dan terdapat dalam Al-Qur’an maupun hadits Rosululloh  shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Asal kata dari Muhajirin adalah Haajaro – Yuhaajiru yang berarti berhijrah, maka Muhajirin mengandung makna orang-orang yang berhijrah, yaitu orang-orang yang dengan suka rela meninggalkan semua yang mereka miliki beserta tanah air tempat tinggal mereka demi menyambut seruan Alloh dan Rosul-Nya. Mereka telah berhijrah dari Makkah menuju Madinah, dan di Madinah mereka disambut oleh orang-orang yang berada di disana.

Sedangkan Anshor berasal dari kata Nashoro – Yanshuru yang berarti menolong atau pertolongan, maka kata Anshor mengandung makna orang yang menolong, yaitu mereka yang siap menerima, membela, memberi perlindungan dan bantuan kepada orang-orang yang berhijrah dengan tanpa mengharapkan imbalan selain balasan pahala dari Alloh Subhanahau wa Ta’ala.  Mereka adalah orang-orang Madinah yang telah masuk ke dalam islam dan menerima kedatangan kaum Muhajirin yang berhijrah ke tempat mereka.

Kedua kata ini bukanlah istilah yang dinamakan oleh mereka sendiri, akan tetapi keduanya adalah istilah atau penamaan yang diberikan oleh Alloh dan Rosul-Nya.

Kedua kelompok ini diabadikan oleh Alloh dalam Al-Qur’an dengan penghargaan dan jaminan yang tertinggi, serta ridho Alloh dan surga-Nya yang abadi. Hal ini dapat kita lihat dalam firman Alloh di surat At-Taubah ayat ke 100: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridho kepada mereka dan merekapun ridha kepada Alloh dan Alloh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”.

Ciri-ciri dari kedua golongan ini dijelaskan didalam Al-Qur’an. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman perihal kaum Muhajirin didalam Surat Al-Hasyr Ayat 8 :

“(Dan ada juga bagian dari harta ini) untuk para fakir dari golongan Muhajirin yang terusir dari kampung halaman dan harta-benda mereka, demi mencari karunia Alloh serta Ridha-Nya, dan demi menolong (agama) Alloh dan Rosul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar (perkataannya).”

Kaum Muhajirin ini telah mengalami siksaan yang tiada henti-hentinya dari orang-orang kafir Makkah, sehingga tak tertahankan lagi untuk terus menetap di sana. Keadaan inilah yang memaksa mereka untuk berhijrah ke Madinah. Orang-orang kafir Makkah menguasai tempat tinggal dan harta benda yang mereka tinggalkan. Maka dari itu Alloh Subhanahu wa Ta’ala menyebut mereka didalam Al-Qur’an sebagai Fakir, atau dengan kata lain amat sangat miskin. Seringkali, sebagian besar dari mereka tidak memiliki apapun untuk sekedar makan sehingga biasanya mereka mengikatkan batu-batu untuk menekan perut, menahankan lapar. Banyak pula diantara mereka yang menggali tanah, membuat liang untuk duduk melindungi diri mereka sendiri dari terpaan udara dingin.

Ciri-ciri kedua dari para Muhajirin ini adalah alasan yang melatar-belakangi kepergian mereka meninggalkan kampung-halaman mereka. Mereka berhijrah bukan demi keuntungan duniawi berupa apapun. Dapat dipastikan bahwa mereka melakukannya demi mencari ridho Alloh Subhanahu wa Ta’ala dalam kehidupan di dunia ini, dan untuk mencari karunia-Nya di Hari Pembalasan kelak.

Ciri-ciri yang ketiga, mereka berhijrah untuk menolong Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maksud dari menolong Alloh Subhanahu wa Ta’ala disini adalah menolong dalam hal mendakwahkan Al-Islam. Mereka telah memberikan pengorbanan yang luar biasa demi mencapai dua macam tujuan tersebut.

Ciri-ciri keempat dari para Muhajirin ini adalah, mereka adalah orang yang benar dalam kata dan perbuatan. Mereka berdiri tegak diatas ikrar yang mereka ucapkan kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengucapkan dua kalimat syahadat di awal mula mereka masuk Islam.

Kemudian pada ayat ke sembilan dari surat Al-Hasyr Alloh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan ciri-ciri dari kaum Anshor. Alloh Subhanahu wa Ta’alaberfirman:

Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.

ciri-ciri pertama dari kaum Anshor adalah, mereka dibesarkan di kota yang dimuliakan, karena dipersiapkan sebagai tempat bernaung bagi Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para pengikutnya.

Ciri-ciri yang kedua, kaum Anshor tidak memandang para Muhajirin yang tak berdaya itu sebagai aral atas diri mereka. Mereka menerima para Muhajirin dengan tangan terbuka dan mencintai mereka secara tulus. Karena cinta inilah, kaum Anshor rela berbagi rata seluruh kepemilikan mereka dengan kaum Muhajirin, bahkan sampai pada perlengkapan rumah-tangga pun mereka bagikan. Lebih dari itu, orang-orang Anshor yang beristri lebih dari satu, secara sukarela segera menceraikan satu diantaranya agar dapat dinikahi oleh para muhajirin.

Ciri-ciri yang ketiga dari kaum Anshor adalah, mereka menerima dengan sepenuh-hati apapun yang diberikan oleh Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Muhajirin. Sebagai contoh, ketika kaum Muslimin berhasil mengambil alih kendali atas harta kekayaan dari Bani Nadhir dan Bani Qainuqa’ tanpa menempuh jalan pertempuran, harta benda itu harus dibagikan oleh Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada lima kategori penerima Fa’i sebagaimana tersebut didalam Al-Qur’an. Maka beliau meminta Tsabit bin Qais untuk mengumpulkan kaum Anshor. Beliau kemudian berkhutbah di hadapan mereka dan memuji perilaku keteladanan mereka terhadap para Muhajirin. Selanjutnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dua pilihan berkaitan dengan pembagian kepemilikan harta kekayaan yang baru saja diperoleh itu, “Jika kubagikan perolehan ini kepada semua orang Anshor dan Muhajirin, maka para Muhajirin masih akan terus tinggal di rumah para Anshor. Pilihan lainnya, kubagikan perolehan ini hanya kepada para Muhajirin dan dengan demikian mereka bisa meninggalkan rumah para Anshor dan memulai hidup mandiri.” Pemimpin kaum Anshor, Sa’ad bin Ubadah dan Sa’ad bin Mu’adz menanggapi, “Silahkan, bagikanlah diantara kaum Muhajirin saja, dan hendaklah merekapun tetap tinggal di rumah kami.”

Ciri-ciri keempat dari kaum Anshor adalah, mereka lebih cenderung mencukupi kebutuhan kaum Muhajirin, walaupun mereka juga mempunyai kebutuhan yang sama.

Demikianlah dari pengertian mengenai istilah Muhajirin dan Anshor. Wallohu ‘alam…..

========================
Kualitas Shahabat menurut Syiah
========================
Alquran merekam kualitas keimanan kaum muslimin di sekitar nabi (red : baca sebagai shahabat), diantaranya dicantumkan dalam surat Attaubah.

Pada beberapa puluh ayat pertama, menerangkan tentang perintah untuk memutuskan perjanjian dengan kaum musyrikin quraish. Sedang ayat-ayat berikutnya menceritakan kualitas orang orang yang mengaku islam di sekitar nabi (= shahabat). Ayat 100 yang dijadikan landasan ‘udul’ nya semua shahabat oleh  ulama sunni misalnya, langsung disambung dengan ayat 101 yang menceritakan bahwa sebagian lainnya adalah munafik, serta sebelumnya ayat 97-98 menjelaskan bahwa sebagian muslim di sekitar nabi itu adalah badui yang ‘lebih wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasulnya’, ‘amat sangat kekafirannya’, ‘merasa rugi menafkahkan zakat’ dll. Sebagian lagi diterangkan dalam ayat 102 adalah “mereka mencampur-baurkan perkerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk”.

.

.Bahkan dalam memahami QS Attaubah:100 (dan 117) di atas dimana Allah mengatakan Ridho terhadap mereka. Maka ayat tersebut menunjuk pada SEBAGIAN (bukan SELURUHNYA) diantara Muhajirin dan Anshar yang pada peristiwa hijrah (“DI ANTARA orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik”) + orang-orang muslim lainnya yang mengikuti mereka dengan baik. Orang yang tersangkut dalam peristiwa hijrah paling hanya ratusan orang (paling paling 313 orang ) dan bukan 100.000 orang  lebih seperti saat  haji wada’
.
Sebagian besar dari 100.000 masyarakat muslim yang hidup pada zaman nabi adalah muslim yang mentah dalam memahami diin-nya. Beberapa muslim bahkan mungkin berubah murtad kembali setelah meninggalnya Rasulullah SAAW seperti disinyalir dalam QS 3:144 dan 5:54.Kebanyakan dari 100.000 orang tersebut masuk islam karena menyerah dalam perang Khaibar, ataupun Fatah Mekkah serta perang-perang lain yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir menjelang wafatnya Rasulullah
.
Sebagian diantara orang yang menyerah (dan mengaku sebagai muslim) ini bahkan memiliki kedengkian yang besar terhadap Rasulullah dan orang orang terdekatnya karena kekalahan dalam peperangan dengan Rasulullah SAAW, karena terbunuhnya anggota keluarga mereka oleh Rasulullah dan orang-orang terdekatnya.Sebagian lagi bahkan cuman manusia badui yang memiliki kapasitas terbatas untuk mampu mengembangkan diri (seperti Islamnya sebagian besar kaum ‘sangat awam’ di Indonesia)
.
Hanya sedikit diantara 100.000 orang tersebut yang benar-benar memiliki kesempatan untuk selalu berkumpul dengan Rasulullah, sehingga Rasulullah mampu menanamkan benih keimanan di dalam hati mereka. Hanya sebagian kecil diantara yang berkumpul dengan Rasulullah ini yang mencintai Rasulullah SAAW lebih daripada mencintai dirinya sendiri. Hanya sebagian kecil lagi yang mencintai Rasulullah ini mampu mengembangkan jiwanya hingga ke tingkatan jiwa yang cukup tinggi apalagi hingga ‘bertemu diri’ sehingga menjadi ahlulbait seperti yang dijamin dalam QS 33:33, serta dalam hadist al-kisa yang menerangkan ayat di atas
.
Dan apa kata Rasulullah saww tentang Sahabatnya :

  1. Nabi SAWW bersabda , “Sesungguhnya ada dua belas orang pada sahabatku yang tergolong munafik” (Sahih Muslim 4/2143 hadis ke-2779)
  2. Dari Abdullah bahwa Nabi SAWW bersabda : Aku akan mendahului kalian di Haudh dan sebagian dari kalian akan dibawa ke hadapanku. Kemudian mereka akan dipisahkan jauh dariku. Aku akan berkata : wahai Tuhanku! Mereka itu adalah para sahabatku (ashabi). Maka dijawab: Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh mereka setelah engkau meninggalkan mereka (inna-ka la tadri ma ahdathu ba‘da-ka) (Shahih Bukhori Hadis no.578.)
  3. Dari ‘Aisyah berkata:Aku telah mendengar Nabi SAWW bersabda ketika beliau berada di kalangan para sahabatnya(ashabi-hi):Aku akan menunggu mereka di kalangan kalian yang akan datang kepadaku. Demi Allah! Mereka akan ditarik menjauh dariku. Maka aku akan bersabda: Wahai Tuhanku! Mereka adalah dari(para sahabat)ku dan dari umatku. Dijawab:Sesungguhnya kamu tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh mereka selepas kamu meninggalkan mereka (inna-ka la tadri ma ‘amilu ba‘da-ka).Mereka sentiasa kembali ke belakang(kembali kepada kekafiran)(Ma zalu yarji‘un ‘ala a‘qabi-him). (Shahih Muslim Hadis no.28.(2294))

Renungkanlah bagaimana mungkin pahaman kalian bahwa wajib untuk patuh kepada semua Sahabat (Sa’ira Ashab al-Nabi) (al-Asy’ari, al-Ibanah, hlm. 12)adalah benar setelah ayat al-Qur’an dan Sabda Nabi Muhammad SAWWtelah menentang pahaman kalian saudaraku.

Mungkinkah Allah akan memuliakan hamba-Nya yang ‘tanpa kehendaknya (ikhtiyar)’ telah terlahir di zaman Rasul hatta mereka telah berani menentang sebagian perintah Ilahi, dibanding seorang hamba yang berilmu dan bertakwa namun dia ditakdirkan untuk terlahir di zaman yang jauh dari kehidupan Rasul?

Renungkanlah bukankah “merenung” sesaat itu lebih baik daripada beribadah bertahun-tahun ? , Jangan sampai kalian kembali mendahulukan Sunnah Sahabat daripada ayat al-Qur’an dan Sabda Rasul-Nya , hanya berdasarkan Ijma para Ulama kalian atau bahkan Fatwa para Ulama kalian yang bertentangan dengan Nash.

Selamat merenung , semoga Allah belum membutakan mata hati (karena berulang kali menyakiti Allah dan Rasul-Nya) sehingga sama sekali sudah tidak mampu lagi melihat kebenaran.

Seiring dengan permulaan penulisan dan pembukuan hadits Nabi saw., segala informasi yang berhubungan dengan para sahabat Nabi saw. menjadi salah satu materi yang sangat penting. Bahkan, para penulis dan kompilator hadits mengkhususkan bab tertentu yang memuat seluk beluk mereka, terutama para sahabat yang tergolong al-sabiqun al-awwalun, yang mereka namakan Bab Fadha’il al-Shahabah, Manaqib al-Shahabah atau redaksi sejenisnya.

Penulisan tentang para sahabat terus berkembang, tidak hanya kesaksian Rasulullah saw. kepada mereka sebagai orang-orang terbaik umat ini atau status mereka sebagai sumber berita seputar peristiwa yang meliputi kehidupan Nabi saw., tapi pandangan-pandangan mereka pun mendapat sorotan tersendiri. Penjelasan-penjelasan mereka terhadap sekian banyak nash dan terobosan-terobosan ijitihad yang mereka lakukan, terutama setelah kepergian Nabi saw, dalam berbagai bidang kehidupan, menjadi sebuah model yang terus memberi inspirasi kepada generasi-generasi berikutnya.

Karya-karya seperti Muwaththa’ Malik dan Musnad Ahmad banyak memuat pandangan dan praktik para sahabat yang lebih dikenal dalam istilah Ilmu Hadits sebagai riwayat dengan sanad al-Mauquf. Lebih jauh lagi, Ibn Jarir al-Thabari berusaha menghimpun dan mengulas dengan menonjolkan aspek-aspek fiqih yang cukup kompleks dalam riwayat-riwayat mauquf tersebut. Upaya al-Thabari dalam kitab Tahdzib al-Atsar ini sebenarnya mendapat apresiasi luar biasa dari ulama-ulama besar sekaliber al-Khathib al-Baghdadi dan al-Dzahabi, namun semuanya menyayangkan al-Thabari tidak sempat merampungkannya.

Prolog di atas hanya sekelumit dari persoalan kesejarahan yang terkait dengan periode sahabat Nabi saw, yang menegaskan sebenarnya masih banyak aspek yang tidak ditonjolkan dalam penulisan dan pengkajian sejarah periode emas ini. Buku-buku sejarah kontemporer yang mengulas para sahabat masih lebih menonjolkan aspek individual (biografi) dan perpolitikan. Padahal, konstruksi peradaban Islam yang mereka menjadi fondasi utamanya membutuhkan elaborasi lebih banyak materi yang sangat kompleks ketimbang dua aspek tersebut.

 ADIL ITU TIDAK ZALIM , KATANYA “SAHABAT ITU SEMUA ADIL” TAPI KOQ ADA YANG MASUK NERAKA?

ADIL ITU TIDAK ZALIM , TAPI “SAHABAT ADIL” ADA YANG MASUK NERAKA?


Perhatikan Hadits dibawah ini :
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ كَانَ عَلَى ثَقَلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ كِرْكِرَةُ فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ فِي النَّارِ فَذَهَبُوايَنْظُرُونَ إِلَيْهِ فَوَجَدُوا عَبَاءَةً قَدْ غَلَّهَا
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Amr dari Salim bin Abil Ja’d dari Abdullah bin Amr yang berkata “Pernah ada seseorang yang biasa menjaga perbekalan Nabi SAW, orang tersebut bernama Kirkirah.
Kemudian dia pun meninggal dunia, ketika itu Rasulullah SAW bersabda “Dia berada di Neraka”. Maka para sahabat pergi melihatnya dan mereka mendapatkan sebuah mantel yang diambilnya dari harta rampasan perang sebelum dibagikan [Shahih Bukhari 4/74 no 3074]
Sahabat semua adil, masuk neraka “bersama keadilannya” ….
Apakah kalian merasa lebih tau dari pada Allah dan Rasul-Nya?

Fakta ini mendesak kita semua untuk berpikir ulang dan merenung lebih dalam, bahwa masih terlalu banyak aspek kesejarahan periode para sahabat Nabi saw. yang belum tergali. Bahkan, masih banyak hikmah dan ibrah yang masih terpendam, yang jika ditemukan, akan sangat berguna sebagai penunjuk umat menuju jalan kebangkitan dan kejayaannya kembali.

Urgensi Historiografi Periode Sahabat

AKTA  SEJARAH :

  1. Jumlah kaum muhajirin dan anshar pada saat ayat ayat tentang pujian kepada muhajirin dan anshar turun berjumlah paling banter 313 orang muslimin  saja !
  2. Peserta perang  BADAR berjumlah 313 orang muslimin
  3. Peserta perang  UHUD berjumlah 700 orang muslimin
  4. Peserta perang  KHANDAQ berjumlah 3.000 orang muslimin
  5. Peserta ba’at dibawah pohon saat Qs. Al Fath ayat 18 turun  berjumlah 1.500 orang muslimin
  6. Peserta perang  KHAiBAR berjumlah 1.525 orang muslimin
  7. Peserta FATHUL  MAKKAH  berjumlah 10.000 orang muslimin
  8. Peserta perang  HUNAiN berjumlah 12.000 orang muslimin
  9.  Peserta perang  TABUK 30.000 berjumlah  orang muslimin
  10. Peserta  haji wada’ berjumlah 100.000 orang lebih muslimin

.

Salah satu ayat yang sering digunakan golongan Ahlusunnah untuk membuktikan keadilan para sahabat ialah ayat surah Al-Fath ayat 18. Mereka mendakwa seluruh sahabat yang hadir di dalam peristiwa tersebut mendapat keredhaan Ilahi. Allah (s.w.t) berfirman:

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا . الفتح / 18 .

Demi sesungguhnya! Allah redha akan orang-orang yang beriman, ketika mereka memberikan pengakuan taat setia kepadamu (wahai Muhammad) di bawah naungan pohon (yang termaklum di Hudaibiyah); maka (dengan itu) ternyata apa yang sedia diketahuiNya tentang (kebenaran iman dan taat setia) yang ada dalam hati mereka, lalu Ia menurunkan semangat tenang tenteram kepada mereka, dan membalas mereka dengan kemenangan yang dekat masa datangnya- Surah Al-Fatḥ ayat 18.

Jawapan pertama: Ayat ini tidak meliputi seluruh sahabat, namun paling kurang hanyalah terkena pada mereka yang hadir dalam peristiwa Baiʽatul Riḍwān dan bilangan mereka yang dinukilkan oleh ulama Ahlusunnah adalah sekitar 1300 hingga 1400 orang. Muḥammad bin Ismāʽīl Al-Bukhārī menulis:

4463 ، عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ أَلْفًا وَأَرْبَعَ مِائَةٍ .

صحيح البخاري ، ج6 ، ص45 .

Daripada Jābir yang berkata: Kami seramai seribu empat ratus orang telah berada di hari Al-Ḥudaybiyah – Saḥīḥ Al-Bukhārī, jilid 6 halaman 45.

Jumlah ini tidaklah meliputi lebih seratus  ribu orang sahabat Rasul di zaman kewafatan baginda. Oleh itu ayat ini tidaklah menunjukkan keadilan seluruh sahabat mahu pun keredhaan Allah kerana terdapat pengkhususan dalam ayat tersebut.

Jawapan ke-dua: Keredhaan Allah juga tidak meliputi semua orang yang memberi Baiʽat pada hari tersebut, bahkan keredhaan itu hanyalah untuk mereka yang memberikan Baiʽat dengan iman di dalam hati. Ini disebabkan Allah meletakkan syarat keimanan di dalam hati untuk keredhaan-Nya « رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ » . Dengan tidak memenuhi syarat tersebut, maka seseorang itu akan dinafikan dari keredhaan tersebut.

Ini bermaksud sekurang-kurangnya Allah (s.w.t) meredhai seluruh orang yang beriman. Walau bagaimana pun tidak ada bukti bahawa seluruh orang yang memberi Baiʽat dalam peristiwa tersebut mukmin hakiki. Oleh sebab itu Allah (s.w.t) mengikat dengan kata-kata: « عَنِ الْمُؤْمِنِينَ ». Oleh itu kaum munafiqin seperti Abdullah bin Ubai dan orang yang mempunyai syak dalam iman tidak boleh dikatakan memberi Baiʽat yang hakiki. Di samping tidak dikategotikan sebagai Baiʽat hakiki, mereka ini juga tidak mendapat keredhaan tersebut sebagaimana orang beriman yang tidak hadir di dalam peristiwa itu.

Dengan ini, ayat ini tidak termasuk orang yang mengesyaki kenabian Muhammad (s.a.w) seperti Umar bin Al-Khattab pada kejadian itu dan setelah peristiwa itu, bahkan juga ia tidak memberikan Baiʽat dengan keimanan. Detik-detik keraguan Umar terhadap kenabian Rasulullah banyak tercatat secara terperinci di dalam kitab-kitab Ahlusunnah di mana ringkasannya adalah seperti berikut:

Pada suatu ketika Rasulullah (s.a.w) melihat di dalam mimpinya bahawa baginda memasuki Makkah bersama para sabahat mengerjakan Ṭawaf di BaituLlah. Pagi keesokan harinya baginda memaklumkannya kepada para sahabat. Mereka bertanya kepada Rasul tentang mimpi tersebut. Lantas baginda menjawab “Insyallah kita akan memasuki kota Makkah dan mengerjakan Umrah”, namun baginda tidak menentukan bilakah perkara ini akan terjadi.

Semua orang sudah bersiap sedia untuk bergerak dan ketika mereka sampai di Hidaibiyah, musyrikin Quraysh sudah mengetahui kedatangan Rasulullah (s.a.w) dan para sahabat baginda. Maka Musyrikin Quraysh pun bersiap-siap menghalang kedatangan rombongan ini ke Kota Makkah dengan senjata. Oleh kerana matlamat Rasulullah (s.a.w) ke Makkah hanyalah dengan niat menziarahi BaituLlah dan bukan untuk berperang, baginda membuat perjanjian dengan Musyrikin Quraysh bahawa rombongannya tidak akan memasuki Kota Makkah pada tahun ini. Namun pada tahun hadapan mereka tidak dihalang mengerjakan ‘Umrah. Perkara ini menyebabkan Umar bin Al-Khattab dan orang yang sama pemikiran dengannya merasa bimbang dan mengesyaki kenabian Rasulullah (s.a.w) dan (Na’uzubillah) beliau turut menyangka Rasulullah (s.a.w) seorang penipu. Oleh sebab itu beliau memprotes dengan nada yang agak keras. Dhahabī di dalam Tārikh Al-Islām menukilkan kisah ini sebagai:

… فقال عمر : والله ما شككت منذ أسلمت إلا يومئذ ، فأتيت النبي صلى الله عليه وسلم فقلت : يا رسول الله ، ألست نبي الله قال : بلى قلت : ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال : بلى قلت : فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال : إني رسول الله ولست أعصيه وهو ناصري . قلت : أولست كنت تحدثنا أنا سنأتي البيت فنطوف حقا قال : بلى ، أفأخبرتك أنك تأتيه العام قلت : لا . قال : فإنك آتيه ومطوف به … .

تاريخ الإسلام ، الذهبي ، ج 2 ، ص 371 – 372 و صحيح ابن حبان ، ابن حبان ، ج 11 ، ص 224 و المصنف ، عبد الرزاق الصنعاني ، ج 5 ، ص 339 – 340 و المعجم الكبير ، الطبراني ، ج 20 ، ص 14 و تفسير الثعلبي ، الثعلبي ، ج 9 ، ص 60 و الدر المنثور ، جلال الدين السيوطي ، ج 6 ، ص 77 و تاريخ مدينة دمشق ، ابن عساكر ، ج 57 ، ص 229 و … .

Maka ‘Umar berkata: Demi Allah, aku tidak syak sejak keIslamanku kecuali pada hari ini, maka aku datang kepada Rasulullah (s.a.w) dan bertanya: Wahai Rasulullah, tidakkah engkau Nabi Allah? Jawab baginda: Bahkan iya. Aku bertanya: Tidakkah kita di atas kebenaran dan musuh kita di atas kebatilan? Baginda menjawab: Bahkan iya. Umar berkata: Mengapakah kita menunjukkan kelemahan terhadap agama kita? Baginda menjawab: Sesungguhnya aku utusan Allah dan tidak menderhakai-Nya dan Dialah pembantuku. Umar bertanya: Tidakkah engkau berkata kita akan memasuki Makkah dan berṭawaf? Nabi bersabda: Apakah aku memberitahumu kita akan mengerjakannya pada tahun ini? Umar berkata: Tidak. Rasulullah bersabda: Engkau akan memasuki Makkah dan berṭawaf.

-Tārikh Al-Islām Ad-Dhahabī, jilid 2 halaman 372-371

- Sahīh Ibnu Ḥabbān, jilid 11 halaman 224

- Al-Muṣannaf, ʽAbdul Razzāq Al-Ṣunʽānī, jilid 5 halaman 339-340

- Mu’jam Al-Kabīr, Al-Ṭabrānī, jilid 20 halaman 14

- Tafsīr Al-Thaʽlabī, Al-Thaʽlabī, jilid 9 halaman 60

- Al-Durrul Manthur, Jalāluddīn Al-Suyūṭī, jilid 6 halaman 77

- At-Tārikh Madīnah Dimashqi, Ibnu ʽAsākir, jilid 57 halaman 229 dan banyak lagi…

Menarik perhatian di sini ʽUmar tidak yakin dengan kat-kata Rasulullah dan untuk ketenangan, beliau pergi kepada temannya Abu Bakar dan bertanya hal yang sama. Lebih menarik di sini Abu Bakar mengulangi jawapan Rasulullah (s.a.w).

Riwayat ini telah dinukilkan oleh Bukhārī dan Muslim, namun demi melindungi maruah ʽUmar, kata-kata « والله ما شككت منذ أسلمت إلا يومئذ »  tidak dimasukkan dalam kisah perilaku khalifah ke-dua tersebut. Silakan anda merujuk Ṣaḥīḥ Al-Bukārī jilid 4 halaman 70, jilid 6 halaman 45 dan Ṣaḥīḥ Muslim jilid 5 halaman 175.

Sejarawan terkenal Ahlusunnah, Muhammad bun Umar al-Wāqidī menulis:

. . . فكان ابن عباس رضي اللّه عنه يقول : قال لي في خلافته ]يعني عمر[ وذكر القضية : إرتبت ارتياباً لم أرتبه منذ أسلمت إلا يومئذ ، ولو وجدت ذاك اليوم شيعة تخرج عنهم رغبة عن القضية لخرجت .

Ibnu ‘Abbas berkata: ʽUmar bin Al-Khattab di zaman kekhalifahannya terkenang peristiwa perjanjian Hudaibiyah dan berkata: Pada hari itu aku telah syak (kenabian Rasulullah), belum pernah aku syak demikian semenjak memasuki Islam. Andainya pada hari itu ada ditemui orang yang membuat keputusan untuk keluar dari perjanjian tersebut, maka aku pun turut akan keluar.

Wāqidī menambah dengan menukilkan riwayat daripada Abū Saʽid Al-Khudrī yang berkata kepada ʽUmar:

… والله لقد دخلني يومئذٍ من الشك حتى قلت في نفسي : لو كنا مائة رجلٍ على مثل رأيي ما دخلنا فيه أبداً ! .

كتاب المغازي ، الواقدي ، ج 1 ، ص 144 ، باب غزوة الحديبية ، المكتبة الشاملة ، الإصدار الثاني

Demi Allah, sesungguhnya betapa syak pada hari itu sehingga aku berkata kepada diriku: Andainya kita mempunyai seratus lelaki yang berpandangan sepertiku, kita tidak akan sekali-kali menyertai perjanjian tersebut. – Kitab Al-Maghāzī, Al-Wāqidī, jilid 1 halaman 144, software maktabah Al-Shamilah. Kitab ini dapat dirujuk dalam laman web: www.alwarraq.com

Apakah boleh dikatakan keredhaan Allah selama-lamanya untuk orang seperti ini? Bolehkah sesorang yang tidak beriman terhadap kenabian Rasulullah (s.a.w) dan mengesyaki kerasulan baginda dapat berada di dalam keredhaan Allah?.

Jawapan ke-tiga: Keredhaan ini tidak boleh dikatakan selama-lamanya atau abadi. Begitu juga tidak dijamin kebaikan seluruh orang yang hadir di dalam peristiwa ini kerana ayat tersebut hanya menyabitkan keredhaan Ilahi untuk orang yang memberi Baiʽat hanya pada ketika itu semata-mata, termasuk sebab dan keikhlasan mereka yang menyertai perjanjian dalam peristiwa itu.

Dengan kata yang lain, keredhaan ini akan kekal sehingga waktu tertentu sahaja sebagaimana pembaiʽatan dan perjanjian juga akan kekal sehingga ada terjadi perubahan di dalamnya. Ini disebabkan kewujudan Maʽlul tanpa ʽlal adalah mustahil.

Keredhaan Allah (s.w.t) kepada manusia hanyalah kerana amalan yang dilaksanakan semata-mata. Individu yang tidak beramal tidak akan diredhai oleh Tuhan iaitu selama ia mengerjakan amalan, ia akan diredhai. Tetapi ketika seseorang individu melakukan dosa, maka keredhaan ke atasnya juga akan turut luput.

Dalil paling baik untuk perkara ini ialah ayat tentang perjanjian tersebut:

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ  فَمَن نَّكَثَ فَإِنَّمَا يَنكُثُ عَلىَ نَفْسِهِ  وَ مَنْ أَوْفىَ بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا . الفتح / 10 .

Sesungguhnya orang-orang yang memberi pengakuan taat setia kepadamu (wahai Muhammad), mereka hanyasanya memberikan pengakuan taat setia kepada Allah; Allah mengawasi keadaan mereka memberikan taat setia itu (untuk membalasnya). Oleh itu, sesiapa yang tidak menyempurnakan janji setianya maka bahaya tidak menyempurnakan itu hanya menimpa dirinya; dan sesiapa yang menyempurnakan apa yang telah dijanjikannya kepada Allah, maka Allah akan memberi kepadanya pahala yang besar. – Surah Al-Fatḥ ayat 10.

Dalam ayat tersebut, Allah (s.w.t) secara jelas berfirman jikalau sesiapa yang mengingkari perjanjian dengan Allah (s.w.t), maka bahayanya adalah untuk diri sendiri. Allah akan memberikan ganjaran untuk orang yang tetap setia dengan perjanjian tersebut selama ia tidak berubah.

Oleh itu jelaslah ayat itu meliputi orang yang memberikan Baiʽat di hari tersebut sehingga ke akhir hayat selagi ia tetap berteguh dengan janji setianya. Katakanlah keredhaan ini adalah buat selama-lamanya, maka untuk apa Allah berfirman ” فَمَن نَّكَثَ فَإِنَّمَا يَنكُثُ “? Apakah firman ini sia-sia belaka?

Perkara ini juga banyak terdapat di dalam riyawat-riyawa seperti yang dinukilkan oleh Malik bin Anas di dalam Al-Muwaṭṭa’:

عَنْ أَبِي النَّضْرِ مَوْلَى عُمَرَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِشُهَدَاءِ أُحُدٍ هَؤُلَاءِ أَشْهَدُ عَلَيْهِمْ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ أَلَسْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ بِإِخْوَانِهِمْ أَسْلَمْنَا كَمَا أَسْلَمُوا وَجَاهَدْنَا كَمَا جَاهَدُوا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلَى وَلَكِنْ لَا أَدْرِي مَا تُحْدِثُونَ بَعْدِي فَبَكَى أَبُو بَكْرٍ ثُمَّ بَكَى … .

Daripada Abi Nadr mawla Umar bin Ubaidillah bahawa Rasulullah (s.a.w) bersabda mengenai para Syuhada Uhud “Aku bersaksi untuk mereka”. Abu Bakar As-Ṣiddiq berkata “Wahai Rasulullah, Apakah kami bukan saudara-saudara mereka? Kami masuk Islam sebagaimana mereka masuk islam dan kami berjihad sebagaimana mereka berjihad”. Rasulullah (s.a.w) berkata “Ya, tapi Aku tidak tahu Apa yang akan kamu lakukan sepeninggalKu”. Abu Bakar menangis bersungguh-sungguh… – Hadis Dalam Al Muwatta Imam Malik Kitab Jihad Bab Para Syuhada di Jalan Allah hadis no 987

Hadis tersebut secara jelas menunjukkan akibat terhadap individu seperti Abu Bakar jikalau tidak taat dan beramal dengan syarat-syarat di dalam Bai’atnya di waktu akan datang, maka kemurkaan Allah akan menggantikan keredhaan-Nya.

Jawapan ke-empat: Sebahagian daripada sahabat yang menghadiri bai’at telah mengakui melanggar pembaiʽatan mereka seperti Barā’ bin ʽĀzib, Abū Saʽid Al-Khudrī dan ʽAisyah:

1)    Barā’ bin ʽĀzib: Bukhārī di dalam Ṣaḥīḥnya menulis:

عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ لَقِيتُ الْبَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَقُلْتُ طُوبَى لَكَ صَحِبْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَايَعْتَهُ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَقَالَ يَا ابْنَ أَخِي إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثْنَا بَعْدَهُ .

صحيح البخارى ، ج 5 ، ج65 ، ح 4170 كتاب المغازي باب غزوة الحديبية .

Daripada Al-ʽAlā’ bin Al-Musayyab, daripada ayahnya yang berkata: Aku bertemu dengan Al-Barā’ bin ʽĀzib RaḍiyaLlah ʽAnhumā dan berkata kepadanya:Bergembiralah engkau kerana bersama-sama Nabi dan memberi Baiʽat kepada baginda di bawah pohon. Maka beliau menjawab: Wahai anak saudaraku, sesungguhnya engkau tidak tahu bid’ah apa yang telah kami lakukan setelah kewafatan baginda.- Ṣaḥīḥ Al-Bukharī, jilid 5 halaman 65, hadis 4170

Barā’ bin ʽĀzib adalah salah seorang sahabat besar dan orang yang turut memberi Baiʽat di bawah pohon telah memberikan pengakuan bahawa beliau dan yang lainnya telah melakukan banyak bid’ah setelah kewafatan Rasulullah (s.a.w). Ini juga merupakan bukti yang jelas bahawa keredhaan Allah terhadap orang yang memberi Baiʽat di Hudaibiyah tidaklah kekal abadi selama-lamanya.

2)    Pengakuan Abī Saʽid Al-Khudrī: Ibnu Ḥajar Al-ʽAsqalānī di dalam Al-Iṣābah menulis:

عن العلاء بن المسيب عن أبيه عن أبي سعيد قلنا له هنيئا لك برؤية رسول الله صلى الله عليه وسلم وصحبته قال إنك لا تدري ما أحدثنا بعده .

الإصابة ، ابن حجر ، ج 3 ، ص 67 و الكامل ، عبد الله بن عدي ، ج 3 ، ص 63 و … .

Daripada Al-ʽAlā’ bin Al-Muasayyab, daripada ayahnya, daripada Abī Saʽīd menukilkan bahawa: Kami berkata kepada Abū Saʽīd: Alangkah baiknya engkau, kerana melihat Rasulullah dan berbicara bersama baginda. Abū Saʽīd berkata: Sesungguhnya engkau tidak tahu Bid’ah apa yang telah kami lakukan setelah kewafatan baginda.

3)    ʽAisyah:

Dhahabī di dalam Siyar Aʽlam Al-Nubalā’ menulis:

عن قيس ، قال : قالت عائشة… إني أحدثت بعد رسول الله صلى الله عليه وسلم حدثا ، ادفنوني مع أزواجه . فدفنت بالبقيع رضي الله عنها

سير أعلام النبلاء ، الذهبي ، ج 2 ، ص 193 و الطبقات الكبري ، محمد بن سعد ، ج 8 ، ص74 ، ترجمة عائشة ، والمصنّف ، ابن أبي شيبة الكوفي ، ج 8 ، ص708 و …

Daripada Qays yang berkata: ʽAisyah berkata… Sesungguhnya aku telah lakukan bid’ah setelah kewafatan Rasulullah (s.a.w) sebenar-benar bidʽah, pusarakan aku bersama isteri-isteri baginda. Maka beliau dimakamkan di Baqī’ RaḍiyaLlahu ʽAnha – Siyar Aʽlam Al-Nubalā’, Al-Dhahabī, jilid 2 halaman 193.

Ḥakim Nisyaburī juga menukilkan riwayat seperti ini dan berkata:

هذا حديث صحيح على شرط الشيخين ولم يخرجاه .

المستدرك على الصحيحين ، الحاكم ، ج 4 ، ص6 .

Hadis ini sahih atas syarat dua Shaykh (Bukhārī dan Muslim), mereka berdua tidak pernah mengeluarkannya. – Al-Mustadrak ʽAlā Al-Ṣaḥiḥayn jilid 4 halaman 6.

Dhahabī juga di dalam Talkhis Al-Mustadrak menegaskan pandangannya. Apakah dengan pengiktirafan para sahabat besar yang melakukan bid’ah setelah kewafatan baginda dapat dikatakan mendapat keredhaan Allah selama-lamanya?

Jawapan ke-lima: Sifat Allah teridir daripada Dhātī dan Fiʽlī. Sifat Dhātī adalah sifat Azālī dan Abadī, namun sifat Fiʽlī tidak seperti ini, bahkan tertakluk pada suatu zaman seperti yang dikatakan oleh Fakhrul Rāzī:

والفرق بين هذين النوعين من الصفات وجوه . أحدها : أن صفات الذات أزلية ، وصفات الفعل ليست كذلك . وثانيها : أن صفات الذات لا يمكن أن تصدق نقائضها في شيء من الأوقات ، وصفات الفعل ليست كذلك . وثالثها : أن صفات الفعل أمور نسبية يعتبر في تحققها صدور الآثار عن الفاعل ، وصفات الذات ليست كذلك .

تفسير الرازي ، الرازي ، ج 4 ، ص 75 .

Dan beza di antara kedua sifat Allah (Dhāt dan Fiʽl) ialah beberapa perkara: 1. Sifat Dhāt Azalī dan abadi, dan sifat Al-Fiʽl tidak seperti itu. 2. Sesungguhnya sifat Al-Dhāt tidak mungkin menepati pertentangannya terhadap sesuatu dalam waktu-waktu (contohnya jahil bertentnagan dengan ‘ālim); dan sifat Fiʽl tidak seperti itu. 3. Sesungguhnya sifat Fiʽl adalah perkara yang berhubung dengan kadangkala terjadi dengan kemunculan dalam suatu kesan daripada Fiʽl, namun sifat Dhāt tidak seperti ini (iaitu kekal abadi).

Oleh itu ketika Allah menyatakan keredhaan atau kemurkaan-Nya, ini bermakna pengurniaan pahala dan balasan. Oleh itu keredhaan dan kemurkaan Allah adalah sifat Fiʽl, bukan sifat Dhatī. Jikalau ianya dari sifat Fiʽl maka ia tidak akan berkekalan. Mengenai perkara ini Ibnu Ḥajar Al-‘Asqalānī berkata:

ومعنى قوله ولا يرضى أي لا يشكره لهم ولا يثيبهم عليه فعلى هذا فهي صفة فعل .

فتح الباري ، ابن حجر ، ج 11 ، ص 350 .

Makna kata-kata « ولا يرضي »  ialah tidak menghargai perbuatan yang dilakukan sekarang dan tidak diberi ganjaran. Inilah dia sifat Fiʽl – Fathul Bārī, ibnu Ḥajar, jilid 11 halaman 350

Kesimpulan:

Ayat ini tidaklah meliputi seluruh sahabat, bahkan ia hanya untuk orang beriman yang hadir dan setia pada perjanjian hingga ke akhir usianya.

.....................................................................................................................

Tentang  Surah At-Taubah : 119 (Orang-orang yang Benar)


بسم الله الرحمن الرحيم

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaknya kamu bersama orang-orang yang benar”

Yang dimaksud dengan “orang-orang yang benar” dalam ayat di atas adalah Imam Ali as dan para pengikut beliau. Silahkan rujuk:

1.Syawāhidut Tanzīl, karya Al-Hakim Al-Haskani Al-Hanafi, juz 1, hal. 259, hadis ke : 350, 351, 352, 353, 355, dan 356.

2.Kifāyatut Thālib, karya Al-Ganji Asy-syafi’i, hal. 236, cetakan Al-Haidariyah; hal. 111, cetakan Al-Ghira.

3.Tarjamah Al-Imam Ali bin Abi Thalib, dalam Tārīkh Dimasyq, karya Ibnu Asakir Asy-Syafi’i, juz 2, hal. 421, hadis ke 923.

4.Al-Manāqib,karya Al-Kharazmi, hal. 198.

5.Nizhām Duraris Simthain, hal. 91.

6.Fathul Qadīr, karya Asy-Syaukani, juz 2, hal. 414.

7.Ash-Shawā’iqul Muhriqah, karya Ibnu Hajar Asy-Syafi’i, hal. 150, cetakan Al-Muhammadiyah; hal. 90, cetakan Al-Maimaniyah, Mesir.

8.Yanābī’ul Mawaddah, karya Al-Qundusi Al-Hanafi, hal. 136 dan 140, cetakan Al-Haidariyah; hal. 116 dan 119, cetakan Islambul.

9.Ad-Durrul Mantsūr, karya As-suyuthi, juz 3, hal. 390.

10.Al-Ghadīr,karya Al-Amini, juz 2, hal. 305.

11.Rūhul Ma’ānī, karya Al-Alusi juz 11, hal. 41.

12.Ghāyatul Marām, bab 42, hal. 248, cetakan Iran.

13.Farā`idus Simthain, karya Al-Hamwini, juz 1, hal. 314, hadis ke 250; hal.

Firman Allah :

مُحَمَّدٌ رسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِنَ اللهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِى وُجُوهِهِمْ مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِى الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْئَهُ فَئَازَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزَّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَاللهُ الَّذِينَ ءَامَنُواْ وَ عَمِلُواْ الصَّ’لِحَ’تِ مِنْهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمَا

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang besama diaadalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhoan-Nya, tanda-tanda mereka nampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam injil, yaitu seperti tanaman mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya. Tanaman itu menyenagkan hati penanam-penanamnya karena allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shaleh diantara mereka ampunan dan pahala yang besar.’”(. Al-Fath:29)

Keadilan semua sahabat dalam Qs. AL Fath ayat 29 ?? Ayat itu bercerita bahwa diantara sahabat sahabat Nabi diampuni. Perhatikan kalimat “diantara mereka”, jadi bukan semua sahabat  Nabi !

“Artinya : Sesungghnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu’min ketika mereka berjanji setia kepada mu (Muhammad) di bawah pohon”. [Al-Fath : 18]
.
Keadilan semua sahabat dalam Qs.Al Fath ayat 10 dan Qs. Al Fath ayat 18 ?? Peserta bai’at dibawah pohon yang berjumlah 1500 orang akan diridhai jika menepati janjinya ! Jika kelak mereka melanggar janji maka tidak diridhai !

“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin), dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekali pun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Al-Hasyr:9)

Keadilan semua sahabat dalam Qs.At Taubah ayat 117, Qs. Al Hasyr ayat 9, Qs. Al Anfal ayat 74 ??? Kaum muhajirin dan anshar pada saat ayat itu turun  yang berjumlah paling banter 313 orang diampuni dan diterima taubatnya pada saat itu, jadi taubat pada masa depan belum tentu diterima !

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk islam) diantara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka Surga-surga yang mengalir sungai-sungai didalamnya, mereka kekal didalamnya selama-lamanya. Itulah kemenengan yang besar.” (At-Taubah:100)

Keadilan semua sahabat dalam Qs.At Taubah ayat 100 ??? Surga disediakan kepada orang orang terdahulu lagi yang pertama tama masuk islam diantara sahabat muhajirin dan anshar yang pada saat ayat itu turun berjumlah paling banter 313 orang. Jadi ada diantara jumlah tersebut masuk surga, bukan semua ke surga !!

“Artinya : Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, kalian menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang munkar dan kalian beriman kepada Allah”. [Ali-Imran : 110].

“Artinya : Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kalian umat yang adil dan pilihan”. [Al-Baqarah : 143]

Keadilan semua sahabat dalam Qs.Al Baqarah ayat 143  dan Qs. Ali Imran ayat 110 ?? Umat islam adalah umat terbaik dan umat pertengahan, diantara mereka ada yang mengikuti RASUL dan ada yang berbalik ke belakang, diantara mereka ada yang beriman namun kebanyakan FASiK !!!!!!!!!!!

Firman Allah : ” Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan jahiliyah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat-takwa] dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” ( qs.al fath ayat 26 )
 Kalimat takwa ialah kalimat tauhid dan memurnikan ketaatan kepada Allah.

Firman  Allah : “orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan” ( qs. at taubah ayat 20 )

“Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalangan kamu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti (kemauan) kamu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu akan mendapat kesusahan tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekefiran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.”
(QS. Al-Hujurat (49) : 7)

Keadilan semua sahabat dalam Qs. Al Hujurat ayat 7, Qs. Al Fath ayat 26, Qs At taubah ayat 20  dan Qs. Al Anfal ayat 75 ?? Sahabat yang beriman, berhijrah dan berjihad termasuk golongan Nabi pada saat itu, tetapi tidak menyiratkan makna bahwa mereka juga berlaku baik dimasa yang akan datang (bukan imunitas permanen)

Qs.8. Qs. Al Anfaal ayat 74. Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia.

Jawaban nya ada pada kata “wa al ladzina aawaw wa nasharu” yaitu orang orang yang benar – benar beriman dan melindungi Nabi dan memberi pertolongan kepada nya, BUKAN SELAURUH SAHABAT

Memang ada ayat yang menyatakan keutamaan sahabat secara umum tetapi bukan berarti itu berlaku untuk seluruh sahabat, melainkan untuk sahabat yang tidak berbalik arah setelah wafat Nabi SAW

Ini bermakna pengampunan hanya berlaku untuk kesalahan mereka sampai peristiwa itu saja, tidak berlaku untuk kesalahan sesudah itu… Bukan berarti ampunan berlaku untuk selamanya

Satu kata atau satu huruf saja berbeda baik fi’il madhi maupun fi’il mudhari’ maka akan merubah maksud tafsir

——————————————————————
Bandingkan dengan :

Qs. Al Ahzab ayat 33 : “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sesuci sucinya ”

Innama yuridullahu li yudzhiba ‘ankum adalah fi’il mudhari’ ( kata kerja yang berlaku dari masa pengucapan, masa kini dan masa yang akan datang )… Artinya ayat tathir menyatakan Ahlul Bait disucikan sejak SAAT iTU SAMPAi MEREKA WAFAT ( jaminan syurga )

Kalau kalimat itu di jadikan fi’il madhi akan berbentuk innama aradallahu lidzahaba ‘ankum… Ternyata ayat tathir bukan fi’il madhi… Artinya ahlul kisa diampuni untuk selama selamanya

——————————————————————
Potensi OKNUM SAHABAT berbalik arah pasca wafat Nabi SAW diakui Al Quran dan Hadis ( misal : hadis haudh riwayat Bukhari Muslim ) … Ada kemungkinan mereka berbalik arah bila Nabi SAW wafat

Qs. Ali ‘Imran ayat 144 : “” Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul[x]. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur””

x]. Maksudnya: Nabi Muhammad s.a.w. ialah seorang manusia yang diangkat Allah menjadi rasul. Rasul-rasul sebelumnya telah wafat. Ada yang wafat karena terbunuh ada pula yang karena sakit biasa. Karena itu Nabi Muhammad s.a.w. juga akan wafat seperti halnya rasul-rasul yang terdahulu itu. Di waktu berkecamuknya perang Uhud tersiarlah berita bahwa Nabi Muhammad s.a.w. mati terbunuh. Berita ini mengacaukan kaum muslimin, sehingga ada yang bermaksud meminta perlindungan kepada Abu Sufyan (pemimpin kaum Quraisy). Sementara itu orang-orang munafik mengatakan bahwa kalau Nabi Muhammad itu seorang Nabi tentulah dia tidak akan mati terbunuh

——————————————————————

Coba anda perhatikan ayat ayat pujian dan ridha Allah untuk PARA SAHABAT, tidak ada satupun ayat yang menyatakan pujian dan ridha Allah untuk semua sahabat… Tapi semua ayatnya menyatakan hanya sebahagian sahabat saja….

Itupun ada syarat nya yaitu mereka harus ihsan (baik) dan mereka harus ridha terhadap ketetapan Allah.. Bila ada sahabat yang tidak memenuhi syarat ini maka ia dikecualikan

Jaminan SURGA hanya diberikan jika seseorang memenuhi syarat syarat seperti tidak mendurhakai Rasulullah setelah wafatnya

——————————————————————

Perhatikan Qs. 56. Qs. Al Waaqi’ah

77. Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia,
78. pada kitab yang terpelihara ( Lauhul Mahfuzh ),
79. tidak menyentuhnya kecuali orang – orang yang disucikan.

Jadi jelaslah yang disucikan adalah ahlul kisa dan para Imam Ahlul Bait

——————————————————————
Hanya syi’ah Imamiah lah yang menjadikan Imam Ali sebagai pemimpin dalam hal Imamah pasca wafat Nabi SAW !!!!!!!!!

Perhatikan Qs. 5. Qs. Al Maa’idah

55. Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat ketika mereka berada dalam keadaan ruku’

56. Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.

Yang shalat sambil berzakat hanya khusus untuk Imam Ali, haram orang lain melakukan hal tersebut… Adapun lafaz jamak ( orang orang ) untuk menyebut pelaku tunggal merupakan hal biasa dalam Al Quran, contoh

a. Qs. 63. Qs. Al Munaafiquun ayat 8.
Mereka berkata: “Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya.” Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.

FAKTANYA : Yang mengucapkan kalimat tersebut hanya satu orang yakni Abdullah Bin Ubay Bin Salul

b. Allah berfirman : “ Dan orang orang Yahudi berkata : ‘Tangan Allah terbelenggu’ “
FAKTANYA : Yang berkata Cuma 1 yahudi ( tunggal ) yang berkata bahwa Allah kikir / pelit

Jadi jelaslah Syi’ah Imamiah adalah ahlusunnah yang sesungguhnya !!!

Qs. Al Anfaal  ayat  74. : “Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia”

jawabannya ada di kata “wa al ladzina aawaw wa nasharu” yaitu orang orang yang benar benar beriman dan melindungi Nabi dan memberi pertolongan padanya, bukan untuk seluruh sahabat !!

Kita lihat bagaimana al-Quran membagi sahabat menjadi tiga golongan yang berbeda-beda:

“Kemudian Kitab itu kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah, yang demikian itu adalah karunia yang amat besar” (Qs-Fathir: 32).

.

Jumlah Sahabat

Disebutkan bahwa para Sahabat berjumlah 124 ribu orang. Dan Sahabat yang paling terakhir meninggal dunia adalah Abu at-Thufail Amir bin Waatsilah al-Laitsi. Sebagaimana yang ditegaskan oleh imam Muslim, beliau meninggal pada tahun 100H, dan ada yang mengatakan pada tahun 110 H.

(dikutip dari Keutamaan dan Hak-Hak Para Sahabat, Abdullah bin Sholeh Al-Qushair, Cetakan Islamic Da’wah, hal 8-9)

Mukaddimah

Tak syak lagi kalau para sahabat Nabi saw memiliki posisi dan kedudukan khusus. Mereka mendengar langsung wahyu ilahi dari mulut mulia Nabi saw, menyaksikan dengan mata kepala mukjizat-mukjizat Beliau saw, mereka senantiasa memperoleh wejangan-wejangan yang mendidik serta menyimak langsung praktek dan figur agung baginda Nabi saw.

Dengan alasan inilah ditengah-tengah mereka muncul pribadi-pribadi serta figur handal yang mendapat didikan langsung tersebut yang mana dunia Islam sangat bangga dengan kehadiran mereka, namun hal yang penting dan banyak dipertanyakan serta dibincangkan bahwa apakah seluruh sahabat –tanpa terkecuali– itu sejatinya adalah orang-orang mukmin, saleh, benar, adil ataukah diantara mereka terdapat pribadi-pribadi yang tidak saleh? Jawaban atas pertanyaan ini akan kita coba analisis dalam artikel sederhana ini.

Istilah Sahabat

Sahabat berasal dari kata shahbah yang artinya pertemanan. Shahib yakni teman. Raghib mengatakan: menurut tradisi kata shahib itu digunakan untuk seseorang yang memiliki hubungan sekian banyak. (Yaa Shahibayis sijnu a arbabun mutafarriquna khairun amillahul wahidul qahhar).[1] (Mattakhadza shahibatan walaa waladan)[2] maksud dari shahibatan adalah istri. (Maa dhalla shahibukum wamaa ghawa).[3] Maksud dari shahibadalah Rasulullah saw. (Laa yastathi’una nashra anfusihim walaa hum minnaa yushhabun)[4]; Tuhan-tuhan itu tidak sanggup menolong diri mereka sendiri dan tidak (pula) mereka mendapat pertolongan dari Kami.

Ash-hab bentuk plural dari shahib yang artinya para rekan; (Ulaaika ash haabul jannah)[5]. (Faulaaika ash habunnar)[6]. Jumlah kata ini dalam Al Qur’an sekitar 77 kata dan satu kali dengan kata Ash habihim[7] dan lebih sering digandengkan dengan kata jannah (surga) dan naar, jahim (api neraka) dan terkadang juga digandengkan dengan kata seperti: ash habussabti, ash habu madyan, ash habul kahfi, ash habul yamin, ash habul qubur, ash habul fiil, dan lain-lain.[8]

Raghib Ishfahani mengatakan: shahib secara bahasa adalah hubungan yang konsisten baik dengan manusia, binatang, tempat atau pun waktu dan tidak ada perbedaan apakah hubungan bersifat fisik ataukah berupa perhatian dan inayah dan dalam kacamata tradisi dikatakan bahwa seseorang yang selalu bersama sekian lama.[9]

Dalam kamus Abjadi ditemukan: shahaba: teman. Shaahabamushaahabatan dan Shahaaban: berteman dengannya. Al Shaahib bentuk pluralnya adalah shahbunash haabshuhbatun, shahaab, shuhbaan, shihaabatun, ashaahiib adalah bentuk plural dari ash haab: teman, rekan. Al Shaahibatubentuk pluralnya adalah shaahibaatu dan shawaahib merupakan bentuk yang digunakan untuk perempuan dan juga mengandung makna istriAl Mushaahib artinya bersama dan sedarah.[10]

Definisi Sahabat Menurut Ulama Sunni

Kalangan ulama sunni terlalu berlebihan dalam mendefinisikan sahabat , misalnya saja: ‘semuanya adil, barangsiapa yang menghina sahabatku maka sama seperti orang yang menghina Rasulullah saw’. Ibnu Hajar berkata: sahabat adalah orang yang bertemu dengan Nabi saw dalam kondisi mukmin kepada beliau dan mati dalam keadaan Islam. Dengan demikian, siapa saja yang pernah bertemu dan duduk bersama dengan Nabi saw walaupun sejenak saja, dan orang yang meriwayatkan dari Nabi saw atau pun tidak, baik yang ikut berperang bersama Nabi saw atau pun yang tidak, dan seseorang yang bertemu sekali saja dan itu pun tidak sempat duduk bersama Nabi saw atau bahkan seseorang yang tidak pernah melihat Nabi saw dikarenakan buta, maka mereka ini tetap diklasifikasikan sebagai sahabat Nabi saw.[11]

Terkait dengan maksud dari sahabat itu siapa saja, terjadi perbedaan yang cukup signifikan di kalangan ulama ahlusunnah.

Sebagian ada yang mendefinisikannya terlalu umum, dimana mereka mengatakan: siapa saja yang pernah melihat dan menyaksikan Nabi saw, ia itu termasuk sahabat Nabi saw! Ta’bir ini diungkapkan oleh Bukhari.

Demikian halnya Ahmad bin Hanbal ulama populer ahlusunnah mengatakan bahwa: “yang termasuk kelompok sahabat Nabi saw adalah seseorang yang pernah bersama dengan Nabi saw atau pernah melihat beliau saw, baik itu sebulan, sehari atau bahkan sejam!.”

Sebagiannya lagi lebih memilih definisi yang cukup terbatas dan sederhana, misalnya seperti yang dilontarkan oleh Abu Bakar Muhammad bin Thayyib:“kendati makna sahabat secara bahasa memiliki makna umum, namun sesuai realitas tradisi kata sahabat itu hanya digunakan kepada seseorang yang pernah bersama dengan Nabi saw dalam jangka waktu tertentu; bukan seseorang yang hanya sejam bersama beliau atau pernah jalan beberapa langka bersama Nabi saw, atau pernah mendengar langsung sebuah hadits dari Beliau saw”.

Sebagiannya lagi, seperti Sa’id bin al Musayyab, lebih mempersempit lagi makna dari yang disebutkan diatas, ia mengatakan: “sahabat Nabi saw hanya orang-orang yang minimalnya pernah bersama Nabi saw selama satu atau dua tahun dan pernah berperang bersama Nabi saw sekali atau dua kali”.[12]

Penulis buku Ghawali mengatakan: seseorang yang pernah bersama Nabi saw meskipun hanya sejam bisa dianggap sahabat namun menurut realita tradisi, sahabat itu adalah seseorang yang sering bersama Nabi saw”.[13]

Ibnu Abdul Barr, mengatakan:”kami menganggap bahwa seluruh sahabat itu adil”.[14]

Pada umumnya ahlusunnah mengaggap bahwa siapa saja yang pernah menukil langsung riwayat dari Nabi saw diklasifikasikan sebagai sahabat dan bahkan siapa saja yang pernah menyaksikan Nabi saw kendati sejenak, dianggap sebagai sahabat Beliau saw.[15]

Definisi Sahabat Menurut Syi’ah

Menurut keyakinan Syi’ah tentang sahabat bahwa kendati diantara mereka itu terdapat pribadi-pribadi saleh, rela berkorban, suci lagi bertakwa namun hal ini tidak menafikan adanya orang-orang munafik dan tidak benar yang mana Al Qur’an sangat jijik terhadap mereka.

Terlalu banyak bukti-bukti , baik itu dari Al Qur’an dan sejarah hidup para sahabat Nabi saw , yang ada kaitannya dengan hal ini dimana hal tersebut tak bisa dipungkiri.

Pandangan Syi’ah terhadap sahabat cukup dan bahkan sangat positif namun tidak seperti halnya yang dipahami oleh ahlusunnah. Ahmad Amin al Misri, berkata: “terkait dengan masalah sikap terhadap sahabat, ahlusunnah lebih mengandalkan perasaannya sementara syi’ah justru lebih bersikap ilmiah dan logis”.

Sahabat, sesuai dengan tuntunan bahasa dan bukti-bukti yang terdapat dalam Al Qur’an dan hadits, adalah seseorang yang pernah berinteraksi langsung dengan Nabi saw, baik itu muslim, kafir, orang takwa, mukmin, fasik atau pun munafik.[16]

Kalau seseorang semasa dan pernah bersama Rasulullah saw, kendati ia bisa disebut sebagai sahabat namun tidak bisa dianggap kalau ia itu adalah orang yang beriman, takwa. Kalau sekedar pernah bersama merupakan sebuah keutamaan, lalu kenapa nasib istri Nabi Nuh as dan Nabi Luth as yang tentunya pernah bersama seorang nabi bisa me-neraka? Dimana dinyatakan dalam Al Qur’an: “lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya. Kedua suami mereka itu tidak dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah. (Kepada mereka) dikatakan, “Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka).”[17]

Bukankah ayat-ayat ini dengan sangat transparan mengatakan: parameter baik dan buruknya seseorang adalah iman dan amal mereka dan bahkan posisi sebagai istri atau anak nabi, ketika memiliki amal perbuatan yang buruk, tidak akan pernah menghalanginya untuk menikmati siksaan api neraka?

Perlu kita analisis bahwa sejauh mana sikap, ketaatan, kesetiaan dan tanggungjawab sahabat dan juga seperti apa ketakwaan dan kesucian mereka itu.


[1]. Qs. Yusuf: 39.

[2]. QS. Jin: 3.

[3]. Qs. An Najm: 2.

[4]. Qs. Al Anbiya: 43.

[5]. Qs. Al Baqarah: 82

[6]. Qs. Al Baqarah: 81

[7]. Qs. Al Zariyat: 59.

[8]. Qursyi Sayid Ali Akbar, Qomus al Qur’an, jilid 4, hal. 109, Daarul Kutub Islamiyah, Tehran, 1381 Syamsi.

[9]. Abul Qasim al Husain Muhammad Raghib Ishfahani, al mufradaat fii gharibil qur’an¸ (kantor publikasi buku, kedua, 1404 H), hal. 275.

[10]. Farhangg-e Abjadi Arabi – Farsi, hal. 59.

[11]. al Ishabah 1/10.

[12]. tafsir qurthubi, jilid 8, hal. 237. Ustad Ja’far Subhani, buhuts fil milal wan nihal, jilid 1, hal. 201 yang dinukil dari maqaalatul islamiyyin, jilid 1, hal. 323.

[13]. ibid, hal. 202.

[14]. ibid, jilid 1, hal. 203, dinukil dari isti’ab fii asmail ash haab, jilid 1, hal. 2.

[15]. terkait dengan hal ini anda dapat merujuk kepada buku-buku berikut ini: 1) Muhammad wa shahabahu, karya Khalil Abdul Karim. 2). Tamizus Shahabah. 3). Al Ishabah. 4). Asadul Ghabah fi ma’rifatis shahabah.

[16]. Sultanul wa’izhin syirazi, Syabhay-e pesyavar, (Daarul kutub Islamiyyin), hal. 784.

[17]. Qs. At Tahrim: 10.

……………………

Apakah Seluruh Sahabat Nabi saw itu Adil?

Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw.:
بَيْنَا اَنَا قَائِمٌ اِذَا زَمْرَةٌ حَتَّى اِذَا عَرَفْتُهُمْ خَرَجَ رَجُلٌ مِنْ بَيْنِى وَبَيْنَهُمْ فَقَالَ هَلُمَّ، فَقُلْتُ اَيْنَ؟ قَالَ إِلَى النَّارِ -وَاللهِ- قُلْتُ وَمَا شَأْنُهُمْ؟ قَالَ اِنَّهُمْ ارْتَدُوْا بَعْدَكَ عَلَى اَدْبَارِهِمْ القَهْقَرَى، ثُمَّ اِذَا زَمْرَةٌ حَتَّى اِذَا عَرَفْتُهُمْ خَرَجَ رَجُلٌ مِنْ بَيْنِى وَبَيْنَهُمْ فَقَالَ هَلُمَّ، قُلْتُ اَيْنَ؟ قَالَ اِلَى النَّارِ -وَاللهِ- قُلْتُ مَاشَأْنُهُمْ؟ قَالَ اِنَّهُمْ ارْتَدُّوْا بَعْدَكَ عَلَى اَدْبَارِهِمْ الْقَهْقَرَى. فَلاَ اَرَاهُ يَخْلُصُ مِنْهُمْ اِلاَّ مِثْلُ هَمَلِ النَّعَمِ.ااااابشنمبش

“Ketika aku sedang berdiri, terlihat olehku sekelompok orang. Setelah aku kenali mereka, ada seorang di antara mereka keluar dan mengajak kawan-kawannya, ‘Ayo, mari’ Aku bertanya, ke mana? ia menjawab, ‘ke neraka,’ Lalu aku bertanya lagi, mengapa nasib mereka sampai demikian? Kemudian dijawab: ‘Sesungguhnya mereka telah murtad sejak kau tinggalkan dan berbalik ke belakang (kepada kekafiran). Kemudian terlihat sekelompok lain lagi. Ketika aku kenali mereka, ada seorang di antara mereka keluar dan menyeru kawan-kawannya: ‘Ayo, mari’ Aku bertanya, ke mana? Ia menjawab: ‘Ke neraka’ Lalu aku bertanya lagi, mengapa mereka? dijawab: ‘Sesungguhnya mereka telah murtad sepeninggalmu dan kembali ke belakang. Kulihat tidak ada yang selamat dan lolos kecuali beberapa orang saja yang jumlahnya cukup sedikit, seperti jumlah onta yang tersesat dari rombongannya.”[1]

  • Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda:
يَرِدُ عَلِيَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَهْطٌ مِنْ اَصْحَابِى، فَيُحْلَوْنَ عَنِ الْحَوْضِ فَأَقُوْلُ: يَارَبِّ اَصْحَابِى. فَيَقُوْلُ: إِنَكَ لاَ عِلْمَ لَكَ بِمَا اَحْدَثُوْا بَعْدَكَ، إِنَّهُمْ ارْتَدُّوْا عَلَى اَدْبَارِهِمْ الْقَهْقَرَى.

“Akan (datang) di hadapanku kelak sekelompok sahabatku, tapi kemudian mereka dihalau. Aku bertanya, wahai Tuhanku, mereka adalah sahabat-sahabatku. Lalu dikatakan: ‘Kamu tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu. Sesungguhnya mereka murtad dan berpaling (dari agama).’.”[2]

  • Dari Abu Bakrah, Rasulullah saw. bersabda:
لَيَرِدَنَّ عَلَيَّ الْحَوْضَ رِجَالٌ مِمَّنْ صَحِبَنِى وَرَآنِي، حَتَّى اِذَا رُفِعُوْا اِلَيَّ وَرَأَيْتُهُمْ آخْتَلَجُوْا دُوْنِى فَأَقُوْلَنَّ: رَبِّ اَصْحَابِى اَصْحَابِى. فَيُقَالُ: إِنَّكَ لاَتَدْرِى مَااَحْدَثُوْا بَعْدَكَ.

“Akan datang menjumpaiku di telaga (haudh) orang-orang yang pernah bersahabat dan melihatku. Ketika mereka dihadapkan denganku, dan aku kenali mereka, mereka terpelanting dariku. Maka aku berseru, ‘Ya Rabbi, mereka adalah sahabatku.’ Lalu dijawab, ‘Engkau tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu.’”[3]

  • Dari Abi Wa’il, ia berkata, “Abdullah berkata: Nabi saw. bersabda:
اَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ لَيُرْفَعَنَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى اِذَا اَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمْ آخْتَلَجُوْا دُوْنِى،فَأَقُوُْل: اي رَبِّ اَصْحَابِيْ؟ يَقُوْلُ: لاَتَدْرِى مَا اَحْدَثُوْا بَعْدَكَ.

“Aku akan mendahuluimu sampai di telaga hudh, dan akan dihadapkan kepadaku banyak orang-orang dari kalian. Lalu, tatkala aku hendak memberi minum mereka, mereka terpelanting, maka aku bertanya, ‘Wahai Tuhanku, bukankah mereka itu sahabat-sahabatku? Ia menjawab, ‘Kamu tidak tahu apa yang mereka perbuat sepeninggalmu.”[4]

RUJUKAN:
[1]Shahih Bukhari,8/150. Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Musyaiyib dari banyak sahabat Nabi.
[2]Shahih Bukhari, 8/150.
[3]Musnad Ahmad,5/48 dan 50.
[4]Shahih Bukhari,9/58, kitabul-fitan,8/148. Ia juga meriwayatkan dari Hudzaifah. Musnad Ahmad,1/439 dan 455
.
wahai para pembaca….

Qs. At Taubah ayat  100. : “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara  golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar”

Tafsir Qs. At taubah 100: Assabiqul awwaluna min al muhajiriina wa al anshar : kata min pada ayat ini bermakna : “diantara / sebagian dari “ … BUKAN SEMUA MUHAJiRiN DAN ANSHAR dijamin !! Contoh penggunaan kata Min ini ada di ayat lain yaitu Qs. 2 ayat 8 ( Wa min an Naasi man yaquuluu aamannaa..” artinya sebagian diantara manusia ada yang berkata “

Kita lihat bagaimana al-Quran membagi sahabat menjadi tiga golongan yang berbeda-beda:

“Kemudian Kitab itu kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah, yang demikian itu adalah karunia yang amat besar” (Qs-Fathir: 32).

Jika kita cermati surat At-taubah ayat 100 itu, sebenarnya terkait dengan assabiquuna al awwaluun dan itu bukan lah semua kaum muhajirin dan anshar tetapi sebagian kaum muhajirin karena kalimat “min” (litab’idz) menunjukkan ba’dzi bukanlah kulli.

Orang-orang yang Allah Ridha kepada mereka dan merekapun ridho kepada Allah itu adalah orang-orang yang diterangkan secara khusus bukan secara umum, yakni sebagian (min) kaum muhajirin dan kaum anshar dan juga yang mengikuti mereka dengan baik. Sehingga tidak bisa diterima jikalau ayat tersebut mengandung arti seluruh kaum muhajirin dan anshar (seluruh shahabat)…

Dalam ayat ini, Allah SWT tidak hanya mengatakan tentang keridhoannya dengan golongan dari orang–orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama masuk Islam diantara orang Muhajirin dan Anshor tetapi Allah juga mengatakan akan keridhoannya dengan orang–orang yang mengikuti jalan mereka baik dalam keimanan mereka, perbuatan mereka dan metode mereka sebagai konsekuensi atas amal sholeh mereka maka Allah menjanjikan kepada 2 golongan tersebut (Golongan shahabat dan orang–orang yang mengikutinya) yaitu mereka akan mewarisi surga..

mengenai sahabat Al-Mughirah bin Syu’bah.Al-Mughirah bin Syu’bah tidak diragukan lagi bahwa beliau adalah seorang shahabat Nabi

Tolong mas jelaskan kontradiksi ini berdasarkan hadits berikut; Dari Ziyad bin Alaqah dari Pamannya bahwa Mughirah bin Syu’bah telah menghina Ali bin Abi Thalib kemudian Zaid bin Arqam berdiri dan berkata ”Hai Mughirah bukankah kamu tahu bahwa Rasulullah SAW melarang untuk menghina orang yang sudah mati jadi mengapa kamu menghina Ali setelah kematiannya”.(Hadis Riwayat Al Hakim dalam Mustadrak As Shahihain juz 1 hal 541 hadis no 1419 )

Syi’ah  Tidak  Mengkafirkan  Para  Sahabat  Nabi…. Murtad  artinya  berbalik  kebelakang  tidak  mematuhi  wasiat  imamah Ali,  jadi bukan  keluar  dari  Islam….

Al-Qur’an juga menyematkan atribut dan sifat-sifat negatif terhadap sebagian kaum muslimin yang sezaman dengan Nabiullah Muhammad saww. Al-Qur’an menginformasikan kepada kita ada dari mereka yang sezaman dengan Nabi sebagai orang-orang munafik, yang keterlaluan dalam kemunafikannya (Qs. At-Taubah: 101), berpenyakit dalam hatinya, tidak memiliki keteguhan iman, dan berprsangka jahiliyah terhadap Allah swt (Qs. Ali-Imran: 154), sangat enggan berjihad (Qs. An-Nisa’: 71-72 dan At-Taubah ayat 38), melakukan kekacauan dalam barisan (Qs. At-Taubah: 47), lari tunggang langgang ketika berhadapan dengan musuh (Qs. Ali-Imran: 153 dan At-Taubah : 25), bahkan sebagian mereka lebih memilih perdagangan dan permainan daripada mendengarkan Nabiullah Muhammad saww berkhutbah, “Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: “Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan”, dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezki.” (Qs. Al-Jumu’ah: 11).

Kritik Terhadap Keadilan Semua Sahabat

Al Quran dan Keadilan Para Sahabat

Kritik pertama terhadap anggapan bahwa semua sahabat adalah adil berdasarkan ayat ayat AlQur’an  seperti yang digambarkan dalam surat At Taubah berikut:

“Orang orang Arab paling keras Dalam kekafiran dan kemunafikan, Dan paling cenderung mengabaikan Aturan aturan yang Allah turunkan atas RasulNya, Padahal Allah Mahatahu, Mahabijaksana.” ( Al Qur’an, At Taubah (IX): 97). atau:

“Sungguh mereka telah mengusahakan keonaran sebelumnya, Dan memutar balik persoalan bagimu, Sampai datang kemenangan, Dan terbukti kebenaran agama Allah, Meskipun mereka tiada suka.” ( Al Qur’an, At Taubah (IX): 48.) atau:

Dan di antara orang Arab, sekitarmu, Ada orang munafik, Demikian pula di antara orang

Madinah, Mereka berkeras dalam kemunafikan, Kau tidak mengetahui mereka, (Tapi) Kami mengenalnya… ( Al Qur’an, At Taubah (IX): 48.)

Mengenai istilah munafik Bukhari meriwayat dari Sulaiman Abu Rabi dari Ismail bin Jafar dari Nafi bin Malik dari ayahnya dari Abu Hurairah yang mendengar dari Rasul yang bersabda: “Tanda tanda  dari munafik adalah: Bila berbicara, ia berbohong. Bila berjanji, tidak ia tepati. Bila memegang amanat ia akan khianati.”

Pepatah lama ‘Arab menggambarkan munafik sebagai orang yang mencium tangan yang tidak dapat ia gigit. Dan karena para istri Rasul termasuk dalam kategori Sahabat, maka dapat dimasukkan ayat ayat  dalam surat Tahrim yang turun berhubungan dengan ummul muminin ‘A’isyah dan Hafshah, dan meminta agar mereka bertobat.

Hadis dan Keadilan Para Sahabat

Bukhari

Bukhari ( Bukhari, Shahih, jilid 4, Bab alHaudh [alHaudh, nama Telaga di Surga], akhir Bab arRuqab, hlm. 94. )  meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi telah bersabda: Tatkala aku sedang berdiri, muncullah serombongan orang yang kukenal dan muncul pula seorang lelaki di antara diriku dan rombongan itu. Lelaki itu berkata: “Ayo!” Aku bertanya: “Kemana?” Ia menjawab ‘Ke neraka, demi Allah!” Aku bertanya: “Ada apa dengan mereka?” Ia menjawab: “Mereka berbalik  setelah engkau wafat.”

“Halumma”, logat orang Hijaz, kata panggil untuk lelaki atau perempuan, tunggal, dua orang maupun jamak. Dalam kalimat ini yang dipanggil adalah serombongan orang, ‘zumrah’… irtaddu (   lihat  Al Qur’an 12:96; 2:217.)

Di bagian lain: Kemudian muncullah serombongan orang yang kukenal dan seorang lelaki muncul pula antara diriku dan mereka. Lelaki itu berkata: “Ayo!” Aku bertanya: ‘Kemana? “Ia menjawab: ‘Ke neraka, demi Allah!” Aku bertanya: “Ada apa dengan mereka? “Lelaki itu menjawab: ‘Mereka telah berbalik setelah engkau wafat”. Dan aku tidak melihat keikhlasan pada wajah mereka, seperti gerombolan unta tanpa gembala.

Dan yang berasal dari Asma’ binti Abi Bakar yang berkata, Nabi bersabda:

“Tatkala berada di Al Haudh, aku tiba tiba melihat ada di antara kamu yang mengingkariku ( yaruddu ‘alayya.) ,

yang mengikuti selain diriku. Aku berkata: “Ya Rabbi, dari diriku dan umatku?” Dan terdengar suara seseorang: “Apakah engkau mengetahui apa yang mereka lakukan sesudahmu? Demi Allah mereka terus mengingkarimu ( Ma barihu yarji’una ‘ala a’ qabihim )

Dan tatakala membicarakan hadis ini Ibnu Abi Mulaikah berkata:

“Allahumma, aku berlindung kepadaMu dari perbuatan ingkar dan merusak agama kami”.

Dari bab yang sama yang berasal dari Said bin Musayyib yang berasal dari para sahabat Nabi bahwa Nabi bersabda: Di AlHaudh’ sejumlah sahabat berbalik dan aku bertanya: “Ya Rabbi! Mereka adalah sahabatku!”.

Dan mendapat jawaban: “Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang telah mereka lakukan sesudahmu. Mereka telah berbalik mengingkarimu!”

Dan di bagian lain bab tersebut, dari Sahl bin Sa’d yang berkata, Nabi bersabda: Saya mendahului kamu di ‘AlHaudh’, barangsiapa meliwatiku akan minum dan setelah itu tidak akan pernah haus selamanya, dan beberapa kaum yang kukenal dan mereka juga mengenalku, berbalik dariku, kemudian aku dan mereka terpisah.

Abu Hazm berkata: “Nu’man bin Abi’ Iyasy memperdengarkannya kepadaku dan menanyakan apakah aku mendengar demikian dari Sahl?’ Aku membenarkan. Ia melanjutkan: ‘Aku bersaksi bahwa menurut Abi Said Al Khudri kata kata tersebut punya kelanjutan:

Dan aku (Nabi) berkata: ‘Mereka itu adalah dari diriku’. Dan kedengaran jawaban: ‘Sungguh engkau tidak tahu apa yang terjadi sesudahmu?’ Dan aku berkata: ‘Binasalah mereka yang berobah sesudahku.’

Lagi dari Abu Hurairah yang meriwayatkan dari Rasul Allah saw yang bersabda:

Telah berbalik di hari kiamat serombongan sahabatku yang memisahkan diri di AlHaudh

dan aku bertanya: “Ya Rabbi, sahabatku,’ “Dan Allah menjawab: ‘Tiada engkau tahu apa yang mereka lakukan sesudahmu. Mereka telah berbalik dan menjadi ingkar.’

Lagi, yang berasal dari ‘Abdullah dari Nabi masih di bab yang sama: Kemudian mereka dipisahkan dariku, dan aku berseru: “Ya Rabbi, sahabatku!” Dan dijawab: “Engkau tidak tahu apa yang terjadi sesudahmu!”. Bukhari melanjutkan: “Kata kata serupa juga diriwayatkan ‘Ashim yang berasal dari Abi Wa’il. Dan Hushain juga meriwayatkan serupa yang berasal dari Abi Wa’il dari Hudzaifah dari Nabi.

Di bab lain, tatkala membicarakan Perang Hudaibiyah, Bukhari meriwayatkan dari al’

Ala’ bin Musayyib dari ayahnya ( Bukhari, Shahih,jilid 3, hlm. 30 dalam bab Ghaswah Hudaibiyah.) yang berkata: Aku bertemu alBarra’ bin ‘Azib dan aku berseru: ‘Selamat bagi Anda, Anda beruntung jadi sahabat Nabi dan Anda telah membaiat Rasul di bawah pohon, ‘bai’ah tahta syajarah!’. Ia menjawab: “Wahai anak saudaraku, engkau tidak tahu, apa yang kami lakukan sesudah Rasul wafat.!” Dan dalam bab lain Bukhari meriwayatkan yang berasal dari Ibnu ‘Abbas dari Nabi saw: (Bukhari,Shahih, jilid 2, hlm. 154, bab yang menerangkan ayat “Dan Allah menjadikan Ibrahim kesayanganNya” (QS 4:125) dalam Kitab Bad’ul Khalq )

‘Dan sejumlah sahabat mengambil jalan kiri (Golongan kiri, lihat QS 56:41.) dan aku berseru “Sahabatku, sahabatku!” dan terdengar jawaban dengan kata kata: ‘Mereka tidak pernah berhenti berbalik ingkar sejak berpisah denganmu.”

Muslim

“Sebagian orang yang menjadikan aku sebagai sahabat akan berbalik dariku di telaga AlHaudh, yaitu tatkala dengan tiba tiba aku melihat mereka dan mereka melihat kepadaku, kemudian meninggalkanku dan aku benar benar  akan bertanya: “Wahai Rabbi, para sahabatku. Dan akan terdengar jawaban: “Engkau tidak tahu apa yang mereka lalukan sesudahmu.” (Muslim, Shahih, Kitab Fadhail, hadits 40. Lihat juga Musnad Ahmad, jilid 1, hlm. 453, jilid 2, hlm. 28 jilid 5, hlm. 48. )

Pandangan bahwa seluruh sahabat adil adalah tak sesuai dengan petunjuk AlQuran, bertentangan dengan ayat AlQuran…. Secara faktual dan kalau yang dimaksud dengan  pengertian sahabat adalah setiap orang yang bertemu/bergaul dengan  Nabi saw baik sesaat maupun lama, maka Abu Bakar, Umar dan Usman adalah sahabat Nabi saw. Tapi apabila mengacu kepada pengelompokan Al-Quran spt yang sudah saya kemukakan diatas maka pertanyaannya kedalam kelompok mana Abu Bakar, Umar dan Usman harus dimasukkan ? Kelompok I atau II ?

AlQuran sendiri mengelompokkan para sahabat sesuai tingkat keimanannya sbb :

Kelompok 1 itulah yang kami maksud sahabat :

1. As-Sabiqun Al-Awwalun, yaitu  sebagian  diantara orang  orang  yang paling awal masuk Islam dari Muhajirin dan Anshar. (QS At-Taubah 100)… yang dipuji bersyarat, tidak       berlaku umum

2. Al-Mubayi’un Tahta Asy-Syajarah, yaitu   sebagian  diantara  orang orang  yang berbaiat di bawah pohon (QS Al-Fath 18)…. yang dipuji bersyarat, tidak  berlaku umum

3. sebagian  diantara  Ash- Habul Fath (QS Al-Fath 29), QS. al-Mujadilah (58) : 22,  Qs. Al-     Muhajirin (QS Al-Hasyr  9-10 ), QS 53:2  yang  dipuji  bersyarat.. Tidak  berlaku umum       karena mana mungkin ’sahabat  sahabat ′ saling berbunuhan atau bermusuhan, kan mereka      sedang ’saling berkasih sayang’ seperti firman Allah dlm surah al fath:29′

Jika saya membenci sebagian para sahabat, karena tingkah lakunya memang pantas di benci.. Saya pun mencintai sahabat yang setia kepada nabinya seperti Abu dzar, Salman, Ammar bin Yasir, Miqdad, Muhamamad bin Abu Bakar karena memang mereka pantas dicintai. Mereka lah syiah Ali yang telah dijanjikan surga… sahabat besar inilah yang paling setia membela Imam Ali hingga wafatnya.

Kelompok II dibagi menjadi :

1. Al-Muwallun ammal Kuffar, yaitu kelompok sahabat yang lari/mundur dari peperangan      (tawalli ‘anil-jihad). Ini termasuk dosa besar. (QS Al-Anfal 15-16)

2.  Orang Orang Munafik Yang Makruf (QS Al-Munafiqun 1)
3. Orang Orang Munafik Yang Tersembunyi (QS At-Taubah 101). . Orang orang  munafik dimadinah (yang pastinya ini  ada  tercakup  orang  anshar  )
4. Muradhal Qulub, yaitu kelompok sahabat yang mengikuti jejak orang Orang munafik dalam hal spiritual dan sifat sifat  lemahnya iman kpd Allah SWT dan Rasul-Nya (QS Al-Ahzab 12) 5.

As_Samma’un , yaitu kelompok sahabat yang hatinya bagaikan bulu yang tertiup angin.(QS      At-         Taubah 45-47)
6. Mencampur-baurkan Amal Saleh dengan Selainnya (QS At-Taubah 102)

7. Orang Orang Yang Nyaris Murtad (QS Ali Imran 154)
8. Al Fasiq (QS Al-Hujurat 6)

9. Al-Muslimun Bukan Al-Mukminun, yaitu kelompok sahabat yang iman mereka belum masuk dalam hatinya. (QS Al-Hujurat 14).

10.  Al-Muallafatu Qulubuhum (QS At-Taubah 60)

11. Thalhah  mengancam  mau  menikahi   isteri  isteri  Nabi  SAW  lalu  turunlah  ayat  “….Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS. al Ahzâb[33];53)

12. Qs. Az-Zukhruf: 78-80

Al-Baqarah: 159. Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila’nati Allah dan dila’nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela’nati

Setelah mengelompokkan para sahabat tsb. Al-Quran menutup dengan pernyataan yang tegas :”Maka apakah orang yang beriman sama seperti orang fasik ? MEREKA TIDAK SAMA.” (QS As-Sajadah 18)… ketidakpantasan menganggap semua sahabat adil.. Tolong di jawab, apakah Nabi SAW. pernah melaknat sebagian sahabatnya ?… Sejarah juga telah membukti bahwa Ali bin Abi Thalib terlaknat disetiap mimbar jum’at selama 80 tahun (-/+)atas perintahnya. padahal baginda nabi begitu banyak menyampaikan utamaan Ali bin Abi Thalib..Apakah perintah pelaknatan ini bermaksud memuliakan Ali bin Abi Thalib …? Siapa yg memerintahkan ‘pelaknatan’ terhadap Amirul Mukminin Ali as?

‘Kutukan’  terhadap Imam Ali dalam khotbah khotbah Jum’at selama lebih dari delapan puluh tahun oleh kekuatan politik yang menyusul kemudian, serta permusuhan dan penindasan terhadap para pengikutnya, hampir menghilangkan sama sekali buah pikiran ‘Ali dalam aliran ini. Aliran ini makin melembaga dan kemudian dikenal sebagai Ahlus Sunnah.

Harapan kita pada kaum Sunni, jangan lagi menutup-nutupi kenyataaan sejarah demi mempercantik wajah mazhabnya dan berbohong untuk memperjelek wajah mazhab lain. Zaman sekarang informasi sudah sangat mudah didapat, jadi makin banyak kalian menulis dusta tentang Syiah maka makin membuat orang lari dari mazhab Sunni lalu bergabung dengan Syiah. Ini adalah Fakta…. Amalkan kitab Sahih Muslim dengan konsisten, didalamnya tetulis bahwa umat tidak akan tersesat bila berpedoman pada Kitabullah dan Ahlulbait.
Dan saya temukan hampir semua argumen yang dibangun oleh Syiah ada dan sahih menurut hadis riwayat Muslim juga riwayat Bukhari.. lihat berapa banyak SUNI MENGAMBIL RIWAYAT DARI AHLUL BAIT

Konon begitu tulus cinta sebagian Ahlusunnah pada Ahlulbait sampai sampai membunuh Cucu cucu Nabi yang suci pun dianggap Ijtihad dan dapat pahala. Bahkan pembunuhnya pun dianggap sebagai orang yang mendapat petunjuk, dan merampas kekhalifahan dari Imam Hasan pun dianggap sah-sah saja.

IMAM HASAN DAN IMAM HUSAIN SAJA YANG SUDAH TERJAMIN KESUCIANNYA OLEH AL-QUR’AN BISA DIBUNUH DENGAN KEJI TANPA PERASAAN. YANG BUNUH NGAKU PULA SEBAGAI KHALIFAH ISLAM (koq bisa, ya??)

Yang paling bisa kita lakukan khanyalah setiap saat bersalawat kepada mereka (Ahlulbait) dalam shalat dengan konsisten dan mengambil ajaran dari mereka walaupun banyak ajaran mereka telah dimusnahkan oleh “konon” Khalifah Islam.

Yang pasti Ahlusunnah telah meninggalakan ajaran mereka, buktinya coba periksa sendiri (sebelum anda menyuruh orang lain belajar) dalam kitab standar Ahlusunnah, ajaran agama dan riwayat hadis yang bersumber dari orang orang suci (Imam Hasan dan Husain) tidak ada, tapi ajaran agama dari musuh mereka yaitu kaum munafikun justru kalian anggap sunnah Nabi.

Yang bilang membunuh cucu Nabi adalah ijtihad adalah Ulama anda IBNU TAIMIYYAH dan IBNU HAJAR AL-HAITSAMI dalam Kitab Syarah Tuhfatul Muhtaj.. Ibnu Hajar al-Haitsami juga mengatakan demikian, silahkan anda baca sendiri di kitab Syarah Tuhfatul Muhtaj ilaa Adillatil Minhaj.

IMAM HASAN AS. TERBUNUH OLEH RACUN JA’DAH BINTI AL-ASY’AT KARENA PERINTAH KHALIFAH MUAWIYYAH BIN ABI SUFYAN DENGAN IMING2 100.000 DINAR DAN AKAN DIKAWINKAN DENGAN ANAKNYA (YAZID BIN MUAWIYAH). Kemudian wanita itu mendatangi Muawiyah menagih janjinya, Muawiyah hanya membayar 100.000 Dinar tapi menolak untuk menikahkannya. Dan  IMAM HUSAIN TERBUNUH DI KARBALA OLEH BALA TENTARA YAZID BIN MUAWIYAH YANG DIPIMPIN OLEH IBNU ZIYAD. (Begitulah kesaksian kitab Ulama anda seperti; Tarikh Al-Balazzuri, Tabaqat Ibnu Sa’at, Tarikh Ibnu Atsir, dan beberapa kitab lainnya)

Berapakah jumlah kaum Muhajirin dan Anshar saat  Qs.9. Qs. At Taubah ayat 117 dan Qs. 9. Qs. At Taubah ayat 100  turun  ???

membuka  misteri yang hilang !

versi sunni :

Ukhuwah Imaniyyah Muhajirin dan Anshar

Secara umum, Islam menyatakan seluruh kaum muslimin adalah  bersaudara sebagaimana disebutkan dalam. ftrman Allah surat al Hujurat/49 ayat 10, yang artinya: Sesungguhnya orang- orang mu’min adalah bersaudara. Konsekwensi dari persaudaraan itu, maka islam mewajibkan kepada umatnya untuk saling tolong-menolong dalam al-haq. Namun yang menjadi fokus pembicaraan kita kali ini bukan persaudaraan yang bersifat umum ini, tetapi persaudaraan yang bersifat khusus antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar.

Persaudaraan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang dideklarasikan Rasulullah saw memiliki konsekwensi lebih khusus bila dibandingkan dengan persaudaraan yang bersifat umum. Sebagaimana diketahui, saat kaum Muhajirin berhijrah ke Madinah tidak membawa seluruh harta. Sebagian besar harta mereka ditinggal di Makkah, padahal mereka akan menetap di Madinah. Ini jelas menjadi problem bagi mereka di tempat yang baru. Terlebih lagi, kondisi Madinah yang subur sangat berbeda dengan kondisi Makkah yang gersang.

Keahlian mereka berdagang di Makkah berbeda dengan mayoritas penduduk Madinah yang bertani. Tak pelak, perbedaan kebiasaan ini menimbulkan permasalahan baru bagi kaum Muhajirin, baik menyangkut ekonomi, sosial kemasyarakatan, dan juga kesehatan.Mereka harus beradaptasi dengan lingkungan baru. Sementara itu, pada saat yang sama mencari penghidupan, padahal kaum Muhajirin tidak memiliki modal.

Demikian problem yang dihadapi kaum Muhajirin di daerah baru.
Melihat kondisi kaum Muhajirin, dengan landasan kekuatan persaudaraan, maka kaum Anshar tak membiarkan saudaranya dalam kesusahan. Kaum Anshar dengan pengorbanannya secara total dan sepenuhhatimembantu mengentaskan kesusahan yang dihadapi kaum muhajirin.

Pengorbanan kaum Anshar yang mengagumkan ini diabadikan di dalam Al-Qur’an, surat al-Hasyr/ 59 ayat 9, yang artinya: Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa-vang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin);danmereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). 

Berkaitan dengan ayat di atas, terdapat sebuah kisah sangat masyhur yang melatarbelakangi turunnya ayat 9 surat al-Hasyr. Abu Hurairah ra menceritakan: Ada seseorang yang mendatangi Rasulullah saw (dalam keadaan lapar), lalu beliau mengirim utusan ke para istri beliau .Para istri Rasulullah saw menjawab: “Kami tidak memiliki apapun kecuali air”. Rasulullah saw bersabda:”Siapakah di antara kalian yang ingin menjamu orang ini?” Salah seorang kaum Anshar berseru: “Saya,” lalu orang Anshar ini membawa lelaki tadi ke rumah istrinya, (dan) ia berkata: “Muliakanlah tamu Rasulullah!” istrinya menjawab: “Kami tidak memiliki apapun kecuali jatah makanan untuk anak-anak”.

Orang Anshar itu berkata: “Siapkanlah makananmu itu! Nyalakanlah lampu, dan tidurkanlah anak-anak kalau mereka minta makan malam!” Kemudian, wanita itu pun menyiapkan makanan, menyalakan lampu, dan menidurkan anak-anaknya. Dia lalu bangkit, seakan hendak memperbaiki lampu dan memadamkannya. Kedua suami istri ini memperlihatkan seakan mereka sedang makan. Setelah itu mereka tidur dalam keadaan lapar. Keesokan harinya, sang suami datang menghadap Rasulullah saw, Beliau bersabda: “Malam ini Allah tertawa atau ta’ajjub dengan perilaku kalian berdua. Lalu Allah Ta’alaa menurunkan ayat Nya, (yang artinya): dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung .Qs. Al-Hasyr/59 ayat 9. (HR Imam Bukhari).

Bagaimanapun pengorbanan dan keikhlasan kaum Anshar mambantu saudaranya, namun permasalahan kaum Muhajirin ini tetap harus mendapatkan penyelesaian, agar mereka tidak merasa sebagai benalu bagi kaum Anshar. Disinilah tampak nyata pandangan Rasulullah saw yang cerdas dan bijaksana. Beliau kemudian mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar. Peristiwa ini, sebagaimana disebutkan dalam banyak riwayat terjadi pada tahun pertama hijriyah: Tempat deklarasi persudaraan ini – sebagian ulama mengatakan- di rumah Anas bin Malik,’ dan sebagian yang lain mengatakan di masjid.Rasulullahr mempersaudarakan mereka dua dua, satu dari Anshar dan satu dari Muhajirin.

Ibnu Sa’ad dengan sanad dari syaikhnya, al-Waqidi menyebutkan, ketika Rasulullah saw tiba di Madinah,beliau mempersaudarakan antara sebagian kaum Muhajirin dengan sebagian lainnya, dan mempersaudarakan antara kaum Anshar dengan kaum Muhajirin.Rasulullah saw mempersaudarakan mereka dalam al-haq, agar saling menolong, saling mewarisi setelah (saudaranya) wafat.

Saat deklarasi itu, jumlah mereka 90 orang, terdiri dari 45 kaum Anshar dan 45 kaum Muhajirin. Ada juga yang mengatakan 100, masing-masing 50 orang.

=================================================

versi  syi’ah :

sejarah mencatat hanya sekitar 85 orang warga setempat (anshar),  dan 54 muhajirin yang berhijrah dari Makkah ke Madinah pada saat ayat tersebut turun …

Sebagian lain belum hijrah ke Madinah  karena  dikirim  ke  Habasyah oleh  Nabi SAW, mereka tiba di Madinah 7 tahun kemudian  !

Diperkirakan jumlah Muhajirin dan Anshar  sekitar 139 orang sampai 313  orang !

Ingat PESERTA  PERANG  BADAR  cuma  313  orang  saja !

Qs. 9. Qs. At Taubah ayat 100 : “”Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara / sebagian dari kaum muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar””

“”Assaabiqunal Awwaluna min Al muhaajiriina wa al anshar”” artinya Orang orang yang terdahulu ( masuk Islam ) diantara / sebagian dari kaum muhajirin dan Anshar

Kata ‘min’ pada ayat tersebut bermakna “diantara / sebagian dari “”, JELAS BUKAN SEMUA !!!

Ayat itu sangat jelas menyatakan “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara / sebagian dari kaum muhajirin dan anshar … JADi BUKAN UNTUK SEMUA DARi MEREKA

Satu kata atau satu huruf saja maka akan merubah maksud tafsir.. Memang ada ayat yang menyatakan keutamaan sahabat secara umum tetapi bukan berarti itu berlaku untuk seluruh sahabat, melainkan untuk sahabat yang tidak berbalik arah setelah wafat Nabi SAW

——————————————————————
Bandingkan dengan :

Qs. Al Ahzab ayat 33 : “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sesuci sucinya ”

Innama yuridullahu li yudzhiba ‘ankum adalah fi’il mudhari’ ( kata kerja yang berlaku dari masa pengucapan, masa kini dan masa yang akan datang )… Artinya ayat tathir menyatakan Ahlul Bait disucikan sejak SAAT iTU SAMPAi MEREKA WAFAT ( jaminan syurga )

Kalau kalimat itu di jadikan fi’il madhi akan berbentuk innama aradallahu lidzahaba ‘ankum… Ternyata ayat tathir bukan fi’il madhi… Artinya ahlul kisa diampuni untuk selama selamanya

——————————————————————
Potensi OKNUM SAHABAT berbalik arah pasca wafat Nabi SAW diakui Al Quran dan Hadis ( misal : hadis haudh riwayat Bukhari Muslim ) … Ada kemungkinan mereka berbalik arah bila Nabi SAW wafat

Qs. Ali ‘Imran ayat 144 : “” Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul[x]. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur””

x]. Maksudnya: Nabi Muhammad s.a.w. ialah seorang manusia yang diangkat Allah menjadi rasul. Rasul-rasul sebelumnya telah wafat. Ada yang wafat karena terbunuh ada pula yang karena sakit biasa. Karena itu Nabi Muhammad s.a.w. juga akan wafat seperti halnya rasul-rasul yang terdahulu itu. Di waktu berkecamuknya perang Uhud tersiarlah berita bahwa Nabi Muhammad s.a.w. mati terbunuh. Berita ini mengacaukan kaum muslimin, sehingga ada yang bermaksud meminta perlindungan kepada Abu Sufyan (pemimpin kaum Quraisy). Sementara itu orang-orang munafik mengatakan bahwa kalau Nabi Muhammad itu seorang Nabi tentulah dia tidak akan mati terbunuh

——————————————————————
Coba anda perhatikan ayat ayat pujian dan ridha Allah untuk PARA SAHABAT, tidak ada satupun ayat yang menyatakan pujian dan ridha Allah untuk semua sahabat… Tapi semua ayatnya menyatakan hanya sebahagian sahabat saja….

Itupun ada syarat nya yaitu mereka harus ihsan (baik) dan mereka harus ridha terhadap ketetapan Allah.. Bila ada sahabat yang tidak memenuhi syarat ini maka ia dikecualikan

Jaminan SURGA hanya diberikan jika seseorang memenuhi syarat syarat seperti tidak mendurhakai Rasulullah setelah wafatnya

——————————————————————

Perhatikan Qs. 56. Qs. Al Waaqi’ah

77. Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia,
78. pada kitab yang terpelihara ( Lauhul Mahfuzh ),
79. tidak menyentuhnya kecuali orang – orang yang disucikan.

Jadi jelaslah yang disucikan adalah ahlul kisa dan para Imam Ahlul Bait

——————————————————————
Hanya syi’ah Imamiah lah yang menjadikan Imam Ali sebagai pemimpin dalam hal Imamah pasca wafat Nabi SAW !!!!!!!!!

Perhatikan Qs. 5. Qs. Al Maa’idah

55. Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat ketika mereka berada dalam keadaan ruku’

56. Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.

Yang shalat sambil berzakat hanya khusus untuk Imam Ali, haram orang lain melakukan hal tersebut… Adapun lafaz jamak ( orang orang ) untuk menyebut pelaku tunggal merupakan hal biasa dalam Al Quran, contoh

a. Qs. 63. Qs. Al Munaafiquun ayat 8.
Mereka berkata: “Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya.” Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.

FAKTANYA : Yang mengucapkan kalimat tersebut hanya satu orang yakni Abdullah Bin Ubay Bin Salul

b. Allah berfirman : “ Dan orang orang Yahudi berkata : ‘Tangan Allah terbelenggu’ “
FAKTANYA : Yang berkata Cuma 1 yahudi ( tunggal ) yang berkata bahwa Allah kikir / pelit

Jadi jelaslah Syi’ah Imamiah adalah ahlusunnah yang sesungguhnya !!!

Qs.9. Qs. At Taubah ayat 117.: “” Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka””

Memang ada ayat yang menyatakan keutamaan sahabat secara umum tetapi bukan berarti itu berlaku untuk seluruh sahabat, melainkan untuk sahabat yang tidak berbalik arah setelah wafat Nabi SAW

Allah menerima taubat orang orang muhajirin dan Anshar yang hampir berpaling tetapi belum berpaling… Allah belum tentu menerima taubat orang orang yang berpaling setelah wafat Nabi SAW dan orang yang menentang Nabi diakhir hayat beliau

Ini bermakna pengampunan hanya berlaku untuk kesalahan mereka dalam masa kesulitan saja, tidak berlaku untuk kesalahan sesudah itu

Bukan berarti ampunan berlaku untuk selamanya

Satu kata atau satu huruf saja berbeda baik fi’il madhi maupun fi’il mudhari’ maka akan merubah maksud tafsir

——————————————————————
Bandingkan dengan :

Qs. Al Ahzab ayat 33 : “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sesuci sucinya ”

Innama yuridullahu li yudzhiba ‘ankum adalah fi’il mudhari’ ( kata kerja yang berlaku dari masa pengucapan, masa kini dan masa yang akan datang )… Artinya ayat tathir menyatakan Ahlul Bait disucikan sejak SAAT iTU SAMPAi MEREKA WAFAT ( jaminan syurga )

Kalau kalimat itu di jadikan fi’il madhi akan berbentuk innama aradallahu lidzahaba ‘ankum… Ternyata ayat tathir bukan fi’il madhi… Artinya ahlul kisa diampuni untuk selama selamanya

——————————————————————
Potensi OKNUM SAHABAT berbalik arah pasca wafat Nabi SAW diakui Al Quran dan Hadis ( misal : hadis haudh riwayat Bukhari Muslim ) … Ada kemungkinan mereka berbalik arah bila Nabi SAW wafat

Qs. Ali ‘Imran ayat 144 : “” Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul[x]. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur””

x]. Maksudnya: Nabi Muhammad s.a.w. ialah seorang manusia yang diangkat Allah menjadi rasul. Rasul-rasul sebelumnya telah wafat. Ada yang wafat karena terbunuh ada pula yang karena sakit biasa. Karena itu Nabi Muhammad s.a.w. juga akan wafat seperti halnya rasul-rasul yang terdahulu itu. Di waktu berkecamuknya perang Uhud tersiarlah berita bahwa Nabi Muhammad s.a.w. mati terbunuh. Berita ini mengacaukan kaum muslimin, sehingga ada yang bermaksud meminta perlindungan kepada Abu Sufyan (pemimpin kaum Quraisy). Sementara itu orang-orang munafik mengatakan bahwa kalau Nabi Muhammad itu seorang Nabi tentulah dia tidak akan mati terbunuh

——————————————————————
Coba anda perhatikan ayat ayat pujian dan ridha Allah untuk PARA SAHABAT, tidak ada satupun ayat yang menyatakan pujian dan ridha Allah untuk semua sahabat… Tapi semua ayatnya menyatakan hanya sebahagian sahabat saja….

Itupun ada syarat nya yaitu mereka harus ihsan (baik) dan mereka harus ridha terhadap ketetapan Allah.. Bila ada sahabat yang tidak memenuhi syarat ini maka ia dikecualikan

Jaminan SURGA hanya diberikan jika seseorang memenuhi syarat syarat seperti tidak mendurhakai Rasulullah setelah wafatnya

——————————————————————

Perhatikan Qs. 56. Qs. Al Waaqi’ah

77. Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia,
78. pada kitab yang terpelihara ( Lauhul Mahfuzh ),
79. tidak menyentuhnya kecuali orang – orang yang disucikan.

Jadi jelaslah yang disucikan adalah ahlul kisa dan para Imam Ahlul Bait

——————————————————————
Hanya syi’ah Imamiah lah yang menjadikan Imam Ali sebagai pemimpin dalam hal Imamah pasca wafat Nabi SAW !!!!!!!!!

Perhatikan Qs. 5. Qs. Al Maa’idah

55. Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat ketika mereka berada dalam keadaan ruku’

56. Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.

Yang shalat sambil berzakat hanya khusus untuk Imam Ali, haram orang lain melakukan hal tersebut… Adapun lafaz jamak ( orang orang ) untuk menyebut pelaku tunggal merupakan hal biasa dalam Al Quran, contoh

a. Qs. 63. Qs. Al Munaafiquun ayat 8.
Mereka berkata: “Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari padanya.” Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.

FAKTANYA : Yang mengucapkan kalimat tersebut hanya satu orang yakni Abdullah Bin Ubay Bin Salul

b. Allah berfirman : “ Dan orang orang Yahudi berkata : ‘Tangan Allah terbelenggu’ “
FAKTANYA : Yang berkata Cuma 1 yahudi ( tunggal ) yang berkata bahwa Allah kikir / pelit

Jadi jelaslah Syi’ah Imamiah adalah ahlusunnah yang sesungguhnya !!!

Arti kata jahiliyah’  setelah  RAsul  wafat tidak ada sangkut pautnya denga kata ‘zaman’ atau ‘periode’.

Kalau kedatangan Islam itu memberantas kebiasaan jahiliah, itu tidak lantas berarti bahwa babakan sejarah menjadi ‘Zaman Jahiliah’ dan ‘Zaman Islam’, sehingga implikasinya adalah bahwa jahiliyah adalah periode yang telah lewat, sudah kadaluwarsa, sudah mati dikubur ajaran Islam. Pengertian yang menyamakan zaman jahiliah sebagai ‘Zaman Kebodohan’ (Ignorance) mungkin suatu usaha untuk ikut memboncen pengertian agama Kristen bahwa jahiliah itu adalah ‘zaman sebelum datangnya Nabi’, seperti tercantum dalam Kitib Injil (Kisah Rasul Rasul 17:30), korban pengaruh Kristen seperti kata teolog Mikaelis. Memang banyak pengaruh itu yang disadari, misalnya dibuangnya bagian awal dari Sirah Ibnu Ishaq.

Tetap ini hanya satu dari sekian aspirasi Kristen yang telah merasuk ke dalam karya literer Islam dan kalau tidak dicabut, duri ini akan tetap menyakiti daging.

Jahiliah itu benar benar lepas dari pengertian zaman atau periode. Ini jela terlihat dari kutipan ayat AlQur’an:

“Ketika orang kafir membangkitkan dalam dirinya kesombongankesombongan

jahiliah, maka Allah menurunkan ketenangan atas Rasul dan mereka yang beriman, dan mewajibkan mereka menahan diri. Dan mereka memang berhak dan patut memilikinya. Dan Allah sadar akan segalanya”. (AlFath: 26)

“Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. dan Allah menyukai orangorang yang berbuat kebaikan”. (Ali Imran: 148)

“Kemudian setelah kamu berdukacita, Allah menurunkan kepada kamu keamanan kantuk yang meliputi segolongan dari pada kamu, sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri, mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah. Mereka berkata: “Apakah ada bagi kita barang sesuatu dalam urusan ini?”. Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah”. mereka Menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata: “Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh di sini”. Katakanlah: “Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar ke tempat mereka terbunuh”. dan Allah untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha mengetahui isi hati”. (AliImran: 154)

“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, RasulNya, dan orangorang

yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, sedang mereka rukuk”. (AlMa’idah: 55)

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orangorang yang yakin?” (AlMa’idah: 50)

“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersihbersihnya”. (Al Ahzab: 33)

Ayat ayat ini jelas mempertentangkan jahiliah dengan ketenangan (sakinah), sifat menahan diri dan takwa…arti kata pokok jahil (jhl) bukanlah lawan dari ‘ilm (kepintaran) melainkan hilm yang artinya sifat menahan diri sebagaimana yang termaktub di dalam AlQur’an. Maka perwujudan sifat jahiliah itu adalah antara lain rasa kecongkakan suku semangat balas dendam yang tak berkesudahan, semangat kasar dan kejam yang keluar dari sikap nafsu tak terkendali dan perbuatan yang bertentangan dengan takwa. Ini bisa saja terjadi dalam zaman setelah kedatangan Islam dan keluar dari pribadi seorang Muslim

.

Keislaman Aus dan Khazraj

Setelah kembali ke kota Mekah, Nabi memfokuskan dakwahnya kepada suku-suku Arab lainnya yang berdatangan ke kota itu untuk melaksanakan ibadah haji. Dari situlah, beliau berkenalan dengan orang-orang Aus dan Khazraj, penduduk kota Yatsrib yang kemudian berubah nama menjadi Madinah. Di Yatsrib, suku Aus dan Khazraj merupakan musuh bebuyutan yang sejak lama terlibat perang saudara. Di kota itu, hidup pula suku-suku beragama Yahudi yang sering mengabarkan kepada mereka akan kedatangan Nabi di akhir zaman.

Setelah berkenalan dengan Nabi Muhammad SAW dan ajara yang dibawanya, orang-orang dari Aus dan Khazraj menyatakan ikrar keimanan kepada beliau. Mereka bahkan mengingat janji dan baiat dengan Nabi. Orang-orang Aus dan Khazraj yang telah menemukan seorang pemimpin yang dapat mengakhiri permusuhan di antara mereka, menawarkan kepada Rasulullah SAW agar beliau bersedia berhijrah ke kota mereka.

Sesuai dengan tawaran itu, dan dengan perintah Allah swt, Rasul SAW memerintahkan kaum muslimin Mekah untuk berhijrah ke Madinah. Rombongan demi rombongan kaum muslimin Mekah bergerak ke arah Yastrib. Gelombang hijrah ini terus berlanjut dan berpuncak pada hijrah Nabi ke kota itu.

Jika kita cermati surat At-taubah ayat 100 itu, sebenarnya terkait dengan assabiquuna al awwaluun dan itu bukan lah semua kaum muhajirin dan anshar tetapi sebagian kaum muhajirin karena kalimat “min” (litab’idz) menunjukkan ba’dzi bukanlah kulli.

Orang-orang yang Allah Ridha kepada mereka dan merekapun ridho kepada Allah itu adalah orang-orang yang diterangkan secara khusus bukan secara umum, yakni sebagian (min) kaum muhajirin dan kaum anshar dan juga yang mengikuti mereka dengan baik. Sehingga tidak bisa diterima jikalau ayat tersebut mengandung arti seluruh kaum muhajirin dan anshar (seluruh shahabat)…

Dalam ayat ini, Allah SWT tidak hanya mengatakan tentang keridhoannya dengan golongan dari orang–orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama masuk Islam diantara orang Muhajirin dan Anshor tetapi Allah juga mengatakan akan keridhoannya dengan orang–orang yang mengikuti jalan mereka baik dalam keimanan mereka, perbuatan mereka dan metode mereka sebagai konsekuensi atas amal sholeh mereka maka Allah menjanjikan kepada 2 golongan tersebut (Golongan shahabat dan orang–orang yang mengikutinya) yaitu mereka akan mewarisi surga..

mengenai sahabat Al-Mughirah bin Syu’bah.Al-Mughirah bin Syu’bah tidak diragukan lagi bahwa beliau adalah seorang shahabat Nabi

Tolong mas jelaskan kontradiksi ini berdasarkan hadits berikut; Dari Ziyad bin Alaqah dari Pamannya bahwa Mughirah bin Syu’bah telah menghina Ali bin Abi Thalib kemudian Zaid bin Arqam berdiri dan berkata ”Hai Mughirah bukankah kamu tahu bahwa Rasulullah SAW melarang untuk menghina orang yang sudah mati jadi mengapa kamu menghina Ali setelah kematiannya”.(Hadis Riwayat Al Hakim dalam Mustadrak As Shahihain juz 1 hal 541 hadis no 1419 )

Syi’ah  Tidak  Mengkafirkan  Para  Sahabat  Nabi…. Murtad  artinya  berbalik  kebelakang  tidak  mematuhi  wasiat  imamah Ali,  jadi bukan  keluar  dari  Islam….

Al-Qur’an juga menyematkan atribut dan sifat-sifat negatif terhadap sebagian kaum muslimin yang sezaman dengan Nabiullah Muhammad saww. Al-Qur’an menginformasikan kepada kita ada dari mereka yang sezaman dengan Nabi sebagai orang-orang munafik, yang keterlaluan dalam kemunafikannya (Qs. At-Taubah: 101), berpenyakit dalam hatinya, tidak memiliki keteguhan iman, dan berprsangka jahiliyah terhadap Allah swt (Qs. Ali-Imran: 154), sangat enggan berjihad (Qs. An-Nisa’: 71-72 dan At-Taubah ayat 38), melakukan kekacauan dalam barisan (Qs. At-Taubah: 47), lari tunggang langgang ketika berhadapan dengan musuh (Qs. Ali-Imran: 153 dan At-Taubah : 25), bahkan sebagian mereka lebih memilih perdagangan dan permainan daripada mendengarkan Nabiullah Muhammad saww berkhutbah, “Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: “Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan”, dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezki.” (Qs. Al-Jumu’ah: 11).

Kritik Terhadap Keadilan Semua Sahabat

Al Quran dan Keadilan Para Sahabat

Kritik pertama terhadap anggapan bahwa semua sahabat adalah adil berdasarkan ayat ayat AlQur’an  seperti yang digambarkan dalam surat At Taubah berikut:

“Orang orang Arab paling keras Dalam kekafiran dan kemunafikan, Dan paling cenderung mengabaikan Aturan aturan yang Allah turunkan atas RasulNya, Padahal Allah Mahatahu, Mahabijaksana.” ( Al Qur’an, At Taubah (IX): 97). atau:

“Sungguh mereka telah mengusahakan keonaran sebelumnya, Dan memutar balik persoalan bagimu, Sampai datang kemenangan, Dan terbukti kebenaran agama Allah, Meskipun mereka tiada suka.” ( Al Qur’an, At Taubah (IX): 48.) atau:

Dan di antara orang Arab, sekitarmu, Ada orang munafik, Demikian pula di antara orang

Madinah, Mereka berkeras dalam kemunafikan, Kau tidak mengetahui mereka, (Tapi) Kami mengenalnya… ( Al Qur’an, At Taubah (IX): 48.)

Mengenai istilah munafik Bukhari meriwayat dari Sulaiman Abu Rabi dari Ismail bin Jafar dari Nafi bin Malik dari ayahnya dari Abu Hurairah yang mendengar dari Rasul yang bersabda: “Tanda tanda  dari munafik adalah: Bila berbicara, ia berbohong. Bila berjanji, tidak ia tepati. Bila memegang amanat ia akan khianati.”

Pepatah lama ‘Arab menggambarkan munafik sebagai orang yang mencium tangan yang tidak dapat ia gigit. Dan karena para istri Rasul termasuk dalam kategori Sahabat, maka dapat dimasukkan ayat ayat  dalam surat Tahrim yang turun berhubungan dengan ummul muminin ‘A’isyah dan Hafshah, dan meminta agar mereka bertobat.

Hadis dan Keadilan Para Sahabat

Bukhari

Bukhari ( Bukhari, Shahih, jilid 4, Bab alHaudh [alHaudh, nama Telaga di Surga], akhir Bab arRuqab, hlm. 94. )  meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi telah bersabda: Tatkala aku sedang berdiri, muncullah serombongan orang yang kukenal dan muncul pula seorang lelaki di antara diriku dan rombongan itu. Lelaki itu berkata: “Ayo!” Aku bertanya: “Kemana?” Ia menjawab ‘Ke neraka, demi Allah!” Aku bertanya: “Ada apa dengan mereka?” Ia menjawab: “Mereka berbalik  setelah engkau wafat.”

“Halumma”, logat orang Hijaz, kata panggil untuk lelaki atau perempuan, tunggal, dua orang maupun jamak. Dalam kalimat ini yang dipanggil adalah serombongan orang, ‘zumrah’… irtaddu (   lihat  Al Qur’an 12:96; 2:217.)

Di bagian lain: Kemudian muncullah serombongan orang yang kukenal dan seorang lelaki muncul pula antara diriku dan mereka. Lelaki itu berkata: “Ayo!” Aku bertanya: ‘Kemana? “Ia menjawab: ‘Ke neraka, demi Allah!” Aku bertanya: “Ada apa dengan mereka? “Lelaki itu menjawab: ‘Mereka telah berbalik setelah engkau wafat”. Dan aku tidak melihat keikhlasan pada wajah mereka, seperti gerombolan unta tanpa gembala.

Dan yang berasal dari Asma’ binti Abi Bakar yang berkata, Nabi bersabda:

“Tatkala berada di Al Haudh, aku tiba tiba melihat ada di antara kamu yang mengingkariku ( yaruddu ‘alayya.) ,

yang mengikuti selain diriku. Aku berkata: “Ya Rabbi, dari diriku dan umatku?” Dan terdengar suara seseorang: “Apakah engkau mengetahui apa yang mereka lakukan sesudahmu? Demi Allah mereka terus mengingkarimu ( Ma barihu yarji’una ‘ala a’ qabihim )

Dan tatakala membicarakan hadis ini Ibnu Abi Mulaikah berkata:

“Allahumma, aku berlindung kepadaMu dari perbuatan ingkar dan merusak agama kami”.

Dari bab yang sama yang berasal dari Said bin Musayyib yang berasal dari para sahabat Nabi bahwa Nabi bersabda: Di AlHaudh’ sejumlah sahabat berbalik dan aku bertanya: “Ya Rabbi! Mereka adalah sahabatku!”.

Dan mendapat jawaban: “Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang telah mereka lakukan sesudahmu. Mereka telah berbalik mengingkarimu!”

Dan di bagian lain bab tersebut, dari Sahl bin Sa’d yang berkata, Nabi bersabda: Saya mendahului kamu di ‘AlHaudh’, barangsiapa meliwatiku akan minum dan setelah itu tidak akan pernah haus selamanya, dan beberapa kaum yang kukenal dan mereka juga mengenalku, berbalik dariku, kemudian aku dan mereka terpisah.

Abu Hazm berkata: “Nu’man bin Abi’ Iyasy memperdengarkannya kepadaku dan menanyakan apakah aku mendengar demikian dari Sahl?’ Aku membenarkan. Ia melanjutkan: ‘Aku bersaksi bahwa menurut Abi Said Al Khudri kata kata tersebut punya kelanjutan:

Dan aku (Nabi) berkata: ‘Mereka itu adalah dari diriku’. Dan kedengaran jawaban: ‘Sungguh engkau tidak tahu apa yang terjadi sesudahmu?’ Dan aku berkata: ‘Binasalah mereka yang berobah sesudahku.’

Lagi dari Abu Hurairah yang meriwayatkan dari Rasul Allah saw yang bersabda:

Telah berbalik di hari kiamat serombongan sahabatku yang memisahkan diri di AlHaudh

dan aku bertanya: “Ya Rabbi, sahabatku,’ “Dan Allah menjawab: ‘Tiada engkau tahu apa yang mereka lakukan sesudahmu. Mereka telah berbalik dan menjadi ingkar.’

Lagi, yang berasal dari ‘Abdullah dari Nabi masih di bab yang sama: Kemudian mereka dipisahkan dariku, dan aku berseru: “Ya Rabbi, sahabatku!” Dan dijawab: “Engkau tidak tahu apa yang terjadi sesudahmu!”. Bukhari melanjutkan: “Kata kata serupa juga diriwayatkan ‘Ashim yang berasal dari Abi Wa’il. Dan Hushain juga meriwayatkan serupa yang berasal dari Abi Wa’il dari Hudzaifah dari Nabi.

Di bab lain, tatkala membicarakan Perang Hudaibiyah, Bukhari meriwayatkan dari al’

Ala’ bin Musayyib dari ayahnya ( Bukhari, Shahih,jilid 3, hlm. 30 dalam bab Ghaswah Hudaibiyah.) yang berkata: Aku bertemu alBarra’ bin ‘Azib dan aku berseru: ‘Selamat bagi Anda, Anda beruntung jadi sahabat Nabi dan Anda telah membaiat Rasul di bawah pohon, ‘bai’ah tahta syajarah!’. Ia menjawab: “Wahai anak saudaraku, engkau tidak tahu, apa yang kami lakukan sesudah Rasul wafat.!” Dan dalam bab lain Bukhari meriwayatkan yang berasal dari Ibnu ‘Abbas dari Nabi saw: (Bukhari,Shahih, jilid 2, hlm. 154, bab yang menerangkan ayat “Dan Allah menjadikan Ibrahim kesayanganNya” (QS 4:125) dalam Kitab Bad’ul Khalq )

‘Dan sejumlah sahabat mengambil jalan kiri (Golongan kiri, lihat QS 56:41.) dan aku berseru “Sahabatku, sahabatku!” dan terdengar jawaban dengan kata kata: ‘Mereka tidak pernah berhenti berbalik ingkar sejak berpisah denganmu

.”

Muslim

“Sebagian orang yang menjadikan aku sebagai sahabat akan berbalik dariku di telaga AlHaudh, yaitu tatkala dengan tiba tiba aku melihat mereka dan mereka melihat kepadaku, kemudian meninggalkanku dan aku benar benar  akan bertanya: “Wahai Rabbi, para sahabatku. Dan akan terdengar jawaban: “Engkau tidak tahu apa yang mereka lalukan sesudahmu.” (Muslim, Shahih, Kitab Fadhail, hadits 40. Lihat juga Musnad Ahmad, jilid 1, hlm. 453, jilid 2, hlm. 28 jilid 5, hlm. 48. )

Pandangan bahwa seluruh sahabat adil adalah tak sesuai dengan petunjuk AlQuran, bertentangan dengan ayat AlQuran…. Secara faktual dan kalau yang dimaksud dengan  pengertian sahabat adalah setiap orang yang bertemu/bergaul dengan  Nabi saw baik sesaat maupun lama, maka Abu Bakar, Umar dan Usman adalah sahabat Nabi saw. Tapi apabila mengacu kepada pengelompokan Al-Quran spt yang sudah saya kemukakan diatas maka pertanyaannya kedalam kelompok mana Abu Bakar, Umar dan Usman harus dimasukkan ? Kelompok I atau II ?

AlQuran sendiri mengelompokkan para sahabat sesuai tingkat keimanannya sbb :

Kelompok 1 itulah yang kami maksud sahabat :

1. As-Sabiqun Al-Awwalun, yaitu  sebagian  diantara orang  orang  yang paling awal masuk Islam dari Muhajirin dan Anshar. (QS At-Taubah 100)… yang dipuji bersyarat, tidak       berlaku umum

2. Al-Mubayi’un Tahta Asy-Syajarah, yaitu   sebagian  diantara  orang orang  yang berbaiat di bawah pohon (QS Al-Fath 18)…. yang dipuji bersyarat, tidak  berlaku umum

3. sebagian  diantara  Ash- Habul Fath (QS Al-Fath 29), QS. al-Mujadilah (58) : 22,  Qs. Al-     Muhajirin (QS Al-Hasyr  9-10 ), QS 53:2  yang  dipuji  bersyarat.. Tidak  berlaku umum       karena mana mungkin ’sahabat  sahabat ′ saling berbunuhan atau bermusuhan, kan mereka      sedang ’saling berkasih sayang’ seperti firman Allah dlm surah al fath:29′

Jika saya membenci sebagian para sahabat, karena tingkah lakunya memang pantas di benci.. Saya pun mencintai sahabat yang setia kepada nabinya seperti Abu dzar, Salman, Ammar bin Yasir, Miqdad, Muhamamad bin Abu Bakar karena memang mereka pantas dicintai. Mereka lah syiah Ali yang telah dijanjikan surga… sahabat besar inilah yang paling setia membela Imam Ali hingga wafatnya.

Kelompok II dibagi menjadi :

1. Al-Muwallun ammal Kuffar, yaitu kelompok sahabat yang lari/mundur dari peperangan      (tawalli ‘anil-jihad). Ini termasuk dosa besar. (QS Al-Anfal 15-16)

2.  Orang Orang Munafik Yang Makruf (QS Al-Munafiqun 1)
3. Orang Orang Munafik Yang Tersembunyi (QS At-Taubah 101). . Orang orang  munafik dimadinah (yang pastinya ini  ada  tercakup  orang  anshar  )
4. Muradhal Qulub, yaitu kelompok sahabat yang mengikuti jejak orang Orang munafik dalam hal spiritual dan sifat sifat  lemahnya iman kpd Allah SWT dan Rasul-Nya (QS Al-Ahzab 12) 5.

As_Samma’un , yaitu kelompok sahabat yang hatinya bagaikan bulu yang tertiup angin.(QS      At-         Taubah 45-47)
6. Mencampur-baurkan Amal Saleh dengan Selainnya (QS At-Taubah 102)

7. Orang Orang Yang Nyaris Murtad (QS Ali Imran 154)
8. Al Fasiq (QS Al-Hujurat 6)

9. Al-Muslimun Bukan Al-Mukminun, yaitu kelompok sahabat yang iman mereka belum masuk dalam hatinya. (QS Al-Hujurat 14).

10.  Al-Muallafatu Qulubuhum (QS At-Taubah 60)

11. Thalhah  mengancam  mau  menikahi   isteri  isteri  Nabi  SAW  lalu  turunlah  ayat  “….Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS. al Ahzâb[33];53)

12. Qs. Az-Zukhruf: 78-80

Al-Baqarah: 159. Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dila’nati Allah dan dila’nati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat mela’nati

Setelah mengelompokkan para sahabat tsb. Al-Quran menutup dengan pernyataan yang tegas :”Maka apakah orang yang beriman sama seperti orang fasik ? MEREKA TIDAK SAMA.” (QS As-Sajadah 18)… ketidakpantasan menganggap semua sahabat adil.. Tolong di jawab, apakah Nabi SAW. pernah melaknat sebagian sahabatnya ?… Sejarah juga telah membukti bahwa Ali bin Abi Thalib terlaknat disetiap mimbar jum’at selama 80 tahun (-/+)atas perintahnya. padahal baginda nabi begitu banyak menyampaikan utamaan Ali bin Abi Thalib..Apakah perintah pelaknatan ini bermaksud memuliakan Ali bin Abi Thalib …? Siapa yg memerintahkan ‘pelaknatan’ terhadap Amirul Mukminin Ali as?

‘Kutukan’  terhadap Imam Ali dalam khotbah khotbah Jum’at selama lebih dari delapan puluh tahun oleh kekuatan politik yang menyusul kemudian, serta permusuhan dan penindasan terhadap para pengikutnya, hampir menghilangkan sama sekali buah pikiran ‘Ali dalam aliran ini. Aliran ini makin melembaga dan kemudian dikenal sebagai Ahlus Sunnah.

Harapan kita pada kaum Sunni, jangan lagi menutup-nutupi kenyataaan sejarah demi mempercantik wajah mazhabnya dan berbohong untuk memperjelek wajah mazhab lain. Zaman sekarang informasi sudah sangat mudah didapat, jadi makin banyak kalian menulis dusta tentang Syiah maka makin membuat orang lari dari mazhab Sunni lalu bergabung dengan Syiah. Ini adalah Fakta…. Amalkan kitab Sahih Muslim dengan konsisten, didalamnya tetulis bahwa umat tidak akan tersesat bila berpedoman pada Kitabullah dan Ahlulbait.
Dan saya temukan hampir semua argumen yang dibangun oleh Syiah ada dan sahih menurut hadis riwayat Muslim juga riwayat Bukhari.. lihat berapa banyak SUNI MENGAMBIL RIWAYAT DARI AHLUL BAIT

Konon begitu tulus cinta sebagian Ahlusunnah pada Ahlulbait sampai sampai membunuh Cucu cucu Nabi yang suci pun dianggap Ijtihad dan dapat pahala. Bahkan pembunuhnya pun dianggap sebagai orang yang mendapat petunjuk, dan merampas kekhalifahan dari Imam Hasan pun dianggap sah-sah saja.

IMAM HASAN DAN IMAM HUSAIN SAJA YANG SUDAH TERJAMIN KESUCIANNYA OLEH AL-QUR’AN BISA DIBUNUH DENGAN KEJI TANPA PERASAAN. YANG BUNUH NGAKU PULA SEBAGAI KHALIFAH ISLAM (koq bisa, ya??)

Yang paling bisa kita lakukan khanyalah setiap saat bersalawat kepada mereka (Ahlulbait) dalam shalat dengan konsisten dan mengambil ajaran dari mereka walaupun banyak ajaran mereka telah dimusnahkan oleh “konon” Khalifah Islam.

Yang pasti Ahlusunnah telah meninggalakan ajaran mereka, buktinya coba periksa sendiri (sebelum anda menyuruh orang lain belajar) dalam kitab standar Ahlusunnah, ajaran agama dan riwayat hadis yang bersumber dari orang orang suci (Imam Hasan dan Husain) tidak ada, tapi ajaran agama dari musuh mereka yaitu kaum munafikun justru kalian anggap sunnah Nabi.

Yang bilang membunuh cucu Nabi adalah ijtihad adalah Ulama anda IBNU TAIMIYYAH dan IBNU HAJAR AL-HAITSAMI dalam Kitab Syarah Tuhfatul Muhtaj.. Ibnu Hajar al-Haitsami juga mengatakan demikian, silahkan anda baca sendiri di kitab Syarah Tuhfatul Muhtaj ilaa Adillatil Minhaj.

IMAM HASAN AS. TERBUNUH OLEH RACUN JA’DAH BINTI AL-ASY’AT KARENA PERINTAH KHALIFAH MUAWIYYAH BIN ABI SUFYAN DENGAN IMING2 100.000 DINAR DAN AKAN DIKAWINKAN DENGAN ANAKNYA (YAZID BIN MUAWIYAH). Kemudian wanita itu mendatangi Muawiyah menagih janjinya, Muawiyah hanya membayar 100.000 Dinar tapi menolak untuk menikahkannya. Dan  IMAM HUSAIN TERBUNUH DI KARBALA OLEH BALA TENTARA YAZID BIN MUAWIYAH YANG DIPIMPIN OLEH IBNU ZIYAD. (Begitulah kesaksian kitab Ulama anda seperti; Tarikh Al-Balazzuri, Tabaqat Ibnu Sa’at, Tarikh Ibnu Atsir, dan beberapa kitab lainnya)

.

Dialog Mukhtasim dengan Pelajar, Dekan dan Ulama Syria

 (dikutip dari Buku Kebenaran Yang Hilang oleh al Mu’tashim)

Dengan cara ini, dan dengan semakin bertambahnya pembahasan, tersingkaplah kebenaran di hadapan saya yang tidak saya perkirakan sebelumnya. Sepanjang periode ini saya banyak melakukan diskusi dengan teman-teman. Ketika meraka tidak mampu lagi menghadapi saya, mereka meminta saya untuk berdiskusi dengan doktor yang mengajarkan mata kuliah ilmu fikih kepada kami. Saya katakan, “Tidak ada halangan bagi saya, namun terdapat penghalang di antara saya dengan dia yang menghalangi saya dapat berbicara bebas dengannya.” Mereka tidak merasa puas dengan jawaban saya. Mereka mengatakan, “Di antara kami dan Anda ada dosen, jika argumentasi Anda dapat memuaskannnya maka kami akan bersama Anda..!”
Saya katakan, “Yang menjadi masalah bukanlah memuaskan atau tidak memuaskan, yang menjadi masalah ialah dalil dan argumentasi, dan pencarian akan kebenaran….”
.
Pada permulaan mata kuliah fikih mulailah saya berdiskusi dengan dosen saya dalam bentuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Nampak dia tidak banyak menentang saya, bahkan sebaliknya dia menekankan kecintaan kepada Ahlul Bait as dan keharusan mengikuti mereka, serta menyebut keutamaan-keutamaan mereka. Selang be­berapa hari dia meminta saya untuk menemuinya di kantornya, di kantor pusat universitas. Setelah saya pergi menemuinya, dia menyodorkan kepada saya sebuah kitab yang terdiri dari beberapa juz, yaitu kitab Sahih al-Kafi, yang termasuk kitab rujukan hadis yang paling dipercaya di kalangan Syi’ah. Dia meminta kepada saya untuk tidak semberono terhadap kitab ini, karena kitab ini merupakan warisan dari Ahlul Bait. Saya tidak dapat berbicara sepatah kata pun karena saking gugupnya, lalu saya ambil kitab itu dan mengucapkan terima kasih kepadanya. Saya pernah mendengar kitab ini namun saya belum pernah melihatnya. Hal ini menjadikan saya ragu apakah doktor ini seorang Syi’ah, meski pun saya tahu dia itu seorang Maliki. Setelah bertanya ke sana ke mari, menjadi jelas bagi saya bahwa dia itu se­orang sufi yang mencintai Ahlul Bait as.
Ketika teman-teman saya melihat kesesuaian di antara saya dengan dosen tersebut, mereka meminta kepada saya untuk berdiskusi dengan dosen lain, yang mengajarkan mata kuliah hadis. Dosen mata kuliah hadis tersebut adalah seorang laki-laki yang taat beragama, sangat tawadu dan baik akhlaknya. Saya amat mencintainya. Maka saya pun memenuhi permintaan mereka. Mulailah terjadi diskusi di antara kami dalam banyak masalah. Saya menanyakan kepadanya tentang kesahihan beberapa hadis, dan dia pun menguatkan kesahihan hadis-hadis tersebut. Setelah berjalan beberapa waktu, saya merasakan ketidaksukaan dia dengan diskusi-diskusi saya, dan begitu juga teman-teman saya merasakan hal yang sama. Maka saya pun berpikir bahwa cara yang paling baik untuk melanjutkan diskusi ialah melalui tulisan. Lalu saya tulis sekumpulan hadis dan riwayat yang menunjukkan secara jelas akan wajibnya mengikuti Ahlul Bait as, dan saya minta kepadanya untuk membahas kesahihan hadis-hadis ini. Setiap hari saya meminta jawaban darinya, namun dia membela diri dengan mengatakan tidak ada pembahasan. Saya terus mengikutinya dengan cara ini, hingga dia merasakan rasa kegelisahan saya
.
Dia mengatakan kepada saya, “Semuanya sahih.”
Saya katakan, “Semuanya jelas menunjukkan wajibnya mengikuti Ahlul Bait.”
Dia tidak menjawab, melainkan bergegas pergi ke kantor. Tindakannya ini merupakan goncangan bagi saya, dan menjadikan saya merasakan kebenaran akan perkataaan Syi’ah. Namun saya ingin perlahan-lahan dan tidak ingin tergesa-gesa di dalam memutuskan.
Kebetulan, dekan fakultas kami adalah Profesor ‘Alwan. Dia mengajar mata kuliah tafsir bagi kami. Pada suatu hari dia berbicara tentang tafsir firman Allah SWT yang berbunyi, “Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi”,
“Sesungguhnya Rasulullah saw tatkala berada di Ghadir khum dia menyeru manusia, maka mereka pun berkumpul. Lalu Rasulullah saw mengangkat tangan Ali as seraya berkata, ‘Barangsiapa yang aku sebagai pemimpinnya maka inilah Ali sebagai pemimpinnya.’ Berita itu pun tersebar ke seluruh pelosok negeri, dan sampai kepada Harits bin Nukman al-Fihri. Lalu dia mendatangi Rasulullah saw dengan menunggang untanya. Kemudian dia menghentikan untanya dan turun darinya. Harits bin Nukman al-Fihri berkata,
.
‘Hai Muhammad, kamu telah menyuruh kami tentang Allah, supaya kami bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa kamu adalah utusan-Nya, dan kami pun menerimanya. Kamu perintahkan kami untuk menunaikan salat lima waktu, dan kami pun menerimanya. Kamu perintahkan kami untuk menunaikan zakat, dan kami pun menerimanya. Kamu peritahkan kami untuk berpuasa di bulan Ramadhan, dan kami pun menerimanya. Kamu perintahkan kami untuk melaksakan ibadah haji, dan kami pun menerimanya. Kemudian kamu tidak merasa puas dengan semua ini sehingga kamu mengangkat tangan sepupumu dan mengutamakannya atas kami semua dengan mengatakan, ‘Siapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya maka inilah Ali pemimpinnya. ‘Apakah ini dari kamu atau dari Allah?’
.
Rasulullah saw menjawab, ‘Demi Allah yang tidak ada Tuhan melainkan Dia, sesungguhnya ini berasal dari Allah SWT.’ Mendengar itu Hants bin Nukman al-Fihri berpaling dari Rasulullah saw dan bermaksud menuju ke kendaraannya sambil berkata, ‘Ya Allah, seandainya apa yang dikatakan Muhammad itu benar maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.’ Maka sebelum Harits bin Nukman al-Fihri sampai ke kendara­annya tiba-tiba Allah menurunkan sebuah batu dari langit yang tepat mengenai ubun-ubunnya dan ke mudian tembus keluar dari duburnya, dan dia pun mati. Kemudian Allah SWT menurunkan firman-Nya,
.
‘Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. Untuk orang-orang kafir, yang tidak seorangpun dapat menolaknya.’ “[2]
Setelah selesai pelajaran salah seorang teman saya menemuinya dan berkata kepadanya, “Apa yang telah Anda katakan adalah perkataan Syi’ah.” Bapak dekan tertegun sejenak, kemudian memandang ke arah pemerotes seraya berkata, “Panggil Mu’tashim ke ruang kantor…!”
Saya merasa heran dengan permintaan ini, dan merasa takut bertemu bapak dekan. Namun saya cepat-cepat menguasai diri saya dan pergi menemuinya. Sebelum sempat saya duduk, bapak dekan berkata kepada saya, “Anda orang Syi’ah!”
Saya menjawab, “Saya semata-mata hanya seorang yang sedang mengkaji.”
Bapak dekan berkata, “Pengkajian itu sesuatu yang bagus, dan sesuatu yang harus.”
.
Bapak dekan mulai menyebutkan beberapa kecurigaan tentang Syi’ah yang banyak disebut orang. Namun dengan pertolongan Allah SWT saya bisa menjawab semua itu dengan sekuat-kuatnya dalil dan argumentasi, dan dapat lancar berbicara melebihi dari yang saya duga. Sebelum menutup pembicaraan kami, dia berpesan kepada saya akan kitab al-Muraja ‘at. Dia mengatakan, “Kitab al-Muraja ‘at termasuk kitab yang bagus dalam hal ini.”
Setelah saya membaca kitab al-Muraja ‘at, Ma’alim al-Madrasatain dan beberapa kitab yang lain, maka kebenaran pun menjadi jelas bagi saya dan tersingkaplah kebatilan dari hadapan saya, disebabkan dalil-dalil yang jelas, dan argumentasi-argumentasi yang terang, yang menunjukkan kebenaran mazhab Ahlul Bait as, yang terkandung di dalam kedua kitab ini. Dengan begitu, kekuatan saya di dalam berdiskusi dan mengkaji pun menjadi semakin bertambah, sehingga Allah SWT membukakan cahaya kebenaran di dalam hati saya, dan saya pun mengumumkan Kesyi’ahan saya
.
DI DESA KAMI
Dialog dengan Seorang Pemimpin Wahabi
Telah berlangsung dialog di antara saya dengan pemimpin mereka, yang bernama Ahmad Amin. Saya meminta kepadanya untuk menggunakan nalar dan meninggalkan kesemberonoan dan penyerangan yang tidak layak. Setelah merasa tidak tahan lagi, dan semakin bertambah kekeraskepalaan dan keta’asuban mereka, maka saya pun pergi ke mesjid mereka dan menunaikan salat Zuhur di belakang mereka. Setelah selesai salat Zuhur saya bertanya kepadanya, “Apakah saya pernah memprotes Anda selama ini dikarenakan Anda mengecam dan mengkafirkan Syi’ah melalui pengeras suara?!”
Dia menjawab, “Tidak.”
.
Saya bertanya lagi, “Apakah Anda tahu sebabnya?
Dia menjawab, “Tidak tahu.”
.
Saya berkata, “Sesungguhnya perkataan Anda adalah penyerangan dan kebodohan, dan sekaligus penentangan terhadap pribadi saya. Saya takut memprotes Anda karena saya khawatir itu akan menjadi pembelaan bagi diri saya dan bukan pembelaan bagi kebenaran. Sekarang, saya minta kepada Anda untuk melakukan dialog ilmiah dan sistematis di hadapan semua yang hadir, sehingga tersingkap kebenaran.”
Dia berkata, “Tidak ada halangan bagi saya.”
Saya menjawab, “Jika begitu silahkan tentukan tema-tema yang akan didialogkan.”
Dia berkata, “Penyimpangan Al-Qur’an dan keadilan sahabat.”
Saya jawab, “Baik, namun ada dua perkara penting lainnya yang juga harus didialogkan, yaitu tentang sifat Allah dan tentang kenabian yang ada di dalam keyakinan riwayat Anda.”
Dia menjawab, “Tidak!”
Saya tanya, “Kenapa?”
Dia berkata, “Saya yang menentukan tema-tema dialog. Jika saya meminta dialog kepada Anda, maka baru Anda yang berhak menentukan tema-tema dialog.”
Saya jawab, “Tidak masalah, kapan kita lakukan?”
Dia berkata, “Hari ini, setelah salat Magrib.” Dia mengira saya akan takut dengan waktu yang dekat ini. Maka saya pun menunjukkan persetujuan saya dengan senang, dan kemudian meninggalkan mesjid
.
Setelah menunaikan salat magrib dialog pun dimulai. Mulailah pemimpin mereka, Ahmad Amin —sebagaimana biasanya— menyerang dan mengecam Syi’ah dengan tuduhan bahwa Syi’ah meyakini adanya penyimpangan terhadap Al-Qur’an (tahrif Al-Qur’an), sambil memegang kitab al-Khuthuth al-’Aridhah (Garis-Garis Peringatan) karya Muhibbuddin di tangannya. Setelah dia selesai bicara, mulailah saya bicara. Saya bangkit menjawab semua tuduhan yang dilontarkannya itu secara rinci. Saya katakan, Syi’ah sama sekali berlepas diri dari keyakinan tahrif Al-Qur’an. Setelah itu saya katakan kepadanya, “Sebagaimana perkataan Nabi Isa as, ‘Engkau melihat jerami yang ada di pelupuk mata orang namun engkau tidak melihat batang pohon yang ada di pelupuk matamu’, sesungguhnya riwayat-riwayat yang terdapat di dalam kitab-kitab hadis Ahlul-Sunnah dengan jelas mengatakan adanya tahrif Al-Qur’an. Sehingga penisbahan keyakinan adanya tahrif Al-Qur’an kepada Ahlul-Sunnah jauh lebih dekat dari penisbah-annya kepada Syi’ah.” Kemudian saya menyebutkan kurang lebih dua puluh riwayat, dengan disertai sumber dan nomer halamannya dari kitab Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Musnad Ahmad dan kitab al-Itgan fi ‘Ulum al-Qur’an, karya as-Suyuthi. Sebagai contoh,
Imam Ahmad bin Hanbal mengeluarkan di dalam Musnadnya, dari Ubay bin Ka’ab yang berkata, “Berapa ayat Anda membaca surat al-Ahzab?” Dijawab, “Sekitar tujuh puluh tiga sampai tujuh puluh sembilan ayat.” Ubay bin Ka’ab berkata, “Sungguh, saya telah membacanya bersama Rasulullah saw panjangnya seperti surat al-Baqarah, dan di dalamnya terdapat ayat rajam.”[3]
.
Imam Bukhari meriwayatkan di dalam kitab sahihnya, dengan bersanad dari Ibnu Abbas yang berkata bahwa Umar bin Khattab telah berkata, “Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad saw dengan kebenaran dan telah menurunkan Al-Qur’an kepadanya. Di antara ayat-ayat yang diturankan oleh Allah itu ialah ayat rajam, yang kami telah membacanya, menghapalnya dan memahaminya. Oleh karena itu, Rasulullah saw melaksanakan hukum rajam, dan begitu juga kami sepeninggalnya. Sungguh aku khawatir jika jaman berlangsung lama atas manusia akan ada orang yang mengatakan, ‘Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam di dalam Kitab Allah’, maka mereka pun menjadi sesat karena meninggalkan kewajiban yang telah diturunkan Allah…” Hingga Umar bin khattab mengatakan, “Begitu juga kami pernah membaca sebuah ayat di dalam Kitab Allah yang berbunyi,
‘Janganlah kamu membenci bapak-bapakmu, karena yang demikian itu adalah kekufuran bagimu, dan sesungguhnya kekufuran bagimu ialah kamu membenci bapak-bapakmu.”[4]
.
Muslim meriwayatkan di dalam kitab sahihnya, “Perawi berkata, ‘Abu Musa al-Asy’ari diutus menemui para pembaca Al-Qur’an dari penduduk Basrah, maka dia pun menemui tiga ratus orang yang baru selesai membaca Al-Qur’an. Abu Musa al Asy’ari berkata kepada mereka, ‘Anda adalah sebaik-baiknya penduduk Basrah dan para pem-baca Al-Qur’an (qori) mereka, maka bacalah, dan janganlah Anda semua menunda-nunda sehingga hati Anda menjadi keras sebagaimana orang-orang sebelum Anda. Sungguh kami pernah membaca sebuah surat yang dari segi panjang dan kekerasannya serupa dengan surat al-Bara’ah, namun saya telah lupa dan hanya satu ayat saja yang masih saya hapal, yaitu ‘Sekiranya seorang anak Adam mempunyai dua lembah harta nicaya dia akan mencari lembah yang ketiga, dan tidak ada yang memenuhi perut anak Adam kecuali tanah.’ Begitu pula kami pernah membaca sebuah surat yang hampir sama dengan salah satu surat yang diawali dengan tasbih, namun kami telah lupa kecuali satu ayat darinya,
‘Wahai orang-orang yang beriman, kenapa Anda mengatakan apa yang Anda tidak lakukan. Maka akan ditulis kesaksian pada leher-leher Anda, dan kelak Anda akan ditanya tentangnya pada hari kiamat. ‘”[5]
Pada saat saya menyebutkan riwayat-riwayat ini, saya lihat kedua mata Syeikh terbelalak, mulutnya ternganga, dan tampak sekali keheranan di wajahnya. Ketika saya berhenti bicara, dengan segera Syeikh berkata, “Saya belum pernah mendengar dan melihat riwayat-riwayat ini. Saya minta Anda menghadirkan kitab-kitab rujukan ini ke hadapan saya.”
.
Saya jawab, “Baru saja Anda menyerang Syi’ah dan menuduhnya meyakini tahrif Al-Qur’an, kenapa Anda tidak menghadirkan kitab-kitab mereka yang belum pernah Anda lihat selama hidup Anda. Anda harus menghadirkan kitab-kitab rujukan Anda. Ini perpustakaan Anda, di dalamnya terdapat sahih Bukhari, sahih Muslim dan kitab-kitab hadis lainnya. Coba ambilkan kitab-kitab ini, sehinga saya tunjukkan riwayat-riwayat ini kepada Anda. Ketika dia tidak menemukan jalan keluar, dengan serta merta dia lari ke tema yang lain, yaitu bahwa Syi’ah meyakini konsep taqiyyah. Bagaimana kita dapat membenarkan perkataan mereka?!
.
Timbullah kegaduhan di kalangan hadirin, hingga akhirnya bangkit salah seorang dari mereka mengumandangkan azan Isya. Selesai mengerjakan salat kami sepakat untuk meneruskan dialog pada hari-hari yang akan datang, yaitu dengan cara memilih setiap harinya satu tema yang akan kami dialogkan. Keesokan harinya di waktu pagi saya tengah duduk di depan rumah saya, kemudian Syeikh itu lewat dan memberi salam kepada saya dengan penuh hormat seraya berkata, “Sesungguhnya pembahasan-pembahasan ini tidak dipahami oleh masyarakat umum, maka alangkah bagusnya jika kita berdialog secara khusus, antara saya dan Anda.”
.
Saya menjawab, “Saya setuju, namun dengan syarat Anda harus menghentikan serangan kepada Syi’ah.” Sejak saat itu saya tidak mendengar lagi dia menyerang Syi’ah.
.
Dialog Dengan Muhaddis Dan Hafidz Kota Damaskus, Abdul Qadir al-Arnauthi.
Selama saya tinggal di Syiria saya bertemu dengan Syeikh Abdul Qadir al-Arnauthi, salah seorang ulama Syiria. Dia mempunyai ijazah di dalam ilmu hadis
.
Pertemuan ini berlangsung dengan tanpa persiapan dari saya, melainkan terjadi dengan kebetulan.
Saya mempunyai seorang teman dari Sudan yang bernama Adil. Saya mengenalnya di kawasan Sayyidah Zainab as, dan Allah SWT telah menerangi hatinya dengan cahaya Ahlul Bait as. Teman saya ini memiliki sifat-sifat terpuji yang jarang ditemukan pada yang lainnya. Dia seorang yang berakhlak, taat beragama dan warak. Keadaan telah memaksanya untuk bekerja di sebuah ladang di kawasan yang ber-nama “Adliyyah”, kurang lebih berjarak sembilan kilometer sebelah selatan kawasan Sayyidah Zainab as. Di sebelah ladang tempat dia bekerja terdapat ladang lain milik seorang laki-laki tua yang dipanggil dengan sebutan Abu Sulaiman.
Ketika tetangga ini tahu bahwa orang Sudan yang bekerja di ladang sebelahnya itu orang Syi’ah, dia datang dan berbicara kepadanya. Tetangga itu berkata,
“Wahai saudaraku, orang-orang Sudan itu orang Ahlus Sunnah yang baik, lantas dari mana kamu menjadi Syi’ah?! Apakah di keluargamu ada orang yang bermazhab Syi’ah?”
Adil menjawab, “Tidak, namun agama dan keyakinan tidak dibangun di atas dasar taklid kepada masyarakat dan keluarga.”
Tetangga itu berkata, “Sesungguhnya Syi’ah menipu dan membohongi masyarakat.”
Adil menjawab, “Saya tidak melihat yang demikian itu dari mereka.”
Tetangga itu berkata lagi, “Benar, kami mengenal mereka dengan baik.”
Adil berkata, “Wahai haji, apakah Anda percaya pada Bukhari dan Muslim dan kitab-kitab sahih yang enam?”
Tetangga itu menjawab, “Tentu.”
Adil berkata lagi, “Sesungguhnya Syi’ah berargumentasi atas berbagai keyakinan yang mereka yakini dengan menggunakan sumber-sumber ini, apalagi sumber-sumber mereka.”
Tetangga itu berkata, “Mereka itu berdusta. Mereka mempunyai sahih Bukhari dan Muslim yang telah diselewengkan.”
Adil menjawab, “Mereka tidak mengharuskan saya dengan kitab tertentu, melainkan mereka meminta saya untuk mencarinya di perpustakaan manapun di dunia Arab.”
Tetangga itu berkata, “Ini bohong, saya wajib mengembalikan Anda ke dalam Ahlus Sunnah. Karena Rasulullah saw telah bersabda, “Jika Allah memberikan petunjuk kepada seorang laki-laki dengan perantaraanmu, maka yang demikian itu lebih baik bagimu dibandingkan seluruh dunia dan isinya.”
Adil berkata, “Kita ini pencari kebenaran dan petunjuk, kita akan condong bersama argumentasi ke mana pun argumentasi itu condong.”
Tetangga itu berkata, “Saya akan mendatangkan kepadamu ulama terbesar di kota Damaskus. Yaitu ‘Allamah Abdul Qadir ar-Arnauti, seorang ulama terpandang dan ahli hadis yang hafal Al-Qur’an. Orang-orang Syi’ah telah berusaha membujuknya dengan uang berjuta-juta supaya dia bersama mereka, namun dia menolaknya.”
Teman saya Adil menyetujui rencana ini. Abu Sulaiman berkata kepadanya, “Janji kita pada hari Senin, Anda dan orang-orang Sudan lainnya yang terpengaruh pikiran Syi’ah silahkan datang.” Adil datang kepada saya. Dia mengabarkan apa yang telah terjadi, dan meminta saya untuk pergi bersamanya. Dengan sangat senang saya menerima tawaran itu. Saya janji akan pergi bersamanya pada hari Senin tanggal 8 Safar 1417 Hijrah, tepat jam 12 siang.
Hari itu adalah hari yang sangat panas. Kami berkumpul di tempat yang telah dijanjikan, dan kemudian kami bertolak ke ladang bersama tiga orang Sudan lainnya. Setelah kami sampai, teman kami Adil menyambut kami di ladang yang hijau yang dipenuhi dengan berbagai pohon buah-buahan, seperti murbei, persik, apel dan buah-buahan lainnya yang tidak terdapat di negara kami, Sudan.
Setelah itu kami pun tergesa-gesa menuju ladang tetangganya yang Ahlus Sunnah itu. Tetangga itu menyambut kedatangan kami dengan kasar. Setelah beristirahat sejenak di tempat yang dikelilingi sayur-sayuran itu, saya berdiri untuk mengerjakan salat Zuhur. Pada saat saya mengerjakan salat Zuhur tibalah rombongan yang membawa Syeikh ar-Arnauthi. Ruangan bangunan telah dipenuhi oleh manusia sementara bagian luarnya telah dipenuhi oleh mobil. Kebingungan melanda wajah teman-teman saya, dikarenakan kedudukan yang sedemikian tingginya. Karena mereka tidak mengira urusan ini sedemikian besarnya. Setelah masing-masing menempati tempatnya, saya memilih tempat di sebelah Syeikh.
Setelah berlangsung acara perkenalan di antara semua, pemilik ladang berkata kepada Syeikh, “Mereka ini adalah saudara-saudara kita dari Sudan. Mereka telah terpengaruh Syi’ah di kawasaan Sayyidah Zainab. Di antara mereka ada seorang Syi’ah yang bekerja di ladang sebelah kami.”
Syeikh itu bertanya, “Mana yang Syi’ah itu?”
Mereka menjawab, “Pergi ke ladangnya, dan nanti akan kembali tidak lama lagi.”
Syeikh berkata, “Kalau begitu kita tunda pembicaraan kita hingga dia kembali.”
Salah seorang Sudan pergi mencarinya dan kemudian membawanya ke majlis. Syeikh memanfaatkan kesempatan ini untuk membacakan banyak hadis yang dia hafal di luar kepala. Adapun tema hadis-hadis yang dibacakannya itu ialah berkenaan dengan keutamaan sebagian negeri atas sebagian negeri yang lain, khususnya yang berkenaan dengan negeri Syiria dan kota Damaskus. Tema ini telah memakan waktu sekitar setengah jam. Sebuah tema yang tidak ada faidahnya. Saya sangat heran kenapa dia tidak memanfaatkan kesempatan ini, padahal semua yang hadir telah menajamkan pikiran mereka untuk mendengarkan hadis yang dapat mereka manfaatkan di dalam agama dan dunia mereka. Kemudian dia berkata, “Sesungguhnya agama Allah tidak diambil berdasarkan nasab dan keturunan. Allah SWT telah menjadikan agamanya untuk semua manusia, lalu dengan hak apa kita mengambil agama kita dari Ahlul Bait?! Rasulullah saw telah memerintahkan kita untuk berpegang teguh kepada Kitab Allah dan sunahnya. Hadis ini adalah hadis yang sahih yang tidak ada seorang pun yang mampu mendhaifkannya, dan tidak ada jalan lain selain jalan ini.” Kemudian dia menepukkan tangannya ke punggung Adil sambil berkata kepadanya, “Wahai anakku, jangan sampai perkataan Syi’ah dapat menipumu.”
Saya memotong pembicaraannya dengan mengatakan, “Yang mulia Syeikh, kami adalah pencari kebenaran, dan kini perkara telah bercampur sedemikian rupa sehingga membingungkan kami. Oleh karena itu, kami datang kepada Anda supaya dapat mengambil manfaat dari Anda manakala kami mengetahui Anda seorang ulama besar, ahli hadis dan hafidz.”
Syeikh itu menjawab, “Itu benar.”
Saya berkata lagi, “Sudah merupakan sesuatu yang tidak diragukan lagi bahwa kaum Muslimin telah terbagi ke dalam beberapa golongan dan mazhab, dan masing-masing golongan mengklaim bahwa dirinyalah yang benar sementara yang lainnya salah. Apa yang harus saya lakukan sementara saya diwajibkan oleh agama Allah untuk mengetahui kebenaran di antara jalan-jalan yang saling bertentangan itu?! Apakah Allah menghendaki kita berpecah-belah atau menginginkan kita berada pada satu agama, yaitu kita menyembah Allah dengan agama yang satu?! Jika ya, lantas jaminan apa yang telah ditinggalkan oleh Allah dan Rasul-Nya untuk kita supaya umat terjaga dari kesesatan?
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa perselisihan pertama yang terjadi di antara kaum Muslimin adalah perselisihan yang terjadi secara langsung setelah Rasulullah saw wafat, padahal Rasulullah saw tidak mungkin meninggalkan umatnya tanpa ada petunjuk.”
.
Syeikh berkata, “Sesungguhnya jaminan yang telah ditinggalkan oleh Rasulullah saw untuk mencegah umat dari perselisihan ialah sabdanya yang berbunyi, “Sesungguhnya aku tinggalkan sesuatu padamu yang jika kamu berpegang teguh kepadanya niscaya kamu tidak akan tersesat, yaitu Kitab Allah dan sunah.”
Saya berkata, “Beberapa saat yang lalu Anda menyebutkan terkadang ada sebuah hadis yang tidak ada sumbernya, artinya tidak disebut di dalam kitab-kitab hadis.”
Syeikh menjawab, “Itu benar.”
Saya katakan kepadanya, “Hadis ini tidak memiliki sumber di dalam kitab-kitab sahih yang enam, lantas kenapa Anda menyebutkannya, sementara Anda seorang muhaddis?”
Di sini, bangkitlah kemarahan Syeikh, lalu dia berteriak lantang, “Apa yang Anda maksud, apakah Anda ingin mendhaifkan hadis ini.”
Saya merasa heran kenapa Syeikh sedemikian marah padahal saya tidak mengatakan apa-apa.
Saya berkata, “Sabar, sesungguhnya pertanyaan saya hanya satu, yaitu apakah hadis ini terdapat di dalam kitab sahih yang enam?”
Syeikh itu menjawab, “Kitab sahih itu tidak hanya enam. Kitab hadis itu banyak sekali. Hadis ini terdapat di dalam kitab al-Muwaththa Imam Malik.”
Saya berkata dengan menghadap kepada para hadirin, “Baik, Syeikh telah mengakui bahwa hadis ini tidak terdapat di dalam kitab-kitab sahih yang enam, dan hanya terdapat di dalam kitab al-Muwaththa Imam Malik.”
Dengan nada tinggi dia memotong pembicaraan saya dengan mengatakan, “Lalu, apakah kitab al-Muwaththa bukan kitab hadis?”
Saya menjawab, “Kitab al-Muwaththa kitab hadis, namun hadis ‘Kitab Allah dan sunahku’ adalah marfu’ dengan tanpa sanad, padahal diketahui bahwa semua hadis yang terdapat di dalam kitab al-Muwaththa bersanad.”
Di sini Syeikh berteriak setelah hujjahnya patah. Dia mulai memukul saya dengan tangannya dan menggerak-gerakkan tubuh saya ke kanan dan ke kiri sambil berkata, “Anda ingin mendhaifkan hadis ini, padahal Anda ini siapa sehingga hendak mendhaifkannya.” Dia tidak dapat mengontrol emosinya sehingga tindak tanduknya telah keluar dari batas-batas yang wajar. Seluruh orang yang hadir merasa heran dengan gerak dan tingkah lakunya.
Saya berkata, “Ya Syeikh, di sini tempat diskusi dan dalil, dan cara ini tidak layak untuk diikuti. Saya telah duduk dengan banyak ulama Syi’ah namun saya tidak pernah melihat sama sekali cara yang seperti ini.” Allah SWT berfirman, ‘Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.’ Setelah itu, dia sedikit reda dari kemarahannya.
Saya berkata, “Ya Syeikh, saya bertanya kepada Anda apakah riwayat Malik terhadap hadis “Kitab Allah dan sunahku” di dalam kitab al-Muwaththa itu dhaif atau sahih?!”
Dengan penuh berat hati Syeikh menjawab, “Dhaif.”
Saya berkata, “Jika demikian, kenapa Anda mengatakan hadis tersebut ada di dalam kitab al-Muwaththa padahal Anda tahu hadis tersebut dhaif?”
Dengan nada tinggi Syeikh menjawab, “Sesungguhnya hadis tersebut mempunyai jalan-jalan yang lain.”
Saya berkata kepada para orang-orang yang hadir, “Syeikh telah melepaskan riwayat al-Muwaththa, dan mengatakan bahwa hadis ini mempunyai jalan-jalan yang lain, maka marilah kita mendengarkan jalan-jalan itu darinya.”
Di sini Syeikh merasa malu, karena sebenarnya tidak ada jalan yang sahih yang dimiliki hadis ini. Pada saat itu tiba-tiba salah seorang hadirin yang duduk berbicara, lalu Syeikh menepuk saya dan berkata sambil menunjuk kepada orang yang bicara, “Dengarkan dia.” Saya tahu dia ingin lari dari pertanyaan sulit yang saya lontarkan kepadanya. Saya merasakan itu darinya, namun saya tetap bersikeras dan berkata, “Ya Syeikh, sebutkanlah kepada kami jalan-jalan lain yang dimiliki hadis ini?”
.
Dengan nada putus asa Syeikh menjawab, “Saya tidak hapal, dan saya akan menuliskannya untuk Anda.”
Saya berkata, “Subhanallah! Anda hapal seluruh hadis-hadis ini, hadis-hadis tentang keutamaan negeri-negeri, namun tidak hapal jalan hadis terpenting yang merupakan pilar utama mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, yang menjaga umat dari kesesatan, sebagaimana yang telah Anda katakan.” Mendengar itu Syeikh terdiam seribu bahasa
.
Ketika para hadirin merasakan rasa malu Syeikh, salah seorang dari mereka berkata kepada saya, “Apa yang Anda inginkan dari Syeikh, padahal Syeikh telah berjanji akan menuliskannya untuk Anda.”
Saya berkata, “Saya akan coba dekatkan jalan untuk Anda. Sesungguhnya hadis ini juga terdapat di dalam kitab Sirah Ibnu Hisyam dengan tanpa sanad.”
.
Syeikh al-Arnauthi berkata, “Sirah Ibnu Hisyam adalah kitab sejarah, bukan kitab hadis.”
Saya berkata, “Kalau begitu berarti Anda mendhaifkan riwayat ini.”
Syeikh al-Arnauthi menjawab, “Ya.”
Saya berkata, “Anda telah membantu saya menyelesaikan diskusi ini.”
Kemudian saya meneruskan perkataan saya dengan mengatakan, “Hadis ini juga terdapat di dalam kitab al-llma’ karya Qadhi ‘lyadh, dan kitab al-Faqih al-Mutafaqqih karya Khatib al-Bagdadi, apakah Anda mengambil riwayat-riwayat ini?”
Syeikh menjawab, “Tidak”.
Saya berkata, “Jika demikian, maka hadis “Kitab Allah dan sunahku” itu dhaif menurut kesaksian Syeikh, dan tidak ada jaminan lain di hadapan kita kecuali satu jaminan yang akan mencegah umat dari perselisihan, yaitu hadis mutawatir dari Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh kitab-kitab hadis Ahlus Sunnah dan kitab-kitab sahih yang enam selain Bukhari, yaitu sabda Rasulullah saw yang berbunyi,
“Aku meninggalkan dua perkara yang sangat berharga, yang jika kamu berpegang teguh kepada keduanya niscaya kamu tidak akan tersesat sepeninggalku, yaitu Kitab Allah, yang merupakan tali yang terbentang di antara langit dan bumi, dan ‘ltrah Ahlul Baitku. Sesungguhnya Zat Yang Maha Mengetahui telah memberitahukanku bahwa keduanya tidak akan pernah berpisah sehingga mendatangiku di telaga,” Sebagaimana yang terdapat di dalam riwayat Ahmad bin Hambal. Tidak ada alternatif lain bagi seorang Mukmin yang menginginkan Islam sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya selain dari jalan ini. Yaitu jalan Ahlul Bait yang mereka telah disucikan di dalam Al-Qur’an al-Karim dari segala dosa dan kotoran. Dan kemudian saya menyebutkan sekumpulan keutamaan-keutamaan Ahlul Bait as. Tidak sebagaimana biasanya, Syeikh terdiam tidak mengatakan satu patah kata pun selama saya berbicara.
Ketika murid-murid Syeikh melihat kekalahan di wajah gurunya, mereka pun membuat kegaduhan dengan berteriak-teriak.
Saya berkata, “Sungguh merupakan dajjal, kemunafikan dan penghindaran dari kebenaran. Sampai kapan pengingkaran ini akan terus berlangsung?! Kebenaran jelas ayat-ayatnya, tampak kelihatan penjelasan-penjelasannya, dan saya telah menegakkan hujjah atas Anda bahwa tidak ada agama selain dari Kitab Allah dan ‘ltrah Rasululah saw yang suci.”
Syeikh diam dan tidak membantah sedikit pun apa yang saya katakan. Tiba-tiba dia berdiri sambil berkata, “Saya ingin pergi, saya punya tugas mengajar”, padahal dia tahu dia diundang untuk makan siang!!
Tuan rumah memaksa dia untuk tetap tinggal, dan setelah makanan disajikan suasana majlis pun menjadi tenang, dan Syeikh tidak mengatakan sepatah kata apa pun selama menyantap makanan, padahal sebelumnya dia yang menguasai majlis dan pembicaraan.
Demikianlah nasib setiap orang yang menghindari dan menyembunyikan kebenaran. Mau tidak mau pasti akan tersingkap di hadapan orang banyak.
Nota:
berdasarkan carian saya di internet dijumpai tokoh bernama abdul kader arnauthi yg namanya disebut oleh al mukhtasim dalam dialog antaranya dgn abdul kader arnauthi.Abdul-Qader Arnaout, (Arabic: عبد القادر الأرناؤوط‎) (also Abdul Qadir al-Arna’utArnaut, Abdul-Kader Arnauti, and other variants) born Kadri Sokoli (1928–2004) was an important and influential Islamic scholar of Albanian origin, of the 20th century; he specialised in the fields of hadith and fiqh.

Biography

Early life

Abdul Qader was born into a poor family in the town of Vrela in Kosovo in 1347 AH/1928. Because of the Serbian oppression against the Muslims, his family emigrated (he was at the age of three) to Damascus where he started to learn Arabic and the sacred Islamic science.

Hadith scholar

Studying under a variety of the great scholars of his time, he was able to achieve a high level in sacred transmitted knowledge. Soon he became among famous scholars in the Science of hadith in Syria. In fact, he was considered by major scholars to be one of the world’s top five Hadîth masters. Muhammad Nasiruddin al-Albani was asked from whom they should take the final word on hadîth if he was to pass away, to which the Shaykh replied, “Abdul Qadir.” He gave lectures in many Islamic Institutions mainly in in Damascus and later in Saudi ArabiaUAE, and his original country Albania when the Communist era elapsed.

Relationship with the Syrian government

His famed oratory skills matched by a unique and sincere concern for his people, often led him to speak his mind, never fearing the authorities or oppressors. The Ba’ath government attempted to restrict his life as much as possible and he had suffered much difficulties at their hands, being banned many times from lectures and teaching, and then being placed under house arrest.

Despite Syrian authority’s intimidation, Shaykh Arnaoot served as a full-time lecturer and Head of Hadith during the 1980s and 1990s at Jami’ Az-Zahraa College, Mazzah Jabal Damascus, where he taught graduates from all over the world, including the African cleric Shaykh Abu-Abdullah Adelabu (Ph. D. Damascus). According to Dr. Adelabu, Shaykh Abdul-Qader’s unique style in preserving Science of Hadith and the True Teachings of Islam is not only evident in his books, his love and services for students of knowledge both on his minbar and at his home in Mazzah Autastrad, Damascus was an antidote against corruptions and innovations in the Din[1].

Shaykh Arnaoot (Rahimahu Allah) died on Friday, 26 November 2004 in his bed in Damascus. His son Mahmoud Abdul- Qader Arnaoot has riturned to Kosovo where he is giving lectures in significant mosques of Kosovo, and is a very respected person within the muslim community of Kosovo.

Notable publications

As a teacher and redactor and editor of a publishing house in Damascus, the Shaykh has left behind over a complete 90 works like:

  • Jâmi’ al-Usûl of Ibn Athir (encyclopaedic work)
  • Al-Wajeez (A Brief Summary of the Early Muslim Generations Belief)
  • The Virtues of the Qur’an
  • Zâd al-Masîr fî ‘Ilm at-Tafsîr (Provision of the Journey) by Abu-al-Faraj Ibn Al-Jawzi - 9 volumes
  • Rreadatul Taibin - 12 volumes
  • Zad al-Ma’ad of Ibn Qayyim - 6 volumes
  • al-Adhkâr by Nawawi
  • El Furkan[2]
  • al-Kâfi by Muwaffaq ud-Dîn al-Maqdisi - 3 volumes

Some of that work was a group work with other famous scholars such as Mishkât al-Masâbîh which was a shared work with Muhammad Nasiruddin al-Albani, and Zad al-Ma’ad which was a shared work with Shu’ayb al-Arna’ut.

 References

  1. ^ A lecture by Sheikh Dr. Abu-Abdullah Adelabu at AWQAF Africa London about Shaykh Abdul-Qader Arnaoot esinislam.com
  2. ^ iiu.edu.my

.

DIALOG MENGENAI HADIS 10 ORANG DIJAMIN SYURGA ADALAH PALSU DALM MUKTAMAR BAGHDAD

Hadis Sepuluh Orang Dijamin Syurga Adalah Palsu
       Al-‘Alawi berkata: Nanti dahulu, wahai wazir, janganlah anda berkata apa yang tidak benar, sesungguhnya hadis “sepuluh orang masuk syurga” adalah pembohongan  dan rekaan terhadap Rasulullah (s.a.w)!
       Al-‘Abbasi berkata: Bagaimana anda berkata bahawa ia satu pembohongan sedangkan ia diriwayatkan oleh perawi-perawi yang dipercayai?
       Al-‘Alawi berkata: Banyak dalil-dalil yang menunjukkan pembohongan hadis ini dan kebatilannya. Aku akan menyebut tiga dalil sahaja untuk anda:
.
       Pertama: Bagaimana Rasulullah menjamin seorang dengan syurga sedangkan dia telah menyakitinya, iaitu Talhah? Sesungguhnya sebahagian ahli tafsir dan ahli sejarah menyebut bahawa sesungguhnya Talhah berkata: Jika Muhammad mati, kami akan bernikah dengan isteri-isterinya selepasnya- atau aku akan mengahwini ‘Aisyah. Lantaran itu,  Rasulullah merasa terkilan dengan kata-kata Talhah, lalu Allah menurunkan Surah al-Ahzab (33): 53 “Dan tidak boleh menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengahwini isteri-isterinya sesudah dia wafat selama-lamanya. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah)
.
       Kedua:  Sesungguhnya Talhah dan al-Zubair telah memerangi Imam Ali bin Abu Talib a.s dan sesungguhnya Rasulullah s.a.w telah bersabda tentang hak Ali a.s: Wahai Ali, sesungguhnya peperangan anda adalah peperanganku dan perdamaian anda adalah perdamaianku[1]. Dan beliau s.a.w bersabda: Barangsiapa yang mentaati Ali, maka sesungguhnya dia mentaati aku dan barangsiapa yang menderhakai Ali, maka dia menderhakai aku[2]. Beliau s.a.w bersabda: Ali adalah bersama al-Qur’an dan al-Qur’an bersama Ali kedua-duanya tidak terpisah sehingga kedua-duanya dikembalikan kepadaku”. Beliau s.a.w bersabda: Ali bersama kebenaran dan kebenaran bersama Ali yang mana kebenaran berpusing bersamanya di mana dia berpusing[3]. Adakah orang yang memerangi Rasulullah dan menderhakainya di syurga? Dan adakah orang yang memerangi kebenaran dan al-Qur’an itu seorang mukmin?
.
       Ketiga: Sesungguhnya Talhah dan al-Zubair kedua-duanya telah merancang untuk membunuh Uthman, justeru itu, adakah mungkin Uthman, Talhah dan al-Zubair semuanya di syurga. Sebahagian mereka memerangi sebahagian yang lain sedangkan Rasulullah  s.a.w bersabda: Pembunuh dan orang yang dibunuh kedua-duanya di neraka
.
Raja Meminta Penjelasan
       Raja bertanya kepada Wazir dengan penuh kehairanan: Adakah benar apa yang dikatakan oleh al-‘Alawi?
       Wazir berdiam diri tanpa berkata apa-apa. Begitu juga al-‘Abbasi dan kumpulannya berdiam diri tanpa bercakap apa-apa
.
Apakah Syaitan Memaafkan Orang Yang Bercakap Benar?
       Apakah yang mereka kata? Adakah mereka berkata benar? Adakah syaitan memaafkan orang yang mengakui kebenaran? Adakah nafsu ammarah yang meredai kejahatan sanggup tunduk kepada kebenaran dan kenyataan? Adakah anda terfikir bahawa mengakui kebenaran itu perkara yang mudah dan senang?
       Tidak! Sesungguhnya ia adalah perkara yang sukar, kerana ia  terpaksa mencabut asabiah jahiliyah dan menyalahi hawa nafsu sedangkan manusia adalah pengikut hawa nafsu dan kebatilan melainkan mukminin yang mana bilangan mereka amat sedikit
.
Al ‘Alawi Bersedia Untuk Membawa Kitab-kitab Rujukan
       Al-‘Alawi telah memecahkan tabir diam, maka dia berkata: Wahai raja, sesungguhnya wazir, al-‘Abbasi dan ulama mengetahui kebenaran kata-kataku dan kenaran percakapanku serta hakikat hadisku. Sekiranya mereka mengingkari kata-kataku, maka sesungguhnya di Baghdad para ulama yang menyaksikan kebenaran kata-kataku. Sesungguhnya di dalam khazanah Madrasah ini kitab-kitab yang menyaksikan kebenaran kata-kataku, rujukan yang muktabar yang menerangkan kebenaran kata-kataku…. Sekiranya mereka mengakui kata-kataku, maka ini adalah apa yang dikehendaki. Jika tidak, maka aku bersedia sekarang, sekarang membawa kepada anda kitab-kitab, rujukan-rujukan dan saksi-saksi!
.
Raja Meminta Penjelasan
       Raja berkata kepada wazir: Adakah kata-kata al-‘Alawi itu benar bahawa kitab-kitab rujukan menunjukkan kebenaran kata-katanya dan kebenaran percakapannya?
       Wazir berkata: Ya.
       Raja berkata: Kenapakah anda berdiam diri pada permulaannya?
.
Mencaci Sahabat
       Wazir berkata: Aku benci mencaci sahabat Rasulullah (s.a.w)!
       Al-‘Alawi berkata: Hairan! Anda benci perkara itu sedangkan Allah dan Rasul-Nya tidak membencinya, kerana Allah telah memperkenalkan sebahagian sahabat yang munafik dan memerintahkan Rasul-Nya supaya berjihad menentang mereka sebagaimana beliau s.a.w berjihad menentang golongan kafir dan Rasul sendiri telah melaknati sebahagian sahabatnya!
.
Kata-Kata Semua Sahabat Adil Satu Pembohongan
       Wazir berkata: Tidakkah anda mendengar kata-kata ulama: Sesungguhnya semua sahabat adalah adil?
      Al-‘Alawi berkata: Aku telah mendengar kata-kata itu, tetapi aku mengetahui bahawa kata-kata itu adalah pembohongan dan rekaan, kerana bagaimana semua sahabat adil sedangkan Allah melaknati sebahagian mereka, Rasul melaknati sebahagian mereka, sahabat pula saling melaknati sesama mereka, memerangi sesama mereka, mencaci sesama mereka dan membunuh sesama mereka?
.
Bagaimana Kaum Muslimin Mengambil Mereka Sebagai Khalifah Dan Mengikuti Mereka?
       Di sini al-‘Abbasi mendapati pintu tertutup di hadapannya, lantas dia datang dari pintu yang lain pula dan berkata: Wahai raja, katakanlah kepada al-‘Alawi bahawa jika ketiga-tiga khalifah itu tidak mukminin, bagaimana kaum muslimin mengambil mereka sebagai khalifah dan mengikuti mereka?
.
       Al-‘Alawi berkata: Pertama: Bukan semua kaum muslimin mengambil mereka sebagai khalifah, hanya Ahl al-Sunnah sahaja.
       Kedua: Sesungguhnya mereka yang percaya dengan khilafah mereka terbahagi kepada dua bahagian: Orang yang jahil dan orang yang degil (mu‘aanid). Adapun orang yang jahil, maka dia tidak mengetahui keburukan mereka dan hakikat mereka, mereka menggambarkan mereka sebagai manusia yang baik dan mukminin. Adapun orang yang degil, maka dalil dan bukti tidak memanfaatkannya selama dia berkeras di atas kedegilannya. Allah berfirman di dalam Surah al-A raaf (7): 146 “Jika mereka melihat setiap ayat-Ku mereka tidak beriman kepadanya”  Surah al-Baqarah (2): 6 “Sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu memberi peringatan, mereka tidak juga akan beriman”!
.
       Ketiga: Sesungguhnya golongan yang telah memilih mereka sebagai khalifah telah tersilap di dalam pemilihan mereka sebagaimana golongan Nasara telah melakukan kesilapan, mereka berkata  “Al-Masih itu putera Allah”. Golongan Yahudi berkata:  ‘Uzair adalah putera Allah” Surah al-Taubah )9): 30. Manusia wajib mentaati Allah dan Rasul. Wajib mentaati kebenaran bukan mentaati manusia di atas kesalahan dan kebatilan. Allah berfirman: Taatilah Allah dan Rasul…Surah al-Nisaa’ (4):59
.
Raja Meminta Pertukaran Tajuk
       Raja berkata: Tinggalkan tajuk ini dan bertukarlah kepada tajuk yang lain.

[1] Al-Khawaarizmi, al-Manaaqib, hlm.72 al-Qunduzi al-Hanafi, Yanaabii‘ al-Mawaddah, hlm.130 dan lain-lain.
[2] Al-Muttaqi al-Hindi, Kanz al-‘Umaal, hadis no.1213, v, hlm 132 dan lain-lain.
[3] Ibn Hajr, al-Sawaa’iq al-Muhriqah, hlm.124.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 176 pengikut lainnya.

%d bloggers like this: