Kondisi Pendidikan Tinggi Islam Aceh
Secara umum kondisi lembaga pendidikan Islam Indonesia masih ditandai oleh berbagai kelemahan. Pertama, kelemahan sumber daya manusia (SDM), manajemen maupun dana. Sementara itu, kita mengetahui bahwa jika suatu lembaga pendidikan ingin tetap eksis secara fungsional di tengah-tengah arus kehidupan yang makin kompetitif seperti sekarang ini, dan ini harus didukung oleh tiga hal, yaitu: SDM, manajemen dan dana. Kedua, kita menyadari bahwa hingga saat ini lembaga lembaga pendidikan tinggi Islam masih belum mampu mengupayakan secara optimal mewujudkan Islam sesuai dengan cita-cita Idealnya. Sementara masyarakat masih memposisikan lembaga pendidikan Islam sebagai pilar utama yang menyangga kelangsungan Islam dalam mewujudkan cita-citanya sebagai Rahmatan lil Alamin. Lembaga pendidikan tinggi Islam masih belum mampu mentransformasikan nilai-nilai ajaran Islam secara kontekstual dengan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Ketiga, kita masih lihat lembaga pendidikan tinggi Islam belum mampu mewujudkan Islam secara transformatif. Kita masih melihat bahwa masyarakat Islam dalam mengamalkan ajaran agamanya telah berhenti pada dataran simbol dan formalistik.
Kalau kita menengok sejarah, bahwa aspirasi umat Islam dalam pengembangan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) pada mulanya didorong oleh beberapa tujuan, yaitu: (1)Untuk melaksanakan pengkajian dan pengembangan ilmu-ilmu agama Islam pada tingkat yang lebih tinggi secara lebih sistematis dan terarah; (2)Untuk melaksanakan pengembangkan dan peningkatan dakwah Islam; dan (3)Untuk melakukan reproduksi dan kaderisasi ulama dan fungsionaris keagamaan, baik pada kalangan birokrasi negara maupun sektor swasta, serta lembaga-lembaga sosial, dakwah, pendidikan dan sebagainya.
Pada perkembangan selanjutnya terdapat kecendrungan-kecendrungan baru untuk merespon berbagai tuntutan dan tantangan yang berkembang di masyarakat. Beberapa kecendrungan tersebut antara lain menyangkut: Pertama, tuntutan akan studi keislaman yang mengarah pada pendekatan non-mazhabi, sehingga menghasilkan pemudaran sektarianisme. Adanya perkuliahan perbandingan mazhab, masa’il fiqhiyah, pemikiran dalam Islam (Ilmu kalam, Filsafat Islam, Tasawuf) dan lain-lain, merupakan upaya pengembangan wawasan terhadap khazanah pemikiran ulama-ulama terdahulu dan kontemporer untuk merespon berbagai problem, tuntutan dan tantangan perkembangan zaman, dan sekaligus sebagai upaya melakukan pemudaran sektarianisme tersebut. Kecendrungan semacam ini sangat relevan dalam rangka menghancurkan pluralisme
Kedua, menyangkut pergeseran dari studi keislaman yang bersifat normatif kearah yang lebih historis, sosiologis dan empiris. Upaya ini diwujudkan antara lain dalam bentuk perpaduan antara empirik dan sumber wahyu yang saling mengontrol, dalam arti wahyu mengontrol untuk menghasilkan teori yang kridibel dan bermanfaat, dan dalam waktu yang sama hasil empirik akan mengontrol proses memahami wahyu.
Ketiga, menyangkut orientasi keilmuan yang lebih luas.
Memang pendidikan tinggi di Indonesia dilihat dari berbagai indikator menempati rangking yang paling bawah dalam lingkungan pendidikan tinggi di Asia. Memasuki milenium ketiga yang penuh dengan persaingan, keadaan pendidikan tinggi yang demikian tentunya perlu dengan segera diubah dan ditingkatkan mutunya. Paradigma baru perlu dirumuskan diikuti dengan penjabaran visi misi serta program-program peningkatan mutunya. Salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi kita memasuki milenium ketiga adalah merajut kerja sama atau networking, baik dengan pendidikan di dalam maupun di luar negeri, juga dengan berbagai lembaga penelitian terbaik.
Berbicara mengenai pendidikan tinggi di era globalisasi terdapat dua dimensi yang berkaitan erat yaitu: lokalisme dan globalisme. Tidak mungkin kita membangun lembaga pendidikan tinggi memasuki kehidupan global tanpa memperbaiki mutu dan kelembagaan dari pendidikan dalam negeri kita. Oleh sebab itu, dalam membicarakan misi pendidikan tinggi tidak terlepas dari analisis mengenai dimensi lokal dan kemudian sejalan dengan itu mengembangkan dimensi globalnya.
Menurut HAR Tilaar, dimensi lokal visi pendidikan tinggi kita mempunyai unsur-unsur sebagai berikut: akuntabilitas, relevansi, kualitas, otonomi kelembagaan, dan jaringan kerja sama. Pada dimensi global visi tersebut mempunyai tiga aspek yaitu: kompetitif, kualitas, dan jaringan kerja sama.
Untuk mewujudkan visi misi perguruan tinggi bukan tanpa hambatan, dalam mewujudkan akuntabilitas, hambatan yang dihadapi adalah masih renadahnya partisipasi masyarakat. Selain itu orientasi ke pemerintah pusat akibat system yang sentralistik masih sangat dominan. Langkah-langkah untuk mengantisipasi kesulitan tersebut antara lain ialah mengembangkan konsep Land-grand college sesuai dengan pelaksanaan desentralisasi mamajemen pendidikan nasional.
=============================================================================================
PENDiDiKAN
Dibidang pendidikan, paradigma pendidikan dilakukan dengan cara “baca, hapal, ingat” karena mahasiswa, siswa dan santri dianggap sebagai tabungan, kepala mereka diisi dengan tabungan hapalan yang ditagih waktu ujian… Ini sangat membebani karena merusak daya pikir kritis.. Bahkan kitab kuning, kurikulum IAIN, UIN, STAiN menganggap syi’ah sesat semuanya tanpa menerima argument bantahan dari lawan.. Pokoknya sesat, titik !!!
Hal ini menyebabkan loyalitas kader kader penerus perjuangan mazhab sunni rendah sekali, upaya meraih kesetiaan dari para pengikut secara kuantitatif dan kualitatif tidak memadai !!!
Santri dan mahasiswa yang sudah lulus pendidikan tidak mampu menjawab tantangan globalisasi sehingga gagal menjadi ikon pembangunan, padahal tantangan pembangunan semakin hari semakin pesat, lemahnya pendidikan mengenai teknologi menyebabkan kualitas alumni pendidikan seperti ulama tidak relevan dengan tantangan zaman !!
Pesantren dan IAIN menghasilkan ulama yang tidak relevan kualitasnya dengan tantangan zaman, sehingga umat gagal bersaing menghadapi kompetisi globalisasi
Peran aktif ( usaha mempengaruhi ) mereka ternyata gagal untuk menghasilkan umat yang mempunyai etos kerja kuat dan berorientasi pada karya atau produkstivitas dan kualitas prestasi
TANTANGAN MODERN
Zaman ini merupakan era komunikasi dan informasi, era teknologi dalam proses industrialisasi, ulama sunni tidak mampu mengisi dan memanfaatkan era ini sehingga umat menjadi korban globalisasi
Negara Negara bermazhab sunni meskipun memiliki kekayaan alam melimpah, namun memiliki ketergantungan dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, budaya dan peradaban kepada Negara Negara BARAT…
Media yang mengikuti gaya gaya barat, melalui tontonan menggoyahkan nilai nilai budaya Negara bermazhab sunni
Jika tahun 70 an para remaja seusai shalat maghrib rajin mengaji kepada ustad ustad di balai balai, maka kini tayangan sinetron menjadi menu yang dinikmati pasca maghrib…
Bintang film, artis, pemain bola menjadi idola baru menggeser peran ulama, bahkan tidak sedikit artis berhasil menjadi anggota DPR dan kepala daerah, sedangkan ustad atau ulama sunni hanya dipakai pada kegiatan ritual seperti saat shalat jum’at, shalat tarawih, acara kematian, pengajian dan sejenisnya
Tanpa rasa malu sedikitpun, iklan iklan televisi senantiasa menampilkan perempuan setengah seksi, pamer paha, pamer dada dan pamer kemolekan tubuh…
Lingkungan membuat pengikut mazhab sunni menjadi mudah sekali terpengaruh, setiap hari mereka berjalan ditengah padang rumput yang dipenuhi ranjau ranjau yang berbahaya yaitu ranjau ranjau kehancuran yang mempengaruhi pemikiran !!! Karena tidak memiliki prinsip, maka membuat mereka menjadi ‘pengikut’ kenistaan
.
Dalam konteks Indonesia kekinian, peran ulama terlihat semakin melemah.
Mengapa ?
- Dasar dari peradaban modern adalah ilmu pengetahuan dan teknologi, masa depan suatu bangsa ditentukan oleh tingkat penguasaan bangsa itu terhadap iptek. Iptek merupakan dasar dan pondasi yang menjadi penyangga bangunan peradaban modern. Suatu bangsa tidak akan memiliki keunggulan dan kemampuan daya saing yang tinggi bila tidak mengambil dan mengembangkan iptek, ulama sunni belum terlihat berlomba lomba bersaing secara ketat dalam penguasaan dan pengembangan iptek
- Hal ini disebabkan karena ulama sunni belum siap menghadapi kemajuan teknologi… Dalam Al Quran ada 1108 ayat tentang sains tetapi ulama sunni tidak menelitinya.. Perkembangan masyarakat yang semakin berpendidikan sehingga wawasan mereka sudah jauh lebih berkembang, sementara wawasan ulama belum berkembang terutama dibidang iptek atau sains. Karena ulama tidak siap maka ditinggalkan umatnya, ini terlihat ketika ada acara acara syarah syarah kitab kuning di menasah atau balai pengajian, Cuma segelintir orang yang mau ikut, berbeda jauh dengan acara sinetron atau film di televisi yang penuh disesaki jamaah “warung kopi”
- Kualitas, kemampuan dan pengalaman masih kurang… Masyarakat bukan hanya butuh ilmu ritual saja, tetapi juga perlu peningkatan ekonomi dan memiliki kesejahteraan yang memadai…
- Sekarang sudah ada ulama “cyber space” atau “ulama google”, masyarakat perlu apa saja tinggal tanya sama google, kesana referensi facebooker dan pecandu internet, tidak lagi pergi ke ulama
- Ulama tidak mengembangkan wawasan nya sehingga ditinggalkan, masih banyak ulama dayah yang memaksumkan kitab kuning sebagai referensi agama yang paling utama, padahal kitab kuning hanyalah produk ijtihad yang bercampur pemikiran ulama tempo dulu yang tidak up to date, celakanya sebagian ulama melecehkan buku . “o itu dasar dasar dalam beragama ? tidak disuruh belajar agama pada buku, pedoman kita kitab”
- Ulama banyak yang terkesan arogan, merasa diri paling benar dan paling tau agama walaupun ilmu referensi yang mereka punya tidak relefan dengan tantangan zaman, misalnya mazhab syi’ah dituduh sesat, ketika kalah debat maka muncullah sikap anarkhis dan mengerahkan massa menyerang syi’ah
- ulama seperti MUI dan MPU dan lain lain terkesan HANYA MENJADi ALAT PENGUASA.. Mereka membela system kufur jahiliyah. Lalu mereka menganggap umat hanyalah budak yang harus siap menerima setiap keputusan yang mereka buat ?? Padahal penguasa menjadikan agama hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan, mark up dan korupsi merajalela dimana mana…
- Para ulama islam masuk kedalam system jahiliah dengan alasan “ingin merubah dari dalam”, maksudnya mereka akan melakukan perubahan ketika masuk kedalam system kufur. Tetapi faktanya bukannya mereka berhasil merobah system, tetapi justru si ulama berubah menjadi jahiliyah, mereka menyerukan kepada kader – pengikut dan umat agar berpegang teguh pada hukum non islam, akibatnya umat lebih percaya dan menghormati artis dan pesinetron daripada ulama. Krisis kepercayaan dipicu krisis keteladanan !!!
Namun sayangnya, sering terjadi penyalahgunaan ijtihad dikalangan sunni.. Dengan alasan ijtihad, banyak orang melontarkan pandangan-pandangan sehingga Minus Informasi Terpusat
Masalah paling urgen bagi Sunni saat ini adalah tidak adanya informasi terpusat. Kita tidak tahu kepemimpinan Sunni berada di tangan siapa. Setiap mujtahid, dengan mudah melontarkan pandangannya setiap saat yang terkadang berbeda dengan pendapat mujtahid lain dan tidak dapat diterima oleh masyarakat umum.
Sunni bukanlah sebuah ajaran yang setiap saat bisa ditambah sesuka hati. Sebuah organisasi kecil saja tidak mudah untuk bisa menambah aturan-aturannya apa lagi ini sebuah mazhab.
Dalam sunni, gambaran pandangan itu seperti apa ?, Siapa yang memiliki tugas untuk menjelaskan akidah Sunni ? Di mana ulama Sunni sepakat dalam sebuah masalah ? Ini pertanyaan-pertanyaan yang perlu mendapat jawaban jelas dan pasti dari ulama Sunni.
Bila pusat-pusat pemikiran Sunni berbilang dan tidak ada definisi yang tuntas mengenai masalah ini, yang menjadi korban adalah para pengikut Sunni sendiri. Mereka tidak tahu apa yang harus mereka lakukan.. Bila seorang telah Sunni, ia harus mengikuti pandangan yang mana? Siapa yang harus didengarnya ?
Bila mereka sepakat bahwa Sunni perlu diperkenalkan kepada orang lain, maka dibutuhkan sebuah kesepakatan puncak dalam masalah-masalah penting. Kesepakatan puncak ini dapat dicerap ketika, setidak-tidaknya, dalam prinsip-prinsip sederhana dan primer ada kesepakatan sampai pada batas-batas tertentu
Walau sunni memiliki majelis ulama yang mengeluarkan sebuah fatwa terpusat. Tetapi bukan sebuah prinsip dan tidak ada pandangan lain lagi.
perlu mengkaji titik-titik kesamaan yang dimiliki.. Kesamaan yang ada ini dapat menjadi solusi meredam berkembangnya pandangan-pandangan yang berbeda yang menggoyahkan tatanan sosial masyarakat..
Ketika orang-orang yang memiliki kelayakan secara ilmiah atau sebuah badan ulama tertentu tidak mengeluarkan pandangan dalam menyikapi sebuah masalah, maka akan muncul pandangan-pandangan dari mereka yang tidak memiliki kelayakan untuk mengeluarkan pendapat. Hal ini sangat rentan dan akan menimbulkan sebuah konflik.
Ketika seorang ulama sunni tidak mengeluarkan pandangannya tentang sebuah masalah agar tidak muncul sebuah problem, solusinya akan diambil alih oleh orang-orang yang tidak layak untuk mengeluarkan fatwa. Tentu mereka tidak bisa disalahkan seratus persen, karena mereka sendiri perlu tahu apa yang harus dilakukan.
Ketika tidak ada penjelasan sedang mereka dituntut untuk melakukan sesuatu, perlu penjustifikasian untuk perbuatan mereka maka mereka akan menerima pendapat dari siapa saja.
Bila di Indonesia mereka telah menyamakan visi dan ada kesepakatan, mereka akan mampu menyampaikan pendapat sekaligus memperkenalkan Sunni dengan baik. Namun, selama tidak ada kesamaan persepsi, sulit dibayangkan mereka dapat berkiprah di Indonesia kelak
Mengapa Ummat Islam Mundur dan Ummat Selain Islam Maju?
Peradaban Sains dan Teknologi Islam pernah menduduki rangking pertama The Golden Age di dunia Sains sejak abad pertengahan setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, sang revolusi dunia besar kita (632 M), antara abad ke 12–17 dan berakhir pada abad ke 20.
Secara intelektual umat Islam mengalami apa yang disebut Dr. M. Amien Rais (Cakrawala Islam, 1991) sebagai westoxciation (peracunan Barat). Untuk kurun waktu yang cukup lama umat Islam secara sengaja dipisahkan dari ajaran Islam oleh penjajah. Dalam proses alienasi umat Islam dari ajaran agamanya, peracunan Barat semakin gencar berlangsung. Secara intelektual umat Islam menjadi sangat lemah, dan karenanya bukan saja tidak mampu mengkaunter sesat pikir Barat, bahkan juga tidak mampu melakukan dialog intelektual secara seimbang.
Saya membagi evolusi masa keemasan sains dan teknologi Islam dalam tiga tahap: Pertama, periode transisi dan asimilasi yang membawa pada kelahiran sains Islam. Kedua, dicirikan oleh banyaknya inovasi di bidang sains. Dan ketiga, ditandai oleh inovasi di bidang teknologi dan sains sekaligus.
Evolusi tersebut berjalan dengan mulus diakibatkan beberapa faktor, yaitu para cendikiawan muslim pada saat itu sungguh-sungguh mengimani dan mengimplementasikan ajaran-ajaran Islam sebagaimana tersurat dalam Al-Qur’an. Sekaligus mereka menganggap agama Islam adalah salah satu ilmu berbasis ajaran (transendental) dalam kehidupan, kemudian adanya motivasi (spirit) Agama. Faktor yang lain, kemapanan ekonomi dan dukungan serta perlindungan oleh sang penguasa saat itu.
Kini, malah berbalik, arah masa-masa keemasan tidak lagi diperoleh, namun hanya menjadi memori belaka dalam kancah pemikiran kaum intelektual muslim “romantisme sejarah” di seluruh dunia, lebih-lebih di Indonesia.
***
Kemunduran Islam
Mengembalikan masa keemasan Islam, terutama sains dan teknologi, tidak semudah membalikan tangan kita. Akan tetapi, jalan alternatifnya, kita harus mengetahui kelemahan menyangkut persoalan-persoalan internal dan eksternal kaum Islam sendiri. Tanpa melakukan itu, mustahil akan mengetahui dinamisasi kemunduran Islam yang sesungguhnya.
Saya sedikit dapat mendeskripsikan bahwa di antara salah satu penyebab kemunduran Islam adalah adanya dikotomi keilmuan. Di sini, secara tidak langsung, kaum muslim dituntut untuk memisahkan diri dari sains, mengingat keduanya dianggap mempunyai hubungan yang single enteteis
Dan selanjutnya, orang Islam berada dalam kejumudan (malas berfikir dan malas untuk merenungi kebingungan). Inilah kesalahan terbesar yang dimiliki kita selama ini, kita selalu merasa paling benar dan orang lain salah, padahal orang lain yang berbeda pemikiran belum tentu salah.
Lain dengan Prof. Sabra (Harvard), mengemukakan bahwa kemunduran Islam dikarenakan di masa-masa berikutnya, kegiatan Saintifik lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan praktis persoalan Agama, seperti matematika dibawa pada persoalan Dzikir, Farai, Giometri untuk mengetahui waktu shalat.
Kaum Sunni terjerat di dalam ilmu TASAWUF yang bercampur kesalahan yang memenjarakan akal mereka selama berabad-abad dengan informasi yang bercampur kebatilan….
Sedangkan Imam Ja’far Sadiq adalah cendikiawan lebih dari 200 disiplin ilmu dari matematik hinggalah sains politik YANG MENGiNSPiRASi TERBENTUKNYA REPUBLiK iSLAM iRAN !!!
Hal ini berdampak pada sikap kaum Muslimin sunni terhadap sains kontemporer yang menjadi terkotak-kotak diwakili oleh dua golongan. Pertama, golongan anti sains, golongan ini bersifat apriori dan acuh tak acuh. Kedua, golongan pro sains, masing-masing kelompok ada yang menelan bulat-bulat tanpa curiga sedikit pun, sekaligus ada yang menerima dengan penuh kewaspadaan.
Saat ini boleh dikata ummat Islam adalah ummat yang paling tertinggal dibanding ummat-ummat beragama lainnya. Ummat Yahudi meski berjumlah hanya 40 juta, namun menguasai ekonomi dan politik dunia. Mereka bisa menguasai masjidil Aqsha tanpa perlawanan berarti dari ummat Islam yang katanya berjumlah 1,2 milyar atau 30 kali lipat lebih banyak dari kaum Yahudi.
Ummat Nasrani di Eropa, Australia, AS, sangat maju di bidang teknologi dan menguasai negara-negara Islam secara ekonomi dan politik. Mereka mampu membuat mobil, kapal selam, kapal induk yang mampu memuat ratusan kapal terbang, rudal antar benua, pesawat ulang alik yang mengelilingi bumi, bahkan bisa membuat pesawat ruang angkasa yang bisa melaju jauh hingga melewati planet Saturnus.
Bahkan Amerika Serikat dan sekutunya mampu menyerang dan menjajah dan membunuh ummat Islam di Afghanistan dan Irak tanpa perlawanan dari seluruh ummat Islam. Sebagian ummat Islam dengan semangat “Toleransi” justru bekerjasama dengan AS dan Sekutunya yang sebenarnya merupakan kafir harbi.
Ummat Islam boleh dikata ummat yang paling miskin, paling bodoh, dan paling suka bertengkar dengan sesama.
Padahal zaman Nabi, sahabat, dan beberapa generasi sesudahnya selama 700 tahun ummat Islam begitu maju menguasai dunia. Islam berkibar dari Ternate, India, Timur Tengah, Yugoslavia, Albania, Bulgaria, Yunani, bahkan hingga Spanyol.
Ummat Islam mampu mengalahkan orang-orang kafir, Yahudi, bahkan 2 kerajaan Super Power saat itu yaitu Romawi dan Persia. Bahkan ibukota kedua negara tersebut, yaitu Constantinople (Istambul) dan Baghdad saat ini tetap berada di tangan Islam yaitu di negara Turki dan Irak.
Semangat jihad ummat Islam begitu tinggi sehingga 200 ribu pasukan Romawi selama 7 hari pertempuran tidak mampu mengalahkan pasukan Islam yang dipimpin Khalid bin Walid yang berjumlah hanya 3 ribu orang. Bukannya tentara Islam yang mundur, justru pasukan Romawilah yang mundur ketakutan akibat strategi Khalid bin Walid.
Dalam Perang Salib antara ummat Kristen dengan Ummat Islam yang terjadi beberapa kali dari tahun 1096 hingga 1291 untuk memperebutkan Palestina, hanya perang Salib pertama yang dimenangkan ummat Kristen. Setelah itu ummat Islam yang menang dan berkuasa hingga abad 20 sebelum akhirnya jatuh ke tangan Israel.
Dalam bidang ilmu pengetahuan juga begitu. Ibnu Sina (Avicenna) dikenal sebagai Bapak Kedokteran dunia. Ketika perang Salib dan Raja Richard the Lion Heart sakit, tak ada satu dokter Eropa pun yang mampu mengobatinya. Justru Sultan Salahuddin Al Ayyubi yang menyelinap ke tenda Richard yang bisa mengobatinya. Itulah keunggulan ilmu kedokteran Islam saat itu.
Ilmuwan Islam Al Khawarizmi juga mengembangkan ilmu Matematika seperti Aljabar (Algebra), Algoritma (Algorithm) yang kita kenal hingga sekarang. Bahkan angka yang kita pakai sekarang pun merupakan hasil penemuan ilmuwan Islam yang disebut dengan ”ARABIC NUMERAL” yang menggantikan Sistem Bilangan Romawi yang sangat tidak fleksibel. Pada saat munculnya Islam, bangsa Barat belum mengenal angka 0 (Nol). Islamlah yang mengenalkan angka itu pada mereka.
Kaum Sunni terjerat di dalam ilmu TASAWUF yang bercampur kesalahan yang memenjarakan akal mereka selama berabad-abad dengan informasi yang bercampur kebatilan
Akibatnya ummat Islam jadi bodoh dan terbelakang.
Sebaiknya ummat Non Muslim begitu rajin belajar. Tidak hanya S1, tapi juga S2, bahkan S3 dan banyak juga yang tetap belajar meski tidak melalui pendidikan formal seperti Bill Gates yang meski tidak lulus kuliah tapi tetap terus belajar sehingga bisa membuat sistem operasi komputer yang dipakai luas di seluruh dunia.
Ummat Non Muslim begitu cerdas hingga mereka bisa membuat pesawat terbang, kapal induk, peluru kendali, mobil, komputer, dan sebagainya, sementara ummat Islam karena bodoh nyaris tidak bisa apa-apa.
Mengapa ini semua bisa terjadi?
Salam dan solawat. Takziah diucapkan kepada semua pencinta dan pengikut Ahlulbait, kerana pada hari ini, ialah ulangtahun perginya Imam kita yang keenam, Imam Jaafar As Sadiq. Sempena kesyahidan beliau, adalah baik kiranya jika kita mengambil sedikit masa untuk mengingati personaliti besar ini. Tiada kata yang dapat memperincikan dengan sebenarnya tokoh ini. Allahumma Solli ‘ala Muhammad wa aali Muhammad.
Ahli agama, saintis, ahli falsafah, hakim, guru, dan pemimpin agama, ini adalah beberapa terma yang sedikit sekali mengambarkan personaliti sebenar Imam Jaafar As Sadiq. Beliau ialah salah seorang dari orang-orang yang paling dihormati dan dikagumi di kalangan para cendiakawan di dalam sejarah Islam, dan dikenali kerana kezuhudan beliau kepada Allah swt dan ilmu beliau yang tinggi.
Pada 17 Rabi Awala, 83H, Imam kelima, Muhammad Al Baqir(as), telah dikurniakan dengan kelahiran pewaris beliau dalam Imamah, Imam as Sadiq lebih menyerlah jika dibandingkan dengan saudara-saudara beliau dengan perlantikan beliau sebagai Imam ke 6 dari ketika beliau masih bayi, dan walaupun orang-orang kafir mengiktiraf beliau sebagai Imam pewaris ayahanda beliau. Muhammad Amin al Baghdadi, seorang yang berasal dari keluarga bangsawan, meriwayatkan beberapa kemuliaan beliau, “Hanya beliau dari saudara-saudara beliau adalah khalifah selepas bapanya, banyak ilmu diriwayatkan dari beliau. Kebaikan beliau tersangat banyak.”
Imam ke 5 mengisytiharkan Imam as Sadiq sebagai Imam selepasnya dan mengambil alih pemerintahan Ummah setelah kematiaan bapanya ditangan Khalifah Hisyam ibn Abdul Malik pada 114H. Di dalam satu majlis, Imam al Baqir melihat Imam as Sadiq lalu berkata kepada pengikutnya, “Adakah kamu melihat orang itu? Beliau ialah orang yang mana Tuhan berfirman:”Dan Kami hendak berihsan dengan memberikan pertolongan kepada kaum yang tertindas di negeri itu, dan hendak menjadikan mereka pemimpin-pemimpin, serta hendak menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi.”(28:5)
Ilmu dan ajaran Imam As Sadiq tiada celaan dan membuatkan beliau dilawati oleh pencari ilmu dari serata dunia demi mengambil manfaat dari beliau. Imam ke lima dan keenam mengetahui bahawa di zaman mereka menjadi wakil Allah di muka bumi, akan terjadi banyaknya kemasukan buku-buku dari tamadun Yunani dan Mesir Kuno ke dunia Islam, dan kerisauan mula timbul apabila ramai Muslim mula menerima buku-buku itu sebagai kebenaran.
Gerakan intelektual di dalam dunia Islam pada abad ke dua Hijrah bukanlah kerana pengaruh barat seperti yang digambarkan oleh orientalis-orientalis barat dalm buku-buku mereka. Tetapi ia disebabkan oleh gerakan yang dipimpin oleh Imam Baqir dan Imam Sadiq.
Para Imam ini telah berusaha agar kaum Muslimin tidak terjerat di dalam ilmu yang salah yang akan memenjarakan akal mereka selama berabad-abad dengan informasi yang batil. Para pelajar Ahlulbait diajar ilmu sains, ilmu falak dan matematik sebagai tambahan kepada ilmu agama agar mereka boleh menyebarkannya kepada kaum Muslimin. Usaha keras Ahlulbait ini berjaya menunjukkan hasilnya apabila dunia Islam berjaya mencapai satu tahap pemikiran dan ilmu yang tinggi.
Jasa Imam sadiq dalam bidang intelektual adalah banyak dalam displin masing-masing. Beliau ialah orang yang pertama dalam sejarah yang mengasingkan sains dari falsafah, dengan hujah bahawa keduanya adalah dua bidang yang berbeza. Sebelum saat itu, ahli falsafah juga dianggap sebagai saintis. Pada umur 11 tahun, Imam telah berjaya menafikan Sistem Ptomelaic dan orang yang pertama memberi hujah bahawa bumi bukanlah pusat alam semesta, dan matahari tidak mengelilingi bumi, malah beliau menambah bumi berputar pada paksinya. Malangnya pencapaian ini diberi kepada Copernicus dan Galileo.
Imam Sadiq adalah cendikiawan lebih dari 200 disiplin ilmu dari matematik hinggalah sains politik, dan menubuhkan universiti pertama di dunia Islam. Saitis moden bersetuju dengan banyak teori Imam berkenaan asal usul alam semesta, fizik, tenaga haba dan hidrogen. Antara pelajar beliau ialah Jabir Ibn Hayyan(bapa ilmu kimia), Abu Hanifah dan Malik ibn Anas.
Pencapaian Imam Sadiq hanya boleh dikalahkan oleh sifat mulia beliau dalam kezuhudan, ibadah, kebajikan dan khidmat beliau terhadap Islam. Keturunan Nabi(sawa) ini mempunyai ciri-ciri yang sama dengan Nabi Ibrahim(as) dan jarang sekali beliau makan kecuali dengan para fakir dan miskin menjadi tetamu beliau. Para tetamu beliau dijamu dengan berbagai jenis makanan, sementara beliau hanya menjamah roti dan cuka. Majoriti hidup beliau yang dirahmati, beliau jalani di Madinah, dan di malam hari beliau akan membawa seguni roti, daging dan dirham, yang mana beliau akan mengagihkannya secara rahsia kepada mereka yang miskin. Para penerimanya tidak mengetahui bahawa Imamlah yang memberi, dan mereka hanya mengetahuinya apabila beliau meninggal dunia, apabila tiada lagi pemberian yang diterima.
Amal ibadah yang dilakukan oleh Imam akan menakjubkan kepada sesiapa sahaja yang melihatya. Telah diriwayatkan pada satu hari, Abu Hanifah melihat beliau bersolat dan kebingungan akibat darinya. Setelah Imam menyempurnakan solatnya, Abu Hanifah berkata: “Ya Aba Abdillah, sangat menyakitkan sekali solat kamu!” Imam Sadiq membalas. “Tidakkah kamu mengetahui dari semua ibadah, solat ialah penyebab paling utama kedekatan kepada Tuhan?”
Solat beliau dipanjangkan dan doa beliau tidak pernah ditolak oleh Allah swt. Seorang wanita datang kepada Imam dan berkata kepada beliau, “Semoga aku menjadi tebusan mu, wahai anakanda Rasulullah(sawa), aku menjadi penyakit kusta di bahagian atas tangan ku. Doakanlah kepada Allah swt agar menyembuhkan aku.” Imam lantas berdoa dan berkata, “Ya Allah, Kau menyembuhkan yang buta dan yang berpenyakit kusta serta memberikan nyawa kepada tulang yang mereput. Ampunilah dosa wanita ini dan sembuhkanlah beliau untuk melihat penerimaan doaku ini.” Penyakit wanita itu disembuhkan serta merta kerana kemuliaan Imam Sadiq di hadapan Allah swt.
PENDiDiKAN
Dibidang pendidikan, paradigma pendidikan dilakukan dengan cara “baca, hapal, ingat” karena mahasiswa, siswa dan santri dianggap sebagai tabungan, kepala mereka diisi dengan tabungan hapalan yang ditagih waktu ujian… Ini sangat membebani karena merusak daya pikir kritis.. Bahkan kitab kuning, kurikulum IAIN, UIN, STAiN menganggap syi’ah sesat semuanya tanpa menerima argument bantahan dari lawan.. Pokoknya sesat, titik !!!
Hal ini menyebabkan loyalitas kader kader penerus perjuangan mazhab sunni rendah sekali, upaya meraih kesetiaan dari para pengikut secara kuantitatif dan kualitatif tidak memadai !!!
Santri dan mahasiswa yang sudah lulus pendidikan tidak mampu menjawab tantangan globalisasi sehingga gagal menjadi ikon pembangunan, padahal tantangan pembangunan semakin hari semakin pesat, lemahnya pendidikan mengenai teknologi menyebabkan kualitas alumni pendidikan seperti ulama tidak relevan dengan tantangan zaman !!
Pesantren dan IAIN menghasilkan ulama yang tidak relevan kualitasnya dengan tantangan zaman, sehingga umat gagal bersaing menghadapi kompetisi globalisasi
Peran aktif ( usaha mempengaruhi ) mereka ternyata gagal untuk menghasilkan umat yang mempunyai etos kerja kuat dan berorientasi pada karya atau produkstivitas dan kualitas prestasi
TANTANGAN MODERN
Zaman ini merupakan era komunikasi dan informasi, era teknologi dalam proses industrialisasi, ulama sunni tidak mampu mengisi dan memanfaatkan era ini sehingga umat menjadi korban globalisasi
Negara Negara bermazhab sunni meskipun memiliki kekayaan alam melimpah, namun memiliki ketergantungan dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, budaya dan peradaban kepada Negara Negara BARAT…
Media yang mengikuti gaya gaya barat, melalui tontonan menggoyahkan nilai nilai budaya Negara bermazhab sunni
Jika tahun 70 an para remaja seusai shalat maghrib rajin mengaji kepada ustad ustad di balai balai, maka kini tayangan sinetron menjadi menu yang dinikmati pasca maghrib…
Bintang film, artis, pemain bola menjadi idola baru menggeser peran ulama, bahkan tidak sedikit artis berhasil menjadi anggota DPR dan kepala daerah, sedangkan ustad atau ulama sunni hanya dipakai pada kegiatan ritual seperti saat shalat jum’at, shalat tarawih, acara kematian, pengajian dan sejenisnya
Tanpa rasa malu sedikitpun, iklan iklan televisi senantiasa menampilkan perempuan setengah seksi, pamer paha, pamer dada dan pamer kemolekan tubuh…
Lingkungan membuat pengikut mazhab sunni menjadi mudah sekali terpengaruh, setiap hari mereka berjalan ditengah padang rumput yang dipenuhi ranjau ranjau yang berbahaya yaitu ranjau ranjau kehancuran yang mempengaruhi pemikiran !!! Karena tidak memiliki prinsip, maka membuat mereka menjadi ‘pengikut’ kenistaan
KONSEP NEGARA SUNNi
Nilai nilai Islam sudah jarang terlihat dalam undang undang dan peraturan yang berlaku. Kalaupun ada, itu hanya berlaku pada bagian bagian yang sangat sempit dan sedikit jumlahnya seperti urusan haji, nikah thalaq ruju’, zakat dan sejenisnya
Ketika tatanan dan nilai Islam sudah dipinggirkan oleh Negara Sunni, maka umat islam sunni lesu dan menjadi objek penjajahan terselubung dunia BARAT…
Tugas majelis ulama hanya menyampaikan, mengajak, member masukan dan saran.. Ketika para pemimpin tidak menanggapi, tidak mendengar masukan dan saran maka itu hanya akan menjadi basa basi birokrasi, dimulut mengucapkan islam tetapi yang dipakai hukum jahiliyah.. Kemunafikan yang nyata !!!
Ucapan dan fatwa ulama sunni tidak wajib di terapkan dan diterima oleh pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif , ini disebabkan dalam mazhab sunni tidak memiliki pemimpin tertinggi seperti Rahbar Syi’ah di Iran, dan ini disebabkan juga karena dalam mazhab sunni konsep imamah serta system pemerintahan Negara tidak jelas !!!
Seluruh bangunan hukum islam, tradisi dan ajaran ajaran islam bertumpu pada kekuasaan Negara untuk mengatur kehidupan individu menurut garis garis yang jelas, jadi Negara Islam Sunni harus memiliki konsep yang jelas…
Di Iran, ulama mendominasi hampir semua lapangan kehidupan termasuk dibidang iptek, bahkan Presiden Iran tak berdaya didepan Rahbar. Biasanya ulama yang memiliki prinsip yang teguh dan kuat akan menjadi seorang pemimpin besar melalui pengaruhnya yang kuat.
Di sejumlah Negara Sunni, para agamawan berkolusi dengan raja raja dan Presiden dan menjadikan agama sebagai perisai untuk mencapai keinginan penguasa.. Hukum jahiliyah dihalalkan dalam masyarakat plural, karena sarat dengan berbagai kepentingan penguasa dan golongan
Ketidak sesuaian antara perkataan dan perbuatan menghasilkan ketidak percayaan tidak memberi pengaruh dan tidak menghasilkan pengikut yang militan..
Padahal Muhammad SAW bukanlah pemimpin agama semata, tetapi juga pemimpin duniawi setelah melaui proses penaklukan yang melelahkan !! Takkala wafat pada tahun 632 M, Nabi SAW telah menjadi penguasa di Jazirah Arab bagian selatan…
kemunduruan islam sunni lebih disebabkan karena hilangnya budaya pengkajian ilmu pengetahuan akibat paham-paham fatalistik serta ketidakmampuan umat islam mengaktualisasi ajarannya pada konteks kekinian dan yang terakhir bahwa islam mundur karena tidak mampu bersatu, sepaham dan memiliki tujuan yang sama. perbedaan dalam islam dianggap sebagai rahmat padahal mudharat akhirnya sudah menjadi cirinya bahwa islam tidak bisa bersatu dan menjadi maju dan ini memang sudah merupakan takdirnya
faktor-faktor penyebab runtuhnya sebuah peradaban lebih bersifat internal daripada eksternal. Suatu peradaban dapat runtuh karena timbulnya materialisme, yaitu kegemaran penguasa dan masyarakat menerapkan gaya hidup malas yang disertai sikap bermewah-mewah. Sikap ini tidak hanya negatif tapi juga mendorong tindak korupsi dan dekadensi moral. Lebih jelas Ibn Khaldun menyatakan:
Tindakan amoral, pelanggaran hukum dan penipuan, demi tujuan mencari nafkah meningkat dikalangan mereka. Jiwa manusia dikerahkan untuk berfikir dan mengkaji cara-cara mencari nafkah, dan untuk menggunakan segala bentuk penipuan untuk tujuan tersebut. Masyarakat lebih suka berbohong, berjudi, menipu, menggelapkan, mencuri, melanggar sumpah dan memakan riba.
Tindakan-tindakan amoral di atas menunjukkan hilangnya keadilan di masyarakat yang akibatnya merembes kepada elit penguasa dan sistem politik. Kerusakan moral dan penguasa dan sistem politik mengakibatkan berpindahnya Sumber Daya Manusia (SDM) ke negara lain (braindrain) dan berkurangnya pekerja terampil karena mekanimse rekrutmen yang terganggu. Semua itu bermuara pada turunnya produktifitas pekerja dan di sisi lain menurunnya sistem pengembangan ilmu pengertahuan dan ketrampilan.
Dalam peradaban yang telah hancur, masyarakat hanya memfokuskan pada pencarian kekayaan yang secepat-cepatnya dengan cara-cara yang tidak benar. Sikap malas masyarakat yang telah diwarnai oleh materialisme pada akhirnya mendorong orang mencari harta tanpa berusaha. Secara gamblang menyatakan:
…..mata pencaharian mereka yang mapan telah hilang, ….jika ini terjadi terus menerus, maka semua sarana untuk membangun peradaban akan rusak,dan akhirnya mereka benar-benar akan berhenti berusaha. Ini semua mengakibatkan destruksi dan kehancuran peradaban.
KONDISI UMAT ISLAM
Kondisi umat Islamsunni saat ini bukan semata rusak akan tetapi mereka lupa akan Allah dan lupa akan dirinya sendiri. Realitas mengatakan bahwa secara materi umat ini jauh terbelakang dan cenderung menjadi beban umat yang lain. Yang kedua bahwa umat ini banyak menyia-nyiakan kekuatan yang ada pada dirinya dan diennya, seperti :
- Kekuatan Akal
Tidak munculnya sifat kreatif, susah/malas untuk berfikir, atau bahkan mencipta. Hal ini sesuai dengan sistem pendidikan yang ditanamkan oleh musuh-musuh Islam dengan suguhan kurikulum untuk mencetak orang menjadi pegawai dan bukannya menjadi intelektual atau para pemikir.
- Kekuatan Amal
Kekuatan amal yang ada pada dien yang dimiliki diabaikan, lebih banyak bicara daripada beramal. Ataupun jika melakukan suatu pekerjaan maka pekerjaan tersebut tidak mempunyai manfaat.
- Kekuatan Ekonomi
Ketidakmampuan mengolah sumber daya alam yang melimpah dan ketergantungan yang besar terhadap orang lain menjadikan umat ini tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak produktif.
- Potensi Tenaga
Kita adalah umat yang besar yang mempunyai jumlah SDM melimpah. Disayangkan SDM kita punya cara dan jalan masing-masing sehingga kita tercerai berai dan tidak punya andil yang cukup berarti.
- Kekuatan Spiritual
Ternyata umat ini tidak mampu menunaikan kewajiaban agama dengan sepenuh hati dan ikhlas. Modal kekuatan spiritual berupa : Aqidah terbesar, Risalah terlengkap dan Kitab yang terjaga menjadi sia-sia. Hal ini terbukti dengan jumlah muslim sunni yang berjumlah milyaran kalah oleh Yahudi yang hanya berjumlah tiga juta.
Kunci kepribadian umat Islam dan kebanggaan kekuatannya terletak pada keimanan pada Islam.
TANGGUNG JAWAB SIAPA?
Permasalahan umat Islam diatas menurut kami menjadi tanggung jawab :
- Penguasa/pemerintah
Hal ini bisa muncul disebabkan karena beberapa hal, antara lain : kebiasaan orang untuk melempar tanggung jawab pada orang lain termasuk di dalamnya pemerintahnya, warga muslim banyak menderita karena ulah pemerintahnya dan pemerintah yang punya kekuasaan dan kekuatan tapi tidak sesuai syariat.
- Ulama
Ulama turut bertanggung jawab bila:
- tidak menunaikan tugas dengan baik dalam berdakwah
- membonceng kendaraan penguasa
- menjadikan ilmu/agama sebagai budak politik
- menjadikan dirinya sebagai mesin penetas fatwa sesuai pesanan sponsor.
- Masyarakat
Masyarakat yang terdiri dari tiap pribadi bertanggung jawab atas maju mundurnya agama dan tegaknya syariat Allah dan Rosul.
- Harakah
Hendaknya orang-orang yang tergabung dalam gerakan Islam mempunyai semboyan : ruhbanul lail wa fursanun nahar.
(menjadikan malam sebagai tempat/waktu untuk mengabdi dan menjadikan siang tempat/waktu untuk berbuat/berjuang)
BERSAMA PERGERAKAN ISLAM
kami menyimpulkan arti pergerakan Islam sebagai:
- Kegiatan kerja Islam yang merakyat, yang lahir dari diri pribadi umat, yang merupakan ungkapan jujur dan terjemahan luhur dari kepribadiannya dan duka citanya, dari akidahnya dan pikirannya, dari nilai-nilainya yang mantap, dari cita-cita dan aspirasinya yang selalu berkembang dan dari perjuangan dan pengorbanannya yang tidak mengenal lelah dalam mengagalang persatuan di bawah panji akidah.
- Misi dakwah kepada umat manusia untuk meluruskan yang bengkok, memperbaiki yang buruk, dan menyelamatkan dari kesesatan.
- Gerakan manusia yng berijtihad untuk membela Islam dan merealisasikan risalah dalam kehidupan.
SEBAB KENAPA TUJUAN BELUM TERCAPAI
Adapun pergerakan Islam ini amatlah banyak. Tapi kenapa mereka hampir gagal/belum berhasil dalam mencapai tujuan. Hal ini ada beberapa penyebab, antara lain :
- Kurangnya self koreksi
Hal ini muncul karena ada sebagian orang yang tidak mau dan tidak siap dikritik.
- Perpecahan dan perselisihan
Hal ini tidak akan muncul jika cara mensikapi perbedaan tersebut dengan : mengakui adanya beragam ijtihad, metode, maksud dan tujuan dengan saling berbaik sangka, menghormati, menghargai, tenggang rasa dan saling menolong. Dengan kata lain hendaknya kita mencari persamaan dan bukan perbedaan untuk menjaga persatuan.
- Dominasi kecenderungan sentimen dari kecenderungnn akal
Ada saatnya pula pergerakan Islam membutuhkan sentimen keimanan dan mengobarkan semangat perasaan keislamannya.
Hal-hal yang menyimpang dari dominasi sentimen dari akal adalah :
a. Kurangnya studi dan program, bisa dengan memupuk bakat dari personel, membimbing dan meningkatkannya.
b. Terburu nafsu
c. Berlebih-lebihan
d. Takut dengan pembaharuan
SOLUSI
Solusi yang dapat dilakukan :
1. Membangun cita-cita dan bekerja sama
2. Bersikap adil terhadap pergerakan Islam
3. Menjadikan pergerakan sebagai lapangan kerja
4. Pergerakan tetap hidup dan bergerak maju
5. Tidak menjadikan pergerakan sebagai slogan, tapi bisa dirasakan keberadaannya ;
- pergerakan Islam mampu memperbaiki pemahaman Islam dan arus pemikiran besar
- pergerakan Islam mampu memulihkan kepada masyarakat rasa kebanggaan pada kepribadian Islam
- pergerakan Islam mampu melahirkan generasi muslim yang komitmen dngan ajaran Islam
- pergerakan Islam mampu mengkader generasi yang patuh dan disiplin
- pergerakan Islam turut memberikan andil yang besar dalam kebangkitan Islam
6. Banyak bekerja dan berkorban.
7. Rekruitmen dengan melibatkan tokoh dan masyarakat.
8. Pergerakan sebagai motor bekerja, bersama masyarakat
9. Ada kerja sama yang baik di semua lapisan masyarakat.
PENUTUP
Kesimpulan dari pertanyaan ”Dimana Kerusakan Itu?” adalah bahwasanya kerusakan itu umum dan menyeluruh. Menjadi tanggung jawab bersama untuk memikulnya meskipun berbeda porsinya.
Yang menguatkan dan senantiasa membesarkan hati kita hanyalah bahwa kita berada di fihak Al Haq (kebenaran ) dan dalam fitrah Islam serta kita bersama-sama (umat Islam) sebagai satu saudara dengan satu kepentingan menuju tegaknya risalah Islam tentunya hanya dengan mengharap pertolongan dan ridho Allah SWT.
Sungguh sangatlah urgen setiap insan yg berakal waras utk berfikir –terutama orang-orang yg membawa risalah reformasi pd zaman kita ini dimanapun mereka berada- dg fikiran yg serius akan masa depan planet bumi yg menjadi tempat kita hidup di atasnya- bagaimana ia dikelilingi oleh bencana yg melanda ke seluruh dunia, baik karena kita bertanggung jawab langsung / tdk langsung atas berbagai kejadian tersebut. yg mampu mengancam kita & semua potensi serta kekayaan umat manusia, seperti mulai dari polusi lingkungan hingga terjadinya pemanasan global, dari ancaman nuklir hingga penjajahan modern yg keji dalam segala bentuk kekejian & eksploitasinya; yg ditargetlam pd masyarakat yg lemah & negara-negara yg terbelakang utk mengisap darah & mencuri sumber daya alam mereka & memonopoli keputusan yg dikeluarkan olehnya.
Jika hal tersebut ditambahkan dg kondisi nilai-nilai materi & syahwani, yg juga akan berakibat pd runtuhnya akhlak, melanggar kesucian, tirani (kezhaliman) atas hak yg sah & kelalaian yg penuh terhadap hari penghisaban. Dan bagi yg takut kepadanya merupakan sesuatu yg fitri sehingga membatasi diri dari melakukan kezhaliman terhadap manusia & meminalisir pelanggaran para pemegang kekuasaan.
Tidakkah ini sangat dibutuhkan oleh para pemimpin & yg memiliki akal yg waras, dari berbagai ras, warna kulit, agama, utk menyeru dg berbagai cara & sarana komunikasi modern guna menentukan satu sikap, & menyeru dg satu suara utk berdiri menghadang ketidakadilan, tirani & kerusakan & korupsi?!
Inillah kami menyeru mereka2
Wahai para pemimpin dunia . 2
Wahai para cendekiawan dunia . 2
Wahai para pemegang amanah hak-hak manusia… 2
Seluruh manusia . 2
Bersatulah & salinglah membantu satu sama lain & gabungkanlah potensi kalian dalam berbagai organisasi masyarakat sipil utk menyelamatkan manusia dari apa yg sedang dialami & apa yangmengancam mereka jika situasi tetap seperti apa adanya . 2
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ2
“Telah nampak kerusakan di darat & di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yg benar)”. 2 (Ar-Ruum:41)2
Jika kita memfokuskan pd pandangan yg menyeluruh akan inti dari sebab-sebab kondisi yg terjadi ini sangatlah banyak & beragam; kita temukan bahwa Allah telah menciptakan alam semesta sangat baik sejak awal, & dipersiapkan utk manusia jauh sebelum diciptakannya Adam & Hawa, & menjadikan mereka semua sebagai anak dari seorang ayah & ibu, & diberikan hak kepada manusia dg karakter hidupnya sebagai khalifah dimuka bumi & bertanggung jawab utk memakmurkannya .
هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا
“ Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) & menjadikan kamu pemakmurnya”. 2 (Huud:61)
Dan diantara kemurahan Allah & kebaikan-Nya kepada seluruh umat manusia adalah bahwa Allah menciptakan bumi ini dalam dua hari, & memberikan makanan di dalamnya dalam empat hari utk siapa yg membutuhkannya; maksudnya adalah bahwa manusia bermitra dalam semua unsur kehidupan di dunia, karena itu apakan ada perawatan utk manusia dari Tuhan mereka yg maha Pengasih,. adakah yg lebih banyak dari ini?!
Dialah Allah SWT menitipkan kepada manusia bahkan utk seluruh benda memiliki elemen kehidupan & mata pencahariannya masing-masing .
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
“Dan tdk ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yg memberi rezkinya, & Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu & tempat penyimpanannya. semuanya tertulis dalam kitab yg nyata (Lauh Mahfuzh)”2. (Huud:6)
Misalnya adalah tersimpannya minyak sesuai dg kebutuhannya, & hal tersebut merupakan mukjizat Robbani yg sangat luar biasa, yg mampu menyimpan selama ratusan juta tahun lamanya di dalam tanah bahkan jika telah matang pikiran manusia & mengalami perkembangan yg signifikan & spektakuler dalam berbagai karyanya sehingga memiliki alat-alat utk menggali tanah tersebut, Allah tetap memberikan petunjuk sehingga mampu mengekploitasi harta karun utk dapat dimanfaatkan darinya, & harta karun lainnya banyak sekali, ia tetap ada & tersimpan hingga hari kiamat.
وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ عِنْدَنَا خَزَائِنُهُ وَمَا نُنَزِّلُهُ إِلاَّ بِقَدَرٍ مَعْلُومٍ
“Dan tdk ada sesuatupun melainkan pd sisi Kami-lah khazanahnya; & Kami tdk menurunkannya melainkan dg ukuran yg tertentu”. 2 (Al-Hijr:21)
Karena itu, Apa peran manusia setelah melihat & menyaksikan semua karunia ilahi ini, & setelah disampaikan semua seruan ini?
يَا أَيُّهَا الإنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ
“Hai manusia, Apakah yg telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu yg Maha Pemurah”. 2 (Al-Infithar:6)
Sungguh nikmat yg telah dianugrahkan ini telah berubah menjadi sarang pertikaian & perang, menebarkan kezhaliman, agresi & kejahatan, mencoba utk mengontrol sumber-sumber minyak, & menyalakan api perang sehingga merusak tanam-tanaman & ternak; melakukan monopoli yg menjijikkan terhadap harta & yg lainnya ini & membagi-bagikannya – ironis sekali – dg berbagai undang-undang & konvensi yg jahat, sebagaimana mereka mendistribusikan jajahan kepada kelompok-kelompok yg berpengaruh di suatu tempat kekuasaannya, maka pd konvesi ”Sykes-Picot”, & juga diikuti dg perjanjian-perjanjian lainnya seperti perjanjian, “Balfour” yg berpihak pd pendudukan Palestina, kita melihat Kongo oleh Prancis, & yg lain adalah Belgia, & yg ketiga Portugal, & kita juga mendengar tentang Somalia italia, Somalia Inggris , Somalia Prancis & Somalia Amerika.
Sementara itu, perang dingin & perang panas utk menguasai daerah & pendudukan demi memperluas lingkup pengaruh masih terus berlangsung; Jika kita tdk berusaha menghentikan ambisi ini, & menuntut pelarangan segala bentuk eksploitasi & kolonialisme maka boleh jadi keserakahan & kejahatan akan melahap seluruh potensi & sumber daya alam, karena itu hendaknya para manusia yg berakal & bijaksana berdiri tegak utk melawan para pelaku tindak kejahatan ini guna menyelamatkan kapal yg kita semua sedang mengendarainya di alam semesta ini; karena tujuan diciptakan kita adalah utk bekerja sama bukan utk berperang .
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki & seorang perempuan & menjadikan kamu berbangsa – bangsa & bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal”. 2 (Al-Hujurat:13)
Tugas kita adalah melakukan kebaikan & bukan melakukan kerusakan, & kita tdk boleh meninggalkan orang yg melakukan kerusakan; karena tindakan mereka membahayakan semua orang.
Dan dari sudut yg lain, kita temukan bahwa orang yg merenungkan pd ciptaan Allah akan menemukan secara gamblang pd setiap orang yg memiliki mata moderat & akal yg waras bahwa Allah menciptakan keseimbangan dalam berbagai siklus kehidupan; ada siklus utk oksigen & ada utk nitrogen, adanya karbon dioksida yg terjadi mengikuti pertukaran di dalamnya utk tanaman & hewan, & bersama dg manusia saling memberikan manfaat, sebagaimana mereka saling bertukar manfaat satu sama lain, begitu pula siklus yg seimbang pd air seperti laut & benua, penguapan & awan, hujan & sungai kemudian mengalir ke laut & ke benua lagi, & dari siklus mineral & garam dari tanah ke tanah.
مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَوْزُونٍ
“Dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran”. 2 (Al-Hijr:19)
Lalu, apa peran manusia yg bodoh & tdk memahami hukum-hukum Allah di alam semesta ini, sehingga mereka memukul & merusak serta melakukan penghancuran akan siklus kehidupan & setelah itu duduk mengeluh dari apa yg telah diperbuat oleh tangannya sendiri?!
Begitulah yg terjadi pd pencemaran lingkungan sebagai klimaks dari apa yg dihasilkan dari output industri & mafia monopoli, mereka saling menyanjung satu sama lain di dunia ini demi kepentingan & keuntungan dg mengorbankan kesehatan manusia & hak asasi manusia; yg telah hancur & luluh lantah tanpa ampun.
Dan bentuk contoh lain adalah terjadinya pencemaran diberbagai elemen kehidupan; dari udara, air, tumbuhan & hewan serta manusia juga tdk ketinggalan; dg menggunakan pestisida, banyak diantara mereka yg menggunakan karsinogenik, serta pupuk yg tdk aman, & banyak lagi yg lainnya, kemudian setelah dilakukan penyebaran penyalahgunaan berdasarkan pemahaman keliru terhadap hukum alam terjadilah bencana kanker; sehingga membuat kejahatan manusia terhadap manusia itu sendiri, & Mesir merupakan salah satu puncak kejahatan di dunia yg terkena kanker.
Setelah itu semua manusia harus kembali ke pertanian organik & melakukan resistensi (antibiotik), setelah membayar harga yg sangat besar & berat pd percobaan pertama berupa kerugian manusia & uang, & harga yg jauh lebih tinggi adalah pd percobaan kedua, & manusia adalah korban dalam dua kasus ini.
Adapun bentuk contoh yg paling serius adalah pencemaran nuklir; pd konferensi Khusus di New York, Amerika Serikat (walaupun itu hanya digunakan senjata satu-satunya dalam sejarah), & kami berharap bahwa ini adalah awal utk merasionalisasi energi pd senjata yg sangt berbahaya dg sebagai senjata yg mamiliki dua sisi yg sangat tajam, sehingga mampu menjaga umat manusia dari bahaya yg menjalar, & jika Zionis yg sangat berbahaya melakukan tekanan & menghambat itu, sehingga mereka tdk hadir & tdk ada komitmen utk menghadiri, bahkan berusaha merubah subjek pd sisi keamanan bahan nuklir saja, & manusia tetap tunduk pd risiko yg dikuasai oleh tangan yg penuh dg lumuran kejahatan, kerusakan & pengrusakan, menebarkan kehencuran di muka bumi, padahal Allah tdk menyukai kerusakan & orang yg melakukan kerusakan.
Ada bahaya lain yg harus menjadi peringatan bagi siapa yg memiliki akal; karena pd fase-fase pertama, & manusia tdk menyadari akan kejahatan yg dilakukannya kecuali setelah berlalu waktu yg lama; yaitu manipulasi peta penggunaan genetik & rekayasa genetik ini sangat berbahaya & jauh dari manfaat; karena pengetahuan kita akan hal ini masih terbatas, & boleh jadi oleh pengetahuan kita yg sangat terbatas yg lebih dekat pd kebodohan & dapat berakibat pd musibah yg lebih besar lagi, karena itulah hendaknya orang-orang yg memiliki akal dalam spesialisasi ini bersatu utk menghentikan rencana yg sia-sia ini, & kita tunggu sampai sempurna pengetahuan kita lalu pergi sesuai ilmu pengetahuan yg telah kita dapatkan, sebagai bukti & cahaya dari Allah SWT.
Adapun terjadinya polusi moral yg dibuat oleh manusia dari sejak yg pertama & yg terakhir; adalah sebagai musibah yg telah terjadi & tak ada habisnya, karena hal tersebut merupakan inti dari tindak kerusakan & pengrusakan;
Sesungguhnya umat itu akan eksis karena Akhlaknya &# Jika sirna akhlaknya maka hancurlah umat tersebut.
Dan diantara kerancuan yg terjadi dalam pemikiran manusia saat mereka berada di belakang keinginan (syahwatnya) tanpa ada kendali dari nilai-nilai risalah samawiyah yg termaktub & tercatat di dalam kitab Taurat, Injil & Al-Qur’an & tanpa ada intervensi dari pikiran yg telah matang . karena Allah Maha Kuasa telah menciptakan manusia laki-laki & perempuan, & menyebarkan dari keduanya anak pinak baik laki-laki maupun wanita, bahkan Allah mencirptakan dari kedunya saling berpasangan sehingga kelak dapat melakukan reproduksi & kelangsungan hidup. Karena itu bagaimanakah manusia melakukan campur tangan dg kebodohannya & hanya memperturutkan hawa nafsu belaka sehingga dapat membuatnya menyimpang, lalu melakukan tindakan yg bertolak belakang dg fitrahnya seperti halnya yg dilakukan oleh kaum nabi Luth
مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ
“Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yg belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?”2 (Al-Araf:80)
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
“Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki utk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yg melampaui batas”. 2(Al-Araf:81)
Meskipun telah membawa hancurnya fitrah manusia & penyebaran penyakit seperti yg dialami oleh umat dimasa yg lalu, oleh karena kejahatan & pelanggaran yg mereka lakukan bahkan dapat menghentikan reproduksi manusia sebagaimana yg telah Allah ciptakan, namun mereka masih tetap tdk memiliki rasa malu, bahkan kita temukan ada diantara mereka yg menuntut hak mereka; pikiran apa ini? kebebasan apa ini?!
memiliki secercah dari cahaya Allah dg membawa risalah Islam yg komprehenship; mereka & semua Muslim di seluruh dunia, bahkan seluruh kaum reformis yg sadar akan bahaya meninggalkan potensi manusia yg dimanipulasi oleh kepentingan & hawa nafsu, & mereka yakin bahwa Allah akan membela & menolong para reformis (pelaku kebaikan); karena Allah mencintai orang-orang yg berbuat kebaikan & perbaikan & membenci kerusakan & pelaku kerusakan…
وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الأَرْضُ وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ
“Seandainya Allah tdk menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dg sebagian yg lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam”. 2 (Al-Baqarah:251)
Namun Allah memiliki & menguasai karunia atas manusia, tetapi kebanyakan dari manusia tdk bersyukur.
Marilah kita semua meyakini bahwa kegelapan dunia ini tdk cukup kuat utk memadamkan cahaya api, bahwa api yg sederhana ini akan mampu menghilangkan kegelapan yg gulita ini.
Begitu pula kita tdk melepaskan upaya yg tulus yg diiringi dg upaya yg jujur; karena sungai yg ada di dunia adalah sekumpulan dari tetesan-tetesan air hujan.
Terakhir kami sampaikan akan firman Allah.
إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
“Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yg (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah Mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”. 2 (At-Thalaq:3)
Umat Islam Sunni Mundur, Mengapa?
Tapi mengapa umat Islam mundur? Mengapa umat Islam, yang dikatakan Allah sebagai sebaik-baik umat (khairu al-ummah), berada dalam keadaan yang demikian menyedihkan? Syekh Amir Syakib Arsalan dalam kitabnya Limadza Ta’akhara al-Muslimun wa Taqaddama Ghaiyruhum – Mengapa Umat Islam Mundur dan Selain Mereka Maju ?, melihat ada dua faktor penyebab kemunduran umat Islam, yakni faktor eksternal atau yang datang dari luar umat, dan faktor internal atau faktor yang datang dari dalam diri umat Islam
.
Pertama, yang dimaksud faktor eksternal penyebab kemunduran umat adalah gencarnya serangan dari luar umat. Musuh-musuh Islam, yakni orang yang tidak menyukai kebenaran Islam tegak di muka bumi, senantiasa mencabik-cabik persatuan umat, dijauhkannya umat Islam dari agamanya, dibuatnya umat Islam lebih terikat kepada suku atau bangsanya sendiri ketimbang terhadap Islam. Langkah ini ditempuh mereka dengan menyebarkan pemikiran (fikrah) sekularisme ke tengah umat Islam secara samar atau terang-terangan, dengan lidah mereka atau lidah tokoh umat Islam. Akibatnya, umat Islam mengalami keterasingan terhadap agamanya sendiri, dan kendati umat Islam dalam berbagai negara kini telah merdeka, lepas dari belenggu penjajahan, tapi pemikirannya tetaplah terjajah
.
Penjajahan (isti’mar) atau imperialisme, yakni penguasaan (pengendalian) di bidang politik, militer, kebudayaan, ekonomi menurut Syekh Taqiyyudin an Nabhani dalam kitab Mafahim Siyasiah, adalah metode (thariqah) yang ditempuh oleh negara Kapitalis Barat (Eropa dan Amerika Serikat) untuk menyebarkan ideologinya, yakni sekularisme tadi. Paham semacam inilah yang kini tengah dan hendak terus disebarkan ke seluruh dunia, termasuk ke negeri-negeri muslim. Tujuannya, bila orang telah mengikuti pahamnya tentu dengan mudah dikuasai dan pada akhirnya segala kepentingan negara penguasa dengan mudah pula dapat diujudkan. Inilah hakekat al-ghazwu al-fikriy (perang pemikiran) yang menyebarkan racun sesat pikir Barat (westoxciation) melengkapi al-ghazwu al-’askariy (perang militer)
.
Penjajahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kapitalisme. Dan ini, menurut Syekh Taqiyyudin bersifat tetap, kendati bentuk negara, hukum dan pemerintahan yang dihadapinya berbeda-beda. Yang berubah-ubah hanyalah cara atau uslub yang ditempuh serta obyek atau sasaran penjajahan. Setelah komunisme runtuh, Barat melihat Islamlah yang secara potensial akan menjadi rival yang baru. Dengan jumlah penduduk yang demikian besar (lebih dari 1,2 milyar orang), potensi sumber daya alam terutama minyak yang tak tertandingi, serta posisi geografis yang strategis, dunia Islam sangat mungkin menjadi adikuasa baru menggantikan dunia Timur
.
Di masa sebelum dan seputar Perang Dunia I dan II, yang dilakukan Barat adalah penjajahan militer. Negeri-negeri Islam yang semula bersatu, terutama setelah runtuhnya Khilafah Utsmani, tercabik-cabik. Sebagiannya, lama sebelum itu malah telah diduduki negara-negara imperialis. Diantaranya, Aljazair oleh Perancis; Irak, India, Palestina, Yordania, Mesir, dan negara-negara teluk oleh Inggris; dan sebagainya. Kini setelah negara tersebut merdeka, negara-negara Barat tetap berusaha menjajah dengan cara yang baru. Di bidang ekonomi, penjajahan dilakukan melalui pinjaman dana. Dengan dalih membantu negara berkembang, mereka meminjamkan uang dalam jumlah besar. Belakangan terbukti hutang itu bukan mengentaskan kemiskinan negara tersebut, melainkan malah menambah miskin.
.
Di bidang kebudayaan, Barat juga melancarkan perang kebudayaan (al-ghazwu al-tsaqofiy). Globalisasi informasi yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi komunikasi bak pisau bermata dua. Satu sisi menguntungkan, karena dengan demikian peristiwa-peristiwa dari berbagai belahan dunia dengan cepat dapat kita ketahui, tetapi pada sisi lain terjadi pula gelombang arus budaya Barat ke negeri-negeri Islam. Munculnya TV swasta di negeri ini mempercepat berkembangnya budaya Barat
.
Saban hari keluarga-keluarga Islam dicekoki dengan gaya hidup, perilaku dan cara berpikir Barat. Tambahan lagi, berita-berita yang ditayangkan TV hampir seluruhnya bersumber dari kantor berita atau TV Barat yang tentu tidak lepas dari kepentingan-kepentingan Barat, mengingat berita tetaplah merupakan “realitas tangan kedua” (second-hand reality) yang terkadang manipulatif
.
Satu tentara Israel yang ditawan pejuang Palestina menjadi pusat perhatian dunia lantaran diberitakan besar-besaran; dan segera tampak, orang Palestina telah melakukan tindak kriminal. Sementara, pemboman Israel, pembantaian di tengah pemukiman penduduk dikecilkan beritanya, sehingga terlihat sebagai kejadian biasa. TV telah menjadi guru agen Pembaratan yang tangguh
.
Tak heran bila kemudian anak-anak muslim lebih mengenal Superman, Power Rangers atau Bon Jovi ketimbang tokoh-tokoh Islam. Sadar atau tidak, mereka telah terbaratkan (westernized) dan kehilangan identitas kepribadian Islamnya. Itu semua sedikit banyak berpengaruh kepada cara berfikir, pemihakan, keprihatinan dan perilaku kaum muslimin. Apa yang dari Barat dinilai baik dan modern, serta apa yang dilakukan juga mesti benar
.
Kedua, faktor internal. Inti dari faktor internal penyebab kemunduran umat, menurut Syaqib Arsalan, adalah kenyataan bahwa banyak umat Islam yang justru telah meninggalkan ajaran Islam. Kemunduran pemahaman umat terhadap agama Islam itu timbul terutama karena umat tidak lagi dibina keIslamannya secara praktis semenjak tidak adanya kehidupan Islam. Akibatnya, tidak sedikit diantara kaum muslimin yang, jangankan mengamalkan dan memperjuangkan, memahami ajaran Islam pun mungkin tidak. Ia muslim, tapi tak ada bedanya dengan orang non muslim karena kemuslimannya tidak nampak dalam cara hidupnya sehari-hari. Atau banyak pula umat yang melaksanakan ajaran Islam tapi cuma sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain. Melaksanakan ibadah dan meninggalkan masalah muamalah. Umat Islam memang banyak telah terpengaruh pemikiran sekularisme
.
Apa itu sekularisme?
Menurut Muhammad Qutb (Ancaman Sekularisme, 1986) sekularisme diartikan sebagai iqomatu al-hayati ‘ala ghayri asasin mina al-dini (membangun struktur kehidupan di atas landasan selain agama Islam). Sekularisme pada intinya menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Artinya, agama hanyalah merupakan, dan dijadikan urusan individu dengan tuhannya. Sementara, dalam mengatur masyarakat tidaklah diambil dari hukum agama
.
Pemikiran sekularisme, masih menurut Muhammad Qutb, sesungguhnya berasal dari sejarah gelap Eropa Barat di abad pertengahan. Saat itu, kekuasaan para agamawan (rijaluddin) yang berpusat di gereja demikian mendominasi hampir semua lapangan kehidupan, termasuk di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Para ilmuwan dan politikus melihat kondisi ini sangat menghambat kemajuan, sebab temuan-temuan ilmiah yang paling rasional pun tidak jarang bertabrakan dengan ajaran gereja yang dogmatis. Galileo Galilei dan Copernicus yang menolak mengubah pendapatnya bahwa mataharilah yang menjadi sentra perputaran planet-planet, bukan bumi seperti yang didoktrinkan gereja selama ini, dihukum
.
Maka sampailah para ilmuwan dan politikus itu pada satu kesimpulan bahwa bila ingin maju, masyarakat harus meninggalkan agama; atau membiarkan agama tetap di wilayah agama (ritual), sementara wilayah duniawi (politik, pemerintahan, saintek, ekonomi) harus steril dari agama. Inilah cikal bakal sekularisme
.
Tapi satu hal yang harus diinsyafi, bahwa gugatan ini terjadi khas terhadap agama Nashrani, yang ketika itu memang sudah tidak lagi up to date. Tentu sebuah keanehan besar bila gugatan itu lantas dialamatkan pula pada Islam, agama sempurna lagi paripurna yang diridhai Allah sebagai agama seluruh manusia. Lebih aneh lagi bila kaum muslimin ikut-ikutan menjadi sekuler
.
Pemikiran semacam ini jelas bertentangan dengan Islam yang datang justru untuk mengatur kehidupan manusia dalam semua aspek, dan membawa kerahmatan tidak saja bagi umat Islam tapi bagi seluruh manusia. Islam jelas tidak mengenal pemisahan antara urusan ritual dengan urusan dunia. Shalat adalah ibadah yang merupakan bagian dari syariat dimana seluruh umat Islam harus terikat, sebagaimana keterikatan kaum muslimin pada syariat di bidang ekonomi, misalnya. Seluruh gerak laku seorang muslim adalah ibadah. Islam adalah sebuah totalitas ketundukan muslim pada kehendak Allah dalam semua sendi kehidupan (2:208)
.
Dan merupakan tindak kekufuran beriman kepada ajaran Islam sebagian dan menolak sebagian yang lain, sebagaimana firman Allah:
“Apakah engkau beriman kepada Al Qur’an sebagian dan kufur kepada sebagiannya yang lain. Dan tidaklah ada balasan bagi orang yang melakukan hal itu, kecuali kehinaan kehidupan di dunia, dan di akhirat akan mendapatkan siksa yang pedih” (Al Baqarah 85)
Bila Islam tidak lagi dijadikan sebagai asas pengaturan struktur kehidupan (siyasiy), maka sebagai gantinya munculah asas-asas lain yang mengatur berbagai bidang kehidupan umat
.
Diantaranya adalah:
• Kapitalisme di bidang ekonomi
Hampir seluruh negara di dunia, terlebih setelah runtuhnya sosialisme-komunis Uni Sovyet, menganut paham kapitalisme sebagai sistem ekonominya. Dari segi praktis, kapitalisme memang telah menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan material luar biasa. Negara di dunia yang maju secara material umumnya adalah negara kapitalis. Tapi dalam soal pemerataan, kapitalisme ternyata gagal.
.
Dan agaknya itulah yang sebenarnya terjadi. Di negeri ini ada seseorang yang hobinya mengoleksi jam tangan berharga 5 milyar rupiah tiap biji, disaat berpuluh-puluh juta rakyat harus mengais-ngais untuk mendapatkan 1000 rupiah sehari! Sementara, dunia usaha swasta makin dicengkeram oleh segelintir orang secara monopolis dan kolusif merambah ke segala arah, termasuk pada sektor publik yang semestinya hanya dikelola oleh negara
.
Yang lebih gawat lagi, sistem kapitalisme juga telah gagal “memanusiakan manusia”. Keresahan spiritual yang kini tengah menjangkiti Jepang, bisa sebagai bukti. Kemakmuran material memang diberikan, tapi kapitalisme telah menjadikan manusia budak harta, dan mereduksinya menjadi setengah manusia bahkan lebih rendah dari hewan. Kapitalisme menyeret manusia pada pola “asas manfaat” dalam memperoleh harta (asbab al-tamalluk), menggunakan (infaqu al-mal) dan mengembangkannya (tanmiyatu al-mal). Asas itu mengajarkan bahwa yang baik adalah yang memberikan manfaat (materi dan kenikmatan jasmani), tidak peduli apakah itu akan menurunkan derajat kemanusiaannya atau tidak (seperti tampak pada bisnis prostitusi, entertainment, judi dan sebagainya). Nilai-nilai Islam dengan tolok ukur halal dan haram, oleh karenanya menjadi barang asing dan terasa aneh. Umat yang telah terbiasa bergaul dengan sistem ekonomi ribawi, tentu merasa aneh ketika diserukan untuk menjauhi riba. Demikian pula dengan riswah dan komisi, sepertinya sudah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari derap perekonomian negara. Kapitalisme telah merusak umat: fisik dan non fisik. Kehidupan hedonistik, konsumtif dan meterialistik makin menggejala. Kapitalisme memunculkan berhala baru di era jahiliahisme modern: uang
.
• Westernisme dengan Inti Amoralisme di Bidang Budaya
Di bidang budaya, kehidupan hedonistik sebagai buah dari kehidupan yang materialistik makin menjadi ciri masyarakat. Dalam hal ini Barat seolah menjadi kiblat “kemajuan” – kearah mana masyarakat harus menengok. Musik, mode pakaian, makanan, film dan gaya hidup Barat – apalagi setelah adanya TV swasta – makin menggejala. Kaum muslimin yang tidak memiliki kepribadian kuat mudah sekali tercemar, dan memunculkan pribadi yang terpecah (split personality). Ia muslim, tapi tingkah lakunya seperti artis Barat yang sering ia lihat di layar kaca. Benar, ia memang pengikut Nabi Muhammad, hanya saja idolanya bukan lagi Nabi tapi Bon Jovi. Dan bukan Al Quran yang dihafal tapi bait-bait lagu yang diteriakkan Bon
.
Penampilannya juga serupa benar dengan idolanya itu. Rambutnya gondrong, jelananya jeans belel, dan tak lupa anting di telinganya. Yang wanita, pakaiannya juga selalu tampak modis. Malu hati rasanya bila tidak mengikuti arus mode, kendati untuk itu ia harus berpakaian setengah telanjang. Dan itu tentu saja termasuk bagaimana mengatur rambut agar selalu nampak “in”. Lantas bagaimana cara mereka bergaul? Tidak sulit. Film Melrose Place atau Beverly Hills 90210 yang hadir seminggu sekali lewat layar kaca telah lebih dari cukup mengajarinya. Atau iklan – yang telah menjadi nafas kapitalisme – telah pula menghembuskan budaya hedonistik dan mencitrakan gaya hidup baru. Iklan makanan coklat, atau minuman ringan seolah-olah menunjukkan begitulah kira-kira cara pergaulan remaja “modern”. Maka, jadilah ia seorang muslim dengan gaya hidup si Boy: rajin shalat, rajin juga maksiyat
.
• Nasionalisme di bidang politik
Nasionalisme diartikan oleh Hans Kohn (dalam Ziauddin Sardar, Rekayasa Masa Depan Islam, 1986) sebagai “suatu keadaan pada individu di mana ia merasa bahwa pengabdian yang paling tinggi adalah untuk bangsa dan tanah air”. Nasionalisme mengunggulkan paham kebangsaan sekaligus mensubordinasikan paham lain, termasuk aqidah Islam. Bagi seorang nasionalis, bangsa adalah segala-galanya, dan tidak ada yang lebih penting dari upaya meraih kejayaan bagi bangsanya. Kematian demi bangsa adalah setinggi-tinggi kemuliaan. Paham ini sebenarnya kosong tanpa substansi, kata Syekh Dr. Muhammad Ghazali dalam Mi’ah Su’al ‘ani al-Islam, – sebab apa arti “cinta pada tanah air”, “mengabdi pada bangsa dan negara” sementara apa yang disebut “tanah dan air serta bangsa dan negara” sesungguhnya tidaklah pernah ada. Ia hanya merupakan dzat rekaan yang bersifat abstrak dan tentu tidak pernah memberikan manfaat kepada yang “mencintainya” ataupun mudharat kepada yang “mengkhianatinya”. Tapi kendati begitu, paham ini kini telah merasuk demikian dalam pada tubuh umat dan telah menjadi biang perpecahan umat Islam seluruh dunia
.
Bagi seorang muslim jelas, pengabdian hanyalah kepada Allah semata (6:162). Tidak ada pengabdian selain kepada Allah, dan ujud pengabdian itu berupa ketaatan kepada segenap perintah dan laranganNya. Bila segenap aktifitas hidup didedikasikan semata untuk menjalani aturan Allah, itulah yang disebut ibadah. Inilah semulia-mulia kehidupan, dan ini pula yang disebut pengabdian. Islam memang mengakui adanya keragaman suku dan bangsa (49:13). Tapi Islam menentang keras sukuisme dan nasionalisme. Tentang ini Rasulullah bersabda dalam hadits riwayat Abu Dawud, “laysa minna man da’a ila ‘ashabiyah, wa laysa minna man qatala ‘ala ‘ashabiyah wa laysa minna man mata ‘ala ‘ashabiyah“
.
Nasionalisme menyebabkan kaum muslimin merasa lebih terikat kepada bangsanya masing-masing ketimbang pada Islam. Ia rela keyakinan agamanya dikorbankan demi keutuhan bangsanya. Ia juga merasa lebih bersaudara dengan sebangsanya ketimbang dengan yang seaqidah. Penderitaan muslim Bosnia akan dirasakan sebagai persoalan bangsa Bosnia; bukan persoalan kaum muslimin. Ia lebih peka terhadap persoalan yang akan “mengancam bangsanya” ketimbang mengancam umat Islam. Ia mudah saja bergaul dengan orang atau negara kafir hanya semata itu menguntungkan bangsanya, kendati itu menindas umat Islam. Juga teramat jelas, nasionalisme menghambat persatuan umat Islam sedunia. Dari sini bisa dimengerti mengapa umat Islam, termasuk yang berada di Timur Tengah, sulit sekali bersatu untuk misalnya, melawan Israel. Ketika nampak kepentingan nasionalnya terpenuhi, mereka merasa konflik dengan Israel sudah selesai. Mesir kini berdamai dengan Israel setelah gurun Sinai kembali ke pangkuannya. Begitu juga Yordania. Tidak peduli bahwa hingga saat ini tanah Palestina masih dikuasai Israel dan kaum muslimin di sana masih menderita akibat penindasan zionisme. Organisasi semacam OKI, Liga Arab atau semacamnya tak mampu berbuat banyak dalam menggalang persatuan umat, karena negara anggotanya lebih mengedepankan kepentingan nasionalnya masing-masing. Nasionalisme juga berdampak sangat serius di bidang hukum. Bagi seorang nasionalis, hukum yang layak adalah hukum nasional bukan hukum agama apalagi dari satu agama. Dalam soal ini, semua agama harus disamadudukkan (sinkretisme)
.
• Sinkretisme di bidang agama
Paham nasionalisme tidak akan tegak tanpa disertai penyebaran paham sinkretisme yang intinya “menyamadudukkan semua agama”. Sinkretisme sebagai anak cabang pemikiran sekuler berdiri di atas tiga doktrin. Pertama, dikatakan bahwa kebenaran agama itu bersifat subyektif. Artinya, suatu agama pasti dinilai paling benar oleh pemeluknya masing-masing. Agama lain salah. Karena semua agama bersifat demikian, maka seseorang tidak mungkin dipaksa mengikuti aturan selain yang menjadi agamanya
.
Semua agama harus dipandang sama kedudukannya. Kedua, sebagai konsekuensi dari doktrin yang pertama, maka suatu agama tidak boleh mendominasi agama yang lain. Sebab, itu berarti harus memaksa seseorang untuk mengikuti aturan yang berasal dari bukan agamanya. Ketiga, maka oleh karenanya untuk mengatur kehidupan masyarakat yang terdiri dari berbagai pemeluk agama, diperlukan aturan bersama yang dinilai mampu mengadaptasi semua agama yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.
Pemikiran sinkretisme menyebabkan sebagian umat Islam “memandang rendah”, bahkan “tidak suka, menjauhi dan memusuhi” aturan agamanya sendiri. Ia merasa menjadi orang modern bila turut beranggapan bahwa aturan-aturan masyarakat yang “demokratis dan aspiratif” adalah yang lepas dari agama yang ada, termasuk Islam. Tidak lupa ia turut mengecam aturan Islam sebagai “ketinggalan jaman, kejam, tidak manusiawi serta tidak cocok untuk masyarakat plural”, hanya karena aturan Islam diturunkan empat belas abad lalu di negeri Arab yang secara sosiologis katanya berbeda dengan tanah airnya. Disebut toleransi – dan itu sebuah kemuliaan – bila orang mau mengerti aspirasi agama lain
.
Dengan bersikap demikian, sadar atau tidak, kendati muslim sesungguhnya ia telah menjadi lawan dari agama Islam. Ia telah terjerumus demikian jauh di jurang kesesatan. Ia lupa, seorang muslim harus meyakini hanya Islam saja yang benar dan diridhai Allah (3:19/5:3). Beragama selain Islam tidak akan diterima Allah dan di akhirat akan merugi (3:85). Terhadap agama lain sikap yang harus diambil adalah dakwah, yakni mengajak pengikutnya agar memeluk Islam, sebagaimana ajakan Rasulullah dalam suratnya kepada Heraclius: “Aslim, taslam“. Perlu diingatkan pula bahwa Islam adalah agama untuk semua manusia (34:28) yang bila ditegakkan akan membawa kebaikan bersama (21:107)
.
Fakta sejarah di masa lalu ketika Islam berkuasa di berbagai wilayah, misalnya di Irak, Mesir, Spanyol dimana komunitas non Muslim juga hidup sejahtera di dalamnya, menunjukkan hal itu. Islam pasti tidak akan ketinggalan jaman, karena ia diturunkan oleh dzat yang Maha Mengetahui dan telah ditetapkan sebagai agama terakhir. Menyatakan Islam “tidak cocok” untuk masyarakat yang hidup 14 abad kemudian, sama saja menuduh Allah tidak tahu akan perkembangan masyarakat di masa depan serta tidak tahu bagaimana mengaturnya
.
Akibat sinkretisme, sebagai komunitas mayoritas, umat Islam tidak merasa apa-apa menyaksikan bagaimana kehidupan tidak diatur dengan Islam. Ia bangga bebas dari penjajahan, tapi sedikit pun tidak merasa risi menggunakan hukum bekas penjajah Belanda. Ia tidak juga segera sadar akan kekeliruan pemikirannya kendati kenyataan menunjukkan, aturan bersama yang ada tidaklah mampu membawa masyarakat kepada kebaikan. Berbagai problematika (di bidang ekonomi muncul kesenjangan, harga melambung, monopoli dan sebagainya; di bidang sosial meningkatnya kriminalitas, kerusakan moral, berkembangnya budaya barat dan sebagainya) yang silih berganti muncul di tengah masyarakat, bahkan mungkin dia termasuk salah satu korbannya, tidak cukup mengingatkan bahwa Islam adalah solusinya. Sinkretisme telah membuatnya buta.
Kontradiktif
.
Semua asas pengaturan kehidupan di atas tidaklah muncul dari satu kesatuan pemikiran. Tapi sekedar berdasarkan manfaat, yang diduga mungkin atau bisa diperoleh di bidangnya masing-masing. Oleh karenanya, sekularisme pada tataran praktis banyak sekali menimbulkan kontradiksi di tengah masyarakat. Di bidang pendidikan, satu sisi diinginkan siswa yang berpribadi luhur, kuat agamanya, tapi tidak ada atau sedikit sekali langkah ke arah itu. Misalnya, apa yang bisa diharap dari pelajaran agama 4 sks sampai tingkat sarjana di perguruan tinggi?. Ketika para siswi ingin mewujudkan perintah agama (misalnya memakai jilbab atau duduk terpisah laki dan perempuan di kelas), ternyata dihambat dan malah dituduh ekstrem, fanatik serta tuduhan lainnya yang menyakitkan.
Di bidang budaya, satu sisi diinginkan masyarakat yang mulia, dengan remajanya yang berkepribadian teguh, tapi di sisi lain tontonan di TV, bioskop merajalela penuh dengan kemaksiyatan disertai ajakan seks dan pergaulan bebas dengan tari dan nyanyi yang tidak jelas apa maunya. Satu sisi polisi mengeluhkan akibat alkoholisme, dan kemudian membuat operasi menyapu minuman itu di warung-warung, tapi industri minuman keras jalan terus hanya karena alasan cukai dan tenaga kerja. Satu sisi menginginkan pemerataan, tapi sisi lain monopoli swasta makin mencengkeram termasuk pada sektor publik
.
AIDS diperangi, tapi kompleks WTS tetap dibiarkan laris. Katanya negara berdasarkan pada ketuhanan, tapi begitu banyak aturan negara yang menyimpang dari aturan Tuhan. Bila demikian lantas tuhan yang mana yang dimaksud oleh penduduk mayoritas negeri ini? Juga, mengapa mereka yang memperjuangkan tegaknya aturan tuhan, sesuai asas tadi, malah dituduh subversif? Qira’ah al-Qur’an dilombakan dalam MTQ, khatnya ditulis indah-indah, tapi ajarannya diabaikan
.
Lantas Bagaimana?
Ditinggalkannya aturan Islam dalam pengaturan kehidupan baik di bidang pendidikan, sosial, budaya, ekonomi maupun politik terbukti telah memundurkan umat dan menjadikan umat hidup dalam kehinaan di mana-mana. Sekarang umat Islam di seluruh dunia merasakan nasib yang malang dan menangisi kekalahan yang sangat mengerikan, yang belum pernah dialami oleh umat Islam di masa lalu. Umat telah kehilangan kemuliaannya. Seharusnya umat Islam bisa tampil mangatur kehidupan manusia di dunia secara keseluruhan bukan yang diatur; tampil memimpin bukan yang dipimpin. Seharusnya umat Islam menguasai bukan dikuasai. Umat Islam sepertinya tidak punya daya kemampuan sama sekali
.
Secara faktual, potensi 1,2 milyar umat Islam demikian besar. Tetapi kenyataannya umat sebanyak itu berserak seperti buih, lemah tak bertenaga. Sumber daya alam yang ada juga tidak bermanfaat banyak demi kemajuan Islam. Umat tetap terbelakang, tercabik-cabik dan menjadi bulan-bulanan negara-negara besar seperti yang sekarang ini tengah terjadi. Apa yang bisa diperbuat untuk saudara kita di Palestina, Chechnya dan Bosnia? Demikian sulitnyakah mengusir Israel yang berpenduduk hanya sekitar 7 juta dari bumi Palestina? Bagaimana mungkin, umat yang jumlahnya semilyar lebih keok melawan negeri yang berpenduduk lebih sedikit dari kota Jakarta?
.
Tapi kalau kita renungkan secara mendalam, nasib buruk ini ternyata lebih karena keteledoran umat Islam sendiri; bukan karena musuh Islam. Umat Islam harus menyadari bahwa rumah mereka sendirilah dalam keadaan lemah, tak terpelihara kesehatannya, sehingga tatkala penyakit datang mudah sekali ia berkembang dan membikin lumpuh tubuh yang seharusnya kuat itu. Oleh karenanya, tidak ada alasan untuk terus menerus menggerutu, atau hanya mencaci maki orang lain. Hukum alam tidak pernah berubah. Siapa yang unggul dialah yang memimpin. Dan yang membuatnya unggul adalah dirinya sendiri. Bukan orang lain
.
“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sampai mereka merubah apa yang ada diri mereka sendiri“(Ar Ra’du:11)
.
Jadi jelaslah hanya ada satu cara untuk keluar dari kemelut ini: umat Islam harus bangkit! Tekad itu dan istilah kebangkitan memang mulai menyebar semenjak dicanangkannya abad 15 hijriah sebagai abad kebangkitan Islam. Tapi apa yang disebut bangkit atau kebangkitan, agaknya beragam orang memahaminya. Syekh Taqiyyudin an-Nabhani dalam kitab Nidzam al-Islam, menyatakan bahwa kebangkitan hakiki adalah kenaikan taraf berfikir (al-irtifa’u al-fikry) umat yang dimulai dengan perubahan pemikiran (taghyiru al-afkar) secara mendasar (asasiyan) dan menyeluruh (syamilan) menyangkut pemikiran tentang kehidupan, alam semesta dan manusia, serta hubungan antara kehidupan dunia dengan sebelum dan sesudahnya
.
Pemikiran yang membentuk pemahaman (mafahim) akan berpengaruh pada tingkah laku. Tingkah laku Islamy akan terujud bila pada diri seorang muslim tertanam pemahaman Islam. Dengan demikian kebangkitan umat Islam adalah kembalinya pemahaman seluruh ajaran Islam ke dalam diri umat dan terselenggaranya pengaturan kehidupan masyarakat dengan cara Islam (Mafahim Dakwah LDK, 1988). Untuk itu diperlukan dakwah. Dan dakwah di tengah kemunduran umat seperti sekarang ini akibat tidak adanya kehidupan Islam, haruslah berupa “dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam” (da’wah li isti’nafi al-hayati al-Islamiyah).
Jika revolusi tahap pertama merupakan pembebasan umat dari belenggu penjajahan fisik, maka revolusi tahap kedua bertujuan membangun kesadaran Islam (al-wa’yu al-Islamy) di tengah peperangan pemikiran tadi. Yakni kembalinya identitas, khazanah dan pemikiran Islam ke dalam diri kaum muslimin, setelah terbukti imitasi terhadap ideologi Barat bukan saja gagal dari segi konsepsi, juga tidak memberikan hasil positif dari segi praktis lahir maupun batin bagi kehidupan umat Islam. Revolusi tahap kedua digerakkan menuju terwujudnya kehidupan Islam sejati
.
Dakwah melanjutkan kehidupan Islam bertujuan untuk ‘audatu al-muslimin ila al-’amal bi jami’i ahkami al-Islam. Atau, mengembalikan kaum muslimin kepada pengamalan seluruh hukum Islam di bidang ‘aqidah, ibadah, akhlaq, makanan, minuman, pakaian, muamalah (politik, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial dan sebagainya).
Dari segi individu, dakwah atau pembinaan kepada umat bertujuan untuk membentuk seorang muslim yang berkepribadian Islam. Yakni seseorang yang berpikir dan bertindak secara Islamy. Ia tidak berpikiran kecuali sesuai dengan ajaran Islam, dan tidak bertindak kecuali sesuai dengan syariat Islam. Harus ditanamkan kepada umat pemahaman aqidah yang benar dan kuat beserta segenap konsekuensi dari orang yang telah beraqidah Islam, yakni taat pada syariat (4:65/33:36/59:7). Juga, ditanamkan pemahaman atas syariat Islam itu sendiri, agar dengannya ia mengerti apa tujuan hidup ini, bagaimana menjalaninya; serta bagaimana misalnya, ia harus menjalankan ibadah dengan baik, memilih pakaian yang benar, makanan yang halal, bergaul secara Islamy, dan bermuamalah secara syar’iy. Ia bertindak Islamy di masjid, demikian juga semestinya ketika ia berada di kantor, di pasar dan di jalan-jalan. Ia Islamy ketika shalat, begitu semestinya ketika berdagang, ketika bergaul dengan orang lain. Lebih jauh lagi, pembinaan itu diharapkan menyadarkan umat bahwa seharusnya masyarakat ini diatur dengan Islam
.
Dari segi komunitas, pembinaan kepada umat bertujuan agar dari muslim yang berkepribadian Islam terbentuk kekuatan dan dorongan untuk melakukan perubahan masyarakat ke arah Islam dan menegakkan masyarakat Islam. Hanya dalam masyarakat Islam saja seluruh hukum Islam dapat ditegakkan, saatmana kerahmatan yang tertuju bukan hanya bagi umat Islam tapi juga mereka yang beragama selain Islam, karena memang Islam membawa rahmat bagi sekalian alam (21:107), akan terasakan.
Tidak adanya, atau tidak sempurnanya pembinaan terhadap umat hanya akan menghasilkan kepribadian yang tidak utuh. Ia muslim tapi tidak shalat, bahkan dengan mudah menggadaikan kemuslimannya demi sebungkus supermi atau wanita yang dicintainya. Tidak sedikit kita jumpai orang Islam yang dengan ringannya meninggalkan shalat, tidak menunaikan zakat dan melalaikan puasa Ramadhan. Atau, kalau ibadahnya bagus tapi tidak atau kurang memperhatikan aturan Islam di bidang lain. Seolah Islam hanya mengatur masalah ibadah, dan keislamannya terbatas hanya pada masalah ibadah saja. Di luar itu, ia merasa bebas berbuat. Ia misalnya, rajin shalat tapi juga rajin makan riba. Ia bangga dengan titel hajinya, tapi bangga pula dengan pemikiran sekulernya; atau bangga dengan kecantikan rambut dan tubuhnya yang dibiarkan terlihat orang lain. Ketika di Mina ia melempar jumrah sebagai simbolisasi perlawanan terhadap setan, tapi sepulang dari Mina ia menjadi teman, bahkan budak setan. Ia menentang gerakan pemurtadan, tapi menentang pula gerakan yang akan menegakkan syariat Islam. Ia bangga dengan kemuslimannya tapi tidak gelisah sedikitpun tatkala demikian banyak aturan Islam yang ditinggalkan, atau kita tidak risih melihat kehidupan diatur dengan hukum yang tidak bersumber dari agama yang dipeluknya itu. Ia tahu bahwa sesama muslim bersaudara, tapi tak sedikitpun ia peduli atas pembantaian muslim Bosnia, Chechnya dan sebagainya. Bila demikian, lantas dimana makna ikrar “shalatku, ibadahku, hidup dan matiku untuk Allah semata Tuhan semesta alam,”juga kekaffahan yang diminta Al-Quran?
.
Pembinaan kepada umat yang tidak sempurna juga akan menghambat terbentuknya kehidupan Islam. Karena umat itu sendiri yang akan menjadi batu penghalang upaya ke arah sana. Siapa lagi yang berani menghalangi proses Islamisasi apalagi di negeri dimana umat Islam mayoritas, bila bukan dari kalangan umat Islam sendiri (dengan berbagai argumen batil) atau kalangan non Islam dengan lidah dan tangan (tokoh) umat Islam. Isu “plularisme,primordialisme,fundamentalime,” dan sebagainya, selama ini ternyata dilontarkan oleh tokoh-tokoh Islam. Dan sasarannya tidak lain adalah kelompok Islam yang dinilainya “mengandung semangat Islamisasi”. Kepala Sekolah yang dulu menghambat jilbab di SMA, ternyata juga muslim
.
Sementara, tanpa Islam bisakah kita berharap munculnya tatanan kehidupan yang baik? Atau, bisakah kita berharap mendapat kebaikan dari agama Islam yang diyakini datang untuk membawa rahmat tanpa mewujudkan Islam dalam pengaturan kehidupan nyata? Bila tidak, mengapa kita masih suka berlama-lama hidup dalam kejahiliahan seperti sekarang ini? Satu sisi kita mengeluh: hidup makin susah dan makin tidak aman, harga apa-apa naik, kemaksiyatan merajalela, remaja makin brutal, birokrat makin tidak bisa diharap, di dunia luar kaum muslimin dibantai di mana-mana dan sebagainya; tapi di sisi lain mengapa kita mendiamkan begitu saja agama Islam teronggok bagai barang antik tidak direalisasikan dalam kehidupan nyata? Itu sama saja dengan seseorang yang marah-marah ketika tubuhnya didera penyakit, tapi obat ditangan hanya dilihat-lihat saja. Mana bakal sembuh?
.
Dulu, Rasul seorang telah mengubah dunia. Kini umat Islam berjumlah 1 milyar lebih, apa yang bisa digoncang?. Tidak ada. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain umat Islam harus bekerja keras dan bersungguh-sungguh untuk menegakkan kembali bangunan Islam. Dan itu mungkin perlu waktu yang tidak sebentar. Sebab sesuatu yang sudah hancur dalam waktu yang cukup lama, secara sunatullah perlu waktu lama pula untuk membangunnya kembali
.
Pada era perang fisik, kita terjun dengan membawa senjata yang dilengkapi dengan berbutir-butir peluru dan mesiu. Tapi kini yang kita hadapi bukan perang fisik tapi perang pemikiran. Maka semestinya kita terjun sebagai pasukan Islam dengan menembakkan peluru pemikiran Islam, memerangi musuh yang membawa peluru pemikiran sesat. Mulut dan tangan adalah senjata kita, dengan kantong peluru berupa pemahaman Islam yang shahih di otak kita. Sebagaimana Rasulullah membangun peradaban Islam dengan mulutnya. Mengubah masyarakat jahiliah menjadi masyarakat Islam. Dalam perang ini musuh Islam menggunakan segenap tenaga dan upaya (jaringan birokrasi, media massa dan sebagainya), maka diperlukan lebih banyak lagi pasukan Islam yang bergerak di tengah umat untuk menyadarkan umat dari tidurnya yang panjang
Selanjutnya mengenai “seorang murid di hadapan gurunya harus tunduk patuh ibarat mayat di tengah-tengah orang yang memandikannya”. Lalu apa penafsiran anda terhadap wasiat Sidi Ibnu Syihab (atau Sidi Nashiruddin) yang berbunyi: “Tiadakan wujudmu di hadapan gurumu, jangan sok tahu! Biarkan ia meruntuhkanmu untuk dibangun kembali jiwamu”!.
Lihat bagaimana Syeikh Abdul Qadir Isa dalam kitab “Haqa’iq an al-Tashawwuf” menyebutkan etika-etika murid terhadap guru tarekatnya yang antara lain :
- Mentaati dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada guru,
- Tidak membantah, menyanggah atau mengkritisi guru,
- Meyakini kesempurnaan dan kapabilitasnya dalam mendidik jiwa,
- Memuliakan dan mengagungkannya dikala hadir maupun ghaib (tidak hadir),
- Mencintainya dengan cinta yang amat sangat,
- Tidak menoleh atau menengok ke guru lain selainnya,
- Senantiasa menghadiri majelisnya,
- Berupaya semaksimal mungkin untuk selalu melayaninya,
- Dan lain-lain.
Yang pertama kali memperkenalkan tasawuf adalah sebagian sahabat Abdul Wahid bin Zaid sedangkan Abdul Wahid merupakan sahabat Hasan Al-Basri, dia terkenal dengan sikapnya yang berlebih-lebihan dalam hal zuhud, ibadah dan sikap khawatir (khouf), satu hal yang tidak di dapati pada penduduk kota saat itu. Abu Syaikh Al-Ashbahani meriwayatkan dalam sanadnya dari Muhammad bin Sirin yang mendapat berita bahwa satu kaum mengutamakan untuk memakai pakaian dari wol (shuf), maka dia berkata: “Sesung-guhnya ada suatu kaum yang memilih pakaian wol dengan mengatakan bahwa mereka ingin menyamai Al-Masih bin Maryam, padahal petunjuk nabi kita lebih kita cintai, beliau dahulu mengenakan pakaian dari katun atau lainnya, atau ucapan semacam itu”
Tentang keyakinan shufi mengenai kasyf itu di antaranya dije laskan oleh Ibnu ‘Arabi dalam kitab Futuhatnya dan Al-Jili dalam Insanul Kamil-nya. Sedangkan al-Ghazali sendiri telah mengakui bahwa ia tidak memperoleh keyakinan sesudah dihinggapi syak dan kesangsian kecuali dengan perantaraan kasyf. Yaitu setelah ia beri’tikaf beberapa tahun di menara Masjid Damaskus dan di Masjid Baitul Maqdis. (Lihat kitab Al-Ghazali, Al-Munqidzu minaddholaal, dan Al-lamus Syamikh hal. 370, dan Akhlaq, hal. 42, seperti dikutip HSA Al-Hamdani dalam Sanggahan terhadap tashawuf… hal 16).
Kasyf Syaithani dan Kasyf Haqiqi
Sorotan yang tajam terhadap batilnya kasyf ini juga ditulis oleh Al Allamah Muhammad Rasyid Ridha dalam Tafsir Al-Manar. Dr Yusuf Al-Qardhawi mengutipnya sebagai berikut:
Bahwa ilham atau kasyf semata-mata merupakan salah satu contoh dari pengetahuan jiwa yang berbicara, tidak tetap (baku) dan tidak teratur. Dan bukan merupakan pengetahuan yang berlandaskan kepada akal dan tidak pula bersandarkan kepada dalil syar’i, akan tetapi cuma merupakan pengetahuan yang kurang, yang terkadang salah terkadang benar, dan sebab-sebabnya yang alamiah pun mudah untuk diketahui. Sebagian ada yang bersifat bawaan (fithry), sebagian ada yang diperoleh dengan usaha (kasby) dan sebagian lagi hasil ciptaan (shina’i), seperti hipnotis yang dikenal di abad ini, dan apa yang mereka namakan dengan membaca fikiran, komunikasi fikiran, dan yang mereka serupakan dengan transfer berita lewat kawat listrik maupun transfer berita tanpa kawat listrik.
Pengetahuan seperti ini tentu bisa dikuasai oleh orang mu’min maupun orang kafir, orang yang baik maupun orang yang jahat, sebagaimana diakui oleh para shufi muslim bahwa pengetahuan semacam ini dikuasai pula oleh shufi beragama hindu. Para shufi muslim mengakui bahwa pengetahuan yang dikuasai oleh mereka bercampur aduk dengan pengelabuan syetan, dan sedikit sekali orang yang mempunyai kemampuan untuk membedakan antara kasyf syaithani (kasyf yang berasal dari syetan) dan kasyf haqiqi (sesungguhnya), dan tidaklah boleh dinamakan kasyf haqiqi kecuali jika bersesuaian dengan nash yang qoth’i (nash/ teks ayat atau hadits yang pasti).
Di antara berbagai bukti kesalahan dan kepalsuan serta khaya lan yang ada pada kasyf mereka, yang biasa mereka namakan dengan An-Nurany (yang berkilauan), dan apa yang mereka sebutkan di dalam kasyf mereka berupa pengetahuan mereka yang bermacam-macam, berdasarkan keberagaman pengetahuan mereka tentang seni, kekhura fatan dan syari’ah adalah terjadinya pertentangan para ahlinya dan saling salah menyalahkan satu sama lain dalam hal ini. Oleh karena itu, anda akan mengetahui sebagian dari mereka menyebutkan di dalam kasyfnya Jabal Qof (gunung qof) yang mengelilingi bumi!
Dan Al hayyah (ular) yang mengelilinginya! Sebagaimana dapat anda ketahui dalam biografi Asy Sya’rani oleh Syaikh Abu Madyan, yang isinya merupakan kekhurafatan-kekhurafatan yang tidak ada hake katnya.
Di antara mereka ada pula yang menyebutkan di dalam kasyfnya bintang-bintang dan tempat peredarannya dengan cara Yunani yang batil. Dan kebanyakan mereka menyebutkan di dalam ksyf mereka hadits-hadits yang maudhu’ (palsu), walaupun mereka dan orang-orang yang terfitnah dengan kasyf mereka ditentang oleh ulama
hadits. Mereka mengatakan: ‘Sesungguhnya sebuah hadits terkadang dianggap shahih dalam kasyf kami, walaupun hadits tersebut tidak shahih menurut riwayat-riwayat kalian (ahli hadits), dan kasyf kamilah yang lebih benar, karena kasyf kami berasal dari ilmul yaqin sedangkan ilmu kalian berasal dari dugaan (dhon)!’
Kesimpulannya adalah, bahwa kasyf ini adalah urusannya sendiri dan urusan para ahlinya, jika sah bagi kita untuk membenarkannya tentu ketika tidak terjadi pertentangan dengan syari’at, aqidah-aqidahnya serta hukum-hukumnya. Maka tidak dibenarkan bagi orang yang beriman kepada kitabullah dan sunnah rasul-Nya membenarkan sebagian dari kasyf yang jelas-jelas bertentangan dengan Al-Quran
dan Sunnah. Dan tidak dibenarkan pula menetapkan kasyf dengan didasari perintah dari alam gaib selama tidak ditetapkan oleh Al-Quran dan Sunnah. lagi pula kita tidak membutuhkan semua ini (kasyf seperti ini). (Tafsir Al-Manar oleh Al Allamah Muhammad Rasyid Ridha, Jilid 11/447, cetakan keempat, seperti dikutip Dr Yusuf Al-Qardhawi, Sikap Islam terhadap Ilham, Kasyf… hal. 86-87).
Penjelasan-penjelasan tersebut sangat gamblang bahwa kasyf shufi itu batil. Orang mu’min maupun kafir bisa memperolehnya, orang jahat maupun shalih dapat juga, sebagaimana hasil kasyf itu ada yang dari syaitan, dan ada yang mengandung kebenaran, tidak ada patokannya. Maka ketika ungkapan semacam ini saya ajukan
kepada guru besar tasawwuf dengan ungkapan bahwa Joyoboyo yang bukan Islam pun bisa mendapatkan kasyf itu; ternyata Pak Guru Besar Tasawwuf itu marah, dan tidak ada jawaban pasti, seperti sudah kami kemukakan di atas. Masihkah mereka mau mengklaim kebenaran kasyf dengan cara lain lagi selain marah-marah dan bicara ngaco (tidak teratur)?
Dan dari sinilah bisa kita fahami, kenapa orang-orang Syi’ah, sekluer, dan pengacau Islam kini justru ramai-ramai menjajakan tasawwuf. Ternyata, dalam hal kepercayaan/ aqidah maupun sikap mereka terhadap hadits adalah sama-sama, yaitu mengacaukan. Hingga ketatnya aqidah dalam Islam ini jelas-jelas mereka tabrak, sedang ketatnya pembatasan tentang keshahihan hadits pun terang-terang mereka tabrak pula. Bila aqidah, suatu fondasi tempat berdirinya Islam, telah mereka kacaukan, dan hadits sebagai landasan utama yang kedua setelah Al-Quran telah mereka halalkan untuk dipalsukan dengan cara mengklaim ke-kasyf-an untuk mensha hihkan kepalsuan, maka hancurlah Islam ini. Masih pula ditambahi dengan tabiat shufi yang tunduk patuh bahkan sering mendukung kepada penguasa dhalim –walaupun menghancurkan Islam– maka sempurnalah konspirasi dan konvigurasi mereka (shufi, syi’ah, sekluer, munafiqin, kafirin, musyrikin, pengacau agama, dukun, paranormal, ahli bid’ah, politikus licik anti Islam, dan penguasa dhalim) dalam menghancurkan Islam dengan wajah yang pura-pura teduh karena berkedok main batin
.
Maka waspadalah wahai saudara-saudaraku Ummat Islam, jangan sampai tertipu oleh permainan mereka yang sudah dibabat oleh para ulama pada awal abad keempat Hijriyah dengan dibunuh dan disalibnya dedengkot shufi bernama Al-Hallaj, namun kemudian digali dan dihidup-hidupkan lagi oleh para orientalis Barat antek penjajah anti Islam, kemudian dikem bangkan lagi oleh antek-antek orientalis di mana-mana sampai kini lewat aneka sarana. Mudah-mudahan Allah memberi kekuatan kepada para pengamal Islam dan penyerunya yang setia dan istiqomah hingga mampu menghancurkan kebatilan mereka yang mengancam Islam itu.
Tidak jarang sebagian kita dihadapkan pada kebisingan suara dan bisikan di dalam hati, saat hati sedang bimbang dan bingung. Kadang-kadang suara dan bisikan itu muncul saat hati terluka, bingung menentukan sikap. Sering juga muncul dalam kesunyian dan kesendirian, saat merenungi nasib yang tak menentu, yang semakin hari terasa semakin dihimpit oleh keadaan dan tuntutan kebutuhan.
Tidak jarang juga terjadi suara itu membising saat menjelang tidur, terutama saat mata tak dapat dipejamkan karena ditinggal suami atau isteri, atau kehilangan pekerjaan, bingung menentukan pilihan. Atau karena pekerjaannya tergeser oleh orang lain akibat ketatnya persaingan yang tak manusiawi di zaman kapitalisme sedang berkuasa.
Bahkan sebagian kita juga sering dibingunan untuk menentukan pilihan karena prediksi tentang nasib dirinya, yang diisyaratkan oleh “Waliyulah” atau “Orang pintar” melalui penerawangan ghaib atau bisikan dan suara hatinya
.
Supaya kita tidak bingung menentukan sikap dan memiliki konsep serta rumus yang jelas, saya akan kutipkan beberapa uraian dan penjelasan seorang ulama besar, filosuf dan sufi besar di zaman, yaitu Allamah Muhammad Mahdi An-Naraqi dalam kitabnya “Jami’us Sa’adat, penghimpun kebahagiaan. Mari kita simak dengan cermat dan teliti, semoga bermanfaat bagi kita semua. Berikut ini penjelasan beliau:
.
Ketahuilah, suara atau bisikan yang muncul di dalam hati, adakalanya baik dan adakalanya buruk. Jika bisikan atau suara halus itu mengajak pada keburukan, maka suara itu tercela dan dinamakan “Was-was” (bisikan setan). Jika suara itu mengajak pada kebaikan, maka suara itu terpuji dan dinamakan “Ilham” (suara malaikat).
Hati dari sisi munculnya suara atau bisikan bagaikan:
1. Sararan anak panah yang dipancarkan dari berbagai arah.
2. Taman yang dialiri air dari berbagai saluran.
3. Rumah yang memiliki beberapa pintu dapat dimasuki bermacam-macam manusia.
4. Atau cermin yang padanya bercermin bermacam-macam bentuk dan wajah manusia
.
Semua contoh tersebut tergantung dan tidak terlepas dari apa yang datang dan mengalir padanya. Demikian juga hati, tidak terlepas dari suara atau bisikan dari mana datangnya. Suara lembut Ilahiyah (luthuf) selalu tersembunyi dan bersemayam di dalamnya, menghadapi bermacam-macam suara dan bisikan yang lain. Luthuf Ilahiyah itu tidak berhubungan dengan badan dan segala kelezatannya, tersucikan dari semua kotoran dan keburukan tabiat
.
Ketika datang suara bisikan baru, tentu itu ada penyebabnya. Jika penyebabnya setan, maka bisikan itu dinamakan “Was-was” (bisikan setan); jika penyebabnya malaikat, maka dinamakan “Ilham” (suara malaikat). Ketika hati siap menerima kehadiran was-was, maka kondisinya dinamakan “Ighwa’”(bujukan) dan “Khidzlân” (kehinaan). Ketika hati siap menerima kehadiran ilham, maka kondisinya dinamakan “Luthuf” dan “Taufiq”, suara Ilahi dan bimbingan. Kondisi inilah yang diisyaratkan oleh Rasulullah saw dalam hadisnya:
في القلب لمتان: لمة من الملك ايعاد بالخير وتصديق بالحق، ولمة من الشيطان ايعاد بالشر وتكذيب بالحق
.
“Dalam hati ada dua perkumpulan: Perkumpulan malaikat yang mengajak pada kebaikan dan membenarkan kebenaran, dan perkumpulan setan yang mengajak pada keburukan dan mendustakan kebenaran.”
.
Hanya melalui umat yang sadar saja bisa diharapkan kebangkitan umat yang hakiki berupa tegaknya kehidupan yang Islamy di bawah naungan Daulah ISyiah. Ingatlah janji Allah,
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukarkan (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (An Nuur: 55)
.
Dalam ayat ini Allah berjanji kepada siapa saja yang beriman dan beramal saleh, berjuang mewujudkan Islam dalam kehidupan bermasyarakat, akan memberikan kekuasaan dan kepemimpinan atas manusia di dunia dan meneguhkan agama Islam. Artinya, agama Islam akan tegak, syariat Islam akan terealisasi, yang semua ini akan menjamin keadaan masyarakat menjadi tenteram, damai dan sejahtera menggantikan situasi yang penuh penderitaan dan ketakutan seperti sekarang ini. Pada saat seperti itulah, predikat umat Islam sebagai khairu ummat akan terujud. Insya Allah. Wallahu ‘alam bi al-shawab

Iran adalah sebuah negeri yang unik. Setelah revolusi Islam, tidak ada orang asing datang ke Iran untuk mencari hiburan. Nyaris tidak ada hiburan di sana. Kalau hiburan itu diartikan pesta minum-minuman keras, berjudi, bermalas-malasan di pantai, ataupun mencari seks. Mereka yang hari-hari ini ke Iran datang untuk mencari alam yang indah (seperti kelompok “Kartini Petualang” yang akan mendaki gunung Damavand), spiritualitas (mengunjungi kota suci Syiah Qom), mencari celah bisnis (mumpung di Iran sejak diembargo tidak ada lagi perusahaan Amerika seperti Coca Cola, McDonald atau Microsoft) atau berinteraksi dengan para ilmuwan Iran.
Iran beruntung memiliki warisan kejayaan Islam masa Ialu, bahkan juga dari masa pra Islam. Nama-nama intelektual besar Islam “hadir” dalam kehidupan sehari-hari. Banyak jalan, taman atau lapangan dinamai dengan tokoh-tokoh itu. Daftar ilmuwan Islam di era keemasan Islam yang pernah lahir, dibesarkan atau berkarya di wilayah Iran sekarang amatlah panjang. Yang paling terkenal saja (dan diabadikan sebagai nama jalan, taman, lapangan) ada lebih dari 200 ilmuwan. Berikut ini cuplikannya saja.
Di bidang matematika ada Abu Abdallah Muhammad bin Musa Al Khawarizmi lahir 780 M di Khwarezm, Provinsi Khurasan Raya yang dulu meliputi Iran dan Uzbekistan sekarang. Al-Khwarizmi sangat berjasa dalam penggunaan angka desimal dalam Matematika, serta penggunaan aljabar dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhitungan rumit dengan menggunakan persamaan matematika. Namanya abadi dalam istilah “Algoritma” sebagai langkah-langkah yang harus diikuti secara konsisten agar suatu persoalan dalam diselesaikan secara matematis dengan hasil yang tepat dan juga konsisten. Al Khwarizm yang kemudian bekerja di Baitul Hikmah di Baghdad, wafat pada 850 M.
Di bidang astronomi ada Abu Al Abbas Ahmad bin Muhammad bin Katsir Al Farghani alias Alfraganus pada abad 9 M. Dia terlibat dalam perhitungan diameter bumi melalui pengukuran meridian dalam sebuah tim bentukan Khalifah Al Ma’mun. Bukunya tentang “elemen-elemen astronomi dan gerakan benda langit” yang ditulis pada 833 M diterjemahkan ke bahasa Latin pada abad-12 dan sangat populer di Eropa hingga era Johannes Muller von Konigsberg (1436-1476), astronom Jerman yang lebih terkenal dengan julukan Regiommontanus. Al Farghani kemudian bekerja di Mesir membangun sistem peringatan dini sungai Nil (Nilometer) pada 856 M dan wafat di Cairo.
Di bidang kimia ada Abu Musa Jabir ibn Hayyan (Leber) yang lahir tahun 721 M di Tus Kharasan, Iran dan wafat 815 M di Kufah, Iraq. Selain dikenal terutama sebagai pendiri kimia eksperimental (yang membersihkan unsur sihir dari ilmu kimia), dia juga seorang astronom, geologis, dokter dan insinyur. Dia menulis 193 buku dalam semua bidang ilmu yang dikuasainya itu.
Di bidang kedokteran ada Abu Ali Al Husayn ibn Abd Allah ibn Sina (Avicenna), yang lahir tahun 980 M di Afshana, masuk Provinsi Khorasan Raya. Ayahnya Abdullah dari Balkh, kini masuk Afghanistan; ibunya dari Bukhara, kini masuk Uzbekistan. Ibnu Sina menulis hampir 450 makalah tentang topik yang sangat lugs, termasuk 150 di bidang filsafat dan 40 terfokus pada kedokteran. Namun bukunya yang paling legendaris adalah “Qanun fit Thib” (Canon of Medicine) yang merupakan buku standard medis di Eropa hingga abad-18. Ibnu Sina wafat di Hamadan, Iran 1037 M.
Di bidang ilmu bumi ada Abu Al Rayhan Muhammad bin Ahmad Al Biruni (Alberonius) yang lahir 973 M di Kats, Khwarezm (sama seperti al-Khwarizm) dan wafat 1048 M di Ghazni, semua di Iran. Dia adalah seorang polymath yang menghasilkan banyak karya terutama di bidang ilmu bumi, tetapi juga di matematika, astronomi, anthropologi, psikologi dan kedokteran.
Pada masa rezim sekuler Syiah Iran, prestasi sains dan teknologi Iran sempat sangat terpuruk. Tetapi sejak revolusi Islam, trend-nya berbalik. Apalagi embargo yang diterapkan Amerika dan sekutunya pada Iran membuat Iran mau tak mau harus berdiri dengan kaki sendiri. Ini justru membuat prestasi Iran melonjak.
Menurut Science Metrix Report – sebuah lembaga di Inggris, pertumbuhan sains dan teknologi Iran, diukur dari jumlah publikasi ilmiah internasional dan paten teknologi, naik 1000 persen antara 1995-2004. Tahun 2008, Iran sudah menghasilkan 1.08 persen dari total output sains dunia. Iran memiliki 500 saintis per sejuta orang, yang bekerja dalam riset dan pengembangan (bandingkan dengan Indonesia yang kurang dari 50 saintis per sejuta orang). Iran adalah negara ke-9 di dunia yang berhasil membuat roket dan satelit serta meluncurkannya sendiri ke orbit. Negara sebelumnya adalah AS, Russia, Perancis, India, Israel, Cina, Jepang dan Konsorsium Eropa (ESA).
Kalau Iran sendirian dengan revolusi Islamnya saja bisa bangkit demikian, apalah lagi kalau khilafah yang bangkit dan mempersatukan potensi negeri-negeri Muslim sedunia serta menjadi magnet bagi para saintis Muslim yang saat ini bertebaran di dunia Barat.
.
Benarkah Indonesia terbelakang dan miskin karena mayoritasnya penduduknya Muslim Sunni ? Benarkah Islam Sunni justru menghambat kemajuan peradaban? Apakah Indonesia memiliki pemimpin dan elite nasional yang bervisi cinta ilmu pengetahuan dan peradaban?
Adakah politisi dan elite nasional yang bervisi demikian? Ternyata tidak. Dengan menyesal harus kita katakan demikian. Buktinya, parpol dan para penguasa hanya mengejar kekuasaan belaka. Sementara para elite serta pemimpin nasional tak punya komitmen kepada perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban seperti di zaman keemasan Islam dahulu.
Setidaknya itulah komentar Prof Dr Mulyadi Kartanegara, guru besar UIN Jakarta . Pandangan Mulyadi itu dibenarkan oleh Tisnaya Kartakusuma, Hans Satya Budi dan Abas Jauhari MA dosen UIN Ciputat, dalam seminar ‘Kontribusi Islam dan Jala Sutra dalam Ruang Peradaban Indonesia Raya’ yang dipandu akademisi muda PSIK Universitas Paramadina Herdi Sahrasad. Seminar diselenggarakan oleh Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina bersama Industry & Labor Watch, Jakarta
Mulyadi mengingatkan, perkembangan ilmu pengetahuan di kalangan Dunia Islam-lah yang menyebabkan kebangkitan dan kemajuan Eropa setelah Barat lama dilanda abad kegelapan. Dan dewasa ini Indonesia adalah negeri Muslim terbesar di dunia, namun disebut oleh negara-negara Barat sebagai the sleeping giant (raksasa tidur) karena krisis peradaban.
“Jika Indonesia mau bangkit, maka penterjemahan dan alih bahasa naskah-naskah Islam klasik mutlak diperlukan untuk membangkitkan khasanah intelektual dan peradaban Islam,” tegas Mulyadi.
Tidak ada bangsa yang bangkit dan maju tanpa kebangkitan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Tradisi ilmiah Islam di masa lampau sangatlah kaya. Ibnu Sina menghasilkan karya tentang psikologi dan botani.
Memang ada perbedaan antara fisika Islam dan matematika Islam dengan yang di Barat. Kalau mereka hanya tahu yang dari Barat, maka mereka tidak tahu bahwa ada yang lain. Jika mereka kenal khazanah keilmuan pasti akan terkagum-kagum. Masalahnya, ilmuwan banyak yang kurang mengapresiasi keilmuan Islam karena mereka belum tahu.
Mulyadi, Tisnaya, Abas dan Hans menegaskan, dalam Islam itu ada ilmu rasional dan ilmu agama. Sejauh itu ilmu rasional, maka diskusi akan terjadi di sana . Tapi, ilmu rasional dalam Islam tidak boleh melanggar prinsip-prinsip keislaman, tauhid, keyakinan kepada hari akhir.
Jadi, kata Mulyadi, dalam upaya membangun peradaban maka kita harus membangun kurikulum pendidikan yang meliputi seluruh level eksistensi mulai dari yang fisik, matematik dan metafisik. Dengan tiga disiplin yang dirangkai itu maka kita akan memiliki pandangan yang holistik. Tidak seperti sekarang fisika, matematika, biologi berjalan sendiri-sendiri atau tidak saling berkaitan.
Dalam tradisi keilmuan Islam selalu ada hirarki. Misalnya, ilmu dibagi dua yakni naqliyah dan aqliyah. Dalam aqliyah ada nazhariyah dan amaliyah. Nazhariyah ada fisika, matematika dan metafisika. Kemudian, amaliyah ada etika, ekonomi dan politik. Tapi yang praktis tidak boleh dilepaskan dari yang teoritis.
Oleh karena itu, ada satu kesatuan yang holistik. Ilmu jiwa misalnya, dalam tradisi ilmiah Islam bisa menyatukan antara fisika dan metafisika. Masuk fisika ketika jiwanya masih dalam tubuh. Tapi ketika jiwanya sudah tidak ada dalam tubuh, maka masuk dalam metafisika.
Dalam hal ini, kata Mulyadi dan Tisnaya, betapa pentingnya universitas dan perpustakaan. Sejarah telah mencatat bahwa perpustakaan merupakan sebuah entitas yang tidak bisa di nafikkan dalam mendukung kemajuan intelektual sebuah komunitas. Setidaknya ini ditunjukkan oleh Harun al-Rasyid yang membangun Khizanah al-Hikmah.
Khizanah al-Hikmah ini lebih dari sekedar perpustakaan, namun juga merupakan pusat penelitian. Khizanah al-Hikmah yang kemudian oleh al-Makmun diubah namanya menjadi Bait al-Hikmah pada tahun 815 M, pada masanya telah menyangga berbagai kegiatan ilmiah. Selain perpustakaan dan penelitian, juga sebagai tempat kegiatan studi, riset astronomi dan matematika.
Mulyadi menambahkan, sebagai contoh Ibnu Sina, yang merupakan seorang ahli kedokteran dan juga seorang filosof. Dengan buku terkenalnya, Al-Kanun, namanya dikenal dunia. Dan bukunya telah dijadikan rujukan ilmu kedokteran selama berabad-abad.
Uraian di atas merupakan sedikit contoh perkembangan keilmuan yang ada di dunia timur. Perpustakaan universitas di zaman keemasan Islam, yang banyak orang menyebutnya sebagai jantung universitas dan peradaban Islam era kekhalifahan, merupakan salah satu penyangga kegiatan keilmuan dan peradaban Islam masa itu. Sisa-sisanya bisa dilihat di Timur Tengah sampai sekarang. Apakah pemerintah mau melakukan itu semua? Kita belum tahu
“Sesungguhnya engkau berada pada akhlaq yg agung ”
Muqoddimah Melihat perkembangan terakhir ummat Islam di Indonesia tergambar dgn jelas betapa merosotnya akhlaknya sebagian ummat Islam. Dekadensi moral terjadi terutama dikalangan remaja. Sementara pembendungannya masih berlarut-larut dan dgn konsep yg tidak jelas.
Rusaknya moral ummat tidak terlepas dari upaya jahat dari pihak luar ummat yg dgn sengaja menebarkan berbagai penyakit moral dan konsepsi agar ummat loyo dan berikutnya tumbang. Sehingga yg tadinya mayoritas menjadi minoritas dalam kualitas. Keadaan semakin buruk ketika pihak aparat terlibat dan melemahnya peran ulama` dan tokoh masyarakat.
Padahal nilai suatu bangsa sangat tergantung dari kualitas akhlak-nya seperti dikemukakan penyair Mesir Syauki Bik “Suatu bangsa sangat ditentukan kualita akhlak-nya jika akhlak sudah rusak hancurlah bangsa tersebut.”
Hampir semua sektor kehidupan ummat mengalami krisis akhlak. Para mengalami pertikaian internal dan merebutkan vested interest dan jarang terkooptasi oleh kekuasaan yg dzalim. Para ulama`nya mengalami kemerosotan moral sehingga tidak lagi berjuang utk kepentingan ummat tetapi hanya kepentingan sesaat; mendukung status quo. Para pengusahanya melarikan diri dari tanggung jawab zakat infaq dan sedekah sehingga kedermawanan menjadi macet dan tidak jarang berinteraksi dgn sistem ribawi serta tidak mempedulikan lagi cara kerja yg haram atau halal. Para siswa dan mahasiswa terlibat banyak kasus pertikaian narkoba dan kenakalan remaja lainnya.
Kaum wanita muslimah terseret jauh kepada peradaban Barat dgn slogan kebebasan dan emansipasi yg berakibat kepada rusaknya moral mereka maka tak jarang mereka menjadi sasaran manusia berhidung belang dan tak jarang dijadikan komoditi murahan . Dan berbagai macam lapisan masyarakat muslim termasuk persoalan kaum miskin yg kurang sabar sehingga menjadi obyek garapan pihak lain termasuk seperti bentuk nyatanya pemurtadan semisal kristenisasi.
Pengertian akhlak Secara etimotogi bahasa akhlak dari akar bahasa Arab “khuluk” yg berarti tabiat muruah kebiasaan fithrah naluri dll . Secara epistemologi Syar’i akhlak adalah sesuatu yg menggambarkan tentang perilaku seseorang yg terdapat dalam jiwa yg baik yg darinya keluar perbuatan secara mudah dan otomatis tanpa terpikir sebelumnya. Dan jika sumber perilaku itu didasari oleh perbuatan yg baik dan muliayang dapat dibenarkan oleh akal dan syariat maka ia dinamakan akhlak yg mulia nammun jika sebaliknya maka ia dinamakan akhlak yg tercela
Memang perlu dibedakan antara akhlak dan moral. Karena akhlak lbh didasari oleh faktor yg melibatkan kehendak sang pencipta sementara moral lbh penekanannya pada unsur manusiawinya. Sebagai contoh mengucapkan selamat natal kepada non muslim secara akhlak tidak dibenarkan tetapi secara moral itu biasa-biasa saja.
Sentral Akhlak Akhlak secara teoritis memang indah tapi secara praktek memerlukan kerja keras. Oleh krn itu Allah SWT mengutus Nabi SAW-Nya utk memberi contoh akhlak mulia kepada manusia.Pekerjaan itu dilakukan oleh Nabi SAW sebaik mungkin sehingga mendapat pujian dari Allah SWT “Sesungguhnya engkau berada pada akhlak yg agung “. Bahkan Rasulullah SAW sendiri bersabda “Aku diutus utk menyempurnakan Akhlak“. Lebih dari itu beliau menempatkan muslim yg paling tinggi derajatnya adl yg paling baik akhlaknya. “Sesempurna-sempurna iman seseorang mukmin adl mereka yg paling bagus akhlaknya”
Maka tak heran Aisyah mendiskripsikan Rasulullah SAW sebagai Al Qur`an berjalan ; “Akhlak Rasulullah SAW adl Al Qur`an“.
Cakupan Akhlak Mulia Dimensi akhlak dalam Islam mencakup beberapa hal yaitu ;
- Akhlak kepada Allah SWT dgn cara mencintai-Nya mensyukuri ni’mat-Nya malu kepada-Nya utk berbuat maksiat selalu bertaubat bertawakkal takut akan adzab-Nya dan senantiasa berharap akan rahmat-Nya.
- Akhlak kepada Rasulullah SAW dgn cara beradab dan menghormatinya mentaati dan mencintai beliau menjadi kaumnya sebagai perantara dalam segala aspek kehidupan banyak menyebut nama beliau menerima seluruh ajaran beliau menghidupkan sunnah-sunnah beliau dan lbh mencintai beliau daripada diri kita sendiri anak kita bapak kita dll.
- Akhlak terhadap Al Qur`an dgn cara membacanya dgn khusyuk tartil dan sesempurna mungkin sambil memahaminya menghapalnya dan mengamalkannya dalam kehidupan riil.
- Akhlak kepada makhluk Allah SWT mulai diri sendiri orangtua kerabat handaitaulan tetangga dan sesama mukmin sesuai dgn tuntunan Islam.
- Akhlak kepada orang kafir dgn cara membenci kekafiran mereka tetapi tetap berbuat adil kepada mereka berupa membalas kekejaman mereka atau memaafkannya dan berbuat baik kepada mereka secara manusiawi selama hal itu tidak bertentangan dgn syariat Islam dan mengajak mereka kepada Islam.
- Akhlak terhadap makhluk lain termasuk kepada menyayangi binatang yg tidak mengganggu menjga tanaman dan tumbuh-tumbuhan dan melestarikannya dll.
Krisis Akhlak Apabila norma-norma akhlak mulia tidak dijalankan dgn baik bahkan cenderung dilanggar maka akan terjadi apa yg dinamakan krisis akhlak. Sebagai contoh kami kemukakan data-data terjadinya perusakan akhlak terutama kepada para remaja berupa narkoba shabu-shabu putow heroin ganja ecstasi morphin dll. Sasarannya mulai dari anak-anak sekolah dasar sampai perguruan tinggi dari pengangguran sampai artis. Pengaruh buruk yg diperoleh adl dapat merusak hati dan otak meskipun pada tahap awal sipecandu merasa segar gembira fly tidak tidur dan merasa berani. Police watch Indonesia suatu LSM yg memantau keterlibatan polisi dalam jaringan penyimpangan menyebutkan bahwa 42% kasus narkoba terjadi dijakarta 58% terjadi diJawa Barat Bali Jawa Tengah Yogyakarta Jawa Timur dan Sumatra Barat.
Jakarta Barat kawasan terbesar kasus narkoba krn dikawasan itu banyak terdapat tempat maksiat sisanya di Jakarta Pusat Jakarta Utara dan Jakarta Timur . Bahkan telah merambat kekota-kota kecil dan kampung-kampung.
Pembentengan dari krisis Akhlak Tentunya ummat Islam tidak berjaya kalau melepaskan ajaran Islam dalam kehidupan mereka. Makanya mereka harus kembali menghidupkan Islam sebagaimana yg telah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan 12 imam ahlul bait
Kita harus kembali menghidupkan masjid sebagai pusat kegiatan ummat Islam. Memperkuat daya tahan rumah tangga dari ancaman dekadensi moral termasuk film-film ysng bobrok menjaga disiplin dan keamanan sekolah serta memberikan lingkungan materi agama yg cukup serta menjaga daya tahan lingkungan masyarakat dari berbagai arus perusakan dan penyesatan sekaligus mengaktifkan pemerintah utk membentengi masyarakat dari berbagai bentuk kemaksiatan.
Yang menarik dari perdebatan tersebut sebenarnya adalah adanya titik temu, dimana lahir sebuah keinginan yang sangat kuat tentang bagaimana Syariat Islam di Aceh mampu menjawab berbagai problema yang dihadapi umat Islam, khususnya masyarakat Aceh saat ini dan ke depan.
Penulis tidak mempunyai kapasitas untuk membahas persoalan Syariat Islam dan seluk-beluknya. Karena itu, tulisan ini hanya menekankan analisis pada kondisi kesejarahan dan realitas sosial umat Islam berhadapan dengan fenomena perubahan dunia yang sangat dahsyat pada abad ini, yakni modernitas, serta bagaimana umat Islam di Aceh harus menghadapinya. Kegagalan Islam menjawab tantangan yang dihadapi umatnya akan berdampak pada kegagalan umat berhadapan dengan berbagai problema yang ada seperti kemiskinan, korupsi, kerusakan lingkungan, menurunnya kualitas hidup, dan lain sebagainya. Jawaban terhadap kegagalan ini tidak lain adalah menguatnya sekularisme dan permissivme di masyarakat kita.
Islam, Modernitas dan Kita
Modernitas adalah sebuah fenomena yang pernah menggemparkan dunia yang disertai dengan berbagai kontroversi dan paradoksal yang dimulai di Barat beberapa abad yang lalu. Ia seakan memberikan harapan dan mimpi-mimpi indah bagi berjuta-juta manusia di berbagai belahan bumi untuk dapat menikmati kehidupan yang lebih baik. Namun, setelah berjalan cukup lama, modernisasi mengundang berbagai kritik karena ternyata tidak mampu memberikan suatu kerangka keduniawian (world view) yang lengkap yang mampu membingkai kesemestaan hidup manusia. Modernisasi tidak hanya mencerminkan suatu evolusi sejarah biasa, tetapi merupakan dekonstruksi terhadap sejarah sebelumnya. Karena itu, seluruh aspek filosofisnya, baik yang berhubungan dengan aspek ontologi, epistemologi dan aksiologinya, menawarkan konsep kehidupan dan paradigma berbeda secara diametral dengan sebelumnya. Dengan demikian, terjadi perbedaan mendasar dalam memandang Tuhan (aspek teologis), alam sebagai wacana kosmologis hidup manusia, termasuk bagaimana memandang manusia itu sendiri.
Terhadap tiga realitas tersebut, perpektif pemikiran modern tidak lagi menempatkan dalam kerangka relasi mistis-ontologis, tetapi sudah mengarah pada pola hubungan positivistik dan fungsional. Satu hal penting terjadi dalam pemaknaan manusia terhadap realitas hidupnya, yakni tidak lagi bersandar pada postulasi-postulasi agama. Agama tidak lagi menjadi pijakan dalam menentukan orientasi sosial, tetapi lebih diarahkan menjadi persoalan pribadi manusia.
Pada zaman pertengahan (Era pramodern) kehidupan manusia (Eropa) terkungkung dalam struktur pemikiran mitologi Yunani. Tuhan, yang digambarkan dengan banyak dewa (polytheisme), merupakan zat yang membelenggu eksistensi manusia sehingga kehilangan kreatifitas dalam memanfaatkan potensi alam. Doktrin keagamaan demikian ditolak oleh pemikiran modern. Humanisme-antroposentrisme dalam pemikiran modern mengembangkan rasionalisme sebagai pembebasan manusia dari determinisme, dan menempatkan manusia sebagai kekuatan sejarah (historical force) dalam mengatasi realitas lainnya. Modernisme akhirnya mampu mendatangkan babak baru dalam sejarah manusia, yaitu renaisance yang ditandai dalam tiga hal penting. Pertama, kemerdekaan manusia. Kedua, degradasi fungsi agama. Dan ketiga, revolusi ilmu pengetahuan (Arifin, 1996).
Pada abad kedua puluh, terutama pasca Perang Dunia Kedua, gagasan modernisasi merupakan sebuah proses yang menyertai pertarungan ideologi antara Barat (kapitalis) dan Timur (sosialis/komunis). Modernisasi di abad kedua puluh yang ditandai oleh mekanisasi dan kemajuan ternologi yang menakjubkan, kemudian menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kemajuan kapitalisme. Modernisasi membutuhkan akumulasi modal, dan akumulasi modal diarahkan untuk mempercepat proses modernisasi.
Di negara-negara Dunia Ketiga, terutama negara-negara Islam, ideologi kapitalisme kemudian dapat dipaksakan masuk melalui konsep developmentalisme. Dan kondisi ini tambah menguat setelah runtuhnya komunisme di Uni Sovyet pada akhir tahun 1980-an. Dan seperti yang kita ketahui, developmentalisme atau pembangunanisme, merupakan wajah terselubung dari kapitalisme. Karena, developmentalisme sendiri kemudian menghasilkan berbagai persoalan di banyak negara berkembang, seperti korupsi, kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan. Dan ini terjadi karena sistem dunia yang tidak adil.
Dalam kondisi yang demikian, di dunia Islam termasuk di Aceh, Adie Usman Musa (2002) menyebutkan bahwa modernisme kemudian menghasilkan dua corak budaya masyarakat yang saling berlawanan, yakni: pertama, fundamentalisme; dan kedua, sekulerisme dan permissivme. Fundamentalisme merupakan sebuah paham yang mencoba menampilkan wajah radikal dalam beragama. Mereka mencoba melakukan perlawanan terhadap ideologi dominan (kapitalisme/modernisme) dengan cara melakukan penolakan, baik secara simbolik maupun dengan pemurnian ajaran agama (purifikasi). Bukan hanya dalam Islam, fundamentalisme juga terdapat dalam agama Kristen di Barat, dan beberapa gerakan spiritual seperti di Jepang. Nah, oleh Amerika dan sekutunya, kekuatan Islam radikal inilah yang kemudian diidentifikasi sebagai kelompok terorisme pasca tragedi 11 September tahun lalu dengan label Jamaah Islamiah. Sebuah tuduhan yang tidak berdasar tentunya.
Sementara masyarakat sekuler dan permissif adalah sebuah masyarakat yang larut dalam proses modernisasi yang berpandangan bahwa hidup ini serba boleh. Tidak ada aturan apapun (terutama agama) yang boleh mengikat mereka. Paham yang bersumber dari filsafat Cartesian ini tumbuh subur dalam masyarakat Barat yang kemudian menyebar ke seluruh dunia. Jadi persoalan sosial seperti free sex, khalwat, zina, pornografi, dan sebagainya bukanlah suatu masalah. Nah, dalam kondisi yang seperti inilah kita—umat Islam di Aceh khususnya—berada.
Kemiskinan Sebagai Ketidakadilan Sosial
Setelah sekian lama terpuruk dalam keterbelakangan dan kemiskinan, serta sekian lama berada dalam konflik berkepanjangan, masyarakat Aceh menghadapi tantangan yang jauh lebih berat, yakni bagaimana mampu bangkit menjadi umat yang bermartabat. Dalam konteks ini, modernitas sudah menawarkan berbagai kemudahan hidup di satu sisi, dan menciptakan ketidakadilan dan kemiskinan di sisi lain, terutama kemiskinan moral dan ruhani. Sementara Islam sebagai rahmatan lil’alamin menawarkan kekayaan ruhani, tetapi gagal menurunkan dimensi tauhid kedalam realitas keseharian hidup kita. Akhirnya, Syariat Islam yang diberlakukan di Aceh saat ini pun hanya mampu menyentuh wilayah pinggiran, dan gagal menangani ketidakadilan sosial dalam masyarakat Islam.
Sebenarnya, Islam mengakui adanya deferensiasi dan bahkan polarisasi sosial yang berujung pada adanya ketidaksamaan sosial, kemiskinan, dan keterbelakangan. Al-Qur’an melihat fenomena ketidaksamaan sosial ini sebagai sunnatullah, sebagai hukum alam, sebagai realitas empiris yang ditakdirkan kepada dunia manusia. Banyak ayat Al-Qur’an yang memaklumkan dilebihkannya derajat sosial, ekonomi, atau kapasitas-kapasitas lainnya dari sebagian orang atas sebagian yang lainnya.
Kendatipun demikian, ini tidak dapat diartikan bahwa Al-Qur’an mentoleransi social-inequality. Mengakui jelas tidak sama dengan mentoleransi. Sebaliknya, Islam justru memiliki cita-cita sosial untuk secara terus-menerus menegakkan egalitarianisme. Realitas sosial empiris yang dipenuhi oleh fenomena diferensiasi dan polarisasi sosial, oleh Al-Qur’an dipandang sebagai ajang riel duniawi tempat setiap muslim akan memperjuangkan cita-cita keadilan sosialnya. Keterlibatannya dalam perjuangan inilah yang akan menentukan kualitasnya sebagai khalifatullah fil‘ardh. Dengan demikian, Islam menghendaki adanya distribusi kekayaan dan kekuasaan secara adil bagi segenap lapisan sosial masyarakat. Dalam banyak perspektif, Islam juga mengedepankan peran untuk mengutamakan dan membela gologan masyarakat yang tertindas dan lemah seperti kaum dhu’afa dan mustadh’afin (Kuntowijoyo, 1991).
Menjawab Tantangan Umat
“Bisakah Syariat Islam menjawab berbagai problema yang dihadapi umat di Aceh saat ini?”, adalah pertanyaan yang paling relevan untuk diajukan. Bukan bermaksud menggugat atau menolak Syariat, melainkan mendorong bagaimana Syariat menjadi historis, yakni mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Aceh dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang. Persoalannya adalah tidak mudah manangani berbagai tantangan tersebut, terutama masalah kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, dan sebagainya di Aceh saat ini.
Dalam konteks pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, setidaknya ada dua pendekatan yang bisa dilakukan untuk menjawab tantangan tersebut, yakni pertama melalui formalisme Islam dengan sistem syariat yang mampu mengatur berbagai persoalan hidup masyarakat yang terwujud dalam bentuk Qanun-qanun. Artinya, berbagai peraturan yang diatur dalam qanun-qanun di Aceh harus mampu menyentuh berbagai persoalan sosial masyarakat, termasuk masalah korupsi, ketidakadilan, dan ketidaksamaan sosial. Ini tentu akan menjadi tantangan bagi semua pihak, terutama para ulama dan tokoh-tokoh masyarakat Aceh bagaimana bisa mendorong perubahan tersebut dengan kekuatan syariat Islam.
Kedua, perlu ada sebuah proses transformasi sosial dalam masyarakat Islam di Aceh untuk membongkar kepura-puraan dalam beragama. Syafi’i Ma’arif (1997) berpendapat bahwa transformasi ini harus dilakukan dengan membongkar teologi klasik yang sudah tidak relevan lagi dengan masalah-masalah pemberdayaan masyarakat karena terlalu intelektual spekulatif. Pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi kemiskinan dan keterbelakangan ummat hanya mungkin dilakukan oleh mereka yang berdaya secara politik, ekonomi, sosial, iptek, dan budaya. Orang yang tidak berdaya tapi ingin memberdayakan masyarakat tidak pernah akan berhasil. Tingkatnya hanya tingkat angan-angan. Umat yang terlalu banyak berangan-angan tapi tidak berdaya adalah beban Islam dan beban sejarah.
Oleh sebab itu, Al-Qur’an menyuruh kita bercermin kepada yang kongkret, kepada yang empirik, sebab di sana juga terdapat ayat-ayat Allah, yakni ayat-ayat kauniyah. Karenanya, suatu sistem teologi yang terlalu sibuk mengurus yang serba ghaib dan lupa terhadap yang kongkret tidak akan pernah menang dalam kompetisi duniawi. Padahal, kejayaan di dunia dibutuhkan untuk menggapai kejayaan di akhirat. Kalau syariat Islam tidak mampu menangkap tantangan ini, maka modernitas yang sudah lama menyentuh Aceh akan melahirkan wajah-wajah masyarakat yang sekular dan permissive (serba boleh) di satu sisi, dan akan memperbesar polarisasi sosial, kemiskinan, dan keterbelakangan di sisi lain. Pada akhirnya, modernitas akan memaksa masyarakat Aceh untuk tidak lagi bersandar pada ajaran agamanya.
=================================================================================================
Pergerakan Syi’ah di Indonesia
Berlian tak perlu digembar-gemborkan lagi tentang mahal dan keistimewaannya,
–yang tidak memiliki uang sekalipun—dapat memilikinya!
Keberhasilan dakwah Syi’ah di Tanah Air, jelas tidak terlepas dari gerakan mereka yang tersusun rapih, sistematis, dan terorganisir. Terbukti, betapa gencarnya dakwah Syi’ah yang dilakukan dalam berbagai sarana dan prasarana sehingga mudah menyasar kaum mayoritas sunnah di mana pun dan bukan saja di Tanah Air.
Menurut satu di antara tiga teori sejarah awal kedatangan Syi’ah di Indonesia, Syi’ah baru datang setelah peristiwa Revolusi Islam Iran (RII) yang dimulai antara lain dengan tulisan-tulisan Ali Shariati disusul pemikir Islam Iran lain. Sebetulnya, banyak orang terpengaruh Syi’ah kerena peristiwa RII.
Perkembangan Syi’ah seolah menemukan momentumnya pasca Revolusi Iran 12 Januari 1979. Seperti umumnya terjadi di Indonesia, ia dibawa oleh para pelajar yang menuntut ilmu di Negeri Iran. Semenjak itu, Syi’ah menjadi wacana intelektual yang menarik perhatian. Diskusi-diskusi digelar, buku-buku karya ulama dan intelektual Syi’ah dikaji. Perlahan-lahan, Syi’ah pun mulai mendapatkan pengikutnya.
Seperti diakui Muhsin Labib, salah seorang penulis Syi’ah Indonesia, Revolusi Islam Iran yang diletuskan oleh Khomeini telah menjadi momentum historis bagi tersebarnya ajaran Ahlul Bait ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Keberhasilan Khomeini menumbangkan monarki Pahlevi yang menjadi anak emas Amerika di Timur Tengah telah membuat bangsa Indonesia terbelalak.
Para pemuda dan mahasiswa dengan antusiasme tinggi mempelajari buku-buku yang ditulis oleh cendekiawan revolusioner Iran, seperti Murtadha Muthahhari dan Ali Shariati. Sejak saat itulah terjadilah gelombang besar masyarakat Indonesia memasuki ajaran Syi’ah. Maraknya antusiasme kepada Syi’ah, sebagai negara Muslim terbesar dan paling berpengaruh di Asia Tenggara, tentu berpengaruh terhadap berkembangnya ajaran Syi’ah di Malaysia dan kawasan Asia Tenggara.
Pada dekade terakhir ini, diskursus pemikiran Syi’ah kembali meramaikan kancah pergulatan pemikiran di Indonesia. Dalam banyak hal, ia merupakan bias logis angin perubahan (the wind of changes) yang ditiupkan oleh keberhasilan revolusi Islam Iran (RII) yang digerakkan oleh sekte Islam Syi’ah.
Tentang pengaruh revolusi tersebut, Dr. Richard N. Frye, ahli masalah Iran di Universitas Harvard, seperti dikutip Jalaluddin Rahmat, berkomentar, “Hubungan revolusi Islam (Syi’ah) di Iran dengan dunia ketiga, yakni bangsa-bangsa yang tidak memiliki kekayaan dan kekuatan di dunia, adalah sama seperti hubungan antara revolusi Perancis dengan bangsa-bangsa Eropa Barat. Revolsi Islam di Iran bukan hanya titik-balik dalam sejarah Iran saja. Revolusi itu juga merupakan satu titik-balik rakyat di seluruh negara-negara Islam, bahkan bagi massa rakyat di dunia ketiga.”
Revolusi Iran, dengan pemikir-pemikir yang mendukung di belakangnya, seperti Dr. Ali Shariati, MH. Thabathabai dan Murtadha Muthahhari, memberikan alternatif kepada mereka. Maka tidak mengherankan jika kita dapati sebagian intelektual Indonesia dengan begitu fasih mengutip Ali Shariati, Muthahhari atau pemikir-pemikir Syi’ah lainnya. Jalaluddin Rahmat, bahkan dengan jelas menamakan yayasan yang didirikannya: Yayasan Muthahhari, nama tokoh Syi’ah terkenal itu.
Pasca peristiwa 11 September 2001, invasi AS ke Irak, naiknya Ahmadinejad sebagai Presiden Iran dan kemenangan Hizbullah atas Israel adalah sebagian fenomena-fenomena global yang memengaruhi posisi dan grafik pertumbuhan ajaran Syi’ah di Indonesia dan Asia Tenggara pada umumnya.
Saat ini, menurut keterangan Ahmad Barakbah –salah seorang alumni Qum Iran– seperti ditulis redaksi jurnal Ulumul Qur’an, di Indonesia terdapat kurang lebih 40 yayasan Syi’ah yang tersebar di sejumlah kota besar seperti Malang, Jember, Pontianak, Jakarta, Bangil, Samarinda, Banjarmasin, dan sebagainya.
Selain itu, peran lulusan Iran aktif menyebarkan paham Syi’ah dengan membuka majelis taklim, yayasan, sekolah, hingga pesantren. Di antaranya Ahmad Barakbah yang mendirikan Pesantren Al-Hadi di Pekalongan (sudah hangus dibakar massa), ada juga Husein Al-Kaff yang mendirikan Yayasan Al-Jawwad di Bandung, dan masih banyak puluhan yayasan Syi’ah lainnya yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Perkembangan Syi’ah di Jawa pun tidak ketinggalan. Achmad Alatas, Ketua Yayaan Nuruts Tsaqolain Semarang menyebut, Habib Abdulkadir Bafaqih, pimpinan Pondok Pesantren Alqairat Bangsri Jepara sebagai ulama yang kali pertama terang-terangan menahbiskan diri sebagai penganut Syi’ah di Jawa Tengah. Ia yang sebelumnya seorang Sunni mulai mengajarkan akidah Syi’ah kepada santri-santrinya.
Menurut pusat data lembaga penelitian Syi’ah di Yogyakarta, Rausyan Fikr, seperti disampaikan dalam makalah yang ditulis oleh Pengurus wilayah Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Yogyakarta, AM Safwan, pada tahun 2001, terdapat 36 yayasan Syi’ah di Indonesia dengan 43 kelompok pengajian. Sebanyak 21 yayasan/ kelompok pengajian di tingkat provinsi, dan 33 yayasan/ kelompok pengajian di tingkat kabupaten dan kota.
Namun dalam perkembangannya, justru kecenderungan untuk mempelajari Syi’ah makin meningkat. Buku-buku tentang Syi’ah pun dengan gampang bisa diperoleh di toko-toko buku. Bahkan lembaga atau komunitas Syi’ah juga berkembang pesat tanpa lagi takut dengan pelbagai gunjingan miring tentangnya. Menurut hasil hitungan Rausyan Fikr, hingga Februari 2001 saja, tidak kurang 373 judul buku mengenai Syi’ah telah diterbitkan oleh 59 penerbit yang ada di Indonesia.
Seiring dengan terbukanya era reformasi, tak dimungkiri menjadi semacam pintu yang begitu leluasa bagi kebangkitan sejumlah aliran keagamaan di Indonesia yang sebelumnya justru terpinggirkan. Satu di antaranya kaum Syi’ah. Setelah sekian lama bergerak di bawah tanah, mereka mulai berani menunjukkan eksistensi dirinya.
Dari cuplikan singkat sejarah di atas, penulis menyimpulkan sedikitnya ada empat strategi dakwah yang mereka lakukan bertujuan untuk membumikan keyakinan mereka di mana pun. Dengan menjadikan negara Iran sebagai pusat sumber ilmu ajaran Syi’ah, kebanyakan tokoh besar Syi’ah semuanya berasal dari Iran di mana misi-misi dakwah dijalankan oleh wakil-wakil Iran seperti pihak kedutaan, LSM, perusahaan maupun perdagangan bahkan hingga pusat-pusat pendidikan beberapa negara-negara Ahl al-Sunnah.
Adapun misi dakwah mereka ialah:
1. Mempersiapkan dan mengkader juru dakwah yang terdiri dari segala bangsa
2. Menerjemahkan dan meluaskan penerbitan buku-buku pro-Syi‘ah berbahasa Persia.
3. Menjalankan proyek bantuan sosial dan kebajikan pada orang-orang miskin secara ikhlas
4. Mendirikan situs-situs online dalam berbagai bahasa untuk misi perluasan jangkauan dakwah tanpa pengawasan ketat dari pihak pemerintah.
Sejak tumbangnya Syah Reza Pahlevi yaitu meletusnya Revolusi Iran pada tahun 1979 yang dipimpin oleh tokoh spiritual Ayatullah Khomeini sejak itu pula paham Syi’ah merembes ke berbagai Negara. Gema jihad melawan “kemungkaran” dan Iran lantas menembus hampir di seluruh dunia. Gerakan itu mendapat respons positif berupa terbentuknya solidaritas muslim dunia secara moral mendukung gerakan itu.
Ada aspek menarik dari gerakan itu, yaitu militansi ke-Islaman. Mungkin aspek itulah yang membentuk rasa solidaritas di dunia Islam. Lalu di Indonesia.
Beberapa lama kemudian di tanah air muncul kelompok-kelompok yang dinilai oleh beberapa pihak mengarah ke gerakan Syi’ah seperti di Iran atau muncul gema gerakan Syi’ah dihembuskan tokoh-tokoh Iran yang sengaja disebar ke beberapa negara. Barangkali itu yang disebut Ekspor Revolusi yang begitu dikhawatirkan.
Perkembangan Syi’ah atau yang mengatasnamakan madzhab Ahlul Bait di Indonesia memang cukup pesat. Sejumlah lembaga yang berbentuk pesantren maupun yayasan didirikan di beberapa kota di Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan di luar Jawa. Dan membanjirnya buku-buku tentang Syi’ah yang sengaja diterbitkan oleh para penerbit yang memang berindikasi Syi’ah atau lewat media massa, ceramah-ceramah agama dan lewat pendidikan dan pengkaderan di pesantren-pesantren, di majelis-majelis ta’lim.
Gerak mereka tidak seragam ada yang begitu agresif dalam menda’wahkan Syi’ahnya dan ada juga yang lebih lambat. Ada yang terasa demikian frontal dan ada juga yang terkesan amat sensitif. Namun demikian semuanya menuju kepada titik yang sama, Syi’ah! Besar sekali memang dana yang dibutuhkan untuk mempropagandakan dan memperkenalkan revolusi itu, tetapi itu memang sangat dibutuhkan untuk mengangkat panji-panji revolusi. Memperkenalkan Syi’ah di panggung politik dunia dan yang terpenting mendesakkan kepada dunia Islam untuk mengakui keberadaan Syi’ah sebagai salah satu aliran yang sah di dunia Islam.
Apalagi vokalitas dalam mensikapi kekuatan Barat yang cenderung ingin menjadi penguasa dunia, semakin menarik perhatian kaum Muslimin
Syiah adalah sebuah mazhab yang sangat identik dengan perlawanan terhadap segala bentuk kebatilan, ketidak adilan dan segala macam model penindasan terhadap manusia. Dari awal kemunculannya yakni di masa Nabi Muhammad SAW masih hidup, Syiah telah memperlihatkan eksistensi dan konsistensinya menegakkan hukum agama seperti apa yang diajarkan Muhammad SAW. Persis sama seperti yang di gambarkan Taha Husein yang menyatakan bahwa “Syiah adalah sebuah kekuatan yang berdiri tegar dan tegas, melawan kezaliman dan karenya Syiah eksis, kokoh dan semakin hidup”.
Di Indonesia, Mazhab ini berkembang sangat pesat terutama dikampus-kampus. Ini menjadi salah satu karakter mazhab ini karena selalu tumbuh dan berkembang di pusat-pusat ilmu pengetahuan. Karakter ini yang kemudian menjadi daya tarik sendiri, dan Syiah banyak diminati mahasiswa untuk mempelajari. Banyak kemudian yang tertarik dan menjadi pengikut mazhab ini.
Disisi lain, disaat Indonesia dililit ketidak adilan Mazhab Syiah menawarkan model pembebasan yang sangat manusiawi. Terlebih lagi ketika Revolusi Islam Iran bergulir mazhab ini telah memperlihatkan model perlawanan yang efektif. Mazhab ini kemudian semakin tumbuh pesat bahkan sudah banyak pengikutnya dengan terang-terangan melakukan perlawanan terhadap ketidak adilan yang dilakukan pemerintah.
Pergerakan Syi’ah di sini akan penulis batasi pada konteks sekarang. Sebab yang lebih menarik, tentu bukan sekedar menengok pergolakan sejarah masa lalunya saja. Di mana mengenali pergerakan Islam Syi’ah kontemporer di Indonesia sangat diperlukan guna mengenali titik-titik kerawanan yang bisa muncul akibat ketidakmengertian kita menangkap sinyal-sinyal perbedaan “furuiyyah” mereka dengan Islam mainstream.
Paling tidak, pergerakan Syi’ah ini dapat kita lihat dari tiga sisi, yaitu; politik, intelektual dan sosial-keagamaan.
A. Pada Ranah Politik
Seperti yang diulas di atas, bahwa hampir terdapat kesepakatan mayoritas intelektual Muslim, bahwa kemunculan Syi’ah terkait dengan persoalan politik; atau tepatnya adalah perebutan hegemoni kepemimpinan politik umat Islam setelah mangkatnya Rasulullah. Sekalipun sebagian kalangan berharap agar “tragedi” tersebut dijadikan bagian dari sejarah masa lalu (the past histories), yang seharusnya dikubur atau dibuang jauh-jauh dari memori umat kini. Namun, nampaknya untuk sampai pada harapan ini, tidaklah semudah membalikkan telapang tangan. Justru bagi sebagian kalangan, legenda itu sengaja dijadikan sebagai simbol bagi tetap eksisnya clash lama menuju persaingan hegemoni politik atau “politik identitas”.
Dan dilematisnya, pertarungan ini semakin menemukan momentumnya pada saat-saat sekarang. Terutama paska keberhasilan revolusi Islam yang diusung oleh Imam Khomeini pada 1979, di mana secara tidak langsung revolusi ini menggiring mata dunia untuk mengenal satu bentuk konsep politik yang berbeda dari sebelumnya. Kemudian, rentetan perang antara Irak vs Iran, Hizbullah (Lebanon) vs Israel, Amerika vs Irak dan Afghanistan; perang yang terakhir ini merupakan satu paket agenda Amerika untuk melawan terorisme internasional. Dan yang harus dicatat, negara-negara terakhir tersebut merupakan Negara Sunni mayoritas. Banyak kalangan, mengamati krisis yang terjadi di Negara Muslim khususnya di Timur Tengah ini, tidak terlepas dari problem sektarianisme kelompok yang mudah sekali “dimanfaatkan” baik bagi kepentingan imprealisme Barat, ataupun syahwat politik penguasa lokal.
Kalau kita ambil contoh dalam konteks relasi Sunni-Syi’ah saja, aroma politik ini lalu mudah dipetakan menjadi sebuah konflik yang telah menyejarah lama. Kongkritnya, Sunni menganggap, bahwa akhir dari drama peperangan ini merupakan awal dari kemenangan Syi’ah dalam meraih hegemoni kepemimipinan politik dunia. Atau pameo yang sering kita dengar adalah; dalam suatu pertarungan, biasanya akan ada kelompok yang keluar sebagai pemenang atau unsur yang diuntungkan sekalipun ia tidak terlibat langsung secara fisik. Seperti contohnya, Amerika yang berperang dengan Irak, setelah Irak kalah, dan Sadam Husein jatuh, kekuatan politik Syi’ah yang selama ini termarjinalkan menjadi bisa bernafas lega. Pertimbangannya cukup sederhana, sebab Sadam walau bagaimanapun adalah Sunni, dan tipikal kepemimpinan Sunni, sudah mereka (baca; Syi’ah) kenal sejak dulu; tidak akan memberikan kesempatan bagi sekte Syi’ah untuk “hidup” bebas.[Dapat dibaca sejarah klasik perang Shiffin; perang antara Muawiyyah dan Ali bin Abi Thalib, yang berakhir dengan terbunuhnya ahlul bait di Karbala-Irak. Banyak pemikir Syi’ah yang mengambil referensi termarjinalkannya Syi’ah masa kini dari sejarah kelam masa lalu itu, sehingga terminologi “mustad’afin” (orang-orang lemah/termarjinalkan) menjadi satu trend di khazanah pemikiran sosial-politik Syi’ah. Tragedi Karbala -yang sesungguhnya berpangkal dari perampasan hak politik Ali di Tsaqifah bani Sa’idah- bagi mereka tidak hanya memiliki dampak politis, akan tetapi juga dampak teologis. Di antaranya adalah, pemalsuan hadits, bermunculannya sekte-sekte ‘sempalan’ di umat Islam, pengingkaran atas kemaksuman Rasulullah dan para Imam ahlul bait, dll. Untuk lebih detil lihat: Dr. Asad al-Qasim, al-Khilafah wa al-Imamah wa Atsaruha al-Muashirah, Daar Ihya at-Turats, Qom-Iran, 1418 H.)
]
Sebaliknya bagi kalangan Syi’ah memandang, bahwa dengan kekalahan yang dialami oleh negara-negara Muslim Sunni mayoritas itu, ialah suatu starting point untuk merebut hegemoni politik, sebagai alternatif model kepemimpinan baru yang tidak lagi Sunni oriented. Bahkan sebagian pemikir Syi’ah menyebut kesempatan ini sebagai babak baru bagi sebuah kebangkitan Syi’ah di masa depan.[Untuk mengetahui pandangan ini secara lebih komferehensif, dapat ditemukan pada pemikir Syi’ah kontemporer, seperti Vali R. Nasr. Baca buku: Vali Nasr, “Kebangkitan Syi’ah, Islam, Konflik, dan Masa Depan”, Diwan Press, Jakarta, cet. I, 2007, (terjh. M. Ide Murteza).]
Pada konteks Indonesia, untuk mencapai target seperti yang telah diungkapkan tadi, barangkali masih sangat jauh. Tarik-menarik politik hegemoni tidak terlalu mempengaruhi alur pemikiran kalangan Syi’ah juga Sunni di Indonesia. Hal ini dapat disebabkan diantaranya, masih minimnya jumlah pengikut Syi’ah di Indonesia dan adanya penilaian masyarakat atas aliran ini sebagai sekte sempalan Islam yang ‘berbahaya’, sehingga tahapan yang sepertinya tengah dibangun saat ini adalah terbatas pada “politik pencitraan” dan transformasi ideologi dalam berbagai bentuk aktivitas yang “cenderung” inklusif dan tidak konfrontatif. Penegasan identitas kesyi’ahan hampir jarang ditampakkan pada ranah politik.
Suatu kondisi yang membedakannya dengan gerakan Islam politik semacam, organisasi “Usrah” (baca; Moslem Brotherhood- nya Indonesia), Hizbut Tahrir, Majelis Mujahiddin Indonesia, dan sebagainya. Bahkan sebenarnya kalangan Syi’ah di Indonesia dan juga di banyak negara di dunia, diam-diam mengkritisi sekaligus tidak merasa optimis dengan masa depan politik yang diusung oleh kalangan Islam politik yang penulis sebut di atas. Sebab menurut mereka, terbukti kurang berhasil dan hanya melahirkan “kegaduhan” politik di mana-mana. Serangkaian aksi kekerasan (terorisme) yang berlindung di jubah penegakkan hukum Allah, yang banyak dilakukan oleh kalangan Sunni seperti, Wahhabi, Salafi, Jihadi, Ikhwan dan sebagainya, bagi sebagian pendukung Syi’ah dianggap sebagai sebuah sikap yang keliru dan mencoreng nama Islam. Lebih-lebih pada kekerasaan sektarianisme kalangan-kalangan tersebut atas minoritas Syi’ah, yang masih menganggap Syi’ah lebih berbahaya dari pada orang-orang kafir yang halal darahnya.
Namun, iklim demokrasi di Indonesia mampu memberikan ruang aktualisasi pada berbagai aliran dan sekte apapun, termasuk di dalamnya Syi’ah. Bukan suatu hal yang mustahil sekte ini pun akan tergiur memberikan warna politiknya di panggung Indonesia. Sekalipun penulis masih ragu dalam waktu dekat ini akan dapat terwujud. Tantangan terbesar sejatinya tidak datang dari konstitusi, akan tetapi dari “konstituen” atau masyarakat itu sendiri. Masyarakat yang bersedia menerima kehadiran Islam yang tidak menjadi mainstream Sunni masih terlalu sedikit. Banyak faktor yang menjadi kendalanya, di antaranya adalah pendidikan dan pengetahuan. Kalangan Syi’ah di Indonesia mengetahui benar dilema ini, maka jalur politik sementara waktu masih merupakan “barang haram” bagi mereka. Sehingga sekalipun mereka berpolitik, politik itu dimaknai dalam bentuk yang berbeda, seperti politik kerakyatan dan pendidikan yang tidak praktis, namun lebih menyentuh pada aspek sosial dan budaya.
B. Pada Ranah Intelektual
Senada dengan analisa Martin van Bruinessen,[Martin adalah seorang Indonesianist, ia sampaikan analisanya ini dalam makalah ilmiah, berjudul: “Sectarian Movements in Indonesian Islam: Social and Cultural Background"), Ulumul Qur'an, vol. III no. 1, 1992, hlm. 16-27. ] bahwa telah terjadi pergeseran orientasi di kalangan Syi’ah dari murni sebuah gerakan politik ke arah pergerakan intelektual. Hal ini terbukti dengan maraknya etos transformatif dari kalangan mereka, melalui usaha memperkenalkan khazanah pemikiran tokoh-tokoh terkenal Syi’ah yang tidak semata politik minded, namun disejajarkan dengan bidang-bidang humaniora lainnya. Hal ini merupakan indikasi baru; tengah adanya kesadaran intelektual dalam bentuk memperkenalkan studi filsafat dan sains Syi’ah di luar politik kepada pembaca lain di seluruh dunia. Di tanah air, pergeseran ini antara lain terlihat dalam urutan terjemahan karya penulis Syi’ah: Ali Syari’ati disusul oleh Murtadha Muthahhari dan kemudian Baqir Al-Shadr. Khomeini pertama-tama dilihat sebagai pemimpin revolusi saja, kemudian juga sebagai ahli ‘irfan (tasawwuf dan metafisika). Sekarang diskusi-diskusi lebih sering berkisar sekitar filsafat atau persoalan ‘ishmah (apakah para Imam Duabelas ma’shum?) daripada situasi politik Iran.
Gairah intelektual muslim Syi’ah Indonesia ini juga tampak pada maraknya penerbitan-penerbitan buku yang mengusung ide-ide pencerahan ala Syi’ah. Penulis belum mengetahui secara pasti lembaga penerbit apa saja yang murni berasal dari proyeksi Syi’ah. Namun paling tidak, melihat beberapa karya yang sering mengusung gagasan kesyi’ahan ini, telah ratusan karya baik karangan buku, jurnal, majalah, maupun terjemahan yang tersebar di seluruh Indonesia. Penulis ambil satu contoh saja, adalah jurnal ‘Al-Huda’ yang dikeluarkan oleh Islamic Cultural Centre (ICC) Jakarta, selalu mengetengahkan pemikiran revolusioner Syi’ah, mulai dari isu politik, filsafat, metafisika, sosiologi, mantik, tasawuf, fikih, tafsir, hadits dan lain-lain. Banyak juga mahasiswa Indonesia yang masih belajar di Iran menulis artikelnya pada jurnal ini, bahkan sekembalinya mereka ke tanah air ada yang menjadi manajer Jurnal tersebut. Sehingga, muatan tulisan yang dibaca begitu sangat aktual, karena nampaknya mereka selalu berusaha untuk menghadirkan kajian ini secara empirik dan dari sumbernya yang otentik.
Di samping itu, lembaga ICC ini juga aktif melakukan aktifitas lainnya, seperti amal bhakti sosial, kajian, perayaan hari besar Islam, peringatan hari-hari keramat Syi’ah, kerjasama lembaga inter dan intra negara, pelatihan-pelatihan, dan lain-lain.
Pendirian lembaga-lembaga riset dan kajian tentang kesyi’ahan di tanah air merupakan langkah yang patut kita apresiasi, dalam memberikan studi keislaman yang berbeda dari kajian-kajian biasanya. Studi keislaman seperti sejarah, fikih, tasawuf, teologi, filsafat, dan lain-lain di tanah air yang didominasi oleh satu atau dua warna aliran saja, masih belum bisa memperkaya khazanah keislaman yang dibutuhkan. Lebih-lebih dapat menyediakan jawaban atas pelbagai permasalahan-permasalahan baru. Penulis percaya, bahwa dengan semakin diperkenalkannya persfektif fikih Syi’ah (ahlul bait) contohnya, akan mampu memberikan alternatif solusi atas permasalahan fikih kontemporer. Fikih Ja’fari misalnya yang konon lebih dekat dengan fikih Syafi’i, sebisa mungkin disosialisasikan dan diaplikasikan dalam forum-forum bahtsul masail atau majelis tarjih yang telah ada. Pengenalan fikih ahlul bait ini, tidaklah cukup hanya sekedar mengangkat sisi historis kemunculannya ke tengah-tengah masyarakat seperti yang ada saat ini, namun sudah harus mengarah kepada sisi aplikasinya terhadap pemecahan masalah-masalah kontemporer. Sehingga, siapa tahu dengan kehadiran pendekatan fikih yang baru ini, lebih membuka kesempatan berijtihad yang lebih elastis dan terbuka lagi.
Kehadiran satu warna fikih yang menjadi “andalan” umat Islam Indonesia seperti sekarang, sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Sebab, selain tidak membuka kran pintu ijtihad, juga akan memunculkan fatwa-fatwa fikih yang sempit dan menyulitkan. Nah, kemunculan Syi’ah di Indonesia, dengan membawa warna pendekatan Islam yang lain, semakin memberikan alternatif-alternatif solusi bagi persoalan keumataan yang ada. Tentu, hal ini tidak cukup hanya dengan menjadikan apa-apa yang khas dari Syi’ah itu, ditransformasikan sebatas wacana saja. Tapi harus lebih menukik kepada kajian-kajian yang aplikabel. Untuk mewujudkannya, tentu tidak hanya dibutuhkan banyaknya penganut Syi’ah di tanah air, namun lebih ditentukan oleh faktor banyaknya pakar-pakar atau ketersediaan SDM yang mampu mengambil alih tugas ini. Di sinilah, kalangan Syi’ah harus lebih bekerja keras lagi memikirkan munculnya intelektual-intelektual yang memiliki kapabilitas dimaksud.
C. Pada Ranah Sosial-Keagamaan
Kehadiran Syiah sempat mendapat tentangan luas, bahkan paham Syiah dituduh “sesat” dan akan menjadi ancaman bagi akidah umat Islam Indonesia yang mayoritas berpaham Sunni. Sebuah seminar di Istiqlal, Jakarta, pada September 1997, malah merekomendasikan pelarangan ajaran itu di Indonesia.[Seminar ini digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), hadir dalam kesempatan ini, sejumlah tokoh dan ulama dari berbagai ormas Islam, di antara tokoh yang memberikan makalah adalah, K.H. Kholil Ridlwan, K.H. Hasan Basri, K.H. Drs. Dawan Anwar, Dr. Ridlwan Saidi, dan lain-lain. Acara seminar ini sempat mengalami protes dari pihak yang tidak setuju, diantaranya dari ketua umum PBNU saat itu, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan beberapa tokoh HAM dan Kebebasan Beragama di Indonesia.]
Bahkan tak jarang banyak pula kekerasan massa yang dialami oleh aktifitas yang dilakukan oleh kalangan Syi’ah ini. Berdasarkan pengalaman tersebut, para pengikut aliran ini mulai sering melakukan introspeksi diri, untuk lebih berhati-hati dan profesional lagi dalam melakukan misi dakwahnya.
Memang perlu diakui, bahwa memperkenalkan suatu aliran apapun saja bentuknya, lebih-lebih ia dikesankan “eksentrik” dengan pandangan rata-rata, bukanlah suatu usaha yang mudah. Asumsi ini bukan saja didasarkan pada fakta empirik, akan tetapi nampaknya ia telah menjadi sebuah hukum alam. Dan hal ini seharusnya sudah disadari betul oleh pengikut aliran Syi’ah di Indonesia. Penulis menilai, adalah sebuah langkah yang sangat keliru apabila dalam kondisi “keterbatasannya” Syi’ah di Indonesia lebih memfokuskan pada penguatan simbol-simbol kesyi’ahan, ketimbang karya nyata yang menelanjangkan diri dari formalitas simbol. Yang lebih keliru lagi, apabila belakangan orang lain tidak menemukan esensi apa-apa di balik formalitas tersebut, kecuali simbol itu sendiri. Tindakan serupa mau tidak mau justru malah mendulang reaksi yang kontraproduktif dari masyarakat Islam mainstream. Pelarangan, atau aksi anarkis terhadap sekte ini boleh jadi terkait dengan kekeliruan langkah strategi tersebut.
Betapapun banyaknya karya yang muncul dari civitas kalangan Syi’ah ini –seperti yang telah disinggung di atas- seharusnya memiliki orientasi bagi penyelesaian permasalah kebangsaan (umat) yang tengah dirasakan, dari pada sebatas penguatan ideologi “langit” yang tidak menakar kepada realitas bumi. Penulis beranggapan, suburnya sikap anti pati suatu kelompok kepada kelompok yang lainnya, boleh jadi karena masing-masing enggan keluar dari kubangan perdebatan “kalimat” yang cenderung tidak berpengaruh terhadap nilai mutualisme bagi semua. Di samping faktor keterjebakan mereka pada sikap over fanatism yang sangat tidak menguntungkan bagi umat Islam itu sendiri. Maka, karya nyata berupa kesalehan sosial yang dijelmakan dalam proyek pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang tidak dibatasi khusus bagi pengikut Syi’ah, sejatinya bisa menjadi fly over untuk lebih mendekatkan umat kepada substansi ajaran Syi’ah ini. Opini publik tentang kehadiran aliran-aliran Islam “sempalan” justru tidak menambah masalah baru bagi umat, melainkan menjadi solusi bagi masalah tersebut, harus menjadi target kalangan pengusung aliran keislaman apapun saja, termasuk juga Syi’ah.
Dalam konteks ini, maka yang menjadi tolak ukur sukses dan tidaknya misi suatu aliran, bukan pada seberapa cantiknya ia menampilkan kemasan dalamnya saja, akan tetapi lebih kepada seberapa dalamkah aliran itu memberikan dampak sosial atau jawaban atas apa yang dihajatkan oleh bangsa.
Satu ilustrasi saja dari bentuk kekeliruan dakwah yang ada, bahwa orang akan enggan melihat apalagi terpanggil untuk ikut dalam aliran Syi’ah ini, atau paling tidak bisa menerima kehadirannya, jika agenda pertama dan/atau utama adalah bagaimana menjadikan umat Islam menjadi ragu dengan sifat-sifat keutamaan yang dimiliki para sahabat Nabi, sehingga yang tersisa bagi sebuah keutamaan tersebut hanyalah ototoritas para ahlul bait. Atau tragedi fitnah kubra masa lalu masih terus menyisakan dosa keturunan yang harus dibayar oleh semua orang yang tidak berpihak pada kelompok ahlul bait. Atau mengasumsikan terus berlangsungnya politik hegemoni sebagai sebuah setting mengembalikan hak otoritas kepemimpinan politik dunia yang telah dirampas, sebagaimana yang diyakini oleh sebagian tokoh Syi’ah, semisal Vali Reza Nasr di atas.
Sebab menurut penulis, sekalipun –katakanlah- agenda semacam ini sukses, namun sedikit pun ia tidak akan memberikan solusi bagi problematika keummatan saat ini. Ia tak ubahnya sebatas wacana yang terlihat menarik jika tertata rapih pada rak-rak buku. Formula strategi seperti ini, -meminjam istilah Mohammed Arkoun- akan lebih dahulu tertolak sebelum diajukan.
Namun, satu hal yang cukup menarik dari pergerakan kelompok Syi’ah di Indonesia, adalah pada komitmennya untuk selalu menjalin kerjasama inter-intra lembaga, khususnya dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan yang telah ada. Suatu langkah yang patut didukung, sebagai upaya menghilangkan gap antara kalangan elit umat, sehingga dari sana dapat berakselerisasi kepada kesefahaman antar grass root masing-masing.
website http://syiahali.wordpress.com merupakan web syi’ah imamiyah terlengkap di Indonesia, Malaysia dan Brunei sehingga menjadi gerbong kebangkitan syi’ah imamiyah di Melayu
Lembaga-lembaga Syi’ah
Sejumlah lembaga, baik yang berbentuk pesantren maupun Yayasan, didirikan di beberapa kota di Indonesia.
Menurut pengakuan AHMAD BARAQBAH salah seorang alumni Qum, Iran: Di Indonesia sekarang ini terdapat kurang lebih 40 Yayasan Syi’ah yang tersebar di sejumlah kota besar seperti Malang, Jember, Pontianak, Jakarta, Bangil, Samarinda, Banjarmasin dan sebagainya. Secara informal yayasan itu biasa mengadakan pertemuan dan melakukan pembagian tugas, terutama dalam soal target sasaran. Misalnya, yayasan Al-Muntazhar untuk kalangan umum dan pesantren Al-Hadi lebih berorientasi kepada kelompok umur pendidikan dasar yang diharapkan dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi di Iran.
Dan sebagian dari lembaga-lembaga tersebut yaitu:
Yayasan Muthahhari
Yayasan ini didirikan di Bandung, nama Muthahhari diambil dari nama seorang pemikir Syi’ah. Pendukung Yayasan ini banyak yang berasal dari ITS dan UNPAD. Mereka sekarang telah lulus jadi sarjana dan tersebar di berbagai tempat. Dari Muthahhari juga keluar Jurnal Al-Hikmah yang banyak menunjukkan pikiran-pikiran Syi’ah.
Yayasan Al-Muntazhar
Yayasan Al-Muntazhar didirikan di Jakarta pada 7 Oktober 1991 oleh kelompok orang yang meyakini kebenaran Madzhab Ahlul Bait (Syi’ah). Perkenalan dengan madzhab ini diawali oleh minat di kalangan pendiri Yayasan untuk melakukan kajian terhadap madzhab Ahlul Bait. Kajian itu pada mulanya dilakukan secara bergilir dari rumah ke rumah. Namun, karena jama’ahnya makin hari makin banyak, para pengkaji dan peminat itu berkesimpulan bahwa alangkah lebih baiknya kalau dibuat satu Yayasan yang mempunyai landasan hukum dalam rangka mengembangkan kajian madzhab Ahlul Bait tersebut.
Atas dasar pemikiran itu, maka dibentuklah Yayasan Al-Muntazhar. Setelah terbentuk, para peminat kajian madzhab Ahlul Bait rupanya semakin banyak. Terakhir jumlah jama’ah itu tercatat sekitar 400 orang yang berasal dari berbagai kawasan Jakarta Barat dan sekitarnya seperti Tangerang, Cengkareng, dan kawasan Jakarta kota.
Pada perkembangan lebih lanjut, aktivitas jamaah Al-Muntazhar tidak terbatas pada pengkajian.Yayasan ini, antara lain juga menyelenggarakan program pendidikan dari tingkat anak-anak (TPA), SD, SMP, dan SMA.
Yayasan Al-Jawad
Yayasan Al-Jawad didirikan di Bandung oleh sekelompok peminat dan pengikut madzhab Ahlul Bait. Yayasan yang berlokasi di pinggir kota Bandung, ini oleh para pendirinya pertama-tama dimaksudkan sebagai wadah bagi pengkajian madzhab Ahlul Bait. Di antaranya, Yayasan ini pernah menyelenggarakan “Paket Ja’fari Terpadu” dan kursus-kursus sejenis. Tampaknya model kegiatan pengkajian yang diselenggarakan oleh yayasan ini adalah kursus-kursus intensif dengan peserta terbatas.
Meskipun hampir seluruh kegiatannya bersifat terbatas, namun komunitas yayasan ini boleh dikatakan sangat luas. Ini terlihat dari heterogenitasnya peserta kursus yang diselenggarakannya. Kebanyakan peserta kursus yayasan ini berasal dari pelbagai daerah di luar Bandung selain itu tentu saja dari daerah Bandung sendiri.
Karena komunitas yang demikian luas itulah, maka salah satu program yang mendapat perhatian yayasan ini adalah penerbitan. Melalui kegiatan penerbitan, yayasan ini selain dapat mengkomunikasikan pandangan dan doktrin madzhab Ahlul Bait kepada segenap komunitasnya, juga dapat mengkomunikasikan masalah-masalah individual yang berkaitan ke-Syi’ah-an.
Paling tidak ada dua jenis penerbitan yang dikelola oleh Yayasan Al-Jawad, yaitu Bulletin dan Buku. Untuk bulletin, yayasan ini menerbitkan Bulletin Al-Jawad. Bulletin ini yang diterbitkan rutin setiap bulan in hanya berisi doktrin madzhab Ahlul Bait, seperti shalat sunnah Rawatib, Ta’qib shalat fardhu dan sebagainya. Namun setelah berjalan beberapa waktu, Bulletin ini ditingkatkan baik dari segi jumlah maupun keanekaragaman isi, namanya kemudian diubah dengan Al-Ghadir
Yayasan Mulla Shadra
Yayasan Mulla Shadra didirikan di Bogor pada November 1993 oleh sejumlah orang yang tertarik dan ingin mengkaji doktrin-doktrin Syi’ah. Yayasan ini, pada mulanya dimaksudkan semata-mata sebagai forum-forum studi (Ta’lim). Namun, pada perkembangannya kemudian muncul gagasan dan keinginan untuk memperluas bidang kegiatan.
Yayasan ini tidak hanya studi tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan sosial, pendidikan dan kesehatan. Hanya saja, karena sejumlah hambatan, gagasan dan keinginan itu di antaranya mendirikan sekolah umum dan madrasah sampai sekarang belum terwujud. Yang sudah berjalan lancar adalah les privat bagi masyarakat yang tinggal di sekitar yayasan ini.
Yayasan ini berawal dari pengajian biasa yang dilanjutkan dengan pendalaman tentang Islam. Dari sinilah kemudian para anggota pengajian mulai tertarik pada buku-buku tentang Islam dan kajian-kajian tentang Intelektual, terutama pemikiran-pemikiran ‘Ali Syari’ati yang banyak memberikan inspirasi bagi kaum muda tentang revolusi, perubahan sosial dan sebagainya. Selanjutnya, para anggota yayasan ini mulai mengkaji latar belakang revolusi Iran yang boleh dikatakan menjadi ideal bagi anggota pengajian ini.
Selain itu, para anggota pengajian juga mencoba memahami konsep keislaman secara lebih utuh, misalnya konsep Tasyayyu’. Setelah itu, kajian lembaga ini beralih ke buku-buku karya Murtadha Muthahhari dan buku-buku lain terutama tentang Syi’ah yang baru terbit. Yayasan ini sengaja diberi nama Mulla Shadra mengambil nama salah seorang filosof Syi’i terkemuka
Pesantren YAPI, Bangil
Yayasan ini tertua dibanding yayasan yang tertera di atas. Pendirinya yaitu Al-Ustadz Husein Al-Habsyi. Banyak tokoh-tokoh Syi’ah Indonesia keluaran YAPI, hanya saja sang pendiri tidak mengaku dirinya beraliran Syi’ah seperti sering dilontarkan dalam ceramah-ceramahnya. Begitu juga dalam bukunya yang berjudul Ukhuwah Islamiyah,
Adapun Jalaluddin Rahmat mengatakan Ustadz Husein itu orang Syi’ah sebagaimana dalam wawancaranya. Kemudian belakangan mulai ada orang-orang Syi’ah yang sulit didefinisikan itu yang menulis buku. Sebetulnya mereka tidak membela paham Syi’ah misalnya Ustadz Husein Al-Habsyi menulis buku kecil berjudul “Rasulullah Tidak Bermuka Masam”
Bahkan Jalaluddin Rahmat menegaskan lebih dari itu bahwa: “Beliau adalah guru saya,” ujar KH Jalaluddin Rahmat Msc, dalam sambutannya pada menit-menit terakhir upacara pemakaman jenazah Ustadz Husein Al-Habsyi di Pondok YAPI Kenep Bangil.
Inilah sebagian potret sejumlah lembaga-lembaga Syi’ah, yang secara garis besar telah menggambarkan motif gerakan perkembangan Syi’ah di Indonesia. Tentu saja masih banyak lembaga lain dan tempat pengajian yang khusus Syi’ah seperti di Bangsri, Jawa Tengah.
Majalah Editor memberitakan: Di markas kampung Sidodadi (Surabaya) mereka biasa melakukan diskusi intensif di sebuah ruangan berukuran kurang lebih 18m2 belasan kader Syi’ah duduk bersimpuh, mendengarkan seseorang yang dijadikan imam. Dari situlah beberapa fatwa meluncur. Sang imam yang pendidikannya empat tahun di kota Qum Iran, kota kelahiran Khomeini. Konon pemuda tadi dan sejumlah pemuda lainnya dikirim ke Iran oleh Habib Husein Al-Habsyi, ulama yang cukup populer dari Bangil, Jawa Timur.
Yayasan Al-Muhibbin
Yayasan ini berdomisili di Probolinggo Jawa Timur, dan telah mengeluarkan kalender, dengan terang-terangan tertulis (dengan bahasa Arab) pada kalender tersebut akan kesaksian Ahlul Imam, yaitu kesaksian kepada Allah, Nabi Muhammad saw dan Imam-imam Dua belas.
Pesantren Al-Hadi
Pesantren ini didirikan pada tahun 1989 di Pekalongan Jawa Tengah. Pesantren yang secara khusus mengajarkan madzhab Ahlul Bait ini didirikan oleh Ustadz Ahmad Baraqbah, seorang alumni Qum, Ustadz Hasan Musawi dan sebagainya.
Juga disebutkan bahwa sistem pendidikan yang digunakan di pesantren ini kurang lebih sama dengan yang diterapkan di Qum, Iran. Para lulusan pesantren ini pun, jika ingin meneruskan jenjang pendidikannya, akan dikirim ke Qum. Karena itu, boleh dikatakan, inilah satu-satunya pesantren yang kurikulumnya sama dengan pesantren-pesantren di Qum. Pertama-tama para santri di sini diajarkan madzhab Ahlul Bait terutama fiqih Imam Ja’far Ash-Shadiq atau yang lebih dikenal dengan madzhab Ja’fari. Selanjutnya, para santri itu diajarkan Fiqih perbandingan madzhab, Muqaranah Al-Madzahib. Selain itu, kitab-kitab yang diajarkan di Iran juga diajarkan di Pesantren ini. Pesantren Al-Hadi memang mempunyai hubungan baik dengan ulama-ulama Iran, khususnya dalam hubungan pengiriman santri-santri ke Iran untuk menuntut ilmu di sana.
Jenjang pendidikan di pesantren ini dibagi ke dalam empat tingkatan. Dan semuanya terbagi dalam empat kelas. Di samping itu juga tersedia kelas khusus untuk persiapan bagi santri yang masih sangat awam. Kini Pesantren Al-Hadi memiliki sembilan orang pengajar, dan semuanya alumni Qum. Sedangkan santrinya kurang lebih 112 orang (putra-putri). Mayoritas santri-santri berasal dari luar Jawa, seperti Sulawesi, Sumatera, Kalimantan dan sebagainya. Usia mereka berkisar antara 10-20 tahun.
Selain menyelenggarakan pendidikan formal pesantren ini juga menyelenggarakan pengajian-pengajian untuk umum. Peminat pengajian ini cukup banyak, meskipun hanya terbatas pada masyarakat Pekalongan sendiri. [84]
Dan menurut Pangdam V Brawijaya, Imam Utomo, ada aliran Syi’ah diajarkan di Bangkalan, namun sejauh ini belum dirinci siapa tokohnya dan di mana lokasi aliran tersebut diajarkan. “Yang pada pokoknya telah kami temukan di Bangkalan,” kata Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Imam Utomo.
Kader-kader Syi’ah Kader-kader Syi’ah yang telah dikader di Iran konon mereka tidak dapat dilacak meskipun oleh KBRI, sebab mereka belajar bukan di Universitas melainkan di rumah atau pondok-pondok para mullah. Begitu juga keberangkatannya ke Iran tidak melalui suatu prosedur resmi sehingga Pemerintah pun tidak dapat melacak. Kata Jalaluddin Rakhmat: “Jadi sebenarnya tidak melalui prosedur resmi, seperti bea siswa dari Pemerintah Iran misalnya.”
Juga Jalaluddin mengatakan, “Kalau ada orang yang punya maksud ingin belajar di Iran itu gampang. Asal ia bisa bayar sendiri ongkos ke Iran, ia bisa berangkat ke sana. Secara teoritis begitulah, gampang. Tapi secara praktis tentu di sana harus ada hubungan orang-orang yang mengurusnya. Jadi secara teoritis sederhana saja.”
Yang paling menonjol dalam mengirim santri-santri ke Iran yaitu Yayasan Pesantren Islam (YAPI) Bangil dan Pesantren Al-Hadi Pekalongan.Sepulangnya di tanah air mereka membuka pengajian-pengajian Syi’ah di berbagai tempat dengan mission yang sangat tinggi, menggiring orang-orang Ahlus Sunnah ke fiqih Syi’ah
Jalaluddin Rakhmat menegaskan: “Gelombang ketiga ini ditandai dengan kehadiran alumnus-alumnus Qum yang belakangan (setelah ustadz Umar), orientasi mereka fiqih. Jadi ketika mereka datang ke Indonesia, mereka memenuhi kebutuhan akan fiqih ini. Mulailah mereka memberikan pengajian-pengajian Syi’ah di berbagai tempat. Syi’ah gelombang ketiga ini juga ditandai dengan semangat missionari yang sangat tinggi. Mereka pulang dengan romantisme lulusan muda. Sebagaimana biasa, romantisme lulusan muda merasa terpanggil untuk menyelamatkan dunia, yang salah satu caranya ialah membawa orang kepada fiqih Syi’ah. Mulailah mereka mengajarkan fiqih Syi’ah ini di berbagai pengajian.”
“Jenjang pendidikan di pesantren ini dibagi ke dalam empat tingkatan. Dan semuanya terbagi dalam empat kelas. Di samping itu juga tersedia kelas khusus untuk persiapan bagi santri yang masih sangat awam. Kini pesantren Al-Hadi memiliki sembilan orang pengajar, dan semuanya alumni Qum. Sedangkan santrinya yang sekolah di Iran itu malah mendapat santunan, dan tinggal di pondok-pondok tidak bayar,” tegas Jalaluddin juga
Bahkan kader-kader Syi’ah yang digembleng di Indonesia, semangat mereka sangat tinggi dan militan, mereka banyak ditugaskan ke daerah-daerah. Seperti santri-santri Ponpes YAPI Bangil: Banyak santri-santri Habib yang ditugaskan di daerah-daerah terpencil, Ambon, Manado, Gorontalo, Sorong, Irian Jaya. dan sebentar lagi Maluku, Kupang dan Flores
4. Majalah dan Bulletin
Majalah-majalah dan Bulletin Syi’ah yang beredar di Indonesia antaranya:
a. Majalah Yaum Al-Quds. Diterbitkan oleh seksi Pers dan Penerangan Kedutaan Iran di Jakarta. Dibagikan cuma-cuma.
b. Majalah Al-Mawaddah. Diterbitkan di Bandung oleh Forum Komunikasi Ahlul Bait Indonesia (FKABI).
c. Majalah Al-Hikmah. Diterbitkan oleh Yayasan Muthahhari Bandung. Banyak menterjemahkan pikiran-pikiran Syi’ah.
d. Majalah Al-Mushthafa, Jakarta. Majalah ini juga mengadakan wawancara dengan tokoh-tokoh Ahlus Sunnah yang condong ke Syi’ah dan memberi angin segar untuk perjuangannya.
e. Bulletin Al-Jawad. Diterbitkan rutin setiap bulan oleh Yayasan Al-Jawad, berisi doktrin aliran Syi’ah.
f. BBulletin Al-Ghadir, juga diterbitkan oleh Yayasan Al-Jawad.
g. Bulletin Al-Tanwir, diterbitkan oleh Yayasan Muthahhari.
h. Bulletin Ibnu Sabil, diterbitkan setiap bulan di Pekalongan
………………
Tidak sedikit dari kalangan muslimin yang tidak mengenal sosok keluarga suci Nabi saw. Sehingga karena ketidaktahuannya mereka enggan bahkan menolak untuk mengikuti tapak-tilasnya. Bukan hanya itu, bahkan yang sudah mengenalnya tak mampu mengikuti jejaknya.Sosok keluarga suci Nabi saw bukan sosok manusia biasa yang mudah diikuti jejaknya dari segi ibadah, ilmu dan kedermawanannya. Sebagian yang sudah mengenalnya berusaha menisbatkan dirinya sebagai pengikutnya, tapi itupun berat dan tak mampu mengikuti tapak-tilasnya karena saking banyaknya penghalang dalam diri kita.Secara ilmu kita sudah mengakui bahwa merekalah yang layak kita teladani. Tapi ternyata memang tidak mudah mengaplikasikan ilmu dan pengakuan ke dalam kehidupan keseharian kita. Sekiranya umat Rasulullah saw bersepakat dan mampu menteladani keluarga suci Nabi saw, niscaya persoalan-persoalan hidup manusia akan selesai dengan bantuan Allah swt. Inilah sejatinya inti dan subtansi persoalan Laylatul Qadar (malam Al-Qadar) yang didambakan oleh seluruh kaum mukminin dan muslimin. Berikut ini salah satu keteladanan dari keluarga suci Nabi saw:Imam Muhammad Al-Baqir (sa) berkata:“Dalam kegelapan malam Ali bin Husein (sa) sering keluar rumah, membawa kantongan kantongan yang berisi uang dinar dan dirham. Ia meletakkan kantongan itu di pundaknya. Kadang-kadang ia memikulnya karung yang berisi makanan atau kayu bakar. Ia mendatangi dan mengetok pintu orang-orang miskin dari pintu ke pintu. Ia memberi setiap orang yang keluar dari pintu itu. Ia menutupi wajahnya saat ia mendatangi rumah orang fakir-miskin agar ia tidak mengenalnya.Ketika beliau wafat mereka merasa kehilangan hal itu. Setelah beliau wafat mereka baru tahu bahwa yang sering mengetok pintunya itu ternyata Ali bin Husein yang dikenal dengan sebutan Ali Zainal Abidin (sa). Ketika jenazahnya dimandikan nampak di pundaknya membekas hitam seperti pundak onta, karena saking seringnya memikul karung di pundaknya mendatangi rumah-rumah fakir-miskin.Pada suatu hari beliau keluar rumah membawa selengdang sutera. Ketika datang seorang pengemis, beliau kalungkan selendang itu padanya lalu beliau pergi dan meninggalkannya. Beliau punya kebiasaan membeli kain sutera di musim dingin, jika datang musim panas beliau menjualnya dan mensedekahkan uangnya…Di Madinah ada ratusan keturunan Nabi saw yang fakir. Mereka semua ta’ajjub terhadap kepribadian Imam Ali Zainal Abidin (sa), karena beliau sering datang membawa makanannya sendiri untuk anak-anak yatim, orang-orang yang sengsara, orang-orang yang sakit yang merana, dan orang-orang miskin yang tak berdaya. Beliau memberikan kepada mereka dengan tangannya sendiri. Jika ada keluarga dari mereka, beliau sendiri yang membawakan makanan kepada keluarganya. Beliau tidak pernah makan sebelum beliau bersedekah seperti yang beliau makan.” (Al-Wasail 6: 276, hadis ke 8)Sufyan bin ‘Ayniyah bercerita bahwa Az-Zuhri pernah melihat Imam Ali Zainal Abidin (sa) berjalan kaki di malam yang dingin dalam kondisi hujan, memikul karung yang tepung gandum dan kayu bakar. Az-Zuhri bertanya kepadanya: Duhai putera Rasulullah, apa ini? Beliau menjawab: “Aku ingin safar (melakukan perjalanan) yang telah dijanjikan yaitu mencari bekal untuk aku bawa ke kampung yang terjaga (Akhirat).Az-Zuhri berkata: Ini pembantuku, biarlah dia yang menggantikanmu untuk membawanya, tapi beliau menolak tawaranku.
Az-Zuhri berkata: Aku saja yang akan menggantikanmu untuk membawanya, dengan rasa hormatku padamu biarlah aku yang membawanya.
Ali Zainal Abidin (sa) berkata: Aku tidak memikirkan kehormatanku untuk sesuatu yang menyelamatkan diriku dalam perjalananku (ke Akhirat), yang kuinginkan adalah bekal yang baik untuk perjalanan kepulanganku. Dengan hak aku mohonkan Anda, semoga Allah memperkenankan hajatmu, silahkan tinggalkan aku.
Kemudian Az-Zuhri meninggalkan beliau.
Beberapa hari berikutnya Az-Zuhri berkata kepada beliau: Wahai putera Rasulullah, aku belum bisa merasakan dampak perjalanan yang pernah engkau ceritakan padaku.
Beliau berkata: Baiklah wahai Zuhri, tidak lain yang aku maksudkan hanyalah kematian. Untuk itu aku persiapkan. Tidak lain mempersiapkan untuk kematian adalah menjauhi segala yang haram, mencurahkan segala kemampuan untuk kedermawanan dan kebajikan. (Al-Wasail 6: 279, hadis ke 5)
Inilah sebagian dari keteladanan kedermawanan Imam Ali Zainal Abidin (sa) keluarga suci Rasulullah saw. Beliau sendiri yang membawa sedekah ke rumah orang-orang fakir-miskin dan dengan tangannya sendiri beliau memberikan kepada mereka.
Beliau tidak mengundang fakir-miskin ke rumahnya untuk mengantri dan mendapatkan sedekah darinya. Beliau juga tidak memberikan sedekahnya kepada mereka di jalanan atau di pinggir jalan. Beliau mendatangi rumah fakir-miskin, mengetok dari pintu ke pintu orang-orang fakir-miskin.
Sekiranya kaum yang kaya dan punya kelebihan rizki menteladani akhlak beliau, tentu Pemerintah DKI tak perlu mengeluarkan PERDA, menangkap pengemis dan mendenda pemberinya. Lalu siapa yang salah?
Meski mengaku penentang anarkisme, ia mengingatkan bahwa aksi anarki yang terjadi di Bangil itu adalah akibat dan reaksi serta kulminasi dari gerah terhadap orang-orang Syiah, yang menurutnya, tidak semestinya melakukan misionari di tengah masyarakat sunni.
Ia nampaknya mengemukakan vandalisme itu sebagai aplogi dan justifikasi implisit. Menurutnya, Syiah sebagai pendatang baru semestinya tidak mencari penganut di tengah masyarakat yang menganut mazhab yang lebih dulu ada, yaitu Sunni. Ia bahkan mengakhiri postingnya dengan menghimbau kepada orang-orang Syiah untuk untuk mempertimbangkan hal itu agar terhindar dari brutalisme.
Banyak poin lemah yang bisa ditemukan dalam posting ‘asal nulis’ itu, misalnya tidak adanya bukti nyata bahwa orang-orang Syiah mengajak orang-orang sunni untuk menganut mazhab Syiah. Apalagi tuduhan-tuduhan yang biasa dilontarkan adalah konsep taqiyah yang digunakan oleh orang-orang Syiah di Bangil.
Semestinya tuduhan demikian bisa dijadikan bukti penolakan karena bila orang-orang Syiah meyakini konsep taqiyah, maka itu membuktikan bahwa mazhab Syiah tidak berwatak misionaris. Nah, kalau untuk mengaku Syiah saja masih berhati-hati dan bersembunyi, maka tuduhan misionari menjadi kelihalangan subjek.
Poin lain yang juga perlu diperhatikan adalah fakta nyata tidak adanya lagi ’sunni sejati’ sebagaimana plaform Sunni tradisional ala Abul-Hasan Asy’ari dengan teologinya. NU sendiri yang diyakini sebagai representasi dari teologi Sunni sekarang sedang mengalami transforamsi dan reformasi pemikiran. Munculnya fenomena Gus Dur lalu Ulil Absar Abdillah kemudian guntur Romli yang tumbuh dari lumbung-lumbung Sunni tradisional, yang kini mendominasi generasi muda NU, adalah bukti nyata akan trend ini. Sedangkan Muhammdiyah, Persis dan Al-Irsyad sejak semula telah menunjukkan kehendak untuk tidak serta merta menduplikasi pandangan orisinil Sunni.
Poin ketiga yang tak patut diabaikan adalah perlunya memperjelas hot isue. Apakah ‘Sunni’ itu nama barang ataukah merek dagang? Bila ditilik substansinya (makna), maka siapapun yang merasa mengikuti Sunnah Nabi saw, berhak menyandang predikat (nama barang) ’sunni’, teramsuk Syiah dan lainnya. Bila ’sunni’ diperlakukan sebagai merek dagang, maka ia sebuah simbol yang menjadi hak paten sebuah institusi atau perusahaan. Hingga kini NU dan kelompok-kelompok Islam lain di indonesia sedang memperebutkan hak paten ini. Yang menggelikan kelompok ‘wahabi hardcore’ seperti Jakfar Talib dan kelompoknya sempat mengkalim sebagai sebagai ‘Lazkar Ahlussunnah’. Selain itu, kata ’salaf’ juga masih menjadi sengketa di antara mereka.
Tapi poin yang paling menarik adalah anggapan Syiah sebagai pendatang baru di Indonesia. Benarkah Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim ini hasil perjuangan para pendakwah dari satu mazhab saja?
Proses sinkretisasi antara Islam dengan kebudayaan setempat di Indonesia sudah berlangsung sejak masuknya Islam ke Nusantara. Teori Gujarat menyatakan bahwa pembawa Islam yang pertama kali masuk ke Nusantara adalah pedagang-pedagang yang datang dari Gujarat yang sangat kental dengan budaya Persia.
Itu berarti, yang pertama kali masuk ke nusantara adalah Islam versi Persia-Gujarat (Syiah). Ajaran pantheisme (kesatuan wujud, union mistik, Manunggal ing Kawula Gusti), di Jawa dan Sumatera merupakan pandangan teologi dan mistisisme (tasawuf falsafi) yang tidak harmonis dengan akidah Asy’ariah, apalagi Islam wahabi yang literal. Ritus-ritus Tabut di Bengkulu dan Sumatera dan Gerebek Sura di Jogjakarta dan Ponorogo adalah situs teologi Syiah yang datang dari Gujarat-Persia.
Kedatangan para pendakwah Islam dari Saudi Arabia (yang sebelumnya dikenal dengan jazirah atau Hijaz) telah membuka sebuah babak baru benturan antara Islam Gujarat-Persia-Syiah dan Islam Arab-wahabi. Agaknya inilah yang bisa dianggap sebagai embrio konflik antara literalisme dan rasionalisme di Indonesia.
Pada masa-masa berikutnya, terhentinya arus kedatangan pedagang dan pendakwah dari Persia telah membuka kesempatan bagi kedatangan para pendakwah Islam dari Arab. Inilah yang menandai berakhirnya pengaruh mazhab Syiah di Indonesia. Kini yang tersisa hanyalah situs-situs budaya dan peninggalan sejarahnya.
Namun yang perlu diperhatikan, ada dua jenis pendakwah Arab yang tidak bisa dianggap sama, yaitu pendakwah dari Yaman (Hadhramaut) yang membawa Islam mazhab Syafii dan pendakwah dari Saudi Arabia yang menyebarkan Islam wahabi atau Salafi. Islam Sunni yang direpresentasi oleh NU di Indonesia adalah himpunan mazhab kalam Abul-Hasan Asy’ari dan empat mazhab fikih serta tasawuf Ghazali, sebagaimana ditegaskan dalam Qanun Asasinya.
Sedangkan Islam wahabi didirikan Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb (1111 H/1700 M- 1206 H/1792 M). Ia sangat terpengaruh oleh tulisan-tulisan seorang ulama besar bermazhab Hanbali bernama Ibnu Taimiyah yang hidup di abad ke 4 M. Untuk menimba ilmu, ia juga mengembara dan belajar di Makkah, Madinah, Baghdad dan Bashra [Irak], Damaskus {Siria], Iran, termasuk kota Qum, Afghanistan dan India. Di Baghdad ia mengawini seorang wanita kaya. Ia mengajar di Bashra selama 4 tahun. Tatkala pulang ke kampung halamannya ia menulis bukunya yang kemudian menjadi rujukan kaum pengikutnya, Kitâbut’Tauhîd. Para pengikutnya menamakan diri kaum Al-Muwahhidûn. Ia kemudian pindah ke ‘Uyaynah.
Dalam khotbah-khotbah Jumat di ‘Uyaynah, ia terang-terangan mengafirkan semua kaum Muslimin yang dianggapnya melakukan bid’ah [inovasi], dan mengajak kaum Muslimin agar kembali menjalankan agama seperti di zaman Nabi. Di kota ini ia mulai menggagas dan meletakkan teologi ultra-puritannya. Ia mengutuk berbagai tradisi dan akidah kaum Muslimin, menolak berbagai tafsir Al-Qur’ân yang dianggapnya mengandung bid’ah atau inovasi. Mula-mula ia menyerang mazhab Syiah, lalu kaum sufi, kemudian ia mulai menyerang kaum Sunni Segala yang dianggapnya tidak dilakukan Nabi, dianggap bid’ah. Tapi ia sendiri tidak melakukan penelitian yang cermat terhadap biografi Nabi. Itu sebabnya, tatkala pemerintah Saudi ‘terpaksa’ menggunakan telepon, TV, radio dan lain-lain, kaum Wahhabi ini melakukan perlawanan keras. Tetapi hadis-hadis yang mewajibkan Muslim taat pada pemerintah yang baik maupun yang fasik yang banyak sekali jumlahnya, digunakan pemerintah untuk menahan dan menganggap mereka sebagai pembangkang bahkan teroris.
Kemenangan suku badui dari klan Saud sangat bergantung pada dukungan Kolonialisme Inggris. Berkat gucuran dana, suplay senjata dan pendidikan keterampilan, kekuasaan Ibnu Su’ûd menyebar ke seluruh Jazirah Arab yang masa itu berada dalam kekhalifahan ‘Utsmaniyah dengan tujuan melemahkan khilafah itu. Tahun 1800 seluruh Jazirah Arab telah dikuasai dan keamiran berubah menjadi kerajaan Saudi Arabia. Sejak itu Hijaz menjadi harta mutlak hanya satu keluarga bernama Al-Saud, dan menjadi nama negaranya.
Karena dianggap sebagai tempat kelahiran Nabi, banyak orang Indonesia yang tanpa sadar mengirimkan anaknya ke Hijaz, yang saat itu sudah berubah menjadi Saudi Arabia, untuk mempelajari agama Islam di sana dengan harapan menjadi penguat Islam di Tanah Air dan kampung halamannya. Namun, karena paham Wahabi menjadi mazhab resmi di Arab Saudi dan sejumlah negara Teluk sejak keruntuhan kerajaan Turki Ottoman (yang diratapi oleh sebuah ormas Islam di Indonesi), para pelajar itu pulang ke Indonesia dengan membawa paham wahabi. Sejak saat itulah wahabi masuk ke Indonesia.
Kaum Wahabi melakukan sejumlah aksi misionari dengan mengusung jargon ‘pemurnian Islam’ dan ‘pembasmian TBC’ (takhayul, bidah dan khurafat), seperti tahlil, maulid dan semacamnya, seraya menganggapnya sebagai pengaruh paham Syiah yang dianggap sesat bahkan kafir. Konflik pun tak terhindarkan.
Konflik terjadi pertama kali di di Indonesia pada abad 19 di Minang Kabau. Kemunculan kelompok ini menimbulkan perang terbuka dengan kalangan muslim lain, yang mayoritas beraliran Sunni (Syafii) dan Syiah yang dikenal dengan perang Paderi. Konflik ini menjadi amunisi bagi pemerintah kolonial Belanda untuk menguatkan cengkramannya. Paham ini dalam versinya yang lebih moderat dianut oleh ormas keagamaan seperti Persatuan Islam (Persis) yang mempunyai basis di Bangil dan Bandung. Metode dakwahnya yang kasar dengan membidahkan tahlil dan tradisi-tradisi lainnya, melaui majalah Al-Muslimun, cukup mengundang kecaman dan penentangan dari para kyai NU, terutama pada masa hidup Hasan Bandung dan putranya, Abdulkadir ز
Pada awal 90 an gerakan Salafi memisahkan diri dari gerakan Tarbiyah dan mendirikan gerakan tersendiri yang lebih radikal. Tidak seperti kelompok Tarbiyah yang berbasis di daerah Jawa Barat, kelompok ini mengambil basis di beberapa kota besar di Jawa Tengah, seperti Jogjakarta dan Solo. Kini kelompok salafi radikal dikenal dengan ‘mazhab Saudi’, sedangkan yang lebih moderat diseknal dengan ‘mazhab Kuwait’. Dua negara kaya minyak ini, secara institusional mapun individual, memang dikenal sebagai donaturnya.
Kelompok Salafi juga aktif menyebarkan pandangan-pandangannya melalui buku, buletin dan majalah murah meriah, bahkan sebagian dibagikan secara gratis. Majalah-majalah hot jenis kedua juga menjadi corong misionarinya. Kelompok ini juga menggunakan media rekaman kaset ceramah/pidato tokoh-tokohnya yang disebarkan secara internal dari tangan ke tangan (dalam lingkungan gerakan) sebagai metode dakwah dengan materi dakwah yang sangat-sangat radikal, seperti menyebarkan kebencian terhadap para penganut agama selain Islam, bahkan selain Wahabi.
Semula yang melakukan penentangan terhadap Wahabisme adalah para kyai dari kalangan santri (Nahdliyyin) yang merupakan representasi dari Islam Sunni. Pesantren-pesantren dijadikan sebagai basis pendidikan untuk melawan arus misionri wahhabi yang tidak pernah kehabisan dana. Pendirian sejumlah ormas yang menjadi ‘wahabi rakitan lokal (tentu tidak menggunakan nama Wahabi), lalu pendirian LPBA yang kemudian diganti dengan LIPIA juga pengiriman guru-guru ‘build-up’ dari Saudi ke Indonesia menandai keberhasilan Wahabisme di Indonesia. Ia yang semula ditentang secara besar-besaran karena anti tahlil dan wirid, kini diterima sebagai bagian dari umat Islam. Ormas-ormas non NU pun akhirnya diterima.
Namun Wahabisme tidak selalu bernasib baik. Dalam perkembangannya radikalisme yang berkembang di lingkungan kelompok ini akhirnya memancing keretakan dan konflik horizontal diantara mereka sendiri. Fenomena radikalisme Juhaiman yang menguasai Masjidil Haram beberapa tahun silam, Ben Laden dengan Al-Qaedah serta Talibanisme melahirkan perpecahan dalam simpul-simpul Wahabisme.
Di Arab Saudi, tempat kelahirannya, wahabisme radikal mulai mendapatkan tekanan dari aparat Kerajaan. Islam Sunni yang semula dianaktirikan, mulai mendapatkan kelonggaran. Muslim Syiah, yang menjadi mayoritas di wilayah Timur, mulai diperlakukan dengan baik. Karena itu, wahabisme tidak bisa dipandang dan dinilai secara general rata, dan mungkin mesti dibagi dua; yang moderat bahkan sekuler seperti keluarga Saud yang sudah tidak lagi mengangkat celana di atas mata kaki (malah pakai jubah yang menyapu tanah dan kadang pakai dasi dan minum wine).
Yang mengharukan, sebagian orang tidak cukup cerdas untuk membedakan antara Sunni asli Indonesia (Syafii) dan wahabi (Sunni anti Asy’ari), yang belakangan mulai memakai nama Ahlussunnah sebagai strategi cerdiknya. Bahkan sebagian menganggap radikalisme sebagai pertanda relejiusitas dan keteguhan beragama.
Pada tanggal 2 April akan diselenggarakan Siaturahmi Nasional ke 4 lembaga-lembaga AB di Pondok Gede, Jakarta. Silatnas ini akan dihadiri, menurut panitia, oleh lebih dari 180 yayasan dan lembaga non formal AB yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air. Banyak harapan yang dialamatkan ke perhelatan ini. Semoga dapat terwujud, amin.Dalam suasana itu, saya ingin mempublish ulang note saya yang pernah mendapatkan respon sangat besar dari friends. Semoga ini dapat merefresh dan menjadi bahan renungan serta evaluasi untuk kita semua.
Revolusi Islam Iran yang diletuskan oleh Imam Khomeini telah menjadi momentum historis bagi tersebarnya ajaran Ahlul-bait ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia. Keberhasilan Imam Khomeini menumbangkan monarki Pahlevi yang menjadi anak emas Amerika di Timut Tengah telah membuat bangsa Indonesia terbelalak.
Para pemuda dan mahasiswa dengan antusiasme tinggi mempelajari buku-buku yang ditulis oleh cendekiawan revolusioner Iran, seperti Murtadha Muthahhari dan Ali Syariati. Sejak saat itulah terjadilah gelombang besar masyarakat Indonesia memasuki mazhab Ahlulbait. Maraknya antusiasme kepada mazhab Ahlulbait Indonesia, sebagai negara Muslim terbesar dan paling berpengaruh di Asia Tenggara, tentu berpengaruh terhadap berkembangnya ajaran Ahlulbait di Malaysia dan kawasan Asia Tengggara.
Sejumlah peristiwa politik di era perang dingin dan represi rezim Orba terhadap gerakan-geraklan Islam di Inonesia serta kebijakan politik luar negeri Iran pada masa-masa awal terbentuknya Republik Islam sedikit banyak mempengaruhi grafik naik turun pertumbuhan ajaran Ahlulbait di Indonesia yang lebih banyak didominasi oleh pengaruh politik dan pemikiran ketimbang aspek-aspek lainnya.
Dalam perajalanan daur waktu, tak mengherankan, romantisme dan eufuria aksdental yang tidak berdiri di atas pandangan dunia kesyiahan itu pun secara determinan pun berkurang. Seiring dengan itu, ikon sekaliber Ali Syariati dan Murtadha Muthahhri pun redup karena relevansi dann kontekstualitas wacana menjadi tuntutan yang niscaya. Pada gilirannya, terjadi proses seleksi yang secara kuantitatif mungkin kurang optimistik. Ternyata beberapa tahun berikutnya, kelesuan juga masih terlihat dan stagnasi menjadi sebuah realitas yang teak terelakkan. Tentu, tak ada gading yang tak retak karena hanya gading buatan yang bertahan. Akibatnya, terjadi polarisasi yang kadang berujung pada konflik konyol dan mubazir yang sering kali diubah dengan kata ‘mis-komunikasi’. Diperlukan sebuah penelitian dan verikasi yang serius untuk memastikannya.
Kini mazhab Ahlulbait di Indonesia dan Asia tenggara telah menginjak usia dewasa. Tantangan-tantangannya makin kompleks, karena apapun yang terjadi di setiap titik di dunia, terutama di Timur Tengah, akan berdampak terhadap eksistensi dan masa depan serta proyeksi pengembangan ajaran ini di Indonesia.
Peristiwa 11 September, invasi Amerika ke Irak, naiknya Ahmadinejad sebagai Presiden Republik Islam dan kememangan Hezbollah atas Israel agresor adalah sebagian dari fenomena-fenomena besar yang mempengaruhi posisi dan grafik pertumbuhan ajaran Ahlulbait di Indonesia dan Asia Tenggara pada umumnya.
Selain menghadapi tantangan-tantangan eksternal dan global diatas, komunitas-komunitas penganut Ahlulbait di Indonesia menghadapi setumpuk tantangan regional dan sejumlah problema internal, terutama dalam komunikasi dengan komunitas-komunitas yang menganut mazhab Ahlussunnah, Pemerintah dan bahkan antar sesama komunitas dan individu Syiah lainnya.
Beban dan tantangan itu terasa makin berat dan pada bagian-bagian tertentu menjadi kendala yang serius. Problema-problema utama yang menjadi tantangan dan hambatan dakwah mazhab Ahlubait antara lain sebagai berikut:
1. Rekayasa global yang dirancang oleh kekuatan-kekuatan imperalisme dan Zionisme demi menyudutkan Iran dan mazhab Ahlulbait dengan menyebarluaskan isu-isu negatif melalui buku, media massa dan internet dan merusak keutuhan dengan melakukan infiltrasi dan pembusukan secara sporadis dan konstan dalam aneka modus dan pola.
2. Krisis koordinasi antar tokoh, institusi dan komunitas pengikut Ahlubait sebagai akibat dari minimnya perencanaan dan proyeksi dakwah dan minimnya sejumlah syarat pendukung, seperti krisis SDM dalam berbagai bidang terutama politik, ekonomi dan pendidikan, krisis dana, krisis metode dakwah yang tidak baku dan komprhensif, menjangkitnya eksklusivisme yang menciptkan jarak menganga antara super minoritas Syiah dan mayoritas warga Indonesia dan individualisme yang menghambat terbentuknya sebuah struktur masyarakat Ahlulbait yang diakui secara informal dan formal.
3. Ketidakjelasan dan dis-koordinasi sentra-sentra internasional yang bergerak dalam dakwah mazhab Ahlulbait yang masing-masing menjalankan program yang kadang kala saling berbenturan, tidak relevan dan kontekstual, dan tidak berbasis pada budaya dan jatidiri lokal Indonesia.
4. Pola perekrutan juru dakwah yang tidak konsisten dan sistematis telah berdampak terhadap tidak meratanya kualitas juru dakwah yang semestinya mampu mereasisiakan tujuan dakwah dalam tiga tahap; (1) Menepis kecurigaan masyarakat Sunni di Indonesia terhadap ajaran Ahlulbait sebagai mazhab yang menyimpang atau mazhab yang bermuatan politis yang bercitat-cita membangun sebuah imperium Syiah di dunia, sebagaimana secara konsisten disebarkan oleh musuh-musuh Islam; (2) Menghadirkan ajaran Ahlulbait dalam kemasan subtansi tanpa simbol sebagai khazanah pemikiran altrenatif di pusat-pusat pendidikan ternama dan media massa; (3) menghadirkan mazhab Syiah sebagai jalan yang lurus karena berbasasis pada al-Quran dan ajaran-ajaran Nabi yang disampaikan melalui Ahlulbait; (4) membentuk unit-unit berkualitas dalam komunitas Syiah di Indonesia yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dan berskala luas dalam berbagai bidang, terutama pengentasan kemiskinan dan pendidikan serta peningkatan moral bagi bangsa Indonesia.
Itulah contoh-contoh dari problema yang bila tidak diselesaikan dalam waktu yang cepat akan menghambat dakwah Ahlulbait, bahkan membuatnya stagnan dan berakhir dengan kegagalan.
Untungnya, berdasarkan pengamatan kami, problema-problema tersebut dapat dengan mudah dan segera diatasi bila hal-hal sebagai berikut kita lakukan:
1. Membentuk tim khusus yang terdiri dari sejumlah orang yang mumpuni dalam berbagai bidang, a) bidang penataan organisasi dan perencanaan serta evaluasi; b) bidang pendanaan dan auditing; c) bidang perekrutan SDM dan pemetaan sasaran dakwah yang meliputi latar belakang penidikan, profesi dan letak geografis serta strata ekonomi bahkan kesegaran intelejensi dan attitud dan aptitude; d) bidang pengkaderan dan kajian strategis pembuatan modul dakwah yang komprhensif dan bebas dari aspek-aspek sensitif secara teologis, strategis dan metodologis; f) bidang koordinasi dan rekonsiliasi yang akan bertugas mengevaluasi dan meminimalkan konflik-konflik internal yang telah berlangsung cukup lama dan kontraproduktif dengan langkah-langkah terencana dan objektif.
2. Mengubah oritentasi dakwah dari pendekatan personal emosional dan historikal menjadi pendekatan sistemik dan intelektual agar pola hubungan masyarakat dengan pusat-pusat kegiatan dan tokohnya tidak lagi bersifat hirarkis dan paternalistik yang mengancam kreativitas, kristisisme dan inovasi.
3. Membangun sentra-sentra pendidikan, riset dan sosial di berbagai kota besar agar dapat di dijadikan sebagai bukti nyata manfaat dari eksistensi komunitas super-minoritas Syiah di Indonesia, dengan merekrut SDM lokal yang berkualifikasi dan berdedikasi sebagai pengelolanya.
4. Memanfaatkan era informasi dan tekonologi informasi melalui sentra media baik cetak maupun elektronik yang dikelola oleh SDM yang berkualitas dan berdedikasi.
5. Membentuk tim khusus untuk menjalin dan membina hubungan inter-personal dengan tokoh-tokoh agama dan politik baik di tingkat internasional maupun nasional demi membentangkan jalan dan mengurangi tekanan politik dari dalam maupun global.
Tentu, solusi-solusi diatas masih sangat mungkin untuk disempurnakan daqn bahkan direvisi bergantung pada tingkat urgensi dan prioritasnya.
Sambil menghitung hari, bila solusi-solusi itu tak kunjung muncul, maka kegamangan akan terus menjadi endemi dan epidemi yang meranggas setiap dada pengikut AB di Indonesia. Mungkinkah?
Mengapa Tak Ada Satupun Negara Islam ( kecuali Iran ) Yang Tergolong Negara Maju?. Pertanyaan yang cukup sensitif, terutama bagi kaum Muslimin. Tapi, percayalah bukan cuma saya yang memikirkan hal itu, dan memang inilah kenyataannya. Mari kita lihat peta di bawah ini yang menunjukkan pembagian daerah-daerah negara miskin, berkembang, dan maju (Berdasarkan IMF pada tahun 2008).

Biru Muda: Negara maju
Orange: Negara Berkembang
Merah Kecoklatan: Negara Miskin
Organisasi seperti Bank Dunia, IMF, dan CIA, biasanya setuju bahwa sekelompok negara maju termasuk:
Anggota Uni Eropa:
Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Luxemburg, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Britania Raya.
Negara non-UE:
Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Swiss, Vatikan.
Negara bukan Eropa:
Australia, Kanada, Korea Selatan, Hong Kong, Israel, Jepang, Selandia Baru, Singapura, Taiwan, Amerika Serikat. 
Dari peta diatas, tidak ditemukan satupun negara Islam ataupun negara bermayoritas penduduk Muslim bukan?, justru yang banyak adalah negara Islam yang miskin terutama di daratan Afrika. Perlu diketahui, beberapa negara telah mencapai GDP tinggi melalui eksploitasi sumber daya alam (seperti Nauru melalui pengambilan fosfor dan Brunei Darussalam melalui pengambilan minyak bumi) tanpa mengembangkan industri yang beragam, dan ekonomi berdasarkan-jasa tidak dianggap memiliki status ‘maju’. Kebanyakan negara Timur Tengah seperti Uni Emirat Arab, adalah negara kaya tetapi bukan negara maju, kerena Negara maju adalah sebutan untuk negara yang menikmati standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi tinggi dan ekonomi yang merata.
Hingga saat ini Iran disebut-sebut sebagai negara Islam yang paling maju terutama dalam bidang Sains diantara negara-negara Islam lainnya. Tapi negara inipun masih belum juga diakui sebagai salah satu negara maju (secara keseluruhan), diantara negara-negara lain di dunia. Sedangkan Israel, yang masih dalam kontroversi (karena wilayahnya yang merupakan hasil rampasan dari wilayah Palestina), sudah mendapat pengakuan dan predikat sebagai salah-satu negara maju di dunia.
Sekarang, apakah menjadi negara maju itu harus?. Sebagian besar dari kita pasti menjawab “Ya”. Tapi, coba kita lihat sekali lagi, apakah Islam itu cocok untuk kehidupan masyarakat negara maju seperti Jepang ataupun Amerika Serikat?—Yang notabene adalah negara super power yang saat ini memengang kendali Dunia. Saya rasa “Tidak Terlalu”. Ya, kenapa saya berpendapat demikian?.

Lihatlah kehidupan warga negara Amerika Serikat yang begitu bebas, termasuk untuk perilaku seks bebas (yang menimbulkan HIV-AIDS). Dan saat ini, ada 14 negara bagian di AS yang melegalkan marijuana, yaitu: Alaska, California, Colorado, Hawaii, Maine, Maryland, Michigan, Montana, Nevada, New Mexico, Oregon, Rhode Island, Vermont dan Washington.

Atau kehidupan warga negara Jepang yang dikenal sebagai pekerja keras, memiliki penanganan medis yang sangat baik, dan standar hidup yang tinggi, yang membuat mereka memiliki harapan hidup yang lebih panjang. Tapi, ketahuilah kebanyakan dari mereka hidup penuh tekanan, hal ini dapat dilihat dari predikat Jepang yang merupakan salah-satu negara dengan tingkat kasus bunuh diri paling tinggi di dunia.

Di bawah ini, adalah peta yang menunjukkan pembagian negara-negara berdasarkan jumlah kasus bunuh dirinya:

Rata-rata kasus bunuh diri:
Merah: di atas 13
Kuning: 6.5-13
Biru Tua: kurang dari 6.5
Abu-abu: Tidak ada
Apa gunanya angka harapan hidup yang tinggi, kalau banyak yang bunuh diri karena tekanan hidup yang berlebih?.
Seperti yang kita ketahui, bagi kita umat Islam, bunuh diri ataupun mencoba bunuh diri merupakan salah satu dosa yang paling besar di hadapan Allah Swt. Dan lihatlah negara-negara mayoritas penduduk Islam, di daerah Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Tenggara, dan Afrika, hampir tidak tercatat adanya kasus bunuh diri disana.
Selain itu, negara-negara maju juga sudah melegalkan perjudian maupun minuman beralkohol di negaranya. Di negara maju yang super sibuk, tentu memiliki jam kerja yang begitu padat hingga larut malam, dan mereka hampir tidak memiliki waktu istirahat (mungkin termasuk untuk Shalat). Bahkan saat ini, di Italia (dan mungkin dinegara-negara maju lainnya), muncul sebuah kebijakan “aneh” yaitu, melarang para pekerja Muslim untuk berpuasa di bulan Ramadhan karena alasan keseahatan (Larangan tersebut dikeluarkan Komite Keselamatan Kegiatan Pertanian Italia. Mereka mengharuskan pekerja di ladang, termasuk Muslim, untuk tetap makan dan minum selama Ramadhan). Dan bagi mereka yang melanggar, dipecat adalah konsekuensinya.
Alkohol merupakan salah satu penyebab utama tindakan kriminal (Bahkan sudah dijelaskan dalam sebuah kisah Islami, bahwa alkohol bisa membuat seseorang nekad untuk memperkosa dan lalu membunuh). Karena legalitas dari alkohol di negara-negara maju. maka inilah hasilnya:

Secara perhitungan “kasar”, negara-negara maju seperti, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, Rusia, dan Jepang berada di enam teratas, sebagai negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi di dunia (Meskipun tidak semua tindak kriminalitas dinegara-negera maju tersebut merupakan kejahatan yang disebabkan oleh minuman beralkohol). Dan anda tidak akan menemukan negara Islam sampai urutan ke 32 (Turki). Dan hanya beberapa negara Islam yang masuk dalam 82 negara dalam daftar tersebut.
Jadi, apakah kehidupan penduduk di negara maju saat ini, bisa berjalan sesuai syariat Islam?. Mungkin dulu ya, tapi sekarang tidak. Coba bandingkan kehidupan kita dengan orang-orang di barat sana. Mengapa dinegara kita yang masih banyak terdapat orang-orang muslim yang taat beribadah, justru tertinggal dari meraka (orang barat) yang hidup penuh kebebasan dan sangat jauh dari syariat Islam, tapi mereka berhasil mendirikan negara-negara yang maju.
Tapi, bukan tidak mungkin di masa yang akan datang, kejayaan Islam akan bangkit kembali dengan cara yang tidak kita duga-duga.
Namun, “Islam datang pada masa jahiliyah dalam keadaan asing, dan telah datang masanya di mana islam saat ini dirasakan asing oleh pemeluknya. Sungguh benar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Sesungguhnya Islam dimulai dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana awalnya, maka thuuba (beruntunglah) orang-orang yang asing” (HR Muslim).
Mungkin saja kita sedang dalam masa kembalinya Islam, siapa tahu? Wallah hu Alam, kiamat semakin dekat bukan?, dan saat itu, sudah tidak ada lagi orang-orang yang beriman alias kaum Muslimin. Berdasarkan hadits-hadits shohih, Nabi Muhammad Saw. Sebelum kiamat terjadi, tanda-tanda besar akan bermunculan, ketika kiamat sudah dekat sekali (seribu tahun mungkin dianggap dekat, mengingat sejarah bumi yang begitu panjang). Maka Allah Swt, akan mendatangkan sebuah angin sejuk yang menyebabkan setiap orang beriman menemui ajalnya saat tersentuh angin tersebut. Sebab Allah Swt, tidak akan mengizinkan kiamat terjadi ketika masih ada kaum beriman di muka bumi walau hanya seorangpun.
Saya samasekali tidak bermaksud, membuat anda berfikir bahwa “Islam merupakan penghalang suatu negara untuk maju di jaman yang modern ini”. Tapi, yang ingin saya tekankan adalah “Apa yang baik di mata manusia belum tentu baik di hadapan Allah Swt.”, dan “Tak mengapa miskin di dunia, asalkan tak miskin di Akhirat”. Bukankah seseorang yang “ndeso”, miskin, berkulit hitam, dan berbibir tebal sekalipun, akan lebih baik di hadapan Allah Swt, ketika ia memiliki keimanan yang teguh kepada-Nya. Daripada seseorang (ilmuwan sekalipun) yang mendapat puja dan puji karena kecerdasannya, kaya raya, modern, atau berpenamplian sangat menarik, tetapi ia tidak percaya akan adanya Tuhan, yaitu Allah Swt. Dan bukan berarti saya menganggap miskin itu lebih baik dan menjadi kaya dan maju itu adalah buruk. Karena miskin dan kaya itu relatif (tergantung dari sudut pandang apa kita melihatnya).
Agnes Monica sang Nasrani dipuja puja para remaja muslim karena mengajarkan “cinta” melalui lagu lagu dan sinetron…
Akibat kelakuan para artis maka anak anak Jamal Mirdad yang ikut agama ibunya dianggap sah sah saja…
perkawinan antar agama oleh para artis kini seolah hal hal biasa saja..
Atas nama cinta para artis maka agama menjadi rusak…
Ulama sunni diam karena kualitas mereka dan pengaruh mereka tidak relevan dengan tantangan zaman…
Siti Nurhaliza dengan bebas bisa memamerkan aurat disebuah negara yang mengklaim dirinya Islam…
Para ulama Malaysia terdiam dan menikmatinya…
Ujung ujungnya malah syi’ah yang dikejar kejar dan dituduh sesat…
Wow ! Artis dianggap lebih suci daripada mazhab ahlulbait !
…………..
fatwa ulama Indonesia – Malaysia tak ubahnya seperti khotbah-khotbah semata, yakni didengar ketika khotbah berlangsung namun tidak dilakukan ketika khotbah itu selesai.
Apa faktor yang menyebabkan fatwa ulama itu tidak efektif? Faktornya adalah, pertama, Indonesia bukan negara para ulama, mullah atau negara yang berdasarkan hukum Islam. Bila negara yang mengacu ulama sebagai sumber hukum maka ucapan-ucapan para ulama itu menjadi hukum positif sehingga implementasinya di bawah dilaksanakan oleh aparat dengan ketat. Misalnya di Iran, ulama atau mullah sebagai salah satu sumber hukum maka fatwa-fatwa yang dikeluarkan akan dijalankan oleh aparat penegak hukum, dan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi.
Di Indonesia secara keseluruhan menerapkan hukum didasari atas kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, sehingga dimensi hukum yang ada tidak hanya dilandasi oleh faktor yang hanya mengedepankan moral (agama) semata namun juga aspek lainnya. Hukum inilah yang dijadikan pegangan dan rujukan. Bila ada permasalah hukum, yang dijadikan dasar penyelesaian harus mengacu pada tata urutan hukum yang ada, bukan mengacu pada fatwa. Sehingga sehebat apa pun fatwa, ia tidak bisa dijadikan acuan hukum.
Kedua, sebab Indonesia negara yang hukumnya tidak mengacu pada ulama, maka fatwa yang dikeluarkan itu sering saling negasi dengan hukum formal. Ketika salah satu organisasi keagamaan mengeluarkan fatwa haram merokok, fatwa itu sepertinya tidak membuat perokok berhenti merokok. Faktornya, secara hukum formal, misalnya peraturan daerah (perda) menyatakan tidak akan memberi sangsi perokok bila ketahuan merokok, hanya mengatur tempat merokok saja. Selain itu, pemerintah sendiri tidak melarang peredaran rokok dan iklan rokok. Jadi di sini ada hubungan yang saling menegasi antara fatwa dengan hukum formal. Kemudian perokok merasa bahwa fatwa tidak akan menjerat dirinya bila dirinya melanggar fatwa. Perokok merasa hukum formallah yang bisa menindak dirinya.
Ketiga, fatwa yang dikeluarkan oleh ulama biasanya melihat dari satu sisi semata, yakni sisi negatifnya saja. Akibat dari melihat dari sisi negatifnya saja maka sisi positif yang ada menjadi hilang. Misalnya saja ketika Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa facebook adalah haram. Alasan yang digunakan para ulama yang adalah Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya’ Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausyiyah dari ulama besar. Tentu apa yang dinyatakan yang hanya melihat dari sisi negatif penggunaan facebook, sementara sisi positifnya tidak dilihat.
Akibat dari penilaian secara sepihak, maka diantara ulama sendiri terjadi ketidaksepakatan dalam soal fatwa. Ketua MUI, H Amidhan, dalam masalah ini pernah mengatakan, ulama-ulama dari Jawa Timur tersebut tidak termasuk dalam wadah MUI pusat dan dalam masalah facebook, H Amidhan menyatakan, haramnya konten dalam facebook berbeda dengan haramnya babi. Sementara Ketua MUI Kalimantan Selatan Prof H Asywadie Syukur Lc berhati-hati dalam menyatakan keberadaan facebook itu boleh atau tidak.
Keempat, fatwa dari ulama tidak menimbulkan efek jera atau tidak efektif karena ada kecurigaan bahwa fatwa yang ada merupakan sebuah pesanan dengan imbalan dana kepada ulama. Tentu MUI tidak akan mengeluarkan fatwa tentang soal hemat energi bila tidak didekati oleh KESDM. Tentu KESDM tidak datang dengan tangan hampa, pastinya ada hal-hal yang dijanjikan buat MUI ketika keputusan yang mendukung program KESDM difatwakan.
Demikian pula soal fatwa haram merokok, lembaga yang mengeluarkan fatwa itu disebut-sebut menerima dana dari organisasi internasional yang bergerak di bidang anti rokok. Di sini menunjukkan bahwa ulama tidak tulus dan ikhlas ketika mengeluarkan fatwa
.
“Maka apakah mereka tidak melakukan “Nazhor” (memperhatikan) unta, bagamana ia diciptakan? Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gemunung, bagaimana mereka ditegakkan? Dan bumi, bagaimana ia dibentangkan?
Q.S. Al-Ghaasyiyah: 17-20
Bagaimana perasaan Anda, jika mengetahui sedikit informasi tentang alam semesta dari seorang ilmuwan? Misalnya, ia mengatakan bahwa alam semesta asalnya hanya sebuah materi yang berada pada volum titik nol (ketiadaan), kemudian terjadi dentuman besar (big bang) sehingga langit dan bumi terpisah seperti yang kita saksikan sekarang. Galaksi yang kita huni ini sebetulnya hanyalah bagian kecil—jika tidak mengatakannya seperti debu—dari miliaran bintang gemintang dan planet-planet lainnya di tatar jagat raya. Langit yang senantiasa memayungi kita tanpa tiang ini pun sebetulnya terus mengembang menjauhi bumi dengan kecepatan tinggi.
Ilmuwan itu juga mengatakan, bahwa matahari sebagai pusat garis edar Bumi pun mempunyai garis edaranya, di mana ia berputar di jalurnya mengelilingi pusat edar. Di luar angkasa juga ada sebuah lubang hitam (black hole: bintang mati), dimana daya hisap gravitasinya sangat besar, sampai-sampai mampu menghisap dirinya sendiri dan benda yang bergerak didekatnya sebesar dan secepat apapun. Dan Ia juga mengatakan, Ratusan, ribuan, bahkan jutaan miliar benda planet yang ada di luar angkasa berjalan pada garisnya masing-masing, tidak berkeliaran dengan bebas, sehingga antar bintang dan planet tidak saling betabrakan.
Selain tentang luar angkasa, bagaimana jika Anda mengetahui sedikit Informasi tentang Bumi dari ilmuwan pula. Bahwa, daratan yang ada di Bumi, di mana gunung-gemunung ditancapkan di atasnya, itu senantiasa bergerak—melaju bukan bergetar—kendati sangat lambat. Juga, laut yang terdiri dari jutaan miliar liter air. Itu tidak semua airnya bercampur. Seperti gelas yang berisi air manis dan air tawar. Kedua airnya tidak menyatu, dari satu sisi kita merasakan airnya tawar, dari
sisi lain airnya manis, padahal kedua air itu menempati gelas yang sama. Seperti analogi itu, air laut pun benar-benar ada yang terpisah. Bahkan ada yang mengatakan, bahwa kendati air di laut dalam satu wadah, namun airnya itu berkelompok-kelompok (tidak campur).
Juga, di dalam dedaunan dari tetumbuhan, itu ada unsur apinya. Yakni setiap zat hijau daun (klorifil) itu menyimpan energi panas yang dipancarkan matahari melalui proses fotosintesis. Dan, awan-gemawan yang hilir mudik di langit itu mengangkut jutaan bahkan miliar liter air, yang suatu saat akan ditumpahkannya kebumi menjadi hujan. Dan, Tahukah Anda ? alam semesta yang secara indrawi sangat besar ini. sesungguhnya semua itu hanya partikel-partikel yang sangat kecil terdiri dari atom atau molekul.
Sekali lagi, bagaimana perasaan Anda mengetahui informasi—tepatnya pengetahuan—itu dari seorang ilmuwan terkemuka zaman sekarang? Percaya atau tidak? Subjektivitas saya, kalau ilmuwan terkemuka yang mengatakannya, akan banyak orang yang percaya.
Lalu, bagaimana kalau Anda mengetahui pengetahuan itu dari seorang manusia yang bukan ilmuwan, tidak pernah sekolah, bahkan ia juga tidak pandai membaca dan menulis (ummy) pada abad ketujuh. Dia menceritkan kejadian-kejadian itu berdasarkan pengetehuan yang diperolehnya dari kitab suci al-Quran pada abad ke-7, dimana pengetahuan manusia pada ilmu alam sangat terbatas, bahkan belum sampai pada hal-hal yang disebutkan tadi.
Sekarang yang jadi pertanyaan bukan pada seorang ummy itu. Meleinkan apa yang disampaikan al-Quran itu. Percayakah Anda apa yang disampaikan al-Quran itu ucapan manusia? Merasa takjubkah Anda sebuah Kitab telah “bercerita” tentang ilmu pengetahuan modern yang ditemukan baru-baru ini dengan berbagai perabot canggih, tapi Kitab itu sudah menyinggungnya pada abad ke-7?
Anda berhak menjawabnya, sesuka Anda.
***
Mengimani seluruh ayat-Nya
Saat al-Quran diturunkan, manusia tidak mengerti sama sekali tentang ilmu alam—kalau pun ada—hanya samara-samar dan masih sangat terbatas. Maksudnya, ilmu tentang alam semesta yang dimiliki manusia saat itu, pengetahuannya belum sampai menemukan apa-apa yang telah di ungkapkan al-Quran. Dan, barulah sekitar abad lima belas ke sini, para ilmuwan mencapai puncaknya dalam pengetahuan tersebut. Sehingga, ayat-ayat “kauniyah” (ayat yang menceritakan tentang alam semesta), beberapa kebenarannya mulai terbukti melalui penemuan-penemuan mereka.
al-Quran adalah Kitabnya umat Islam. Seharusnya yang pertama kali bisa mengungkap “rahasia alam semesta” dalam pandangan “sains modern” itu orang Islam. Sejatinya, jika Muslim memang mengerti dan “membaca” al-Quran, walaupun ia tidak bisa mengungkap alam semesata, minimal ia tahu tentang kejadian itu secara garis besar. Sebagaiamana al-Quran menginformasikannya.
Di sini, sepertinya kita sebagai muslim harus berpikir sejenak. Betulkah kita sudah “membaca” seluruh ayat al-Quran? Yakinkah bahwa al-Quran itu sebagai “pedoman” sekaligus sebagai “induknya pengetahuan”? al-Quran memang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman kehidupan. Namun, kita jangan hanya membidik ayat-ayat tentang ubudiyah saja, apalagi ayat itu untuk menyerang sesama saudara Muslim. Salah besar jika al-Quran hanya pedoman ritual ibadah saja. Sebab, selain ayat tentang ibadah, akidah dan tauhid, al-Quran juga menyajikan ayat-ayat ‘kauniyah’. Yaitu, ayat-ayat yang menjelaskan atau menceritakan tentang alam semesta, sifat, sikap, dan gejalanya.
Sebagai “pembaca” kitab suci Islam, tidaklah baik mengimani sebagian ayat dan mengacuhkan bahkan tidak menganggap penting ayat yang lainnya. Sebab Allah SWT menceritakan tentang “kauniyah” di dalam al-Quran, tentu saja agar hal itu diyakini kebenarannya dan dipikirkan kejadiannya. Al-Quran beberapa kali mengatakan “ulul al-bab, ulul al-abshar, …tafakkarun, … ta’qilun, … tadabbarun, … dll”, semua kata itu mempunyai konotasi yang sama, yakni Penggunaan akal”. Yang esensinya, betapa hamba Allah harus memahami betul-betul ayat-ayat Allah. Karena, pada ungkapan itu Allah cenderung menyinggung “pikiran” dari pada “hati”. Artinya, tentu saja agar kita bisa memahami kehidupan (alam semesta), bukan sekadar melihat dan merasakan keindahannya.
Dalam beberapa tempat Al Qur’an memberikan Isyarat Ilmiah yang kebenarannya telah dibuktikan oleh sains modern Abad 20. Sehingga bisa dikatakan bahwa ia adalah dalil terbesar akan kebenaran Al Qur’an sebagai wahyu Allah swt. Inilah yang disebut dengan Mukjizat Sains/Ilmiah dalam Al Qur’an.
Untuk memahami kebenaran ayat sains tentu tidak cukup hanya dengan membaca Al Qur’an dan tafsirnya. Karena ungkapan Alqur’an bersifat global atau tidak merincinya secara detail dan ilmiah. Untuk memahaminya kita perlu merujuk kepada sumber-sumber ilmiah lain yang lebih rinci menjelaskan ayat-ayat tersebut.
Kebenaran mutlak tentang sains yang disebutkan Al Qur’an tidak mungkin bertentangan dengan kebenaran mutlak hasil penemuan Ilmiah modern. Sedangkan ayat Al qur’an yang masih diperselisihkan maksudnya (dzonniyyud dalalah) tidak bisa dijadikan dalil bagi penemuan ilmiyahh yang masih diragukan.
Ayat-ayat sains merupakan pembenaran dari Firman Allah saw : “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar”. (QS. Fushshilat : 53). Ia adalah ajakan untuk beriman, berpengetahuan dan beramal. Sekaligus sebagai sarana paling ampuh untuk berdakwah di kalangan para scientist khususnya di dunia barat.
Demikianlah sekilas panduan dalam memahami ayat-ayat sains. Adapun untuk memahami kandungan ayat demi ayatnya, kita perlu merujuk pada sumber-sumber lain seperti buku-buku astronomi, kedokteran, biologi dan sebagainya.
Catatan :
Isyarat-isyarat sains dalam Al Qur’an sebenarnya jauh lebih banyak dari yang telah dirinci dalam “Indeks ayat sains dan teknologi dalam Al Qur’an”. Namun hanya ayat-ayat yang memiliki kaitan erat dan kandungan sainsnya lebih banyak yang disebutkan disini. Sementara ayat yang kaitannya terlalu jauh tidak dimasukkan ke dalam daftar.
Kita, di dunia ini, tidak pernah bisa melihat Allah. Lalu bagaimana kita bisa mengetahui bahwa Allah memang ada dan tidak ada sekutu bagi-Nya? Dan bagaimana kita bisa mengenal-Nya?
Memang, Allah telah menetapkan bahwa kita tidak akan bisa melihat-Nya di dunia ini, namun Allah telah menampakkan kepada kita ayat-ayat-Nya. Kemudian, Allah telah menganugerahkan kepada kita akal pikiran dan hati agar kita bisa memahami ayat-ayat-Nya.
Allah telah menyediakan untuk kita dua jenis ayat. Yang pertama, ayat qauliyah, yaitu ayat-ayat yang Allah firmankan dalam kitab-kitab-Nya. Al-Qur’an adalah ayat qauliyah. Yang kedua, ayat kauniyah, yaitu ayat-ayat dalam bentuk segala ciptaan Allah berupa alam semesta dan semua yang ada didalamnya. Ayat-ayat ini meliputi segala macam ciptaan Allah, baik itu yang kecil (mikrokosmos) ataupun yang besar (makrokosmos). Bahkan diri kita baik secara fisik maupun psikis juga merupakan ayat kauniyah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam QS Fushshilat ayat 53:
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) kami di segala penjuru bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Quran adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?”
Hubungan antara Ayat Qauliyah dan Ayat Kauniyah
Antara ayat-ayat qauliyah dan ayat-ayat kauniyah terdapat hubungan yang sangat erat karena keduanya sama-sama berasal dari Allah. Kalau kita memperhatikan ayat qauliyah, yakni Al-Qur’an, kita akan mendapati sekian banyak perintah dan anjuran untuk memperhatikan ayat-ayat kauniyah. Salah satu diantara sekian banyak perintah tersebut adalah firman Allah dalam QS Adz-Dzariyat ayat 20-21:
“Dan di bumi terdapat ayat-ayat (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin. Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?”
Dalam ayat diatas, jelas-jelas Allah mengajukan sebuah kalimat retoris: “Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” Kalimat yang bernada bertanya ini tidak lain adalah perintah agar kita memperhatikan ayat-ayat-Nya yang berupa segala yang ada di bumi dan juga yang ada pada diri kita masing-masing. Inilah ayat-ayat Allah dalam bentuk alam semesta (ath-thabi’ah, nature).
Dalam QS Yusuf ayat 109, Allah berfirman: “Maka tidakkah mereka bepergian di muka bumi lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka?”
Ini juga perintah dari Allah agar kita memperhatikan jenis lain dari ayat-ayat kauniyah, yaitu sejarah dan ihwal manusia (at-tarikh wal-basyariyah).
Disamping itu, sebagian diantara ayat-ayat kauniyah juga tidak jarang disebutkan secara eksplisit dalam ayat qauliyah, yakni Al-Qur’an. Tidak jarang dalam Al-Qur’an Allah memaparkan proses penciptaan manusia, proses penciptaan alam semesta, keadaan langit, bumi, gunung-gunung, laut, manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan sebagainya. Bahkan ketika para ilmuwan menyelidiki dengan seksama paparan dalam ayat-ayat tersebut, mereka terkesima dan takjub bukan kepalang karena menemukan keajaiban ilmiah pada ayat-ayat tersebut, sementara Al-Qur’an diturunkan beberapa ratus tahun yang lalu, dimana belum pernah ada penelitian-penelitian ilmiah.
Karena itu, tidak hanya ayat-ayat qauliyah yang menguatkan ayat-ayat kauniyah. Sebaliknya, ayat-ayat kauniyah juga senantiasa menguatkan ayat-ayat qauliyah. Adanya penemuan-penemuan ilmiah yang menegaskan kemukjizatan ilmiah pada Al-Qur’an tidak diragukan lagi merupakan bentuk penguatan ayat-ayat kauniyah terhadap kebenaran ayat-ayat qauliyah.
Kewajiban Kita terhadap Ayat-ayat Allah
Setelah kita mengetahui bentuk ayat-ayat Allah, yang menjadi penting untuk dipertanyakan adalah apa yang harus kita lakukan terhadap ayat-ayat tersebut. Atau dengan kata lain, apa kewajiban kita terhadap ayat-ayat tersebut? Dan jawabannya ternyata hanya satu kata: iqra’ (bacalah), dan inilah perintah yang pertama kali Allah turunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran qalam. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS Al-‘Alaq: 1-5)
Lalu bagaimana kita membaca ayat-ayat Allah? Jawabannya ada pada dua kata: tadabbur dan tafakkur.
Terhadap ayat-ayat qauliyah, kewajiban kita adalah tadabbur, yakni membacanya dan berusaha untuk memahami dan merenungi makna dan kandungannya. Sedangkan terhadap ayat-ayat kauniyah, kewajiban kita adalah tafakkur, yakni memperhatikan, merenungi, dan mempelajarinya dengan seksama. Dan untuk melakukan dua kewajiban tersebut, kita menggunakan akal pikiran dan hati yang telah Allah karuniakan kepada kita.
Mengenai kewajiban tadabbur, Allah memberikan peringatan yang sangat keras kepada orang yang lalai melakukannya. Allah berfirman dalam QS Muhammad ayat 24: “Maka apakah mereka tidak mentadabburi Al Quran ataukah hati mereka terkunci?”
Dan mengenai kewajiban tafakkur, Allah menjadikannya sebagai salah satu sifat orang-orang yang berakal (ulul albab). Dalam QS Ali ‘Imran ayat 190 – 191, Allah berfirman: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka mentafakkuri (memikirkan) tentang penciptaan langit dan bumi (lalu berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan semua ini dengan sia-sia; Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.”
Tujuan Membaca Ayat-ayat Allah
Tujuan utama dan pertama kita membaca ayat-ayat Allah adalah agar kita semakin mengenal Allah (ma’rifatullah). Dan ketika kita telah mengenal Allah dengan baik, secara otomatis kita akan semakin takut, semakin beriman, dan semakin bertakwa kepada-Nya. Karena itu, indikasi bahwa kita telah membaca ayat-ayat Allah dengan baik adalah meningkatnya keimanan, ketakwaan, dan rasa takut kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Yang semestinya terjadi pada diri kita setelah kita membaca ayat-ayat qauliyah adalah sebagaimana firman Allah berikut ini: “Dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS Al-Anfal: 2)
Dan yang semestinya terjadi pada diri kita setelah kita membaca ayat-ayat kauniyah adalah sebagaimana firman Allah berikut ini: “Dan mereka mentafakkuri (memikirkan) tentang penciptaan langit dan bumi (lalu berkata): ‘Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan semua ini dengan sia-sia; Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS Ali ‘Imran: 191)
Selanjutnya, kita juga membaca ayat-ayat Allah agar kita memahami sunnah-sunnah Allah (sunnatullah), baik itu sunnah Allah pada manusia dalam bentuk ketentuan syar’i (taqdir syar’i) maupun sunnah Allah pada ciptaan-Nya dalam bentuk ketentuan penciptaan (taqdir kauni).
Dengan memahami ketentuan syar’i, kita bisa menjalani kehidupan ini sesuai dengan syariat yang ia kehendaki, dan dalam hal ini kita bebas untuk memilih untuk taat atau ingkar. Namun, apapun pilihan kita, taat atau ingkar, memiliki konsekuensinya masing-masing.
Adapun dengan memahami ketentuan penciptaan, baik itu mengenai alam maupun sejarah dan ihwal manusia, kita akan mampu memanfaatkan alam dan sarana-sarana kehidupan untuk kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat manusia. Dengan pemahaman yang baik mengenai ketentuan tersebut, kita akan mampu mengelola kehidupan tanpa melakukan perusakan
Filed under: Uncategorized
